Kementrian Lembaga: KPK

  • Mensesneg Persilahkan Hasto Bongkar Korupsi Pejabat Negara

    Mensesneg Persilahkan Hasto Bongkar Korupsi Pejabat Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilahkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk membongkar korupsi pejabat Negara.

    Menurutnya, apabila Hasto memiliki bukti, maka baik untuk segera menyampaikannya mengingat setiap perkara memiliki landasan hukum.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).

    “Aah yaaa emangnya ada? Kalo ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” ujarnya kepada wartawan.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan kasus PAW Harun Masiku yang telah bergulir sejak 2019 lalu.

    Dalam kasus tersebut, Hasto tidak hanya diduga terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tetapi juga menghadapi tuduhan merintangi penyidikan (obstruction of justice).

    Namun, di tengah pembelaan diri, Hasto juga dikabarkan memiliki video-video yang berisi dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi. Informasi ini disampaikan Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli.

    Guntur mengatakan bahwa Hasto memiliki video tersebut disertai bukti kuat yang dapat mengguncang publik.

    “Video itu sudah disiapkan untuk dirilis jika situasi memaksa. Ini bisa menjadi pengungkapan besar yang melibatkan nama-nama besar dalam lingkar kekuasaan,” tandas Guntur.

  • Mensesneg Ragu Hasto Punya Video Korupsi Pejabat Negara: Emangnya Ada?

    Mensesneg Ragu Hasto Punya Video Korupsi Pejabat Negara: Emangnya Ada?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons kabar puluhan video yang siap diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan korupsi para petinggi negara.

    Pras meragukan ada sejumlah video yang menunjukkan dugaan praktik korupsi para petinggi negara. Jika memang ada, dia meminta agar video itu dikeluarkan saja. Lagipula, menurut Pras, semuanya tetap harus berdasarkan pada hukum.

    “Emangnya ada? Kalau ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” kata Pras usai menghadiri perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Sabtu (28/12) malam.

    Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli sebelumnya mengatakan Hasto sudah menyiapkan sejumlah video pilihan yang akan mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi para petinggi negara. Pernyataan ini muncul beberapa hari setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

    Guntur yakin jika video itu dirilis akan mengagetkan dan mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik.

    “Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” kata Guntur lewat unggahan di akun Instagram, Kamis (26/12) malam.

    Menurut dia, puluhan video tersebut disiapkan sebagai perlawanan terhadap upaya kriminalisasi terhadap Sekjen Partainya, Hasto Kristiyanto yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka KPK.

    “Kenapa baru sekarang? Sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” katanya.

    Meski begitu, dia mengaku belum dapat memastikan apakah video itu akan dirilis. Menurut Guntur, keputusan itu sepenuhnya berada di tangan Hasto.

    (thr/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ketum Parpol Temui Prabowo di Kertanegara, Zulhas: Rutin Setiap Akhir Pekan

    Ketum Parpol Temui Prabowo di Kertanegara, Zulhas: Rutin Setiap Akhir Pekan

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mengamini rutin melakukan rapat dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga turut hadir mengaku selalu bertemu dengan orang nomor satu di Indonesia itu setiap menjelang akhir pekan atau pada Jumat.

    “Pertemuan-pertemuan rutin ketua umum partai. Biasanya setiap jumat, makan siang, tetapi tadi karena sebelumnya bapak Presiden sibuk dan ada satu dengan lain hal. Jadi, baru tadi sore jam 5 bertemu,” tuturnya.

    Tak spesifik, Zulhas urung bicara mengenai topik pembahasan yang dilakukan olehnya bersama dengan Ketum Parpol lainnya.

    “Ya tentu kita melaporkan masing-masing yang kami lakukan. Itu saja,” tuturnya.

    Senada, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia juga tak mengungkap dengan gamblang pembahasan yang mereka lakukan sebelum menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024. Bahlil mengatakan hanya melakukan diskusi-diskusi seputar akhir tahun.

    “Kumpul-kumpul aja mau nemenin Pak Presiden jalan ke natal. Diskusi-diskusi biasa karena mau menjelang akhir tahun, bagaimana ke depan,” imbuhnya.

    Bahlil pun menampik ada pembahasan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk bergabung di kabinet Merah Putih atau membahas mengenai kasus penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Engga ada [membahas itu],” pungkas Bahlil.

    Setali tiga uang, Presiden Prabowo Subianto mengamini baru saja mengamini telah mengumpulkan Ketua Umum Partai Politim (Ketum Parpol) di kediamannnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2024).

    Orang nomor satu di Indonesia itu mengamini memang rutin menggelar pertemuan dengan pemimpin parpol di Tanah Air untuk membahas berbagai isu terkini.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).

    “Pertemuan [tadi membahas] kan sudah beberapa saat saya keliling pergi ke luar negeri. Biasanya juga kamj seminggu sekali bertemu,” ujarnya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan lebih membahas mengenai rangkaian agenda dalam menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

    “Jadi ini dalam rangkaian menghadapi libur dan sebagainya,” pungkas Prabowo.

    Sekadar informasi, sejumlah ketum parpol yang terpantau hadir dan keluar dari rumah Presiden RI itu termasuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

    Mereka adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Ada juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Ketua MPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

  • Said: Kalau Negeri Kita Gaduh Terus, Saya Khawatir Investor Keluar

    Said: Kalau Negeri Kita Gaduh Terus, Saya Khawatir Investor Keluar

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, mengingatkan semua pihak untuk tidak membuat situasi negeri menjadi semakin gaduh dengan sejumlah fakta politik yang terjadi. Dia khawatir jika kegaduhan terus terjadi, akan berdampak pada iklim investasi.

    “Kalau di dalam negeri kita gaduh terus menerus, saya khawatir investor akan memilih keluar sesaat dari Indonesia, terutama investasi pada sektor portofolio, dan harganya sangat mahal buat perekonomian nasional,” ujar Said melalui keterangan tertulis diterima beritajatim.com.

    Pernyataan tersebut disampaikan Said menanggapi kasus penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap oleh KPK. Kasus tersebut memicu polemik serta spekulasi di masyarakat.

    Menurut Said, saat ini Presiden Prabowo Subianto memutukan mitra investasi untuk bisa membuka lapangan kerja bagi rakyat dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Jika situasi terus menerus gaduh, harapan Prabowo tersebut akan sulit tercapai.

    “Sekali lagi, mari kepada semua pihak, saya mengajak untuk menjaga kehidupan kebangsaan kita ke depan, agar bisa membuahkan harapan. menjaga optimisme bahwa kita bisa mendapatkan kehidupan lebih baik ke depan,” kata dia.

    Said juga mengingatkan situasi ekonomi ke depan tidak akan mudah. Indonesia bahkan tengah menghadapi sejumlah tantangan di bidang ekonomi.

    “Kelas menengah kita merosot, terjadi sejumlah pemutusan hubungan kerja. Market menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintah Presiden Prabowo, khususnya tentang kebijakan ekonomi. Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar pemerintah bisa bekerja dengan baik,” ucap Said.

    Selanjutnya, Said mengatakan dari hasil komunikasinya dengan sejumlah pihak, ada harapan dari para pelaku ekonomi tentang adanya kebijakan yang jelas dari pemerintah. Sementara, pemerintahan Presiden Prabowo yang baru berjalan dua bulan namun sudah menghadapi warisan masalah.

    “Saya juga berharap pemerintah bisa membangun komunikasi publik yang jelas, kepada rakyat, kepada investor dalam satu vocal point, dan tidak semua pihak berbicara yang justru membingungkan, sehingga pesan utamanya tidak sampai,” kata dia. [beq]

  • Jika PDIP Yakin Hasto Tak Bersalah Harusnya Tak Framing KPK Politis

    Jika PDIP Yakin Hasto Tak Bersalah Harusnya Tak Framing KPK Politis

  • Hasto Jadi Tersangka, Said: Kami Harap KPK Bertindak Proporsional

    Hasto Jadi Tersangka, Said: Kami Harap KPK Bertindak Proporsional

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPP PDIP Said Abdullah berharap KPK dapat bertindak secara proporsional dalam penanganan kasus yang menjerat Sekjen Hasto Kristiyanto. Apalagi, Hasto sudah menyatakan patuh terhadap hukum.

    “Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional, bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapapun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga,” ujar Said melalui keterangan tertulis diterima beritajatim.com.

    Soal dugaan banyak pihak terkait tindakan KPK menersangkakan Hasto lantaran ada intervensi politik, Said pun menilai lembaga anti rasuah tersebut perlu memberikan jawaban. “Agar juga marwah KPK terjaga dengan baik,” kata dia,

    Said juga meminta semua pihak tidak berspekulasi terlalu jauh atas kasus yang menimpa Hasto. Seperti KPK akan memanggil Megawati Soekarnoputri, mengingat kasus Hasto tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum PDIP tersebut.

    “Sepanjang pengetahuan saya sebagai DPP Partai, kasus HM (Harun Masiku) ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum. Janganlah menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri,” kata dia.

    Lebih lanjut, Said menekankan keputusan KPK terhadap Hasto tidak menjadi bahan framing dan melebar ke mana-mana menjadi peradilan opini. Dia mengajak semua pihak untuk melihat kasus ini secara proporsional.

    “Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum. Dan hal itu telah dibuktikan oleh Mas Hasto selama ini, beliau senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan,” kata dia. [beq]

  • Soal Pemberian Maaf Koruptor, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberanian Kepala Negara – Halaman all

    Soal Pemberian Maaf Koruptor, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberanian Kepala Negara – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di era kepemimpinannya patut dinantikan. 

    Apalagi, Prabowo dalam pidatonya baru-baru ini menyatakan para koruptor dapat dimaafkan asalkan mengembalikan hasil korupsi kepada negara.

    Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menyebut pidato dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan nyata. 

    Mengingat korupsi di Indonesia bukan lagi soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa keberanian dan konsistensi dari seorang kepala negara, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong kosong,” kata Pieter saat dihubungi wartawan Sabtu (28/12/2024).

    Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menilai, pernyataan Prabowo yang ingin memaafkan koruptor dengan syarat mengembalikan uang korupsinya kepada negara, merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery) sesuai dengan prinsip dalam UN Convention Against Corruption (UNCAC).

    Selain itu, Pieter Zulkifli menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang mendukung gagasan tersebut dengan menyebutnya sebagai pendekatan restoratif. 

    Penegakan hukum korupsi bahkan disebut harus membawa manfaat bagi ekonomi bangsa, bukan sekadar balas dendam.

    Namun, Pieter Zulkifli mengakui sejauh ini langkah konkret Prabowo dalam pemberantasan korupsi masih dipertanyakan. 

    Terlebih, dalam pidato pelantikannya dua bulan lalu, Prabowo mengakui adanya kebocoran anggaran negara, tetapi tindak lanjut atas komitmen tersebut belum terlihat nyata.

    “Bahkan, komposisi kabinet yang ia bentuk turut menjadi bahan kritik. Beberapa nama di kabinetnya memiliki rekam jejak kasus korupsi, alih-alih pernah lolos dari jeratan hukum melalui celah pengadilan,” ujar dia.

    Pieter Zulkifli menegaskan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa peran Presiden sangat menentukan. 

    Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata dia, kasus besar seperti skandal Bank Century tetap berjalan meskipun menyeret nama besannya, Aulia Pohan. 

    “Pertanyaannya, apakah Prabowo akan membiarkan KPK melemah atau sebaliknya, dia akan menunjukkan komitmen nyata memperkuat Lembaga Antirasuah ini?” ucapnya.

    Dia menyatakan korupsi di Indonesia sudah menjadi sistemik, melibatkan lingkaran kekuasaan, birokrasi, hingga hukum. Uang menjadi benang merah dalam perekrutan, promosi jabatan, hingga pengambilan kebijakan.

    Hal ini juga yang menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. Bahkan, hukum kerap tunduk pada kekuatan modal. Situasi ini menggambarkan betapa sulitnya memberantas korupsi tanpa reformasi menyeluruh. 

    “Paralel dengan kondisi tersebut, masa depan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang terus turun dan menjadi stagnan. Dalam survei terakhir Transparency International pada 2023, IPK Indonesia hanya berada di angka 34 dari skala 100,” ujar dia.

    Pieter Zulkifli menuturkan skor IPK ini sama dengan skor pada 2014. Dia mencatat pelaku korupsi selama ini memiliki latar belakang politisi, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif yang terdiri dari anggota DPR/DPRD, Menteri/Lembaga Negara, Gubernur, Walikota/Bupati sebesar 517 orang.

    “Belum lagi para koruptor yang belum disentuh di kalangan sektor swasta. Kondisi ini memperjelas bahwa korupsi politik semakin subur di negeri ini,” katanya.

    Menurut Pieter Zulkfili, skeptis publik terhadap komitmen pemerintahan Prabowo dalam pemberantasan korupsi bukan tanpa alasan. Kabinet yang dipenuhi figur bermasalah serta absennya langkah tegas dalam dua bulan masa pemerintahan menjadi bukti awal bahwa retorika antikorupsi belum diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.

    “Bagaimanapun, pidato, dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan konkret,” ujarnya.

    Dia mengatakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia ditentukan oleh sikap kekuasaan yang rendah hati, tegas, dan tidak pandang bulu dalam bertindak, serta tidak mengumbar janji.

    “Sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong, tidak mendengar aspirasi rakyat adalah awal dari gagalnya merumuskan sistem yang kuat untuk memberantas korupsi,” katanya.

    Pieter Zulkifli mengatakan sikap tegas kekuasaan terhadap koruptor akan mempercepat proses Indonesia menjadi negara maju. 

    Sehingga, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI harus mulai serius melakukan pengawasan terhadap sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong dalam mendengar aspirasi rakyat. Sebab, patut diduga perilaku elite politik seperti itu memiliki kecenderungan korup.

    Dia berpandangan Prabowo memiliki kesempatan untuk mengubah narasi. 

    Namun, tanpa keberanian dan konsistensi, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong belaka. 

    Sebab, korupsi di Indonesia bukan hanya soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa langkah nyata, lingkaran setan antara uang dan kekuasaan akan terus memengaruhi wajah politik Indonesia,” katanya.

    Pieter Zulkifli berharap Prabowo benar-benar memahami beratnya tanggung jawab seorang kepala negara. 

    “Indonesia butuh pemimpin yang berani, tegas, dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar pidato kosong di podium internasional,” tandasnya.

     

    Penjelasan Menteri Hukum

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi. 

    Ia menjelaskan meskipun Presiden RI Prabowo Subianto memiliki hak untuk memberikan pengampunan kepada koruptor, tetapu tetap melalui proses pengawasan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait grasi, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal pemberian amnesti.

    “Kalau melakukan grasi wajib minta pertimbangan ke MA. Sedangkan untuk amnesti, itu ke DPR. Artinya, perlu ada yang mengawasi sehingga adanya pertimbangan dari kedua institusi,” kata Supratman dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

    Mantan Ketua Badan Legislasi DPR ini menerangkan kalau pemerintah Indonesia akan mengupayakan hukuman yang maksimal bagi koruptor. 

    Di samping itu, pemerintah juga menekankan aspek pemulihan aset dalam kasus tindak pidana korupsi.

    “Pemberian pengampunan bukan dalam rangka membiarkan pelaku tindak pidana korupsi bisa terbebas. Sama sekali tidak. Karena yang paling penting, bagi pemerintah dan rakyat Indonesia, adalah bagaimana asset recovery itu bisa berjalan. Kemudian kalau asset recovery-nya bisa baik, pengembalian kerugian negara itu bisa maksimal. Presiden sama sekali tidak menganggap (pengampunan koruptor) dilakukan serta merta,” ujar Supratman.

    Menteri Supratman mengungkapkan pemberian pengampunan kepada koruptor maupun pelaku kejahatan lainnya adalah hak kekuasaan yudikatif, tetapi Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) memberikan hak konstitusional kepada presiden untuk memiliki kekuasaan yudisial tersebut. 

    Sebelum perubahan UUD 1945, kewenangan yudisial yang melekat kepada presiden sebagai kepala negara itu bersifat absolut. 

    Kemudian pasca-amandemen UUD 1945, kekuasaan presiden tidak absolut. 

    Presiden perlu meminta pertimbangan kepada MA dan DPR.

    “Karena itu supaya keputusan yang diambil, apa itu grasi, amnesti, atau abolisi, ada aspek pengawasannya. Tidak serta-merta presiden mengeluarkan tanpa pertimbangan kedua institusi tersebut,” kata Supratman.

    Selain presiden, kewenangan memberikan pengampunan kepada koruptor dan pelaku kejahatan lainnya juga diberikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui denda damai. 

    Sehingga, baik presiden maupun Kejaksaan Agung diberikan ruang untuk memberikan pengampunan.

    “Tanpa lewat presiden pun memungkinkan untuk memberikan pengampunan karena undang-undang Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada jaksa agung untuk melakukan upaya denda damai bagi perkara tindak pidana korupsi,” tutur Supratman.

    Supratman pun menyebutkan bahwa proses pemberian pengampunan kepada koruptor masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.

    Pernyataan Presiden Prabowo

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat. Eks Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri 2000 orang mahasiswa.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” kata Prabowo dalam sambutannya.

    Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptoruntuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.

    “Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.

    “Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut. Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.

    “Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” pungkasnya.

  • PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ada Kaitan dengan Megawati

    PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ada Kaitan dengan Megawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan kasus Harun Masiku sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Hal itu disampaikan Said terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka peluang memanggil Megawati untuk dimintai keterangan terkait kasus Harun Masiku.

    “Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi  akan memanggil ibu ketua umum,” kata Said di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

    Said berharap tidak ada pihak yang menggiring opini lebih maju dari proses hukum karena NKRI dijaga atas dasar hukum, bukan kekuasaan dan pengadilan opini.

    Apabila dalam kehidupan berbangsa terus gaduh dan berpolemik secara tidak proporsional, kata dia, urusan hukum bisa diutak-atik dan terdapat ketidakpastian hukum, yang akan dipersepsikan negatif oleh rakyat dan pelaku pasar.

    Menurutnya Indonesia sedang menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah ke depan di tengah masyarakat kelas menengah merosot dan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) Pasar sedang menunggu arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

    “Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar pemerintah bisa bekerja dengan baik,” ucap ketua Badan Anggaran DPR itu dikutip dari Antara.

    Said meminta penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku oleh KPK, tidak dibingkai melebar ke mana-mana menjadi pengadilan opini.

    Menurutnya Hasto sudah menyatakan akan patuh pada hukum dan telah dibuktikan selalu hadir saat dipanggil KPK.

    Said berharap KPK bertindak proporsional dan tidak terpengaruh dengan intervensi siapa pun agar negara hukum bisa dijaga.

    “Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik,” ujar Said.

  • Diperiksa KPK, Satori Akui Semua Anggota Komisi XI DPR Dapat CSR BI, tapi Bantah Ada Suap – Halaman all

    Diperiksa KPK, Satori Akui Semua Anggota Komisi XI DPR Dapat CSR BI, tapi Bantah Ada Suap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota DPR RI, Satori (ST) dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Jumat, 27 Desember 2024.

    Satori ST: Semua Anggota Komisi XI Menerima Program CSR

    Satori mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima program CSR BI, yang dikenal juga sebagai Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). 

    Ia menegaskan bahwa dana CSR tersebut mengalir melalui yayasan dan menegaskan bahwa semua anggota Komisi XI menerima program ini.

    Satori juga membantah adanya suap atau jatah dalam penyaluran dana CSR BI.

    “Enggak ada. Enggak ada uang suap itu,” klaimnya.

    “Kita sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif,” lanjutnya.

    Heri Gunawan: Dana CSR BI sebagai Program Biasa dengan Mitra Kerja 

    Sementara itu, Heri Gunawan menyatakan bahwa ia hanya ditanya kurang lebih lima pertanyaan oleh penyidik.

    “Belum terima SPDP. Panggilannya kan sebagai saksi baru kali ini,” ungkapnya.

    Heri menekankan bahwa penyidik sedang menyelidiki dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI, yang merupakan mitra BI.

    Heri juga menjelaskan bahwa dana CSR BI yang menjadi pokok perkara adalah program biasa yang dijalankan bersama mitra Komisi XI.

    “Itu kan (dana CSR BI) program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi (kasus). Takutnya saya enggak enak nanti,” katanya.

    Modus Perkara

    KPK menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana CSR seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas sosial atau publik, tetapi diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Artinya ada beberapa misalkan CSR ada 100 yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan,” katanya.

    Asep menegaskan bahwa masalah muncul ketika dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya, misalnya untuk kepentingan pribadi.

    “Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” pungkasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Said Abdullah Minta Semua Pihak Tetap Netral soal Hasto Jadi Tersangka

    Said Abdullah Minta Semua Pihak Tetap Netral soal Hasto Jadi Tersangka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta agar penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus PAW Harun Masiku (HM) diletakkan secara proporsional tanpa opini apapun.

    Menurut Said, Hasto selama ini mematuhi setiap panggilan KPK, memenuhi pernyataannya untuk patuh hukum. Dirinya juga berharap, KPK juga bisa tetap netral dalam kasus ini.

    “Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional. Bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapapun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga. Terhadap kesangsian sejumlah pihak tentang tindakan KPK mememutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK, agar juga marwah KPK terjaga dengan baik,” kata Said dalam rilis resmi, Sabtu (28/12).

    Said menegaskan, kasus HM tak berkaitan sama sekali dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Secara khusus, dirinya mengingatkan bahwa spekulasi tak dapat diterapkan tanpa bukti nyata.

    “Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Kita menjaga negara ini di dasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada pengadilan opini,” katanya.

    Lebih lanjut, Said mengingatkan kembali bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi ekonomi yang tak mudah ke depannya. Dengan segala polemik saat ini, akan jauh lebih bijaksana jika pemerintah segera mengeluarkan kebijakan ekonomi.

    Said mengakui, tak sedikit pengusaha yang menghubunginya dan menyampaikan keluh. Rata-rata, mereka menunggu kebijakan ekonomi dari pemerintah. Sementara, investor global kini menaruh harap kepada Presiden Donald Trump yang menyebabkan sentimen negatif terhadap rupiah dan bahkan, mengancam sektor ekspor ke Amerika Serikat.

    Karena itu, apabila terus terjadi kegaduhan di dalam negeri, dikhawatirkan investor memilih mundur sejenak dari Indonesia, khususnya pada sektor portofolio. Hal tersebut, kata Said, akan jadi sangat mahal untuk perekonomian nasional.

    Menurutnya, Presiden Prabowo memerlukan mitra investasi untuk membuka akeses lapangan kerja buat rakyat, dan memberikan nilai tambah terhadap perekonomian nasional.

    “Sekali lagi, mari kepada semua pihak, saya mengajak untuk menjaga kehidupan kebangsaan kita ke depan, agar bisa membuahkan harapan. Menjaga optimisme bahwa kita bisa mendapatkan kehidupan lebih baik ke depan,” kata Said.

    “Saya juga berharap pemerintah bisa membangun komunikasi publik yang jelas, kepada rakyat, kepada investor dalam satu vocal point, dan tidak semua pihak berbicara yang justru membingungkan, sehingga pesan utamanya tidak sampai,” pungkasnya.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]