Kementrian Lembaga: KPK

  • 2
                    
                        Sengkarut Komunikasi di Seputar Istana
                        Nasional

    2 Sengkarut Komunikasi di Seputar Istana Nasional

    Sengkarut Komunikasi di Seputar Istana
    Jurnalis, Mahasiswa S3 Ilmu Politik
    KONTROVERSI
    soal pemaafan
    koruptor
    , amnesti untuk koruptor, dan penerapan denda damai untuk koruptor, mempertontonkan salah satunya, ada problem besar komunikasi di seputar Istana, selain problem subtansi.
    Pernyataan Presiden Prabowo Subianto di Kairo yang akan memaafkan koruptor asal mengembalikan kekayaannya menimbulkan kontroversi meluas.
    Menteri Koordinator Hukum Yusril Ihza Mahendra membenarkan bahwa Presiden punya hak konstitusional memberikan amnesti, abolisi, dan grasi untuk terpidana.
    Yusril juga mengatakan, dari 44.000 terpidana yang akan mendapatkan amnesti, jumlah terpidana
    korupsi
    hanya beberapa ribu orang.
    Tidak ada yang membantah bahwa Presiden punya hak konstitusional untuk memberikan amnesti, abolisi, dan grasi.
    Pernyataan Yusril itu menunjukkan ada proses hukum yang mendahului sebelum kemudian dihentikan penuntutannya.
    Namun, pembelaan Yusril itu bisa kurang sinkron ketika Presiden Prabowo sudah berbicara soal mekanisme pengembalian kekayaan secara diam-diam.
    Pernyataan Yusril kemudian disusul pernyatan Menteri Hukum Supratman Andi Atgas yang menawarkan solusi denda damai untuk koruptor.
    Sayangnya, pernyataan politisi Partai Gerindra ini juga kurang tepat karena denda damai yang dimiliki Jaksa Agung hanya untuk tindak pidana ekonomi, seperti kepabeanan atau bea cukai, bukan untuk korupsi.
    Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Harli Siregar juga membantah. “Denda damai tidak untuk koruptor,” kata Harli.
    Soal amnesti untuk koruptor, Supratman juga meluruskan pernyataan Yusril bahwa tidak ada pemberian amnesti untuk terpidana korupsi yang diberikan Presiden Prabowo.
    Sengkarut komunikasi di kalangan pembantu Presiden Prabowo itu bisa merugikan citra Presiden yang pemerintahannya belum berusia 100 hari.
    Sengkarut komunikasi bisa dibaca publik sebagai belum adanya kajian komprehensif soal pemaafan koruptor yang akan diambil Presiden Prabowo. Selayaknya kebijakan didasarkan ada
    evidence based policy.
    Apresiasi harus diberikan kepada Menteri Supratman yang secara cepat meluruskan dan membatalkan gagasan denda damai untuk koruptor.
    Pembatalan gagasan denda damai – yang memang tidak tepat diterapkan untuk tindak pidana korupsi – sedikit meredakan perbedaan pendapat yang tidak produktif di antara pembantu Presiden.
    Publik bertanya-tanya di mana peran Kantor Komunikasi Presiden dengan sejumlah juru bicara presiden?
    Sejumlah juru bicara presiden yang sebelum ini begitu piawai berbicara di televisi memberikan analisa politik, mengapa tidak terdengar kiprahnya mengatasi sengkarut komunikasi seputar pemaafan koruptor?
    Selain substansinya yang sangat sensitif, komunikasi publik menjadi penting. Terlebih, meminjam istilah Jakob Oetama, kita berkomunikasi di masyarakat yang tidak tulus sehingga dibutuhkan strategi komunikasi yang
    ngepas
    .
    Pesan komunikasi bukan hanya teks, tapi konteks. Ketika konteks tak diberikan, jangan memaksa pubik harus memahami konteks masalahnya. Dan, jangan terlalu cepat menghakimi publik dengan ungkapan, “tokoh gagal”.
    Isu korupsi adalah masih menjadi isu sensitif. Belum saatnya negara memaafkan koruptor.
    Mengutip esai Aswar Hasan di
    Kompas
    , 27 Desember 2024, “…
    Korupsi
    bukan hanya kejahatan individu, melainkan juga ancaman serius terhadap kedaulatan, keadilan, dan masa depan suatu bangsa. Ketika korupsi dibiarkan atau dianggap remeh, negara kehilangan legitimasi, kepercayaan rakyat, dan koruptor berpotensi untuk berkembang. Negara harus menunjukkan bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat tinggi dan tokoh berpengaruh yang terlibat korupsi. Korupsi telah merampas hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, dan pembangunan yang layak. Negara wajib melindungi rakyat dari dampak buruk tersebut…”
    Psikologi publik dihadapkan pada rasa perasaan ketidakadilan ketika majelis hakim menjatuhkan vonis 6,5 tahun terhadap Harvey Moeis atas kerugian perekonomian negara Rp 300 triliun dalam kasus korupsi timah di Bangka.
    Publik juga gerah ketika kasus mafia peradilan bekas pejabat MA Zarof Ricar ditangani secara biasa-biasa saja. Istana juga tidak bereaksi atas berbagai peristiwa hukum yang melukai perasaan publik.
    Mengambil terobosan atau kebijakan di luar kebiasaan selayaknya mempertimbangkan sentimen dan rasa perasaan publik.
    Pada masa Orde Baru, Istana kerap mengundang secara terbatas sejumlah pemimpin redaksi untuk mendiskusikan kebijakan baru yang diambil pemerintah disertai latar belakangnya.
    Pemimpin redaksi ditempatkan sebagai “devil advocate” untuk men-
    challenge
    —kebijakan yang diambil pemerintah.
    Dari situlah, strategi dan mitigasi komunikasi dipersiapkan sehingga reaksi yang timbul sudah bisa dimitigasi. Fase ini bisa disebut fase “building understanding” antara pemerintah dan media.
    Tahapan ini tidak dilakukan. Pemerintah tampaknya sangat percaya diri dengan dukungan mayoritas partai politik di DPR.
    Partai politik memang seperti mengalami disfungsi menghadapi isu kepublikan, termasuk program pemaafan koruptor.
    Elite partai politik berupaya main aman dengan mengamini semua kebijakan pemerintah. Partai politik yang saat kampanye garang terhadap korupsi, kini
    mlempem.
    Bahkan, anggota DPR menghardik dengan kata-kata kasar, termasuk menyebut gagal terhadap tokoh di luar pemerintahan yang gencar mengkritik dan program pemerintah.
    Bangsa ini masih beruntung masih ada secercah harapan pada minoritas kreatif yang tetap menjaga akal sehat dan nurani publik.
    Di tengah disfungsi partai politik, masih ada suara kritis seperti disuarakan Zaenur Rohman dari Pukat UGM atau pun Mahfud MD yang dinilai “tokoh gagal” oleh Ketua Komisi III Habiburohman.
    Masih ada suara kenabian dari Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo soal dijadikannya korupsi sebagai alat sandera politik.
    Saya bertanya pada Chat GPT soal sengkarut komunikasi seputar pemaafan koruptor. Dan ini jawabannya:
    “…
    Pernyataan pembantu presiden soal pemafaan koruptor memiliki pengaruh langsung terhadap persepsi publik tentang keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Misalnya, jika pola komunikasinya cenderung membela koruptor dengan dalih seperti usia lanjut atau kesehatan, publik bisa menganggap pemerintah tidak berkomitmen terhadap agenda pemberantasan korupsi. Persepsi negatif ini dapat melemahkan legitimasi pemerintah dan memperkuat narasi bahwa ada pelemahan sistemik terhadap institusi antikorupsi seperti KPK
    …”
    Hati-hati berkomunikasi karena komunikasi membentuk persepsi. Jangan sampai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia kian anjlok.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Ancam Bongkar Skandal Elite Politik, Mensesneg: Memangnya Ada?

    Hasto Ancam Bongkar Skandal Elite Politik, Mensesneg: Memangnya Ada?

    Hasto Ancam Bongkar Skandal Elite Politik, Mensesneg: Memangnya Ada?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mempertanyakan maksud Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto yang disebut bakal membongkar skandal elite-elite politik dan petinggi negara.
    Prasetyo pun mempersilakan Hasto untuk mengungkapnya apabila memang ada pejabat yang terlibat skandal.
    “Ah yaaa, emangnya ada?” kata Prasetyo usai Perayaan Natal Nasional 2024 di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
    “Kalau ada ya disampaikan saja,” lanjut dia.
    Prasetyo lalu mengatakan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum dan tindak pidana tentu memiliki landasan hukum.
    “Kan semua (ada) landasan hukumnya. Fakta hukum lah,” tambah dia.
    Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
    Pengungkapan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto terkait kasus Harun Masiku.
    Guntur menyebutkan, video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.
    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur kepada
    Kompas.com
    , Jumat (27/12/2024).
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik sepekan, respons Jokowi soal Hasto hingga PDIP akui PPN naik

    Politik sepekan, respons Jokowi soal Hasto hingga PDIP akui PPN naik

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik dalam sepekan dari Senin hingga Sabtu, 23-28 Desember 2024, yang menjadi sorotan di antaranya Presiden ke-7 RI Joko Widodo hormati penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga PDIP sebut kenaikan PPN menjadi 12 persen dukung program Prabowo.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik selama sepekan yang menarik untuk kembali dibaca:

    Jokowi: Penetapan Hasto sebagai tersangka KPK itu proses hukum

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai proses hukum yang patut dihormati.

    “Ya hormati seluruh proses hukum yang ada,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

    Disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, ia tersenyum.

    “Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan,” katanya.

    Baca selengkapnya di sini.

    Bawaslu: Sosialisasi pengawasan partisipatif Pilkada 2024 berhasil

    Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menyatakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam Pilkada 2024 berhasil, yang ditandai dengan meningkatnya laporan pelanggaran pemilu dari masyarakat, yang jumlahnya melampaui temuan pengawas.

    “Dibandingkan periode sebelumnya (pemilu sebelumnya/Pemilu 2024), jumlah laporan meningkat signifikan. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran semakin tinggi,” kata Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Berdasarkan data pilkada per 8 Desember 2024, Bawaslu telah menerima 3.023 laporan pelanggaran pemilu dan mencatat 575 temuan.

    Baca selengkapnya di sini.

    Tiga kapal perang China sandar di Tanjung Priok sampai 27 Desember

    Sebanyak tiga kapal perang Angkatan Laut China yaitu satu kapal berjenis landing helicopter dock (LHD) dan dua fregat sandar di Dermaga 300–302, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/12) sampai dengan Jumat (27/12), untuk kunjungan persahabatan.

    Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M. Qomar Syarifudin saat dihubungi di Jakarta, Kamis, menjelaskan tiga kapal perang China yang sandar selama empat hari di Priok yaitu Plans Hainan (31), Plans Liuzhou (FFG 537), dan Plans Hengyang (FFG 568).

    Di luar acara penyambutan yang berlangsung di Dermaga 300–302, Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa, Kadispen Lantamal III menyebut tidak ada kegiatan yang digelar bersama-sama antara Lantamal III Jakarta dengan Angkatan Laut China.

    Baca selengkapnya di sini.

    PMII sarankan pemerintah kaji ulang kenaikan PPN

    Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

    “Pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN ini, karena dampak domino ekonominya sangat besar, terutama berdampak langsung terhadap kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat,” kata Ketua Umum PB PMII M. Shofiyulloh Cokro dalam keterangannya di Jakarta, Kamis

    Shofiyulloh menyarankan pemerintah mengkaji kebijakan tersebut demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di akar rumput, masyarakat kelas menengah, dan produktivitas perusahaan berskala kecil di Indonesia.

    Baca selengkapnya di sini.

    Ketua PDIP sebut PPN 12 persen dukung program Presiden Prabowo

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025, diasumsikan untuk mendukung berbagai program strategis Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengatakan program strategis Presiden Prabowo sejalan dengan agenda PDI Perjuangan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta mendorong program kesehatan yang inklusif.

    “Atas dasar itulah, PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal dan mengamankan demi suksesnya Program Quick Win melalui dukungan terhadap APBN 2025,” kata Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hasto Mau Bongkar ‘Borok’ Pejabat Negara, Mensesneg: Kalau Ada Sampaikan Aja

    Hasto Mau Bongkar ‘Borok’ Pejabat Negara, Mensesneg: Kalau Ada Sampaikan Aja

    Jakarta

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut memiliki video mengenai ‘borok’ nya pejabat negara dan akan segera merilisnya. Prasetyo mempersilakan video tersebut disampaikan jika memang ada.

    “Ah ya emangnya ada? Kalau ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” kata Prasetyo di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

    Sebelumnya, Juru bicara (jubir) PDI Perjuangan Guntur Romli membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut panik karena membawa-bawa sosok tiga periode setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Menurut Guntur, KPK saat ini adalah orang-orang pilihan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Kalau bahasa Jawanya ‘nabok nyilih tangan’, menampar pakai tangan orang lain. Pimpinan KPK saat ini proses seleksi dan pemilihan di era siapa? Petinggi-petinggi negara, khususnya penegak hukum, siapa yang memilih dan mengangkat? Pengaruh Jokowi masih sangat kuat,” kata Guntur, Jumat (27/12/2024).

    “Apalagi kalau kita lihat di opini publik, medsos misalnya bagaimana Pak Prabowo, Presiden masih menunduk-nunduk ke Jokowi,” ujarnya.

    Guntur juga menyebut Hasto memiliki sejumlah video soal isu tiga periode. Video tersebut disebut akan dirilis oleh Hasto.

    Guntur mengatakan Hasto memiliki video lain yang memiliki daya ledak besar. Salah satunya terkait mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    (dek/dek)

  • Tolak Wacana Pengampunan Koruptor, Pukat UGM: Negara Harus Ciptakan Efek Jera Pelaku Korupsi

    Tolak Wacana Pengampunan Koruptor, Pukat UGM: Negara Harus Ciptakan Efek Jera Pelaku Korupsi

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak wacana Presiden Prabowo memberi pengampunan bagi koruptor yang mengembalikan hasil korupsinya kepada negara.

    Peneliti Pukat UGM Yuris Rezha Darmawan mengatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga pelakunya harus diberi efek jera, bukan malah mendapat pengampunan. 

    “Alih-alih memberikan pengampunan, negara seharusnya fokus menciptakan efek jera agar pelaku tidak mengulanginya,” ujar Yuris, Sabtu (28/12/2024).

    Menurutnya motif ekonomi sering menjadi pendorong utama tindakan korupsi, sehingga efek jera yang tegas diperlukan. Ia mengusulkan pemerintah menerapkan strategi pemiskinan dan perampasan aset hasil korupsi, bukan pengampunan kepada koruptor. 

    “Negara harus memastikan aset-aset tersebut benar-benar dikembalikan menjadi milik negara,” ujarnya.

    Yuris juga mengajukan beberapa langkah strategis sebagai alternatif pengampunan koruptor. Salah satunya adalah mendorong aparat hukum untuk melacak aliran dana hasil korupsi, bukan sekadar memidanakan pelaku. 

    Menurutnya, aset korupsi sering kali disembunyikan dalam bentuk investasi atau diatasnamakan pihak lain.

    “Setiap perkara korupsi semestinya menyandingkan pasal dalam undang-undang tindak pidana korupsi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sayangnya, pendekatan ini belum banyak diterapkan,” ungkapnya.

    Selain itu, ia menyoroti pentingnya optimalisasi penagihan uang pengganti yang diputuskan pengadilan. Berdasarkan laporan kejaksaan, terdapat puluhan triliun rupiah piutang negara yang belum ditagih.

    “Presiden harus mendorong KPK dan kejaksaan memastikan pelaku korupsi membayar uang pengganti tersebut,” imbuh Yuris.

    Reformasi Hukum dan Kebijakan
    Untuk memperkuat pemberantasan korupsi, Yuris menyarankan pengesahan RUU Perampasan Aset dan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Revisi tersebut diharapkan mencakup pasal mengenai kekayaan tidak sah (illicit enrichment).

     “Pasal ini memungkinkan negara memeriksa pejabat publik yang memiliki kekayaan tidak sesuai dengan penghasilannya. Jika tidak bisa membuktikan asal usul kekayaan tersebut, maka negara dapat merampasnya,” jelasnya.

    Yuris juga menyoroti perlunya reformasi lembaga penegak hukum, termasuk KPK, yang dinilai kehilangan efektivitasnya.

     “KPK yang dulu diharapkan menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi kini kehilangan taring. Reformasi di tubuh KPK, kepolisian, dan kejaksaan menjadi mutlak. Presiden harus memastikan integritas aparat dan sistem penegakan hukum ditingkatkan,” tegasnya.

  • Mensesneg Persilahkan Hasto Bongkar Korupsi Pejabat Negara

    Mensesneg Persilahkan Hasto Bongkar Korupsi Pejabat Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilahkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk membongkar korupsi pejabat Negara.

    Menurutnya, apabila Hasto memiliki bukti, maka baik untuk segera menyampaikannya mengingat setiap perkara memiliki landasan hukum.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).

    “Aah yaaa emangnya ada? Kalo ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” ujarnya kepada wartawan.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan kasus PAW Harun Masiku yang telah bergulir sejak 2019 lalu.

    Dalam kasus tersebut, Hasto tidak hanya diduga terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tetapi juga menghadapi tuduhan merintangi penyidikan (obstruction of justice).

    Namun, di tengah pembelaan diri, Hasto juga dikabarkan memiliki video-video yang berisi dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi. Informasi ini disampaikan Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli.

    Guntur mengatakan bahwa Hasto memiliki video tersebut disertai bukti kuat yang dapat mengguncang publik.

    “Video itu sudah disiapkan untuk dirilis jika situasi memaksa. Ini bisa menjadi pengungkapan besar yang melibatkan nama-nama besar dalam lingkar kekuasaan,” tandas Guntur.

  • Mensesneg Ragu Hasto Punya Video Korupsi Pejabat Negara: Emangnya Ada?

    Mensesneg Ragu Hasto Punya Video Korupsi Pejabat Negara: Emangnya Ada?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons kabar puluhan video yang siap diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan korupsi para petinggi negara.

    Pras meragukan ada sejumlah video yang menunjukkan dugaan praktik korupsi para petinggi negara. Jika memang ada, dia meminta agar video itu dikeluarkan saja. Lagipula, menurut Pras, semuanya tetap harus berdasarkan pada hukum.

    “Emangnya ada? Kalau ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” kata Pras usai menghadiri perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Sabtu (28/12) malam.

    Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli sebelumnya mengatakan Hasto sudah menyiapkan sejumlah video pilihan yang akan mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi para petinggi negara. Pernyataan ini muncul beberapa hari setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

    Guntur yakin jika video itu dirilis akan mengagetkan dan mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik.

    “Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” kata Guntur lewat unggahan di akun Instagram, Kamis (26/12) malam.

    Menurut dia, puluhan video tersebut disiapkan sebagai perlawanan terhadap upaya kriminalisasi terhadap Sekjen Partainya, Hasto Kristiyanto yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka KPK.

    “Kenapa baru sekarang? Sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” katanya.

    Meski begitu, dia mengaku belum dapat memastikan apakah video itu akan dirilis. Menurut Guntur, keputusan itu sepenuhnya berada di tangan Hasto.

    (thr/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ketum Parpol Temui Prabowo di Kertanegara, Zulhas: Rutin Setiap Akhir Pekan

    Ketum Parpol Temui Prabowo di Kertanegara, Zulhas: Rutin Setiap Akhir Pekan

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mengamini rutin melakukan rapat dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga turut hadir mengaku selalu bertemu dengan orang nomor satu di Indonesia itu setiap menjelang akhir pekan atau pada Jumat.

    “Pertemuan-pertemuan rutin ketua umum partai. Biasanya setiap jumat, makan siang, tetapi tadi karena sebelumnya bapak Presiden sibuk dan ada satu dengan lain hal. Jadi, baru tadi sore jam 5 bertemu,” tuturnya.

    Tak spesifik, Zulhas urung bicara mengenai topik pembahasan yang dilakukan olehnya bersama dengan Ketum Parpol lainnya.

    “Ya tentu kita melaporkan masing-masing yang kami lakukan. Itu saja,” tuturnya.

    Senada, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia juga tak mengungkap dengan gamblang pembahasan yang mereka lakukan sebelum menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024. Bahlil mengatakan hanya melakukan diskusi-diskusi seputar akhir tahun.

    “Kumpul-kumpul aja mau nemenin Pak Presiden jalan ke natal. Diskusi-diskusi biasa karena mau menjelang akhir tahun, bagaimana ke depan,” imbuhnya.

    Bahlil pun menampik ada pembahasan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk bergabung di kabinet Merah Putih atau membahas mengenai kasus penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Engga ada [membahas itu],” pungkas Bahlil.

    Setali tiga uang, Presiden Prabowo Subianto mengamini baru saja mengamini telah mengumpulkan Ketua Umum Partai Politim (Ketum Parpol) di kediamannnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2024).

    Orang nomor satu di Indonesia itu mengamini memang rutin menggelar pertemuan dengan pemimpin parpol di Tanah Air untuk membahas berbagai isu terkini.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).

    “Pertemuan [tadi membahas] kan sudah beberapa saat saya keliling pergi ke luar negeri. Biasanya juga kamj seminggu sekali bertemu,” ujarnya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan lebih membahas mengenai rangkaian agenda dalam menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

    “Jadi ini dalam rangkaian menghadapi libur dan sebagainya,” pungkas Prabowo.

    Sekadar informasi, sejumlah ketum parpol yang terpantau hadir dan keluar dari rumah Presiden RI itu termasuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

    Mereka adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Ada juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Ketua MPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

  • Said: Kalau Negeri Kita Gaduh Terus, Saya Khawatir Investor Keluar

    Said: Kalau Negeri Kita Gaduh Terus, Saya Khawatir Investor Keluar

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, mengingatkan semua pihak untuk tidak membuat situasi negeri menjadi semakin gaduh dengan sejumlah fakta politik yang terjadi. Dia khawatir jika kegaduhan terus terjadi, akan berdampak pada iklim investasi.

    “Kalau di dalam negeri kita gaduh terus menerus, saya khawatir investor akan memilih keluar sesaat dari Indonesia, terutama investasi pada sektor portofolio, dan harganya sangat mahal buat perekonomian nasional,” ujar Said melalui keterangan tertulis diterima beritajatim.com.

    Pernyataan tersebut disampaikan Said menanggapi kasus penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap oleh KPK. Kasus tersebut memicu polemik serta spekulasi di masyarakat.

    Menurut Said, saat ini Presiden Prabowo Subianto memutukan mitra investasi untuk bisa membuka lapangan kerja bagi rakyat dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Jika situasi terus menerus gaduh, harapan Prabowo tersebut akan sulit tercapai.

    “Sekali lagi, mari kepada semua pihak, saya mengajak untuk menjaga kehidupan kebangsaan kita ke depan, agar bisa membuahkan harapan. menjaga optimisme bahwa kita bisa mendapatkan kehidupan lebih baik ke depan,” kata dia.

    Said juga mengingatkan situasi ekonomi ke depan tidak akan mudah. Indonesia bahkan tengah menghadapi sejumlah tantangan di bidang ekonomi.

    “Kelas menengah kita merosot, terjadi sejumlah pemutusan hubungan kerja. Market menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintah Presiden Prabowo, khususnya tentang kebijakan ekonomi. Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar pemerintah bisa bekerja dengan baik,” ucap Said.

    Selanjutnya, Said mengatakan dari hasil komunikasinya dengan sejumlah pihak, ada harapan dari para pelaku ekonomi tentang adanya kebijakan yang jelas dari pemerintah. Sementara, pemerintahan Presiden Prabowo yang baru berjalan dua bulan namun sudah menghadapi warisan masalah.

    “Saya juga berharap pemerintah bisa membangun komunikasi publik yang jelas, kepada rakyat, kepada investor dalam satu vocal point, dan tidak semua pihak berbicara yang justru membingungkan, sehingga pesan utamanya tidak sampai,” kata dia. [beq]

  • Jika PDIP Yakin Hasto Tak Bersalah Harusnya Tak Framing KPK Politis

    Jika PDIP Yakin Hasto Tak Bersalah Harusnya Tak Framing KPK Politis