Kementrian Lembaga: KPK

  • Video Elite Politik Milik Hasto Disebut Melebihi Skandal Watergate Amerika, PDIP: Valid dan Sah – Halaman all

    Video Elite Politik Milik Hasto Disebut Melebihi Skandal Watergate Amerika, PDIP: Valid dan Sah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengklaim video skandal elite politik Indonesia yang dimiliki Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyantio, melebihi skandal Watergate di Amerika Serikat (AS).

    Sebab, video itu, kata Guntur, memuat soal rekayasa hukum hingga menyalahgunakan aparat negara untuk membunuh lawan politik.

    Ia juga menyebut ada video khusus mengenai kriminalisasi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan bukti-bukti pertemuan.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara, dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” kata Guntur, Minggu (29/12/2024).

    Sebagai informasi, skandal Watergate merupakan skandal paling spektakuler dalam sejarah politik AS yang pecah pada 1972.

    Skandal itu mengakibatkan pengunduran diri Presiden Richard Nixon hingga berbuntut krisis konstitusi Di AS.

    Guntur mengaku sudah menonton beberapa video milik Hasto itu.

    Ia beranggapan bukti-bukti yang dimiliki Hasto terkait skandal elite politik Indonesia, valid dan sah.

    Lantaran, kata Guntur, Hasto telah berkecimpung di dunia politik sejak lama.

    Sekjen PDIP itu juga telah berada di pusaran kekuasaan selama lebih dari sembilan tahun.

    “Saya sudah menonton beberapa, beserta bukti-bukti yang valid, kuat, dan sah.”

    “Karena bagaimanapun, Saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama sembilan tahun tanpa harus menjadi pejabat publik,” tuturnya.

    Video Ada di Connie Bakri

    Terkait video skandal elite politik Indonesia milik Hasto Kristiyanto, Guntur Romli mengungkapkan telah diamankan pengamat militer, Connie Bakrie, di Rusia.

    Video-video itu disebutkan Guntur bakal segera dirilis sebagai bentuk solidaritas terhadap kader PDIP, Yasonna Laoly, yang dinilai tengah mengalami kriminalisasi.

    “Saudara Sekjen mau merilis video-video itu sebagai bentuk solidaritas atas pencekalan terhadap Bapak Yasonna Laoly yang juga korban kriminalisasi tanpa alasan yang jelas,” kata Guntur.

    Terkait ancaman tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, tak tahu-menahu soal video Hasto itu.

    Meski demikian, Hadi mengaku tak masalah jika Hasto bakal blak-blakan di hadapan publik mengenai video tersebut.

    Ia bahkan meminta Hasto untuk benar-benar mengeluarkan video yang disimpan jika memang memilikinya.

    “Ah emangnya ada? Kalau ada ya disampaikan aja,” ujar Prasetyo Hadi saat ditemui usai acara perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada Sabtu (28/12/2024).

    Indonesia, lanjut Hadi, merupakan negara yang berlandaskan hukum.

    Karenanya, video itu tentunya harus bisa dibuktikan secara hukum.

    “Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” tukas dia.

    KPK Minta Langsung Laporkan Saja

    Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, meminta supaya Hasto Kristiyanto langsung melaporkan bukti video skandal elite politik kepada aparat penegak hukum.

    Ia menjelaskan, segala informasi mengenai tindakan korupsi para penyelenggara negara dapat dilaporkan ke aparat.

    Tessa pun menyarankan kepada Hasto untuk melaporkan bukti itu kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), ataupun KPK, agar bisa segera diproses.

    Dia memastikan, aparat akan menindaklanjuti bukti tersebut sesuai prosedur.

    “KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujar Tessa, Minggu.

    “Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” sambungnya.

    Sebelumnya, Hasto lewat Guntur Romli, mengatakan akan merilis video skandal elite politik Indonesia sebagai bentuk perlawanan pasca-ditetapkan sebagai tersangka.

    KPK diketahui telah menjadikan Hasto tersangka dalam kasus dugaan suap anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024 yang menyeret mantan kader PDIP, Harun Masiku.

    Atas penetapan itu, Hasto dan PDIP menilai KPK telah melakukan kriminalisasi.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rahmat Fajar Nugraha/Rifqah)

  • PDIP Bicara soal Alasan Dibalik Pernyataannya yang Selalu Sebut Kasus Hasto Bermuatan Politik – Halaman all

    PDIP Bicara soal Alasan Dibalik Pernyataannya yang Selalu Sebut Kasus Hasto Bermuatan Politik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan pandangannya terkait penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurutnya, keputusan tersebut bernuansa politik dan menunjukkan bahwa KPK tidak fokus pada kasus yang lebih mendesak, yaitu pencarian Harun Masiku.

    Ronny menyatakan bahwa PDIP merasa KPK seharusnya lebih memprioritaskan pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

    “Kenapa kami selalu sampaikan ini politis? Kami melihat fokus KPK seharusnya mencari buron Harun Masiku.”

    “Tetapi fokus itu berubah dengan memanggil serta memeriksa Mas Hasto tanpa kejelasan mau apa dan terkesan seperti teror,” ungkap Ronny, dilansir dari Kompas.com, Minggu (29/12/2024).

    Ronny juga mengungkit bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebelum KPK resmi mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka.

    Ia menilai kebocoran tersebut sengaja dilakukan untuk menarik perhatian publik.

    “Proses pemanggilan ini sendiri selalu diwarnai drama. Kebocoran SPDP terakhir ini juga seperti drama politik yang diciptakan KPK untuk memframing agar viral,” jelasnya.

    Ronny menambahkan bahwa setiap kali ada dinamika politik tertentu, pemberitaan mengenai kasus Harun Masiku akan kembali muncul.

    Ia menilai penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan sikap kritis Hasto terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran konstitusi.

    “Ketika Sekjen bersuara kritis, maka dipanggil soal HM.”

    “Terakhir, ketika partai secara tegas mengambil sikap terhadap kader yang dianggap merusak konstitusi dan demokrasi, beliau langsung ditersangkakan.”

    “Ini semua sangat kental politisasinya,” tutur Ronny.

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • NasDem hormati KPK panggil anggotanya soal dugaan korupsi CSR BI

    NasDem hormati KPK panggil anggotanya soal dugaan korupsi CSR BI

    Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (29/12/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    NasDem hormati KPK panggil anggotanya soal dugaan korupsi CSR BI
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 29 Desember 2024 – 14:39 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menghormati proses hukum oleh KPK yang memanggil salah satu anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

    “Ya kita ikuti proses hukum saja ya, nanti saya akan cek semuanya,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.

    Walaupun begitu, dia pun berharap tidak ada masalah yang menimpa anggotanya terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Dia menjelaskan bahwa tidak semua anggota DPR RI bisa mengakses dana CSR tersebut. Untuk itu, dia pun meminta kepada anggota DPR RI yang bisa mengakses CSR BI agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

    Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi  penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

    “Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12).

    Menurut informasi yang dihimpun, kedua anggota DPR RI tersebut bernama Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem. Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

    Penyidik itu terkait dengan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).

    Sumber : Antara

  • KPK Minta Hasto PDI-P Laporkan Video Skandal Elite Politik ke Aparat Nasional 29 Desember 2024

    KPK Minta Hasto PDI-P Laporkan Video Skandal Elite Politik ke Aparat

    Nasional

    29 Desember 2024

  • NasDem Soal Kadernya Diperiksa Kasus CSR BI: Kami Ikuti Proses Hukum – Page 3

    NasDem Soal Kadernya Diperiksa Kasus CSR BI: Kami Ikuti Proses Hukum – Page 3

    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo  membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK di kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (16/12) malam.

    Ia menyebut, kedatangan tim penyidik KPK tersebut untuk melengkapi proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana CSR.

    Dalam penggeledahan tersebut, terdapat sejumlah dokumen terkait dana CSR yang disita oleh KPK. Namun, Perry tidak mengungkapkan secara rinci daftar dokumen yang dimaksud.

    “Dan ternyata dalam kedatangan tersebut KPK informasi yang kami terima itu membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan dana CSR,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Perry menegaskan bahwa pemanfaatan dana CSR telah memenuhi aturan yang berlaku di Bank Indonesia.

    Antara lain dana CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah.

    “Saya juga sudah menyampaikan bahwa CSR atau program sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di Bank Indonesia,” ucapnya.

    Kedua, dana CSR hanya akan disalurkan terhadap ada program kerja yang konkret. Selain itu, penyaluran setiap dana CSR akan melalui proses pengecekan dan juga ada laporan pertanggungjawaban oleh pihak yayasan penerima melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor kantor perwakilan.

    Penyaluran dana CSR tersebut hanya mengarah ketika program prioritas BI. Yakni, bantuan beasiswa untuk sektor pendidikan, pemberdayaan UMKM, dan untuk kegiatan ibadah – sosial.

    “Bidang pendidikan khususnya melalui beasiswa setiap tahun Bank Indonesia memberikan tambahan beasiswa kurang lebih 11 ribuan ya,” bebernya.

  • Tak Tinggal Diam, Hasto Ancam Bongkar Video Skandal Pejabat Negara, KPK Minta Langsung Laporkan Saja – Halaman all

    Tak Tinggal Diam, Hasto Ancam Bongkar Video Skandal Pejabat Negara, KPK Minta Langsung Laporkan Saja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak tinggal diam atau bakal melakukan perlawanan balik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

    Hasto disebutkan memiliki video skandal yang diduga melibatkan petinggi negara hingga elite politik di Tanah Air.

    Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengatakan video-video itu menunjukkan tindakan para elite politik yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakkan hukum.

    Selain itu, ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Sabtu (28/12/2024).

    Guntur mengatakan, Hasto bisa mempublikasikan video tersebut kapan saja.

    Mengenai hal ini, KPK meminta agar Hasto langsung melaporkan bukti video skandal korupsi elite politik itu kepada aparat penegak hukum (APH).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan segala informasi mengenai tindakan korupsi para penyelenggara negara dapat dilaporkan ke aparat.

    Tessa pun menyarankan kepada Hasto untuk melaporkan bukti itu kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), ataupun KPK, agar bisa segera diproses.

    Dia memastikan, aparat akan menindaklanjuti bukti tersebut sesuai prosedur.

    “KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujar Tessa kepada Kompas.com, Minggu (29/12/2024).

    “Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” sambungnya.

    Relawan Jokowi Yakin Hasto Tak Punya Video Skandal yang Dimaksud

    Ketua Umum barisan relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer, meminta PDIP membuktikan soal ancaman video terkait skandal tersebut.

    Karena menurutnya, klaim Hasto memiliki video skandal itu tidak akan terbukti.

    Bahkan, kata Noel, bisa saja menjadi blunder dan malah berbalik kepada Hasto sendiri.

    “Nanti malah jadi blunder buat dia (Hasto dan PDIP), ketika nanti penegak hukum tanya di mana bukti-bukti itu, kalau dia nggak bisa buktiin gimana?” kata Noel, Jumat (27/12/2024). 

    Noel meyakini Hasto sebenarnya tidak memiliki bukti video skandal tersebut.

    Dia pun menantang PDIP untuk membuktikan klaim Hasto tersebut. 

    “Satu juta persen nggak ada tuh (bukti video), satu juta persen juga kami tuntut supaya itu ada, buktikan,” pinta Noel.  

    Karena hal ini, Noel meminta agar PDIP tidak sembarangan melemparkan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

    “Jangan lempar-lempar bola panas yang akhirnya tidak bisa dipertanggung jawabkan, kalau saya dari dulu kan dibuktiin terus,” kata Noel. 

    Noel justru mencurigai, ancaman PDIP tersebut merupakan bentuk kekhawatiran atas penetapan tersangka Hasto dalam kasus Harun Masiku.

    “Jangan-jangan hal ini hanya kegundahan Mas Hasto karena menjadi tersangka. Jangan membuat orkestrasi yang sebetulnya saya yakin beliau tidak mampu membuktikannya.”

    “Dia tidak akan berani mengeluarkannya tapi kita juga ingin tahu, yang pasti saya katakan tidak mungkin ada, kalau dia bilang banyak ya buktiin aja,” tantang Noel. 

    (Tribunnews.com/Rifqah/Milani) (Kompas.com)

  • Presiden Yoon Suk Yeol Mangkir Panggilan Ketiga oleh KPK Korea

    Presiden Yoon Suk Yeol Mangkir Panggilan Ketiga oleh KPK Korea

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden yang termakzul, Yoon Suk Yeol, mangkir untuk kali ketiga dari panggilan tim investigasi gabungan terkait deklarasi darurat militer yang memicu kegaduhan di Korea Selatan beberapa waktu lalu.

    Diberitakan AFP, Yoon absen dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO). Ia sebenarnya diminta memenuhi panggilan pada Minggu (29/12) pukul 10.00 waktu Korea.

    “Presiden Yoon Suk Yeol tidak muncul di Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada pukul 10 pagi hari ini,” ujar kantor tersebut, seperti diberitakan AFP.

    “Markas Besar Investigasi Gabungan akan meninjau dan memutuskan tindakan selanjutnya,” sambung pernyataan tersebut.

    Situasi ini menjadi kali ketiga Yoon Suk Yeol mangkir dari pemeriksaan. Ia sebelumnya juga absen ketika CIO menjadwalkan pemeriksaan pada 17 Desember dan 25 Desember.

    CIO diperkirakan akan membuat keputusan terkait nasib Yoon dalam beberapa hari ke depan. Badan pemberantas korupsi itu dapat merilis panggilan keempat atau justru meminta pengadilan untuk memberikan surat perintah penangkapan.

    CIO bukan menjadi satu-satunya pihak yang tengah menyelidiki Yoon Suk Yeol. Lembaga itu juga turut bekerja sama dalam tim investigasi gabungan yang terdiri dari CIO, polisi, dan unit investigasi kementerian pertahanan.

    Pada 24 Desember, pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon mengatakan kliennya memprioritaskan proses pemakzulannya di Mahkamah Konstitusi. Yoon juga disebut berencana mengeluarkan pernyataan soal posisinya dalam persidangan setelah Hari Natal.

    Presiden Yoon Suk Yeol sebelumnya dituding menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden untuk menerapkan darurat militer. Dia juga dituding mengerahkan militer untuk menggeruduk Majelis Nasional Korsel dan menangkap sejumlah tokoh kunci di parlemen.

    Langkah Yoon justru menjadi bumerang. Penolakan masif dari masyarakat dan partai oposisi mendesaknya untuk mencabut darurat militer.

    Selain itu, Majelis Nasional Korsel menyampaikan mosi pemakzulan. Mosi itu l didukung 204 dari 300 anggota Majelis Nasional Korsel. Dukungan pemakzulan juga datang dari PPP. Selain itu, ada 85 orang menolak, 3 abstain, 8 suara tidak sah. Pemakzulan Yoon berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Jika dikuatkan MK, yang diharuskan menyampaikan putusan enam bulan sejak pemakzulan, pemilihan sela harus dilakukan dalam waktu 60 hari setelah putusan.

    (frl/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Soal Dokumen ‘Bom Waktu’ yang Disiapkan Connie Setelah Hasto Ditetapkan Tersangka, Rocky Duga Bukti Kejahatan Jokowi

    Soal Dokumen ‘Bom Waktu’ yang Disiapkan Connie Setelah Hasto Ditetapkan Tersangka, Rocky Duga Bukti Kejahatan Jokowi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat Politik Rocky Gerung angkat suara. Terkait dokumen ‘bom waktu’ yang diklaim dimiliki Connie Rahakundini, yang dititipkan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto.

    Dokumen tersebut, menurutnya bisa saja dokumen tertulis. Meski tidak menutup kemungkinan dokumen video.

    “Yang tertulis, oke. Video mungkin bukti-bukti dugaan gratifikasi, misalnya,” kata Rocky dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Minggu (29/12/2024).

    Apapun itu. Rocky menyebut dokumen yang diklaim dikantongi Connie itu disebutnya tengah jadi bahan spekulasi.

    “Jadi bahan spekulasi. Apakah kalau KPK menduga bahwa dokumen-dokumen itu akan mendebarkan KPK. Apakah KPK akan lanjut dengan kasus ini,” ucapnya.

    Jika KPK mengendur semangatnya dalam mengusut kasus Hasto. Maka menurut Rocky dokumen yang dipegang Connie benar.

    “Kalau ternyata dalam satu dua hari kemudian KPK mulai cari cara untuk melemahkan positioning dia sendiri, dengan mulai kalimat-kalimat negosiasi itu petunjuk pertama bahwa seluruh dokumen yang ada pada Ibu Connie itu betul-betul otentik,” jelasnya.

    Apapun isi dokumen itu, Rocky menduga intinya adalah kejahatan Jokowi.

    “Itu pasti ada dokumen tentang kejahatan Jokowi kan. Engak mungkin itu dokumen tentang kejatan iIbu Mega (Ketua Umum PDIP),” terangnya.

    Adapun dokumen dimaksud Connie saat ini disebutnya telah diamankan di Rusia. Bahkan telah dinotariskan.

    “Banyak dokumen penting sudah saya amankan di Rusia. Saat saya pulang ke Indonesia, saya dititipi dokumen-dokumen tersebut dan sudah saya notariskan,” ujar Connie melalui unggahannya di Instagram.

  • Fakta-fakta Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

    Fakta-fakta Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSRBank Indonesia (BI).

    Beberapa waktu lalu, Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

    Saat itu, penyidik menyita sejumlah bukti pada penggeledahan itu, mulai dari dokumen hingga barang elektronik.

    CNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta terkait kasus ini:

    Modus korupsi

    Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan menyebut ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.

    “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi beberapa waktu lalu.

    “Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” lanjut dia.

    Belum ada tersangka

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, dengan kata lain baru ada calon tersangka.

    Pernyataan tersebut meluruskan keterangan Deputi Penindakan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Rudi Setiawan yang menyebut sudah ada dua orang tersangka yakni Anggota DPR.

    “Bagi rekan-rekan yang bertanya tentang tersangka di surat penyidikan tersebut belum ada,” ujar Tessa di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/12).

    Pengakuan Anggota DPR

    KPK memeriksa dua anggota DPR RI yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem terkait kasus tersebut pada Jumat (27/12).

    Usai diperiksa, Satori mengakui menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia untuk berkegiatan di Dapil.

    “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta.

    Satori menyebut tak ada uang suap terkait itu. Ia berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan secara kooperatif.

    Ia juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Satori menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.

    “Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” katanya.

    (yoa/pta)

  • Nasdem Hormati Pemanggilan Anggotanya oleh KPK Terkait Korupsi CSR BI

    Nasdem Hormati Pemanggilan Anggotanya oleh KPK Terkait Korupsi CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menghormati proses hukum oleh KPK yang memanggil salah satu anggota Fraksi Partai Nasdem DPR terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
     
    “Ya kita ikuti proses hukum saja ya, nanti saya akan cek semuanya,” kata Saan dilansir dari Antara, Minggu (29/12/2024).
     
    Walaupun begitu, dia pun berharap tidak ada masalah yang menimpa anggotanya terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut.
     
    Dia menjelaskan bahwa tidak semua anggota DPR RI bisa mengakses dana CSR tersebut. Untuk itu, dia pun meminta kepada anggota DPR yang bisa mengakses CSR BI agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
     
    Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi  penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
     
    “Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12).
     
    Menurut informasi yang dihimpun, kedua anggota DPR RI tersebut bernama Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem. Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
     
    Penyidik itu terkait dengan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12/2024) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12/2024).