Kementrian Lembaga: KPK

  • KPK Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

    KPK Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) yang berlangsung dari 2018 hingga 2023. Dalam rangka penyidikan tersebut, KPK memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.

    Pada Senin (20/1/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan sembilan saksi terkait proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat PT Pertamina dan perusahaan terkait.

    Mereka yang diperiksa sebagai saksi, yaitu Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama (AYM), Head of Outbound Purchasing PT Sigma Cipta Caraka (SCC) periode 2018-2020 Aily Sutedja (AS), VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina Anton Trienda (AT), dan VP Sales Enterprise PT Packet Systems pada 2018 Antonius Haryo Dewanto (AHD).

    Selain itu, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Aribawa (ARB), Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018-2020 Asrul Sani (AS), Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia periode 2016-2019 Benny Antoro (BA), Direktur PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin (BR), dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama Charles Setiawan (CS).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Tessa juga mengonfirmasi sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka tersebut belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun identitasnya belum diumumkan,” ujar Tessa Mahardhika.

    Proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang berlangsung dari 2018 hingga 2023 diduga melibatkan beberapa pihak yang memiliki peran dalam pengadaan dan implementasi teknologi digital di SPBU Pertamina. KPK tengah mendalami aliran dana dan dugaan penyimpangan yang terjadi selama proyek tersebut berjalan.

    KPK berkomitmen mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU ini. Pemeriksaan saksi-saksi yang telah dijadwalkan diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih jelas mengenai peran masing-masing pihak dalam proyek tersebut.

  • KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Januari 2025

    KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau Nasional 20 Januari 2025

    KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) membenarkan tengah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, pada Senin (20/1/2025).
    “Benar (ada penggeledahan) kegiatan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Senin.
    Meski demikian, Tessa belum menjelaskan perkara
    korupsi
    yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.
    Ia hanya memastikan, kegiatan tersebut bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
    “Akan dirilis bila sudah ada info lengkap. Bukan OTT,” ujar Tessa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tetapkan Tersangka di Kasus Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

    KPK Tetapkan Tersangka di Kasus Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut lembaganya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) September 2024.

    “Sudah ada tersangka,” ungkap Tessa kepada wartawan, Senin (20/1/2025). 

    KPK menduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek digitalisasi SPBU Pertamina tahun anggaran 2018 sampai dengan 2023. 

    Pada hari ini (21/1/2025), penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait. Terdapat total sembilan saksi yang dipanggil yaitu Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama, Head of Outbound Purcashing PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2018-2020 Aily Sutedja serta VP Corporate Holding & Portfolio Pertamina Anton Trienda. 

    Selanjutnya, VP Sales Enterprise PT Packet Systems periode 2018 Antonius Haryo Dewanto, VP Sales Support Pertamina Patra Niaga Aribawa seta Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018-2020 Asrul Sani. 

    Lalu, pensiunan BUMN sekaligus Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia 2016-2019 Benny Antoro, Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin serta Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama Charles Setiawan. 

  • Rampung Diperiksa KPK, Kerabat Minta KPK Segera Tangkap Buronan Harun Masiku

    Rampung Diperiksa KPK, Kerabat Minta KPK Segera Tangkap Buronan Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Advokat Daniel Masiku (DM), kerabat buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku (HM), telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Senin (20/1/2025). Daniel diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku.

    Seusai pemeriksaan, Daniel menyampaikan harapannya agar KPK segera menangkap Harun Masiku untuk memberikan kepastian hukum. “Saya cuma berharap Harun Masiku segera ditangkap. Supaya ada kepastian,” kata Daniel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Daniel mengungkapkan pemeriksaan kali ini hanya mengulang agenda sebelumnya. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (19/1/2021). Saat itu KPK mendalami dugaan komunikasinya dengan Harun Masiku serta keberadaan buronan tersebut.

    “Masih sama dengan yang lalu-lalu. Ya masalah keberadaan Harun Masiku,” ujarnya.

    Daniel mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku hingga saat ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menangani kasus ini. “Saya tidak punya kemampuan untuk mengetahui itu. Yang tahu kan KPK. Mereka punya segala sumber daya untuk mengetahui keberadaan Masiku,” ungkapnya.

    KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK), dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI), sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini.

    Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku dan rekan-rekannya diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio. Suap tersebut bertujuan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Selain itu, Hasto Kristiyanto juga terlibat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus ini. Dia diduga melakukan sejumlah tindakan yang menghambat penyelidikan oleh KPK.

  • Harta Kekayaan Satryo Soemantri, Mendikti Saintek Didemo Gegara Pecat dan Tampar Pegawai, Tembus 46M

    Harta Kekayaan Satryo Soemantri, Mendikti Saintek Didemo Gegara Pecat dan Tampar Pegawai, Tembus 46M

    TRIBUNJATIM.COM – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro viral di media sosial.

    Namanya mencuat setelah para aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Diktisaintek berdemo pada Senin (20/1/2025).

    Aksi ini buntut tindakan sewenang-wenang Satryo Soemantri.

    Menurut para pegawai, Satryo kerap memecat pegawai tanpa prosedur jelas serta menampar karywannya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Dikutip dari Tribunnews.com, puluhan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berdemo di depan kantor Kementerian di Jalan Pintu Senayan, Jakarta pada Senin (20/1/2025).

    Mereka memprotes Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Para pegawai kompak mengenakan pakaian serba hitam.

    Bahkan mereka tampak membawa berbagai spanduk bernuansa senada dalam aksi protes yang berlangsung sejak pagi tadi .

    Salah satu spanduk tersebut bertiliskan “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo & istri”.

    Kemudian di depan gedung kementerian ada spanduk yang dipasang bernada permintaan tolong ke Presiden Prabowo.

    Dalam spanduk tersebut disebutkan mereka minta tolong untuk dibebaskan dari menteri pemarah dan suka bermain tangan.

    Mereka menyebut sang menteri kerap bersikap arogan dan menampar bahkan memecat pegawainya.

    Meski tidak ditulis siapa menteri yang dimaksud, namun diduga spanduk itu menyindir Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Spanduk lainnya juga menyuarakan kritik serupa mengecam perilaku Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro dan keluarganya.

    Sejak pagi tadi lobby gedung Kemendikti Saintek dipenuhi karangan bunga berucapkan duka cita.

    Dalam jajaran karang bunga itu, mereka mengatasnamakan Paguyuban Pegawai Dikti.

    Meski demikian belum diketahui secara pasti penyebab aksi protes yang dilakukan puluhan pegawai.

    Sementara itu, Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.

    “Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” ujar Suwitno.

    Salah satu puncak dari kekecewaan pegawai Kemendiktisaintek, adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek .

    Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.

    “Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali,” kata Suwitno.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, massa mulai bubar sekira pukul 11.00 WIB di kantor Kemendiktisaintek.

    Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terkait demo tersebut kepada Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro maupun pejabat terkait di lingkungan Kementerian Dikti Saintek masih terus dilakukan oleh Tribun Network.

    Sosok Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029 .

    Sebelum ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Merah Putih, Satryo Soemantri Brodjonegoro dikenal sebagai ilmuwan sekaligus Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.

    Berikut ini profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Kabinet Prabowo dan Gibran:

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/app6 (KOMPAS.com/Adryan Yoga Paramadwya, YouTube Tribunnews.com)

    Berikut ini profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Prabowo-Gibran:

    Data diri:

    Nama Lengkap: Satryo Soemantri Brodjonegoro
    Tempat/Tanggal Lahir: Delft, Belanda pada 5 Januari 1956.

    Riwayat pendidikan:

    Sarjana 2 Universitas Indonesia
    Ph.D bidang teknik mesin di University of California, Berkeley, AS

    Riwayat pekerjaan:

    Ketua Jurusan Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB) 
    Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia. (1999-2007)
    Anggota tim Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk pembagunan Fakultas Teknik
    Universitas Hasanudin
    Dosen tamu bidang teknik mesin Toyohashi University of Technology, Jepang
    Dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB)
    Ketua sekaligus anggota Komisi Bidang Ilmu Rekayasa di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
    Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.
    Itulah profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dipercaya menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Prabowo dan Gibran.

    Harta kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Dikutip dari halaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) didaftarkan pada 7 Desember 2024.

    Total kekayaan Satryo Soemantri mencapai lebih dari Rp 46 Miliar atau tepatnya Rp 46.050.000.000.

    Daftar hartanya meliputi tanah dan bangunan, transportasi dan mesin, kas, dan harta lainnya. Berikut ini perinciannya:

    TANAH DAN BANGUNAN Rp. 33.650.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA

    JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA

    JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.250.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 413 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA

    TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA

    TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 445 m2/250 m2 di KAB / KOTA

    BULELENG, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 77 m2/92 m2 di KAB / KOTA

    TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 16000 m2/1000 m2 di KAB / KOTA

    BULELENG, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000

    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.400.000.000

    MOBIL, BMW X3 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
    MOBIL, BYD SEAL Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
    MOBIL, TOYOTA INNOVA REBORN 2.0 G AT Tahun 2020, HASIL

    SENDIRI Rp. 200.000.000

    MOBIL, FORD ESCAPE 2.3L LIMITED AT Tahun 2011, HASIL

    SENDIRI Rp. 100.000.000

    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —

    SURAT BERHARGA Rp. —-

    KAS DAN SETARA KAS Rp. 11.000.000.000
    HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 46.050.000.000

    III. HUTANG Rp. —-

    TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 46.050.000.000

    Total harta kekayaan Mendikti Saintek Satryo Soemantri nampak melonjak signifikan jika dibandingkan dengan total kekayaannya 19 tahun lalu.

    Saat melapor pada Desember 2005, total kekayaannya mencapai Rp.7.869.464.776.

    —– 

    Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

  • KPK dan LKPP Rakor Bahas Pencegahan Korupsi Melalui E-Katalog dan E-Audit

    KPK dan LKPP Rakor Bahas Pencegahan Korupsi Melalui E-Katalog dan E-Audit

    Jakarta

    KPK menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Rakor kali ini membahas tentang sistem e-katalog versi 6 dan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

    “Pak Setyo Budi dengan pimpinan KPK lain merespon baik sekaligus memberi catatan terkait dengan beberapa regulasi yang mesti kita kembangkan, supaya proses pengadaan barang jasa ini cepat, tepat, prosedural, pro produk dalam negeri, pro UMKK, plus satu menghasilkan efisien untuk negara,” kata Ketua LKPP, Hendrar Prihadi atau Hendi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

    Hendi menjelaskan KPK memberikan rekomendasi terkait pencegahan korupsi penambahan fitur e-audit pada e-katalog. Fitur e-audit ini akan mendeteksi potensi korupsi.

    “KPK pernah memberikan rekomendasi pencegahan korupsi dan KPK waktu itu untuk memunculkan fitur e-audit. Jadi versi 6 ini fitur e-audit ini sudah ada, dimana ada empat transaksi yang biasanya punya potensi ke arah korupsi itu terdeteksi,” jelas Hendi.

    “Tapi memang kendalanya masih melibatkan inspektur di masing-masing Kementerian, Lembaga Pemerintah Daerah. Tadi kita diskusi, gimana caranya inspektorat bisa lebih aktif melakukan pencegahan di titik-titik awal, itu,” imbuhnya.

    (aik/aik)

  • Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Panggil Bos Bara Jaya Utama Sebagai Saksi

    Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Panggil Bos Bara Jaya Utama Sebagai Saksi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik PT Bara Jaya Utama (BJU Group) Hendarto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Indonesia Eximbank.

    Hendarto merupakan satu dari tiga saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK hari ini, Senin (20/1/2025). Dua saksi lainnya adalah mantan Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI Kukuh Wirawan dan mantan Sekretaris Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi Mutiara Permata Hati.

    “Hari ini, Senin (20/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

    KPK sebelumnya telah mendalami dugaan aliran dana LPEI ke BJU Group. Pada 5 November 2024, penyidik KPK memeriksa lima orang karyawan BJU Group di Mako Satuan Brimob Kalimantan Timur terkait hal tersebut.

    Lembaga antirasuah mendalami dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan terafiliasi dengan BJU Group dalam dugaan rasuah berupa fraud kredit ekspor LPEI.

    “Saksi hadir semua, pemeriksaan terkait perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh tersangka H (BJU Group), serta mendalami aliran dana dari LPEI,” ungkap Tessa dalam keterangan terpisah pada November 2024 lalu.

    Berdasarkan catatan Bisnis, kasus LPEI yang turut menyeret PT Bara Jaya Utama sebelumnya pernah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sekitar 2021. Pada saat itu, Korps Adhyaksa memeriksa Hendarto sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di LPEI tahun 2013–2019.

    Saat itu, Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa Hendarto diperiksa berkaitan dengan pemberian kredit dari LPEI ke Bara Jaya Utama.

    Adapun kini kasus-kasus LPEI yang sebelumnya ditangani Kejagung telah resmi dilimpahkan ke KPK. Pada Agustus 2024, Kejagung menyebut empat debitur LPEI yang didalami ternyata sama dengan yang diusut oleh KPK.

    KPK pun telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka perseorangan. Sementara itu, ada sekitar 11 debitur LPEI yang diduga melakukan fraud dalam penyaluran kredit pembiayaan ekspor tersebut.

    Pada kasus tersebut, KPK menduga nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp1 triliun.

  • Kerabat Lelah Bolak-Balik Jalani Pemeriksaan, Minta KPK Segera Tangkap Harun Masiku

    Kerabat Lelah Bolak-Balik Jalani Pemeriksaan, Minta KPK Segera Tangkap Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA – Kerabat dari Harun Masiku berharap agar buron kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu segera ditangkap. 

    Daniel Masiku, kerabat Harun yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Senin (20/1/2025), mengaku berharap agar kasus tersebut segera memeroleh kepastian. Dia menceritakan bahwa neneknya dan kakek Harun merupakan saudara.

    “Saya cuma berharap Harun Masiku segera ditangkap supaya ada kepastian,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/1/2025). 

    Daniel mengaku ini bukan pertama kalinya diperiksa KPK terkait dengan kasus Harun Masiku. Pemeriksaannya hari ini, lanjutnya, juga masih seputar hal yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya.

    “[Pemeriksaan, red] masih sama dengan yang lalu-lalu. Masalah keberadaan Harun Masiku,” ungkap pria itu. 

    Di sisi lain, Daniel mengaku bahwa keluarga Harun kerap bertanya-tanya soal kejelasan kasus yang sudah diusut sejak 2020 itu. Dia pun blak-blakan bahwa kasus itu turut merugikan dirinya dan keluarga.

    “Saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu,” paparnya. 

    Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam memastikan buron Harun Masiku berada di Indonesia apabila merujuk pada data perlintasan imigrasi per 7 Januari 2020.  

    Hal itu diungkap oleh Saffar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025). Dia mengaku mendapatkan 25 buah pertanyaan oleh penyidik ihwal perlintasan Harun Masiku sekitar lima tahun yang lalu.  

    Berdasarkan catatan Bisnis, pihak Imigrasi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 7 Januari 2020. Sehari sebelumnya, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan mantan caleg PDIP itu terdeteksi keluar negeri pada 6 Januari 2020.  

    “Tanggal 7 dia [Harun] kembali ke Indonesia. Data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia,” ungkap Saffar, yang lima tahun lalu menjabat sebagai Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, KPK telah mengusut kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 sejak 2020. Pada saat itu, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustina Tio F, Saeful Bahri dan Harun Masiku.   

    Sampai saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke hadapan proses hukum karena masih berstatus buron.   

    Pada pengembangan perkaranya, KPK mnetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Mereka diduga ikut serta memberikan suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU 2017-2022 untuk memenangkan Harun Masiku sebagai caleg terpilih DPR Sumsel I menggantikan Nazarudin Kiemas. Sebagian uang suap itu diduga berasal dari kantong Hasto.   

    Di sisi lain, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya serta melarikan diri pada saat OTT 2020 lalu, serta memengaruhi saksi KPK pada Juni 2024.

  • Segini Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP Sekarang

    Segini Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP Sekarang

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, penyelenggara negara termasuk menteri wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Menukil situs e-LHKPN KPK, Trenggono mempunyai total kekayaan sebesar Rp2.665.900.513.951 atau lebih dari Rp2,6 triliun.

    Aset milik Sakti Wahyu Trenggono

    Rinciannya, Trenggono memiliki 48 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Bekasi, Sragen, Jakarta Selatan, Cianjur, Buleleng, Boyolali, Karanganyar, dan Sleman. Total kekayaan tanah dan bangunan senilai Rp91.027.827.055 atau sekitar Rp91 miliar.

    Kemudian untuk alat transportasi dan mesin, Trenggono mempunyai kendaraan hasil sendiri, yaitu mobil Audi RS 5 sedan tahun 2015 senilai Rp800 juta, motor honda Beat Solo tahun 2018 senilai Rp3.250.000, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 minibus tahun 2023 senilai Rp1.010.000.000 atau lebih dari Rp1 miliar.

    Harta bergerak lainnya hingga surat berharga

    Selanjutnya, Trenggono memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp22.958.500.000 atau sekitar Rp22,9 miliar. Lalu, dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp2.227.009.518.100 atau lebih dari Rp2,2 triliun.

    Selain itu, Trenggono mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp156.109.589.895 atau sekitar Rp156,1 M. Serta, harta lainnya yang dimiliki Menteri KP tersebut senilai Rp166.981.828.901 atau lebih dari Rp166,9 mmliar.

    Tak punya utang

    Adapun Trenggono juga tak memiliki hutang. Menurut laporan yang dirilis 26 Maret 2024 tersebut, Trenggono mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp2.665.900.513.951 atau lebih dari Rp2,6 triliun. Dengan tanggal lapor 31 Desember 2023 dan jenis laporannya periodik.

    Pada periode sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Republik Indonesia (RI), Sakti Wahyu Trenggono juga telah melaporkan total harta kekayaannya yakni sebesar Rp3.041.418.703.970 atau lebih dari Rp3 triliun. Angka tersebut lebih besar dibandingkan laporan harta kekayaan terbarunya. Laporan ini pun dikeluarkan oleh KPK pada 29 Maret 2023 lalu, dengan tanggal lapor 31 Desember 2022.

  • KPK Panggil Dirut PT LEN jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

    KPK Panggil Dirut PT LEN jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero). 

    Bobby menjadi satu dari total sembilan saksi yang dipanggil hari ini untuk diperiksa pada kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan itu, Senin (20/1/2025). 

    “Hari ini Senin [20/1], KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018–2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (20/1/2025). 

    Adapun delapan orang saksi lainnya yang dipanggil oleh penyidik KPK hari ini adalah Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama, Head of Outbound Purcashing PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2018-2020 Aily Sutedja, VP Corporate Holding & Portfolio Pertamina Anton Trienda serta VP Sales Enterprise PT Packet Systems periode 2018 Antonius Haryo Dewanto. 

    Kemudian, VP Sales Support Pertamina Patra Niaga Aribawa, Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018-2020 Asrul Sani, Pensiunan BUMN sekaligus Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia 2016-2019 Benny Antoro serta Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama Charles Setiawan. 

    Bisnis sudah mencoba meminta konfirmasi KPK terkait dengan kehadiran Bobby. Namun, belum ada konfirmasi yang diberikan sampai dengan berita ini dinaikkan. 

    KPK mengusut dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang berada pada tahun anggaran (TA) 2018-2023. Kasus dugaan korupsi pada proyek tersebut bukan satu-satunya dugaan rasuah yang ditangani KPK di lingkungan Pertamina.