Kementrian Lembaga: KPK

  • Kasus hukum petinggi PDIP dan tuduhan partai ‘diawut-awut’ – Babak baru kejutan politik pada 2025? – Halaman all

    Kasus hukum petinggi PDIP dan tuduhan partai ‘diawut-awut’ – Babak baru kejutan politik pada 2025? – Halaman all

    Satu persatu pentolan PDI Perjuangan (PDIP) menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDIP menyebutnya sebagai “kasus politik dan pesanan” agar partainya “awut-awutan”. Apakah ini akan memicu kejutan-kejutan politik lainnya pada 2025?

    KPK menyatakan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

    KPK bilang, pencegahan ini guna penyidikan dugaan suap anggota KPU yang melibatkan tersangka Harun Masiku.

    Saat kasus ini mengemuka pada 2020 lalu, sebanyak 18 lembaga masyarakat sipil pernah melaporkan Yasonna ke KPK dengan tuduhan merintangi penyidikan.

    PDIP saat itu tak berkomentar banyak dan akan mengikuti proses hukum yang bergulir.

    Pencegahan kepada Yasonna yang saat ini menjabat Ketua DPP PDIP menyusul penetapan Hasto sebagai tersangka kasus yang sama.

    Selain tuduhan suap, Hasto juga disangkakan merintangi penyidikan (obstruction of justice).

    Dua hari setelah ditetapkan tersangka pada Selasa (24/12), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa penangkapannya adalah risiko yang harus dihadapi karena mengkritik pemerintah.

    “Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya pada Kamis (26/12).

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.”

    Politikus PDIP, Guntur Romli, mempertanyakan penetapan status hukum kedua petinggi partainya: “Kok KPK sangat agresif?”

    Guntur bilang pencegahan Yasonna ke luar negeri juga tidak bisa dipahami tujuannya.

    “Ini kan ngawur sekali,” katanya.

    Ia membandingkan kasus yang sedang mendera PDIP ini dengan kasus politikus lain yang menguap seperti menteri pemuda dan olahraga dan menteri koordinator bidang perekonomian.

    “Jadi apa ada yang dalam tanda kutip memesan order ke KPK? Ini yang kami pertanyakan,” kata Guntur.

    Di sisi lain, dalam keterangan kepada media, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengeklaim, “Kami murni melakukan proses penegakan hukum”.

    Surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan pada23 Desember 2024 berimplikasi pada penetapan Hasto sebagai tersangka.

    Setyo juga menjelaskan kasus yang bergulir sejak 2019, tapi pihaknya baru belakangan ini menetapkan Hasto sebagai tersangka “karena kecukupan alat buktinya”.

    “Penyidik lebih yakin kemudian pada tahap pencarian Harun Masiku ada kegiatan pemanggilan pemeriksaan penyitaan terhadap barang bukti elektronik,” kata Setyo, Selasa (24/12).

    Kasus hukum ‘politik dan pesanan’

    Menurut Guntur Romli, penetapan tersangka terhadap Hasto dilatarbelakangi sikap sekjen PDIP yang “kritis terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi”.

    Puncaknya saat Jokowi, beserta putra sulung Gibran Rakabuming Raka dan menantu Bobby Nasution dipecat dari keanggotaan PDIP pada Senin (16/12).

    “Mas Hasto sebenarnya itu dia tidak akan jadi tersangka kalau pemecatan Jokowi dan keluarganya itu dibatalkan,” kata Guntur.

    Ia juga mengeklaim Hasto beberapa kali mendapat ancaman.

    Kasus Harun Masiku—politikus PDIP yang berstatus buron—ia sebut sebagai “politik penyanderaan” terhadap sebagian pengurus PDIP.

    Ia juga mengatakan kasus ini sebagai “kasus politik dan pesanan”.

    “Bahwa ini bukan benar-benar soal hukum, tapi soal penciptaan opini lebih ke soal politiknya,” kata Guntur.

    Kasus hukum yang menjerat dua pentolan PDIP ini pun ia tuding sebagai upaya “mengawut-awut” partai.

    “Awut-awut” atau mengacak-acak merupakan istilah yang dilontarkan Ketum PDIP, Megawati dalam satu acara beberapa hari sebelum memecat Jokowi, Gibran dan Bobby dari keanggotan partai.

    Megawati mencium ada pihak tertentu yang ingin merusak partainya.

     

    “Ini biar kedengeran, kenapa? Karena aku juga ada nih berita, nanti di kongres, karena sekarang kurang bisa berhasil, katanya di kongres juga mau di-awut-awut,” kata Megawati, Kamis (12/12).

    Guntur berpendapat, selain kasus hukum yang membelit Hasto dan Yasonna, juga ada indikasi lain sebagai bentuk serangan kepada PDIP, yaitu pemasangan spanduk-spanduk liar bertulis PDIP sebagai partai ilegal.

    “Jadi ini kami melihat bahwa ini adalah orkestrasi yang sedemikian rupa, yang memang tujuannya untuk menyerang PDI Perjuangan, ibu ketua umum, dan juga sekjen,” katanya.

    Jokowi merespons

    Sehari setelah penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK, Presiden Indonesia ke-7, Jokowi memberi respons: “Hormati seluruh proses hukum yang ada.”

    Saat disinggung soal namanya sebagai orang yang berada di balik penetapan status tersangka tersebut, ia tersenyum.

    “Hehe.. sudah purnatugas, sudah pensiunan,” ujarnya pada Rabu (25/12).

    Di tempat terpisah, Gibran, putra Sulung Jokowi menolak kasus Hasto dikait-kaitkan dengan dirinya.

    “Enggak ada kaitannya dengan saya, enggak ada kaitannya,” katanya.

    Sejauh ini PDIP tak pernah secara tegas menuding Jokowi berada di balik serangan kepada partai banteng. Namun, hubungan antara keduanya sudah diketahui retak sejak Pilpres 2024.

    Keretakan itu semakin tegas dengan pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby sebagai kader PDIP.

    Selain tiga orang ini, terdapat 24 kader lainnya yang dipecat PDIP karena melanggar “kode etik dan disiplin partai”.

    Effendi Simbolon, salah satu yang ikut dipecat dari PDIP sempat berpesan ke Megawati agar berhenti berpolemik dengan Jokowi.

    “Semua juga ada waktunya, Ibu. Enggak usah terlalu kita ingin menghakimi orang lah. Ya sadari juga bahwa Pak Jokowi juga banyak yang mencintai dan banyak jasanya bagi bangsa ini dan juga banyak jasanya bagi Partai PDI Perjuangan,” katanya.

    BBC News Indonesia telah menghubungi Effendi Simbolon untuk meminta konfirmasi terkait pesannya kepada Megawati tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan respons.

    Suara internal PDIP pecah?

    Sejauh ini tidak nampak ke permukaan adanya faksi di internal PDIP.

    Tapi jauh sebelum kasus Harun Masiku yang menyeret Hasto dan Yasonna bergulir, seorang petinggi PDIP mengungkap adanya tiga faksi di internalnya.

    Faksi-faksi ini bersilang pendapat tentang posisi PDIP dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Faksi ini terbagi menjadi yang menginginkan segera merapat, faksi yang menolak, dan faksi yang melihat perkembangan dulu.

    “Ada yang ingin segera masuk. Ada yang kepingin masuknya nanti saja, kita lihat perkembangannya dulu kayak apa. Kemudian ada yang mengatakan sudahlah enggak usah masuk. Jadi ada tiga kluster yang sedang berdinamika,” kata Bambang Wuryanto, Selasa (15/10).

    Namun dengan perkembangan terkini, Politikus PDIP Guntur Romli mengeklaim tidak ada perpecahan di internal partainya.

    “Bahwa PDIP perjuangan semakin ditekan, semakin melawan, dan tetap dalam koridor hukum,” katanya.

    Selain itu, kata dia, pada kongres PDIP mendatang “hampir bisa dipastikan” akan ada aklamasi untuk memilih kembali Megawati sebagai ketua umum PDIP.

    Apakah PDIP akan mengambil sikap oposisi?

    Itu juga akan diputuskan di kongres PDIP.

    “Tapi kalau kita melihat suasananya seperti ini kan, ya PDIP akan tetap bersama rakyat lah, melakukan kritik-kritik yang cerdas,” jelas Guntur.

    Apakah cukup ‘mengawut-awut’ PDIP?

    Banyak orang bertanya-tanya tentang apakah kasus yang menjerat dua pentolan PDIP sebagai politisasi kasus atau murni kasus hukum.

    Pertanyaan serupa diutarakan oleh analis Komunikasi Politik sekaligus pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia, Hendri Satrio.

    Hal yang membuatnya bertanya adalah kenapa kasus ini baru bergulir sekarang, di satu sisi.

    Di sisi lain, penetapan tersangka Hasto dan pencekalan Yasonna “terlalu lemah untuk bisa mengobrak-abrik PDIP perjuangan yang memang solid dan kokoh”.

    “Kasus ini harus segera selesai, supaya pemerintah Prabowo nggak kebawa-bawa. Karena pemerintahan Prabowo baru mulai,” kata Hendri.

    Ia berharap semua pihak tidak mencampuradukan masalah politik dengan hukum.

    “Buat rakyat itu jadi membingungkan,” katanya.

    Sementara itu, peneliti senior dari Pusat Riset Politik BRIN, Profesor Firman Noor melihat memang ada kemungkinan upaya mendongkel Megawati dari kursi ketua umum.

    Tapi menurutnya, langkah tersebut tidak mudah. Loyalis PDIP ia sebut sudah cukup teruji sebagaimana peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli.

    “PDIP ini akan tetap menjadi magnet kekuatan kaum Marhaen kalau memang dipimpin oleh trah Sukarno, sehingga mempertahankan Megawati itu sudah mempertahankan jati diri,” kata Firman Noor.

    Ia juga menilai petinggi PDIP yang terjerat hukum dapat digantikan oleh loyalis Megawati yang lainnya, sehingga tidak signifikan mempengaruhi kekuatan partai.

    PDIP pasang kuda-kuda dimulai dari pemecatan Jokowi

    PDIP sudah mengambil jurus pencegahan upaya mendongkel Megawati dari kursi ketua umum, kata analis politik dari Universitas Padjajaran, Firman Manan—yang tidak memiliki hubungan dengan Firman Noor.

    Langkah antisipasi ini melalui pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby serta puluhan kader lainnya.

    Menurut PDIP, mereka dipecat karena bermain dua kaki selama Pilpres dan Pilkada 2024.

    Pemecatan ini bertujuan mengurangi gangguan pada kongres mendatang sebagai wadah mengambil keputusan strategis dan pemilihan ketua umum.

    Pemecatan juga bermakna peringatan bagi kader dan pengurus PDIP agar tetap “berada dalam satu barisan”, serta menyaring kader-kader yang masih loyal kepada Jokowi.

    “Itu [pemecatan] menurut saya justru bagian dari konsolidasi partai untuk kemudian mengantisipasi terjadinya upaya-upaya pendongkelan [Megawati],” kata Firman.

    Kejutan-kejutan politik episode selanjutnya

    Firman menyebut tahun depan pada 2025 akan ada banyak kemungkinan perubahan peta politik nasional yang memicu kejutan-kejutan.

    Ia melihat relasi tiga tokoh politik, Megawati-Prabowo-Jokowi, akan menentukan konstelasi politik nasional.

    Pertama, sikap Megawati terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Hanya ada dua kemungkinan: merapat atau beroposisi.

    Sejauh ini hubungan Megawati dan Prabowo disebut “tidak pernah ada masalah”, bahkan wacana pertemuan kedua tokoh terus mengemuka beberapa bulan belakangan.

    Di sisi lain, Prabowo juga menyampaikan dalam pidatonya bahwa ia akan merangkul semua pihak.

    “Yang akan jadi kejutan kalau ternyata PDIP nanti mengambil sikap untuk tidak menjadi oposisi… menurut saya akan mengubah konstelasi politik di level nasional,” kata Firman.

    Kedua, sikap Prabowo dalam hubungan dengan Megawati dan Jokowi.

    Selain berelasi baik dengan Megawati, Prabowo juga masih beberapa kali makan bareng dengan Jokowi—meski dibayang-bayangi polemik fufufafa.

    Jika Prabowo merangkul PDIP ke dalam pemerintahan, “maka bukan tidak mungkin itu justru mengganggu relasi antara presiden dengan Pak Jokowi,” kata Firman.

    Ketiga, sikap Jokowi yang sejauh ini diketahui pecah kongsi dengan PDIP, tapi masih menjalin hubungan baik dengan Prabowo.

    Selepas dipecat dari partai banteng, Jokowi punya dua kemungkinan yang mengejutkan: bergabung dengan partai politik lain, atau membangun partai baru.

    “Dia (Jokowi) kelihatannya tetap akan berupaya menjadi aktor yang signifikan dalam politik nasional,” kata Firman.

    Tapi, ada kemungkinan terakhir, tapi “sulit dibayangkan” yaitu terjadi rekonsiliasi antara Megawati dengan Jokowi.

  • Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

    Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

    loading…

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Hasto Kristiyanto disebut telah membuat puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Video tersebut dibuat bukan untuk pembalasan tapi sebagai bagian dari pengingat bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

    “Nggak, kita akan bicara soal pemberantasan korupsi, itu harus konsisten,” kata Juru Bicara PDIP Mohamad Guntur Romli dalam program Interupsi bertajuk “Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka,” yang disiarkan iNews TV, Kamis (26/12/2024) malam.

    Guntur menegaskan, penegakan hukum tak boleh tebang pilih. Menurutnya, proses penegakan hukum tak boleh tajam ke PDIP, melainkan ke seluruh kasus yang menyeret elite lain.

    Ia kemudian menyinggung sikap KPK yang meralat dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Ia mempertanyakan otak yang mengontrol lembaga antirasuah tersebut.

    “KPK baru menggeledah Kantor BI dan tetapkan 2 tersangka, kemudian tiba-tiba diralat. Pertanyaannya adalah siapa yang meremote KPK? Kok bisa yang namanya tersangka itu diralat?” kata Guntur.

    “Kemudian kasus-kasus korupsi yang lain, yang sesuai dengan fakta-fakta di pengadilan, misalnya kasus tambang yang menyebut Blok Medan, kemudian kasus private jet di situ nilainya triliunan, miliaran, tetapi tak pernah diberantas, tak pernah muncul ke publik,” kata Guntur.

    Sebelumnya, Guntur menyebut Hasto Kristiyanto telah membuat puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Ia meyakini, puluhan video itu akan menggemparkan publik dan mengubah peta pemberantasan korupsi di tanah air.

    “Ya tentu saja masih di Indonesia, nggak kemana-mana. Dan Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif,” kata Guntur.

  • KPK Edisi Jokowi Terbukti Tak Bisa Buntungi Korupsi

    KPK Edisi Jokowi Terbukti Tak Bisa Buntungi Korupsi

  • Connie Bakrie Klaim Simpan Dokumen Hasto di Rusia, Akan Jadi Bom Waktu

    Connie Bakrie Klaim Simpan Dokumen Hasto di Rusia, Akan Jadi Bom Waktu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Guru Besar Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, Connie Rahakundini Bakrie.

    Ia mengaku telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait Hasto yang berpotensi menjadi “bom waktu” di kemudian hari.

    “Banyak dokumen penting sudah saya amankan di Rusia. Saat saya pulang ke Indonesia, saya dititipi dokumen-dokumen tersebut dan sudah saya notariskan,” ungkap Connie dikutip dalam unggahan akun x @WGreborn (27/12/2024).

    Dikatakan Connie, dokumen itu disiapkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan Hasto dari potensi tindakan yang ia nilai sebagai “desain tertentu” untuk melemahkan Hasto.

    “Saya gak terima aja, banyak hal yang macam ada desain gitu yah, saya sudah ngasih tahu di (Podcast) Akbar Faizal bahwa saya sudah diwarming, Hasto kalau terlalu keras akan di KPKkan,” ucapnya.

    Connie juga mengkritik langkah KPK yang menetapkan Hasto sebagai tersangka pada malam Natal, menilai hal ini sebagai bagian dari strategi sistematis untuk menekan PDIP.

    “Saya menganggap memang KPK sudah bekerja keras, jadi betul-betul menggenjot, mau malam natal, malam tahun baru, IdulFitri,” cetusnya.

    Ia menyinggung sejumlah kasus besar lain, termasuk dugaan pencucian uang dan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh tertentu, yang menurutnya belum diusut tuntas.

    “Kalau memang mas Hasto ditersangkakan pada malam natal, saya sih cuma berharap satu aja, banyak kasus besar kakak beradik itu anaknya si itu, katanya pencucian uang, itu kan ada KPK tahun 2021 atau 2022,” Connie menuturkan.

  • Tetapkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Jangan Layu Sebelum Berkembang

    Tetapkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Jangan Layu Sebelum Berkembang

    loading…

    Serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo buka suara menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku . Yudi menilai hal tersebut adalah komitmen serius oleh pimpinan baru KPK.

    Yudi pun mengatakan bahwa KPK telah mematok standar tinggi dengan adanya penetapan tersangka yang diduga kuat terseret kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Dia pun berharap KPK tidak layu sebelum berkembang dalam menangani kasus ini.

    “Bagi saya ketika pimpinan baru ini ya sudah menerapkan standar tinggi di dalam penetapan tersangka, artinya seharusnya ini bukan yang pertama dan terakhir, jangan layu sebelum berkembang,” kata Yudi dalam program Interupsi bertajuk ‘Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang tayang di iNews, dikutip Jumat (27/12/2024).

    Yudi juga mengingatkan bahwa KPK adalah mitra dari Komisi III DPR, yang telah memilih pimpinan baru lembaga tersebut. Oleh karena itu, independensi dan keberanian dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar harus terus ditunjukkan.

    “Saya pikir, kan (KPK) bisa dipanggil oleh Komisi III, iya kan. Bahwa KPK itu kan mitra bisa dipanggil apalagi pimpinan KPK yang baru ini itu dipilih loh oleh Komisi III dan suara-suara kalau kita lihat ya pasti hampir semua anggota yang ada di fraksi milih mereka. Artinya ketika kemudian mereka memilih untuk menetapkan status ya kan, artinya kan memang mereka independen itu yang pertama,” tambah Yudi.

    Pada kesempatan itu, Yudi juga mengingatkan bahwa pimpinan baru harus lebih berani menangani kasus-kasus besar, bukan hanya menargetkan pejabat tingkat rendah. “Jadi saya pikir kita akan tetap kawal kasus ini ya kemudian juga kasus-kasus yang lain PR-PR, kita sudah punya banyak list-nya. Kita enggak akan gentar gitu kan tanpa KPK.”

    Keberanian dan konsistensi KPK, menurut Yudi, adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. “Kalau misalnya mereka KPK menurun dari sisi prestasi, dari sisi penangkapan langkah yang terjadi, maka kepercayaan pada publik akan semakin menurun,” pungkasnya.

    (rca)

  • PDIP Heran Yasonna Ikut Diseret Kasus Harun Masiku, Mantan Penyidik KPK: Dia Saksi Kunci!

    PDIP Heran Yasonna Ikut Diseret Kasus Harun Masiku, Mantan Penyidik KPK: Dia Saksi Kunci!

  • Profil Hasto Kristiyanto, Latar Pendidikan hingga Kehidupan Pribadi

    Profil Hasto Kristiyanto, Latar Pendidikan hingga Kehidupan Pribadi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus suap pergantian anggota DPR antar waktu alias PAW, Harun Masiku.

    Hasto ditengarai ikut terlibat dalam praktik suap dan disangkakan merintangi penyidikan dalam perkara yang umurnya hampir 5 tahun tersebut.

    Melansir laman resmi PDIP, Hasto menjabat Sekjen PDIP menggantikan Tjahjo Kumolo yang diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri. Sebelumnya, ia menjabat Wakil Sekjen PDIP. Dia juga berperan penting dalam pemenangan Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2024 lalu. 

    Saat itu dia bertugas sebagai salah satu deputi Tim Transisi menjelang pelantikan Joko Widodo.

    Politikus asal Daerah Istimewa Yogyakarta alias DIY itu pernah menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi PDIP. Saat itu, dia duduk di Komisi VI yang menangani permasalahan perdagangan, perindustrian, investasi dan koperasi.

    Kehidupan Pribadi

    Masih dari sumber yang sama, Hasto lahir di Yogyakarta pada tanggal 7 Juli 1966. Dia tercatat pernah mengenyam sekolah di SMA Kolese de Britto Yogyakarta.

    Setelah itu dia melanjutkan di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Hasto lulus tahun 1991.

    Hasto kemudian memutuskan untuk menjadi anggota PDI Perjuangan. Bersama partai, dia terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2004-2009 dari daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur (yang sebagian merupakan eks Karesidenan Madiun (Plat AE).

    Pendidikan

    SD Gentan Yogya (1972-1979)
    SMP Negeri Gentan Yogya (1979-1982)
    SMA Kolese De Britto Yogyakarta (1982-1985)
    Fakultas Teknik UGM Yogyakarta (1985-1991)
    Prasetya Mulya Business School, Jakarta, (1997-2000)

    Karier

    Project Manager Departemen Marketing PT Rekayasa lndustri (1992—2002)
    Project Director PT Prada Nusa Perkasa (2003-sekarang)

    Sumber: laman resmihttps://www.pdiperjuangan.id/detailpengurus/115/Hasto-Kristiyanto/pengurus 

  • H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. – Halaman all

    H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. merupakan Bupati Semarang terpilih tahun 2024.

    Ngesti Nugraha yang berpasangan dengan Nur Arifah meraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

    Pasangan yang diusung oleh koalisi besar ini berhasil meraih 444.335 suara, sementara lawannya, Nurul Huda-Yarmuji, hanya mengumpulkan 109.412 suara.

    Ngesti Nugraha sendiri dikenal sebagai birokrat dan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

    Berikut profil Ngesti Nugraha.

    Kehidupan Pribadi

    Dilansir dari situs Wikipedia, Ngesti Nugraha lahir di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada 22 November 1970.

    Saat ini, ia telah berusia 54 tahun.

    Ngesti Nugraha telah memiliki istri yang bernama Peni Yulianingsih dan telah dikaruniai satu buah hati.

    Pendidikan

    Ngesti Nugraha diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Getasan II dan lulus pada 1983.

    Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Getasan hingga lulus pada 1986.

    Ngesti Nugraha lalu bersekolah di SMA Theresiana Salatiga, dan lulus pada 1989.

    Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studi di Universitas Slamet Riyadi Surakarta dan mendapat gelar Sarjana Hukum pada 2009.

    Tak sampai disitu, ia kembali mengambil studi S2 hingga mendapat gelar Magister Hukum di Universitas Diponegoro Semarang pada 2019.

    Karier

    Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Kolase Tribunnews (Tribun Jateng-Situs Pemprov Jateng))

    Ngesti Nugraha mengawali karier di dunia politik ketika ia menjadi ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Getasan pada 2002 hingga 2007.

    Ia pun kembali terpilih sebagai ketua PAC PDIP untuk periode 2007 hingga 2012.

    Kemudian, ia pun ditunjuk menjadi Dewan Pemimpin Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Semarang selama dua periode, yakni 2015 hingga 2019 dan 2020 hingga 2024.

    Ia pun tercatat juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang selama tiga periode, yakni pada 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019)

    Sebelum terpilih menjadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha pernah maju sebagai Wakil Bupati Semarang berpasangan dengan dr. H. Mundjirin.

    Ia pun terpilih dan resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Semarang pada 2015 hingga 2020.

    Harta Kekayaan

    Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Ngesti Nugraha diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 3.687.646.656.

    Laporan harta kekayaan terbaru Ngesti Nugraha diterbitkan pada 31 Desember 2024.

    Adapun rincian kekayaan Ngesti Nugraha yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.216.250.000                          

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/244 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HIBAH TANPA AKTA Rp 806.250.000                            

    2. Tanah Seluas 85 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 325.000.000

    3. Tanah Seluas 167 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 85.000.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 532.925.000                        

    1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 7.000.000    

    2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 235.000.000                             

    3. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 15.925.000

    4. MOTOR, KAWASAKI KLX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000                             

    5. MOBIL, MITSUBISHI XPANDER 1.5L SPORT-L 4X2 A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 260.000.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 31.890.000                                   

    D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 786.095.739                                  

    F. HARTA LAINNYA Rp 1.641.000.000.

    Ngesti Nugraha tercatat memiliki hutang sebesar Rp 520.514.083, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 3.687.646.656.

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Bambang Pacul, Ahmad Basarah, dan Utut Adianto Berpeluang Jadi Sekjen PDIP

    Bambang Pacul, Ahmad Basarah, dan Utut Adianto Berpeluang Jadi Sekjen PDIP

    loading…

    Bambang Pacul, Ahmad Basarah, dan Utut Adianto dinilai berpeluang menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Pengamat Politik sekaligus Direktur Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai ada tiga tokoh yang berpeluang menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) pengganti Hasto Kristiyanto . Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

    “Dari beberapa nama yang berpeluang menjadi sekjen menggantikan Hasto ada sejumlah kader potensial. Tetapi yang menguat ada dua nama, yaitu Bambang Wuryanto dan Ahmad Basarah. Keduanya politisi PDIP yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam organisasi dan kepartaian,” kata Karyono kepada SINDOnews, Jumat (27/12/2024).

    Selain itu, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dan Basarah dipercaya memegang jabatan strategis di partai dan menjadi pimpinan di kekuasaan legislatif. Karyono menilai keduanya merupakan publik figur yang memiliki tingkat akseptabilitas tinggi di berbagai kalangan baik secara internal maupun eksternal.

    “Kedua figur tersebut cocok untuk menempati posisi sekjen, karena keduanya memiliki kemampuan menggerakkan roda organisasi dan memiliki pola komunikasi yang memadai,” katanya.

    Dia melanjutkan, di tengah tantangan politik yang dihadapi PDIP saat ini dan ke depan membutuhkan figur sekjen visioner, negarawan, tidak reaksioner. Kemudian, kemampuan berkomunikasi yang tidak menimbulkan blunder politik dan mampu bersikap lentur, tapi tidak patah.

    “Artinya memiliki kemampuan untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak secara taktis tapi tetap berpegang teguh pada prinsip, asas dan tujuan perjuangan partai tanpa harus konfrontasi terus menerus. Di luar dua figur tersebut nama Utut Adianto juga layak menjadi figur alternatif,” pungkasnya.

    (rca)

  • Tim Hukum Pertimbangkan Praperadilan Usai Hasto PDIP Tersangka KPK

    Tim Hukum Pertimbangkan Praperadilan Usai Hasto PDIP Tersangka KPK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Tim hukum buka suara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersangka kasus suap dan perintangan terkait Harun Masiku.

    Pengacara Hasto, Alvon Kurnia Palma mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan.

    “Soal praperadilan akan kami pertimbangkan dan akan segera kami kabari ke teman-teman apabila akan melakukannya,” kata Alvon saat dihubungi wartawan, Kamis (26/12).

    Sebelumnya, Hasto buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku. 

    Hasto mengatakan PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hasto juga menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan.

    “PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” kata Hasto dalam siaran video, Kamis (26/12).

    Hasto juga menyinggung sosok pecatan partainya yang memiliki ambisi kekuasaan dengan berupaya mengubah konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan hingga tiga periode.

    Hasto memuji sikap tegas Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang tegas menolak keinginan bekas kadernya untuk memperpanjang kekuasaan. Menurut Hasto, sikap itulah yang harus dimiliki seluruh kader, termasuk dirinya.

    “Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” katanya.

    Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku. Pengumuman tersangka Hasto disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12)

    Hasto disebut berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

    “Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/DAL)

    [Gambas:Video CNN]