Kementrian Lembaga: KPK

  • Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP: Pengalian Isu OCCRP Jokowi

    Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP: Pengalian Isu OCCRP Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA– PDI Perjuangan (PDIP) mengaitkan aksi penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Hasto Kristianto di Bekasi, Jawa Barat dengan Presiden ke-7 Jokowi.

    Juru Bicara PDIP, Muhammad Guntur Romli menuding bahwa penggeledahan tersebut dilakukan KPK hanya untuk mengalihkan isu pengumuman OCCRP beberapa hari lalu.

    OCCRP telah mengumumkan Presiden ke-7 Jokowi masuk sebagai finalis terkorup di dunia 2024. Tidak lama pengumuman itu muncul dan viral, lalu pengumuman itu langsung hilang.

    “Kami mendapat informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara agar menutupi berita ini dengan mengerahkan buzzer dan intimidasi,” tuturnya di Jakarta, Selasa (7/1/2024).

    Terlebih lagi, menurut Guntur, ada LSM dan aktivis yang mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti pengumuman OCCRP itu agar menundaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang oleh Presiden ke-7 Jokowi.

    “Maka dari itu, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” katanya.

    Rumah Hasto Digeledah 

    Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristianto terkait perkara dugaan tindak pidana merintangi penyidikan sebelum ditetapkan tersangka.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardina menyebut bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di rumah pribadi tersangka Hasto Kristianto setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidikan KPK pada Senin (6/1/2025).

    Menurutnya, penggeledahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini yang lokasinya berada di wilayah Bekasi Jawa Barat.

    “Benar, saat ini sedang ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristianto),” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa (7/1).

    Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan rinci apakah rumah yang digeledah hanya di Bekasi saja atau di Menteng Jakarta Pusat juga.

    “Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan jika kegiatannya sudah selesai ya,” katanya.

  • Jubir PDIP Pastikan Hasto Akan Penuhi Panggilan Kedua KPK

    Jubir PDIP Pastikan Hasto Akan Penuhi Panggilan Kedua KPK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli memastikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan KPK yang kedua usai yang bersangkutan menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.

    Guntur menegaskan Hasto akan mematuhi dan mengikuti prosedur hukumnya di KPK. Menurut dia, selama ini yang bersangkutan tak pernah mangkir panggilan.

    “Pada intinya Pak Sekjen pada panggilan kedua itu akan hadir, beliau adalah orang yang patuh hukum dan akan mengikuti prosedur,” kata Guntur di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (7/1).

    Menurut dia, Hasto tak memenuhi panggilan pertama KPK pada Senin, 6 Januari lalu karena ada agenda partai yang sudah lebih dulu dijadwalkan. Tim hukum, kata dia, juga telah melayangkan surat pemberitahuan atas ketidakhadiran tersebut.

    Guntur belum mengetahui waktu panggilan selanjutnya. Namun, partai telah meminta agar panggilan dilayangkan setelah HUT Partai pada 10 Januari.

    “Karena kan momennya itu kan momen hari ulang tahun PDIP yang ke-52, Kalau bisa ya. Tapi, semuanya kita serahkan kepada KPK terkait ini,” katanya.

    Guntur tak membantah bahwa acara HUT PDIP dalam waktu dekat memang terganggu dengan proses hukum terhadap Sekjen. Meski begitu, partai tetap akan menjalankan agenda itu karena telah dipersiapkan jauh hari sebelumnya.

    “Ya kalau dibilang terganggu atau tidak ya pasti terganggu lah ya secara suasana kebatinan karena kan ini terkait dengan Sekjen Partai. Namun terkait dengan persiapan acara ini kan sudah dilakukan sejak jauh jauh hari juga,” katanya.

    Pada hari ini, Tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman pribadi Hasto terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    “Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto],” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanyakan mengenai penggeledahan di rumah kediaman Hasto, Selasa.

    Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini belum bisa memberikan banyak informasi karena penggeledahan masih berlangsung. Ia baru memastikan rumah yang digeledah adalah rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat.

    Selebihnya, Tessa mengaku masih menunggu informasi dari tim penyidik mengenai detail penggeledahan rumah elite partai banteng tersebut.

    “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ucap Tessa.

    (thr/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Rumah Hasto Digeledah, PDI-P: Pengalihan Isu, Drama Saja

    Rumah Hasto Digeledah, PDI-P: Pengalihan Isu, Drama Saja

    Rumah Hasto Digeledah, PDI-P: Pengalihan Isu, Drama Saja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Juru Bicara
    PDI-P
    Guntur Romli membenarkan adanya proses penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2025).
    Guntur menuding bahwa langkah yang dilakukan KPK pada hari ini sebagai upaya menutupi isu soal pemberitaan terkait Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
    “Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Presiden Joko Widodo sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia tahun 2024,” kata Guntur.
    Hal senada diungkapkan Juru Bicara PDI-P Chico Hakim, yang menilai bahwa penggeledahan oleh KPK hanya sebatas drama dan mengalihkan isu-isu besar lain yang muncul.
    Sebab, Hasto sudah berstatus sebagai tersangka, dan KPK sudah memeriksa saksi-saksi terkait dugaan suap serta perintangan penyidikan yang dituduhkan.
    “Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama aja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka. Sudah ada pemeriksaan terhadap orang-orang lain juga di sekitar beliau,” kata Chico.
    “Dan ini menurut kami bisa jadi karena pengalihan isu dari kasus-kasus yang sebenarnya lebih besar untuk dibicarakan dan ditindaklanjuti, termasuk juga mungkin masuknya Presiden Joko Widodo dalam list atau daftar pemimpin dunia paling terkorup,” sambungnya.
    Chico Hakim pun memastikan bahwa Hasto sudah mengetahui bahwa KPK menggeledah kediamannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada hari ini.
    “Ya tahu dong. Jadi bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) pada Selasa (7/1/2025).
    “Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.
    Tessa mengatakan, KPK akan menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, rumah Hasto digeledah penyidik sejak Selasa siang pukul 14.00 WIB.
    Ada sembilan personel Polri yang mengawal proses penggeledahan oleh penyidik KPK.
    Personel Korps Bhayangkara tersebut berjaga di dua titik, yaitu di depan kediaman Hasto dan di dekat mobil penyidik KPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil di Kediaman Hasto Kristiyanto Ikut Jadi Sasaran Penggeledahan Penyidik KPK

    Mobil di Kediaman Hasto Kristiyanto Ikut Jadi Sasaran Penggeledahan Penyidik KPK

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR – Mobil Toyota Vellfire terparkir di kediaman Hasto Kristiyanto di Perumahan Vila Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi ikut jadi sasaran penggeledahan penyidik KPK. 

    Pantauan TribunJakarta.com, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan pada Selasa (7/1/2025). 

    Proses penggeledahan dilakukan sejak sekira pukul 14.45 WIB, penyidik KPK datang beriringan menggunakan sekitar tujuh unit kendaraan roda empat. 

    Penggeledahan dilakukan terlebih dahulu di bagian dalam rumah, terdapat sejumlah orang yang ikut mendampingi selama proses berlangsung. 

    Tidak hanya bagian dalam rumah, kendaraan Toyota Vellfire dengan nomor Polisi B-1990-KZM diparkir di garasi depan kediaman Hasto ikut jadi sasaran penggeledahan. 

    Sebanyak tiga orang penyidik KPK melakukan penggeledahan mobil tersebut, mereka pertama-tama membuka kover penutup mobil. 

    Toyota Vellfire warna hitam itu digeledah mulai dari luar, lanjut ke bagian dalam depan, tengah hingga ke bagasi belakang. 

    Tidak terlihat penyidik KPK berhasil membawa sesuatu dari dalam mobil, mereka kemudian kembali masuk ke dalam rumah untuk melanjutkan penggeledahan. 

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Bunker Bar yang Berlokasi di Grand ITC Permata Hijau Digerebek Warga Diduga Jadi lokasi LGBT. Dulu Hutan Kota Cawang Jadi Lokasi Show Kaum Pelangi.

    Hasto diketahui tinggal di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sejak cukup lama. 

    Rumah Hasto berada di Blok G3, Nomor 18, bercat putih dengan bangunan dua lantai. Luasnya cukup besar sekitar 200 meter persegi, berada di deretan paling pojok. 

    Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku sejak 24 Desember 2024. 

    Sejak penetapan tersangka, rumah Hasto kosong ditinggal penghuninya. Personel Cakra Buana PDI Perjuangan bersiaga di rumah tersebut sejak kabar penetapan tersangka ramai diberitakan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Guntur Romli Ungkap Posisi Hasto PDIP ketika Penyidik KPK Geledah Kediamannya: Tidak Ada di Rumah – Halaman all

    Guntur Romli Ungkap Posisi Hasto PDIP ketika Penyidik KPK Geledah Kediamannya: Tidak Ada di Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keberadaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadinya di Bekasi, Selasa (7/1/2025), “dibocorkan” Guntur Romli.

    Juru bicara (jubir) PDIP itu mengatakan, Hasto Kristiyanto tengah menghadiri HUT PDIP ke-52.

    “Mas Hasto sedang tidak di rumah (saat KPK melakukan penggeledahan). (Hasto) di acara partai, rangkaian HUT partai,” katanya, Selasa, kepada Tribunnews.com.

    Menurut Guntur, penggeledahan terhadap kediaman Hasto merupakan wujud pengalihan isu terkait laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia tahun 2024.

    “Penggeledahan rumah pribadi Mas Hasto merupakan bentuk pengalihan isu dari OCCRP yang memasukkan Jokowi sebagai finalis terkorup 2024,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait perkara dengan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    “Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

    Tessa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait penggeledahan tersebut setelah kegiatan selesai.

    “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” imbuhnya.

    Mengutip pemberitaan Antara, penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.

    Namun, Tessa mengaku belum bisa menyampaikan lebih lanjut detail penggeledahan maupun temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut karena penggeledahan masih berlangsung.

    Penyidik KPK Bawa 7 Mobil

    Dikutip dari TribunJakarta, kediaman Hasto terlihat dijaga personel kepolisian dengan didampingi Satgas Cakra Buana PDIP. 

    Mereka siaga di depan gerbang saat penyidik KPK melakukan proses penggeledahan, satu orang personel Satgas Cakra Buana mendampingi di dalam rumah selama kegiatan berlangsung.

    Penyidik KPK datang ke rumah Hasto dan memulai proses penggeledahan sekira pukul 14.45 WIB, mereka datang dengan menggunakan sekitar tujuh mobil. 

    Hasto diketahui tinggal di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sejak cukup lama. 

    Rumah Hasto berada di Blok G3, Nomor 18, bercat putih dengan bangunan dua lantai. Luasnya cukup besar sekitar 200 meter persegi, berada di deretan paling pojok. 

    Kasus Hasto

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat yang dihadiri pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024).

    Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.  

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

    ia diduga sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan.

    Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

  • 34 Orang Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

    34 Orang Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

    34 Orang Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mencatat ada 34 orang pejabat pada
    Kabinet Merah Putih
    yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (
    LHKPN
    ) meski sudah menjabat hampir 3 bulan.

    Update
    pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih hari ini, tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72 persen,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).
    Budi mengatakan, 44 dari total 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri sudah melaporkan LHKPN.
    Sementara itu, 38 dari total 57 wakil menteri/wakil kepala Lembaga setingkat menteri sudah melaporkan LHKPN.
    “Dan, dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya,” ujar dia.
    KPK mengimbau para wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya, mengingat batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca pelantikan, atau 21 Januari 2025.
    Budi mengatakan, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisian LHKPN.
    “LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan. Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” ucap dia.
    Pada Desember 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan anak buahnya bakal melengkapi kewajiban melaporkan harta kekayaan mereka.
    “Ya nanti akan dilengkapi,” kata Prabowo singkat di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
    Ketika itu, KPK mencatat baru ada 52 pejabat Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan LHPKN.
    Dengan demikian, hanya ada 38 orang anggota kabinet yang melaporkan LHKPN pada satu bulan terakhir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK: 34 Anggota Kabinet Prabowo-Gibran Belum Lapor LHKPN

    KPK: 34 Anggota Kabinet Prabowo-Gibran Belum Lapor LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sebanyak 90 orang dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto telah melaporkan LHKPN.

    Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hingga saat ini masih ada 34 pejabat di Kabinet Prabowo yang masih belum melaporkan LHKPN-nya.

    “Tercatat [hingga 7/1/2025] sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72%,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025)

    Dia merincikan pejabat yang telah melaporkan LHKPN ke KPK yaitu sebanyak 44 dari 52 menteri atau lembaga setingkat menteri.

    Kemudian, lembaga antirasuah itu juga telah menerima laporan LHKPN dari 38 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri.

    “Dan, dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus staf khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya,” imbuhnya.

    Dalam hal ini, Budi mengimbau kepada wajib lapor termasuk seluruh jajaran Kabinet Merah Putih agar segera menyampaikan LHKPN-nya. Pasalnya, batas lapor harta kekayaan bagi pejabat pemerintah Prabowo berakhir hingga (21/1/2025).

    “Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisiannya,” pungkasnya.

  • KPK Geledah Rumah Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

    KPK Geledah Rumah Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristianto terkait perkara dugaan tindak pidana merintangi penyidikan sebelum ditetapkan tersangka.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardina menyebut bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di rumah pribadi tersangka Hasto Kristianto setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidikan KPK pada Senin (6/1/2025).

    Menurutnya, penggeledahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini yang lokasinya berada di wilayah Bekasi Jawa Barat.

    “Benar, saat ini sedang ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristianto),” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa (7/1).

    Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan rinci apakah rumah yang digeledah hanya di Bekasi saja atau di Menteng Jakarta Pusat juga.

    “Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan jika kegiatannya sudah selesai ya,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pemberi suap penetapan anggota DPR periode lalu. 

    Selain tersangka suap, KPK juga tetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan. 

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat.  

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.  

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia diduga sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).  

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

  • KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Dwi Soetjipto Terkait Kasus Korupsi LNG

    KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Dwi Soetjipto Terkait Kasus Korupsi LNG

    KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Dwi Soetjipto Terkait Kasus Korupsi LNG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero)
    Dwi Soetjipto
    terkait kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2014.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (7/1/2024).
    Selain Dwi Soetjipto, KPK juga memeriksa enam orang lainnya sebagai saksi untuk kasus yang sama.
    Mereka adalah Aji Saputra selaku Analyst Direktorat Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko (PIMR); Luhut Budi Djatmika selaku mantan Direktur Umum PT Pertamina periode 2012-2014; dan Amir Harahap selaku Manager LNG Transportasion–Direktorat Gas (PT Pertamina).
    Kemudian, Tanudji Darmasakti selaku mantan SVP Gas & LNG Management PT Pertamina; Hari Karyuliarto selaku mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero); dan Ali Mundakir selaku mantan VP Corporate Communication PT Pertamina.
    Sebelumnya, KPK diketahui mengembangkan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau LNG di PT Pertamina.
    Pada 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut yaitu, Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina Periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.
    Adapun Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan telah divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi tersebut.
    Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
    Majelis Hakim menilai perbuatan Karen melanggar Pasal Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada 24 Juni 2024.
    Vonis tersebut lebih ringan dua tahun dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Karen dibui selama 11 tahun.
    Atas vonis itu, Karen mengajukan banding. Kemudian, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan hukuman sembilan tahun penjara terhadap Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG di PT Pertamina.
    Dalam putusan perkara nomor 41/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI ini, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi menguatkan putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
    “Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN.JKT. PST, tanggal 24 Juni 2024,” demikian bunyi amar putusan banding yang dikutip di situs Mahkamah Agung (MA) pada 2 September 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
                        Nasional

    6 KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Nasional

    KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menggeledah rumah Sekjen
    PDIP

    Hasto Kristiyanto
    (HK) pada Selasa (7/1/2025).
    “Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.
    Tessa mengatakan, KPK akan menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
    “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” ujarnya.
    KPK telah menetapkan
    Hasto
    Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
    Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
    obstruction of justice
    (OOJ) dalam kasus
    Harun Masiku
    .
    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.