Kementrian Lembaga: KPK

  • Akhirnya Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Dilantik sejak Oktober 2024, Berapa Besarannya?

    Akhirnya Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Dilantik sejak Oktober 2024, Berapa Besarannya?

    TRIBUNJATIM.COM – Sebagai pejabat, Raffi Ahmad sudah seharusnya melaporkan harta kekayaannya.

    Kini Utusan Khusus Presiden ini telah mengumpulkan data kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

    Seperti diketahui, istri Nagita Slavina ini dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 22 Oktober 2024 lalu.

    Dua bulan berlalu, dia akhirnya melapor.

    Lantas, berapa besaran harta kekayaan Raffi Ahmad?

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan LHKPN milik Raffi tengah dalam tahap verifikasi.

    “Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” kata Budi pada Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Di sisi lain, sesaat setelah dilantik, Raffi juga menegaskan akan melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

    “Iya, kita akan laporkan juga LHKPN-nya,” ujarnya pada 22 Oktober 2024 lalu.

    Harta Kekayaan Raffi Ahmad

    Dilansir situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.

    Adapun estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.

    Lalu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp 1,7 triliun.

    Seperti diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 lalu.

    RANS Entertainment merupakan bisnis yang dikelola mereka dan bergerak di bidang hiburan, agensi, event, hingga kerjasama branding.

    Selain dari bisnis, penghasilan Raffi Ahmad juga berasal dari kanal YouTube miliknya bersama Nagita.

    Sementara mengutip situs Social Blade, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,3 juta subscriber.

    Kemudian, ada 4.544 video yang sudah diupload di kanalnya dan telah ditonton hampir 7 miliar kali.

    Dari data ini, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan dirinya dari iklan di kanal YouTube milikinya berkisar 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS.

    Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari kanal YouTube-nya mencapai Rp 8,29 miliar-Rp 132,02 miliar.

    Sehingga, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.

    Namun, total harta kekayaan Raffi belum termasuk berbagai kerja sama endorse dengan berbagai produk atau penghasilannya sebagai artis dan host di stasiun televisi.

    Gurita bisnis Raffi Ahmad

    Berikut gurita bisnis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina:

    RANS Entertainment

    Berdiri pada tahun 2015, Raffi-Nagita mengambil langkah besar dengan mengembangkan gurita RANS Entertainment, sebut saja brand RANS sendiri ada 7 brand. Pertama RANS Entertainment, RANS Music, PowerRANSgers, RA Pictures, RANS Animation Studio, RANS Zoo dan RANS E-Sports.

    Investor F&B

    Sejumlah bisnis kuliner mulai mereka gaet. Sebut saja Haraguchi Kei, restoran karage Jepang yang gerai pertamanya ada di Gandaria City Jakarta. Ikkudo Ichi yang menjual ramen dan Warung Leko, The Hive Kitchen yang dikenal dengan produk Kebab Queen, yang terakhir adalah Gunawarman Group.

    Raffi juga menginvestasikan uangnya ke warung makan kaki lima seperti Rojo Sambel. Raffi mengaku sangat ingin mengembangkan UMKM Tanah Air.

    Sosok Said Didu yang postingannya kembali viral seusai memamerkan sepinya restoran milik Raffi Ahmad dan Kaesang, Rans Nusantara Hebat di BSD City. (X/@msaid_didu)

    Kecantikan

    Selain NASL di bidang fashion, Raffi Ahmad dan Nagita juga memiliki bisnis kecantikan yakni RANS Beauty yang diluncurkan pada Oktober 2021 melalui kanal YouTube RANS Entertainment.

    Saat ini, lini produk kecantikannya baru body lotion dan body shower dengan tiga varian wangi. 

    Properti

    Selain F&B, Raffi juga sudah berinvestasi di Perusahaan yang bergerak dalam properti yang akan membangun sebuah apartemen di sekitar kawasan Andara, Jakarta Selatan. 

    Bisnis properti tersebut menggandeng pengembang apartemen mewah di kawasan Kemang, Asiana Group.

    Olahraga

    Terbaru ada RANS E-Sport, Raffi mengakuisisi tim e-sport pada beberapa platform game, seperti Mobile Legends, Free Fire, dan Call of Duty. Adapun tim divisi Free Fire baru diakuisisi RANS E-Sport pada Juli 2021 lalu, dari tim Free Fire NGID Esports. 

    Selain E-Sport, Raffi Ahmad juga diketahui sebagai owner dari RANS Cilegon FC bersama Rudy Salim. 

    Beach Club

    Raffi Ahmad dan Nagita Slavina juga membuat beach club yang diberi nama Mari Beach Club Bali yang resmi dibuka pada Maret 2022.

    Vape

    Raffi Ahmad juga masuk ke industri vape tanah air dan membangun PT idPods Kreasi Indonesia. Raffi juga menggandeng Budiyanto selaku Founder dari Jakarta Vapor Shop (JVS).

    Fashion

    Nagita Slavina menghadirkan brand fashion terbarunya yakni NASL By Nagita Slavina di Shopee. NASL merupakan sebuah brand fashion lokal yang diluncurkan pada Desember 2022 oleh Nagita Slavina. Selain itu ada juga brand RA Jeans yang lebih dulu hadir.

    RANS Nusantara Hebat

    Selain RANS Market, Raffi Ahmad dan Kaesang kembali kerjasama bisnis untuk membangun proyek kuliner dan UMKM di daerah BSD City. Proyek itu rencananya akan diberi nama Rans Nusantara Hebat.

    RANS digandeng oleh Sinar Mas Land untuk ikut serta membangun bisnis di lahan seluas 2,1 hektar dengan kapasitas kurang lebih 2 ribu orang. Rencananya, Rans Nusantara Hebat itu akan dijadikan pusat kuliner Nusantara terbesar.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • KPK Verifikasi Laporan Kekayaan Raffi Ahmad

    KPK Verifikasi Laporan Kekayaan Raffi Ahmad

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dia sudah menjalankan kewajibannya.

    “Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Januari. 

    Budi mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan aset Raffi sebagai wajib lapor sudah dilampirkan seluruhnya dalam LHKPN. “Setelah selesai akan dipublikasikan,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap baru 72 persen anggota Kabinet Merah Putih yang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Data itu dicuplik per Selasa, 7 Januari. 

    Rinciannya, setingkat menteri/kepala lembaga setingkat menteri baru 44 dari total 55 wajib lapor yang menyampaikan LHKPN.

    Sementara untuk wakil menteri atau setingkat wakil menteri baru 38 dari 57 wajib lapor yang melakukan kewajibannya. Sedangkan utusan khusus baru 8 dari 15 yang melaporkan kekayaannya.

    KPK mengingatkan para pejabat di kabinet Presiden Prabowo Subianto ini segera melaporkan harta kekayaannya. Kewajiban ini harusnya selesai pada 21 Januari atau tiga bulan setelah mereka dilantik.

  • Rampung Diperiksa KPK, Mantan Anggota Bawaslu Ngaku Dicecar 14 Pertanyaan Soal Kasus Hasto

    Rampung Diperiksa KPK, Mantan Anggota Bawaslu Ngaku Dicecar 14 Pertanyaan Soal Kasus Hasto

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF), selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan dalam penyidikannya.

    Kasus dugaan suap ini melibatkan mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dengan menetapkan tersangka baru, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Agustiani Tio Fridelina menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 17.54 WIB dan mengungkapkan ia diberikan 14 pertanyaan oleh penyidik terkait pengembangan kasus ini.

    “Iya, ada 14 pertanyaan. Ini pengembangan dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang lama. Untuk detailnya, tanyakan kepada lawyer atau penyidik,” kata Tio setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Tio menghindari memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaannya, termasuk mengenai sumber uang suap dalam kasus ini. Ia menyarankan agar informasi lebih detail ditanyakan langsung kepada pihak KPK.

    “Itu materi pemeriksaan, jadi tidak boleh dibicarakan,” tegas Tio.

    KPK sebelumnya menyebutkan Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio Fridelina pada Desember 2019. Suap tersebut diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio telah menjalani proses hukum terkait penerimaan suap tersebut.

  • Effendi Simbolon Bicara Megawati Mundur, PDIP: Itu Hasil Bertemu Jokowi

    Effendi Simbolon Bicara Megawati Mundur, PDIP: Itu Hasil Bertemu Jokowi

    Jakarta

    Mantan kader PDIP Effendi Simbolon menyinggung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri harus mundur usai KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Juru Bicara PDIP Guntur Romli menduga pemikiran Effendi Simbolon atas hasil pertemuan dengan Joko Widodo (Jokowi).

    “Effendi Simbolon baru bertemu dengan Jokowi, mungkin itu hasil pertemuan mereka yang sama-sama pecatan PDI Perjuangan,” kata Guntur Romli kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Guntur kemudian menyinggung pernyataan Megawati pada 12 Desember 2024 lalu yang mengatakan ada pihak yang mau mengacak-acak PDIP. Menurutnya, pernyataan Effendi Simbolon mengkonfirmasi itu.

    “Maka sudah benar apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati tanggal 12 Desember ada yang mau mengawut-awut (acak-acak) partai,” ucapnya.

    Kemudian, dia juga menyebut pernyataan Effendi Simbolon semakin meyakinkan pihaknya bahwa penetapan tersangka Hasto merupakan orderan politik. Penetapan tersangka oleh KPK tersebut, lanjut dia, sebagai jalan untuk menekan Megawati.

    “Maka kami semakin yakin, penetapan tersangka pada Saudara Sekjen (Hasto Kristiyanto) merupakan ‘orderan politik’ sebagai pintu masuk menekan Ibu Megawati mundur,” ujar dia.

    Effendi Simbolon Singgung Megawati Harus Mundur

    “Turut prihatin, ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya,” kata Effendi setelah menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1).

    Effendi mengatakan perlu ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan PDIP setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka. Dia menilai selama ini belum ada kader PDIP dengan jabatan struktural yang strategis berstatus tersangka.

    “Harus diperbaharui ya semuanya, mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui, bukan hanya level sekjen ya. Sudah waktunya-lah, sudah waktu pembaharuan yang total ya,” terang Effendi.

    (maa/dnu)

  • Ketua Umum juga Harus Diperbarui

    Ketua Umum juga Harus Diperbarui

    loading…

    Mantan kader PDIP Effendi Simbolon menyinggung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka suap oleh KPK. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Mantan kader PDIP Effendi Simbolon menyinggung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Awalnya Effendi turut prihatin usai Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK.

    Hasto dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang saat ini masih buron yakni Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Effendi menyoroti sudah seharusnya dilakukan evaluasi di tubuh PDIP, termasuk kemungkinan agar Ketum PDIP diperbarui.

    “Ya harus diperbaharui semuanya. Mungkin sampai ke ketua umumnya harus diperbaharui. Bukan hanya level Sekjen ya. Sudah waktunya lah, sudah waktunya ada pembaharuan total,” ujarnya usai menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Dia menilai kasus yang menjerat Hasto sudah fatal. Apalagi parpol bukan milik perseorangan karena diatur dalam UU sehingga pertanggung jawaban parpol adalah kepada publik.

    “Karena ini kan fatal, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri. Kan partai itu bukan milik perorangan, partai itu diatur undang-undang parpol. Jadi, harus mempertanggungjawabkan kepada publiknya juga harus tinggi,” ungkapnya.

    Menurut Effendi, pergantian Ketum PDIP bukan sekadar regenerasi namun karena harus mempertanggungjawabkan masalah ini. “Bukan soal regenerasi, harus ada pertanggung jawaban dari ketua umum juga bahwa ini kan ada pelanggaran hukum,” ucapnya.

    Dia kembali menegaskan bahwa Ketum PDIP seharusnya mengundurkan diri sebagai pertanggung jawaban masalah hukum yang menjerat kadernya. “Ya harus mengundurkan diri. Mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban, ini kan masalah serius, masalah hukum. Bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan, ini hukum,” ujarnya.

    (jon)

  • Eks Penyidik KPK Sebut Hasto Sudah Diajukan Jadi Tersangka Sejak 2020

    Eks Penyidik KPK Sebut Hasto Sudah Diajukan Jadi Tersangka Sejak 2020

    Eks Penyidik KPK Sebut Hasto Sudah Diajukan Jadi Tersangka Sejak 2020
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan penyidik
    KPK

    Ronald Paul Sinyal
    (RPS) mengatakan, saat dirinya masih menjadi penyidik KPK, Sekjen PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    sudah diajukan menjadi tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.
    “Emang sebenarnya sih pada saat 2020-2021 juga kita sudah mengajukan pengembangan penyidikan terkait tersangka yang terbaru seperti itu sih,” kata Ronald usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2025)
    Menurut Ronald mengatakan, ketika itu penetapan
    Hasto
    sebagai tersangka tidak dilakukan karena adanya dugaan perintangan terkait penanganan kasus suap PAW Anggota DPR RI.
    Ia mengatakan, pergantian Pimpinan KPK membuat penanganan kasus tersebut mengalami kemajuan dengan ditetapkannya tersangka baru.
    “Sekarang kan sudah ada pergantian kepemimpinan, oleh Pak Setyo (Ketua KPK) dan beliau pun sangat mendukung untuk pengembangan kasus tersebut agar akhirnya bisa dimajukan tersangka yang baru,” ujarnya.
    Sebelumnya, Ronald Paul Sinyal (RPS) diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
    KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
    Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus
    Harun Masiku
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Penyidik KPK Ungkap Firli Bahuri Pernah Cegah Penggeledahan Kantor DPP PDIP

    Eks Penyidik KPK Ungkap Firli Bahuri Pernah Cegah Penggeledahan Kantor DPP PDIP

    loading…

    Mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal mengungkap mantan Ketua KPK Firli Bahuri pernah mencegah penggeledahan Kantor DPP PDIP. Foto/SindoNews/nur khabibi

    JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ronald Paul Sinyal selesai menjalani pemeriksaan. Seusai pemeriksaan, Ronald mengungkapkan ada upaya eks Ketua KPK Firli Bahuri menghalangi penggeledahan di Kantor DPP PDIP.

    Ronald mengaku, pernah menjadi bagian tim penyidik kasus Harun Masiku memiliki niatan untuk menggeledah Kantor DPP PDIP. Namun, hal tersebut dicegah Firli.

    “Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan penggeledahan di Kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025).

    “Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi ya. Cuman itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya seperti itu sih,” sambungnya.

    Akan hal itu, Ronald menilai tim penyidik perlu memanggil Firli Bahuri untuk menggali dugaan perintangan penyidikan tersebut. “Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri, tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini,” ujarnya.

    Diketahui, Ronald merupakan eks penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku. Namun, Ronald diberhentikan sebagai pegawai KPK lantaran dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

    (cip)

  • Jalani Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK Dicecar Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

    Jalani Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK Dicecar Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

    loading…

    Eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal mengaku dicecar keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. Foto/SindoNews/nur khabibi

    JAKARTA – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal selesai menjalani pemeriksaan dalam perkara yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Selama pemeriksaan, Ronald mendapat 20 pertanyaan terkait keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan suap yang menyeret buronan Harun Masiku.

    “Tadi sih sekitar 20 pertanyaan dari terkait bagaimana penanganan dan keterlibatan HK itu sendiri dan juga Donny ya,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025).

    Baca Juga

    Ronald menjelaskan, pemeriksaannya kali ini bukan perihal proses pencarian Harun Masiku. Menurut Ronald, pertanyaan dari penyidik berupa untuk mempertegas peran Hasto terkait suap dan perintangan penyidikan.

    “Jadi bagaimana menegaskan keterlibatan dari HK dan DTI terkait suap dan juga perintangan. Tadi juga diperjelas lagi apakah ada keterlibatan lain yang sekarang dicekal terkait Menkumham yang sebelumnya,” katanya.

    (cip)

  • Said PDIP Jamin Hasto Tak Kabur: Ada di Rumahnya, Setiap Hari ke DPP

    Said PDIP Jamin Hasto Tak Kabur: Ada di Rumahnya, Setiap Hari ke DPP

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah memastikan Hasto Kristiyanto tidak mangkir kemana-mana setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.

    Said menuturkan bahwa Hasto selalu ada di rumahnya dan bahkan setiap harinya pun selalu mengunjungi DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat.

    “Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP Partai. Memang Pak Hasto kabur? Pak Hasto ada, tidak kemana-mana. Saya jamin kalau urusan itu,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2025).

    Adapun, Said juga menghormati langkah tersebut lantaran memang itu adalah kewenangan yang melekat pada KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sekiranya diperlukan.

    “Biasanya KPK itu melakukan pencaruan barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK. Pada titik itu, dari sejak awal PDIP committed, bukan hanya kali ini,” katanya.

    Bahkan, lanjutnya, dari berbagai kasus yang ada baik itu di ranah kepolisian, kejaksaan, terlebih KPK, pihaknya bersungguh-sungguh menghormati kewenangan yang dimiliki oleh setiap aparat penegak hukum.

    “Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah,” urai Said.

  • KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim

    KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Anwar Sadad. Politikus Partai Gerindra itu diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.

    “Hari ini Rabu (8/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi AS (Anwar Sadad, red) Anggota DPR-RI/Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).

    Selain itu, lanjut Tessa, penyidik juga memerilsa mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Achmad Iskandar, serta dua pihak swasta, Achmad Hadi Fauzan dan Kris Susmantoro. Tessa tidak.menjelaskan terkait materi pemeriksaan para saksi. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4,” katanya.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    Sebelumnya, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan. Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop. Turut disita dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang , BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu.[kun]