Kementrian Lembaga: KPK

  • Achmad Muchtasyar, S.T., S.H., M.SIE. – Halaman all

    Achmad Muchtasyar, S.T., S.H., M.SIE. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Achmad Muchtasyar, S.T., S.H., M.SIE. merupakan sosok yang baru saja dilantik oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).

    Ia bukanlah sosok asing di industri minyak dan gas.

    Muchtasyar tercatat pernah menjabat sebagai Direktur PT Pertamina Gas Negara (PGN) dan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN.

    Berikut profil Achmad Muchtasyar.

    Kehidupan Pribadi

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Achmad Muchtasyar lahir pada 19 Februari 1973.

    Saat ini, ia telah berusia 51 tahun.

    Pendidikan

    Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar dalam Workshop Percepatan Target Pelaksanaan Pembangunan Jargas di Wilayah DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (07/04/2022). (Istimewa)

    Achmad Muchtasyar diketahui pernah mengenyam pendidikan di Universitas Trisakti dan berhasil memperoleh gelar Sarjana Teknik Perminyakan.

    Ia pun juga mengambil studi S1 jurusan Ilmu Hukum di Universitas Bhayangkara dan berhasil mendapatkan gelar Sarjana Hukum.

    Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 dan meraih gelar Master of Industrial Engineering dari University of New Haven.

    Karier

    Achmad Muchtasyar bukan nama baru di industri migas.

    Ia mengawali karier sebagai di ExxonMobil pada tahun 2001-2003 sebagai Procurement Service Analyst.

    Pada tahun 2003-2015, Muchtasyar berkarier di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

    Ia kemudian ditunjuk menjadi Chief Business Development Officer Bakrie Metal Industry tahun 2015 hingga 2016.

    Pada tahun 2019-2020, Muchtasyar berkarier sebagai Tenaga Ahli Kementerian Perhubungan. 

    Tak berselang lama, ia ditunjuk menjadi Direktur Pengembangan Usaha PT Rekayasa Industri tahun 2020.

    Kariernya semakin melejit saat ia dipercaya menjadi Direktur PT Pertamina Gas Negara (PGN) periode 2021 hingga 2023.

    Muchtasyar juga pernah menjabat sebagai Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN.

    Per tanggal 16 Januari 2025, ia mengemban tugas baru sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.

    Harta Kekayaan

    Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Achmad Muchtasyar diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 48.216.954.281.

    Laporan harta kekayaan terbaru Muchtasyar diterbitkan pada 31 Desember 2022.

    Adapun rincian kekayaan Muchtasyar yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 26.496.116.000                                    

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 2.170.370.000                         

    2. Tanah Seluas 54 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 100.548.000

    3. Tanah Seluas 1278 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 1.809.648.000                         

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 2.255.000.000                         

    5. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 1190 m2/615 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 14.060.550.000                        

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 336 m2/295 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 5.500.000.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 750.000.000                        

    1. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 20.000.000

    2. MOBIL, KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 280.000.000

    3. MOBIL, MAZDA CX 3 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 355.000.000

    4. MOTOR, HUSQVARNA SVARTPILEN Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 95.000.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 3.853.000.000                              

    D. SURAT BERHARGA Rp 5.379.028.863                         

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 11.738.809.418                             

    F. HARTA LAINNYA Rp 0                          

    Sub Total Rp 48.216.954.281.

    Achmad Muchtasyar tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 48.216.954.281.

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • KPK Diam-diam Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur, Perkara Apa?

    KPK Diam-diam Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur, Perkara Apa?

    GELORA.CO -Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Mansyur telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPK belum mengungkapkan perkara apa yang menjadi dasar pemeriksaan Hakim Ridwan.

    Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Hakim Ridwan sudah mulai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 08.30 WIB. Dia selesai diperiksa pada pukul 13.10 WIB, Kamis, 16 Januari 2025.

    Namun demikian, saat diwawancarai wartawan, Hakim Ridwan enggan memberikan pernyataan soal perkara yang membuatnya diperiksa.

    “Cuma memberi keterangan, sudah selesai. Cuma keterangan, sebagai saksi,” singkat Hakim Ridwan.

    Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait perkara yang membuat Hakim Ridwan diperiksa, apakah terkait proses penyidikan ataupun penyelidikan yang sedang berjalan.

    Mengingat, agenda pemeriksaan yang disebarkan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada hari ini tidak ada nama Ridwan Mansyur.

  • Pengamat Apresiasi Jaksa Agung di Rakernas Kejaksaan, Kuatkan Asa Penegakan Hukum Berkeadilan

    Pengamat Apresiasi Jaksa Agung di Rakernas Kejaksaan, Kuatkan Asa Penegakan Hukum Berkeadilan

    loading…

    Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia 2025 di Jakarta. FOTO/DOK.KEJAKSAAN

    JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia 2025 di Jakarta. Rakernas tahun ini mengusung tema Asta Cita sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin saat pembukaan Rakernas 2025 mengajak insan Adhyaksa terus memperkuat tekad sebagai penjaga keadilan.

    “Hari ini kita berkumpul bukan hanya menjalankan tugas tapi untuk memperkuat tekad sebagai penjaga keadilan. Ini bukan hanya pekerjaan tapi ini adalah panggilan jiwa. Kita tidak hanya menegakkan aturan. Kita menciptakan harapan,” kata Jaksa Agung dalam keterangan, Kamis (16/1/2025).

    Burhanuddin melanjutkan, tugas jaksa bukan hanya menyelesaikan perkara tetapi memulai pintu masa depan. “Di luar sana dunia terus berubah. Perjalanan pun tidak akan mudah. Tetapi ingat badai tidak menguji kekuatan laut. Badai menguji kekuatan kapal. Dan kapal yang kokoh tidak takut pada badai,” tuturnya.

    Jaksa Agung mengajak para jaksa bekerja setulus hati dalam menegakkan hukum, sehingga tercipta dunia yang lebih adil dan manusiawi. “Jangan hanya bekerja untuk dunia yang anda tinggali sekarang. Tapi bekerjalah untuk dunia yang ingin Anda wariskan. Dunia yang lebih adil, jujur, lebih manusiawi,” katanya.

    “Terimalah kehormatan ini. Jadilah terang yang menyinari jalan keadilan,” imbuhnya.

    Menanggapi pernyataan itu, pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengapresiasi kinerja Kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin. Empat tahun terakhir, kinerja Kejaksaan terbilang kinclong. Sejumlah kasus korupsi kakap diungkap. Terbaru kasus korupsi tata niaga Timah yang rugikan negara Rp300 triliun. Bahkan kejaksaan berani menyasar kasus siap di lembaga peradilan.

    “Menyimak pernyataan Jaksa Agung dalam Rakernas terlihat dia benar-benar tulus memberikan keadilan kepada masyarakat. Seperti sinar terang di tengah redupnya kerja KPK dalam memberantas korupsi,” kata Masriadi dalam keterangan, Kamis (16/1/2025).

    Ungkapan Jaksa Agung dinilai tepat untuk memotivasi jajarannya agar bekerja dengan profesional dan sesuai hati nurani. Mengutamakan penegakan hukum berkeadilan dan humanis.

    “Jelas yang disampaikan Jaksa Agung mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. Kejaksaan harus menegakkan hukum dengan berkeadilan, humanis, akuntabel dan modern,” kata Masriadi.

    Dalam arahannya di Rakernas, Jaksa Agung menyebut ada lima misi utama. Di antaranya memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat implementasi keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.

    “Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh,” ujar Burhanuddin.

    Kejagung akan menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi. Selanjutnya, memperkuat tata kelola kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. Dan Kejagung juga akan membentuk aparatur kejaksaan yang menjadi panutan penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

    (abd)

  • Brigjen. Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. – Halaman all

    Brigjen. Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal Polisi Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. seorang perwira tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara.

    Brigjen. Pol. Rony Samtana telah menjabat sebagai Wakapolda Sumatra Utara sejak 7 Desember 2023.

    Sebelum menjabat Wakapolda Sumatra Utara, Brigjen. Pol. Rony Samtana pernah mengemban tugas sebagai Wadirtipidter Bareskrim Polri.

    Berikut profil Brigjen. Pol. Rony Samtana.

    Kehidupan Pribadi

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Brigjen. Pol. Rony Samtana lahir di Deli Serdang, Sumatra Utara pada 24 September 1974.

    Saat ini, ia telah berusia 50 tahun.

    Pendidikan

    Brigjen. Pol. Rony Samtana diketahui pernah mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara tahun 1990 hingga 1993.

    Usai lulus pendidikan di SMA Taruna Nusantara, ia melanjutkan ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1996.

    Ia berpengalaman di bidang reserse.

    Kemudian, Brigjen. Pol. Rony Samtana melanjutkan sekolah di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespim Pol, dan Sesko TNI.

    Karier

    Brigjen. Pol. Rony Samtana mengawali karier dengan menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Tak berselang lama, ia ditunjuk menjadi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel.

    Kemudian, Brigjen. Pol. Rony Samtana mendapat tugas baru sebagai Kasubbagprodi S3 Jemenkamtekpol Ditprog Sarjana STIK Lemdikpol.

    Pada tahun 2015, ia kembali ke Sumatra Utara, dan dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan.

    Dua tahun kemudian, Brigjen. Pol. Rony Samtana didapuk sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumut.

    Pria kelahiran Deli Serdang itu lalu mendapat promosi jabatan sebagai Dirreskrimsus Polda Sumut dari tahun 2018 hingga 2020.

    Pada 2020, ia ditugaskan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

    Kariernya semakin melejit saat ditunjuk menjadi Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri tahun 2021.

    Tak lama kemudian, Brigjen. Pol. Rony Samtana dipercaya menjabat Wadirtipidter Bareskrim Polri.

    Hingga akhirnya pada 7 Desember 2023, ia mengemban tugas baru sebagai Wakapolda Sumatra Utara hingga saat ini.

    Berikut riwayat perjalanan karier Brigjen. Pol. Rony Samtana:

    Penyidik KPK
    Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel
    Kasubbagprodi S3 Jemenkamtekpol Ditprog Sarjana STIK Lemdikpol
    Kapolres Tapanuli Selatan (2015)
    Wadirreskrimsus Polda Sumut (2017)
    Dirreskrimsus Polda Sumut (2018)
    Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2020)
    Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri (2021)
    Wadirtipidter Bareskrim Polri (2023)
    Wakapolda Sumatera Utara (2023 hingga sekarang).

     

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa Penyidik KPK, Kasus Apa?

    Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa Penyidik KPK, Kasus Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Ridwan terlihat keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta mengenakan jaket hitam dan kemeja putih. Dia juga mengenakan masker yang menutupi sebagian besar wajahnya. 

    Ridwan mengaku diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, dia tak memerinci lebih lanjut kasus dugaan korupsi apa yang didalami penyidik dari keterangannya. 

    “Cuma memberi keterangan, udah selesai. Sebagai saksi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/1/2025). 

    Adapun nama Ridwan tidak tercantum dalam daftar nama saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya oleh KPK pada hari ini. Biasanya, seluruh nama saksi atau tersangka yang dipanggil KPK setiap harinya akan dirilis berikut dengan jabatan, kapasitas dan perkaranya. 

    Saat dimintai konfirmasi lebih lanjut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi bahwa Ridwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi.

    “Betul diperiksa sebagai saksi,” terang Tessa kepada wartawan melalui pesan singkat.

    Tessa juga tidak memerinci lebih lanjut perkara apa yang didalami oleh Direktorat Penyidikan KPK terhadap Ridwan. Namun, berdasarkan sumber Bisnis, salah satu hakim MK itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. 

    Berdasarkan riwayat karier Ridwan Mansyur, pria kelahiran 11 November 1959 itu menghabiskan sebagian besar kariernya sebagai hakim. Selama 2012-2017, dia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Dia juga pernah menjadi Panitera MA pada 2021. 

    Karier Ridwan di MK dimulai pada 3 Oktober 2023 ketika dia resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi dari unsur yudikatif. Dia menggantikan Manahan Sitompul. 

    Adapun Hasbi sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Dia terseret kasus penanganan perkara di MA yang sebelumnya menjerat dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Putusan pengadilan terhadap Hasbi telah memeroleh kekuatan hukum tetap setelah dijatuhi vonis kasasi enam tahun penjara. 

    Selain itu, Hasbi turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Penyidikannya masih berlangsung di KPK.

  • KPK Jadwalkan Pemeriksaan Karna Suswandi Terkait Kasus Dana PEN di Situbondo Hari Ini

    KPK Jadwalkan Pemeriksaan Karna Suswandi Terkait Kasus Dana PEN di Situbondo Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS), Kamis (16/1/2025). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.

    Untuk kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati (EPJ). “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (16/1/2025).

    Mereka diharapkan dapat bersikap kooperatif dengan menghadiri agenda pemeriksaan kali ini. KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati. Hasil pemeriksaan dapat disampaikan KPK ketika mereka hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

    Sebelumnya, KPK memenangi permohonan praperadilan yang diajukan oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS). Praperadilan itu sebelumnya ditempuh oleh Karna karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Dalam putusannya, hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan praperadilan yang diajukan oleh Karna Suswandi selaku pemohon tidak dapat diterima.

    “KPK memenangkan gugatan praperadilan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo yang diajukan tersangka KS,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Senin (28/10/2024).

    KPK mengapresiasi putusan hakim tersebut. Lembaga antikorupsi itu menekankan bahwa penyidikan kasus tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur.

    “Putusan ini menguatkan bahwa aspek formil dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya,” ujar Tessa terkait kasus Karna Suswandi.

  • Hakim MK Ridwan Mansyur Muncul di KPK, Diperiksa Kasus Apa?

    Hakim MK Ridwan Mansyur Muncul di KPK, Diperiksa Kasus Apa?

    loading…

    Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur tiba-tiba muncul di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025). Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur tiba-tiba muncul di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025). Pantauan di lokasi, Ridwan terlihat di kantor Lembaga Antirasuah sekitar pukul 13.10 WIB.

    Ia tampak turun dari lantai dua yang merupakan terdapat ruang pemeriksaan saksi. Ia juga terlihat menyerahkan identitas bagi pihak yang menjalani pemeriksaan di KPK ke pria yang diduga ajudannya.

    Setelah terima dari Ridwan, pria tersebut kemudian menyerahkan identitas yang dimaksud ke resepsionis. Dalam kesempatan tersebut, Ridwan mengenakan pakaian berwarna putih yang dibalut dengan jaket hitam sekaligus bermasker putih.

    “Cuma memberi keterangan, sudah selesai,” kata Ridwan saat menjawab pertanyaan awak media perihal kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK.

    Ridwan mengaku, kedatangannya ini sebagai saksi. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait kasus apa yang membutuhkan keterangannya sebagai saksi.

    “Menjadi sebagai saksi, udah-udah,” ujar mantan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) sambil berjalan meninggalkan kantor KPK.

    Terkait kehadiran Hakim MK Ridwan Mansyur ini, KPK belum memberikan penjelasan.

    (rca)

  • KPK Panggil Kembali Maria Lestari dan Arif Wibowo Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

    KPK Panggil Kembali Maria Lestari dan Arif Wibowo Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

    loading…

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik KPK kembali memanggil Maria Lestari dan Arif Wibowo terkait kasus Hasto Kristiyanto. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPR Maria Lestari. Maria dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan anggota DPR periode 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (16/1/2025).

    Selain Maria, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil anggota DPR periode 2019-2024, Arif Wibowo hari ini. Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan keduanya. Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

    Diketahui, pemanggilan terhadap Maria Lestari ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, Maria juga sempat dipanggil namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan.

    Nama Maria Lestari sendiri pernah mencuat saat KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka. “Bahkan pada 31 Agustus 2019, Sdr. HK menemui Sdr. Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ucap Ketu KPK, Setyo Budiyanto.

    (cip)

  • Giliran 2 Politisi PDIP Ini Diperiksa KPK dalam Kasus Hasto

    Giliran 2 Politisi PDIP Ini Diperiksa KPK dalam Kasus Hasto

    GELORA.CO -Dua orang politisi PDIP dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Dua politisi PDIP yang juga anggota DPR RI itu adalah Maria Lestari dan Arif Wibowo. Mereka dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini, Kamis, 16 Januari 2025.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis siang, 16 Januari 2025.

    Selain itu, lanjut Tessa, tim penyidik juga memanggil 2 orang sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Yakni Ferwaty Pakiding selaku ibu rumah tangga, dan Herlina Esti Wijayanti selaku karyawan swasta.

    Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

    Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam ponselnya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

    Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua DPP PDIP, Yasonna Hamonangan Laoly, bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

  • Anggota DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono Digarap KPK

    Anggota DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono Digarap KPK

    GELORA.CO -Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung hari ini dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pekerjaan bersumber APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023.

    Politisi dimaksud adalah Iman Lestariyono yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

    “Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis, 16 Januari 2025.

    Selain Iman, KPK juga memanggil 3 saksi lainnya, yakni Direktur RSUD Bandung Kiwari, Yorisa Sativa; verifikator keuangan Dinas Kominfo Pemkot Bandung, Rini Januanti; dan seorang wiraswasta Mochammad Edwin Khadafi.

    Pada September 2024, KPK menahan mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dalam kasus suap Bandung Smart City serta anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi Rismafury, dan Yudi Cahyadi.

    Perkara ini merupakan pengembangan OTT Walikota Bandung, Yana Mulyana dkk yang terlibat perkara suap penyelenggaraan program Bandung Smart City. Dalam pengadaan itu, Ema Sumarna diduga menerima uang Rp1 miliar, dan 4 tersangka mantan anggota DPRD juga menerima uang total sekitar Rp1 miliar