Kementrian Lembaga: KPK

  • KPK Ungkap Progres Pemeriksaan di Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

    KPK Ungkap Progres Pemeriksaan di Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — KPK menyebut pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik pada kasus dugaan korupsi penyaluran corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia belum spesifik.

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penyidiknya sampai dengan saat ini baru memeriksa segelintir orang saja. Oleh sebab itu, dia menyebut kejelasan atas kasus tersebut baru akan semakin terang benderang ketika pemeriksaan sudah bersifat spesifik. 

    “Ya nanti dari hasil pemeriksaan akan dibuktikan, ini kan pemeriksaan baru beberapa pihak saja, kan. Nanti setelah pemeriksaan semakin spesifik, semakin detail, baru jelas semuanya,” ungkapnya kepada wartawan, dikutip pada Minggu (5/1/2024). 

    Setyo memastikan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK atas kasus tersebut masih bersifat umum. Artinya, belum ada nama tersangka yang dicantumkan pada surat perintah penyidikan (sprindik).

    Di sisi lain, Setyo memastikan pihaknya akan selalu berpedoman pada hasil pemeriksaan kendati para saksi yang diperiksa memberikan keterangan lain. Misalnya, terkait dengan dugaan program CSR BI itu turut diterima oleh seluruh angggota Komisi XI DPR.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, dua anggota DPR yang diperiksa KPK pada kasus ini, yakni Heri Gunawan dan Satori, mengaku seluruh anggota komisi keuangan DPR mendapatkan program tersebut. Heri dan Satori diketahui adalah mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019—2024.

    “Kalau yang bersangkutan menyampaikan seperti itu ya itu kan bisa saja, boleh saja, tapi yang dijadikan patokan dan pedoman oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan. Didukung dengan keterangan-keterangan yang lain, kemudian bukti-bukti yang didapatkan,” tutur Setyo.

    Adapun usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori mengatakan telah secara kooperatif menjelaskan kepada penyidik perihal kegiatan program CSR BI.

    Dia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu.

    “Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ujarnya kepada wartawan.

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun membenarkan hal tersebut. Namun, dia memastikan bahwa dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI yang diterima oleh yayasan atau kelompok masyarakat di daerah pemilihan (dapil) anggota komisi keuangan DPR tidak sampai ke tangan anggota dewan secara perseorangan.

    “Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai, semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (29/12/2024).

    Menanggapi pernyataan DPR, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR.

    “Artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan. Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024). 

  • Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Dunia Terkorup, Ketua KPK: Kami Tunggu Laporan Masyarakat – Halaman all

    Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Dunia Terkorup, Ketua KPK: Kami Tunggu Laporan Masyarakat – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespons ihwal masuknya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, sebagai finalis pemimpin dunia terkorup tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    Dikatakan Setyo, lembaganya menunggu laporan masyarakat untuk melihat apakah Jokowi benar-benar melakukan korupsi seperti yang dituliskan OCCRP.

    “Kami tunggu mungkin ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut,” kata Setyo dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).

    Kata Setyo, KPK tidak bisa menindaklanjuti sesuatu tanpa adanya bukti pendukung, laiknya dokumen, dan lain sebagainya.

    “Pada prinsipnya kalau kami kan segala sesuatunya harus ada bukti, ada dokumen pendukung, alat bukti, ada sesuatu yang ditunjukkan, menguatkan, bahwa telah diduga tindak pidana korupsi,” katanya.

    “Selama hanya mungkin lisan, mungkin sifatnya narasi saja, ya tentu kami tidak melakukan, kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang memberikan informasi secara detail informasi, dokumen, dan lain-lain,” ujar Setyo.

    Alasan OCCRP soal Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup 

    OCCRP sebelumnya memberikan klarifikasi mengenai nama Jokowi yang masuk ke dalam finalis Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

    Lembaga yang berpusat di Amsterdam, Belanda itu mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat, 22 November 2024.

    OCCRP kemudian menetapkan mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad sebagai tokoh terkorup 2024 dalam laporan “Corrupt Person of the Year 2024” yang rilis Selasa, 31 Desember 2024.

    Daftar finalis tokoh terkorup 2024 lainnya, yakni Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.

    OCCRP menjelaskan, penghargaan ini diputuskan oleh panel juri yang terdiri dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis, seperti yang telah mereka lakukan selama 13 tahun ini.

    Menurut mereka, para juri mempunyai pengalaman luas dalam menyelidiki kasus korupsi dan kriminal.

    “Kami membuka pendaftaran nominasi secara umum dan menerima lebih dari 55.000 nominasi, termasuk beberapa tokoh politik yang paling terkenal dan juga individu-individu yang kurang dikenal,” kata OCCRP dalam laman resminya.

    OCCRP mengaku tidak memiliki kendali atas tokoh yang dinominasikan, karena datang dari masyarakat di seluruh dunia.

    Tak terkecuali munculnya nama Jokowi dalam nominasi Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

    Mereka yang masuk dalam nominasi “finalis”, mendapatkan suara secara daring terbanyak. OCCRP mengeklaim memiliki dasar untuk memasukkan sejumlah tokoh tersebut.

    Lembaga ini juga mengakui bahwa mereka tidak memiliki bukti atas keterlibatan Jokowi dalam tindakan korupsi.

    “OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa kepresidenannya,” ungkapnya.

     

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang bendera setengah tiang di gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (30/9/2021). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

    Namun, menurut mereka, kelompok-kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan, pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan lembaga antikorupsi Indonesia, yakni KPK.

    Mereka juga menilai, Jokowi juga menerima kritik secara luas karena melemahkan lembaga-lembaga pemilihan umum dan peradilan di Indonesia demi kepentingan ambisi politik putranya, Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden baru.

    “Para juri menghargai nominasi warga, namun dalam beberapa kasus, tidak ada bukti langsung yang cukup mengenai korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang telah berlangsung lama,” jelasnya.

    “Namun, jelas ada persepsi yang kuat di kalangan masyarakat tentang korupsi dan ini seharusnya menjadi peringatan bagi mereka yang dicalonkan bahwa masyarakat mengawasi dan peduli. Kami juga akan terus mengawasi,” sambungnya.

    OCCRP menuturkan, keputusan akhir untuk penghargaan Person of the Year juga dibuat oleh para juri.

    Untuk tahun 2024, penghargaan tersebut diberikan kepada Bashar al-Assad yang justru tidak termasuk di antara finalis.

    Menurut mereka, Assad memiliki peran dalam upaya destabilisasi Suriah melalui jaringan kriminal yang terang-terangan, pelanggaran hak asasi manusia secara signifikan, termasuk pembunuhan massal dan tindakan korupsi.

    Berikutnya, proses seleksi akhir OCCRP didasarkan pada penelitian investigasi dan keahlian kolektif dari jaringan mereka.

    OCCRP mengungkapkan, penghargaan ini menyoroti sistem atau aktor yang memungkinkan terjadinya korupsi dan kejahatan terorganisasi.

    Selain itu, penghargaan juga berfungsi sebagai pengingat akan kebutuhan yang terus menerus dalam mengungkap ketidakadilan.

    Mereka mengingatkan, penghargaan ini terkadang disalahgunakan oleh pihak atau individu yang ingin memajukan agenda atau gagasan politik mereka.

    Namun, OCCRP menegaskan, tujuan dari penghargaan ini adalah memberikan pengakuan terhadap kejahatan dan korupsi agar sepenuhnya berhenti.

    Mereka mengaku akan terus menyempurnakan proses nominasi dan seleksi, sehingga dapat memastikan transparansi dan inklusivitas.

    “Selain itu, pelaporan kami akan tetap fokus pada dampak dari para nominasi dan pihak-pihak lain yang melanggengkan kejahatan dan korupsi, dengan menyoroti peran mereka dalam merongrong demokrasi di seluruh dunia,” ungkap OCCRP.

    OCCRP menilai, penghargaan tahun ini telah memicu keterlibatan global yang belum pernah terjadi sebelumnya.

    Hal tersebut mencerminkan minat publik yang semakin besar terhadap korupsi dan konsekuensinya secara luas.

    “Seiring dengan meningkatnya ancaman terhadap demokrasi, transparansi, dan kebebasan pers, OCCRP tetap berkomitmen untuk menyampaikan berita yang beresonansi dengan khalayak dan memberikan wawasan kritis tentang kekuatan yang membentuk negara,” pungkasnya.

    Jokowi turut menanggapi namanya masuk dalam nominasi tokoh paling korup 2024 versi OCCRP.

    Sambil tertawa, dia mengatakan, banyak framing yang merugikan dirinya tanpa memberikan bukti yang jelas.

    “Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa. Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti, itu yang terjadi sekarang kan,” ujarnya, Selasa (31/12/2024).

    Saat ditanya apakah kemungkinan ada muatan politis, dia meminta hal itu ditanyakan langsung ke pihak OCCRP.

    Jokowi menambahkan, saat ini siapa saja bisa menggunakan kendaraan apa pun untuk menyebar fitnah.

    “Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu,” pungkasnya.

  • Daftar Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 dari Berbagai Instansi – Page 3

    Daftar Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 dari Berbagai Instansi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sejak dibuka pada Agustus 2024, proses seleksi CPNS 2024 telah berlangsung selama beberapa bulan dengan tahapan yang cukup ketat. Dimulai dari seleksi administrasi, para peserta diharuskan memenuhi berbagai persyaratan dokumen. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data yang diajukan oleh pelamar.

    Setelah lolos administrasi, peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menguji kemampuan verbal, logika, dan pengetahuan umum. SKD menjadi gerbang utama untuk menuju tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB dirancang untuk mengukur kemampuan teknis sesuai dengan posisi yang dilamar.

    Proses penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 pun kini memasuki tahap baru. Hari ini, 5 Januari 2025, hasil seleksi CPNS 2024 diumumkan usai tahapan mulai dari seleksi administasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), hingga seleksi kompetensi bidang (SKB).

    Berdasarkan pengumuman BKN berdasarkan surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024, setelah integrasi nilai SKD dan SKB CPNS pada 17 Desember 2024-4 Januari 2025, tahap selanjutnya yakni pengumuman CPNS 2024.

    Adapun pengumuman hasil CPNS dilakukan mulai Minggu, 5 Januari 2024. Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 itu berlangsung dari 5 Januari-12 Januari 2025. Lantas apa saja link untuk mengakses pengumuman kelulusan CPNS 2024? Berikut daftarnya: 

    Link Cek Pengumuman CPNS 2024 dari Berbagai Kementerian dan Lembaga

    Selain laman utama SSCASN yaitu sscasn.bkn.go.id, pemerintah menyediakan link resmi dari berbagai kementerian dan lembaga. Berikut adalah beberapa link yang dapat Anda gunakan:

    Kementerian Sekretaris Negara (https://www.setneg.go.id/)
    Badan Kepegawaian Negara (https://www.bkn.go.id/)
    Kemenkumham (https://cpns.kemenkumham.go.id/)
    Mahkamah Agung (https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/)
    KPK (https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns)
    Badan Riset dan Inovasi Nasional (https://casn.brin.go.id/)
    Kementerian ESDM (https://casn.esdm.go.id/)
    Kementerian Agama (https://casn.kemenag.go.id/)
    Kemendikbud Ristek (https://casn.kemdikbud.go.id/cpns/cpns2024)
    Kementerian Perhubungan (https://cpns.dephub.go.id/)
    Kementerian Pertanian (https://casn.pertanian.go.id/)
    Kementerian Kesehatan (https://casn.kemkes.go.id/)
    Kemendagri (https://infocasn.kemendagri.go.id/)

     

  • Soroti Jeda KPK Cegah Harun Masiku Ke Luar Negeri, Eks Penyidik: Mantan Pimpinan Bisa Diperiksa

    Soroti Jeda KPK Cegah Harun Masiku Ke Luar Negeri, Eks Penyidik: Mantan Pimpinan Bisa Diperiksa

    Soroti Jeda KPK Cegah Harun Masiku Ke Luar Negeri, Eks Penyidik: Mantan Pimpinan Bisa Diperiksa
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan penyidik
    KPK

    Yudi Purnomo
    mengkritik pernyataan mantan Dirjen Imigrasi
    Ronny F Sompie
    .
    Pernyataan tersebut terkait jeda empat hari dalam permintaan KPK untuk mencegah eks kader PDI-P,
    Harun Masiku
    , yang buron selama hampir lima tahun.
    Yudi menilai keterangan Ronny dapat membantu penyidik dalam mengungkap dugaan perintangan kasus Harun Masiku pada tahap awal.
    “Saya melihat penyidik secara cerdas mampu untuk kembali ke titik nol, titik di mana Harun Masiku menghilang dari data lintasan Imigrasi dan bagi saya ini krusial, mengapa Harun Masiku tidak ketangkap,” kata Yudi saat dihubungi, Minggu (5/1/2025).
    Ia menekankan bahwa posisi Ronny F Sompie saat itu sangat penting untuk melihat data perlintasan dan waktu KPK mengajukan permohonan pencekalan Harun Masiku.
    Ronny menyatakan bahwa KPK baru mengajukan permintaan pencekalan pada 13 Januari 2020, empat hari setelah Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
    “Tentu keterangan mengenai perlintasan, keterangan mengenai kapan dicekalnya, ini sangat penting. Kita tahu bahwa KPK selama ini berdasarkan pengalaman saya, ketika ada tersangka yang kita tidak tahu posisinya berada, tentu akan dilakukan pencekalan saat itu juga,” ujarnya.
    Yudi menyarankan agar penyidik memanggil mantan Pimpinan KPK periode 2019-2024 untuk mendalami keterangan Ronny.
    Permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka harus melalui persetujuan pimpinan.
    “Sehingga tentu pimpinan KPK saat itu, dan penyidiknya saat itu, bisa dimintai keterangan oleh penyidik,” ucap dia.
    Ronny Franky Sompie sebelumnya mengungkapkan bahwa perlintasan Harun Masiku terjadi sebelum KPK mengajukan permintaan pencegahan.
    Ia menjelaskan bahwa KPK baru memberikan perintah pencegahan pada 13 Januari 2020.
    “Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari Pimpinan KPK kepada jajaran Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah (Harun Masiku) ke luar negeri,” kata Ronny setelah pemeriksaan di KPK pada Jumat (3/1/2024).
    Ronny juga memberikan informasi tentang perlintasan Harun Masiku.
    Harun berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
    “Hanya melintas satu hari saja sudah kembali,” ujarnya.
    Ronny dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi pada 28 Januari 2020.
    Pencopotan ini diduga terkait data imigrasi yang keliru mengenai pergerakan Harun Masiku, yang terjerat kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI 2019-2024.
    Sementara itu, KPK juga telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Selasa, 24 Desember 2024.
    Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
    Hasto diduga terlibat dalam merintangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
    “Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK dan DTI dalam perkara ini,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan Bantah Tolak Dampingi Ilyas Abdurrahman dan Anaknya – Halaman all

    Sosok Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan Bantah Tolak Dampingi Ilyas Abdurrahman dan Anaknya – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan membuat video  klarifikasi soal dugaan penolakan mendampingi bos mobil rental yang ditembak oknum Anggota TNI AL.

    AKP Asep Iwan Kurniawan membantah tuduhan yang dilontarkan Agam Muhammad, putra bos rental Ilyas Abdurrahman (43).

    Baca selengkapnya berita terkait : Kapolsek Cinangka Klarifikasi Soal Penolakan Pendampingan, Keluarga Bos Rental: Tidak Benar

    Seperti diketahui Ilyas Abdurrahman  tewas ditembak di rest area Balaraja, Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, saat mengejar kawanan penjahat yang membawa kabur mobil rentalnya.

    Dua dari pelaku penembakan adalah oknum anggota TNI.

    Kini AKP Asep Iwan Kurniawan telah diperiksa oleh Unit Propam Polres Cilegon.

    Namun AKP Asep Iwan Kurniawan mengatakan dirinya bukan diperiksa Propam melainkan hanya dimintai klarifikasi dan konfirmasi atas kejadian tersebut.

    “Saya bukan diperiksa propam, tapi melakukan klarifikasi dan konfirmasi pemberitaan itu, kebenarannya seperti apa, jadi tidak diperiksa propam,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2025) kepada Tribun Banten.

    Sosok AKP Asep Iwan Kurniawan

    AKP Asep Iwan Kurniawan sebenarnya belum setahun menjabat Kapolsek Cinangka.

    Sebelum menjabat Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan pernah menjabat beberapa posisi di kepolisian wilayah Provinsi Banten.

    AKP Asep Iwan Kurniawan dikenal ahli di bidang reserse.

    Oleh karena itu dia pernah dipercaya Polri menjadi Kanit Reskrim Polsek Cibeber, Kanit Reskrim Polsek Cilegon, Kanit Reskrim Polsek Pulomerak.

    Punya Harta Rp 297 Juta, Tak Punya Kendaraan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, AKP Asep memiliki harta kotor sebesar Rp312 juta.

    Namun lantaran memiliki utang sebesar Rp15 juta, maka harta bersihnya menjadi Rp297 juta.

    Adapun harta itu diketahui lewat laporannya pada 5 Februari 2024 untuk periodik tahun 2023.

    Mayoritas harta kekayaan milik AKP Asep berasal dari satu unit rumah yang dimilikinya di Serang, Banten seharga Rp300 juta.

    AKP Asep tercatat tidak memiliki kendaraan. Aset lain yang dimilikinya hanyalah kas dan setara kas sebesar Rp 12 juta.

    Fakta Baru Polisi Ditawari Uang

    Kasus penembakan yang terjadi di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak melibatkan empat orang pelaku dan korban yang salah satunya merupakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). 

    Keterangan dari anak pemilik rental Rizky Agam, mereka sempat meminta pendampingan kepada Polsek Cinangka, tetapi diabaikan. 

    “Jadi saya meminta pertolongan ke Polsek Cinangka itu untuk mendampingi saya, padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih dari lokasi Polsek, tapi dengan berat hati Polsek enggan melakukan, menemani saya untuk mendampingi,” cerita Agam di Tangerang, Kamis (2/1/2025). 

    Menurut keterangan selanjutnya dari Agam, petugas yang piket pada malam hari itu sudah menghubungi juga ke pihak Kapolsek, tetapi dari Kapolsek tidak bersedia mendampingi untuk mengambil mobil milik korban. 

    “Dari pihak Polsek sih katanya LP-nya belum ada,” kata Agam, menjawab alasan yang diberikan pihak Polsek. 

    “Yang kedua itu, dikira kita leasing, padahal kita sudah infokan kita mobil rental, mobil pribadi, dan kita bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dengan kunci serepnya, juga itu ada,” imbuhnya. 

    Dilansir Kompas.com, korban sempat menawarkan sejumlah uang kepada personel Polsek Cinangka, Polres Cilegon, sebagai imbalan untuk pendampingan. 

    Namun, polisi tetap enggan membantu mereka mengamankan mobil Honda Brio tersebut.

    “Ayah saya sampai menawarkan uang kerja untuk petugas yang piket sebagai uang pendampingan dari ayah saya,” keterangan dari Agam.

    Agam menambahkan mereka sudah menginformasikan bahwa pelaku membawa senjata api saat melapor. 

    “Padahal kami tahu mobil itu ada senjata api. Petugas mengatakan senjata api itu hanya bohongan,” ujar Rizki. 

    “Petugas malah memberi saran ke kami untuk mengejar atau mengambil mobil kita sendiri,” tambahnya. 

    Dari kejadian ini, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama tiga personel polisi Mapolsek Cinangka masih terus diperiksa Propam Polda Banten dan juga Propam Polres Cilegon. 

    Pelaku penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Km 45 Tangerang-Merak kini sudah ditangkap polisi. 

    Pelaku berjumlah empat orang, termasuk penyewa pertama mobil. 

    Selain itu, satu orang yang merupakan oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 sedang diperiksa oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut. 

    Pada Sabtu (4/1/2025), Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengonfirmasi penangkapan. “Sudah ditangkap dan sedang proses pemeriksaan di POM AL,” ujarnya dalam pesan tertulis kepada Kompas TV. 

    Sumber: Tribun Banten/Kompas.TV/Tribunnews.com

     

  • Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 Hari Ini, Simak Jadwal Lengkap!

    Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 Hari Ini, Simak Jadwal Lengkap!

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024 sudah dapat dilakukan mulai hari ini, Minggu (5/1/2025). Ini merupakan pengumuman kelulusan tahap terakhir.

    Lantas bagaimana cara melihat pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024?

    Mengutip detikcom, hasil kelulusan dapat dicek secara online melalui laman SSCASN atau situs resmi instansi yang dilamar. Peserta CPNS 2024 akan mengetahui lulus tidaknya sebagai calon pegawai negeri sipil.

    Ranking menentukan kelulusan pelamar. Jika masuk dalam urutan formasi yang dibutuhkan, pelamar dinyatakan lulus. Hasil perangkingan diperoleh dari integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

    Untuk mengetahui lulus tidaknya, peserta dapat mencari tahu dengan dua cara yakni lewat laman SSCASN dan instansi yang dilamar. Berikut ini tata caranya mengeceknya:

    1. Cek di SSCASN

    – Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

    – Masukkan NIK dan Password yang didaftarkan

    – Klik “Login”

    – Resume pendaftaran akan ditampilkan

    – Scroll ke bawah untuk mengecek hasilnya

    – Muncul tampilan pemberitahuan peserta lolos SKB atau tidak.

    – Jika lulus, maka berhak lanjut tahapan berikutnya yakni pengisian daftar riwayat hidup (DRH)

    2. Cek Melalui Situs Instansi yang Dilamar

    Untuk mengecek lewat instansi, mesti tahu alamat dari situs resminya. Lalu, cari pengumuman hasil CPNS 2024 pada laman tersebut. Untuk mengetahui nama situsnya bisa cari di internet nama instansi lalu akan muncul tampilan pengumuman hasil CPNS. Jika tidak ada, bisa klik menu “Pengumuman” atau “Berita”.

    Apabila masih juga belum muncul pengumumannya, peserta dapat menunggu hingga batas akhir 12 Januari 2025. Seluruh instansi dipastikan merilis hasil pengumumannya hingga tanggal tersebut.

    Jadwal Pengumuman CPNS 2024

    Merujuk surat Surat Pengumuman Nomor:02/Panpel.BKN/CPNS/IX/2024, pengumuman kelulusan CPNS 2024 dilakukan dari tanggal 5-12 Januari 2025. Peserta dapat mengecek secara online melalui laman SSCASN ataupun instansi yang dilamar.

    Tanda peserta lulus CPNS 2024 ditunjukkan dengan pernyataan “Selamat Anda Lolos SKB” pada laman SSCASN. Bila melihat dari instansi yang dilamar, akan ada daftar perangkingan dan kode lulus berupa huruf “L”.

    Tahapan Setelah Pengumuman Hasil CPNS 2024

    Setelah hasil CPNS diumumkan, ada dua tahapan yang terjadi. Peserta yang lulus dapat menunggu jadwal pengisian daftar riwayat hidup atau DRH NIP CPNS. Bagi yang dinyatakan tidak lulus, bisa mengajukan sanggah.

    Proses sanggah dimulai sejak 13 Januari 2025 hingga 19 Januari 2025. Peserta mengisi formulir sanggah sesuai dengan alasan yang logis dan dapat diterima oleh panitia. Setelah itu, dilakukan jawab sanggah dan pengolahan seleksi hasil sanggah.

    Terakhir, pengumuman pasca sanggah dilakukan panitia untuk memutuskan peserta yang berhak lulus CPNS 2024. Berikut ini detail jadwalnya:

    Pengumuman Hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025

    Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025

    Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025

    Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025

    Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025

    Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-25 Februari 2025

    Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

    Sementara itu, ada juga beberapa link pengumuman CPNS 2024 yang bisa dipilih sesuai dengan instansi yang dilamar.

    65 Link Pengumuman CPNS 2024

    1. Link SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id/

    2. Kementerian Kesehatan (https://casn.kemkes.go.id/Cpns/pengumuman.html)

    3. Badan Kepegawaian Negara (https://www.bkn.go.id/category/publikasi/pengumuman/)

    4. Kemenkumham (https://casn.kemenkumham.go.id/)

    5. KPK (https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/pengumuman)

    6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (https://casn.brin.go.id/pages/pengumuman)

    7. Kementerian ESDM (https://casn.esdm.go.id/?pg=pengumuman)

    8. Kementerian Agama (https://casn.kemenag.go.id/)

    9. Kemendikbud Ristek (https://casn.kemdikbud.go.id/cpns/cpns2024)

    10. Kementerian Perhubungan (https://cpns.dephub.go.id/site/pengumuman)

    11. Kementerian Pertahanan (https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns)

    12. Kementerian Keuangan (https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/pengumuman)

    13. Kementerian Perindustrian (https://rekrutmen.kemenperin.go.id/)

    14. Kementerian Sosial (https://kemensos.go.id/)

    15. Kementerian Bappenas (https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns/news)

    16. Kemenko Bidang Perekonomian (https://rekrutmen.ekon.go.id/cpns/pengumuman)

    17. Kementerian Perdagangan (https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/landing/main/pengumuman)

    18. Kemenko Polhukam (https://polkam.go.id/casn-polhukam/)

    19. Kemenko PMK (https://kemenkopmk.go.id/pengumuman/cpns)

    20. Kemenkop dan UKM (https://kop.go.id/kepegawaian/)

    21. Kemenpan-RB (https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns)

    22. Kejaksaan RI (https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns)

    23. Kemenparekraf (https://kemenparekraf.go.id/pengumuman)

    24. Kementerian PUPR (https://pu.go.id/pengumuman)

    25. Kemenkominfo (https://casn.kominfo.go.id/seleksi-cpns/2024)

    26. Kementerian Kelautan dan Perikanan (https://ropeg.kkp.go.id/

    27. Kementerian KLHK (https://casn.menlhk.go.id/)

    28. Kementerian Ketenagakerjaan (https://kemnaker.go.id/news/search?tags=pengumuman-dan-info)

    29. Kementerian Luar Negeri (https://e-casn.kemlu.go.id/pengumuman/)

    30. Kementerian Pemuda dan Olahraga (https://www.kemenpora.go.id/rekrutmenasn)

    31. Kementerian BKPM (https://www.bkpm.go.id/id/tentang-bkpm/karir)

    32. Setjen MPR RI (https://setjen.mpr.go.id/pengumumans)

    33. Mahkamah Agung (https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman)

    34. Setjen Komisi Yudisial (https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/announcement)

    35. Badan Pemeriksa Keuangan (https://rekrutmen-asn.bpk.go.id/)

    36. Setjen Dewan Ketahanan Nasional (https://www.wantannas.go.id/pengumuman)

    37. Badan Siber dan Sandi Negara (https://www.bssn.go.id/cpns-2024/)

    38. Lembaga Administrasi Negara (https://lan.go.id/?cat=125)

    39. Badan Pusat Statistik (https://casn.bps.go.id/)

    40. Arsip Nasional Republik Indonesia (https://anri.go.id/publikasi/pengumuman)

    41. Badan Informasi Geospasial BIG (https://casn.big.go.id/#/pengumuman)

    42. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (https://www.bkkbn.go.id/)

    43. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (https://www.bpkp.go.id/id/pengumuman/WyO)

    44. Perpustakaan Nasional (https://casn.perpusnas.go.id/)

    45. Badan Narkotika Nasional (https://bnpb.go.id/)

    46. Setjen Komisi Pemilihan Umum (https://www.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse)

    47. Komnas HAM (https://www.komnasham.go.id/index.php/penerimaan-pegawai/)

    48. BP2MI (https://bp2mi.go.id/pengumuman-list)

    49. Badan Keamanan Laut (https://www.bakamla.go.id/)

    50. Basarnas (https://basarnas.go.id/berita)

    51. LKPP (https://www.lkpp.go.id/pengumuman)

    52. Badan Nasional Penanggulan Terorisme (https://bnpt.go.id/category/berita-artikel)

    53. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (https://www.lpsk.go.id/publikasi?search=cpns)

    54. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (https://bpip.go.id/)

    55. Badan Karantina Indonesia (https://casn.karantinaindonesia.go.id/index.php/cpns)

    56. Badan Pangan Nasional (https://badanpangan.go.id/pengumuman)

    57. Otorita Ibu Kota Nusantara (https://www.ikn.go.id/karier)

    58. Setjen Dewan Nasional KEK (https://kek.go.id/media/press?tag=CPNS+2024)

    59. Bawaslu (https://www.bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-casn)

    60. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (https://www.bmkg.go.id/cpns/)

    61. Badan Pengawas, Obat dan Makanan (https://casn.pom.go.id/home?type=CPNS)

    62. Kejaksaan Agung (https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/pengumuman)

    63. Setjen DPR (https://www.dpr.go.id/cpns)

    64. Kementerian PPA (https://kemenpppa.go.id/page/view/konten/ODQ)

    65. Kemendagri (https://infocasn.kemendagri.go.id/)

    (fab/fab)

  • Yakin Patuh, Ketua KPK Imbau Menteri Prabowo Segera Lapor LHKPN

    Yakin Patuh, Ketua KPK Imbau Menteri Prabowo Segera Lapor LHKPN

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari jajaran Kabinet Merah Putih hingga pejabat setingkat menteri hingga staf khusus yang dilantik pada Oktober 2024 lalu. Mereka diharapkan segera melaksanakan kewajibannya sebagai penyelenggara negara.

    “Nanti kita imbau, ya. Nanti kita imbau yang belum. Dari Direktorat LHKPN akan menyampaikan secara detail, kan, akan dievaluasi kembali,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan yang dikutip Sabtu, 4 Januari.

    Setyo yakin para pejabat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal segera melaporkan kekayaannya dengan benar.

    “Saya yakin beliau-beliau adalah seorang yang patuh dan disiplin, tertib. Tinggal masalah waktu saja,” tegas mantan Direktur Penyidikan KPK ini.

    Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap belum semua pejabat di Kabinet Merah Putih menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal, mereka sudah dilantik sejak akhir Oktober 2024.

    “Hingga 4 Desember 2024, datanya adalah sebanyak 36 dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri telah menyampaikan laporan,” kata Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 Johanis Tanak dalam konferensi pers kinerja akhir tahun yang dikutip dari YouTube KPK RI, Rabu, 18 Desember.

    “Atau 70 persen telah menyampaikan LHKPN,” sambungnya.

    Sementara untuk wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri baru 52 persen atau 30 dari 57 wajib lapor yang melakukan kewajibannya.

    “Sebanyak 6 dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus juga telah memenuhi kewajibannya atau 40 persen telah menyampaikan LHKPN,” ungkap Johanis.

  • Dugaan Korupsi di PT PP yang Disidik KPK dari Uang Sitaan Rp62 M

    Dugaan Korupsi di PT PP yang Disidik KPK dari Uang Sitaan Rp62 M

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan deposito senilai Rp62 miliar yang menyeret Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya, PT Pembangunan Perumahan (PP).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan uang sitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek-proyek di divisi EPC PT PT PP pada periode 2022-2023.

    “Penyidik menyampaikan telah dilakukan penyitaan pertama bentuknya deposito itu totalnya Rp22 miliar, berikutnya ada uang yang ditemukan dalam brankas dengan jumlah total sekitar Rp40 miliar. Bentuk uangnya apakah rupiah atau valas belum tersampaikan,” ujarnya di Kantornya, Jakarta, Jumat (3/1).

    Tessa juga mengaku belum mendapat informasi apakah penyitaan tersebut hasil dari penggeledahan atau pengembalian dari para pihak terkait. Selain itu, ia pun belum bisa menyampaikan proyek pekerjaan yang menjadi objek korupsi dimaksud.

    Belum diinfokan ke saya paket pekerjaannya apa, kalau memang itu pengadaan. Kedua, penyidik juga belum membuka dari siapa, baik brankas maupun deposito atau uang yang dilakukan penyitaan itu,” ucap Tessa.

    “Dan apakah diserahkan di proses penyelidikan, penyidikan atau memang ditemukan saat penggeledahan di penyidikan lalu dilakukan penyitaan,” sambungnya.

    KPK menetapkan membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di PT PP pada 9 Desember 2024 dan kini sudah menetapkan dua tersangka.

    Pada 11 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1637 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial DM dan HNN. Upaya paksa tersebut guna memudahkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

    Berdasarkan perhitungan awal KPK, negara setidaknya mengalami kerugian sejumlah Rp80 miliar.

    “Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” ucap Tessa kala itu.

    Sementara itu, manajemen PT PP belum mengeluarkan pernyataan terkait dugaan yang tengah diusut.

    (ldy/agt)

  • Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 Diumumkan Mulai Hari Ini, Ini Link dan Cara Ceknya – Halaman all

    Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 Diumumkan Mulai Hari Ini, Ini Link dan Cara Ceknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut link dan cara cek hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

    Menurut jadwal, hasil akhir seleksi CPNS 2024 diumumkan mulai hari ini, Minggu, 5 Januari 2025.

    Nantinya, masing-masing instansi akan mengumumkan hasil akhir CPNS 2024 secara berkala hingga 12 Januari 2025.

    Peserta dapat mengecek hasil akhir CPNS 2024 melalui laman sscasn.bkn.go.id atau melalui instansi masing-masing.

    71 Link Resmi Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024

    1. Kemenpan-RB (https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns)

    2. Kementerian Sekretaris Negara (https://www.setneg.go.id/)

    3. Kemenkumham (https://cpns.kemenkumham.go.id/)

    4. Mahkamah Agung (https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/)

    5. KPK (https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns)

    6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (https://casn.brin.go.id/)

    7. Kementerian ESDM (https://casn.esdm.go.id/)

    8. Kementerian Agama (https://casn.kemenag.go.id/)

    9. Kemendikbud Ristek (https://casn.kemdikbud.go.id/cpns/cpns2024)

    10. Kementerian Perhubungan (https://cpns.dephub.go.id/)

    11. Kementerian Pertanian (https://casn.pertanian.go.id/)

    12. Kementerian Kesehatan (https://casn.kemkes.go.id/)

    13. Kemendagri (https://infocasn.kemendagri.go.id/)

    14. Kementerian Pertahanan (https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns)

    15. Kementerian Keuangan (https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/)

    16. Kementerian Perindustrian (https://rekrutmen.kemenperin.go.id/)

    17. Kementerian Sosial (https://cpns.kemensos.go.id/)

    18. Kementerian Bappenas (https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns)

    19. Kementerian Perekonomian (https://rekrutmen.ekon.go.id/)

    20. Kementerian Perdagangan (https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main)

    21. Kemenko Polhukam (https://polkam.go.id/casn-polhukam/)

    22. Kemenko Bidang Perekonomian (https://rekrutmen.ekon.go.id/cpns/pengumuman)

    23. Kemenko PMK (https://kemenkopmk.go.id/pengumuman/cpns)

    24.Kemenkop danUKM (https://www.kemenkopukm.go.id/kepegawaian)

    25. Badan Kepegawaian Negara (https://www.bkn.go.id/)

    26. Kejaksaan RI (https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns)

    27. Kemenparekraf (https://kemenparekraf.go.id/pengumuman)

    28. Kementerian PUPR (https://pu.go.id/pengumuman)

    29. Kemenkominfo (https://casn.kominfo.go.id/seleksi-cpns/2024)

    30. Kementerian Kelautan dan Perikanan (https://ropeg.kkp.go.id/)

    31. Kementerian KLHK (https://casn.menlhk.go.id/)

    32. Kementerian Ketenagakerjaan (https://kemnaker.go.id/news/search?tags=pengumuman-dan-info)

    33. Kejaksaan RI (https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

    34. Kementerian Luar Negeri (https://e-casn.kemlu.go.id/)

    35. Kementerian Pemuda dan Olahraga (https://www.kemenpora.go.id/rekrutmenasn)

    36. Kementerian BKPM (https://www.bkpm.go.id/id/tentang-bkpm/karir)

    37. Kementerian ATR/BPN (https://www.atrbpn.go.id/pengumuman)

    38. Setjen MPR RI (https://setjen.mpr.go.id/pengumumans)

    39. Mahkamah Agung (https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman)

    40. Setjen Komisi Yudisial (https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/slider_detail/172)

    41. Badan Pemeriksa Keuangan (https://rekrutmen-asn.bpk.go.id/)

    42. Setjen Dewan Ketahanan Nasional (https://www.wantannas.go.id/pengumuman-penerimaan-cpns)

    43. Badan Siber dan Sandi Negara (https://www.bssn.go.id/cpns-2024/)

    44. Lembaga Administrasi Negara (https://lan.go.id/?cat=125)

    45. Badan Pusat Statistik (https://casn.bps.go.id/)

    46. Arsip Nasional Republik Indonesia (https://anri.go.id/publikasi/pengumuman)

    47. Badan Informasi Geospasial BIG (https://casn.big.go.id/#/pengumuman)

    48. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(https://www.bkkbn.go.id/)

    49. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (https://www.bpkp.go.id/id/pengumuman/WyO)

    50. Perpustakaan Nasional (https://casn.perpusnas.go.id/)

    51. Badan Narkotika Nasional (https://bnpb.go.id/)

    52. Setjen Komisi Pemilihan Umum (https://www.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse)

    53. Komnas HAM (https://www.komnasham.go.id/index.php/penerimaan-pegawai/)

    54. BP2MI (https://bp2mi.go.id/pengumuman-list)

    55. Badan Keamanan Laut (https://www.bakamla.go.id/publication/detail_news/pengumuman-cpns-bakamla-ri-tahun-anggaran-2024)

    56. Basarnas (https://basarnas.go.id/berita?category=9)

    57. LKPP (https://www.lkpp.go.id/pengumuman)

    58. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (https://bnpt.go.id/)

    59. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (https://www.lpsk.go.id/publikasi?search=cpns)

    60. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (https://bpip.go.id/)

    61. Badan Karantina Indonesia (https://casn.karantinaindonesia.go.id/)

    62. Badan Pangan Nasional (https://badanpangan.go.id/pengumuman)

    63. Otorita Ibu Kota Nusantara (https://www.ikn.go.id/karier)

    64. Setjen Dewan Nasional KEK (https://kek.go.id/media/press?tag=CPNS+2024)

    65. Badan Intelijen Negara (https://www.bin.go.id/Karir)

    66. Bawaslu (https://www.bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns)

    67. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (https://www.bmkg.go.id/cpns/)

    68. Badan Pengawas, Obat dan Makanan (https://casn.pom.go.id/) 

    69. Kejaksaan Agung (https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/pengumuman/detail/PENGUMUMAN-CPNS-TA-2024)

    70. Setjen DPR (https://www.dpr.go.id/cpns)

    71. Kementerian PPA (https://kemenpppa.go.id/page/view/konten/ODQ)

    Cara Cek Hasil Akhir CPNS 2024 melalui Laman SSCASN

    Akses laman SSCASN
    Pada halaman utama, klik menu ‘masuk’
    Masukkan NIK, password dan kode CAPTCHA
    Kemudian klik ‘Masuk’
    Jika sudah, nantinya sistem akan menampilkan hasil akhir CPNS 2024 peserta

    Jadwal CPNS 2024

    Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025 Pengumuman Hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025 
    Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2025 
    Jawab Sanggah: 13 – 19 Januari 2025 
    Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025 
    Pengumuman Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025 
    Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025 
    Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait CPNS 2024

  • Hoaks! Presiden Prabowo resmi lantik Ahok sebagai Ketua KPK

    Hoaks! Presiden Prabowo resmi lantik Ahok sebagai Ketua KPK

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di platform TikTok menarasikan Presiden Prabowo Subianto resmi melantik politisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut :

    “HARI INI PRABOWO LANTIK AHOK JADI KETUA KPK !! MEGA KORUPSI JAMAN JOKOWI DIBURU SAMPAI MATI !!!”

    Tangkap layar unggahan TikTok yang menarasikan Presiden Prabowo resmi melantik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjado ketua KPK. Namun, unggahan tersebut adalah hoaks. (ANTARA/HO-Tiktok)

    Namun, benarkah Prabowo resmi angkat Ahok jadi ketua KPK?

    Penjelasan:

    Menurut penelusuran ANTARA, foto yang ditampilkan pada unggahan tersebut serupa dengan foto milik ANTARAFOTO yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto (kiri), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) di Pelantikan DPR RI di Jakarta, pada Selasa (1/10/2024.

    Pada unggahan tersebut bagian wajah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman disunting dengan wajah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebelumnya, Setyo Budiyanto resmi menjabat sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Ketua KPK oleh DPR. Setyo dilantik bersama dengan dilantiknya Wakil Ketua KPK yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono.

    Pengangkatan Pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan Tahun 2024-2029.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025