Kementrian Lembaga: KPK

  • Vonis Pegawai KPK Gadungan: Yusuf Sulaeman Bakal Dihukum 3,5 Tahun Penjara

    Vonis Pegawai KPK Gadungan: Yusuf Sulaeman Bakal Dihukum 3,5 Tahun Penjara

    TRIBUNJATENG.COM, BOGOR – Yusuf Sulaeman (33) menerima vonis 3,5 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada Jumat (17/1/2025).

    Hukuman ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya meminta hukuman 3 tahun penjara.

    Yusuf terbukti bersalah melakukan penipuan dan pemerasan terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

    Kasus ini dinilai melanggar Pasal 378 junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Ketua Majelis Hakim menyebut tindakan Yusuf menyebabkan kerugian hingga Rp 700 juta.

    “Terdakwa terbukti bersalah melakukan penipuan secara berlanjut dan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun 6 bulan,” tegas Ketua Majelis Hakim.

    Yusuf menggunakan identitas palsu sebagai pegawai KPK untuk memeras pejabat Disdik Bogor.

    Modusnya melibatkan surat panggilan palsu, yang diikuti permintaan uang untuk menghentikan penyelidikan fiktif.

    Dari aksinya, Yusuf mengumpulkan Rp 700 juta yang digunakan untuk membeli barang mewah, termasuk mobil Porsche, Toyota Alphard, dan iPhone Pro Max.

    Korban akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke polisi.

    Hakim menyita iPhone Pro Max 15 sebagai barang bukti, namun memutuskan mengembalikan mobil Porsche dan Toyota Alphard kepada Yusuf.

    Selain itu, Yusuf dibebani biaya persidangan sebesar Rp 5.000.

    Pertimbangan hakim meliputi sikap sopan Yusuf selama persidangan dan statusnya yang belum pernah diadili sebelumnya.

    Namun, tindakannya dianggap tidak mendukung pemberantasan korupsi, menjadi aspek pemberat dalam vonis ini.

    Yusuf diberi hak mengajukan banding atas keputusan tersebut.

  • 4 Hari Jelang Batas Akhir, 23 Anggota Kabinet Prabowo Masih Belum Lapor LHKPN

    4 Hari Jelang Batas Akhir, 23 Anggota Kabinet Prabowo Masih Belum Lapor LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 101 dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

    Tingkat kepatuhan tersebut yakni sebesar 81% berdasarkan data yang ditarik KPK per hari ini, Jumat (17/1/2025). Dengan demikian, sebanyak 23 orang anggota kabinet belum menunaikan kewajibannya. 

    “Tercatat dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81%,” ungkap Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan resmi, Jumat (17/1/2025). 

    Berdasarkan data KPK, masih ada menteri dan pejabat setingkat menteri, wakil menteri dan pejabat setingkatnya serta utusan/penasihat/staf khusus presiden yang belum menyerahkan LHKPN. 

    Untuk menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 46 dari 52 orang sudah menyerahkan LHKPN. 

    Kemudian, untuk wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat, sebanyak 46 dari 57 orang sudah menyerahkan LHKPN. 

    Terakhir, 9 dari 15 utusan khusus/penasihat/staf khusus sudah menyerahkan LHKPN. 

    KPK menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Sekretariat Kabinet, dan instansi terkait untuk mengingatkan kembali para Wajib Lapor yang belum menyampaikan LHKPN-nya, agar segera melaporkannya sebelum batas waktu 21 Januari 2025.

    Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK menyatakan terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisian dan pelaporannya.

    “LHKPN yang telah diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administratif oleh KPK, dan akan dipublikasikan pada laman: e-lhkpn.kpk.go.id. Sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Budi. 

  • KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang

    KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang

    Jakarta

    KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang, yaitu Martono dan Rachmat Utama Djangkar. Kedua tersangka ditahan 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) KPK.

    “Pada hari ini Jumat, tanggal 17 Januari 2025, KPK melakukan penahanan 2 orang tersangka M (Ketua Gapensi Kota Semarang) dan RUD (Direktur PT Deka Sari Perkasa). Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua TSK akan ditahan di Rutan KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

    Tessa menjelaskan Martono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga menerima gratifikasi bersama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita serta Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur yang juga suami Mbak Ita.

    “Penahanan tersangka M terkait dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tersangka HG alias ITA dan tersangka AB menerima gratifikasi,” ucap Tessa.

    Sementara itu, Rachmat Utama Djangkar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait suap pengadaan meja dan kursi tingkat sekolah dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

    “Sedangkan penahanan tersangka RUD terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggaraan negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang,” jelasnya.

    – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
    – Suami Walkot Semarang yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri
    – Ketua Gapensi Semarang Martono
    – Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar

    Dalam pemeriksaan empat tersangka tersebut, hanya Martono dan Rachmat Utama Djangkar yang hadir. Sementara Mbak Ita dan Alwin Basri tidak hadir dengan memberikan alasan.

    Adapun KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tessa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

    KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Meski demikian, KPK belum mengungkap detail identitas para tersangka.

    KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di Pemkot Semarang. Lokasi yang digeledah salah satunya ruang kerja Wakil Wali Kota Semarang dan Sekda Kota Semarang.

    Ruang kerja Wawali ini digunakan oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita selama menjabat Wali Kota Semarang. Rumah pribadi Ita di Semarang juga ikut digeledah penyidik KPK.

    Mbak Ita dan suaminya juga telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim telah menolak gugatan Mbak Ita, sementara gugatan suaminya masih diproses.

    (fas/fas)

  • Di Balik Saran Menkes Soal Anjuran Ikut Asuransi Tambahan

    Di Balik Saran Menkes Soal Anjuran Ikut Asuransi Tambahan

    Jakarta – Iuran rendah digadang-gadang menjadi penyebab utama mengapa BPJS Kesehatan tidak bisa menanggung semua biaya yang dibutuhkan seseorang untuk berobat. Mengutip detikHealth, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (BGS) menyebut jika ada banyak jenis penyakit yang membutuhkan biaya perawatan tinggi. Sementara itu BPJS Kesehatan hanya menetapkan iuran sebesar Rp 48.000 per bulan per orang. Menurutnya angka tersebut tidak mencukupi untuk biaya pengobatan.

    “Jadi jangan begitu sakit kita harus bayar ratusan juta. Yasudah, ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin nggak 48 ribu, mungkin 100-150 ribu sebulan. Tapi nanti kalau dia kena, ini nggak dicover BPJS atasnya, yang puluhan juta bisa dicover dengan asuransi atasnya,” kata Budi, dikutip dari detikHealth, Jumat (17/1).

    Lebih lanjut, BGS menyebut jika Menkes mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan asuransi swasta guna menutupi selisih biaya pengobatan yang tak dapat dijangkau oleh BPJS Kesehatan. Ia juga menyebut pemerintah tengah memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.

    “Bayangkan setiap treatmentnya tinggi-tinggi, itu bisa ratusan juta sampai puluhan juta, jadi nggak semua bisa dicover. Apa yang terjadi untuk tidak bisa dicover? Itu idealnya dicover oleh asuransi di atasnya,” lanjutnya.

    Berbagai kendala dihadapi BPJS Kesehatan dari masa ke masa. Bukan hanya masalah iuran yang dinilai terlalu kecil untuk. Menangani penyakit berbiaya besar, BPJS Kesehatan pun pernah dilanda kasus klaim palsu.

    Pada pertengahan 2024 lalu, Kementerian Kesehatan merilis perkembangan kasus klaim BPJS palsu yang dilakukan tiga Rumah Sakit di Sumatera Utara dan Jawa Tengah. Temuan ini merupakan fakta yang berhasil dicek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Lebih lanjut, Menteri Budi mengatakan bahwa Kemenkes masuk dalam kasus ini karena dilihat sebagai payung dari seluruh kebijakan yang ada. ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil sikap kepada pelaku kecurangan. Ia juga mendorong Rumah Sakit lain untuk tidak ikut-ikutan melakukan praktik yang sama.

    “Jadi tugas kita adalah mendisiplinkan. Banyak kok rumah sakit yang bagus, tapi ada juga beberapa yang nakal. Nggak sempurna, itu yang mesti kita rapikan supaya rumah sakit-rumah sakit yang nakal-nakal ini bisa didisiplinkan,” kata Budi dikutip dari detikHealth, Rabu (31/7).

    Sejumlah inovasi dari pemerintahan Prabowo juga memunculkan tantangan baru. Soal medical check up gratis misalnya, setiap penerima manfaat diwajibkan memiliki BPJS aktif agar tindak lanjut pasca-pemeriksaan bisa segera dilaksanakan. Lalu seberapa besar beban BPJS untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia? Apakah ini adalah kode-kode pemerintah untuk merancang kenaikan uang iuran BPJS kesehatan? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review bersama Redaktur Pelaksana detikHealth.

    Masih membahas tentang masalah kesehatan, kali ini detikSore menuju ke Jawa Timur. Diketahui hingga saat ini belasan ribu hewan ternak mati karena penyakit mulut dan kuku (PMK). Seperti diberitakan detikJatim, 600 lebih hewan yang terjangkit PMK mati sejak Desember 2024 lalu.

    Sementara itu, mengutip data iSIKHNAS atau sistem pelaporan real time berbasis android, per 13 Januari 2025 pukul 16.00 WIB total ternak yang terserang PMK di Jatim sejak 1 Desember 2024 hingga 13 Januari 2025 sebanyak 12.934 ekor sapi atau setara 0,4 persen dari total populasi sapi potong dan sapi perah di Jatim sebanyak 3,3 juta ekor. Apa saja efek domino dari mewabahnya PMK di Jawa Timur? Ikuti ulasan lengkapnya bersama Wakil Redaktur detikJatim dalam Indonesia Detik Ini.

    Membahas topik lain, detikSore akan mengulas berbagai pertandingan sepakbola dari benua biru yang kembali dimainkan malam tadi. Salah satu yang menjadi headline berita adalah kemenangan Manchester United atas Southampton dengan skor 3-1. Amad Diallo menjadi buah bibir usai pertandingan ini karena tiga gol yang dilesakan olehnya ke gawang Aaron Ramsdale. Dirinya menjadi pemain MU pertama yang mencetak hattrick setelah Cristiano Ronaldo di tahun 2022. Bahkan Marcus Rashford belum pernah mencetak hattrick di Premier League. Hasil ini membuat MU berada di posisi ke-12 klasemen sementara.

    Selain itu di Spanyol Real Madrid berhasil membuktikan jika mereka masih memiliki mental juara setelah berhasil mengalahkan Celta Figo di ajang Copa Del Rey. Los Blancos memainkan pertandingan ini hingga 120 menit. Bintang muda 18 tahun mereka Endrick pun berhasil cetak brace di laga ini. Lalu, apakah Real Madrid dapat membuktikan bahwa mereka masih bisa menjadi raja di Spanyol? Atau mungkin MU yang bisa konsisten dengan tren positif mereka hingga akhir musim? Simak diskusinya hanya di D’Hattrick sore nanti.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG bersama InvestasiKu di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Kini Giliran Sekda Jepara Edy Sujatmiko di Kasus Korupsi Kredit Usaha

    Kini Giliran Sekda Jepara Edy Sujatmiko di Kasus Korupsi Kredit Usaha

    GELORA.CO -Setelah mantan Bupati Jepara, Dian Kristiandi, kini giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten  Jepara yang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat, 17 Januari 2025, tim penyidik memanggil Edy Sujatmiko selaku Sekda Jepara sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pencairan kredit usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda).

    “Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang, 17 Januari 2025.

    Selain itu, lanjut Tessa, tim penyidik juga memanggil 2 orang saksi lainnya. Yakni Ahmad Nasir selaku Kadiv Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan PT BPR Bank Jepara Artha, dan Eni Pudjiastuti selaku Notaris/PPAT.

    Pada Kamis, 16 Januari 2025, tim penyidik telah memeriksa Bupati Jepara periode 2019-2022, Dian Kristiandi, untuk didalami terkait proses pengajuan dan penyelesaian kredit yang bersangkutan. Pun didalami soal dugaan penerimaan lain.

    Penyidikan perkara ini telah dilakukan sejak 24 September 2024. Sudah ada 5 orang tersangka yang ditetapkan KPK.

    Selanjutnya, pada 26 September 2024, KPK mencegah 5 orang tersangka itu bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Lima tersangka dimaksud yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.

    Kasus dugaan korupsi di BPR Bank Jepara Artha bermodus kredit fiktif terhadap 39 debitur. KPK pun sudah menyita agunan-agunan hingga sertifikat dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp220 miliar. 

  • Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir Lagi di Kasus Nurhadi, Ini Sikap KPK

    Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir Lagi di Kasus Nurhadi, Ini Sikap KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro kembali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Nurhadi. 

    Juru Bicara KPKP Tessa Mahardika Sugiarto memastikan Eddy tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan, Kamis (16/1/2025). Dia juga menyebut belum mendapatkan informasi ihwal alasan ketidakhadiran saksi. 

    “Tidak hadir. [Alasan ketidakhadiran, red] belum terinfo,” kata Tessa kepada Bisnis melalui pesan singkat, dikutip Jumat (17/1/2025). 

    Dalam catatan Bisnis, KPK sebelumnya telah memanggil Eddy pada Agustus 2024 lalu. Namun, pria itu juga tak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. 

    Tessa menilai tim penyidik akan menilai apabila diperlukan upaya penjemputan terhadap Eddy yang diketahui tidak hadir tanpa alasan lebih dari satu kali. 

    “Bergantung kepada Penilaian Penyidik nanti. Secara prinsip bila saksi tidak hadir dengan alasan yang patut dan wajar, Penyidik dapat melakukan upaya paksa menggunakan surat perintah membawa,” kata pria yang juga berstatus penyidik KPK itu. 

    Untuk diketahui, lembaga antirasuah sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. Pada 2021, dia divonis bersalah menerima suap dan dijatuhkan hukuman pidana penjara selama enam tahun.  

    Kemudian, KPK menjerat Nurhadi dengan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pada perkembangan lain, KPK juga membuka penyidikan terkait penerimaan hadiah atau janji ihwal pengurusan perkara mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group Eddy Sindoro. 

    Pertemuan Nurhadi dan Eddy Sindoro 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK pada 2022 menelisik pertemuan antara Nurhadi dan Eddy Sindoro. Pertemuan yang diduga berkaitan dengan pencucian uang Nurhadi itu ditelisik dari seorang saksi bernama Indri.  

    Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata mengatakan bahwa Eddy akan diklarifikasi ihwal pemberian gratifikasi terhadap Nurhadi.  Eddy Sindoro sebelumnya sempat terjerat kasus suap mafia perkara.

    Mantan Presiden Komisaris Lippo Group itu telah divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan pada 6 Maret 2019 lantaran terbukti menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Nasution sebesar Rp150 juta dan US$50 ribu. 

    “Nah, kalau Eddy sindoro itu sebetulnya kan pernah terkait dengan perkara sebelumnya, di dalam penanganan TPPU mungkin akan diklarifikasi terkait gratifikasi apakah ada gratifikasi lain selain Perkara sebelumnya,” kata Alex kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

  • PDIP: Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo Bukan Barter Kasus Hasto

    PDIP: Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo Bukan Barter Kasus Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) meminta agar sinyal rencana pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto tidak dikaitkan dengan kontroversi kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan Megawati secara langsung telah menyampaikan bahwa hubungannya baik dengan Prabowo. Hal yang sama juga diungkapkan oleh petinggi Partai Gerindra, yakni Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad dan Sekjen Ahmad Muzani. 

    Said meminta agar hubungan baik keduanya tidak disimpulkan sebagai sinyal untuk membarter status Hasto yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi hingga perintangan penyidikan. 

    “Ibu Mega memang memberi perhatian kepada terhadap hal dialami oleh Mas Hasto sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan. Penegasan itu beliau ungkapkan agar hukum tegak menjadi panglima. Letakkan hukum dalam koridor hukum. Jadi jangan dimaknai pernyataan beliau sebagai bentuk barter dengan apa yang sekarang dialami Mas Hasto. Hal itu tidak ada kaitannya, dan bukan karakter Ibu Mega memperdagangkan hukum,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Jumat (17/1/2025). 

    Adapun, pernyataan Megawati soal hubungannya dengan Prabowo, terang Said, adalah bentuk harapan agar Ketua Umum Partai Gerindra itu bisa menjadi pemimpin nasional dan pelopor pembangunan hukum.

    Tujuannya, kata dia, agar arah politik hukum Indonesia memberikan sumbangsih bagi perekonomian nasional. 

    Said juga mengatakan bahwa hubugan Megawati dan Prabowo yang terjaga baik selama ini memang fakta. Dia menilai tidak ada hal yang menyebabkan hubungan kedua beliau retak, dan memang telah bersahabat sejak lama.

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dua periode itu lalu meminta doa agar kedua tokoh bisa segera bertemu supaya setidaknya meredakan kegaduhan yang tidak proporsional, terutama dari kalangan pendegung.

    “Doakan pertemuan kedua beliau bisa terlaksana setidaknya sebelum PDI Perjuangan melaksanakan Kongres. Seperti yang kami tegaskan sebelumnya, bahwa rencananya dalam Kongres PDI Perjuangan, DPP PDI Perjuangan akan mengundang Presiden Prabowo. Sebagai tamu kehormatan pada kongres nanti, tentu sudah sewajarnya didahulu pertemuan Ibu Mega dengan Presiden Prabowo,” ucapnya.

    Hubungan Megawati-Prabowo 

    Sebelumnya, pada perayaan HUT ke-52 PDIP, Jumat (10/1/2025), Megawati Soekarnoputri membeberkan hubungannya yang terjaga baik dengan Prabowo meski kini berseberangan. Di tengah kerasnya kritik Megawati ke penegakan hukum hingga berlangsungnya Pilpres dan Pilkada, dia mengaku hubungannya dengan Prabowo baik-baik saja. 

    Megawati juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas responsnya terhadap pencabutan TAP MPRS soal tuduhan keterlibatan Soekarno dalam G30S PKI. Dia memastikan tidak bermusuhan dengan pria yang pernah menjadi calon wakil presiden pendampingnya pada Pilpres 2009 itu. 

    “Saya bilang kan, ‘Eh mas Bowo [panggilan Prabowo], iki aku tak ngomong.’ Iya, tak rungokke pak Prabowo ini, orang mikir saya sama dia itu wah kayak musuhan atau apa. Enggak!,” ungkapnya di pidato yang disampaikan olehnya, Jumat (10/1/2025). 

    Putri dari Presiden Soekarno itu mengungkap pernah menyampaikan ke Prabowo ihwal apa yang dialami partainya belakangan ini. Namun, Megawati tak memerinci kapan komunikasi dimaksud dilakukan.

    “Saya bilang, ‘Mas kita kan boleh dong, saya ketua umum, kamu ketua umum, kalau kamu dibegitukan, melihat anak buah kamu dibegitukan, apa rasanya sebagai ketua umum? Pasti perasaan kita sama’,” kata perempuan yang merupakan Presiden ke-5 RI itu.  

    Sementara itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap pertemuan antara Megawati dan Prabowo bisa dilakukan akhir Januari 2025. 

    “Saya berdoa mudah-mudahan bisa bulan ini, makin cepat, makin bagus,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

  • Kader PDIP Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK, Pakai Masker Hitam dan Kemeja Biru

    Kader PDIP Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK, Pakai Masker Hitam dan Kemeja Biru

    loading…

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maria Lestari memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/1/2025). Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Maria Lestari memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Jumat (17/1/2025). Kedatangannya ini untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto .

    Pantauan di lokasi, Maria sudah terlihat di lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru. Masker warna hitam pun ia kenakan yang menutupi sebagian wajahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Maria duduk bersama satu orang pria yang memegang tas. Setelah itu, ia bergegas seorang diri menuju lantai dua lokasi ruang pemeriksaan.

    Sebelumnya, Maria Lestari mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis (8/1/2025). Lembaga antirasuah itu mengklaim tak mengetahui alasan Maria absen.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

    Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah. Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

    “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

    (rca)

  • KPK Siap Hadapi Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Januari 2025

    KPK Siap Hadapi Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Nasional 17 Januari 2025

    KPK Siap Hadapi Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) siap menghadapi sidang
    praperadilan
    melawan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah,
    Alwin Basri
    , yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Semarang.
    Alwin merupakan suami dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau
    Mbak Ita
    , yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama.
    “Saya pikir secara umum, KPK menghormati semua tindakan hukum yang diambil oleh pihak tersangka, itu merupakan hak konstitusional yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Jumat (17/1/2025).
    Tessa mengatakan, KPK akan mengikuti seluruh proses sidang praperadilan tersebut.
    Ia juga yakin penetapan status tersangka yang ditetapkan penyidik kepada Alwin Basri sudah sesuai prosedur.
    “KPK meyakini tindakan yang diambil oleh tim, dalam hal ini, penyidik maupun penyelidik dalam hal penetapan tersangka, sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar dia.
    Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Alwin Basri mendaftarkan gugatan praperadilan pada Sabtu, 6 Januari 2025.
    Gugatan yang terdaftar dengan nomor 2/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ini dilayangkan untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka oleh KPK.
    Adapun petitum permohonan belum ditampilkan dalam laman SIPP PN Jaksel tersebut.
    Meski demikian, sidang pertama dijadwalkan pada Senin, 20 Januari 2025.
    Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau akrab disapa Mbak Ita, pada Selasa (14/1/2025).
    “Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” kata hakim tunggal di ruang sidang.
    Selain itu, hakim juga menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan dalam sidang gugatan tersebut.
    Dengan, penetapan status tersangka Mbak Ita dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang itu tetap sah.
    KPK pun dapat melanjutkan proses penyidikan yang kini tengah berjalan.
    Sebelumnya, Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Jokowi Puji 100 Hari Prabowo hingga Polemik Zakat untuk MBG

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Jokowi Puji 100 Hari Prabowo hingga Polemik Zakat untuk MBG

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Kamis (16/1/2025) hingga pagi ini. Mulai dari Jokowi memuji 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga polemik zakat untuk program makan bergizi gratis.

    Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:

    Jokowi Puji 100 Hari Prabowo-Gibran
    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memuji kinerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjelang 100 hari pertama masa kerjanya sejak dilantik sebagai presiden dan wakil presiden. Salah satu yang dinilai Jokowi adalah program makan bergizi gratis.

    “Saya melihat tingkat akar rumput sangat mendukung. Ini yang membuat kinerja Presiden Prabowo sangat bagus sekali. Program makan bergizi gratis bagus, kemudian penanganan ekonomi makronya juga sangat baik,” kata Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025).

    PDIP: Pertemuan Prabowo-Megawati Bukan untuk Barter Hukum Kasus Hasto
    Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri direncanakan bertemu. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan pertemuan itu bukan untuk barter kasus hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Perlu saya tegaskan bahwa hubungan baik kedua tokoh jangan disimpulkan sebagai sinyal untuk membarter status hukum yang saat ini disangkakan kepada Mas Hasto. Kita perlu jernih dan jangan membuat kesimpulan secara jumping,” ujar Said, Kamis (16/1/2025).

    Hakim MK Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Sekretaris MA
    Isu politik dan hukum terkini yang masih menjadi perhatian publik adalah terkait KPK memeriksa Ridwan Mansyur, Kamis (16/1/2025). Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

    “Cuma beri keterangan, sudah selesai,” kata Ridwan Mansyur di gedung KPK.

    Tegas Wujudkan Pemerintahan Efisien, Prabowo: Saya Paham Praktik Mengakali Pimpinan
    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien dan bebas pemborosan. Hal ini disampaikan dalam Munas Kadin di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    “Saya telah lama menjadi bagian dari Indonesia. Segala teknik dan akal-akalan yang merugikan negara sudah saya pahami. Kini saya semakin yakin bahwa Indonesia mampu bangkit dengan efisiensi, ketertiban, dan disiplin,” kata Subianto.