Kementrian Lembaga: KPK

  • Ketua KPK Temui Kapolri Bahas Indeks Persepsi Korupsi Stagnan

    Ketua KPK Temui Kapolri Bahas Indeks Persepsi Korupsi Stagnan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas persoalan pemberantasan korupsi yang stagnan.

    Setyo mengatakan, salah satu pembahasan dengan pucuk pimpinan korps Bhayangkara itu terkait dengan peningkatan indeks persepsi korupsi (IPK) yang dinilai kurang memuaskan.

    “Salah satunya tadi yang kami prioritaskan adalah bagaimana upaya untuk bisa meningkatkan kembali atau mempositifkan indeks persepsi korupsi yang kurun waktu 5 tahun ini angkanya kurang baik,” ujar Setyo di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).

    Menurutnya, peningkatan nilai IPK tersebut tidak bisa diupayakan melalui komisi rasuah saja. Sebab, beban untuk mendongkrak IPK itu merupakan tanggung jawab pihak-pihak terkait, salah satunya Polri.

    Oleh sebab itu, Setyo meminta agar kepolisian juga bisa ikut bekerja sama untuk meningkatkan nilai IPK menjadi lebih baik dari sebelumnya. Apalagi, saat ini Polri mempunya korps baru terkait pemberantasan korupsi, yakni Kortas Tipidkor.

    “Jadi meskipun ini indikatornya banyak ada 8-9 indikator untuk bisa mengukur ini, tapi kalau kami sama-sama untuk bisa menjaga dan mengubah atau meningkatkan [IPK],” tuturnya.

    Di lain sisi, Kapolri Sigit mengutarakan bahwa pertemuannya dengan pimpinan KPK bisa meningkatkan sinergitas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Pasalnya, hal tersebut merupakan cita-cita dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto agar bisa meningkatkan penerimaan negara melalui pemberantasan korupsi.

    Oleh karena itu, nantinya Kortas Tipidkor dinyatakan siap berkolaborasi dengan KPK apabila hal tersebut diperlukan. Di lain sisi, Sigit menekankan bahwa kinerja Kortas Tipidkor tidak akan tumpang tindih dengan KPK.

    “Keberadaan kortas tipikor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama, dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Sigit.

  • VIDEO: KPK Cuma Bawa Barang Ini dari Rumah Hasto Kristiyanto

    VIDEO: KPK Cuma Bawa Barang Ini dari Rumah Hasto Kristiyanto

    VIDEO: KPK Cuma Bawa Barang Ini dari Rumah Hasto Kristiyanto

  • PDIP sebut penggeledahan rumah Hasto di Bekasi bentuk pengalihan isu

    PDIP sebut penggeledahan rumah Hasto di Bekasi bentuk pengalihan isu

    ANTARA – PDI Perjuangan angkat bicara terkait penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krisityanto, di Bekasi, Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (8/1). Juru bicara PDIP Mohamad Guntur Romli, menganggap penggeledahan itu sebagai bentuk pengalihan isu oleh KPK terkait laporan yang menyebut Joko Widodo sebagai tokoh terkorup di dunia pada tahun 2024 oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). (Azhfar Muhammad Robbani/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)

  • PDIP sebut tak ada bukti signifikan saat KPK geledah rumah Hasto

    PDIP sebut tak ada bukti signifikan saat KPK geledah rumah Hasto

    “Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menilai bahwa tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara setelah KPK menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

    Menurut dia, KPK menggeledah kediaman Hasto di dua lokasi, yakni di kawasan Bekasi dan Kebagusan. Pada penggeledahan di Bekasi, menurut dia, barang yang disita adalah 1 buah USB (penyimpanan data) dan 1 buku catatan milik Kusnadi, sedangkan di Kebagusan tidak ada barang yang disita.

    “Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik,” kata Ronny dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Sebagaimana tertuang dalam berita acara penggeledahan yang dia terima, menurut dia, KPK menyatakan dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini.

    Selain itu, dia pun mengaku heran kepada penyidik KPK yang menggeledah kediaman Hasto dengan membawa koper. Padahal, kata dia, barang yang disita hanya berupa barang berukuran kecil.

    Dia pun tidak mengetahui isi dari koper yang dibawa oleh penyidik KPK tersebut. Selain itu, menurut dia, Hasto juga merasa tidak memiliki USB yang disita oleh KPK.

    “Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana,” kata dia.

    Sebelumnya, Selasa (7/1), tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam.

    Selain rumahnya di Bekasi, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • PDIP sebut HUT partai tak terganggu kasus yang jerat Hasto

    PDIP sebut HUT partai tak terganggu kasus yang jerat Hasto

    Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun, karena ini agenda partai

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan acara hari ulang tahun (HUT) Ke-52 PDIP pada 10 Januari tidak akan terganggu dengan kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun, karena ini agenda partai,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia juga mengelak proses hukum terhadap Hasto sengaja “diramaikan” menjelang perayaan HUT Ke-52 PDIP, termasuk penggeledahan rumah Hasto yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Selasa (7/1).

    Dia menyebut bahwa KPK beberapa waktu lalu memang telah memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara Harun Masiku.

    Namun, lanjut dia, Hasto menyampaikan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan agar dilakukan setelah HUT PDIP pada 10 Januari.

    “Pak Hasto karena ada kesibukan untuk mempersiapkan acara HUT partai, minta waktu agar pemanggilan itu sesudah HUT partai. Biasa saja memaknainya. Jangan kemudian, wah ini kebetulan momentumnya HUT partai, padahal sebelum HUT partai juga sudah dipanggil,” tuturnya.

    Dia pun menyebut HUT Ke-52 PDIP akan diselenggarakan secara sederhana di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    Dia mengatakan acara pelaksanaan HUT Ke-52 PDIP bakal digelar sesuai rencana dengan agenda utama mendengarkan pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Tetap hari Jumat pukul 13.30 WIB, dari DPP, DPD, dan DPC semuanya untuk lewat Zoom, mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum, setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah,” kata dia.

    Sebelumnya, Selasa (7/1), tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam.

    Selain rumahnya di Bekasi, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

    “Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Adapun pada Senin (6/1), Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan agar pemeriksaannya dilakukan setelah 10 Januari 2025.

    “PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny dalam keterangannya di Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Minta Polri Bantu Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

    KPK Minta Polri Bantu Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

    loading…

    Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta bantuan kepada Polri untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Foto/SindoNews/riana rizkia

    JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto meminta bantuan kepada Polri untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Pasalnya, IPK Indonesia dalam kurun lima tahun terakhir menunjukkan angka kurang baik.

    “Kami minta dukungan dari Polri untuk bisa bersama-sama meningkatkan IPK ini menjadi lebih baik,” kata Setyo usai audiensi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

    “Karena ini berkaitan dengan sekali lagi persepsi yang pengaruhnya bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga di tingkat internasional,” sambungnya.

    Setyo mengatakan, meskipun dalam lima tahun terakhir Indonesia memiliki IPK rendah, namun Setyo meyakini jika ada kerja sama antara KPK dan Polri, Indonesia dapat mengalami peningkatan.

    “Jadi meskipun ini indikatornya banyak ada 8-9 indikator untuk bisa mengukur ini, tapi kalau kami sama-sama menjaga dan mengubah atau meningkatkan ini mudah-mudahan IPK yang selama ini kurang menjadi lebih baik lagi,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meyakini dapat membantu meningkatkan IPK Indonesia, terutama dengan bantuan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).

    “Namun yang perlu kita perhatikan karena kita juga akan melakukan perbaikan IPK, tentunya kita akan duduk bersama di seluruh aparat penegak hukum yang ada,” kata Sigit.

    “Karena ini menjadi bagian dari wajah kita, wajah pemerintah, wajah dalam hal bagaimana kita melaksanakan sistem penegakkan hukum yang ada di Indonesia. Dan harapan itu kami lihat dengan formasi pimpinan yang ada dan kerja sama antara lembaga yang terus ditingkatkan, apa yang diharapkan oleh masyarakat terkait dengan pemberantasan korupsi betul-betul bisa dioptimalkan,” ucapnya.

    (cip)

  • Akhirnya! KPK Sudah Terima Berkas LHKPN Raffi Ahmad

    Akhirnya! KPK Sudah Terima Berkas LHKPN Raffi Ahmad

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad. 

    Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan harta kekayaan Raffi yang merupakan wajib lapor (WL) baru tengah diverifikasi oleh tim LHKPN KPK. 

    “Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” ujarnya kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025). 

    Nantinya, terang Budi, LHKPN dari wajib lapor akan diunggah ke situs resmi https://elhkpn.kpk.go.id/ setelah selesai diverifikasi. Tujuan verifikasi setelah penyampaian laporan yakni untuk memastikan LHKPN sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan. 

    Misalnya, KPK bisa memverifikasi data aset tanah dan bangunan yang dilaporkan penyelenggara negara berdasarkan surat kuasa yang turut disertakan dengan LHKPN.

    Sebelumnya, data teranyar KPK menunjukkan bahwa 90 dari total 124 WL di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72%.

    Secara terperinci, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah menunaikan kewajiban LHKPN. Sebanyak 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri juga sudah menyampaikan LHKPN. 

    Sementara itu, 8 dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus telah menyampaikan LHKPN-nya.

    “KPK mengimbau kepada para Wajib Lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Di mana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni tiga bulan pasca pelantikan, atau 21 Januari 2025,” kata Budi pada keterangan terpisah. 

  • Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri Segera Tuntas

    Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri Segera Tuntas

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya agar segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri di Kementan.

    Hal tersebut disampaikan Sigit saat menerima audiensi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 Setyo Budiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

    “Terkait dengan PR-PR [pekerjaan rumah] yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi [soal kasus Firli],” ujar Sigit.

    Sigit menambahkan sejumlah PR lain terkait dengan penindakan hukum yang saat ini tengah diproses pihaknya bakal segera dituntaskan. 

    Apalagi, lanjutnya, saat ini korps Bhayangkara memiliki Kortas Tipidkor sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum terkait korupsi.

    Di lain sisi, Setyo mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan laporan terkait dengan koordinasi dalam perbantuan penanganan kasus Firli.

    “Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu seperti apa yang sudah dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi nanti mungkin akan kami cek kami minta penjelasannya detailnya seperti apa,” ujar Setyo.

    Namun demikian, Setyo menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu penanganan korupsi apabila telah menerima laporan dari Kedeputian Korsup KPK.

    “Setelah itu pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut. Nah, setelah itulah pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut,” pungkasnya. 

  • Eks Penyidik KPK hingga Kader PDIP Diperiksa Terkait Hasto Kristiyanto

    Eks Penyidik KPK hingga Kader PDIP Diperiksa Terkait Hasto Kristiyanto

    loading…

    KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Hari ini Rabu (8/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).

    Adapun, saksi yang dipanggil ialah, kader PDIP Saeful Bahri; eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal, Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU 2019, A. Bagus Makkawaru; dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019-2024 Agus Muriyanto.

    Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Keempat saksi itu dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.

    Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

    Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

    “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

    (cip)

  • Isu Pergantian Sekjen usai Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Itu Wilayahnya Ibu Megawati

    Isu Pergantian Sekjen usai Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Itu Wilayahnya Ibu Megawati

    loading…

    Isu pergantian kursi Sekjen PDIP mulai berkembang setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Isu pergantian kursi Sekjen PDIP mulai berkembang setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, pergantian Sekjen tentu menjadi kewenangan internal partai untuk membahasnya.

    “Apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai,” ujar Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menuturkan partainya memiliki mekanisme untuk membahas soal kepengurusan partai. Semua pembahasan itu tentunya akan ditentukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati,” katanya.

    Hingga kini belum ada pembahasan terkait pergantian kursi Sekjen sebagaimana isu yang berkembang belakangan ini.

    (jon)