Kementrian Lembaga: KPK

  • Ketua Komisi XI DPR Respons Satori soal Semua Anggota Dapat CSR BI

    Ketua Komisi XI DPR Respons Satori soal Semua Anggota Dapat CSR BI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan duit corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) tak ada yang masuk ke rekening anggota dewan.

    “Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai,” kata Misbakhun dalam keterangan resminya, Minggu (29/12).

    Pernyataan ini disampaikan setelah anggota Komisi XI DPR Satori mengungkap bahwa dana CSR dari BI digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI.

    Satori pada Jumat pekan lalu berkata Rata-rata menggunakan uang CSR tersebut untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dana tersebut juga disalurkan melalui yayasan.

    “Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ujar Satori di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

    Dugaan kasus korupsi yang menyeret anggota Komisi XI DPR itu bernama Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Misbakhun menekankan PSBI sudah eksis sejak puluhan tahun lamanya. Program CSR ini juga masuk dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia.

    Ia menyebut program sosial ini merupakan upaya membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat. Misbakhun menuturkan BI selaku institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia.

    “Program tersebut bisa akses oleh kelompok masyarakat, ormas, atau organisasi sosial lainnya. Penyalurannya lewat organisasi, kelompok masyarakat, atau yayasan yang mengajukan proposal langsung ke Bank Indonesia,” jelas Misbakhun.

    “Berkaitan dengan kelompok masyarakat atau yayasan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi XI, dalam pelaksanaan, anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya,” tambahnya.

    Ketua Komisi XI DPR RI itu juga mengklaim yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke BI akan melewati proses survei. Ini sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi dari tim survei independen yang ditunjuk BI.

    Di lain sisi, tim penyidik KPK sudah melakukan serangkaian tindakan projustisia, termasuk penggeledahan.

    Pada Senin (16/12) malam hingga Selasa (17/12) dini hari, misalnya, ketika KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

    KPK juga memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI Satori pada Jumat (27/12). Ada satu anggota dewan lain yang turut diperiksa sebagai saksi, yakni Politikus Gerindra Heri Gunawan.

    (skt/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Duit Korupsi CSR Bank Indonesia Merembes ke Komisi Keuangan DPR?

    Duit Korupsi CSR Bank Indonesia Merembes ke Komisi Keuangan DPR?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pengakuan anggota DPR Satori terkait seluruh anggota komisi keuangan mendapatkan peruntukan corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). 

    Untuk diketahui, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem itu menyebut kegiatan CSR BI turut diperuntukan bagi seluruh anggota komisi XI DPR. Satori sebelumnya diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi CSR BI, Jumat (27/12/2024), bersama dengan politisi DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

    Menanggapi pernyataan Satori, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut semua informasi yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut akan ditindaklanjuti. 

    “Yang pasti semua informasi yg menurut penyidik diperlukan untuk mengungkap dugaan korupsi pada CSR BI pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Minggu (29/12/2024). 

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa Satori dan Heri Gunawan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi. 

    Dia menyebut lembaganya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka lantaran surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum. Namun, dia mengakui penyidik mendalami pengetahuan Satori dan Heri atas dugaan rasuah CSR BI itu. 

    “Kita masih pendalaman karena kembali lagi sprindik- sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi akan didalami keterlibatannya,” paparnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

    Adapun Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menanggapi perkembangan pemberitaan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR yang disalurkan, terkait penjelasan jenis program PSBI dan tata kelola pelaksanaannya.

    Denny mengemukakan bahwa PSBI sejatinya memiliki tiga program atau tiga pilar yaitu pemberdayaan ekonomi, kepedulian sosial serta SDM unggul. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

    Pengakuan Komisi XI

    Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), Satori mengatakan telah secara kooperatif menjelaskan kepada penyidik perihal kegiatan program CSR BI. 

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, Satori menduduki jabatan sebagai anggota Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Kini, dia terpilih lagi ke Senayan namun bertugas di Komisi VIII.

    Dia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu. 

    “Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ujarnya kepada wartawan. 

    Satori pun menyebut dia tak menerima dana CSR. Dana bantuan sosial yang diketahui olehnya dialirkan ke yayasan dalam bentuk program untuk penerima di daerah pemilihan (dapil) asalnya. 

    “Semua kepada yayasan. Ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ucapnya. 

    Di sisi lain, Heri Gunawan menyampaikan bahwa program CSR BI itu merupakan program biasa yang diberikan selayaknya dari mitra kerja pemerintah setiap komisi DPR. 

    Sebagaimana diketahui, BI merupakan salah satu mitra kerja Komisi XI yang membidangi keuangan. Beberapa mitra lain yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas dan lain-lain. 

    “Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya enggak enak nanti,” katanya.

    Penggeledahan BI

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

    Salah satu ruangan yang digeledah penyidik di kantor BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara itu, ada satu ruangan di salah satu direktorat di OJK yang ikut digeledah penyidik tiga hari setelahnya, Kamis (19/12/2024). 

    KPK menyebut akan meminta klarifikasi atas bukti-bukti yang ditemukan saat proses penggeedahan. Proses penggeledahan juga berpeluang untuk dilakukan lagi guna melengkapi alat bukti perkara dugaan rasuah di lingkungan bank sentral itu. 

    Adapun, penegak hukum di KPK menduga dana CSR dimaksud diterima oleh penerima yang tidak tepat atau proper. Penerimanya adalah sejumlah yayasan.

    “Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang lebihnya seperti itu,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

    Lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Artinya, belum ada pihak yang resmi ditetapkan tersangka.

  • KPK Diwanti-Wanti Tak Lembek Usai Hasto Mau Bongkar Video ‘Borok’ Pejabat

    KPK Diwanti-Wanti Tak Lembek Usai Hasto Mau Bongkar Video ‘Borok’ Pejabat

    Jakarta

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut memiliki video terkait ‘borok’ pejabat negara dan akan segera merilisnya. Ketua IM57+ Lakso Anindito mewanti-wanti KPK tidak menjadi lembek.

    “Kasus ini merupakan ujian buat KPK, terlebih dengan adanya ancaman video yang akan diungkap oleh Hasto. Apabila pasca-ancaman, KPK menjadi lembek penanganannya maka itu bukti bahwa penanganan kasus ini tidak independen,” kata Lakso kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).

    Lakso meminta KPK menutup mata terhadap segala ancaman di luar yang akan mengganggu proses penyidikan. KPK, kata Lakso, harus mendesak Hasto membuka video tersebut dan nantinya apabila terkait korupsi maka perlu ditangani oleh KPK.

    “KPK harus menutup mata terhadap segala ancaman Hasto. KPK harus bergerak lurus ke depan tanpa mempersoalkan ancaman-ancaman politis. Bahkan, KPK harus mendorong Hasto segera membuka video tersebut karena kasus lain tersebut apabila terkait korupsi maka perlu ditangani juga oleh KPK,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Lakso mengatakan KPK harus menghindari segala upaya perintangan dan juga intervensi dalam penanganan kasus ini. Lakso mewanti-wanti jangan sampai kasus ini menjadi tindak kunjung selesai.

    “KPK harus melakukan segala upaya untuk menghindari perintangan dan juga intervensi dalam penanganan kasus ini, termasuk apabila dibutuhkan melakukan penahanan. Hal tersebut untuk mencegah segala manuver yang dapat mempengaruhi indepedensi penanganan kasus,” tuturnya.

    Hasto Mau Bongkar Video ‘Borok’ Pejabat Negara

    Sebelumnya, Juru bicara (jubir) PDI Perjuangan Guntur Romli membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut panik karena membawa-bawa sosok tiga periode setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Menurut Guntur, KPK saat ini adalah orang-orang pilihan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Kalau bahasa Jawanya ‘nabok nyilih tangan’, menampar pakai tangan orang lain. Pimpinan KPK saat ini proses seleksi dan pemilihan di era siapa? Petinggi-petinggi negara, khususnya penegak hukum, siapa yang memilih dan mengangkat? Pengaruh Jokowi masih sangat kuat,” kata Guntur, Jumat (27/12/2024).

    Guntur juga menyebut Hasto memiliki sejumlah video soal isu tiga periode. Video tersebut disebut akan dirilis oleh Hasto.

    “Jadi Jokowi memang menginginkan tiga periode atau perpanjangan jabatan seperti yang disampaikan oleh tokoh-tokoh terdekat Jokowi, dan nanti bukti-buktinya ada di video yang akan dirilis Saudara Sekjen,” kata Guntur.

    Guntur mengatakan Hasto memiliki video lain yang memiliki daya ledak besar. Salah satunya terkait mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    “Khusus untuk seorang mantan petinggi, Saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya sudah 23 tahun ini. Rahasia sekecil apa pun dan buktinya dipegang Saudara Sekjen,” katanya.

    (whn/gbr)

  • 5
                    
                        Video Skandal Milik Hasto dan Bahaya Intrik Kekuasaan ala "Game of Thrones"
                        Nasional

    5 Video Skandal Milik Hasto dan Bahaya Intrik Kekuasaan ala "Game of Thrones" Nasional

    Video Skandal Milik Hasto dan Bahaya Intrik Kekuasaan ala “Game of Thrones”
    Belajar ilmu Politik sejak tahun 2003 di UIN Jakarta. Menjadi jurnalis dan peneliti sejak tahun 2013.
    PERNYATAAN
    juru bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, bahwa Hasto Kristiyanto memiliki informasi dan video skandal petinggi negara dengan daya ledak tinggi, patut menjadi perhatian kita semua.
    Dalam pernyataan tersebut, Guntur menyebut bahwa informasi dan video milik Hasto berisi tindakan para petinggi negara dalam menyalahgunakan kekuasaan, melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.
    Seperti diberitakan
    Kompas.com
    , Jumat (27/12/2024), Guntur menegaskan bahwa informasi dan video itu akan diungkap ke publik.
    “Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” kata Guntur.
    Pernyataan Guntur yang dilontarkan di saat Hasto baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jelas merupakan alat tawar-menawar dan senjata politik dalam permainan kekuasaan.
    Taktik ini menyerupai intrik politik dalam serial
    Game of Thrones,
    di mana setiap langkah politik dipenuhi oleh pengkhianatan, manipulasi, dan permainan kekuasaan.
    Dalam
    Game of Thrones
    , kekuasaan tidak hanya diperoleh melalui perang dan taktik militer, tetapi juga penguasaan informasi, manipulasi aliansi, dan penggunaan kelemahan lawan sebagai senjata.
    Hal ini menciptakan dinamika politik yang selalu dipenuhi oleh ketegangan, di mana hukum takluk di bawah permainan kekuasaan.
    Sebagai petinggi partai politik yang berkuasa selama 10 tahun terakhir, Hasto tentu tahu persis bahwa penegakan hukum di Indonesia bergantung pada selera kekuasaan.
    Karena itu, ketika ia ditetapkan sebagai tersangka, narasi utama yang dimainkan adalah adanya kriminalisasi terhadap dirinya.
    Dalam konteks ini, penegakan hukum bisa digambarkan dalam adagium Romawi, “Quod principi placuit legis habet vigorem”—”Apa yang menyenangkan sang pangeran (raja) memiliki kekuatan hukum”.
    Hukum bukan lagi alat untuk melayani keadilan, tetapi menjadi senjata untuk menyenangkan atau melindungi kepentingan penguasa.
    Dampaknya, institusi hukum tidak punya independensi. Ia bertransformasi menjadi legitimator yang membuat keputusan untuk “menyenangkan” penguasa.
    Ini terlihat, misalnya, dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang memberi jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024 dan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah tafsir syarat usia calon kepala daerah yang memberi jalan bagi Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada 2024.
    Hal ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditentukan oleh siapa yang memegang kendali atas kekuasaan.
    Dalam
    Game of Thrones
    , informasi rahasia punya kekuatan besar dalam memengaruhi kekuasaan.
    Penggunaan informasi sebagai senjata politik, misalnya, sangat lekat dalam karakter Petyr Baelish (Littlefinger) atau Varys.
    Mereka tidak memegang kekuasaan formal, tetapi penguasaan atas rahasia para penguasa menjadikan mereka pemain penting dalam politik Westeros.
    Hasto Kristiyanto, dengan informasi dan video skandal yang disebut-sebut dimilikinya, tampaknya berniat memainkan peran serupa.
    Dengan memegang kunci informasi, ia bisa melakukan tawar menawar atas kasus hukum yang sedang menjeratnya.
    Intrik politik ini semakin memperlihatkan bahwa di balik layar kekuasaan, ada permainan yang tidak terlihat oleh publik.
    Informasi menjadi alat utama dalam permainan ini, baik untuk melindungi diri maupun untuk menjatuhkan lawan.
    Sama seperti dalam
    Game of Thrones
    , di mana rahasia dan skandal menjadi alasan utama pengkhianatan atau pembentukan aliansi, informasi rahasia kini tampak menjadi mata uang politik yang sangat berharga.
    Permainan ini, pada gilirannya akan membuat Indonesia mengalami transisi dari negara hukum (
    rechtstaat
    ) ke negara kekuasaan (
    machtstaat
    ).
    Dalam negara kekuasaan, hukum kehilangan esensinya sebagai penjaga keadilan, berubah menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan.
    Ini adalah fenomena yang berbahaya karena tidak hanya menghancurkan kepercayaan publik, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan politik jangka panjang.
    Dalam konteks ini, serial
    Game of Thrones
    juga memberikan pelajaran penting. Ketika kekuasaan hanya diperebutkan tanpa aturan jelas dan kepercayaan dihancurkan, yang tersisa adalah kekacauan.
    Negara tanpa fondasi hukum yang kuat berisiko runtuh ke dalam konflik internal berkepanjangan, seperti yang digambarkan dalam perpecahan di Westeros.
    Jika Indonesia ingin keluar dari siklus intrik politik ini, diperlukan upaya kolektif untuk menata ulang visi hukum dan kekuasaan.
    Hukum harus dikembalikan pada fungsinya sebagai penjaga keadilan, bukan alat tawar-menawar politik.
    Selain itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap langkah politik.
    Sebagaimana dalam
    Game of Thrones
    , kekuasaan tanpa legitimasi hanya akan berujung pada kehancuran.
    Indonesia membutuhkan visi politik yang berfokus pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan elite.
    Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa intrik politik tidak lagi menjadi panggung utama, melainkan kebijakan yang berpihak pada rakyat menjadi prioritas.
    Game of Thrones
    mengajarkan bahwa kekuasaan adalah permainan yang berbahaya jika dimainkan tanpa prinsip.
    Di Indonesia, kita melihat bayangan Westeros dalam dinamika politik yang penuh dengan intrik dan manipulasi.
    Namun, kita masih memiliki pilihan untuk keluar dari siklus ini. Hasto dan video-videonya hanyalah salah satu episode dalam serial panjang politik Indonesia.
    Bagaimana akhir dari cerita ini bergantung pada kita semua: apakah kita akan membiarkan intrik terus berkuasa, atau kita akan menata ulang fondasi hukum dan politik demi masa depan yang lebih baik.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        [POPULER NASIONAL] Suara Mahfud MD Usai Disebut "Orang Gagal" | Mensesneg Pertanyakan Gertakan Harto
                        Nasional

    4 [POPULER NASIONAL] Suara Mahfud MD Usai Disebut "Orang Gagal" | Mensesneg Pertanyakan Gertakan Harto Nasional

    [POPULER NASIONAL] Suara Mahfud MD Usai Disebut “Orang Gagal” | Mensesneg Pertanyakan Gertakan Harto
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
    Mahfud MD
    buka suara terkait pernyataan Ketua Komisi III DPR sekaligus politikus Partai Gerindra, Habiburokhman, yang menyebutnya orang gagal.
    Akan tetapi, pernyataan Mahfud nampak tidak ingin memperuncing pertentangan terkait kritik terhadap wacana memaafkan koruptor ataupun denda damai.
    Masih dari dunia politik Tanah Air, Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    menebar ancaman bakal membongkar skandal elite politik, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus buronan Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Menteri Sekretaris Negara
    Prasetyo Hadi
    justru mempertanyakan maksud pernyataan Hasto.
     
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ogah menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang menyebutnya orang gagal.
    Habiburokhman menyebut Mahfud sebagai orang gagal ketika merespons kritik Mahfud terkait wacana denda damai untuk koruptor.
    “Tidak berniat menanggapi,” ujar Mahfud kepada
    Kompas.com
    , Minggu (29/12/2024). Menurut Mahfud, masyarakat sudah memberikan tanggapan atas pernyataan Habiburokhman itu.
    “Kan sudah ditanggapi oleh masyarakat,” kata Mahfud.
    Diberitakan sebelumnya, Habiburokhman menyatakan, pendapat Mahfud soal wacana denda damai bagi koruptor tidak perlu didengarkan.
    Sebab, menurut Habiburokhman, Mahfud telah mengakui bahwa ia gagal selama menjadi Menko Polhukam.
    “Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai dari Mahfud MD?” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (27/12/2024).
    Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, wacana denda damai maupun pemberian maaf kepada koruptor tidak seharusnya ditanggapi dengan solusi prosedural seperti yang dikemukakan oleh Mahfud.
    “Jangan diperbincangkan kalau pengembalian keuangan negara, gimana orang dihukum, enggak gitu. Kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal paling substansi dalam pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman.
    “Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya,” ujar dia.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mempertanyakan gertakan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto yang disebut bakal membongkar skandal elite-elite politik dan petinggi negara.
    Prasetyo pun mempersilakan Hasto untuk mengungkapnya apabila memang ada pejabat yang terlibat skandal.
    “Ah yaaa, emangnya ada?” kata Prasetyo usai Perayaan Natal Nasional 2024 di Jakarta, Sabtu (28/12/2024). “Kalau ada ya disampaikan saja,” lanjut dia.
    Prasetyo lalu mengatakan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum dan tindak pidana tentu memiliki landasan hukum.
    “Kan semua (ada) landasan hukumnya. Fakta hukum lah,” tambah dia.
    Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
    Pengungkapan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto terkait kasus Harun Masiku.
    Guntur menyebutkan, video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.
    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur kepada
    Kompas.com
    , Jumat (27/12/2024).
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menelanjangi Retorika Palsu

    Menelanjangi Retorika Palsu

    Oleh: Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla*

    SELAMA hampir satu dasawarsa memegang kendali kekuasaan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusung Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia dari tahun 2014 hingga 2024, meninggalkan catatan kelam dalam perjalanan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Janji perubahan dan kesejahteraan yang digaungkan di awal masa kepemimpinannya justru berujung pada serangkaian kegagalan yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara.

    Salah satu tragedi yang membekas dalam ingatan publik adalah kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019. Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar tentang transparansi dan kejujuran dalam proses demokrasi di Indonesia. Hingga kini, penyebab kematian massal tersebut masih diselimuti kabut misteri, tanpa investigasi yang memadai dan memuaskan publik. Alih-alih menjadi pesta demokrasi, Pilpres 2019 justru menyisakan duka dan ketidakpercayaan terhadap proses pemilu di bawah pemerintahan PDIP.

    Kemudian, Kasus Kanjuruhan pada tahun 2022, di mana ratusan suporter tewas akibat tragedi di stadion, menjadi bukti nyata buruknya manajemen keamanan dan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini memperlihatkan betapa nyawa rakyat sering kali dianggap murah dan diabaikan oleh sistem yang korup dan tidak profesional. Keputusan hukum yang ringan bagi para pelaku juga menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam memberikan keadilan bagi korban.

    Selanjutnya, masih segar dalam ingatan kita soal kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek pada tahun 2020 menambah daftar hitam pelanggaran hak asasi manusia di era pemerintahan PDIP. Peristiwa ini menimbulkan kontroversi besar karena banyaknya kejanggalan dalam proses hukum dan penyelidikan yang tidak transparan. Kasus ini menyoroti praktik kekerasan negara yang mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

    Tak hanya itu, dalam sepuluh tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa sebagian besar kasus korupsi yang terungkap melibatkan pejabat dan kader PDIP. Mulai dari kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara, hingga berbagai skandal lainnya yang melibatkan kepala daerah dan anggota legislatif dari partai tersebut. Kasus ini menambah catatan suram PDIP sebagai partai penguasa yang gagal menjaga integritas dan amanah rakyat.

    Selain itu, kasus perampasan tanah dan alih fungsi lahan juga menjadi warisan buruk selama kekuasaan PDIP. Pulau Galang di Kepulauan Riau, yang memiliki potensi strategis dan sejarah besar, dialihfungsikan tanpa mempertimbangkan hak-hak masyarakat lokal. Demikian pula dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2) yang melibatkan alih fungsi lahan besar-besaran di pesisir Jakarta, memunculkan polemik karena prosesnya yang sarat dengan isu ketidakadilan dan dugaan perampasan tanah rakyat.

    Kedua kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana oligarki ekonomi dan politik yang dipelihara selama era PDIP telah menguasai sumber daya alam dan mengorbankan hak-hak rakyat kecil. Proyek-proyek raksasa ini mengabaikan kesejahteraan rakyat demi keuntungan segelintir elite, yang sering kali berafiliasi dengan kekuasaan.

    Dalam satu dekade terakhir, Indonesia seharusnya menikmati bonus demografi dengan ledakan jumlah kaum milenial yang produktif. Namun, kesempatan emas ini terbuang sia-sia akibat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Pengangguran di kalangan anak muda meningkat, sementara lapangan kerja bagi tenaga kerja asing justru dipermudah. Kebijakan ini tidak hanya merampas hak rakyat atas pekerjaan, tetapi juga memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.

    Rakyat juga dipaksa menanggung beban ekonomi yang semakin berat. Penerapan pajak di hampir semua sektor ekonomi menambah penderitaan, sementara kenaikan harga kebutuhan pokok memperburuk daya beli masyarakat. Kebijakan ini mencerminkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, yang justru menjadi korban utama dari ketidakstabilan ekonomi.

    Ironi Retorika Keadilan PDIP

    Di tengah catatan kelam ini, sangat ironis ketika Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang kini menjadi tersangka korupsi, justru berbicara tentang perjuangan untuk keadilan rakyat. Pernyataan ini tidak hanya kontradiktif, tetapi juga mencerminkan sikap hipokrit yang mencederai akal sehat rakyat.

    Selama sepuluh tahun kekuasaan, PDIP memiliki kesempatan emas untuk memperbaiki sistem hukum, ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—kerusakan yang sistemik dan tatanan yang hancur lebur. Kini, setelah kehilangan kekuasaan, mereka berusaha membangun opini negatif terhadap pemerintahan baru, seolah-olah mereka telah lama menjadi partai oposisi.

    Rakyat Indonesia tentu tidak mudah melupakan semua ini. Politik pencitraan dan retorika kosong tidak lagi cukup untuk menutupi kegagalan yang telah tercatat dalam sejarah. Bangsa ini membutuhkan kepemimpinan yang jujur, berintegritas, dan benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan sekadar membangun narasi untuk menyelamatkan citra politik yang telah runtuh.

    Sudah saatnya Indonesia melangkah maju dengan meninggalkan pola-pola politik lama yang merusak dan beralih pada kerja nyata demi mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat. Rakyat menuntut keadilan yang sesungguhnya, bukan sekadar janji-janji kosong yang berulang kali dikhianati.

    *Penulis adalah Purnawirawan TNI AL, pemerhati masalah kebangsaan

  • Bukan Cuma DKI, Banyak Daerah yang Serapan Anggaran Tak Maksimal

    Bukan Cuma DKI, Banyak Daerah yang Serapan Anggaran Tak Maksimal

    JAKARTA – Serapan anggaran di DKI — tersisa waktu tinggal dua bulan — masih jauh dari angka 90 persen. Bersyukurlah Jakarta, karena urusan kurang optimalnya penyerapan anggaran, jadi permasalahan banyak daerah.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bilang, masih banyak wilayah lain yang serapan anggarannya tidak sesuai target. Sayangnya, Tito tidak menyebut secara spesifik nama-nama daerahnya.

    “Saya lihat dari minggu lalu, laporan dari Dirjen Keuangan Daerah, ternyata banyak sekali daerah-daerah (tak mencapai target serapan anggaran). Saya enggak katakan Jakarta, ya, daerah-daerah yang daya serapnya baru 60-an persen. Padahal ini sudah dua bulan lagi,” ucap Tito di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (1/11/2019).

    Mantan Kapolri ini mengatakan, tiap anggaran yang digunakan harus dipastikan penggunaannya bisa dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai, kata dia, anggaran belanja modal yang terpakai itu hanya dinikmati oleh pejabat daerah saja.

    “Saya membayangkan kalau 60 persen itu belanja pegawai dan belanja barang saja, berarti yang menikmati ini pegawai. Nah, yang dinikmati masyarakat mana? Itu kuncinya di belanja modal,” jelas Tito.

    Untuk mencegah anggaran belanja modal itu tak bisa dinikmati masyarakat, Tito bilang, Kemendagri bakal meminta kepala daerah, DPRD, berbagai lembaga pengawas serta KPK, dan BPK untuk terus memeloti anggaran yang ada. Tujuannya, agar dana yang ada tersebut benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. Apalagi Tito sudah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo supaya setiap anggaran daerah benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat.

    “Daerah harus menyesuaikan, di mana harus ada program yang menyentuh untuk pembangunan SDM, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan, stunting, misalnya,” tegasnya.

    Selain soal anggaran daerah yang harus diserap namun peruntukannya jelas bagi masyarakat, dia juga mengatakan, pemerintah daerah harus benar-benar membuka ruang bagi kemudahan investasi. “Jangan dipersulit. Nanti begitu swasta masuk belum apa-apa, ‘saya dapat apa?’. Lah kalau sudah kayak gitu, kita akan tegas,” ungkapnya.

    Bakal adakan pertemuan dengan kepala daerah

    Untuk menyamakan frekuensi soal pemanfaatan anggaran, pertengahan bulan ini, Kemendagri akan mengumpulkan kepala daerah bersama dengan penegak hukum. Nanti Jokowi akan kembali menyampaikan visi dan misi di periode kedua kepemimpinannya.

    “Nanti pak Presiden akan menyampaikan visi-misi, sehingga seluruh kepala daerah paham visi-misinya apa, sehingga bisa masuk dalam rancangan APBD, di samping kebutuhan khas daerahnya masing-masing,” kata Tito.

    “Kemudian para Menko dan Menteri terkait juga akan menjabarkan semua program, lalu ada panel dan tanya jawab, lalu kita juga akan undang pengawas, KPK, BPK, BPKP dan lain-lain untuk menyampaikan pokok-pokok pandangannya,” imbuhnya.

    Tito mengatakan, dari pertemuan itu diharap semua unsur pejabat pemerintah daerah mampu memahami secara menyeluruh terkait program prioritas nasional yang akan diimplementasikan dalam program di daerah masing-masing.

    “Sehingga begitu pulang ke daerah, semua paham visi-misi Pemerintah Pusat, setelah itu APBD nya direvisi sesuaikan dengan poin-poin itu, di samping kebutuhan daerah,” tutupnya.

  • Alifurrahman Ungkap Masalah Internal dan Intervensi Politik di KPK

    Alifurrahman Ungkap Masalah Internal dan Intervensi Politik di KPK

    Malang (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi sorotan tajam. Salah satunya datang dari pengamat politik dan analis seword.com, Alifurrahman. Ia menilai KPK saat ini mengalami krisis kredibilitas akibat buruknya manajemen internal dan besarnya intervensi politik.

    Dalam podcast Roominesia, Minggu (29/12/2024), ia mengungkapkan bahwa KPK kini lebih banyak menangani kasus kecil dengan menghabiskan biaya operasional yang sangat besar. “Kalau dalam logika perusahaan, KPK ini bisa dibilang bangkrut. Biayanya besar, tapi hasilnya kecil,” sindir Alifurrahman.

    Alifurrahman menyoroti pola penanganan kasus yang dinilai penuh ketidakpastian. Salah satu contoh yang ia angkat adalah kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia yang melibatkan dua anggota DPR.

    Kasus ini sempat diwarnai perubahan status tersangka secara bolak-balik, yang menurutnya mencerminkan adanya kekacauan di internal KPK.

    “Kasus-kasus yang ditangani KPK kebanyakan kecil. Ada yang sudah ditetapkan tersangka, tiba-tiba statusnya direvisi, lalu ditetapkan lagi. Ini menunjukkan ada masalah serius di dalam tubuh KPK,” tegasnya.

    Alifurrahman juga mengungkapkan adanya perpecahan di internal KPK, yang semakin memperburuk kinerja lembaga ini. Ia menyebut bahwa kubu-kubu dengan pandangan berbeda kerap memicu konflik dalam pengambilan keputusan.

    “Setidaknya ada dua kubu di KPK yang saling bertentangan. Ini membuat keputusan lembaga sering tidak solid dan malah memperburuk citra di mata publik,” tambahnya.

    Menurut Alifurrahman, intervensi politik menjadi masalah utama yang merusak independensi KPK. Proses pemilihan pimpinan KPK yang melibatkan DPR dan elite politik membuka ruang besar bagi pengaruh politik masuk ke lembaga antikorupsi ini.

    “Sulit untuk mengatakan KPK independen, kalau proses pemilihan pimpinannya saja bergantung pada rekomendasi politik,” kritiknya.

    Lebih lanjut, ia membandingkan KPK dengan Kejaksaan Agung dan Polri yang dinilainya lebih berhasil menangani kasus-kasus besar. Sementara itu, KPK justru sibuk dengan perkara kecil yang tidak sebanding dengan anggaran besar yang mereka habiskan.

    “Kejaksaan Agung dan Polri menangani kasus besar dengan dampak signifikan, sementara KPK terlihat seperti kehilangan arah dan fokus pada hal kecil,” ungkapnya.

    Sebagai solusi, Alifurrahman menyerukan perubahan besar di tubuh KPK. Salah satunya adalah reformasi sistem rekrutmen dan seleksi pimpinan agar bebas dari pengaruh politik.

    “KPK butuh pembenahan serius. Seleksi pimpinan harus independen, dan jenjang karir di internalnya harus lebih jelas untuk memastikan profesionalisme,” jelasnya.

    Meski kritis, Alifurrahman tetap optimistis bahwa upaya pemberantasan korupsi bisa diperbaiki. Ia mendorong generasi muda untuk terus berjuang melawan korupsi dan tidak menyerah pada keadaan.

    “Jika kita menyerah, masyarakat kecil yang paling dirugikan. Korupsi tidak boleh dinormalisasi, dan kita harus terus berjuang untuk Indonesia yang lebih bersih,” pungkasnya.

    Kritik tajam terhadap KPK ini menjadi pengingat bahwa reformasi besar-besaran dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Tanpa pembenahan, KPK hanya akan menjadi lembaga mahal tanpa prestasi berarti. (dan/but)

     

     

     

  • PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

    PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

    loading…

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (tengah) kepada SINDOnews, Minggu (29/12/2024). FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan sejumlah langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan tersangka kasus suap bersama Harun Masiku.

    “Ada beberapa langkah hukum yang kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy kepada SINDOnews, Minggu (29/12/2024).

    Kendati demikian, Ronny tak menyebut langkah hukum apa saja yang akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah bakal menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP melihat proses penetapan tersangka ini terlalu terburu-buru dan prematur.

    “Karena saya menduga belum ada bukti yang kuat dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.

    “Penetapan TSK hanya asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan dalam konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.

    Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut bakal membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara dalam skandal korupsi.

    “Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di kasus korupsi,” ujar Guntur dalam program Interupsi bertajuk ‘Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang tayang di iNews, Kamis (26/12/2024).

    Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan publik jika dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi dan opini publik pun akan berubah.

    “Karena yang akan disebut nama-namanya dan bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, dan saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” katanya.

    (abd)

  • Pengurus KAUJE 2024-2029, 4 Kepala Daerah Masuk Kepengurusan

    Pengurus KAUJE 2024-2029, 4 Kepala Daerah Masuk Kepengurusan

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak empat kepala daerah terpilih di Jatim masuk dalam kepengurusan Keluarga Alumni Universitas Jember (KAUJE) periode 2024-2029.

    Mereka adalah Bupati Lumajang terpilih Indah Amperawati, Bupati Madiun terpilih Hari Wuryanto, Wali Kota Pasuruan terpilih Adi Wibowo, dan Bupati Situbondo terpilih Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

    Ketua Umum Pimpinan Pusat KAUJE, Muhammad Sarmuji melantik jajaran pengurus pusat KAUJE periode 2024-2029 di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Minggu (29/12/2024). Hadir dalam acara itu Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Gubernur Jatim terpilih Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim terpilih Emil Elestianto Dardak.

    Selain kepala daerah terpilih yang masuk kepengurusan, ada juga Anggota DPR RI Purnamasidi, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Justiavandana, dan mantan pimpinan KPK Nurul Gufron.

    “KAUJE dan Unej harus kita kibarkan setinggi-tingginya. Unej masuk peringkat kedua universitas paling inovatif di Indonesia. Tidak ada satupun yang mau maju sebagai Ketum KAUJE, akhirnya saya mendapat mandat ini kembali,” kata Sarmuji dalam sambutannya.

    Sarmuji memberi pesan kepada pengurus KAUJE atau Alumni Unej untuk terus berkiprah dan memberikan kontribusi positif kepada negara.

    “Makin hari alumni Unej semakin banyak yang berkiprah di seluruh Indonesia terutama di Jawa Timur, alumni Unej sangat mewarnai baik di sektor pemerintahan, swasta, maupun di lembaga-lembaga yang lain. Di tingkat nasional, yang baru dipilih kemarin adalah Kepala LAN, lalu ada Ketua PPATK, lalu ada Hakim Agung, dan kemarin sempat ada pimpinan KPK,” tutur Sarmuji usai melantik 167 pengurus pusat KAUJE.

    Sarmuji mengungkapkan, ke depan alumni Unej akan terus berkontribusi dalam mengatasi berbagai masalah di Indonesia. Termasuk mengatasi masalah stunting.

    “Alumni kita ada yang memproduksi beras fortifikasi yang bisa mengatasi stunting. Demikian juga dalam kajian akademik kita ingin Unej dan KAUJE bisa berkontribusi menyelesaikan persoalan mendasar bagi negara. Sebut saja penataan sistem politik dan pemerintahan, bagaimana sistem pemilu sekarang apakah sudah memenuhi keinginan masyarakat atau sudah bisa menjadi instrumen dalam mencapai kesejahteraan rakyat,” ujar Sarmuji yang juga Sekjen DPP Golkar ini.

    “Apakah sistem Pilkada kita ini perlu direview atau tidak, tentu kita ingin melibatkan kajian menyeluruh alumni Unej dan KAUJE sendiri. Di sektor ekonomi, target pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, bagaimana kita bisa berkontribusi agar target pemerintah bisa terpenuhi,” tambahnya.

    Ketua DPD Golkar Jatim ini juga menambahkan, Alumni Unej sangat siap untuk terlibat aktif dalam membantu pemerintahan, termasuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen.

    “Karena tanpa ada dorongan semua pihak, angka 8 persen sangat sulit dicapai. Tapi kalau kita bisa bertemu average faktornya sebut saja proses hilirisasi masif, disertai dukungan pendanaan memadai dan beberapa sektor lain seperti pariwisata, bukan tidak mungkin angka 8 persen bisa tercapai dalam 5 tahun ke depan,” jelasnya.

    Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono dalam sambutannya berharap agar KAUJE bisa berkolaborasi aktif membangun Jatim.

    “Saya ucapkan selamat kepada pengurus pusat KAUJE, kami harap sinergitas dan kolaborasi antara KAUJE dan Pemprov bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi warga Jawa Timur,” pungkas Adhy. (tok/but)