Kementrian Lembaga: KPK

  • Hoaks! Presiden Prabowo resmi lantik Ahok sebagai Ketua KPK

    Hoaks! Presiden Prabowo resmi lantik Ahok sebagai Ketua KPK

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di platform TikTok menarasikan Presiden Prabowo Subianto resmi melantik politisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut :

    “HARI INI PRABOWO LANTIK AHOK JADI KETUA KPK !! MEGA KORUPSI JAMAN JOKOWI DIBURU SAMPAI MATI !!!”

    Tangkap layar unggahan TikTok yang menarasikan Presiden Prabowo resmi melantik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjado ketua KPK. Namun, unggahan tersebut adalah hoaks. (ANTARA/HO-Tiktok)

    Namun, benarkah Prabowo resmi angkat Ahok jadi ketua KPK?

    Penjelasan:

    Menurut penelusuran ANTARA, foto yang ditampilkan pada unggahan tersebut serupa dengan foto milik ANTARAFOTO yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto (kiri), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) di Pelantikan DPR RI di Jakarta, pada Selasa (1/10/2024.

    Pada unggahan tersebut bagian wajah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman disunting dengan wajah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebelumnya, Setyo Budiyanto resmi menjabat sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Ketua KPK oleh DPR. Setyo dilantik bersama dengan dilantiknya Wakil Ketua KPK yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono.

    Pengangkatan Pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan Tahun 2024-2029.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mengintip Harta Witiarso Bupati Jepara hingga Lamborghini Tak Tercatat LHKPN, Aset Properti Rp 3,4 M

    Mengintip Harta Witiarso Bupati Jepara hingga Lamborghini Tak Tercatat LHKPN, Aset Properti Rp 3,4 M

    TRIBUNJATIM.COM – Witiarso Utomo Bupati Jepara terpilih belakangan jadi sorotan lantaran punya barang begitu mewah tanpa melaporkan ke LHKPN.

    Bupati Jepara terpilih, Witiarso Utomo, mendadak viral lantaran ketahuan memiliki mobil Lamborghini yang tidak tercatat di LHKPN.

    Hal ini bermula dari sebuah video yang merekam Gus Iqdam memakai Lamborghini warna oranye.

    Video tersebut diunggah di Instagram @sabilu_taubah pada Minggu (29/12/2024).

    Awalnya warganet mengira jika mobil itu milik Gus Iqdam.

    Namun Gus Iqdam lantas menyebut jika mobil tersebut milik temannya, bupati Jepara terpilih.

    “Kayak kemarin aku ke Jepara, memang tak sengaja. Kebetulan bupati terpilih teman lamaku, sejak beberapa tahun lalu sudah ketemu,” ungkap Gus Iqdam, dikutip dari TikTok @nanangblitar, Selasa (31/12/2024). 

    “Aku datang mobil sport-nya ditata di depan rumah. Bangun tidur sehabis mengaji pagi, mobilnya aku setir,” bebernya. 

    Nama Witiarso Utomo pun menjadi viral, karena mobil Lamborghini miliknya tidak tercatat di LHKPN. 

    Siapa Witiarso Utomo? Berikut rekam jejaknya punya kekayaan 8 Miliar. 

    Witiarso Utomo merupakan politikus kelahiran Jepara, 18 April 1982. 

    Sebelum menggeluti bidang politik, Witiarso merupakan pengusaha muda di Jepara. 

    Dilansir dari situs resmi KPU RI, beberapa jabatan penting pernah dirasakan Witiarso. 

    Ia pernah menduduki posisi sebagai Presiden Direktur PT Dua Putra Utama Makmur hingga Komisioner PT Pandawa Putra Investama. 

    Witiarso Utomo seorang bupati terpilih (Tribunnews.com)

    Bahkan, Witiarso Utomo yang menjadi pendiri dua perusahaan tersebut bisa mengekspor hasil produksinya ke beberapa negara tetangga di Asia. 

    Pada Pemilu 2024, Witiarso Utomo pun maju sebagai calon Bupati Jepara. 

    Dia berpasangan dengan politikus PPP, Muhammad Ibnu Hajar. 

    Pasangan nomor urut 2 tersebut didukung oleh sebagian besar partai, yakni PPP, PDI-P, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PSI, dan Partai Buruh. 

    Witiarso-Ibnu Hajar pun memenangkan konstestasi Pilkada Jepara 2024 sebesar 80,93 peren atau 457.209 suara. 

    Riwayat Pendidikan 

    SD Negeri Bandungharjo 03 (1988-1994)
    SMP Negeri 2 Keling (1994-1997)
    SMA Negeri 1 Keling (1997-2000)
    Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STIKUBANK Semarang (2001-2005) 
         

    Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Witiarso Utomo melaporkan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.333.992.917. 

    Dari sejumlah uang tersebut, sebesar Rp1.994.000.000 merupakan harta alat transportasi dan mesin. 

    Di sana, tidak tercatat mobil Lamborghini yang dikatakan Gus Iqdam adalah milik sang Bupati Jepara terpilih. 

    Witiarso hanya melaporkan dua motor dan dua mobil, yakni: 

    1. Motor Honda XIH02N32L1 A/T Tahun 2023 senilai Rp28.000.000

    2. Mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 Tahun 2020 senilai Rp450.000.000

    3. Motor Honda K1H02N14L0 A/T Tahun 2015 senilai Rp16.000.000

    4. Mobil Toyota Alphard 2.5G A/T Tahun 2023 senilai Rp1.500.000.000.

    Klarifikasi

    Melansir dari Kompas.com Witiarso pun membenarkan mobil mewah tersebut adalah kendaraan pribadinya yang memang belum sempat dilaporkan di formulir LHKPN. 

    “Ya nanti diperbaiki LHKPN. Itu LHKPN dibuat waktu untuk pendaftaran calon bupati. Nanti kami revisi,” kata Witiarso saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (4/1/2025).

    Sementara itu, mengenai legalitas Lamborghini tersebut, Witiarso enggan berkomentar banyak.

    Dia hanya berujar bahwa keterangan detail terkait dokumen keabsahan Lamborghini akan segera dilaporkan ke LHKPN. 

    “Ditunggu saja revisinya. Nanti dijelaskan semuanya,” pungkas Witiarso. 

     Untuk diketahui, pada Pilkada 2024, Witiarso yang berprofesi sebagai pengusaha ini maju sebagai calon Bupati Jepara berpasangan dengan Muhammad Ibnu Hajar, politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Sebelumnya, video Lamborghini milik Witiarso Utomo itu viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Instagram @sabilu_taubah, Minggu (29/12/2024).

    Dalam video tersebut, terlihat pendakwah Gus Iqdam mengendarai Lamborghini berwarna merah dengan plat nomor B 1666 BUL.

    Hingga artikel ini ditulis, video Gus Iqdam mengendarai Lamborghini itu telah dilihat sebanyak 1 juta kali.

    Selain mobil Lamborghini berwarna merah itu, terdapat juga beberapa mobil sport lainnya yang berjajar.

    Sementara itu, Gus Iqdam sempat membantah bahwa Lamborghini itu miliknya.

    “Kayak kemarin aku ke Jepara, memang tak sengaja.

    Kebetulan bupati terpilih teman lamaku, sejak beberapa tahun lalu sudah ketemu,” ungkap Gus Iqdam, dikutip dari TikTok @nanangblitar, Selasa (31/12/2024).

    “Aku datang mobil sport-nya ditata di depan rumah.

    Bangun tidur sehabis mengaji pagi, mobilnya aku setir,” bebernya. 

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Selesai dari KPK, Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Kembali jadi Hakim

    Selesai dari KPK, Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Kembali jadi Hakim

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung mengaktifkan kembali Nawawi Pomolango dan Albertina Ho setelah tidak lagi menjabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto menyebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan Pasal 31 ayat (2) UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 29 huruf I UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, dan PP Nomor 36 Tahun 2011 keduanya tidak boleh merangkap jabatan sehingga diberhentikan sementara dari jabatan hakim.

    Nawawi Pomolango sebelumnya diangkat sebagai Pimpinan KPK dan Dr. Albertina Ho diangkat jadi anggota Dewan Pengawas KPK masing-masing untuk periode tahun 2019-2024.

    “Nawawi Pomolango dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Albertina Ho dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten,” tuturnya di Jakarta, Sabtu (4/1).

    Yanto juga menjelaskan sebelum keduanya diangkat jadi Pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas KPK, keduanya masing-masing menjabat sebagai Hakim Tinggi Denpasar dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

    “Untuk itu Ketua Mahkamah Agung RI telah mengusulkan pemberhentian sementara sebagai Hakim kepada Presiden dan berdasarkan Kepres Nomor 18/P Tahun 2020 yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai Hakim sejak akhir Desember 2019 kemarin,” katanya.

    Namun setelah jabatan keduanya rampung sebagai pimpinan KPK, Ketua Mahkamah Agung RI telah mengusulkan pengaktifan kembali yang bersangkutan sebagai Hakim kepada Presiden.

    “Berdasarkan Kepres Nomor 162/P Tahun 2024 yang bersangkutan telah diaktifkan kembali sebagai Hakim di Lingkungan Peradilan Umum,” ujarnya.

  • Usai Rilis Daftar Kontroversial, OCCRP Tegaskan Tidak Ada Bukti Jokowi Korupsi

    Usai Rilis Daftar Kontroversial, OCCRP Tegaskan Tidak Ada Bukti Jokowi Korupsi

    Jakarta: Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menegaskan bahwa tidak ada bukti Joko Widodo atau Jokowi, Presiden ke-7 Republik Indonesia, terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Pernyataan ini dirilis OCCRP dalam klarifikasi resmi yang dimuat di situs mereka pada Kamis, 2 Januari 2025.

    “OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya,” tulis OCCRP dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.

    OCCRP juga menyatakan tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Hal ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi. 

    Baca juga: Kritik Tajam kepada OCCRP yang Pakai Google Form Bebas Sebagai Basis Data

    “OCCRP memasukkan dalam “finalisnya” para nomine yang memperoleh dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk diikutsertakan,” ungkap OCCRP.

    Namun, OCCRP menyebut adanya kritik terhadap pemerintahan Jokowi, termasuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tuduhan merusak lembaga pemilu serta peradilan untuk mendukung ambisi politik putranya yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden.

    Pernyataan ini disampaikan setelah Jokowi masuk dalam daftar finalis nominasi “Tokoh Tahun Ini” 2024, penghargaan tahunan yang diberikan kepada individu yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam memajukan kejahatan dan korupsi global. Nama Jokowi muncul sebagai salah satu nominasi yang dikirimkan dari seluruh dunia.

    Terkait nominasi ini, Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, menjelaskan bahwa meskipun ada persepsi publik tentang korupsi, juri tidak menemukan cukup bukti langsung mengenai korupsi signifikan atau pola pelanggaran yang berlangsung lama dalam kasus Jokowi.

    “Para juri menghargai nominasi warga negara, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama,” kata Drew Sullivan.

    Penghargaan “Tokoh Tahun Ini” akhirnya diberikan kepada Bashar al-Assad, Presiden Suriah, yang dinilai memainkan peran besar dalam mengacaukan kawasan melalui jaringan kriminal terbuka, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi masif.

    Jakarta: Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menegaskan bahwa tidak ada bukti Joko Widodo atau Jokowi, Presiden ke-7 Republik Indonesia, terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Pernyataan ini dirilis OCCRP dalam klarifikasi resmi yang dimuat di situs mereka pada Kamis, 2 Januari 2025.
     
    “OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya,” tulis OCCRP dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.
     
    OCCRP juga menyatakan tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Hal ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi. 
    Baca juga: Kritik Tajam kepada OCCRP yang Pakai Google Form Bebas Sebagai Basis Data
     
    “OCCRP memasukkan dalam “finalisnya” para nomine yang memperoleh dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk diikutsertakan,” ungkap OCCRP.
     
    Namun, OCCRP menyebut adanya kritik terhadap pemerintahan Jokowi, termasuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tuduhan merusak lembaga pemilu serta peradilan untuk mendukung ambisi politik putranya yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden.
     
    Pernyataan ini disampaikan setelah Jokowi masuk dalam daftar finalis nominasi “Tokoh Tahun Ini” 2024, penghargaan tahunan yang diberikan kepada individu yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam memajukan kejahatan dan korupsi global. Nama Jokowi muncul sebagai salah satu nominasi yang dikirimkan dari seluruh dunia.
     
    Terkait nominasi ini, Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, menjelaskan bahwa meskipun ada persepsi publik tentang korupsi, juri tidak menemukan cukup bukti langsung mengenai korupsi signifikan atau pola pelanggaran yang berlangsung lama dalam kasus Jokowi.
     
    “Para juri menghargai nominasi warga negara, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama,” kata Drew Sullivan.
     
    Penghargaan “Tokoh Tahun Ini” akhirnya diberikan kepada Bashar al-Assad, Presiden Suriah, yang dinilai memainkan peran besar dalam mengacaukan kawasan melalui jaringan kriminal terbuka, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi masif.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • KPK Bantah Pegawainya Bocorkan OTT Harun Masiku

    KPK Bantah Pegawainya Bocorkan OTT Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada pihak di internalnya yang membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku. Eks kader PDI Perjuangan itu lolos dari operasi senyap KPK dan sampai kini masih buron.

    “Sampai dengan saat ini sih belum ada informasi adanya pegawai internal yang melakukan pembocoran,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

    Tessa mengatakan Inspektorat KPK dan Dewas Pengawas (Dewas) KPK hingga kini tidak menemukan bukti soal adanya pihak internal yang membocorkan OTT Harun Masiku.

    “Sampai dengan saat ini, baik dari inspektorat maupun Dewas, belum menemukan adanya alat bukti pembocoran yang dilakukan oleh pegawai KPK. Itu saja yang saya bisa jawab,” ujarnya dikutip dari Antara.

    OTT Harun Masiku dilancarkan KPK pada Januari 2020, setelah mendeteksi ada suap menyuap dalam proses menjadikan Harun sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui skema pergantian antarwaktu (PAW).

    PDIP menyiapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan kadernya Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Padahal ada Riezky Aprilia, caleg PDIP peraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin, yang seharusnya ditunjuk menjadi pengganti.

    Dalam OTT Harun Masiku, KPK menangkap delapan orang. Empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Harun Masiku, anggota KPU RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan politikus PDIP Saeful Bahri.

    Harun Masiku sendiri lolos dari OTT, diduga operasi itu sudah bocor. KPK sudah menerbitkan surat pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku sejak akhir Januari 2020, kemudian diperpanjang pada 5 Desember 2024.

    Sehari sebelum OTT KPK, Harun Masiku baru kembali dari Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas sempat mendeteksi jejak Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, penangkapannya saat itu dihalangi polisi. 

    KPK sudah menetapkan dua tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024). Keduanya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

  • Pendukung Yoon Suk Yeol Demonstrasi Lagi, Diadang Polisi

    Pendukung Yoon Suk Yeol Demonstrasi Lagi, Diadang Polisi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pedemo yang menentang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol diadang polisi di Seoul, Korea Selatan pada Sabtu (4/1).

    Polisi membentuk formasi dan mengadang pedemo yang bergerak menuju kediaman Presiden Yoon.

    Aksi mereka dilakukan sehari setelah Paspampres dan militer Korsel berhasil mencegah penangkapan Yoon.

    KPK Korsel menyatakan alasan keamanan menjadi faktor mereka gagal menahan Yoon.

    Meski gagal, mereka akan berusaha menangkap Yoon lagi pekan depan, tepatnya pada 6 Januari.

  • Jubir KPK: Kami Tidak Bengong Saja Cari Harun Masiku

    Jubir KPK: Kami Tidak Bengong Saja Cari Harun Masiku

  • Nasib Yasonna di KPK Tunggu Perkembangan Perkara

    Nasib Yasonna di KPK Tunggu Perkembangan Perkara

    Jakarta

    Nasib status hukum Yasonna Laoly terkait kasus dugaan suap yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK menunggu perkembangan perkara. KPK akan menentukan apakah mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) itu cukup menjadi saksi saja di kasus ini.

    Dirangkum detikcom, Jumat (3/1/2024), Yasonna sejatinya telah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (18/12/2024) lalu. Yasonna saat itu ditanya penyidik soal permintaan fatwa yang diajukannya ke Mahkamah Agung serta terkait perlintasan Harun Masiku selama jadi buron.

    Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020.

    Selain Harun, KPK menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu merupakan Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio serta pihak swasta bernama Saeful. Tiga nama itu telah diproses hukum, divonis penjara dan sudah bebas.

    Sementara, Harun Masiku masih belum juga ditangkap. KPK kini juga menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, yakni Hasto Kristiyanto.

    Hasto diduga terlibat bersama Harun memberi suap. Hasto juga diduga merintangi penyidik KPK dalam mengusut perkara ini.

    Yasonna Dicegah ke LN

    Foto: Yasonna Laoly (Ari Saputra/detikcom).

    Kabar teranyar, KPK mencegah Yasonna ke luar negeri. Pencegahan Yasonna berkaitan dengan kasus suap Harun Masiku.

    “Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

    Tessa mengatakan pencegahan ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. KPK membutuhkan keterangan untuk proses penyidikan.

    “Keputusan ini berlaku untuk 6 (enam) bulan,” katanya.

    Tessa menerangkan pencegahan ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Selain Yasonna, KPK juga mencegah Hasto.

    Nasib Yasonna di KPK

    Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto-(Adrial/detikcom)

    Ketua KPK Setyo Budiyanto bicara soal status hukum Yasonna Laoly dalam kasus dugaan suap yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Setyo mengatakan penyidik akan menentukan apakah Yasonna cukup menjadi saksi saja di kasus ini.

    “Ya segala sesuatunya kan penyidik yang nanti menentukan apakah cukup sebagai saksi,” kata Setyo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).

    Setyo menyebut ada tahapan dalam penanganan perkara di KPK. Dia mengatakan Yasonna, yang kini merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP, berstatus saksi di kasus Hasto.

    “Apakah kemudian ada perkembangan perkara, itu ada tahapan dan posisinya sekarang karena saksi,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (whn/taa)

  • Klarifikasi OCCRP: Tidak Menemukan Bukti Jokowi Korupsi

    Klarifikasi OCCRP: Tidak Menemukan Bukti Jokowi Korupsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) baru saja menetapkan Bashar al-Assad sebagai “Person of the Year” 2024.

    Penghargaan ini diberikan kepada individu yang dinilai paling berkontribusi dalam memperparah kejahatan dan korupsi di dunia, sehingga merusak demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

    Proses penentuan pemenang penghargaan ini melibatkan panel ahli dari kalangan masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis yang berpengalaman dalam investigasi korupsi dan kejahatan.

    Dalam 13 tahun terakhir, OCCRP membuka nominasi secara umum dan tahun ini menerima lebih dari 55.000 nominasi. Kandidat yang diusulkan mencakup tokoh politik terkenal hingga individu yang kurang dikenal.

    Salah satu nama yang masuk dalam daftar nominasi adalah mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi.

    OCCRP menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kendali atas siapa saja yang dinominasikan, karena usulan datang dari masyarakat global melalui polling .

    Meskipun Jokowi masuk dalam daftar finalis, OCCRP menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk kepentingan pribadi selama masa kepresidenannya.

    Namun, beberapa kelompok masyarakat sipil dan pakar mengkritik pemerintahan Jokowi yang dianggap melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara signifikan.

    As noted in our clarification today, uJokowi hasn’t been directly implicated in financial corruption. But his 10-year administration saw the weakening of the KPK, and the undermining of judicial independence. Activists have also increasingly been harassed https://t.co/xAubm86K5b pic.twitter.com/QWIhdLGPFq

    — Aubrey Belford (@AubreyBelford) January 3, 2025

    Jokowi juga disebut-sebut melemahkan institusi elektoral dan yudisial demi mendukung ambisi politik putranya, yang kini menjabat sebagai wakil presiden di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Publisher OCCRP, Drew Sullivan, meski tidak selalu ada bukti langsung, persepsi masyarakat terhadap korupsi menjadi peringatan penting bagi para tokoh yang dinominasikan.

    “Warga menunjukkan bahwa mereka peduli dan mengawasi. Kami juga akan terus mengawasi,” ujarnya.

    Bashar al-Assad, Pilihan Akhir Juri
    Bashar al-Assad akhirnya terpilih sebagai “Person of the Year” meskipun bukan yang paling banyak dinominasikan.

    Pemimpin Suriah ini dipilih karena perannya dalam mendestabilisasi Suriah dan kawasan sekitarnya melalui jaringan kriminal, pelanggaran hak asasi manusia yang masif, termasuk pembunuhan besar-besaran, serta korupsi.

    Proses seleksi akhir OCCRP didasarkan pada riset investigasi dan keahlian kolektif jaringan mereka. Tujuan penghargaan ini adalah untuk menyoroti sistem dan aktor yang mendukung kejahatan terorganisir dan korupsi, sekaligus mengingatkan pentingnya keadilan dan transparansi.

    Refleksi Publik dan Komitmen OCCRP
    Penghargaan tahun ini menarik perhatian global yang belum pernah terjadi sebelumnya, mencerminkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap dampak luas korupsi. OCCRP berkomitmen untuk terus menyempurnakan proses nominasi dan seleksi, serta memastikan transparansi dan inklusivitas.

    “Penghargaan ini sering disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk agenda politik. Namun, tujuan kami hanya satu: menyoroti kejahatan dan korupsi tanpa pandang bulu,” tegas OCCRP dalam pernyataan resminya.

    Sebagai organisasi yang fokus pada kebebasan pers, transparansi, dan demokrasi, OCCRP akan terus menghadirkan laporan investigasi yang memberikan wawasan kritis tentang kekuatan yang membentuk berbagai negara di dunia.

    Ada Mobilisasi Polling
    Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman melihat nominasi Jokowi  sebagai orang terkorup di dunia sebagai tudingan yang sangat tendensius.

    “Itu suara barisan sakit hati, mereka yang belum bisa move on dari kekalahan di Pilpres,” kata Wakil Andy Budiman dalam keterangan yang dilansir Rabu, 1 Januari 2025.

    Menurut dia, ada jejak digital terkait OCCRP yang membuat nominasi terkait tokoh dunia. Nominasi itu dipublikasi untuk polling, hingga 5 Desember 2024.

    “Jadi ada polling. Nah, barisan sakit hati itu yang memobilisasi suara,” kata Andy.

    Atas dasar itu, dia melihat publikasi OCCRP tak bisa dipertanggungjawabkan. Karena, metodologi yang digunakan hanya berdasarkan polling, yang bisa diisi siapa saja.

    “Ini jelas berbeda dengan survei ilmiah dengan pengambilan sampelnya yang sangat cermat untuk menghindari bias,” lanjut dia.

    Menurut Andy, Jokowi tidak pernah memperkaya diri sendiri atau orang lain secara tidak sah. Karena itu, publikasi OCCRP tidak berdasar sama sekali.

    Terakhir, PSI meminta OCCRP mencermati tingkat kepercayaan rakyat yang sangat tinggi ke Jokowi. Bahkan, sampai akhir masa jabatan.

    “Kalau Pak Jokowi korupsi, rakyat pasti tahu dan tingkat kepercayaan anjlok. Rakyat melihat dari dekat kerja Pak Jokowi, tidak ada korupsi,” pungkas Andy.(ted)

  • Top 5 News: KPK Sita Rp 62 Miliar dari Kasus Korupsi PT PP hingga Kenalan dengan 2 Boneka Ikonik Squid Game

    Top 5 News: KPK Sita Rp 62 Miliar dari Kasus Korupsi PT PP hingga Kenalan dengan 2 Boneka Ikonik Squid Game

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita Rp 62 miliar terkait kasus korupsi di PT PP dan panglima benarkan pelaku penembakan di Rest Area Tol Merak adalah anggota TNI AL  menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Jumat (3/1/2025).

    Selanjutnya berita lainnya yang tidak kalah menarik, yaitu 7 polisi di Mamuju terkena sanksi lantaran keroyok mahasiswa hingga kenalan dengan Young-hee dan Cheol-su, robot ikonik dari serial Squid Game.

    Berikut lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com yang dirangkum pada Sabtu (4/12/2025).

    1. KPK Sita Rp 62 Miliar Terkait Kasus Korupsi di PT PP

    KPK menyita uang sekitar Rp 62 miliar terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (PP). Uang yang disita berbentuk deposito serta ada yang tersimpan di brankas. 

    “Penyidik menyampaikan telah dilakukan penyitaan, pertama bentuknya deposito itu totalnya sebesar Rp 22 miliar. Berikutnya ada uang yang ditemukan di dalam brankas, jumlah totalnya sebesar kurang lebih Rp 40 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025). 

    2. Panglima Benarkan Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Merak Anggota TNI AL

    Top 5 news selanjutnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto membenarkan pelaku penembakan di rest area kilometer (km) 45 Tol Tangerang-Merak, Pabuaran, Jayanti, Tangerang, Banten merupakan anggota TNI AL.

    Agus menyebut, saat ini pelaku penembakan tersebut telah diamankan. “Betul sudah diamankan,” kata Agus saat dikonfirmasi Jumat (3/1/2024).

    3. Idap Penyakit Kanker Usus Besar, Nurul Qomar Sebut Tak Bisa Makan

    Komedian sekaligus politisi Nurul Qomar atau Qomar mengaku tidak bisa mengonsumsi makanan setelah diketahui penyakit kanker usus besar yang ada di tubuhnya kembali muncul setelah 6 bulan terakhir.

    Nurul Qomar mengaku, rasa sakit yang luar biasa akibat kembali muncul penyakit kanker usus besar ditubuhnya mulai terasa setelah menjalani proses kemoterapi yang kedelapan.

    4. 7 Polisi di Mamuju Terkena Sanksi Lantaran Keroyok Mahasiswa

    Buntut aksi pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tujuh oknum polisi yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut dijatuhi hukuman sanksi penempatan khusus (patsus). 

    Saat ini ketujuh oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda Sulbar. Dugaan pengeroyokan tersebut berawal saat salah seorang anggota polisi mengunjungi pacarnya yang ada di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.

    5. Kenalan dengan Young-hee dan Cheol-su, Robot Ikonik dari Serial Squid Game

    Robot boneka raksasa bernama Young-hee menjadi salah satu ikon populer dari serial Netflix, Squid Game. Kembali hadir pada penayangan Squid Game 2, penonton kini dibuat penasaran dengan munculnya robot boneka baru bernama Cheol-su.

    Hadirnya sesi permainan bersama Young-hee ini menciptakan ketegangan bagi penonton. Seiring dengan penayangan Squid Game 2 pada 26 Desember 2024 lalu, terdapat bocoran hadirnya robot boneka baru, Cheol-su.

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.