Kementrian Lembaga: KPK

  • Pengamat Menilai PDIP Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ungkap 2 Persoalan Besar yang Dihadapi

    Pengamat Menilai PDIP Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ungkap 2 Persoalan Besar yang Dihadapi

    GELORA.CO  – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP menunjukkan partai berlambang banteng tersebut tidak dalam kondisi baik-baik saja. 

    Setidaknya ada 2 persoalan besar yang sedang dihadapi oleh internal partai.

    “Pada HUT ke-52 PDIP sedang tidak baik-baik saja. PDIP sedang menghadapi beberapa masalah,” ujar Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).

    Dijelaskan Jamiluddin, permasalahan pertama yang dihadapi yaitu penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka. 

    Selain itu, ada upaya dari eksternal mengambil PDIP dengan adanya permintaan agar Megawati Soekarnoputri mundur dari Ketua Umum PDIP.

    “Hal itu berbeda dengan situasi 9 tahun terakhir, saat PDIP sebagai partai penguasa. PDIP tampak begitu digdaya, seolah tak tersentuh berbagai persoalan. PDIP terkesan begitu kuat sehingga sulit goyah, apalagi untuk digoyahkan,” jelasnya.

    Dalam HUT itu, PDIP ingin mengambil pengalaman berharga atas kesalahan partai mengusung Jokowi pada Pilpres 2014. 

    Kesalahan itu menjadikan PDIP saat ini menjadi partai yang tidak stabil.

    Baca juga: Ketua DPC PDIP Solo Heran KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Jelang Kongres Partai

    “PDIP juga bisa jadi merasa bersalah atas kondisi sosial, ekonomi, dan politik nasional saat ini. Kondisi saat ini bisa jadi dinilainya akibat salah arahnya Jokowi dalam memimpin Indonesia selama 10 tahun,” ungkapnya.

    Karena itu, kata dia, PDIP merasa bersalah karena presiden yang diusungnya mewariskan banyak persoalan bangsa. 

    Hal ini membuat Prabowo Subianto sebagai presiden harus menanggung warisan tersebut. 

    “Ibaratnya, Prabowo harus melakukan cuci piring karena rezim sebelumnya meninggalkan banyaknya piring kotor,” jelasnya.

    Karena itu, ia menilai ada dua tantangan terbesar PDIP pada 2025. 

    Yang pertama, PDIP harus menyiapkan benteng pertahanan yang kokoh agar dapat bertahan dari serangan eksternal. 

    “Upaya melemahkan PDIP harus dapat ditangkal agar PDIP tetap eksis. Untuk itu, PDIP harus mampu melakukan konsolidasi di internal. Setidaknya struktur partai mulai dari DPP, DPD, DPC, DPAC, hingga Ranting harus solid dan satu komando,” jelasnya.

    “Hal demikian sudah pernah dilakukan Partai Demokrat. Upaya mengambil alih Partai Demokrat dapat digagalkan karena struktur partai solid dan satu komando,” sambungnya.

    Yang kedua, Jamiluddin menilai PDIP perlu segera melakukan regenerasi. Hal itu setidaknya perlu dilakukan saat PDIP Kongres pada tahun ini.

    Dalam regenerasi kepemimpinan, sebaiknya menggabungkan trah Soekarno dan non trah Soekarno. 

    Perpaduan ini dianggap dapat menghilangkan friksi di PDIP sehingga regenerasi kepemimpinan dapat berjalan mulus.

    “Setidaknya Ketua Umum PDIP bisa diambil dari trah Soekarno dan Sekjennya non trah Soekarno. Komposisi ini juga dapat dilakukan pada level Ketua DPP,” pungkasnya

  • Periksa Eks Penyidik, KPK Ingin Dapat Gambaran Soal Dugaan Perintangan Penyidikan Hasto

    Periksa Eks Penyidik, KPK Ingin Dapat Gambaran Soal Dugaan Perintangan Penyidikan Hasto

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan eks penyidiknya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang menjerat salah satu buronannya, Harun Masiku (HM). Pemeriksaan itu dilakukan demi mendapatkan gambaran soal perintangan penyidikan kasus tersebut yang diduga dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

    “Perkara yang disangkakan kepada Pak HK itu terkait dengan perintangan. Yang mengalami perintangan tersebut adalah penyidiknya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Asep menyebut, para penyidiklah yang langsung mengalami dugaan perintangan tersebut. Oleh sebab itu, KPK mengagendakan pemeriksaan saksi dari kalangan penyidik untuk mendapatkan gambaran soal dugaan perintangan tersebut.

    “Jadi kapasitas penyidiknya di situ adalah kita ingin mencari informasi seperti apa sih perintangannya tersebut, merasa dirintanginya seperti apa, informasi yang ingin kami dapatkan,” ungkap Asep.

    Sebelumnya, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal mengungkapkan dugaan keterkaitan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus suap Harun Masiku. Firli disebut berupaya merintangi penyidikan kasus dimaksud.

    Hal itu disampaikan Ronald seusai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK, Rabu (8/1/2024). Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikannya dengan tersangka Hasto Kristiyanto (HK).

    “Saya sampaikan memang ada perintangan dari Firli Bahuri. Perannya dari kasatgas saya ada,  tetapi itu saya rasa ada indikasi perintah dari Firli Bahuri,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Ronald menyebut, Firli berupaya memperlambat kerja penyidikan kasus Harun Masiku. Dia turut menyinggung soal Firli yang berupaya menahan upaya penyidik menggeledah kantor DPP PDIP pada 2020 silam.

    Oleh sebab itu, Ronald mendorong agar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Firli Bahuri. Keterangannya dinilai penting untuk pengembangan kasus dimaksud.

    “Mungkin akan dipertimbangkan apakah akan dikembangkan ke pemanggilan yang bersangkutan,” ujar Ronald terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

  • KPK Hormati Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

    KPK Hormati Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati gugatan praperadilan yang dilayangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

    “KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    KPK akan menghormati dan menghadapi persidangan praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/1/2025). Gugatan tersebut diajukan Hasto pada Jumat (10/1/2025).

    Namun, Tessa menegaskan gugatan praperadilan tersebut tidak berpengaruh pada penyidikan terhadap tersangka Hasto Kristiyanto. Penyidik akan tetap melakukan penyidikan.

    “Pemanggilan tetap (berjalan), pemanggilan HK dijadwalkan Senin, 13 Januari 2025,” tegas Tessa.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga berperan sebagai pemberi suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice).

    Gugatan yang dilayangkan Hasto Kristiyanto ke PN Jaksel telah terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dengan hakim tunggal Djuyamto. Sekjen PDIP tersebut sebagai pihak pemohon, dan KPK sebagai pihak termohon.

  • Singgung Kasus Hasto, Politikus Senior PDIP Minta Prabowo Perbaiki Penegakan Hukum – Halaman all

    Singgung Kasus Hasto, Politikus Senior PDIP Minta Prabowo Perbaiki Penegakan Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Emir Moeis meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memperbaiki tata kelola negara dan sistem reformasi hukum di Indonesia.

    Emir beralasan, agar tak ada lagi praktik-praktik yang digunakan aparat untuk melakukan kriminalisasi terhadap siapa pun. 

    “Makanya saya mengimbau betul nih ke Presiden terpilih yang baru, Pak Prabowo nih, benahin cepat-cepat ketatanegaraan dan hukum kita,” kata Emir usai menghadiri peringatan HUT ke-52 Partai di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025) malam.

    Dia pun meminta agar di era Presiden ke-8 tidak lagi terjadi kriminalisasi dalam penetapan tersangka, termasuk pada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

     

    Emir juga menyinggung kasus dugaan suap yang pernah menjerat dirinya terkait Konsorsium Alstom Power Incorporated dalam proyek pembangunan PLTU Tarahan di Lampung.

    “Tatkala politik dan hukum bisa dipermainkan. Saya gimana, orang enggak jelas dari Amerika tiba-tiba bilang kasih suap ke saya. Enggak pernah tahu-menahu, orang yang dibilang disebut juga enggak pernah muncul, dipanggil saksi enggak datang. KPK juga diam saja,” jelasnya.

    Meski begitu, mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Gerakan Pemuda Marhaenis ini menegaskan lembaga penegak hukum seperti KPK maupun Polri tetap dibutuhkan di Indonesia. 

    Namun, dia meminta Presiden Prabowo untuk menata lagi KPK dan Kepolisian agar menjadi lembaga yang profesional dan tak terimbas politik.

    “KPK suatu yang bagus, tapi sebetulnya ‘the man behind the gun’ yang mesti dibereskan. Jadi  tergantung orang-orangnya (pimpinan). Kalau orang-orangnya berengsek ya rusak,” tegas dia.

    Emir juga menyatakan dukungannya kepada Prabowo untuk memperbaiki tata kelola sistem reformasi hukum di Indonesia. 

    “Menjalankan hukum sebagaimana mestinya, dan presiden itu memperoleh rahmat loh dari Tuhan. Dia memegang pena presiden, pena emas untuk Indonesia Raya ke tahun 2045,” jelas dia.

  • KPK Yakin Hasto Kristiyanto Tak Menang Praperadilan Ikuti Jejak Paman Birin

    KPK Yakin Hasto Kristiyanto Tak Menang Praperadilan Ikuti Jejak Paman Birin

    Permohonan gugatan praperadilan Hasto teregister dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Pemohon dalam gugatan ini Hasto Kristiyanto, sedangkan termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi.

    “PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (10/1/2025).

    Hakim tunggal yang akan menangani praperadilan ini Djuyamto. Sidang perdana digelar Selasa, 21 Januari 2025.

    “Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan, yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” kata Djuyamto.

    Pertimbangan Hakim Menang Praperadilan Paman Birin

    Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. Sidang pembacaan putusan praperadilan Paman Birin digelar di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).

    Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bukti yang disertakan termohon atau KPK menunjukkan tidak ada pemanggilan secara resmi kepada Sahbirin. Hakim menilai KPK tidak serius melakukan pemanggilan.

    Hakim menyatakan Sahbirin bukanlah orang yang ikut diamankan dalam operasi tertangkap tangan atau OTT. Hal itu juga diperkuat dengan KPK yang menerbitkan surat perintah penangkapan sehingga menunjukkan Sahbirin bukan orang yang kena OTT.

    “Hal ini membuktikan bahwa sebetulnya penyidik berpendapat bahwa pemohon bukan orang yang tertangkap, sehingga diperlukan surat perintah penangkapan, untuk menangkap pemohon,” ucapnya.

    Hakim menolak alasan KPK yang menyebut Sahbirin melarikan diri sehingga tidak dapat mengajukan praperadilan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 1/2018. Hakim menyatakan tidak ada bukti dari KPK telah menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) kepada pemohon.

    “Ternyata tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa termohon telah menerbitkan atau mengeluarkan surat keterangan atau berupa penetapan status DPO terhadap diri pemohon, baik sebelum maupun sesudah praperadilan diajukan oleh pihak Pemohon,” sebutnya.

    Hakim menilai pemeriksaan seseorang harus disertai surat panggilan. Jika tidak ada surat panggilan, maka tidak dapat dikatakan tersangka itu tidak ada.

    “Manakala belum dilakukan, maka merupakan kesimpulan yang prematur karena prosedur pemanggilan belum dilakukan sepenuhnya, tapi penyidik telah menyimpulkan tersangka tidak ada,” tutur hakim saat itu.

    (mib/zap)

  • Infografis Pidato Politik Megawati di HUT ke-52 PDIP dan Tonggak Penting Partai Banteng – Page 3

    Infografis Pidato Politik Megawati di HUT ke-52 PDIP dan Tonggak Penting Partai Banteng – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-52. Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri pun menyampaikan pidato politik.

    Ternyata, tak seperti pidato politik pada biasanya. Bertempat di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat 10 Januari 2025, Megawati justru menyuguhkan durasi pidato lebih panjang, bahkan mencapai total 3 jam.

    “Merdeka!” kata Presiden ke-5 RI itu mengawali pidato yang membakar semangat para kader yang menyaksikan, baik secara langsung maupun online atau daring peringatan HUT ke-52 PDIP.

    Tak terlihat rasa lelah dari putri sulung Presiden pertama RI Sukarno tersebut. Sepanjang 3 jam, Megawati menyampaikan sejumlah arahan kepada para kader partai berlambang banteng moncong putih.

    Suara Megawati bahkan tetap tenang dan lantang dengan intonasi penegasan di sejumlah poin krusial. Satu di antaranya soal aturan untuk taat dan patuh terhadap perintah partai.

    “Makanya hati-hati, siapa tidak mau nurut dengan ketua umum, perintahnya, saya minta keluar. Untuk apa? Saya ini adalah orang yang disuruh mem-bonding kamu, solid untuk bergerak. tahu-tahu ada yang mencla ke sana ke sono, mencle ke sana ke sini,” putri proklamator Bung Karno kelahiran 23 Januari 1947 itu menegaskan.

    Bukan hanya itu. Megawati juga tetap kritis terhadap penegakan hukum di Indonesia. Yang dipertanyakan, salah satunya terkait kasus hukum menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Saya bikin KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Loh ngopo kok nde’e yang digoleki kok kroco-kroco ngono loh? Mbok yang bener! Sing jumlahe T-T-T-T gitu lho. Lah endi? (Saya bikin KPK, lalu kenapa yang dicari kok yang kecil-kecil gitu? Harusnya yang benar yang jumlahnya T-T-T-T (triliun),” ujar Megawati dengan nada heran.

    “Nanti kalau saya ngomong gini, tuh Bu Mega mengritik saja? Lah enggak! Orang benar,” Megawati menambahkan.

    Banyak hal disinggung oleh Megawati. Misalnya, mengucapkan terima kasih kepada MPR dan Presiden Prabowo Subianto hingga menyindir pihak yang ingin merebut kursi ketum PDIP.

    Seperti apa petikan penting pidato politik Megawati di HUT ke-52 PDIP? Apa saja tonggak penting partai banteng di jagat politik Tanah Air? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Periksa Eks Penyidik, KPK Ingin Dapat Gambaran Soal Dugaan Perintangan Penyidikan Hasto

    KPK Punya Keinginan Sama dengan Megawati untuk Bongkar Kasus Korupsi Besar

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja dengan benar. Megawati menilai, KPK seharusnya sudah menangkap para koruptor yang menilap uang negara triliunan rupiah. Merespons hal itu, KPK mengaku mempunyai keinginan yang sama dengan Megawati untuk bisa membongkar kasus korupsi yang skalanya besar.

    Lembaga antikorupsi itu juga mengapresiasi pandangan yang disampaikan Megawati tersebut. “Tentu kami di sini sangat mengapresiasi apa yang disampaikan ibu ketua umum dan tentunya juga memang itu menjadi harapan kita juga, kita bisa menangani perkara yang besar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Bahkan diungkapkan Asep, KPK telah banyak menerima laporan dari masyarakat seputar dugaan korupsi yang mereka temukan. Hanya saja, dia menyebut tidak semua dugaan korupsi yang dilaporkan menyentuh nilai fantastis.

    Meski begitu, Asep tetap menegaskan komitmen KPK untuk selalu merespons tiap laporan dari masyarakat. Akan tetapi, dia tetap berharap pihaknya bisa membongkar megakorupsi pada waktu mendatang.

    “Jadi kami juga berharapnya sih dapat perkara perkara yang nilainya sangat besar. Tentu kami mengapresiasi apa yang disampaikan ketua umum. Semoga kita juga ke depan bisa menangani atau ada pelaporan terkait perkara-perkara yang besar,” ungkap Asep.

    Sebelumnya, Megawati menyoroti KPK yang menurutnya menangani kasus korupsi berskala kecil. Menurutnya, KPK mesti membongkar kasus besar.

    “Saya bikin KPK, loh ngopo kok nde’e (kok mau) yang digoleki (dicari), kok kroco-kroco ngono loh. Mbok yang bener, sing jumlahe T-T-T-T (cari koruptor yang jumlahnya triliunan) gitu loh. Lah endi?” ujar Megawati dalam pidato politiknya di HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2024).

    Megawati mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengkritik KPK agar berjalan di rel yang benar. Apalagi, kata dia, dirinya dahulu yang mendirikan lembaga antirasuah tersebut.

    “Nanti kalau saya ngomong gini, tuh Bu Mega mengritik saja. Mengkritik saja. Lah tidak, orang benar. Saya ingin KPK itu yang benar. Loh yang bikin saya juga, bingung saya. Kecuali orang lain,” tegas Megawati.

  • KPK Periksa Hasto Senin, Status Penahanan Bergantung Kecukupan Alat Bukti

    KPK Periksa Hasto Senin, Status Penahanan Bergantung Kecukupan Alat Bukti

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan periksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada Senin (13/1/2025). Hasto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024, serta perintangan penyidikan, kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.

    KPK masih enggan untuk mengonfirmasi apakah Hasto akan langsung ditahan setelah pemeriksaan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengatakan bahwa keputusan penahanan akan bergantung pada kecukupan alat bukti yang ditemukan saat KPK periksa Hasto. 

    Asep menegaskan bahwa penahanan bisa dilakukan setelah evaluasi bukti-bukti yang ada.”Kami akan lihat apakah ada upaya paksa pada Senin nanti, tergantung hasil pemeriksaan dan kecukupan alat buktinya,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (10/1/2025).

    Asep juga mengungkapkan bahwa KPK terus mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini melalui berbagai langkah investigasi, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penggeledahan lokasi yang terkait, termasuk rumah Hasto. Saat KPK periksa Hasto, lembaga antisuap ini akan berfokus pada upaya untuk memperkuat bukti-bukti yang mendukung tuduhan terhadap Sekjen PDIP ini.

    “Sejauh ini, kami belum mendapatkan konfirmasi apakah Hasto akan datang pada pemeriksaan Senin depan. Jika ada informasi lebih lanjut, itu akan disampaikan oleh penyidik,” kata Asep.

    Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang kini masih buron. KPK juga mengembangkan penyidikan ini dengan menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan, di mana Hasto diduga menghalangi jalannya penyidikan terhadap kasus Harun Masiku.

    Keterlibatan Hasto dalam upaya perintangan penyidikan semakin memperburuk posisinya dalam kasus ini. Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga terlibat dalam perbuatan yang menghambat proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Harun Masiku.

    KPK terus mengembangkan penyidikan dengan mengutamakan transparansi dan keakuratan dalam pengumpulan bukti. KPK periksa Hasto Kristiyanto pada 13 Januari 2025 akan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan kasus ini.

  • Respons Kritik Megawati, KPK Fokus Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto

    Respons Kritik Megawati, KPK Fokus Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan tanggapan terkait kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, mengenai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi tersebut menyatakan tidak dalam kapasitas untuk merespons langsung kritik tersebut.

    “Ibu ketua umum mengkritik penetapan tersangka. Bagi kami, saat ini tidak menjadi prioritas untuk menanggapinya. Kami lebih fokus pada penegakan hukum,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Asep menekankan bahwa saat ini KPK sedang mengutamakan pengumpulan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang ditangani. Upaya ini mencakup pemeriksaan saksi, penggeledahan, hingga penyitaan barang bukti.

    “Kami berusaha melengkapi setiap unsur pasal yang disangkakan. Fokus kami adalah memastikan konstruksi hukum yang kuat untuk kasus ini,” tegasnya.

    Sebelumnya, Megawati mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPK yang terus menyelidiki kasus Hasto Kristiyanto. Ia merasa Hasto mendapatkan perhatian yang berlebihan dibandingkan tersangka lain.

    “Apa KPK enggak ada kerjaan lain? Yang diutak-atik selalu Hasto. Padahal, banyak tersangka lain yang tidak diapa-apakan,” ujar Megawati dalam pernyataan yang dilontarkannya, Jumat (10/1/2025).

    Megawati juga mengaku sering membaca pemberitaan tentang Hasto di media massa hingga merasa heran karena nama sekjen PDIP tersebut terus disebut.

    KPK memastikan bahwa langkah hukum dalam kasus Hasto Kristiyanto tetap berjalan sesuai aturan. Lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk mencari kebenaran dengan mengedepankan bukti-bukti yang sahih. “Kami terus menggali bukti dan informasi untuk mendukung proses hukum ini,” tambah Asep.

    KPK juga mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa proses hukum dalam kasus Hasto Kristiyanto ini membutuhkan waktu dan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.

  • Dikritik Megawati Hanya Tangani Kasus Kecil, Ini Respons KPK

    Dikritik Megawati Hanya Tangani Kasus Kecil, Ini Respons KPK

    loading…

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi kritikan Megawati Soekarnoputri yang menyebut KPK hanya menangani kasus kecil. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menanggapi kritikan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menyebutkan KPK hanya menangani kasus kecil. KPK juga berharap dapat menangani kasus korupsi yang lebih besar.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengapresiasi kritikan Megawati Soekarnoputri. “Tentu juga itu menjadi harapan kita juga menangani perkara yang besar,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2025).

    Menurut Asep, KPK dalam bergerak mengusut dugaan korupsi bersumber dari laporan masyarakat. Meski banyak laporan yang masuk, tidak semuanya bisa diproses karena membutuhkan kecukupan alat bukti.

    Asep melanjutkan, dalam menangani perkara kasus korupsi besar maupun kecil hal yang dilakukan sama saja.

    “Karena effort yang kita keluarkan, misal perkara kita tangani Rp10 miliar dengan perkara Rp10 triliun, sama saja kita lakukan penggeledahan periksa saksi dan lain-lain sementara kerugiannya berbeda,” ujarnya.

    “Jadi semoga ada informasi dan melaporkan ke kita (kasus dugaan) korupsi, kita juga tergantungg laporan dari masarakat,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku merasa bingung dengan kerja-kerja yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Megawati menyebut lembaga antirasuah itu terlihat seperti tidak ada kerjaan lain selain fokus pada kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Hal ini disinggung Megawati dalam pidato politik HUT PDIP ke-52 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    “Lah KPK masak nggak ada kerjaan lain, yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Hasto iku wae,” kata Megawati.