Kementrian Lembaga: KPK

  • Abraham Samad Desak KPK Gercep Periksa Jokowi Setelah Dicap Pemimpin Terkorup di Dunia

    Abraham Samad Desak KPK Gercep Periksa Jokowi Setelah Dicap Pemimpin Terkorup di Dunia

    GELORA.CO –  Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut bahwa  masuknya Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dalamnominasi salah satu pemimpin terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai tantangan buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Abraham Samad pun meminta agar KPK bergerak cepat memeriksa Jokowi dan keluarga

    Sebab jika tidak, maka anggapan publik soal pimpinan KPK yang dipimpin Setyo Budiyanto adalah orang-orang Jokowi memang benar adanya.

    “Harusnya KPK merespons dengan cepat, karena kalau KPK berdiam diri tidak bertindak, maka bisa masyarakat menganggap komisioner KPK yang baru ini memang orangnya Jokowi seperti yang selama ini beredar dugaan,” kata Samad kepada Tribunnews, Rabu (1/1/2025).

    Diberitakan sebelumnya, dalam daftar OCCRP, selain Jokowi, ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. 

    Daftar finalis ini ada setelah OCCRP meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini. 

     OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, telah mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat, 22 November 2024.

    Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

    Jokowi pun sudah angkat bicara mengenai namanya yang masuk nominasi pemimpin terkorup versi OCCRP.

    Jokowi meminta untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar melakukan tindak pidana korupsi.

    “Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa,” kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (31/2/2024).

    Kendati demikian, dia mengungkapkan banyak sekali framing yang merugikan dirinya tanpa bukti yang jelas.

    “Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan,” kata Jokowi.

    Disinggung soal kemungkinan ada muatan politis, Jokowi meminta hal itu ditanyakan langsung kepada pihak yang tergabung dalam OCCRP.

    Mantan gubernur DKI Jakarta itu menekankan, saat ini siapa pun bisa menggunakan kendaraan apa pun untuk menfitnah dirinya.

    “Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu,” ujar Jokowi.

  • Pemkot Bogor Optimisasi Pelaksanaan Proyek Tahun 2025

    Pemkot Bogor Optimisasi Pelaksanaan Proyek Tahun 2025

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor mulai melaksanakan tender dini atau tender pra-DIPA untuk proyek tahun 2025.

    Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat Pemkot Bogor dengan Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2024.

    Hal itu disampaikan Kepala Bagian PBJ Setda Kota Bogor, Cecep Zakaria. Ia menyebut bahwa tender dini dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan proyek di tahun 2025 sesuai arahan MCP KPK RI.

    BACA JUGA:Kolam Retensi Pasirkaliki Belum Optimal Tangani Banjir Cimahi

    “Ketika DIPA ditetapkan, diupayakan proses tender sudah dimulai lebih awal, baik melalui tender maupun seleksi. Dengan begitu, pelaksanaan kontrak dapat lebih optimal,” kata Cecep dikutip Rabu, 1 Januari 2025.

    Tender dini ini, sambung dia, menghindari kendala yang sering terjadi ketika tender baru dimulai pada April atau Mei.

    Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kontrak baru bisa berjalan pada Juni hingga September, sehingga waktu pengerjaan proyek menjadi sangat terbatas menjelang akhir tahun.

    BACA JUGA:Berikan Kepastian Hukum terhadap Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron: Kita Akan Lakukan Percepatan di Tahun 2025

    “Ada enam paket yang sudah kami coba untuk tender dini, sesuai arahan MCP KPK RI, agar penyelesaian proyek tidak menumpuk di akhir tahun,” terangnya.

    Enam paket yang masuk dalam tender dini meliputi pengawasan pembangunan lanjutan Sekolah Satu Atap (Satap) di Bogor Utara dan Bogor Timur.

    Kemudian pengawasan pembangunan fasilitas kesehatan seperti Public Safety Center (PSC), hingga rehabilitasi atau pembangunan GOR dengan konsultan perencana yang sudah ditenderkan.

    BACA JUGA:Terbaru 2025! Begini Cara Dapat Penghasilan Uang Rp300 Ribu Perhari dari Internet

    “Ini merupakan kemajuan signifikan dibandingkan sebelumnya. Tahun lalu hanya satu paket, sekarang ada enam hingga tujuh paket yang kami lelang, harapannya pengerjaan proyek dapat lebih optimal,” jelas Cecep.

    Dirinya juga menegaskan bahwa enam paket tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan strategis Kota Bogor untuk tahun 2025.

    “Jumlah kegiatan yang akan dilelang untuk tahun 2025 masih bergerak karena APBD belum ditetapkan. Rincian paketnya akan tergambar pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) di aplikasi Sirup, yang akan final pada 31 Maret 2025,” tukas Cecep. (YUD)

  • Komeng Jadi Anggota DPD, Isi Garasinya Bikin Penasaran

    Komeng Jadi Anggota DPD, Isi Garasinya Bikin Penasaran

    Jakarta

    Alfiansyah atau lebih dikenal dengan Komeng telah dilantik sebagai anggota DPD periode 2024-2029. Sebagaimana pejabat pada umumnya, Komeng juga telah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK.

    Total harta kekayaan sebesar Rp 15.729.857.704. Harta kekayaan Komeng itu terdiri dari berbagai aset seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.

    Aset terbesar kedua berupa alat transportasi dan mesin. Dalam LHKPN yang disetor Komeng pada 2 September 2024 itu, dia melapor memiliki enam mobil. Jika ditotal, nilainya Rp 1,357 miliar. Empat di antaranya merupakan hasil sendiri sementara dua lainnya adalah hadiah. Berikut isi garasi Komeng.

    1. Mobil Jeep Kompas Longitude 1.4 tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 385 juta
    2. Mobil Daihatsu Luxio 1.5 X A/T, tahun 2016 hasil sendiri senilai Rp 135 juta
    3. Mobil Suzuki XL7 GX 4×2 M/T, tahun 2020 hasil sendiri senilai Rp 179 juta
    4. Mobil Hyundai H-1 tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 300 juta
    5. Mobil Suzuki penumpang (tak disebutkan jenisnya), tahun 2024, hadiah senilai Rp 179 juta
    6. Mobil Suzuki penumpang (tak disebutkan jenisnya), tahun 2024, hadiah senilai Rp 179 juta

    Selanjutnya ada kas dan setara kas. Aset tersebut memiliki nilai Rp 114.857.704. Terakhir ada harta bergerak lainnya sebesar Rp 8 juta. Komeng tercatat tak memiliki utang.

    Halaman berikutnya: biaya perpanjang STNK dan ganti pelat

  • Jokowi Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, PDIP Tantang KPK Tindak Tanpa Pandang Bulu – Page 3

    Jokowi Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, PDIP Tantang KPK Tindak Tanpa Pandang Bulu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam nominasi lima nama tokoh dunia yang dianggap paling korup menurut Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    Hal ini pun mendapatkan beragam respons dari sejumlah pihak, termasuk PDI Perjuangan (PDIP), tempat Jokowi memulai karir politiknya.

    Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat menilai, temuan OCCRP tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan apara penegak hukum lainnya. Hal ini sekaligus untuk membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak pandang bulu.

    “Informasi awal tahun yang perlu ditanggapi KPK dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, tanpa pandang bulu untuk membangun pemerintahan yang bersih dan kuat,” kata Djarot saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

    Menurut Djarot, pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat hukum juga dibutuhkan untuk menguji keakutaran data dari OCCRP tersebut. 

    “Sekaligus untuk menguji akurasi data dari lembaga tersebut,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini. 

    Sementara itu, Sekjen Projo Handoko menyatakan bahwa penilian OCCRP terhadap Jokowi sangat keliru.

    “Itu penilaian yang keliru. Yang mengetahui dan merasakan adalah rakyat Indonesia. Tolok ukurnya jelas, antara lain hasil pembangunan, penegakan hukum, budaya politik baru, serta harapan,” kata Handoko saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2024).

     

  • KPK Dalami Proses Pengambilan Kebijakan CSR di BI dan OJK

    KPK Dalami Proses Pengambilan Kebijakan CSR di BI dan OJK

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses pengambilan kebijakan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga antikorupsi itu menaruh atensi terhadap para pihak yang berwenang mengeluarkan kebijakan tersebut. 

    “Ini BI bukan bank yang profit yang menghasilkan keuntungan tetapi mengeluarkan kebijakan CSR. Siapa yang mengeluarkan dan lain-lain ya tentunya itu bagian yang sedang kita dalami,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dikutip Rabu (1/1/2025). 

  • Jubir PDIP Sebut Nominasi Korupsi OCCRP Bisa Buat Jokowi Dibawa ke Pengadilan

    Jubir PDIP Sebut Nominasi Korupsi OCCRP Bisa Buat Jokowi Dibawa ke Pengadilan

    Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli merespons jawaban Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ketika menanggapi soal sebutan pemimpin terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    Menurutnya, saat Jokowi mengatakan dirinya meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya, Guntur merasa kata “buktikan” di situ artinya seperti tantangan Jokowi untuk dibawa ke pengadilan.

    “Tempat pembuktian itu Pengadilan, ini seperi tantangan Jokowi untuk dibawa ke Pengadilan. Kami juga mendorong lembaga-lembaga penegak hukum untuk bergerak, seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Karena laporan OCCRP itu bisa jadi petunjuk untuk mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (1/1/2025).

    Bahkan, Jubir PDIP ini menjabarkan cara kepada aparat penegak hukum agar bisa mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi dengan dimulai dari kasus anak dan menantunya.

    Guntur turut menyinggung saat ini pun sudah ada laporan dari pengamat politik Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan KKN terhadap dua putra Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

    “Juga nama Boby Nasution disebut di Blok Medan. Juga disebut alm. Faisal Basri soal dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara ratusan triliun,” urainya.

    Maka demikian, Guntur mempertanyakan kapan aparat penegak hukum bisa mulai bergerak mengusut hal tersebut. Dia meminta agar penegak hukum jangan hanya bisanya mengkriminalisasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Kapan penegak hukum bergerak? Jangan cuma bisa mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang tidak merugikan uang negara sepeser pun dan bukan pejabat publik atau negara,” jelas dia.

    Kendati demikian, dia pun menyampaikan rasa tak yakinnya pada aparat penegak hukum agar bisa mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi yang dimaksudkannya, lantaran menurutnya banyak kasus korupsi besar di KPK yang masih mandek.

    “Kalau saya sendiri pesimistis, tapi perlu saya sampaikan itu agar publik juga terlibat menekan KPK mulai memeriksa Jokowi dan Kroninya, laporan OCCRP bisa jadi petunjuk,” pungkasnya.

    Senada, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, turut mengusulkan KPK dapat proaktif berkomunikasi dengan pihak OCCRP karena menurutnya ini bisa jadi petunjuk awal.

    “Ini juga penting supaya KPK sekarang tidak menjadi kayak KPK edisi Jokowi yang tumpul kepada kasus-kasus yang melibatkan keluarga Jokowi dan hanya tajam ke lawan-lawan politik Jokowi,” ujarnya di Jakarta (1/1/2025).

    Respons Jokowi usai masuk nominasi pemimpin terkorup versi OCCRP

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal sebutan pemimpin terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 

    “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (31/12/2024). 

    Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya. 

    “Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?” katanya.

    Disinggung soal adanya muatan politis dibalik nominasi pimpinan terkorup, dia melemparkan tawa terhadap wartawan. 

    “Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai,” katanya. 

  • Polda Metro Jaya Siap Jemput Paksa Firli Bahuri di Kasus Pemerasan ke SYL

    Polda Metro Jaya Siap Jemput Paksa Firli Bahuri di Kasus Pemerasan ke SYL

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya siap menjemput paksa eks Ketua KPK Firli Bahuri seusai mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhir November 2024 lalu. Hal tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penjemputan paksa Firli Bahuri telah diatur dalam KUHP.

    “Ketika tersangka tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan patut dan wajar, maka peluangnya ada dua sesuai KUHP, yakni menghadirkan paksa atau dilakukan upaya paksa,” kata Ade Safri kepada wartawan Rabu (1/1/2025).

    Ade Safri belum membeberkan waktu untuk menjemput paksa Firli Bahuri. Nantinya, langkah tersebut dilakukan seusai penyidik melayangkan surat panggilan lanjutan. “Nanti akan kita update,” kata dia.

    Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan, pemeriksaan Firli Bahuri merupakan hal wajib dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus tersebut. “Insyaallah tidak akan lama lagi kita akan penuhi itu,” katanya.

    Dia mengatakan, penyidikan penanganan perkara Firli Bahuri akan berjalan secara profesional dan transparan.  “Seperti yang pernah saya sampaikan bahwa perkara a quo akan berjalan secara profesional, akuntabel, dan pasti tuntas,” kata dia. 

  • Profil Kombes Donald, Eks Dirresnarkoba PMJ yang Dipecat Polri

    Profil Kombes Donald, Eks Dirresnarkoba PMJ yang Dipecat Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak telah dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang etik kasus dugaan pemerasan di acara DWP 2024.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam mengatakan pemecatan Donald dari Polri dilakukan melalui sidang kode etik profesi polri (KEPP) yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024).

    “PTDH untuk Direktur Narkoba [Donald dalam sidang etik],” ujarnya saat dihubungi Rabu (1/1/2024).

    Profil Kombes Donald

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Kombes Donald merupakan lulusan akademi kepolisian (Akpol) 1997. Donald mengawali kariernya sebagai perwira pertama atau Pama di Polres Jembrana Polda Bali pada 1998 dan Kanit POA Ditresintel Polres Jembrana pada 1999.

    Pada 2006, Donald juga sempat menjabat sebagai Panit Ditresintel Polda Bali. Selang setahun kemudian, Donald kemudian dimutasi ke Polda Sumatera Utara. 

    Di Polda Sumut, Donald sempat dipercayakan jabatan strategis mulai dari Kapolsekta Medan Baru, Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Samosir, Kapolres Binjai hingga Kabid Propam Polda Sumut.

    Pada 2021, Donald kemudian dimutasi untuk menjabat sebagai analis kebijakan madya bidang Paminal Divpropam Polri dan ditarik menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada 2024.

    Di tahun yang sama, Donald dicopot jabatannya dari Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dan dimutasikan ke analis kebijakan madya binmas Baharkam Polri. 

    Pencopotan jabatan Donald oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu dilakukan ditengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh belasan oknum anggota Polri terhadap WNA Malaysia di acara DWP 2024.

    Harya Kekayaan Kombes Donald

    Di lain sisi, berdasarkan penelusuran Bisnis pada situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Kombes Donald terpantau belum melaporkan lapora harta kekayaannya.

    Terkait hal ini, Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Donald belum pernah melaporkan harta kekayaannya selama mengisi jabatan di Polri.

    “Dari penelusuran, yang bersangkutan [Donald] belum pernah melaporkan LHKPN,” ujar Budi saat dihubungi, Rabu (1/1/2024).

    Dengan demikian, Budi mengingatkan kepada bidang pengawasan pada Korps Bhayangkara agar memastikan anggota kepolisan untuk melaporkan LHKPN-nya.

    “Oleh karena itu, KPK sekaligus mengajak inspektorat pengawasan di Polri untuk sama-sama memantau kepatuhan LHKPN di Kepolisian, sebaigamana semangat Kapolri khususnya dalam upaya-upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya.

  • Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia, PDIP Dorong KPK Turun Tangan

    Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia, PDIP Dorong KPK Turun Tangan

  • Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia, PDIP Dorong KPK Turun Tangan

    Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia, PDIP Dorong KPK Turun Tangan