Kementrian Lembaga: KPK

  • Hasto Kantongi Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, KPK Bakal Bergerak atau Abaikan?

    Hasto Kantongi Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, KPK Bakal Bergerak atau Abaikan?

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut telah membuat puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Foto/Dok SINDOnews/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti merespons pernyataan Juru Bicara PDIP Guntur Romli yang mengungkap Hasto Kristiyanto telah membuat puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Ray menilai patut ditunggu seperti apa reaksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila video tersebut benar diungkap oleh sekretaris jenderal partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu.

    “Jika akhirnya video itu diungkap oleh Hasto, kita akan lihat seperti apa reaksi KPK. Apakah mereka akan bergerak segera atau mengabaikannya?” kata Ray saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2024).

    Ray mengatakan, Hasto sebagai orang yang dekat dengan kekuasaan, setidaknya selama 9 tahun sebelumnya tidak menutup kemungkinan banyak data yang dihimpun. “Dalam dunia di mana penegakan hukum berkelindan dengan politik, maka bisa saja setiap aktor politik memiliki simpanan kisah aktor politik lainnya,” katanya.

    Sebab, kata dia, bukan saja karena untuk saling menjaga, tapi sekaligus untuk saling menyandera. “Suasana inilah yang terasa dalam satu tahun terakhir dalam penegakan hukum kita. Banyak isu berkembang yang menggambarkan adanya aktor politik disandera secara politik dengan kasus hukum,” tambahnya.

    Ray menyoroti kasus Hasto syarat dengan nuansa politis meski memiliki sejumlah basis materil. KPK menjadikan hal ini sebagai kasus pertama saat logika hukumnya terlihat belum utuh.

    “Aktor utama belum jua mereka temukan lalu dijerat aktor penyerta. Padahal, jika Hasto dianggap sebagai tokoh yang melindungi HM (Harun Masiku, red), mengapa sejak 1,5 tahun terakhir ini KPK tak jua mampu mengejar HM?” imbuhnya.

    “Padahal Hasto bukan lagi bagian dari kekuasaan. Bahkan berhadap-hadapan dengan kekuasaan. Pelaku utama belum tertangkap, tetiba mereka menggasak penyertanya. Tidak terlihat dalam alur logika yang runtut,” sambungnya.

    (rca)

  • Komentari Status Tersangka Hasto, Tokoh Muda NU: Hormati KPK

    Komentari Status Tersangka Hasto, Tokoh Muda NU: Hormati KPK

    Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) ikut buka suara terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Menurut saya, lebih baik dijalani dan diterima dengan legowo, dan juga saatnya introspeksi diri. Jangan merasa orang paling kuat, orang paling benar. Di dunia ini semua makhluk diciptakan sama, memiliki kekurangan dan kelebihan. Apalagi melebar ke mana-mana, yang mengaku mempunyai video skandal pejabat korupsi, skandal kriminalisasi Anies Baswedan dan lainnya,” ujar Gus Ubaid yang juga pengasuh Ponpes Annuriyyah Kaliwining, Jember ini.

    Menurut dia, Sekjen Hasto lebih baik fokus ke masalah hukum yang menjeratnya. “Hormati KPK. Aparat penegak hukum di KPK tidak akan sembrono menetapkan seseorang menjadi tersangka dan sudah memiliki bukti yang benar-benar autentik terkait kasus Harun Masiku. Masalah Harun Masiku ini kan juga sudah lama sejak 2020,” tuturnya.

    Dirinya mengingatkan bahwa tidak ada orang kuat dan hebat di dunia ini, jika posisimu sedang baik, berbuat baiklah kepada semua orang. Ini karena doa terbaik adalah berbuat baik kepada sesama.

    “Ini mungkin peringatan Tuhan kepada Hasto. Sebagaimana kata orang bijak. Mungkin Tuhan menutup jalan keluar untukmu agar kamu berubah (peringatan), agar kamu bersabar (ujian) dan agar kamu percaya akan kekuasaan-Nya (azab). Naudzubillahi mindzalik,” pungkasnya.

    KPK sebelumnya resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron. (tok/ian)

  • Demi Menjaga Marwah Partai, Redpem Turunkan 100 Advokat Dampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Demi Menjaga Marwah Partai, Redpem Turunkan 100 Advokat Dampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    GELORA.CO – Setelah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka, PDIP lakukan langkah ‘perlawanan’.

    Sayap aktivis pro demokrasi PDIP yang bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), menugaskan 100 advokat untuk dampingi Hasto.

    Sekretaris Jenderal Repdem, Abe, mengatakan pihaknya menurunkan 100 advokat untuk menjaga marwah partai. 

    “Ketika marwah partai diserang oleh pihak anti demokrasi, maka Repdem tidak akan tinggal diam,” kata Abe melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024).

    “Kami telah menginventarisir anggota kami yang berprofesi sebagai advokat dan kami tugaskan bergabung dengan tim kuasa hukum PDI Perjuangan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto,” ujar Abe.

    Abe menerangkan bahwa banyak pihak yang gerah dengan blak-blakannya Hasto dalam membela prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia. 

    “Di partai politik manapun. Ketika ada pihak yang melakukan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan untuk melanggengkan suatu kekuasaan secara mutlak, tentu ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Ini pasti kami lawan,” kata Hasto. 

    Oleh karena itu, jelas Abe, sebagai salah satu petugas utama partai wajib menegakkan prinsip dasar demokrasi yang itu juga tertuang dalam dokumen Kongres Partai.

    Abe menerangkan bahwa Repdem siap melawan jika Hasto sebagai Sekjen partai diganggu. 

    “Ketika mereka melakukan rekayasa terkait hukum dalam perkara yang mengada-ada, kami, Repdem, membantu mengerahkan 100 advokat tadi untuk bergabung tim kuasa hukum yang akan membela Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto,” tutur Abe. 

    Abe menyebut, Repdem sebagai sayap PDI Perjuangan adalah tegak lurus hanya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

    “Merah kata Bu Mega, Merah kata Repdem. Hitam kata Bu Mega, Hitam kata Repdem,” pungkasnya.

    PDIP Siapkan Perlawanan Balik

    Menyusul penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kini PDIP menyiapkan ‘perlawanan balik’ .

    Hal ini dikatakan Juru Bicara PDIP Guntur Romli, bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang kabarnya melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.

    Guntur mengatakan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto dalam  kasus Harun Masiku.

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh KPK.

    Guntur mengklaim  video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Jumat (27/12/2024)  sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com berjudul Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi”.

    Lalu kapan video itu akan dipublikasikan ke publik?

    “Tergantung saudara Sekjen (Hasto), bisa kapan saja,” katanya.

    Berikut 6 poin penting pernyataan Guntur Romli soal video yang diklaim akan jadi skandal baru:

    1.Video Dugaan Kriminalisasi Anies Baswedan

    Dia memberi contoh bahwa salah satu video menampilkan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.

    2. Video Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa,” kata Guntur.

    3. Lebih Besar dari Skandal Watergate

    Guntur mengklaim bahwa skandal yang akan diungkap Hasto lebih bombastis dibandingkan dengan kasus Watergate di Amerika Serikat.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    4. Yakin informasi dan videonya valid

    Guntur meyakini kebenaran informasi dan video yang ditunjukkan oleh Hasto, mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun berada di lingkaran kekuasaan dalam pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    “Bagaimana pun saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun tanpa harus menjadi pejabat publik. Sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa,” kata Guntur.

    Ia juga menambahkan bahwa Hasto mengetahui secara detail rahasia Jokowi karena telah mendukungnya selama 23 tahun di PDIP.

    “Khusus untuk seorang mantan penguasa, saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya selama 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang oleh saudara Sekjen,” ungkap Guntur.

    5. Akan diungkap Hasto ke Publik

    Meski demikian, Guntur enggan memastikan apakah informasi dan video-video tersebut akan diungkap oleh Hasto ke publik atau digunakan sebagai “serangan balik” atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Apakah penegak hukum kita, termasuk KPK, masih bisa dipercaya kalau diberikan dokumen? Tersangka kasus CSR BI saja bisa diralat. Kasus korupsi triliunan dan miliaran yang merugikan negara yang sudah lengkap dokumen-dokumennya tidak jelas,” ucap Guntur.

    6. Kasus Lain Blok Medan dan Laporan Ubaidillah Badrun

    Ia juga menyebutkan beberapa kasus lain yang belum jelas perkembangannya, seperti kasus Blok Medan dan laporan Ubaidillah Badrun mengenai dugaan korupsi Gibran dan Kaesang, serta kasus Airlangga.

    Blok Medan merupakan istilah yang merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara.

    Kasus ini terungkap pada persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba beberapa waktu lalu dan ditengarai  berkaitan dengan Wali Kota Medan saat itu Bobby Nasution.

    Yasonna Dicekal

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

    KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri.

    Larangan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

    KPK menyatakan bahwa keberadaan Hasto dan Yasonna di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).

    Penjelasan Hasto

    Hasto telah membuat video dan disebarkan untuk publik tentang sikapnya menanggapi penetapan tersangka ini.

    Dia pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.

    Hasto pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

    “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

    Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya.

  • Kata-kata Kompol Jamalinus soal Kasus Pemerasan Penonton DWP Sebelum Dicopot…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    Kata-kata Kompol Jamalinus soal Kasus Pemerasan Penonton DWP Sebelum Dicopot… Megapolitan 28 Desember 2024

    Kata-kata Kompol Jamalinus soal Kasus Pemerasan Penonton DWP Sebelum Dicopot…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat
    Kompol Jamalinus
    Laba Pandapotan Nababan merupakan salah satu dari 34 polisi yang dicopot imbas dugaan pemerasan polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
    Sebelum dimutasi dari jabatannya, Jamalinus sempat ditanya awak media soal kasus tersebut.
    Kala itu, ia mengaku belum mengetahui perihal protes penonton DWP asal Malaysia yang diperas oleh polisi.
    “Kalau dipalak dan dites urine saat acara itu, saya belum dan sampai saat ini kami tidak monitor ya,” ujar Jamalinus saat dikonfirmasi Kamis (19/12/2024).
    Saat ditanya apakah ada penonton yang ditangkap terkait narkoba, Jamalinus menyebut kepolisian hanya mengamankan berlangsungnya DWP 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta Pusat agar berjalan lancar.
    Meski begitu, Jamalinus akan mengecek jajaran Polres Metro Jakarta Pusat usai adanya kabar tersebut.
    “Kami juga sedang cek juga saat ini terkait berita itu. Kami sedang cek juga ke jajaran kami apakah ada kejadian seperti yang diberitakan,” kata dia.
    Untuk diketahui, Jamalinus merupakan salah satu dari 34 anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
    Berdasarkan informasi dari situs elhkpn.kpk.go.id, Jamalinus terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2023 saat menjabat sebagai Kapolsek Gambir.
    Jamalinus memiliki total harta kekayaan senilai Rp 605 juta atau Rp 605.500.000 berupa tanah dan bangunan seluas 200 meter per segi di Bekasi senilai Rp 800 juta; alat transportasi meliputi mobil Daihatsu Terios Tahun 2023 senilai Rp 100 juta serta motor Honda Beat tahun 2023 seharga Rp 5 juta; serta kas sebanyak Rp 500.000.
    Kendati demikian, Jamalinus mempunyai utang sebanyak Rp 300 juta. Oleh karena itu, total harta kekayaan Jamalinus senilai Rp 605.500.000.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemalakan itu terjadi saat WNA asal Malaysia itu tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai 13 hingga 15 Desember 2024.
    Ke-18 anggota polisi berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
    Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
    Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR Satori Diperiksa KPK Terkait Dana CSR BI, Punya Utang Rp 3,5 Miliar Bisa Lunas dalam Setahun – Page 3

    Anggota DPR Satori Diperiksa KPK Terkait Dana CSR BI, Punya Utang Rp 3,5 Miliar Bisa Lunas dalam Setahun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan sejumlah pihak dalam lanjutan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia. Salah satunya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Satori yang ikut diperiksa.

    Diketahui, Satori diperiksa KPK terkait kasus tersebut pada 27 Desember 2024, kemarin. Ternyata, Satori punya harta kekayaan mencapai Rp 9,4 miliar.

    Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sabtu (28/12/2024), Satori punya harta Rp 9.496.759.468. Ini mengacu pada LHKPN periode 2023 yang dilaporkan pada 22 Maret 2024.

    Sebagai rinciannya, Satori punya harta berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 8.780.572.000 yang tersebar pada 12 lokasi di Cirebon, 1 lokasi di Majalengka, hingga 1 lokasi di Jakarta Barat.

    Berikutnya, mantan anggota legislatif DPRD Jawa Barat ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 525.000.000 terdiri dari satu unit mobil Toyota Fortuner dan satu unit mobil Toyota Inova.

    Berikutnya, Satori punya harta bergerak lainnya senilai Rp 7.000.000, Kas dan Setara Kas senilai Rp 184.187.468. Dia juga tercatat tidak memiliki utang.

    Harta Melambung dan Utang Lunas

    Jika dibandingkan dengan LHKPN tahun 2022, harta Satori mengalami kenaikan sekitar Rp 1,39 miliar dalam satu tahun. Pada LHKPN 2022, Satori punya harta kekayaan sebanyak Rp 8.102.514.358 atau Rp 8,1 miliar.

    Secara singkat, harga tanah dan bangunan sebesar Rp 8,7 miliar. Alat trabsportasi dan mesin senilai Rp 575 juta. Harta bergerak lainnya Rp 7 juta, surat berharga Rp 2.000.000. Kas dan setara kas sebesar Rp 239,9 juta.

    Secara total Satori punya harta sebanyak Rp 11,6 miliar.

    Pada 2022, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 3.500.000 atau Rp 3,5 miliar, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 8,1 miliar.

  • Mayjen TNI Yudha Medy Dharma Zafrul, S.I.P. – Halaman all

    Mayjen TNI Yudha Medy Dharma Zafrul, S.I.P. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mayor Jenderal TNI Yudha Medy Dharma Zafrul, S.I.P. merupakan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dari matra Angkatan Darat.

    Mayjen TNI Yudha Medy saat ini menjabat sebagai Deputi III Bidang Kontra Intelijen Badan Intelijen Negara.

    Sebelumnya, ia juga pernah mengisi sejumlah posisi strategis di TNI.

    Berikut profil Mayjen TNI Yudha Medy.

    Kehidupan Pribadi

    Dilansir dari situs Wikipedia, Mayjen TNI Yudha Medy lahir pada 27 April 1971.

    Saat ini, ia telah berusia 53 tahun.

    Pendidikan

    Mayjen TNI Yudha Medy merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1994. Ia berasal dari kecabangan Infanteri.

    Setelah lulus dari Akmil, Mayjen TNI Yudha Medy melanjutkan sekolah di sejumlah lembaga pendidikan militer.

    Ia tercatat pernah menimba ilmu di Sekolah Dasar Kecabangan Infanteri, Dik PARA, Dik Free Fall, Diklapa I, Diklapa II, seskoad, dan Sesko TNI.

    Karier

    Mayjen TNI Yudha Medy tercatat pernah mengisi posisi strategis di TNI.

    Ia mengawali karier sebagai Komandan Yonif Raider 502/Ujwala Yudha tahun 2011.

    Tak berselang lama, ia dipercaya untuk menjabat Kepala Penerangan Kostrad.

    Mayjen TNI Yudha Medy kembali mendapat promosi jabatan, saat itu ia diangkat menjadi Staf Ahli Pangdam XVII/Cenderawasih Bidang OMSP.

    Pada tahun 2020, ia ditugaskan menjadi Danrem 182/Jazira Onim selama satu tahun.

    Kemudian, Mayjen TNI Yudha Medy dipercaya menjadi Dirum Akmil hingga 2022.

    Di tahun 2022, ia juga merasakan jabatan sebagai Waasintel Kasad Bidang Bin Intel dan Danpusintelad.

    Berkat kinerjanya yang baik, ia pun mendapat tugas baru sebagai Kasdam XVII/Cenderawasih dan Staf Khusus Kasad.

    Awal tahun ini, Mayjen TNI Yudha Medy dimutasi menjadi Kepala LP2N Unhan.

    Per 6 Desember 2024, ia ditugaskan untuk menjabat Deputi III Bidang Kontra Intelijen BIN.

    Harta Kekayaan

    Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Mayjen TNI Yudha Medy diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 14.067.017.977.

    Laporan harta kekayaan terbaru Mayjen TNI Yudha Medy diterbitkan pada 31 Desember 2023

    Adapun rincian kekayaan Mayjen TNI Yudha Medy yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp  11.096.000.000                                   

    1. Tanah Seluas 1666 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000

    2. Tanah Seluas 868 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 1.736.000.000                                    

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp 172.000.000                            

    4. Tanah Seluas 91 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000 

    5. Tanah Seluas 345 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.725.000.000  

    6. Tanah Seluas 67 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 67.000.000         

    7. Tanah Seluas 101 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 101.000.000     

    8. Tanah Seluas 95314 m2 di KAB / KOTA MANDAILING NATAL, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000                                

    9. Tanah dan Bangunan Seluas 339 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000.000                          

    10. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA MANDAILING NATAL, HASIL SENDIRI Rp 95.000.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 516.000.000                        

    1. MOTOR, SUZUKI SUZUKI UK 110 NE Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA HIACE COMMUTER MIT Tahun 2021, LAINNYA Rp 508.000.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.529.000.000                              

    D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.265.719.977                               

    F. HARTA LAINNYA Rp 0.

    Mayjen TNI Yudha Medy tercatat memiliki hutang sebesar Rp 339.702.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 14.067.017.977. 

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Yasonna Laoly Dicekal, Guntur Romli: KPK Agresif Kriminalisasi PDIP

    Yasonna Laoly Dicekal, Guntur Romli: KPK Agresif Kriminalisasi PDIP

    loading…

    Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli turut menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly . Menurutnya, pencekalan itu menguatkan indikasi kriminalisasi terhadap PDIP.

    “Pencekalan Yasonna H Laoly, KPK agresif melakukan kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan,” ujar Guntur saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).

    Guntur pun menilai, pencekalan terhadap Yasonna tak memiliki alasan kuat. Baginya, pencekalan Yasonna itu makin menguatkan indikasi kriminalisasi terhadap partai berlambang banteng bermoncong putih itu.

    “Pencekalan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Bapak Yasonna Laoly oleh KPK tidak memiliki alasan yang jelas, kecuali semakin kuat dugaan kriminalisasi KPK terhadap PDI Perjuangan,” terang Guntur.

    Guntur pun mengatakan, lembaga antirasuah sangat gencar melakukan penyidikan kasus Harun Masiku hingga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Namun, ia menilai, KPK tak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.

    “KPK tampak agresif dalam kasus ini, tapi dalam kasus lain seperti dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia, di mana KPK sudah melakukan penggeledahan dan sudah mengumumkan 2 tersangka, tiba-tiba diralat oleh jubir KPK,” tutur Guntur.

    “Kalau benar dari tersangka adalah politisi yang masuk dalam kekuasaan saat ini kemudian diralat, maka publik juga bisa bertanya: siapa yang meremote KPK?” tandasnya.

    (rca)

  • Sebut Mahfud MD Gagal, Ini Profil dan Harta Kekayaan Habiburokhman

    Sebut Mahfud MD Gagal, Ini Profil dan Harta Kekayaan Habiburokhman

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Partai Gerindra Habiburokhman menilai bahwa eks Menkopolhukam Mahfud MD merupakan orang yang gagal.

    Pernyataan itu dilontarkan saat Habiburokhman merespons soal kritikan Mahfud MD terhadap wacana pengampunan koruptor melalui denda damai yang menuai polemik.

    “Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai oleh Mahfud MD,” ujarnya di kompleks Senayan, Jumat (27/12/2024). 

    Lantas, siap sebenarnya Habiburokhman?

    Profil Habiburokhman

    Disitat dalam situs fraksigerindra.id, Habiburokhman lahir di Metro, Lampung, 17 September 1974. Dia mengemban pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

    Semasa kuliah, Habiburokhman aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila dan Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL).

    Dia juga dikenal sebagai aktivis yang rajin memimpin demonstrasi di era 1998-an atau saat Presiden ke-2 Soeharto menjabat.

    Kemudian, Habiburokhman sempat mendirikan serikat pengacara pada 2005 hingga mendirikan kantor hukum bisnis di Menteng, Jakarta Pusat.

    Pada 2010 Habiburokhman resmi menjadi kader Gerindra dan langsung ditunjuk sebagai Ketua Bidang Advokasi dan sekaligus anggota Dewan Pembina.

    Dua tahun berselang, dia didapuk sebagai pemimpin Tim Advokasi Jakarta Baru atau kelompok Advokat yang membela kepentingan hukum Jokowi-Ahok saat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

    Adapun, Habiburokhman sempat menjadi Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014.

    Tak berhenti disitu, politisi Gerindra ini mendirikan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang diklaim berperan dalam kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2017.

    Lebih jauh, Habiburokhman juga ditunjuk sebagai Jubir Hukum Pasangan Calon Prabowo Sandi pada Pilpres pada 2019. Di tahun yang sama, dia kemudian lolos menjadi anggota parlemen fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I.

    Sebagai anggota legislatif, Habiburokhman mengemban tugas di Komisi III. Kini, dia mendapatkan amanah sebagai Ketua Komisi III DPR RI.

    Harta Kekayaan Habiburokhman

    Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang ditayangkan di situs resmi KPK, total harta kekayaan Habiburokhman mencapai Rp9,6 miliar.

    Mayoritas, harta kekayaan Habiburokhman berada pada aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Bogor hingga Jakarta Selatan. Totalnya, mencapai Rp8,1 miliar.

    Kemudian, untuk membantu mobilitasnya, pria asal Lampung ini memiliki Toyota Alphard (2022) senilai Rp1 miliar. Selain itu, dia juga memiliki harta kas dan setara kas sebesar Rp500 juta.

  • KPK Siap Buka Pintu Respons Laporan Hasto soal Korupsi Petinggi Negara

    KPK Siap Buka Pintu Respons Laporan Hasto soal Korupsi Petinggi Negara

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal video yang tengah disiapkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk membuka korupsi petinggi negara.

    KPK menunggu laporan dan video tersebut disampaikan secara resmi.

    “Setiap warga negara berhak dan bahkan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan perilaku koruptif, karena tanggung jawab pemberantasan korupsi sejatinya bukan hanya pada lembaga tetapi tanggung jawab semua elemen bangsa,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (28/12).

    Fitroh menyampaikan pihaknya akan menunggu dan terus memantau perkembangan mengenai rencana yang sedang disiapkan tersebut.

    “Yang pasti ketika ada laporan, KPK pasti akan menindaklanjutinya,” ucap dia.

    Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mangatakan Hasto sudah menyiapkan puluhan video yang bakal mengungkap skandal dugaan korupsi para petinggi negara.

    Guntur meyakini jika video itu dirilis akan mengagetkan dan mengubah peta pemberantasan korupsi serta mengubah opini publik.

    Pernyataan itu disampaikan Guntur tak lama setelah KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice seputar penanganan perkara Harun Masiku.

    “Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” kata Guntur lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (26/12) malam.

    “Kenapa baru sekarang? Sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” sambungnya.

    (ryn/agt)

  • PDIP Versus Jokowi, Prof Henri Subiakto: Kebusukan Siapa yang akan Terbongkar?

    PDIP Versus Jokowi, Prof Henri Subiakto: Kebusukan Siapa yang akan Terbongkar?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejak Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP bicara ke publik lewat rekaman video usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Prof. Henri Subiakto, Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga menduga ada kemungkinan PDIP akan membongkar kasus kasus korupsi yang mereka ketahui, bahkan termasuk hal hal yang selama ini dirahasiakan terkait dinasti politik Jokowi dan latar belakang mereka.

    “Sejak mantan ketua KPK Agus Raharjo membuka pengalaman pribadinya diintervensi Jokowi di saat menangani kasus E KTP, hingga kemudian pengakuan Agus tidak pernah jadi laporan adanya fitnah atau pencemaran nama baik, bahkan tidak ada bantahan resmi dari pihak Jokowi, maka kesan Jokowi hobi cawe-cawe tehadap hukum jadi sangat kuat melekat,” tulis Henri di akun X pribadinya, dikutip pada Sabtu (28/12/2024).

    Belakangan, lanjut dia, Hasto Sekjen PDIP juga bicara ke publik, bahwa dulu sempat ada kriminalisasi terhadap Anies Baswedan adalah perintah Jokowi.

    “Nampaknya amunisi menyerang Jokowi sudah mulai ditembakkan. Tak hanya itu, PDIP kemudian bahkan memecat mantan presiden ke 7 tersebut dari keanggotaan partai,” sambungnya.

    Tentu, menurut Henri, apa yang dilakukan PDIP itu dimaknai sangat menyakitkan Jokowi. Kemudian balasannya sekarang Hasto ditersangkakan KPK.

    Kasus Harun Masiku yang sejak tahun 2019 buron karena terlibat menyuap komisioner KPU, diangkat kembali hingga menyeret Sekjen PDIP sebagai tersangka pelaku obstraction of justice, menghalang halangi penegakkan hukum.

    “Inilah kasus hukum yang sangat kental dengan nuansa politik. Pada saat PDIP masih jadi bagian dari lingkar kekuasaan, kasus Harun Masiku seperti gelap tak berkembang. Tapi kemudian saat PDIP berseteru dengan Jokowi, kasus Harun Masiku dibuka kembali dan Hasto langsung jadi tersangka KPK. Maka ramailah di publik, dianggap hukum telah dijadikan sebagai alat politik. Penegakkan hukum diwarnai oleh kepentingan politik penguasa,” ungkapnya.