Kementrian Lembaga: KPK

  • KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya, Bakal Langsung Ditahan?

    KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya, Bakal Langsung Ditahan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, serta suaminya yakni Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, Rabu (22/1/2025). 

    Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Berdasarkan catatan Bisnis, keduanya merupakan dua dari total empat orang yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK. 

    “Hari ini Rabu [22/1/2025] KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AB Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dan HGR Wali Kota Semarang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (22/1/2025). 

    Adapun dua tersangka lainnya yakni Ketua Gapensi Semarang Martono serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar telah ditahan pekan lalu, Jumat (17/1/2025).

    “Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka akan ditahan di Rutan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

    Tessa menjelaskan, Martono ditetapkan tersangka dan ditahan lantaran diduga menerima gratifikasi bersama dua orang tersangka lainnya yaitu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita serta Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

    Sementara itu, tersangka Rachmat Djangkar ditetapkan tersangka dan ditahan lantaran dugaan suap pengadaan meja dan fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

    Pada keterangan sebelumnya, Tessa menjelaskan bahwa Ita dan Alwin telah mengonfirmasi ketidakhadirannya ke penyidik KPK Jumat lalu. Menurut Tessa, Ita tidak hadir lantaran sudah memiliki kegiatan yang terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan. 

    Sementara itu, Alwin tidak hadir karena masih mempersiapkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. “Keduanya minta pemeriksaan ditunda,” terang Tessa, pada keterangan terpisah. 

    Sekadar informasi, Mbak Ita dan tiga orang tersangka lainnya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa, gratifikasi serta pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Semarang.

  • 3 Mobil di Garasi Mayor Teddy yang Lapor Punya Harta Rp 15,38 Miliar

    3 Mobil di Garasi Mayor Teddy yang Lapor Punya Harta Rp 15,38 Miliar

    Jakarta

    Seskab Mayor Teddy melapor memiliki harta sebesar Rp 15 miliar. Dari total harta itu, Rp 1,3 miliar di antaranya berupa aset alat transportasi dan mesin. Ini isinya.

    Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Mayor Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya itu pada 15 Januari 2025 khusus awal menjabat. Dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk periodik 2024 tersebut, Mayor Teddy memiliki harta sebesar Rp 15.380.000.000 (Rp 15,38 miliar).

    LHKPN itu terdiri dari berbagai aset seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Aset paling besar nilainya mencapai Rp 8,2 miliar yang terdiri dari tiga tanah dan bangunan di Sragen dan Bekasi sementara dua lainnya tanah di Sragen dan Minahasa. Empat dari lima aset tersebut berstatus Hibah dengan Akta, sedangkan satu sisanya hasil sendiri.

    Isi Garasi Mayor Teddy

    Aset terbesar kedua berupa harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 4,68 miliar. Selanjutnya barulah aset alat transportasi dan mesin. Tercatat ada tiga alat transportasi yang dilapor dan keseluruhannya terdiri dari mobil. Nilai ketiga mobil itu ditaksir mencapai Rp 1,33 miliar dengan rincian sebagai berikut

    1. Toyota Land Cruiser tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp 800 juta
    2. Toyota Fortuner tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 350 juta
    3. Honda CR-V tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 180 juta

    Terakhir ada aset berupa kas dan setara kas. Nilainya sebesar Rp 1,17 miliar. Itu tadi rincian harta kekayaan Mayor Teddy. Diketahui KPK telah menerima LHKPN dari 123 menteri, wakil menteri, hingga kepala lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih.

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa sebenarnya ada 124 orang di Kabinet Merah Putih yang wajib melaporkan LHKPN. Namun satu orang yang merupakan staf khusus baru dilantik pada 6 Desember 2024 sehingga batas akhir pelaporan LHKPN masih 6 Maret 2025.

    Pahala mengatakan dari 123 orang itu dibagi menjadi dua, yaitu wajib lapor reguler yang pernah menjabat penyelenggara negara sebanyak 65 orang dan khusus baru menjabat sebanyak 58 orang.

    (dry/din)

  • Serahkan LHKPN, Harta Kekayaan Mayor Teddy Tembus Rp15,3 Miliar

    Serahkan LHKPN, Harta Kekayaan Mayor Teddy Tembus Rp15,3 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA –  Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya atau yang akrab disapa dengan panggilan Mayor Teddy telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp15,3 miliar.

    Berdasarkan tanggal penyampaian LHKPN pada 15 Januari 2025, Mayor Teddy memiliki total kekayaan sebesar Rp15,3 miliar.

    Tangan kanan Presiden Prabowo Subianto itu diketahui memiliki sebanyak lima tanah dan bangunan dan tiga mobil. 

    Untuk tanah dan bangunan, Mayor Teddy memiliki empat tanah bangunan hibah dengan akta yang tersebar di kota Sragen, Minahasa dan Bekasi.

    Dia memiliki satu tanah hasil sendiri, yang juga berada di Bekasi. Total keseluruhan tanah sebesar Rp8,2 miliar. 

    Berikutnya, Seskab itu juga memiliki tiga mobil yang meliputi Toyota Jeep 2014, Toyota Fortuner 2015 dan Honda CRV 2010.

    Seluruhnya merupakan hasil sendiri dan senilai sebesar Rp1,3 miliar. 

    Teddy juga memiliki harta bergerak yang senilai Rp4,6 miliar, serta kas dan setara kes sebesar Rp1,1 miliar.

    Tercatat, dia tidak memiliki utang, surat berharga, dan tidak terdapat harta lainnya. 

    Sebagai informasi, para anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto harus melapor LHKPN pada awal masa jabatan.

    KPK menyebut bahwa batas akhir pelaporan jatuh pada Selasa (21/1). 

    Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (20/1) juga mengatakan bahwa koordinasi juga dilakukan dengan dengan Sekretariat Kabinet dan kementerian terkait untuk mengingatkan kembali kewajiban soal LHKPN.

    “Termasuk koordinasi teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporannya. Sehingga penyampaian LHKPN tersebut dapat terpenuhi tepat waktu hingga batas tanggal 21 Januari 2025,” tuturnya. 

  • KPK Sempat Geledah Rumah Anggota DPR Satori di Cirebon untuk Dalami Kasus CSR BI

    KPK Sempat Geledah Rumah Anggota DPR Satori di Cirebon untuk Dalami Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menggeledah rumah anggoota DPR Satori di Cirebon terkait dengan kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

    Pada konferensi pers, Selasa (21/1/2025), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa tim penyidik telah menggeledah beberapa lokasi untuk mencari bukti kasus tersebut. Beberapa lokasi dimaksud adalah kantor BI, kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta rumah Satori yang berada di Cirebon. 

    “Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S [Satori, red],” ujar Asep, dikutip Rabu (22/1/2025). 

    Pada kesempatan terpisah, Asep turut mengungkap bahwa penyidik turut menggeledah rumah dan tempat tertutup lainnya di Cirebon. Namun, dia tak memerinci lebih lanjut soal tempat-tempat yang digeledah itu. Perwira Polri bintang satu itu menyebut lokasi-lokasi yang digeledah di Cirebon memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi CSR yang disalurkan BI.

    Asep menyebut penyidiknya saat ini telah meneliti bukti-bukti yang didapatkan dari rumah Sator maupun tempat-tempat lainnya yang digeledah. 

    Menurut Asep, lembaga antirasuah menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun, kata Asep, diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan.

    Untuk diketahui, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi CSR BI. Beberapa di antaranya adalah politisi DPR yang pada periode sebelumnya menjabat di Komisi XI atau Komisi Keuangana DPR, yakni Satori dan Heri Gunawan.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK juga di antaranya telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024). 

  • Menhub Dudy Laporkan Kekayaan Rp82,76 Miliar per 2024, Intip Koleksi Mobilnya

    Menhub Dudy Laporkan Kekayaan Rp82,76 Miliar per 2024, Intip Koleksi Mobilnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tak terkecuali Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    Berdasarkan dokumen LHKPN, dikutip Rabu (22/1/2025), Dudy melaporkan harta kekayaannya per 2024 mencapai Rp82,76 miliar. Mayoritas kekayaan Dudy terdiri atas tanah dan bangunan yang tercatat sebesar Rp41 miliar. Aset tersebut berada di 8 lokasi berbeda yang berasal dari warisan maupun hasil sendiri. 

    Dudy juga memiliki kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp30,42 miliar. Disusul harta berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai total mencapai Rp5,91 miliar. 

    Selain itu, terdapat pula harta bergerak lainnya sebesar Rp234,65 juta serta harta lainnya sebesar Rp5,5 miliar. Adapun, utang Dudy tercatat sebesar Rp310,77 juta. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Dudy lahir pada tahun 1970 dan meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti pada 1995. Sebelum menjadi Komisaris PLN, ia memiliki pengalaman di berbagai perusahaan. Dudy pernah menjabat sebagai Direktur Seacons Trading Limited, Singapore, pada 2011-2020, serta Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju 2019. 

    Dia juga pernah menjadi Staf Khusus Menteri PAN RB pada 2018-2019 dan Komisaris PT Satui Terminal Utama pada 2015-2019. Sebelumnya, Dudy menjabat sebagai Direktur PT Dua Samudera Perkasa pada 2009-2011 dan Direktur PT Jhonlin Marine Trans pada 2008-2009. 

    PT Jhonlin Marine Trans, yang terafiliasi dengan konglomerat Haji Isam, bergerak di bidang pelayaran, mengangkut kargo bijih besi dan batu bara dari pelabuhan Sungai Dua, Setangga, dan Kodeco ke kapal besar.

    Selain itu, Dudy pernah menjabat sebagai Direktur PT Jhonlin Air Transport pada 2008-2009, sebuah maskapai penerbangan regional yang beroperasi di Kalimantan Selatan. 

    Pengalaman lainnya mencakup peran sebagai Internal Audit di PT Dua Samudera Perkasa pada 2007-2008, GA Dept. Head di PT Tri Usaha Bhakti pada 2004-2007, dan staf asisten BOD di PT Tri Usaha Bhakti Truba pada 1997-2004.

    Daftar harta kekayaan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi:

    Tanah dan Bangunan

    Bangunan seluas 92 m2 di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri (Rp1.379.681.713)
    Tanah dan bangunan seluas 120 m2/54 m2 di Bekasi hasil sendiri (Rp326.682.000)
    Tanah dan bangunan seluas 216 m2/81 m2 di Bekasi hasil sendiri (Rp375.232.000)
    Bangunan seluas 24 m2 di Tangerang hasil sendiri (Rp250.000.000)
    Tanah dan bangunan seluas 475 m2/570 m2 di Jakarta Selatan hasil sendiri (Rp25.000.000.000)
    Tanah seluas 281 m2 di Jakarta Selatan warisan (Rp6.313.508.000)
    Tanah seluas 227 m2 di Jakarta Selatan hasil sendiri (Rp5.000.000.000)
    Tanah seluas 300 m2 di Tangerang Selatan, warisan (Rp2.359.644.288)

    Alat Transportasi dan Mesin

    Mobil TOYOTA LC 200 AT Tahun 2016, hasil sendiri (Rp2.120.900.000)
    Mobil TOYOTA CAMRY Tahun 2008, hasil sendiri (Rp125.000.000)
    Motor HONDA Y1G02N02LO AT Tahun 2015, hasil sendiri
    (Rp10.000.000)
    Mobil TOYOTA ALPHARD Tahun 2013, hasil sendiri (Rp600.000.000)
    Mobil HONDA JAZZ JAZZ GX5 15RSCVT CK / MICRO /MINIBUS
    Tahun 2020, hasil sendiri (Rp283.000.000)
    Mobil MERC BENZ E 300 AT (W213) CKD / SEDAN Tahun 2019,
    hasil sendiri (Rp1.348.000.000)
    Mobil HYUNDAI.IONIQ.5 SIGNATURE LONG RANGE IONIQ 5EVSIGNEXN42AI / MICRO MINIBUS Tahun 2022, hasil sendiri (Rp977.920.000)
    Mobil BMW BMW CE04 Tahun 2022, hasil sendiri (Rp450.000.000)

  • Menteri KKP Terseret Kasus Pagar Laut, Sosoknya Pernah Disinggung Prabowo: Bendaharanya Pak Jokowi

    Menteri KKP Terseret Kasus Pagar Laut, Sosoknya Pernah Disinggung Prabowo: Bendaharanya Pak Jokowi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono pernah disinggung Presiden Prabowo sebagai bendahara Jokowi.

    Seperti diketahui, Trenggono kini ramai terseret kasus 30 kilometer pagar laut di perairan wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

    Pagar laut yang menghalangi nelayan mencari ikan itu diduga tidak berizin, bahkan area laut yang terpagari itu sudah dikapling dalam bentuk sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) sejak 2023.

    Sebagai Menteri KKP, laut adalah wilayah tanggung jawabnya.

    Trenggono Bendahara Jokowi

    Presiden Prabowo pernah menyinggung Trenggono saat berpidato di pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, (4/12/2024).

    Prabowo menyebut Trenggono sebagai bendahara Jokowi, lawan di Pilpres sebelumnya.

    Trenggono juga diangkat Jokowi menjadi menteri KKP sejak 23 Desember 2020.

    Kini, kala Prabowo terpilih menjadi presiden usai memenangkan Pilpres 2024, Trenggono tidak dicopot, lanjut memimpin KKP.

    “Saya ini dikalahkan Pak Jokowi, dan menteri-menteri saya banyak yang ikut mengalahkan saya.”

    “Benar ya, ayo ngaku tuh, ngaku. Siapa bendaharanya Pak Jokowi, itu Trenggono itu,” kata Prabowo.

    Sambil berseloroh, Prabowo menyebut Trenggono sebagai dalang kemenangan Jokowi, sekaligus kekalahannya di Pilpres 2019.

    “Nyatanya saya tahu ini, dalangnya Trenggono ini,” kata Prabowo berseloroh.

    Prabowo pun mengungkap alasannya kembali memilih Trenggono sebagai Menteri KKP.

    “Saya dibilang ‘Oh Prabowo banyak pakai orangnya Jokowi’ bukan orangnya Jokowi saya pakai orang merah putih, saya pakai anak Indonesia,” ujarnya.

    Prabowo sendiri sudah merspons terkait polemik pagar laut Tangerang yang menyedot perhatian masyarakat luas.

    Sejumlah menteri terkait dipanggil ke Istana untuk memberi penjelasan, dan diberikan instruksi penanganannya.

    KKP Kira Pagar Laut Penangkaran Kerang

    Usai dipanggil Prabowo ke Istana, Trenggono bicara ke awak media bahwa pemanfaatan wilayah laut memang harus seizin KPP dalam bentuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut  (KKPRL).

    “Untuk di Tangerang Banten, kita temukan memang tidak ada izin,” ujar Trenggono di Istana, Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

    Trenggono sempat mengira pagar laut di Tangerang sebagai tambak penangkaran kerang.

    Namun, setelah viral, Trenggono baru mengirimkan tim untuk menyelidiki dan ketahuan bahwa rangkaian bambu puluhan kilometer itu pagar.

    “Karena dulu itu kan tempat nelayan yang membuat penangkaran untuk kerang. Jadi kita berpikirnya ke arah sana gitu.”

    “Tapi ketika dia (pagar bambu) terstruktur maka itu adalah untuk menahan abrasi,” kata Trenggono.

    KKP pun mencanangkan pembongkaran pagar laut tersebut hari ini, Rabu (22/1/2025), setelah sebelumnya sempat disegel.

    Menteri ATR/BPN Ungkap SHGB di Laut

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membenarkan bahwa laut yang dipagari di wilayah Tangerang itu memiliki HGB dan SHM.

    Hal tersebut juga sesuai temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.

    “Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos,” ujar Nusron dalam keterangan pers, Senin (20/1/2025), dikutip dari Tribunnews.

    Nusron mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB, dengan rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang. 

    Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang. 

    “Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata Nusron.

    Menindaklanjuti temuan ini, Nusron menginstruksikan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang untuk melakukan pengecekan bersama Badan Informasi Geospasial, Senin (20/1/2025). 

    Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah lokasi sertifikat berada di garis pantai Desa Kohod (daratan) atau di luar garis pantai (laut). 

    Jika ditemukan sertifikat berada di luar garis pantai, evaluasi dan peninjauan ulang akan dilakukan. 

    Jokowi Diduga Ketahui Pemilik Pagar Laut

    Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus, membeberkan sederet nama yang diduga mengetahui pemilik pagar laut di Tangerang.

    Sederet nama yang disebutkannya itu di antaranya, pendiri dan pemilik Agung Sedayu Grup (ASG), Sugianto Kusuma atau yang akrab dipanggil Aguan dan Presiden ke-7 RI, Jokowi. 

    “Jadi, menurut saya untuk bisa memastikan siapa pemilik, siapa yang menyuruh memasang, dan siapa yang membiayai ini saya kira orang pertama perlu didengar untuk memastikannya mulai dari Jokowi, Aguan, Ali Hanafi, Denny Wongso, Ahmad Ghozali dan beberapa nama lainnya yang selama ini sering kita dengar sebagai pelaku lapangan di wilayah Teluk Naga dan sekitarnya,” ujar Petrus seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up yang tayang pada Selasa (14/1/2025). 

    Petrus menyarankan agar lembaga hukum melakukan pemeriksaan terhadap para nama yang telah dibeberkannya itu. 

    Nama-nama tersebut pun diduga mengetahui siapa sosok yang memagari laut dan siapa yang membiayai pembangunan pagar laut.

    “Dengan mendengar orang-orang ini, oleh entah Mabes Polri, entah Kejaksaan atau KPK, kita pastikan mereka akan bisa memberikan informasi siapa sesungguhnya pemilik pagar 30 KM yang membentang di pesisir Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Kabupaten Tangerang,” katanya. 

    Petrus beralasan nama Jokowi juga patut untuk diperiksa karena memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Aguan. 

    “Kalau kita baca majalah Tempo hasil wawancara yang kemarin menjadi heboh, pernyataan Aguan bahwa pembangunan di IKN itu adalah atas perintah Jokowi demi menjaga nama Jokowi, menjaga muka Jokowi itu pernyataan yang menunjukkan bahwa mereka sangat dekat dan hubungan antara presiden Jokowi dengan Aguan itu hubungan yang tidak prosedural hubungan, yang tidak profesional,” ucapnya.

    “Kalau hubungan yang profesional, hubungan itu ya sesuai aturan tidak ada perintah tidak ada jaga muka siapa-siapa. Yang harus mereka jaga itu adalah muka rakyat, karena mereka belum sejahtera juga,” tambahnya. 

    Pemagaran di laut sepanjang 30 KM itu, kata Petrus, merupakan salah satu sikap menutup-nutupi kejahatan. 

    Diduga kuat kejahatan ini dilakukan oleh pengembang-pengembang properti besar yang selama ini ‘bermain’ di atas tanah rakyat kecil. 

    “Kemudian muncul bambu (pagar laut) ini menjadi sesuatu yang luar biasa membuka tabir. Semua pihak baik pejabatnya tutup mata, perusahaan yang membiayai pemagaran ini pasti tidak berani membuka informasi bahwa dia lah pemiliknya atau dia yang menyuruh,” pungkasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • KPK Temukan Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI Anggota DPR Satori di Cirebon – Halaman all

    KPK Temukan Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI Anggota DPR Satori di Cirebon – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menemukan dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh anggota Komisi XI DPR Satori di Cirebon, Jawa Barat.

    Cirebon diketahui merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

    Politikus Partai Nasdem itu diduga turut menerima dana CSR dari BI.

    “Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip, Rabu (22/1/2025).

    Asep mengatakan tim penyidik beberapa waktu lalu juga sudah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat.

    Penggeledahan menyasar rumah Satori serta beberapa tempat lainnya yang berkaitan dengan perkara.

    “Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori),” kata dia.

    Asep mengatakan dari lokasi di Cirebon itu penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.

    “Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan,” sebut Asep.

    Asep mengatakan pihaknya juga bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi tersebut menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

    “Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” tutur Asep.

    Asep memastikan tim penyidik akan terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut. Menurutnya, ada beberapa temuan dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.

    “Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” kata dia.

    Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyidik KPK telah memanggil dua anggota DPR pada Jumat, 27 Desember 2024.

    Keduanya adalah Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). 

    Satori dan Heri merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dan terpilih lagi untuk periode 2024–2029. 

    Namun, keduanya kini bertugas di komisi yang berbeda dari periode sebelumnya.

    Menurut Satori, seluruh anggota Komisi XI mendapatkan dana CSR Bank Indonesia. Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen. 

    “Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” ucap Satori saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan.

    Satori menyampaikan dana program sosial bank indonesia (PSBI) digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (dapil). 

    “Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata dia.

    KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.

    Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

    Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

  • Harta Kekayaan Anak Buah Bahlil, Wamen ESDM Yuliot Tanjung yang Capai Rp12,6 Miliar

    Harta Kekayaan Anak Buah Bahlil, Wamen ESDM Yuliot Tanjung yang Capai Rp12,6 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Aset dan harta kekayaan para wakil menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran telah tercantum dalam e-lhkpn KPK. Tak terkecuali Wakil Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, yang kini pendamping Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. 

    Berdasarkan situs remsi e-lhkpn KPK dikutip Rabu (22/2/2025), total harta kekayaan Yuliot mencapai Rp12,6 miliar atau Rp12.610.626.656 yang telah dilaporkan per 13 November 2024. Harta tersebut mencakup tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga kas. 

    Secara rinci, aset berupa tanah dan bangunan yang dimiliki Yuliot yakni sebesar Rp8,27 miliar untuk 9 properti yang dihasilkan sendiri. Aset tersebut berada di berbagai kota seperti Bogor, Padang, Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. 

    Di sisi lain, alat transportasi yang dimiliki anak buah Bahlil itu bernilai Rp1,18 miliar yang mencakup Tranlog Tractor roda 4 tahun 2019, mobil Honda HRV tahun 2021, mobil Toyotaa Fortuner tahun 2022, dan mobil Toyota Raize tahun 2022. 

    Sementara untuk harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp595 juta, surat berharga Rp1 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp1,56 miliar. Adapun, Yuliot tidak tercatat memiliki utang. 

    Lebih lanjut, dalam kurun waktu 2 tahun total harta kekayaan Yuliot meningkat 13,81% dari semula Rp11,08 miliar pada Desember 2022, menjadi Rp12,6 miliar pada November 2024. 

    Sebelumnya diketahui, Yuliot juga sempat berdampingan dengan Bahlil Lahadalia di Kementerian Investasi/BKPM pada pemerintahan Joko Widodo periode kedua. 

    Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sebelumnya Yuliot menjabat sebagai deputi bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal sejak September 2023 hingga Juni 2024. 

    Semasa di Kedeputian tersebut, pria kelahiran Padang Panjang, 7 Oktober 1963 itu fokus pada pencapaian realisasi investasi dan fasilitasi penyelesaian permasalahan investasi yang dihadapi oleh perusahaan.

    Yuliot juga pernah menjabat sebagai deputi bidang pengembangan iklim penanaman modal sejak Oktober 2020-September 2023. Karir Yuliot semasa di Kementerian Investasi/BKPM berawal pada tahun 1988. 

    Dia kemudian menjabat sebagai kepala kantor perwakilan BKPM di Taiwan, kepala Biro Perencanaan dan Informasi, direktur promosi dalam negeri, direktur pengendalian pelaksanaan wilayah II, dan direktur deregulasi.

  • Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Tak Ulur Waktu Proses Praperadilan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Tak Ulur Waktu Proses Praperadilan Nasional 22 Januari 2025

    Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Tak Ulur Waktu Proses Praperadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    ,
    Ronny Talapessy
    , berharap proses sidang
    praperadilan
    melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak berlarut-larut.
    Ronny meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengulur-ulur waktu dengan tidak menghadiri persidangan seperti pada Selasa (21/1/2025) kemarin yang merupakan jadwal sidang perdana.
    “Seharusnya proses praperadilan ini tidak berlarut-larut dan KPK tidak mengulur-ulur waktu,” kata Ronny kepada
    Kompas.com,
    Rabu (22/1/2025).
    Ketua DPP PDI-P ini menyayangkan KPK tidak hadir pada sidang perdana kemarin yang membuat sidang ditunda hingga 5 Februari 2025.
    Padahal, pihak KPK sudah menyatakan di depan publik bahwa mereka siap menghadapi proses praperadilan.
    Ronny mengatakan, pihaknya tetap menghormati KPK sebagai lembaga, tetapi juga meminta agar KPK hadir pada sidang-sidang berikutnya.
    Ia mengingatkan bahwa konsep praperadilan adalah fast trial atau hak atas pengadilan yang cepat.
    Konsep praperadilan digunakan untuk melindungi hak pihak-pihak yang dirugikan akibat tindakan penegak hukum.
    “Semoga di sidang berikutnya tidak mangkir lagi agar sejumlah pelanggaran dan bahkan kesewenang-wenangan penyidik KPK dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto sebagai tersangka bisa diuji secara hukum,” kata Ronny.
    Ia menambahkan, praperadilan diharapkan menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan mempertahankan demokrasi di jalur hukum.
    Dalam hal ini, tim hukum Hasto bersikeras mengungkap sejumlah dugaan cacat prosedural yang dilakukan penyidik KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
    “Begitu banyak kejanggalan yang kami temukan, baik dari aspek waktu, prosedur, maupun substansi, namun sebagian yang menjadi lingkup kewenangan praperadilan akan kami uji di forum tersebut, di antaranya perbuatan sewenang-wenang KPK dalam menerbitkan Sprindik dan SPDP terhadap Mas Hasto serta sejumlah persoalan lainnya,” ujar Ronny.
    Untuk diketahui, KPK selaku termohon tidak hadir atau pun mengutus tim hukum dalam sidang perdana
    praperadilan Hasto
    Kristiyanto, Selasa (21/1/2025) di PN Jaksel.
    Absennya KPK membuat Hakim Tunggal PN Jaksel, Djuyamto, memutuskan untuk menunda sidang praperadilan dan melakukan penjadwalan ulang pada 5 Februari 2025.
    “Dengan demikian kita tunda pada tanggal 5 dengan agenda memanggil kembali termohon. Sidang ditutup,” kata Djuyamto sembari mengetuk palu tanda persetujuan sidang ditunda, Selasa, di ruang sidang utama PN Jaksel.
    Adapun gugatan praperadilan diajukan Hasto atas penetapan status tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.
    Hasto menjadi tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
    KPK beralasan masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan materi terkait gugatan praperadilan Hasto di PN Jaksel.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, proses persiapan itu membuat KPK meminta PN Jaksel menunda sidang perdana praperadilan Hasto yang semestinya digelar pada Selasa.
    “Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke Pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Menteri Pariwisata Widiyanti Punya Harta Rp 5,4 Triliun, Lebih Kaya dari Prabowo 
                        Nasional

    7 Menteri Pariwisata Widiyanti Punya Harta Rp 5,4 Triliun, Lebih Kaya dari Prabowo Nasional

    Menteri Pariwisata Widiyanti Punya Harta Rp 5,4 Triliun, Lebih Kaya dari Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Pariwisata

    Widiyanti Putri Wardhana
    tercatat punya
    harta kekayaan
    yang lebih besar dibandingkan Presiden Prabowo Subianto.
    Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (
    LHKPN
    ) yang disetorkan pada 9 Desember 2024, Widiyanti punya harta senilai Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,4 triliun.
    Angka tersebut lebih besar dari kekayaan Prabowo yang tercatat pada LHKPN-nya yang disetor pada 5 April 2024 yakni sebesar Rp 2.042.682.732.691 atau Rp 2 triliun.
    Dikutip dari LHKPN yang diunggah KPK, Widiyanti punya 7 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan, nilai totalnya mencapai Rp 152 miliar.
    Widiyanti juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 19,4 miliar.
    Deretan mobil yang ia miliki adalah  Mercedes Benz, Toyota Vellfire, Bentley Continental, Land Rover Range Rover, Bentley Flying Spur, Lexus LM350H, dan Lexus LS500H.
    Selain itu, Widiyanti juga memiliki surat berharga sebesar Rp 5 triliun, harta bergerak lainnya Rp 43,8 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 67,1 miliar.
    KPK juga mencatat harta lain yang dimiliki Widiyanti senilai Rp 77,7 miliar.
    Setali tiga uang dengan Widiyanti, Prabowo juga tercatat mempunyai sejumlah tanah dan bangunan.
    LHKPN mencatat Prabowo punya 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 275,3 miliar.
    Kendaraan yang dimiliki Prabowo juga tidak kalah banyak, yakni ada 8 unit senilai total Rp 1,2 miliar, terdiri dari 7 unit mobil dan satu motor merek Suzuki.
    Adapun 7 unit mobil Prabowo dari berbagai merek seperti Toyota Alphard Minibus, Honda CRV Jeep, Land Rover Jeep, Toyota Land Cruiser, Mitshubishi Pajero, dan Toyota Lexus Jeep.
    Selain itu, Prabowo juga memiliki surat berharga sebesar Rp 1,7 triliun, harta bergerak lainnya Rp 16,4 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 47,8 miliar.
    Prabowo juga tercatat tidak memiliki hutang. Dengan demikian, total harta kekayaannya Rp 2 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.