Kementrian Lembaga: KPK

  • Mensos Saifullah Yusuf Blak-blakan Bicara soal Jokowi, Prabowo hingga Kasus Donasi Agus Salim – Halaman all

    Mensos Saifullah Yusuf Blak-blakan Bicara soal Jokowi, Prabowo hingga Kasus Donasi Agus Salim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 39 hari jelang lengser sebagai presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle terakhir di pemerintahannya. 

    Pada 11 September 2024, Jokowi mengangkat Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini yang mundur untuk mengikuti Pilkada 2024.

    Gus Ipul sendiri saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan. Jabatan yang diembannya 26 Februari 2021. 

    Gus Ipul tak menyangka dirinya akan ditunjuk sebagai Menteri Sosial. 

    “Surprise, nggak nyangka aja,” kata Gus Ipul saat wawancara eksklusif bersama Tribunnews di kantornya di bilangan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025) kemarin.

    Setelah pemerintahan berganti dari Presiden Jokowi kepada Presiden Prabowo, Gus Ipul tetap dipercaya menduduki jabatan Menteri Sosial. 

    Dalam wawancara itu, Gus Ipul pun berbicara mengenai banyak hal, mulai dari program Makan Bergizi Gratis, rencana program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, hingga donasi untuk Agus Salim yang sempat menghebohkan publik.

    Berikut wawancara lengkapnya:

    Tanya (T): Bagaimana ceritanya Anda ditunjuk Pak Jokowi menggantikan Ibu Risma yang waktu itu mundur karena jadi calon Gubernur Jawa Timur? Apakah karena pertimbangannya sama-sama Jawa Timur? 

    Jawab (J): Tidak ada penjelasan. Ya, takdir politik mungkin membawa saya ke Kementerian Sosial ini. Tentu saya merasa terhormat dengan kepercayaan menjadi Menteri Sosial membantu Presiden. Pada saat eranya Pak Jokowi di bagian akhir. Tiga puluh sembilan hari. 

    Kalau ditanya alasannya, kita tidak tahu persis. Karena itu kita anggap kepercayaan ketika dihubungi, tetap menyatakan siap. 

    Saya terus terang, ada suatu tantangan untuk bisa membantu Presiden di bidang kesejahteraan sosial. 

    Dulu tahun 2004, saya pernah membantu Pak SBY Sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal. Tetap bisa keliling ke daerah-daerah. Dan sebenarnya sangat beririsan dengan kerja Kementerian Sosial. Jadi ini tinggal teruskan saja. 

    (T): Tapi waktu Anda diminta bantu Pak Jokowi sebagai Menteri Sosial, itu surprise atau biasa saja? 

    (J): Iya surprise, nggak nyangka aja. 

    (T): Waktu itu orang menilai, tolong diluruskan, bahwa penunjukan Anda merepresentasikan Nahdlatul Ulama?

    (J): Ya mungkin saja. Kebetulan kan saya Sekjen PBNU. Saya mungkin bisa dianggap representasi dari Nahdliyin itu. Yang kedua juga mungkin punya jejak rekamnya. Yang ketiga mungkin Presiden punya keyakinan mampu menjalankan tugas. Itu levelnya banyak. Tapi yang jelas bahwa ini bagi saya suatu kepercayaan. Harus saya bekerja dengan sungguh-sungguh.

    (T): Apakah waktu itu Anda juga merasa (jabatan) ini bakal lanjut? Karena kan pemerintahnya Pak Prabowo katanya berkelanjutan dari pemerintahan Pak Jokowi sebelumnya. 

    (J): Saya enggak berani berangan-angan saja. Jadi ini nanti kalau lanjut ya Alhamdulillah. Kalau enggak ya sudah memang sampai di sini. Karena saya merasakan betul ya karier politik ini. Tidak ada yang bisa dihitung seperti kita menghitung angka-angka. Ikuti aja politik itu. Kita mendapatkan sesuatu yang kita tidak sangka. Jadi karier politik itu kadang-kadang aneh-aneh. Kita terima saja.

    Ya kita melakukan apa yang kita yakini. Kita yakin Pak Prabowo waktu itu bisa jadi presiden yang baik. Mampu membawa Indonesia lebih makmur. Itu aja keyakinan kita waktu itu. Alhamdulillah sekarang terpilih. 

    (T): Satu di antara program unggulan Pak Prabowo ini adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Boleh enggak diceritakan peran Kemensos atau Menteri Sosial dalam program ini bagaimana?

    (J): Salah satunya ya. Ini kan program MBG ini pada akhirnya kan punya dampak luas. Tidak hanya pemenuhan gizi, tapi juga menumbuhkan perekonomian, ikut menyerap tenaga kerja. Banyak sekali efeknya. Bahkan juga bisa memperkuat ketahanan pangan kita. Yang mungkin paling kelihatan di antaranya adalah membuka lapangan kerja. 

    Nah, Kementerian Sosial tentu akan merekomendasikan keluarga-keluarga yang tidak mampu, miskin, belum mendapatkan pekerjaan. Bisa kita usulkan menjadi tenaga kerja di dapur-dapur MBG. Ada juga mungkin UMKM-UMKM yang daripada keluarga-keluarga penerima manfaat dari kami yang bisa diserap produknya. 

    (T): Jadi ada keluarga UMKM yang selama ini penerima manfaat dari Kementerian Sosial? 

    Selama ini masih dalam kategori miskin. Nanti akan bisa masuk bahan-bahan baku. Saya dengar itu 80 persen untuk pemilihan bahan baku. Jadi ini terasa sekali. Ini memang program yang strategis. Program yang diharapkan membuat anak-anak semakin semangat sekolah, mendapatkan asupan gizi. Tapi juga ada semacam menumbuhkan optimisme. Terutama di daerah-daerah yang ada pelayanan dapur untuk Makan Bergizi Gratis. 

    (T): Untuk urusan begini Kementerian Sosial itu kan mestinya khatam? Mengurusi dapur umum, ngurusi pembagian makanannya, kan sudah bekerja sehari-hari lah khatam. Tapi dari pengalaman Kementerian Sosial apa yang menjadi catatan supaya untuk diantisipasi pelaksanaan MBG yang melibatkan dapur umum, pembagian logistik dan seterusnya. Apa yang bisa dilakukan sebagai antisipasi?

    (J): Yang pertama-tama perencanaan. Saya lihat, MBG ini telah direncanakan dengan baik oleh Badan Gizi Nasional. Terukur dan melalui uji coba, simulasi. Yang tentu akan ada evaluasi yang menyempurnakan pelaksanaannya. Saya ikut menyaksikan bagaimana satu perencanaan itu bisa disusun sedemikian matang sehingga semuanya bisa diukur dengan baik. 

    Yang kedua tentu dalam pelaksanaannya nanti perlu evaluasi. Karena ini menyangkut hal yang sangat besar, perlu penyesuaian. Nah, Insya Allah dengan waktu, nanti akan makin sempurna pelaksanaan program ini.

    Kalau Kementerian Sosial sesuai dengan tugas dan fungsinya lebih kepada beberapa keluarga penerima manfaat atau penerima manfaat. Jadi ada yang keluarga, ada yang individu yang penerima manfaat. Kita ada beberapa juga program MBG tapi khusus lansia. Khusus untuk penyandang disabilitas. Ada yang seperti itu, mungkin sehari dua kali.

    Jadi untuk lansia terlantar dengan lansia di atas 75 tahun. Sehari dua kali kepada 100 ribu lansia seluruh Indonesia. Kita khusus yang lansia dan disabilitas. 

    (T):Itu sudah tereksekusi ya?

    (J): Sudah, sudah tereksekusi dan dilayani oleh Pokmas. Memang skalanya lebih kecil. Pokmas ini, kita empat orang yang masak. Rata-rata mereka melayani 40 sampai 200 lansia. Ada dua ribu Pokmas. 

    Ini menjadi salah satu contoh bagaimana program permakanan lansia ini yang sudah berjalan dua tahun turut memberikan kontribusi untuk daerah itu. Mulai dari penyerapan tenaga kerja, lalu menumbuhkan ekonomi lokal, sekaligus membuat masyarakat semakin guyub dan rukun. 

    (T): Sampai lima tahun ke depan itu harus link dengan programnya Presiden. Apa yang mau dijadikan fokus Kementerian Sosial pada lima tahun ke depan yang ada korelasinya dengan program Presiden? 

    (J):  Pertama-tama ya kami diminta memperbaiki data. Ini yang jadi atensi Presiden sejak awal. 

    (T): Gara-garanya apa? Pemicunya apa data menjadi fokus? 

    (J): Sering kan ada orang mengeluh bahwa banyak sekali mereka yang seharusnya tidak berhak menerima bansos misalnya, justru mereka menerima. Yang mestinya terima malah tidak terima. Dan itu juga menjadi perhatian Presiden dari awal. Presiden pesan kepada kami ‘Itu tolong perbaiki data’. Kalau datanya tidak akurat itu program kita gagal. 

    (T): Arahannya seperti apa? 

    (J): Sesuai arahan Presiden mengarahkan agar data-data di Kementerian dan lembaga itu dikonsolidasikan. Yang diberi tugas adalah BPS. Selama ini kan Kemensos punya, Bappenas punya, kemudian Kementerian Pemberdayaan juga punya. Punya sendiri-sendiri, PLN punya gitu kan. Ini dikonsolidasi untuk BPS. Insya Allah bulan inilah kalau tidak ada halangan akan dikeluarkan Keppres. Kalau tidak bulan depan, pokoknya sekarang lagi dikebut oleh BPS untuk mengumpulkan data baru. Data baru ini namanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. 

    Ini akan mencakup seluruh data penduduk Indonesia. Nanti akan tergambar di situ, ada desil satu, desil dua gitu. Jadi lebih lengkap gitu. Kemudian menjadi referensi bagi semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ini kalau terwujud sejak zaman Pak Presiden Prabowo ini lah untuk pertama kalinya Indonesia akan memiliki data tunggal atau satu data. 

    (T): Jadi ini targetnya bulan ini atau kalau tidak bulan depan? 

    (J): Ya InsyaAllah. Ini lagi diproses terus memang memerlukan waktu ya. Sejak dua bulan atau tiga bulan yang lalu. 

    Inilah atensi dari Pak Presiden, yang luar biasa menurut saya. Itu sesuai dengan kenyataan di lapangan. Memang datanya harus diupdate, data ini harus dimutakhirkan. Dan setelah itu nanti kita akan susun satu langkah untuk mencoba mengantisipasi dinamika. Data itu kan dinamis. Ada yang meninggal atau ada yang pindah tempat. Ada yang mungkin naik kelas. Karena mungkin dia ada rezeki, berkah, kemudian usahanya berhasil gitu kan. Ada juga yang belum naik kelas. 

    Maka setiap tahun itu ada proses pemutakhiran nanti. Setiap tahun sekali pasti. Tapi dari hari ke hari itu jika nanti akan kita update. Nah ini mekanismenya lagi kita buat. 

    (T): Setelah itu selesai apa yang dilakukan? 

    (J): Yang pertama-tama adalah perlindungan dan jaminan sosial. Bagaimana mereka yang terbawah ini. Itu mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dalam bentuk bentuk bantuan usaha. Hal-hal itu tapi syarat untuk ini. Untuk ini, ini untuk kepentingan ini. Yang penting menjadi hal-hal yang paling mendasar. Yang dibutuhkan oleh mereka. Jadi bahan pokok. Bahan pokok itu tidak hanya sekedar makanan yang harga satu. Makanan yang juga harus mengandung gizi. Harus diarahkan lah untuk belanja apa, segala macam. Kenapa hal itu butuh pendampingan? 

    (T): Apakah dengan adanya Program Makan Bergizi Gratis mempengaruhi alokasi anggaran di Kementerian Sosial? Kalau di pemerintahan darah kan isunya adalah harus melakukan realokasi anggaran untuk kepentingan ini. Apakah di Kementerian Sosial juga ada? 

    (J): Kalau Kementerian Sosial kan pada dasarnya kita memang programnya untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang masuk kategori miskin.

    Kementerian Sosial programnya cash transfer. Jadi tidak ada lagi tunai. Jadi semua non-tunai langsung ke rekening-rekening. Menghindari kebocoran. Satu lewat Himbara. Yang kedua lewat PT Pos. Kalau tidak bisa dijangkau dengan bank, mereka akan diantar dengan PT POS.

    (T): Menjelang setelah sampai menjadi menteri yang kedua ini di era Pak Prabowo, muncul Anda menjadi orang yang ikut mengurusi konflik donasi untuk Agus Salim. Yang melibatkan para publik figur, melibatkan pengacara terkenal. Gus, bisa nggak dijelaskan? Apa sih yang sebenarnya kita bisa tarik dari konflik itu? Apa ini? 

    (J): Yang pertama niat baik saya tidak cukup. Harus ngerti aturan itu. Jadi memang banyak yang belum tahu aturannya. Bagaimana mengumpul, menggalang donasi itu. Iya, harus ada aturannya itu. 

    Ini sebenarnya supaya sekalian ini. Iya. Gimana sih caranya, Gus? Supaya orang… Kan boleh juga kan setiap orang aku merasa prihatin terhadap seseorang. Kan sekarang di masyarakat banyak tuh. Terus menggalang donasi itu bagaimana supaya menghindari nabrak aturan itu?

    Pertama-tama kita ini bersyukur lah. Sebagai salah satu negara yang paling dermawan. Luar biasa kita ini. Kalau ada lihat orang susah, perlu dibantu itu kita. Langsung. Spontan. Spontan berbondong-bondong. Kadang-kadang kita nggak sadar kalau kita sendiri juga nggak punya uang gitu kan. Ini hebat. Nilai-nilai luhur itu yang harus kita pertahankan sebagai satu warisan yang luar biasa. 

    Nah yang kedua, orang karena spontan kadang-kadang mengumpulkan uang gitu tiba-tiba. Apalagi sekarang ada medsos ya. Lupa kalau untuk mengumpulkan donasi itu harus izin terlebih dahulu. Dan yang izin itu adalah badan atau lembaga. Badan hukum. Lembaga yang berbadan hukum.

    (T): Jadi yang boleh menggalang donasi hanya lembaga yang berbadan hukum?

    (J): Kalau donasinya diumumkan ya ke publik. Yayasan, berbadan hukum. Pokoknya apa saja lah yang berbadan hukum. Itu dulu yang pertama. Setelah itu kalau misalnya membuka donasinya itu hanya untuk orang satu kabupaten ya cukup dengan bupati. Kalau antar kabupaten. Kalau antar kabupaten kota gubernur, itu pemerintah provinsi ya gubernur. Tapi kalau antar provinsi ya harus dengan kementerian sosial. Cukup jelas itu.

    Nah, tapi kalau minta donasinya atau menggalang donasinya lewat medsos kan otomatis itu umumnya antar provinsi. Iya kemensos. Jadi lembaga yayasan ini harus minta izin. Cara izinnya juga mudah. Bukan susah. Kita sudah ada aplikasinya. Yang namanya Pengumpulan Uang dan Barang. Itu tinggal kita buka. Terus izin. Dilampirkan syarat-syaratnya. Selesai. Tidak terlalu lama. Setiap tiga bulan harus dilaporkan hasilnya. Termasuk ke kementerian sosial. Termasuk kalau bisa juga bagus dilaporkan ke mereka yang memberikan donasi. Kalau bisa. 

    Bagaimana bentuk laporannya? Kalau uangnya didapat lebih dari Rp500 juta. Harus menggunakan audit yang menyertakan akuntan publik. Kalau di atas Rp500 juta. Kalau di bawah Rp500 juta, audit internal. Begitu saja. 

    (T): Jadi kayak Agus Salim itu yang 1 koma sekian M harusnya akuntan publik?

    (J): Iya, akuntan publik. Harus dilaporkan dan untuk apa saja terinci. Jadi penggunaannya untuk apa maksudnya? Penggunaannya untuk apa. Dan setelah itu izin lagi tiga bulan. Izin lagi tiga bulan. Karena harus dipertanggungjawabkan. Mengumpulkan donasi itu kan harus dipertanggungjawabkan. 

    (T): Meskipun dalam waktu yang tidak lama menjadi menteri, di zaman Pak Jokowi, di era Pak Jokowi, masuk ke era Pak Prabowo, menurut Anda, style di jaman Pak Jokowi sama Pak Prabowo ada bedanya nggak sih? 

    (J): Ada samanya, ada sedikit bedanya juga. Kalau Pak Prabowo ini lebih nampak untuk membuat satu team building. Sambil super team. Nampak itu dirancang. Bukan Pak Jokowi tidak melakukan itu. Mungkin dengan cara lain. Tapi yang saya ikut terlibat di dalamnya memang dari awal Pak Prabowo sudah memberikan arahan-arahan yang cukup jelas kepada kami semua tentang hal-hal apa saja yang harus kami lakukan di bidang tugas kita masing-masing. 

    Di samping harus menjalankan tugas sesuai tupoksi tetapi harus mengintegrasikan, harus padu, berpadu dengan kementerian lain. Itu dari awal dijelaskan. Dan juga diminta memahami hal-hal yang mungkin menjadi visi-misinya presiden lewat Asta Cita, lewat 17 program strategis. Yang ini tentu membutuhkan konsolidasi untuk bisa menerjemahkan ke dalam. 

    Nah kami ini sejak dilantik sampai sekarang konsolidasi ke dalam untuk menyesuaikan dengan apa yang menjadi cita-cita besarnya Presiden. 

    (T): Gus dulu itu kan dikesankan Pak Prabowo ini kan galak gitu ya. Kesannya dulu galak gitu kan. Pemarah gitu. Menurut pengalaman Gus Ipul selama jadi mensos dengan Pak Prabowo emang galak gitu ya? 

    (J): Saya mengenal Pak Prabowo bukan hanya sejak menjadi menteri, sebelumnya juga lama saya kenal sama beliau. Kalau menurut saya Pak Prabowo itu orangnya terbuka sih, boleh diskusi, dialog gitu. Bahkan di dalam sidang Kabinet beliau menyampaikan kalau memang enggak setuju silakan lho. Sampaikan enggak setuju lho, kita boleh berdebat gitu. Dia beri kesempatan itu, dia buka peluang itu. 

    (T): Tapi galak nggak Gus?

    (J): Ya enggak sih, menurut saya enggak sih. Ya itu ada waktu kita di Magelang gitu kan, Pak Presiden itu ikut lho. Pak Prabowo itu bukan hanya perintah, bukan hanya ini, tapi ikut semua kegiatannya itu, termasuk pagi baris berbaris beliau ikut lho. Datang juga tepat waktu. 

    (T): Wapres juga ikut ya pak? 

    (J): Ikut semua. Enggak bukan cuma perintah-perintah, enggak, beliau ikut.

    (T): Ada semi-semi militernya gitu juga?

    (J): Ya memang kita diajar baris-baris ya, bukan semi-semi militer, memang kita diajari bagaimana. Disiplin militer diajarkan gitu.

    (T): Bagaimana upaya Anda menjaga supaya Anda dan seluruh kru di Kementerian Sosial itu selamat? Tidak ada urusan sama KPK. 

    (J): Dari awal saya sudah sampaikan sama mereka. ‘Mari kita pensiun, urusannya juga pensiun. Pensiun, urusannya pensiun. Tapi kita pensiun, urusannya belum pensiun.’ 

    Dari awal saya masuk ke Kementerian Sosial itu yang pertama saya pesankan kepada teman-teman di sini bahwa Presiden menginstruksikan saya dan Pak Wamen untuk tidak korupsi. 

    Perintah pertama ‘Tolong jangan korupsi. Bantu rakyat. Bantu saya, bantu rakyat. Jangan korupsi.’ Nah ini kelihatannya mudah diucapkan tapi perlu diterjemahkan dalam bentuk yang konkret. Nah sampean-sampean ini para sekjen, para dirjen inilah yang harus menerjemahkan ke bawah. 

    Bagaimana caranya? Pertama, tata kelola harus baik. Penuhi semua ketentuan-ketentuan yang ada. Bikin sakitnya harus bagus. Penjagaan korupsinya harus bagus. Prosedur pelayanan publiknya harus transparan. Semua harus kita perbaiki. Tata kelola yang memang menjadi ukuran bagaimana sebuah kementerian itu dinilai baik. Itu semua harus kita penuhi dulu. 

    Kemudian ingatkan kalau saya memang ada hal-hal yang miring-miring gitu. Itu dulu lah. Itu dulu yang lain-lain. Mari saya pengen nanti kita semua pensiun urusannya. Pensiun. Pensiun. Saya betul-betul ini minta bantuan sama bapak-bapak, ibu-ibu di sini. Saya ajak gitu, jangan ngobrol. Dan itu berulang-ulang.

    Karena ya di sini ada sejarah-sejarah. Sejarah-sejarah. Sejarah-sejarah itu saya banyak yang mengingatkan juga. Di Kementerian Sosial ini ngurusi rakyat kecil, tapi tata kelolanya kurang baik. Banyak jebakan-jebakan batman, segala macam itu diingatkan. 

    Saya Insya Allah niat saya membantu presiden, arahan-arahan presiden saya laksanakan. Insyaallah kalau kita nggak punya niat menyelewengkan jabatan, tidak korupsi. Insyaallah nanti tidurnya nyenyak gitu aja semua. Iya, iya. Saya gitu, saya aja gitu. Ya semua akhirnya alhamdulillah semua mau mendukung. Ya saya itu ingatkan. Saya tolong diingatkan kalau memang miring-miring. Itu kuncinya itu.(tribun network/fah/dod)

  • Top 5 News: Alasan Formasi Disabilitas CPNS 2024 Tak Bisa Dialihkan hingga Lolly Sebut Nikita Mirzani Ibu Durhaka

    Top 5 News: Alasan Formasi Disabilitas CPNS 2024 Tak Bisa Dialihkan hingga Lolly Sebut Nikita Mirzani Ibu Durhaka

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artikel Beritasatu.com masuk dalam daftar top 5 news karena menarik perhatian pembaca, pada Jumat (10/1/2025) hingga Sabtu (11/1/2025) pagi. Artikel yang menjadi perhatian pembaca ini beragam temanya, mulai dari alasan formasi disabilitas CPNS 2024 tak bisa dialihkan, hingga perseteruan Lolly dengan ibu kandungnya Nikita Mirzani.

    Berikut top 5 news Beritasatu.com:

    1. Alasan Formasi Disabilitas CPNS 2024 Tidak Bisa Dialihkan ke Formasi Umum

    Pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap inklusivitas dengan mengatur secara khusus formasi untuk penyandang disabilitas dan tidak dapat dialihkan pada formasi umum.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa formasi tersebut dimanfaatkan secara tepat sasaran oleh mereka yang berhak. Jika tidak ada pelamar yang memenuhi syarat, formasi disabilitas akan tetap kosong dan tidak dapat dialihkan ke formasi umum, berbeda dengan kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya.

    2. KPK Periksa Mantan Ketua KPU Terkait Kasus Hasto Hari Ini

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Arief Budiman (AB), hari ini, Jumat (10/1/2025).

    Arief akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

    3. 97 Persen Perusahaan Tercatat di BEI Telah Penuhi Laporan Keberlanjutan

    Top 5 news selanjutnya mengenai PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, sebanyak 97 persen perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia, telah mempublikasikan laporan keberlanjutan atau sustainability report.

    “Penyampaian laporan sustainability reporting yang diwajibkan oleh OJK kepada perusahaan tercatat di BEI telah mencapai 97 persen,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Dikatakan Jeffrey, dalam menyusun laporan keberlanjutan tersebut, perusahaan tercatat di BEI harus juga menyampaikan pelaporan terkait penerapan prinsip-prinsip keuangan keberlanjutan.

    4. Lolly Sebut Nikita Mirzani sebagai Ibu yang Durhaka

    Laura Meizani Nasseru Asry atau akrab disapa Lolly, menyebut Nikita Mirzani sebagai sosok ibu yang durhaka. Pernyataan ini disampaikan Lolly setelah ia kabur dari rumah aman dan menemui pengacara Razman Arif Nasution.

    “Dia (Nikita Mirzani) enggak benar. Di dunia ini bukan cuma anak yang bisa durhaka, ibu juga bisa durhaka. Namun, di sini yang selalu disalahkan anak,” ungkap Lolly di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (10/1/2025) malam.

    Lolly juga menyatakan, Nikita Mirzani adalah sosok orang tua yang tidak layak untuk diteladani. Menurutnya, menghadapi orang tua seperti Nikita adalah sebuah tindakan yang pantas untuk dilawan.

    5. KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus LNG

    Top 5 news terakhir mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati Jumat (10/1/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021.

    Selain Nicke, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya dalam kasus yang sama, yaitu Auditor Madya PT Pertamina Geothermal Energy (2013-2018) Hendra Sukmana (HS), Senior Expert Downstreams Gas, Power, New Renewable Energy PT Pertamina (Agustus 2023) Mahendra Susetyodhani (MS), dan Manajer Gas Sourcing Pertamina Merry Marteighianti (MM).

  • KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto – Page 3

    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto – Page 3

    KPK menetapkan Sekjen PDIP itu dengan dua perkara sekaligus. Pertama dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan pada 24 Desember 2024 saat malam natal.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK,” tutur Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan status hukum Hasto sebagai tersangka.

    Menurut dia, Hasto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

    Setyo mengaku KPK baru menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka meski kasus Harun Masiku telah berjalan lima tahun.

    “Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk,” jelas dia.

  • Flashdisk dari Rumah Hasto Kristiyanto Bakal Dibuka di Persidangan

    Flashdisk dari Rumah Hasto Kristiyanto Bakal Dibuka di Persidangan

    Jakarta

    KPK menyita flashdisk saat menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara kasus suap Harun Masiku. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan flashdisk itu akan dibuka di persidangan bersama bukti elektronik lainnya.

    “Apa yang dilakukan penyidik tentunya itu dalam rangka pro justicia artinya berdasarkan hukum. Jadi ada sesuatu gitu ya, tidak bisa begitu saja dibuka ke publik. Nanti itu akan dibuka juga di persidangan dalam konteks kita pembuktian, ya keterangan maupun juga bukti-bukti elektronik lain nanti akan kami sajikan di pengadilan. Yang perlu dicatat adalah setiap kita melakukan penggeledahan kemudian penyitaan, itu kita akan mencatat secara rinci artinya barang ini barang apa,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Asep mengatakan flashdisk itu tak bisa begitu saja dibuka oleh penyidik saat penggeledahan maupun di hadapan publik. Dia mengatakan flashdisk itu harus dibawa ke laboratorium forensik untuk diperiksa secara detail.

    “Jadi benar-benar barang yang kita sita itu adalah barang yang memang diambil dari situ dan kita menduga bahwa di barang tersebut ada kaitannya dengan tindak pidana yang sedang kita tangani gitu. Kenapa kemudian flashdisk itu disita? karena kita juga tidak bisa begitu saja misalkan membuka ya, oh nemu flashdisk, kita kan bawa komputer juga tuh, oh langsung dibuka. Nggak bisa, karena itu barang bukti elektronik. Itu perlakuannya juga harus benar,” kata Asep.

    “Nanti kita akan bawa ke laboratorium forensik kita di sini, nah kenapa? karena ketika itu dimasukkan itu misalkan tanggal berapa ininya dan lain-lainnya, itu juga di kamera. Artinya di videokan saat dia dibukanya sehingga data yang ada di dalam itu benar-benar valid, tidak ditambahi maupun dikurang oleh si penyidik itu,” tambahnya.

    Dia mengatakan KPK tak akan mengubah barang bukti yang disita termasuk flashdisk dari rumah Hasto tersebut. Dia mengatakan jika flashdisk itu tak berkaitan dengan perkara maka akan dikembalikan.

    Sebelumnya, KPK menyita flashdisk saat menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam perkara kasus suap politikus PDIP, Harun Masiku. Tim hukum PDIP mengatakan KPK mengambil flashdisk tersebut dari dalam kamar anak Hasto.

    “Flashdisk ini ditemukan di kamar anaknya Pak Hasto, di lantai 2,” ungkap salah satu tim hukum PDIP, Johanes Tobing, dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    “Nah flashdisk ini, ternyata setelah kita konfirmasi ke anaknya Pak Hasto, ternyata itu juga bukan miliknya juga, artinya tidak mengetahui,” kata dia.

    (mib/azh)

  • Pidato Politik Megawati di HUT ke-52 PDIP, Ekspresi Marah Partai Banteng? – Page 3

    Pidato Politik Megawati di HUT ke-52 PDIP, Ekspresi Marah Partai Banteng? – Page 3

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai bahwa perayaan HUT Partai Persatuan Demokrasi Indonesia (PDIP) ke-52 kali ini memiliki sejumlah perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

    Menurutnya, HUT kali ini digelar secara sederhana dan untuk yang kedua kalinya tanpa kehadiran Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

    “HUT-nya dilaksanakan sederhana dan tak ada Jokowi. HUT kali ini juga dirayakan saat Hasto tersangka KPK dan sejumlah elitnya diperiksa KPK,” kata Adi kepada Liputan6.com, Jumat (10/1/2025).

    Adi mengatakan, HUT ke-52 PDIP yang mengangkat tema ‘Satyam Eva Jayate’ dan sub tema ‘Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam’ menandakan bahwa PDIP ingin terus menunjukkan perjuangan politiknya, namun juga momen evaluasi terhadap hasil Pilpres hingga Pilkada 2024.

    “Pastinya PDIP melakukan evaluasi menyeluruh atas perjuangan politik mereka selama ini. Mulai soal Pilpres, Pileg, Pilkada, hingga soal kontribusinya buat rakyat seperti apa,” ujarnya.

    Adi melihat bahwa PDIP ke depan, tentu akan menghadapi tantangan besar di tahun 2025, terutama terkait konsolidasi internal dan regenerasi kepemimpinan.

    “Konsolidasi internal, regenerasi kepemimpinan terutama soal posisi Ketum partai apakah tetap Megawati atau dimandatkan pada figur lain. Termasuk soal apakah PDIP akan jadi oposisi atau bergabung dengan 08 (Prabowo),” jelas Adi.

    Selain itu, Adi menilai bahwa dinamika politik internal PDIP saat ini terlihat cenderung terbelah, di mana seperti ada dua barisan politik di internal PDIP sendiri.

    “Di 2025 sikap politik PDIP terlihat terbelah. Ada yang agresif seperti Hasto dan barisan politiknya. Ada wajah lain seperti Puan yang lebih soft. Bahkan dengan Jokowi sekalipun barisan Puan terlihat tak ada persoalan apa pun. Berbeda dengan barisan Hasto yang ofensif kritis ke Jokowi,” pungkas Adi.

    Senada, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menghadapi situasi yang berbeda di tengah perayaan HUT ke-52. Menurutnya, ada sejumlah tantangan besar yang kini mengintai partai berlambang banteng tersebut.

    Salah satu isu besar yang mencuat adalah penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus hukum di KPK.

    “Pada HUT ke-52, PDIP sedang tidak baik-baik saja. PDIP sedang menghadapi beberapa masalah. Salah satunya, Sekjen Hasto dijadikan tersangka,” ujar Jamiluddin kepada Liputan6.com, Jumat (10/1/2025).

    Di sisi lain, tekanan eksternal terhadap PDIP juga semakin kuat. Beberapa pihak bahkan menyerukan agar Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengundurkan diri dari jabatannya. Situasi ini berbeda drastis dari tahun-tahun sebelumnya, di mana PDIP tampak begitu solid dan sulit digoyahkan oleh berbagai persoalan.

    “PDIP tampak begitu digdaya dalam sembilan tahun terakhir, seolah tak tersentuh berbagai masalah. Namun, kini tantangan yang dihadapi jauh lebih besar,” ucapnya.

    Menurutnya, PDIP perlu menghadapi dua tantangan besar pada tahun 2025 agar dapat mempertahankan eksistensinya di panggung politik nasional. Pertama, PDIP harus membangun benteng pertahanan yang kokoh untuk menangkal serangan dari pihak eksternal. Upaya melemahkan partai harus dapat diantisipasi dengan memperkuat konsolidasi internal.

    “PDIP harus mampu melakukan konsolidasi di internal. Setidaknya struktur partai mulai dari DPP, DPD, DPC, DPAC, hingga ranting harus solid dan satu komando. Hanya dengan cara demikian, gangguan dari eksternal dapat ditangkal. Sebab, eksternal tidak akan bisa masuk bila struktur internal PDIP solid,” ungkapnya.

    Jamiluddin mencontohkan pengalaman Partai Demokrat dalam menghadapi upaya pengambilalihan partai. Menurutnya, Demokrat berhasil menggagalkan upaya tersebut karena struktur partainya solid dan berada dalam satu komando.

    Kemudian tantangan kedua yang harus dihadapi PDIP adalah melakukan regenerasi kepemimpinan. Jamiluddin menyebut, regenerasi ini perlu dilakukan saat PDIP menggelar kongres pada tahun ini.

    “Dalam regenerasi kepemimpinan, sebaiknya menggabungkan trah Soekarno dan non-trah Soekarno. Perpaduan ini dapat menghilangkan friksi di PDIP sehingga regenerasi kepemimpinan dapat berjalan mulus,” jelasnya.

     

  • KPK Jawab Kritik Megawati soal Cuma Cari Kasus Korupsi Kecil

    KPK Jawab Kritik Megawati soal Cuma Cari Kasus Korupsi Kecil

    Jakarta

    KPK merespons kritikan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri yang menilai KPK hanya menyasar kasus korupsi yang bersifat kecil. KPK mengapresiasi kritikan tersebut.

    “Tentu kami di sini sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Ibu Ketum dan tentunya juga memang itu menjadi harapan kita juga, kita bisa menangani perkara perkara yang besar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Tessa mengatakan pihaknya menangani kasus korupsi dari laporan masyarakat. Dia juga berharap KPK bisa menangani perkara yang bersifat besar dengan nilai kerugian triliunan.

    “Jadi kami juga berharapnya dapat perkara-perkara yang nilainya sangat besar. Tentu kami mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Ibu Ketum. Semoga kita juga ke depan bisa menangani atau ada pelaporan terkait dengan perkara-perkara yang besar karena yang kita keluarkan misalkan perkara yang kita tangani Rp 10 miliar dengan perkara yang misalkan Rp 10 triliun, sama saja gitu. Artinya kita harus melakukan penggeledahan, penyitaan, memeriksa saksi saksi dan lain lain. Sementara kerugiannya berbeda gitu,” ujar Tessa.

    “Semoga ini ada informasi ada warga yang melaporkan kepada kita, korupsi-korupsi atau mega korupsi gitu ya yang kita bisa tangani, karena kita juga dari pelaporan dari masyarakat, informasi yang kita tangani, seperti itu,” tambahnya.

    Kata Megawati

    Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik kinerja KPK. Megawati menilai KPK hanya menyasar kasus korupsi yang bersifat kecil.

    “Saya sekarang bingung hukum yang benar itu adanya di mana? Saya bikin MK, itu konstitusi toh, betul atau salah? Lah tapi kok dibikinnya koyo ngono nggak ada maruahnya gitu loh,” kata Megawati.

    Megawati lalu bicara mengenai andil dirinya dalam mendirikan KPK saat masih menjabat Presiden Indonesia. Megawati kemudian mengkritik kinerja KPK yang hanya mengusut kasus korupsi kecil. Dia menantang KPK untuk mengusut kasus yang bernilai triliunan rupiah.

    Megawati mengaku sadar pernyataannya ini akan memicu banyak kritik. Namun ia mengaku hanya ingin KPK bekerja dengan maksimal dalam memberantas korupsi di Indonesia.

    “Nanti kalau saya ngomong gini, ‘Tuh, Bu Mega hanya mengkritik saja, mengkritik saja’, lah, ya nggak lah orang bener, orang bener. Saya ingin KPK itu yang bener, orang yang bikin saya juga. Bingung saya, kecuali orang lain,” tutur Megawati.

    (mib/azh)

  • Respons KPK Atas Kritik Megawati Hanya Tangani Kasus Korupsi Kecil

    Respons KPK Atas Kritik Megawati Hanya Tangani Kasus Korupsi Kecil

    Respons KPK Atas Kritik Megawati Hanya Tangani Kasus Korupsi Kecil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) merespons Ketua Umum PDIP
    Megawati Soekarnoputri
    yang mengkritik lembaga antirasuah hanya menangani kasus
    korupsi
    kecil.
    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengapresiasi kritik yang disampaikan Presiden Ke-5 RI tersebut.
    Sebagaimana pernyataan
    Megawati
    , Asep pun mengatakan bahwa KPK berharap dapat menangani
    kasus korupsi
    yang besar.
    “Kami di sini sangat apresiasi apa yang disampaikan ibu ketua umum (Megawati Soekarnoputri), tentu juga itu menjadi harapan kita juga menangani perkara yang besar,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
    Namun, Asep menjelaskan bahwa dalam penanganan dugaan korupsi, KPK melakukannya berdasarkan laporan dari masyarakat.
    Dia juga mengatakan, KPK akan menangani semua kasus yang memiliki kecukupan alat bukti walaupun kerugian negara yang ditimbulkan mungkin terhitung kecil.
    “Misal perkara kita tangani Rp 10 miliar dengan perkara Rp 10 triliun sama saja, kita melakukan penggeledahan, periksa saksi dan lainnya, sementara kerugiannya berbeda, seperti itu,” ujarnya.
    “Jadi, semoga ada informasi dan yang melaporkan ke kita korupsi. Kita juga tergantung laporan dari masyarakat,” kata Asep melanjutkan.
    Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengaku heran mengapa KPK hanya mengurus “kroco-kroco”. Padahal, masih banyak orang yang mencuri sampai triliunan rupiah.
    Hal tersebut disampaikan Megawati dalam pidatonya di pembukaan hari ulang tahun (HUT) ke-52 PDI-P di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
    “Saya bikin KPK. Loh
    ngopo kok nde’e yang digoleki kok kroco-kroco ngono loh
     (kenapa kok mereka yang dicari yang kecil-kecil).
    Mbok
    yang bener,
    sing jumlahe T-T-T-T
    (yang nilainya triliunan) gitu loh. Lah
    endi
    (mana)?” ujar Megawati.
    Megawati mengatakan, jika dia berbicara seperti ini, banyak orang yang menyindir bahwa kerjanya hanya mengkritik saja. Padahal, menurut dia, apa yang dia sampaikan itu benar.
    “Saya ingin KPK itu yang benar. Loh yang bikin saya juga. Bingung saya. Kecuali orang lain,” katanya.
    Kemudian, Megawati mengungkapkan bahwa tak mudah membuat KPK di Tanah Air.
    Dia mengeklaim pernah berseteru dengan pihak lain ketika membentuk KPK di masa lalu.
    “Karena itu sifatnya
    ad hoc
    . Karena itu untuk membantu polisi, gampang ngomongnya,” ujar Megawati.
    “Polisi dan Kejaksaan karena dalam menjalankan tugasnya tidak maksimal. Loh kok sampai
    saiki ngono wae
     (saat ini begitu saja),” katanya melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Bersiap Hadapi Praperadilan Hasto Kristiyanto

    KPK Bersiap Hadapi Praperadilan Hasto Kristiyanto

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). Lembaga antikorupsi itu menekankan tiap pihak, khususnya yang sudah menjadi tersangka, punya hak menempuh upaya hukum tersebut.

    “Pak HK mengajukan praperadilan, itu adalah hak dari yang bersangkutan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Nantinya, Tim Biro Hukum KPK akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi praperadilan Hasto Kristiyanto.

    Menurutnya, menghadapi praperadilan sudah menjadi hal biasa yang dihadapi KPK.

    “Jadi kami tentunya nanti akan ada pemberitahuan kepada biro hukum. Kami juga akan mempersiapkan untuk menghadapi praperadilan tersebut. Tidak apa-apa. Itu bukan kali ini saja, hal biasa tersangka melakukan atau menggugat praperadilan kepada KPK,” ujar Asep.

    Diberitakan, Sekjen PDI PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (PN Jaksel). Permohonan diajukan petinggi PDIP itu hari ini, Jumat (10/1/2025).

    Adapun pihak termohon dalam hal ini KPK. “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, Jumat (10/1/2025).

    Permohonan Hasto tersebut terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Hakim yang akan menangani permohonan praperadilan ini yaitu Djuyamto.

    “Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” ujar Djuyamto.

    Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya. Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Hasto Kristiyanto  terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus dimaksud. Hasto Kristiyanto kini mengajukan praperadilan.

  • Penegakan Hukum Bukan Dilihat dari Rezim Pimpin Negara Tapi dari Fakta

    Penegakan Hukum Bukan Dilihat dari Rezim Pimpin Negara Tapi dari Fakta

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan penetapan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan sesuai fakta. Proses ini tak ada kaitannya dengan rezim yang memimpin.

    Hal ini disampaikan Johanis menjawab pernyataan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny B. Talapessy yang menyebut KPK saat ini ada dalam genggaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sebab, nama pimpinan periode 2024-2029 dipilih oleh eks Gubernur DKI Jakarta itu sebelum lengser dan dipertahankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Penegakan hukum bukan dilihat dari rezim yang memimpin negara tapi dilihat dari fakta perbuatan yang dilakukan oleh orang atau korporasi yang bertentangan dengan aturan hukum,” kata Johanis saat dihubungi VOI, Jumat, 10 Januari.

    Meski begitu, Johanis mempersilakan siapa saja menyampaikan pendapatnya. “Sepanjang tidak dalam konteks yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

    Ronny Talapessy awalnya menyebut ada informasi yang menyebut Hasto ditarget. Politikus ini bahkan harus ditahan sebelum pelaksanaan kongres partai pada tahun ini.

    “Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy dalam konferensi pers tim hukum di kantor DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari.

    Penahanan tersebut bertujuan mengganggu proses konsolidasi partai serta pembungkaman, sambung Ronny. Tujuannya agar partai berlambang banteng moncong putih tak lagi kritis terhadap Jokowi yang merusak demokrasi di penghujung kekuasaannya.

    “Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” jelasnya.

    Pengacara ini kemudian menyinggung bagaimana Jokowi tetap menyodorkan 10 nama pimpinan komisi antirasuah sebelum lengser. Padahal, langkah ini dikritisi oleh sejumlah pihak karena proses ini harusnya dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

    “Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik, baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada pemerintahan Prabowo yang tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik,” tegas Ronny.

    “Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi,” tambahnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.

    Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

    Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

  • KPK Periksa Tersangka Hasto Senin 13 Januari, Langsung Ditahan?

    KPK Periksa Tersangka Hasto Senin 13 Januari, Langsung Ditahan?

    Jakarta

    KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku pada 13 Januari. Apakah Hasto akan langsung ditahan?

    “Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Asep belum memberikan penjelasan lebih rinci. Dia mengatakan KPK akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan Hasto pada Senin (13/1).

    “Kita tunggu apakah sudah cukup, kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya,” ujarnya.

    Diketahui, Hasto menyandang status tersangka untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.

    Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

    Hasto Janji Penuhi Panggilan KPK

    Hasto Kristiyanto mengatakan akan memenuhi panggilan KPK dengan statusnya sebagai tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 13 Januari. Hasto memastikan diri akan taat hukum.

    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

    (mib/azh)