Kementrian Lembaga: KPK

  • Kapolri Pastikan Kortas Tipidkor dan KPK Tidak Tumpang Tindih dalam Pemberantasan Korupsi

    Kapolri Pastikan Kortas Tipidkor dan KPK Tidak Tumpang Tindih dalam Pemberantasan Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menepis anggapan keberadaan Kortas Tipidkor Polri akan tumpang tindih dengan KPK dan aparat penegak hukum (APH) lain dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Listo menegaskan adanya Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) justru akan memperkuat sinergitas dalam pemberantasan korupsi.

    “Dengan adanya keberadaan Kortas Tipidkor, ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata kapolri dalam konferensi pers seusai menjamu pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

    Listyo mengatakan Polri dan KPK akan memperkuat kerja sama dan meningkatkan sinergitas dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita.

    Polri dan KPK, kata Listyo, akan memperbarui kesepahaman bersama atau MoU dengan menambahkan hal-hal yang perlu ditingkatkan sehingga sinergitas antarlembaga terbangun maksimal, khususnya untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK). 

    “Kita semuanya memiliki tugas bersama untuk memperbaiki IPK yang tentunya ini perlu melibatkan kerja sama dengan seluruh APH, merumuskan bersama, karena ini bagian dari wajah kita, wajah pemerintah, wajah dalam hal bagaimana kita melaksanakan system penegakan hukum di Indonesia,” ujar Listyo dalam konferensi pers disiarkan langsung di Beritasatu TV.

    Menurut Listyo, Kortas Tipidkor dibentuk untuk mengoptimalkan dan menyelaraskan pemberantasan korupsi.

    “Kami sudah mulai menginventarisasi, melakukan kerja sama dengan mitra-mitra yang ada di PPATK, BPK, untuk mengungkap kasus-kasus besar,” katanya.

  • 10
                    
                        Dirinya Dilaporkan ke KPK, Jokowi: Enggak Apa-apa…
                        Regional

    10 Dirinya Dilaporkan ke KPK, Jokowi: Enggak Apa-apa… Regional

    Dirinya Dilaporkan ke KPK, Jokowi: Enggak Apa-apa…
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (
    Jokowi
    ) menanggapi santai tuntutan sejumlah elemen masyarakat sipil yang menuntut agar laporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diusut.
    Sejumlah akademisi dan aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98 kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (7/1/2025).
    Mereka meminta KPK menindaklanjuti laporan yang sebelumnya disampaikan pada 2022 dan 2024 terkait dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, serta pencucian uang oleh Presiden Joko Widodo dan keluarganya.
    Menanggapi laporan tersebut, Jokowi mempersilakan siapa saja yang ingin melaporkannya.
    “Ya enggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapa pun,” ujar Jokowi kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).
    Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sudah sering dilaporkan ke KPK.
    “Ya dilaporkan ke KPK, enggak sekali dua kali,” ucap Jokowi sambil tertawa.
    Dalam laporan tersebut, rombongan Nurani ’98 membawa sejumlah berkas dan data temuan baru, termasuk laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia.
    Saat ditanya mengenai dugaan pengalihan isu terkait laporan OCCRP dengan kasus Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di KPK, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh.
    “Namanya isu aja, kenapa harus ditanggapi. Kan sudah ada kualifikasi yang jelas dari OCCRP, klarifikasinya sudah jelas,” tegasnya.
    Sebelumnya, OCCRP telah memberikan klarifikasi bahwa penunjukan nominasi dilakukan oleh panel juri yang terdiri dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis.
    “Kami membuka pendaftaran nominasi secara umum dan menerima lebih dari 55.000 nominasi, termasuk beberapa tokoh politik terkenal dan individu yang kurang dikenal,” tulis OCCRP dalam laman resminya.
    OCCRP juga menyatakan bahwa mereka tidak memiliki bukti keterlibatan Jokowi dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa kepresidenannya.
    “OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa kepresidenannya,” jelas lembaga tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guntur Romli Kritik KPK: Kenapa Tidak Bergerak di Kasus Terkait Jokowi dan Keluarganya?

    Guntur Romli Kritik KPK: Kenapa Tidak Bergerak di Kasus Terkait Jokowi dan Keluarganya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, mendadak melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kali ini, kritik Guntur Romli terkait kasus-kasus yang menyeret nama Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, dan keluarganya.

    Dikatakan Guntur Romli, KPK tidak bertindak meski nama Jokowi, anak, dan menantunya disebut dalam beberapa persidangan korupsi besar.

    Guntur Romli mencontohkan nama Jokowi yang disebut dalam pengadilan kasus eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, kasus Syahrul Yasin Limpo, hingga Johnny Plate.

    Selain itu, nama anak dan menantu Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, juga muncul dalam dugaan penyelundupan biji nikel di Medan.

    “Laporan terkait dugaan kerugian negara triliunan, seperti yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun, tidak ditindak oleh KPK,” kata Guntur Romli dalam keterangannya di aplikasi X @GunRomli (8/1/2025).

    “Kenapa? Karena komisioner KPK saat ini dipilih dan ditetapkan oleh Jokowi,” sambung dia.

    Ia juga menuding KPK saat ini lebih menjadi alat politik kekuasaan, sehingga kasus-kasus yang berpotensi menyeret lingkaran Presiden tidak mendapat perhatian.

    Sebaliknya, Guntur menyoroti kasus Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang disebut sebagai bentuk kriminalisasi.

    “Hasto bukan pejabat publik, tidak ada kerugian negara dalam kasusnya. Tapi dia menjadi target hanya karena bersikap keras terhadap Jokowi dan keluarganya,” tambahnya.

    Sebelumnya, setelah Jokowi dinobatkan sebagai salah satu pejabat paling korup di dunia oleh OCCRP, berbagai tokoh publik dan pendukungnya berlomba-lomba membela.

  • KPK dan Polri Tingkatkan Sinergitas dalam Pemberantasan Korupsi

    KPK dan Polri Tingkatkan Sinergitas dalam Pemberantasan Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sepakat memperkuat sinergitas serta kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini disepakati dalam kunjungan pimpinan KPK ke Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

    Pimpinan KPK yang diketuai Setyo Budiyanto bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Seusai pertemuan, kapolri memberi keterangan pers.

    “Saya tentunya mengucapkan selamat dan tentunya terima kasih atas kunjungan pimpinan KPK ke Mabes Polri. Ini merupakan awal dari sinergitas yang terus kita tingkatkan dan kita bangun dalam hal melaksanakan pemberantasan korupsi,” kata Listyo Sigit.

    KPK dan Polri berkomitmen memprioritaskan perbaikan indeks persepsi korupsi (IPK) yang dalam kurun lima tahun terakhir dinilai kurang baik.

    “Salah satunya tadi yang kami prioritaskan adalah bagaimana upaya untuk bisa meningkatkan kembali atau mempositifkan indeks persepsi korupsi yang kurun waktu lima tahun ini angkanya kurang baik,” katanya.

  • Said Abdullah Klaim HUT PDIP Tak Terganggu Kasus Hasto Kristiyanto

    Said Abdullah Klaim HUT PDIP Tak Terganggu Kasus Hasto Kristiyanto

    loading…

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengklaim bahwa penggeledahan kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak membuat agenda perayaan HUT PDIP yang akan digelar 10 Januari mendatang menjadi terganggu. Foto/Felldy Utama

    JAKARTA – Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengklaim bahwa penggeledahan kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak membuat agenda perayaan HUT PDIP yang akan digelar 10 Januari mendatang menjadi terganggu. Diketahui, rumah Hasto di Bekasi dan di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah KPK.

    “Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun. Karena ini agenda partai,” kata Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Said tak merasa jika penggeledahan ini dilakukan lantaran mendekati acara kepartaian. Dia menuturkan, penggeledahan ini dilakukan KPK setelah proses pemanggilan Hasto sebelumnya.

    Baca Juga

    Namun, kata dia, karena ada kesibukan untuk mempersiapkan acara kepartaian, meminta waktu kepada lembaga antirasuah untuk penjadwalan ulang.

    Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus

    “Jangan kemudian, wah ini kebetulan momentumnya HUT partai, padahal sebelum HUT partai juga sudah dipanggil,” ujarnya.

    (rca)

  • Sambangi Jaksa Agung, Ketua KPK Bahas Kasus Tipikor hingga Kripto

    Sambangi Jaksa Agung, Ketua KPK Bahas Kasus Tipikor hingga Kripto

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto telah menemui Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk meningkatkan sinergitas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor).

    Setyo mengatakan pertemuan ini merupakan wujud dari visi Presiden Prabowo Subianto agar aparat penegak hukum bisa berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi.

    “Untuk itu perlu dilakukan sinergitas, ada kerja sama, ada kolaborasi dan koordinasi dalam berbagai hal,” ujarnya di kantor Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (8/1/2025).

    Dia mengatakan salah satu kerja sama antara KPK dan Kejagung adalah terkait kasus yang dianggap masih baru. Misalnya, soal mata uang kripto atau cryptocurrency.

    Menurutnya, setiap aparat penegak hukum harus bisa memahami aturan mengenai persoalan cryptocurrency sehingga nantinya bisa menentukan sikap terkait penindakan hukumnya.

    “Ini [kasus cryptocurrency] juga harus menjadi pemahaman aparat penegak hukum untuk bisa memahami mengerti dan aturannya seperti apa,” tambahnya.

    Selain itu, pembahasan lain terkait dengan pelatihan penyidik KPK maupun Kejaksaan, upaya pemulihan aset hingga berupa menurunkan indeks persepsi korupsi lima tahun terakhir.

    “Intinya sekali lagi dalam pertemuan ini kami akan berusaha bahwa tujuan pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung dengan KPK bisa berjalan dengan sinergi dengan baik,” pungkasnya.

    Di samping itu, Burhanuddin menekankan bahwa penindakan tipikor di Tanah Air bukan ajang persaingan KPK dan Korps Adhyaksa. Justru, baik KPK dan Kejaksaan terus berkoordinasi untuk percepatan penanganan perkara topikor di Indonesia.

    “Sehingga saya minta tolong juga sama tmn tmn bahwa diantara kami ini tidak ada apa-apa, yang kadang-kadang disudut-sudutkan bahwa kami bersaing. Tidak, kami sama-sama,” tutur JA.

  • Ditemui Ketua KPK, Kapolri: Tingkatkan Sinergitas Pemberantasan Korupsi

    Ditemui Ketua KPK, Kapolri: Tingkatkan Sinergitas Pemberantasan Korupsi

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan kunjungan Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk meningkatkan sinergitas dalam pemberantasan korupsi. Foto/SindoNews/riana rizkia

    JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto menyambangi Mabes Polri. Pertemuan tersebut untuk meningkatkan sinergitas dalam pemberantasan korupsi.

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pertemuan antara jajarannya dengan pimpinan KPK itu merupakan langkah awal peningkatan sinergitas dalam pemberantasan korupsi.

    “Saya tentunya mengucapkan selamat dan juga terima kasih atas kunjungan pimpinan KPK ke Mabes Polri,” kata Sigit usai pertemuan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

    “Dan tentunya ini merupakan awal dari sinergitas yang akan terus kita tingkatkan dan kita bangun dalam hal melaksanakan pemberantasan korupsi,” sambungnya.

    Terlebih, kata Sigit, Presiden Prabowo Subianto juga berulang kali menekankan soal pemberantasan korupsi, sejalan Program Asta Cita.

    “Sebagaimana yang disampaikan Presiden dalam Program Asta Cita tentunya berkali-kali kali beliau menekankan masalah korupsi, ini jadi komitmen kita bersama untuk betul-betul mekakukan perbaikan, pemberantasan korupsi,” katanya.

    “Meningkatkan penerimaan negara dan melakukan hal hal bersifat efisiensi sehingga penggunaan anggaran negara bisa optimal,” sambungnya.

    (cip)

  • Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik

    Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik

    loading…

    Penyidik KPK menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut bersamaan dengan tindakan penyidik yang menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).

    Dari penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang menyeret Hasto. “Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur pada Selasa, 7 Januari 2025.

    Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah terlihat membawa satu koper dari dalam kediaman Hasto. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apa saja barang yang berada di dalam koper tersebut. Sementara itu, PDIP menyebut, barang yang disita dari penggeledahan tersebut berupa flashdisk dan buku.

    Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johanes Tobing mengatakan, buku yang diamankan KPK merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi.

    “Hari ini kami kami mencoba mendampingi sebagai kuasa dari Pak Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan karena jam 15.00 WIB, tadi persis kami dapat telepon bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeladahan ke rumah Pak Sekjen,” kata Johanes usai penggeledahan.

    “Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” sambungnya.

    Johannes menyebut isi dari flashdisk yang dinamakan juga telah dilihat secara langsung. Menurut tim penyidik, flashdisk itu diperlukan dalam rangka penyidikan.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka (tim penyidik KPK) sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” tuturnya.

    (cip)

  • Mantan Anggota Bawaslu Kembali Datangi KPK Jadi Saksi Kasus Hasto

    Mantan Anggota Bawaslu Kembali Datangi KPK Jadi Saksi Kasus Hasto

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2025) untuk melanjutkan pemeriksaan Senin (6/1/2025).

    Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. Di lain sisi, KPK melakukan pengembangan hingga kmenetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Tio tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 11.10 WIB. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya.

    Sebelumnya, Tio mengaku tengah dalam kondisi kurang sehat seusai diperiksa tim penyidik KPK Senin (6/1/2025). Oleh sebab itu, dia meminta agar pemeriksaannya kali ini dilanjutkan di lain waktu.

    “Kita bahas BAP (berita acara pemeriksaan) yang lama, terus saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta reschedule. Nanti saja sama, saya sudah agak pusing,” kata Tio seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Adapun kuasa hukum Tio, Army Mulyanto menyampaikan kliennya meminta agar pemeriksaan oleh tim penyidik dilanjutkan Rabu (8/1/2025). Dia beralasan kliennya tengah menderita penyakit kanker.

    Agustiani diketahui memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu.

    Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani kini telah menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut. 

  • KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Temukan Bukti Kasus Harun Masiku

    KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Temukan Bukti Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta. 

    Penggeledahan itu terkait dengan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Pada kasus tersebut, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. 

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Tessa lalu mengungkap penyidik menemukan sejumlah bukti terkait dengan kasus tersebut. Namun, dia tak memerinci bukti-bukti yang nantinya akan dimintai konfirmasi langsung ke Hasto dan pihak lainnya itu. 

    “Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” lanjutnya. 

    Kendati demikian, tim hukum PDIP yang turut mengawal kegiatan penggeledahan di rumah Hasto mengeklaim penyidik hanya menyita flashdisk dan buku catatan kecil milik Hasto. 

    Mereka membantah apabila tim penyidik yang menggeledah rumah Hasto turut membawa koper. 

    “Gak ada [temukan apa-apa] cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnadi [staf Hasto]. Itu aja. Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu,” terangnya di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, Selasa (7/1/2025). 

    Adapun Hasto disebut berada di Jakarta saat penggeledahan di rumahnya berlangsung. Dia tengah melaksanakan tugas sebagai sekjen partai. 

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang sampai saat ini belum diproses hukum.