Kementrian Lembaga: KPK

  • Mahfud MD Tanggapi soal KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka – Halaman all

    Mahfud MD Tanggapi soal KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut mengomentari kasus yang menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

    Seperti diketahui, Hasto baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

    Belakangan, sejumlah pihak menganggap kasus tersebut berhubungan dengan politik.

    Terkait hal itu, Mahfud pun mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanggungjawabkan penetapan tersebut.

    “Kalau itu dianggap politis ya silakan saja dipertanggungjawabkan (KPK) kepada publik,” kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

    Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

    “Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” ujar Mahfud.

    Sebelumnya, KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dkk telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Lalu kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Hasto diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun Masiku.

    Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel untuk menghilangkan barang bukti.

    Bahkan, Hasto juga disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Dalam perkembangannya, KPK lalu mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    Kasus ini lantas dianggap berbau politis sebab sebenarnya Hasto sudah diusulkan menjadi tersangka pada tahun 2020 silam.

    Namun, pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri, enggan mentersangkakan Hasto.

    Alasannya, pimpinan KPK lainnya ingin lebih dulu menangkap eks caleg PDIP Harun Masiku.

    Hal itu diungkapkan mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada Kamis (26/12/2024).

    “Seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka. Tetapi saat itu pimpinan KPK tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu,” kata Novel dalam keterangannya.

    Menurut Novel, hal ini justru berimbas pada munculnya persepsi di publik seolah langkah KPK saat ini bermuatan politis.

    “Menurut saya semua kasus mesti diproses apa adanya, karena ketika tidak diproses dengan apa adanya oleh pimpinan KPK sebelumnya, maka yang terjadi seperti sekarang, yaitu menjadi persepsi seolah ada kepentingan politik,” jelas Novel.

    Hasto Siap Taat Hukum

    Terkait penetapan dirinya itu, Hasto Kristiyanto mengaku akan taat terhadap kasus hukum yang sedang dijalaninya itu.

    Hal itu disampaikan Hasto dalam keterangan video yang diterima wartawan, pada Kamis (26/12/2024). 

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” ujar Hasto.

    Hasto menegaskan, PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.”

    “Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini,” lanjut Hasto.

    Hasto mengungkapkan dirinya menjadikan buku Cindy Adams tersebut sebagai kitab perjuangannya, untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi.

    “Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” imbuh Hasto.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Gita Irawan/Chaerul Umam)

  • 1
                    
                        Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP
                        Megapolitan

    1 Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP Megapolitan

    Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto imbas kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
    Ketiga Kasubdit Ditresnarkoba tersebut adalah AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.
    Selain jabatannya dicopot, ketiga polisi berpangkat perwira menengah itu juga dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) bersama dengan 31 anggota Polda Metro Jaya lainnya yang turut terlibat dalam pemerasan.
    Mutasi ini terungkap melalui surat telegram (TR) bernomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana.
    1. Profil dan harta kekayaan AKBP Bariu Bawana
    AKBP Bariu Bawana adalah anggota lulusan Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Ia menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak Januari 2024.
    Selama menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bariu pernah menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 12 kilogram di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Juli 2024. Saat itu, ia bersama timnya berhasil menangkap kurir narkoba berinisial W (23).
    Sebelum menjabat di Polda Metro Jaya, Bariu pernah bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Subang ketika masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Setelah itu, ia pindah ke Karawang dengan jabatan yang sama.
    Bariu pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Subang saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Dari Subang, ia berpindah ke Karawang dengan jabatan yang sama.
    Berdasarkan informasi dari situs
    elhkpn.kpk.go.id
    , tidak ditemukan laporan harta kekayaan milik Bariu.
    Penelusuran
    Kompas.com
    , Bariu tidak pernah melaporkan harta kekayaannya lagi sejak masih menjabat Kasat Lantas Polres Subang. Terakhir ia melaporkan harta kekayaannya pada 2014, tetapi totalnya tidak tercantum.
    2. AKBP Wahyu Hidayat
    AKBP Wahyu Hidayat menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya, ia merupakan Pamen di Polda Metro Jaya.
    Terkait harta kekayaannya Wahyu Hidayat, ini belum bisa dipastikan. Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    di situs
    elhkpn.kpk.go.id
    , ada empat nama Wahyu Hidayat yang bertugas di Polda Metro Jaya.
    Oleh sebab itu, belum bisa diketahui total harta kekayaan yang dimiliki AKBP Wahyu Hidayat.
    3. AKBP Malvino Edward Yusticia
    AKBP Malvino Edward Yusticia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 yang lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985.
    Ia pernah menempuh pendidikan di Sespimen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
    Ia juga pernah menjalani pendidikan tentang evolusi terorisme di Selandia Baru pada 2016.
    Setelah belajar di Selandia Baru, Malvino dipercaya mengisi jabatan sebagai Panit Reskrim Polda Metro Jaya.
    Saat itu, ia turut menangani kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur, pada 2016 lalu.
    Prestasi Malvino selanjutnya adalah berhasil membongkar peredaran sabu-sabu jaringan Taiwan di Anyer, Banten, Juli 2017.
    Malvino memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 716.500.000 yang terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2015 (Rp 315.000.000), mobil Toyota Innova tahun 2017 (Rp 298.000.000), dan motor Honda Vario tahun 2017 (Rp 8.500.000).
    Selain itu, total harta kekayaan Malvino juga meliputi harta bergerak lainnya sebesar Rp 13.500.000 dan kas sebesar Rp 81.500.000.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemalakan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai 13 hingga 15 Desember 2024.Ke-18 anggota polisi dengan berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 anggota polisi tersebut telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
    Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perkara Hasto Diyakini Bukan Politisasi, Ini yang Harus Dilakukan KPK

    Perkara Hasto Diyakini Bukan Politisasi, Ini yang Harus Dilakukan KPK

    Jakarta: Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Dukungan ini disampaikan Fernando sebagai tanggapan atas perkembangan kasus yang telah lama tertunda.

    Fernando menilai langkah KPK ini murni penegakan hukum tanpa ada unsur politisasi. Ia menyarankan PDI Perjuangan untuk segera menyelesaikan persoalan yang menimpa Hasto agar tidak menimbulkan dampak negatif di internal partai.

    “Saya melihat tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menimpa Harun Masiku dan Hasto. Lebih baik bagi PDI Perjuangan untuk segera menuntaskan persoalan ini agar tidak menjadi beban internal. Momen Kongres 2025 bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih dari kader yang bermasalah secara hukum,” kata Fernando dalam keterangannya kepada wartawan.

    Fernando juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan independen. Menurutnya, KPK harus berani menghadapi segala bentuk intervensi, termasuk tekanan dari tokoh-tokoh politik.

    “KPK harus tetap independen dan tidak takut terhadap intervensi, termasuk ancaman Megawati Soekarnoputri untuk mendatangi KPK jika Hasto ditangkap,” ujarnya.

    Fernando mengingatkan pemerintah untuk memastikan tidak ada campur tangan dalam proses hukum ini. Ia menekankan bahwa komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi harus diwujudkan dengan mendukung proses hukum tanpa intervensi.

    Dalam pernyataannya, Fernando juga mengutip informasi dari mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang menyebut bahwa bukti terhadap Hasto sudah cukup sejak 2020. Namun, menurutnya, intervensi kuat membuat kasus ini mandek.

    “Informasi dari Novel Baswedan menunjukkan bahwa hambatan dalam kasus ini bukan karena kurangnya bukti, melainkan adanya intervensi yang kuat,” tambah Fernando.

    Fernando turut menyerukan agar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mendukung langkah KPK. Ia menyarankan Megawati untuk kooperatif jika diminta memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

    “Megawati sebaiknya bersikap kooperatif jika dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait status Hasto sebagai tersangka,” katanya.

    Fernando menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap penegakan hukum yang adil merupakan tanggung jawab bersama.

    “Kita semua harus memastikan KPK dapat bekerja secara independen demi memberantas korupsi yang merusak negara ini,” pungkas Fernando.

    Jakarta: Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Dukungan ini disampaikan Fernando sebagai tanggapan atas perkembangan kasus yang telah lama tertunda.
     
    Fernando menilai langkah KPK ini murni penegakan hukum tanpa ada unsur politisasi. Ia menyarankan PDI Perjuangan untuk segera menyelesaikan persoalan yang menimpa Hasto agar tidak menimbulkan dampak negatif di internal partai.
     
    “Saya melihat tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menimpa Harun Masiku dan Hasto. Lebih baik bagi PDI Perjuangan untuk segera menuntaskan persoalan ini agar tidak menjadi beban internal. Momen Kongres 2025 bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih dari kader yang bermasalah secara hukum,” kata Fernando dalam keterangannya kepada wartawan.
    Fernando juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan independen. Menurutnya, KPK harus berani menghadapi segala bentuk intervensi, termasuk tekanan dari tokoh-tokoh politik.
     
    “KPK harus tetap independen dan tidak takut terhadap intervensi, termasuk ancaman Megawati Soekarnoputri untuk mendatangi KPK jika Hasto ditangkap,” ujarnya.
     
    Fernando mengingatkan pemerintah untuk memastikan tidak ada campur tangan dalam proses hukum ini. Ia menekankan bahwa komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi harus diwujudkan dengan mendukung proses hukum tanpa intervensi.
     
    Dalam pernyataannya, Fernando juga mengutip informasi dari mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang menyebut bahwa bukti terhadap Hasto sudah cukup sejak 2020. Namun, menurutnya, intervensi kuat membuat kasus ini mandek.
     
    “Informasi dari Novel Baswedan menunjukkan bahwa hambatan dalam kasus ini bukan karena kurangnya bukti, melainkan adanya intervensi yang kuat,” tambah Fernando.
     
    Fernando turut menyerukan agar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mendukung langkah KPK. Ia menyarankan Megawati untuk kooperatif jika diminta memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
     
    “Megawati sebaiknya bersikap kooperatif jika dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait status Hasto sebagai tersangka,” katanya.
     
    Fernando menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap penegakan hukum yang adil merupakan tanggung jawab bersama.
     
    “Kita semua harus memastikan KPK dapat bekerja secara independen demi memberantas korupsi yang merusak negara ini,” pungkas Fernando.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Hasto Tersangka KPK, Connie Bakrie Sebut Banyak Kasus Lebih Besar: Airlangga?

    Hasto Tersangka KPK, Connie Bakrie Sebut Banyak Kasus Lebih Besar: Airlangga?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat Intelijen Connie Rahakundin menyebut penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah didesain.

    “Banyak hal yang menurut saya saemacam desain yah,” kata Connie dikutip dari Instagram pribadinya @connierahakundinibakrie, Jumat (27/12/2024).

    Ia mengungkapkan, hal tersebut telah diprediksi sebelumnya. Itu telah ia sampaikan dalam siniar di YouTube Akbar Faizal Uncensored.

    “Toh saya sudah sampaikan di podcast Mas Faizal, Mas Hasto kalau terlalu keras akan di KPK kan. Omongan saya nggak salah kan,” ujar Faizal.

    Saat ia mulanya mengungkap hal tersebut. Connie mengatakan banyak yang skeptis terhadapnya.

    “Meski pun mereka bilang Ibu Connie tukang fitnah, Ibu Connie tukang gosip, tapi benar nggak apa yang saya omong?” ucapnya.

    Di sisi lain, ia heran dengan ditetapkannya Hasto tersangka di malam natal. Padahal menurutnya, kasusnya tidak jelas.

    “Kalau memang ditersangkakan pada malam natal,” imbuhnya.

    Ia juga mengungkit kasus lain yang menurutnya lebih besar. Meski tak menyebut detail kasus dimaksud.

    “Saya mau sampaikan banyak kasus besar. Kakak beradik itu, anaknya si itu, yang katanya pencucian uang. Itu kan ada, apa 2021 atau 2022. Terus Pak Airlangga Hartarto, terus Sandra Dewi yang banyak banget korupsinya Rp300 triliun cuma enam tahun. Aduh please deh. Siapa lagi? Banyak yah,” pungkasnya.
    (Arya/Fajar)

  • Connie Amankan Dokumen Milik Hasto, Diklaim Akan Jadi Bom Waktu

    Connie Amankan Dokumen Milik Hasto, Diklaim Akan Jadi Bom Waktu

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie mengatakan dokumen penting milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang ia amankan dan notariskan di Rusia berpotensi menjadi bom waktu.

    Connie mengaku dititipi dokumen tersebut saat bertemu Hasto di Jakarta sebelum ditetapkan menjadi tersangka KPK.

    “Jadi pada saat saya pulang ke Indonesia saya dititipi beberapa dokumen penting dan sudah saya amankan dan saya sudah notariskan di Rusia ini. Ya bisa saja itu jadi bom waktu, kita lihat saja,” kata Connie lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (25/12).

    Meski begitu, dia tak mengungkap dokumen penting yang dimaksud. Namun, dalam pernyataan video itu, dia mengingatkan soal sejumlah kasus di KPK yang kini mandek.

    Connie menilai penetapan Hasto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku, janggal. Apalagi, sambungnya, KPK mengumumkan kasus itu bersamaan dengan perayaan malam Natal.

    “Anyway, kalau memang Mas Hasto ditersangkakan pada malam Natal, saya sih cuma berharap satu saja. Banyak kasus besar, kakak beradik itu, anaknya si itu, katanya pencucian uang itu kan ada KPK tahun 2021 atau 2022?” kata Connie.

    “Terus Pak Airlangga Hartarto, terus siapa Moeis-Moeis itu Sandra Dewi yang menjadi mengulik kemarahan masyarakat wah banyak banget korupsinya Rp300 triliun (vonis) cuma 6 tahun. Aduh please deh, banyak ya aku enggak urusin kasus korupsi,” imbuhnya.

    Connie merupakan salah satu orang yang dekat dengan Hasto. Dia juga sempat menemani saat Hasto bicara soal kabar dirinya akan menjadi tersangka KPK di podcast Akbar Faizal Uncensored jauh sebelum kabar itu resmi diumumkan.

    Menurut dia, Hasto telah belajar dari buku catatan partainya yang dirampas saat menjalani pemeriksaan di KPK sebelum ia belakangan menjadi tersangka.

    “Terakhir tentang Mas Hasto, enggak tahu ya, belajar pengalaman dari Pak Kusnadi, yang tiba-tiba direbut apa HP atau buku catatan PDIP atau apa pun, saya cuma kasih tahu saja, sebagai sahabatnya pada saat saya pulang ke Jakarta banyak dokumen penting sudah saya amankan,” katanya.

    (thr/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Profil Heri Gunawan, Anggota DPR Fraksi Gerindra, Diperiksa KPK di Kasus Dana CSR BI – Halaman all

    Profil Heri Gunawan, Anggota DPR Fraksi Gerindra, Diperiksa KPK di Kasus Dana CSR BI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Anggota DPR RI sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Jumat (27/12/2024). 

    Dua Anggota DPR RI tersebut yaitu Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori (ST) dari Fraksi Partai Nasdem.

    “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

    Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi tim penyidik KPK kepada Heri maupun Satori.

    Profil Heri Gunawan 

    Heri Gunawan merupakan pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, pada 11 April 1969.

    Heri Gunawan adalah satu politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). 

    Ia berhasil memenangkan kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) periode 2014-2019 mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV.

    Saat ini ia duduk sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan, Perncanaan Pembangunan, Perbankan. 

    Dikutip dari laman resmi fraksi gerindra, Heri Gunawan, meraih gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta (1988 – 1994). 

    Heri Gunawan mengawali karir sebagai Asisten Pengajar, Mata Kuliah Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pada Fakultas Ekonomi Manajemen, Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Yogyakarta, tahun 1992.

    Satu tahun kemudian, Heri menjabat sebagai Pimpinan Kantor Pusat Lembaga Keuangan Non Bank, Usaha Jasa Pembiayaan hingga 2003. 

    Selang tiga tahun, Heri Gunawan menjadi Executive Vice President Perusahaan Induk (2006–2015). Pada tahun 2011 ia ditunjuk menjadi komisaris. 

    Karier Politik

    Heri menjadi Bendahara DPP Partai Gerindra pada 2008–2010. 

    Ia terpilih menjadi anggota DPR RI pada 2014-2019. Ia kembali terpilih pada Pileg 2019-sekarang. 

    Pada masa kerjanya Heri bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, koperasi, investasi dan BUMN.

    Namun, pada tanggal 12 Januari 2016 ia digantikan oleh Muhammad Hekal. 

    Kini ia bertugas sebagai anggota Komisi XI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan, perbankan. 

    Anggota DPR/MPR-RI (2019 – Sekarang)
    Anggota DPR/MPR-RI (2014 – 2019)
    Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi XI (Sebelas) DPR-RI (2019 – Sekarang)
    Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Badan Legislasi DPR-RI (2019 – Sekarang)
    Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPR-RI (2019 – Sekarang)
    Anggota Team Penguatan Diplomasi Parlemen DPR-RI (2019 – Sekarang)
    Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR-RI, (2016 – 2019)
    Anggota Badan Pengkajian MPR-RI (2019 – Sekarang)
    Wakil Ketua Komisi VI (Enam) DPR-RI (2014 – 2016)
    Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi XI (Sebelas) DPR-RI, (2016 – 2019)

    (Tribunnews.com/Milani/Ilham Rian) 

  • KPK Periksa Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

    KPK Periksa Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) pada Jumat (27/12/2024), menyusul ditetapkannya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap dalam penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan.

    Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pemeriksaan terhadap Agustiani akan berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

    Agustiani sendiri diketahui pernah menjadi terpidana dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

    Pada Desember 2019, Hasto bersama Harun dan pihak lainnya diduga memberikan suap kepada Wahyu dan Agustiani agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

    KPK belum mengungkap secara detail materi pemeriksaan terhadap Agustiani. Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah saksi hadir dan agenda pemeriksaan selesai dilaksanakan.

    Hasto Kristiyanto sendiri menjadi tersangka tidak hanya dalam kasus suap proses PAW, tetapi juga terkait upaya perintangan penyidikan yang dilakukan terhadap kasus Harun Masiku.

  • Hasto Siapkan Puluhan Video Dugaan Korupsi Petinggi Negara

    Hasto Siapkan Puluhan Video Dugaan Korupsi Petinggi Negara

    Jakarta, CNN Indonesia

    Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan sejumlah video pilihan yang akan mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi para petinggi negara.

    Guntur yakin jika video itu dirilis akan mengagetkan dan mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik.

    “Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” kata Guntur lewat unggahan di akun Instagram, Kamis (26/12) malam.

    Guntur menjelaskan video itu merupakan lanjutan dari video pernyataan Hasto dua hari usai ditetapkan sebagai tersangka KPK.

    Ia pun mengaku telah melihat sejumlah video tersebut. Menurutnya, video tak sekadar asal menyebut nama-nama para petinggi negara di kasus korupsi, tapi juga disertai bukti-bukti.

    “Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan,” kata Guntur.

    “Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” imbuhnya.

    Pada Selasa (24/12), KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.

    Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    “Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.

    (thr/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • PDIP bakal Tempuh Upaya Hukum usai Hasto Jadi Tersangka KPK

    PDIP bakal Tempuh Upaya Hukum usai Hasto Jadi Tersangka KPK

  • Lengkap! Ini Pernyataan Hasto usai Jadi Tersangka KPK

    Lengkap! Ini Pernyataan Hasto usai Jadi Tersangka KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus Harun Masiku.

    Melalui saluran YouTube resmi PDIP, Hasto menyampaikan sejumlah pandangannya setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka pada Selasa (24/12) dan pada Kamis (26/12) dia muncul dan menyatakan akan taat hukum dan tak menyerah menyuarakan kebenaran.

    “Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tutur Hasto lewat youtube resmi PDI Perjuangan, Jumat (27/12/2024).

    Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa sebagaimana partai berlogo moncong banteng putih yang menjunjung tinggi supremasi hukum, maka dirinya sebagai kader juga bakal menjadi warga yang taat hukum.

    Hasto mengatakan sejak awal dirinya memang telaah sudah banyak mengkritisi soal demokrasi harus ditegakan. Apalagi, menurutnya, suara rakyat tidak tidak bisa dikebiri dan negara hukum tidak bisa dimatikan.

    “Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.

    Dalam video berdurasi 4.30 menit itu, Hasto mengaku sudah siap dengan segala risiko yang dihadapi. Mengingat, dia mengklaim sebagai murid Bung Karno sembari memamerkan buku Cindy Adam.

    Menurutnya, layaknya sikap Bung Karno bahwa penjara adalah jalan pengorbanan untuk memperjuangkan cita-cita luhur. Sikap Bung Karno itu dipedomani oleh kader PDIP. Kader PDIP tidak gentar menghadapi sosok dari partainya yang ingin menjabat tiga periode dan pada akhirnya sosok itu dipecat dari partai.

    “Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” tuturnya.

    Sindir Jokowi

    Di sisi lain, Hasto turut menyindir sosok yang baru dipecat dari PDIP dan memiliki ambisi kekuasaan sehingga berencana melanggar konstitusi dengan cara perpanjangan masa jabatan atau menambah jabatan menjadi 3 periode.

    “Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” imbuhnya.

    Dia melanjutkan sosok itu menggunakan aparat penegak hukum dengan segala cara untuk melakukan intimidasi sumber-sumber daya negara demi kepentingan politik praktis.

    Hasto menilai bahwa maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu adalah dengan wajibnya merapatkan barisan oleh kader-kader PDI Perjuangan.

    Oleh sebab itu, dia mengajak kader-kader PDIP bersama menghadapi situasi saat ini. Hasto ingin kader-kader partai banteng tak gentar dengan berbagai intimidasi yang ada.

    “Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan,” pungkas Hasto.