Kementrian Lembaga: KPK

  • KPK Sebut Dana CSR BI ke Komisi XI DPR Tembus Triliunan

    KPK Sebut Dana CSR BI ke Komisi XI DPR Tembus Triliunan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR menyentuh angka triliunan rupiah. Penelusuran lebih lanjut terkait aliran dana tersebut masih terus dilakukan KPK. 

    “Triliunan ya. Jumlah pasnya nanti ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dikutip Rabu (22/1/2025). 

    Terkait kasus ini, KPK selanjutnya akan mendalami keterangan anggota DPR, Satori (S) yang menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR. Dana tersebut lalu ditampung di yayasan. 

    “Karena berdasarkan keterangan dari saudara S, ini rekan-rekan sudah catat ya, bahwa seluruhnya terima, seluruh anggota Komisi XI itu terima CSR. Itu yang sedang kita dalami,” ujar Asep. 

    Asep menyebut, saat ini KPK tengah mendalami dugaan penyimpangan terkait dana CSR tersebut. Lembaga antikorupsi itu menduga dana tersebut dipakai tak sesuai peruntukkannya. 

    “Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi juga kita sudah menemukan dari data-data yang ada, CSR yang diberikan pada para penyelenggara negara melalui yayasan yang disampaikan direkomendasikan kepada mereka ini tidak sesuai dengan peruntukkannya,” ungkap Asep. 

    Penelusuran dilakukan untuk memetakan siapa saja pihak yang diduga menyelewengkan dana tersebut. Bisa saja ada pihak yang memanfaatkan dana tersebut dengan benar. 

  • Jadi Menkes Lagi, Budi Gunadi Sadikin Punya Harta Rp208,24 Miliar

    Jadi Menkes Lagi, Budi Gunadi Sadikin Punya Harta Rp208,24 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin alias BGS diketahui memiliki total harta sebesar Rp208,24 miliar. Adapun, harta tersebut dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2024 lalu.

    Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu (22/1/2025), Budi memiliki aset tanah dan bangunan dengan total senilai Rp103 miliar. Aset ini tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, dan Bekasi.

    Mantan Wakil menteri BUMN ini memiliki mobil Sedan Mercedes Benz E 300 (2012) seharga Rp350 juta, Mini Cooper Sedan (2012) seharga Rp250 juta, Mazda 2 All New Skyactiv R AT (2015) seharga Rp100 juta, dan Hyundai Ionic 5 Signtr Long (2023) seharga Rp700 juta.

    Sementara itu, eks bankir ini memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp3,66 miliar, surat berharga sebesar Rp82,65 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp27,86 miliar. Adapun, dalam LHKPN tersebut, Budi tercatat tidak memiliki harta lainnya dan utang sepeser pun.

    Diketahui, BGS sebelumnya juga pernah dilantik menjadi Menteri Kesehatan RI pada tanggal 23 Desember 2020. Sebelumnya dia menjabat sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I sejak November 2019. 

    Terkait latar belakang pendidikannya, dikutip dari situs BUMN, Budi meraih gelar sarjana di bidang Fisika Nuklir dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1988. 

    Dia juga memiliki sertifikasi sebagai Chartered Financial Consultant (ChFC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute pada 2004. 

  • KPK Geledah Rumah di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku

    KPK Geledah Rumah di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta

    KPK melakukan penggeledahan rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan rumah ini terkait kasus suap tersangka Harun Masiku.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

    Saat ini, Tessa belum mengungkap rumah siapa yang digeledah KPK tersebut.

    Seperti diketahui, kasus suap Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

    Wahyu, Agustiani dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

    Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron hingga kini. KPK pun menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir 2024.

    KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR. Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil 1 Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu.

    KPK juga menduga sebagian uang suap untuk Wahyu berasal dari Hasto. Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. KPK telah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri.

    (fas/jbr)

  • Hartanya Rp5,4 T Melebihi Prabowo, Menpar Widiyanti Putri Jadi Menteri Digaji Rp5 Juta Tiap Bulan

    Hartanya Rp5,4 T Melebihi Prabowo, Menpar Widiyanti Putri Jadi Menteri Digaji Rp5 Juta Tiap Bulan

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana menjadi sorotan usai harta kekayaannya terkuak.

    Ia memiliki harta Rp5,4 triliun.

    Hal ini merujuk laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Jumlah tersebut menempatkan Widiyanti sebagai menteri terkaya di Kabinet Merah-Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Selain itu, harta putri dari konglomerat Wiwoho Basuki Tjokronegoro tersebut melebihi Prabowo yang memiliki pundi-pundi kekayaan mencapai Rp 2 triliun.

    Widiyanti juga mengalahkan kekayaan rekan satu kabinet, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang memiliki harta senilai Rp 1,5 triliun berdasarkan LHKPN per Maret 2024.

    Terkait hal itu, berapa gaji dan tunjangan yang diterima Widiyanti sebagai Menteri Pariwisata?

    Sebagai menteri, Widiyanto mendapat gaji sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.

    Merujuk Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, menteri mendapat gaji sebesar Rp 5.040.000.

    Widiyanti juga berhak atas tunjangan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

    Disebutkan bahwa seorang menteri mendapat tunjangan jabatan setiap bulan dengan besaran Rp 13.608.000.

    Jika gaji dan tunjangan jabatan tersebut ditotal, Widiyanti mendapat penghasilan sebagai menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana didapuk sebagai menteri terkaya dengan total harta kekayaan mencapai Rp5,4 triliun. Berikut isi garasinya. (Instagram/widi.wardhana)

    Di luar gaji dan tunjangan jabatan, menteri juga mendapat hak keuangan dan administratif lainnya.

    Hal tersebut diatur dalam PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

    Fasilitas tersebut mencakup biaya perjalanan dinas, sebuah rumah jabatan milik negara atau rumah dinas beserta perlengkapannya, dan kendaraan bermotor lengkap dengan pengemudinya.

    Berdasarkan Pasal 5 PP Nomor 50 Tahun 1980, biaya pemeliharaan rumah jabatan dan kendaraan bermotor yang menjadi fasilitas menteri ditanggung oleh negara.

    Menteri juga berhak menerima pengobatan, perawatan, dan atau rehabilitasi apabila mengalami kecelakaan dan atau menderita sakit karena dinas.

    Fasilitas lain yang diterima adalah uang pensiun yang ditentukan oleh lamanya masa jabatan menteri.

    Besaran pensiun pokok sebulan adalah satu persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya enam persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun.

    Khusus menteri yang berhenti dengan hormat dari jabatannya karena oleh dinyatakan tidak dapat bekerja lagi karena keadaan jasmani atau rohani yang disebabkan karena dinas berhak menerima pensiun tertinggi sebesar 75 persen dari dasar pensiun.

    Isi garasi

    Perlu diketahui dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 9 Desember 2024, Widiyanti tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 5.435.833.014.169.

    Aset itu mayoritas merupakan tanah dan bangunan senilai Rp 152 miliar.

    Selain itu, Widiyanti juga memiliki koleksi mobil mewah dengan nilai total mencapai Rp 19,4 miliar. 

    Koleksi ini mencakup berbagai model kendaraan premium dengan performa, kenyamanan, dan teknologi canggih.

    Menariknya, mobil termurah di garasinya adalah Toyota Vellfire.

    Dibeli secara pribadi di tahun 2011, MPV premium tersebut memiliki nilai Rp 506 juta.

    Nama Widiyanti Putri Wardhana menjadi perbincangan karena total kekayaannya mencapai Rp5,4 triliun. Widiyanti merupakan Menteri Pariwisata. (Instagram/widi.wardhana)

    Mobil dikenal karena kabin yang luas dan fitur kenyamanannya, seperti captain seat dan sistem hiburan di dalam kabin.

    Di sisi lain, koleksi termahalnya adalah Bentley Flying Spur W12, sebuah limusin mewah dengan sentuhan sedan sporty.

    Mobil ini dibanderol Rp 4,57 miliar dan dilengkapi mesin W12 twin-turbo yang mampu menghasilkan tenaga hingga 626 dk. 

    Dengan akselerasi 0-100 kpj hanya dalam 3,8 detik, mobil menawarkan performa yang luar biasa untuk ukuran sedan mewah.

    Ada juga Bentley Continental GT yang harganya mencapai Rp 2,87 miliar.

    Untuk diketahui, lulusan Pepperdine University di Malibu, California ini merupakan puteri Wiwoho Basuki Tjokronegoro, pengusaha tambang yang mendirikan berbagai perusahaan besar seperti Teladan Group dan Indika Energy. 

    Berikut daftar mobil Menteri Pariwisata Widiyanti, dikutip dari Kompas.com.

    Toyota Vellfire: senilai Rp 506 juta.
    Land Rover Range Rover 5.0 Autobiography: senilai Rp 2,38 miliar.
    Lexus LM350H: senilai Rp 2,5 miliar.
    Bentley Continental GT: senilai Rp 2,87 miliar.
    Mercedes Benz S63: senilai Rp 2,96 miliar.
    Lexus LS500H: senilai Rp 3,65 miliar.
    Bentley Flying Spur W12: senilai Rp 4,57 miliar.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Kekayaan Menko Pangan Zulhas Melonjak di LHKPN 2024, Jadi Rp49,65 Miliar

    Kekayaan Menko Pangan Zulhas Melonjak di LHKPN 2024, Jadi Rp49,65 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mencatatkan harta kekayaan senilai Rp49,65 miliar pada tanggal penyampaian 18 Desember 2024. Hartanya melonjak Rp17,04 miliar jika dibandingkan 31 Desember 2023 yang hanya bernilai Rp32,61 miliar.

    Perlu diketahui, Zulhas merupakan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilantik sebagai salah satu pembantu Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Menko Bidang Pangan pada 21 Oktober 2024.

    Adapun, Kemenko Bidang Pangan merupakan struktur kementerian baru di Kabinet Merah Putih 2024–2029 di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/1/2025), Zulhas memiliki total harta kekayaan senilai Rp49,65 miliar dan tanpa utang alias Rp0.

    Zulhas melaporkan data LHKPN terbarunya pada 6 Desember 2024. Data tersebut menunjukkan bahwa Zulhas berada di unit kerja pimpinan tertinggi sebagai menteri untuk periode awal menjabat.

    Harta kekayaan Zulhas tersebar di tanah dan bangunan yang mencapai Rp13,24 miliar. Di sana, Zulhas memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dan kota Bogor yang diklaim merupakan hasil sendiri.

    Salah satu bidang tanah dan bangunan termahal yang dimiliki Zulhas bernilai Rp3,54 miliar seluas 1.427 m2/958 m2 yang berada di kawasan Jakarta Timur. Untuk di kota Bogor, dirinya juga memiliki tanah seluas 3.700 m2 senilai Rp916,98 juta.

    Selain tanah dan bangunan, Zulhas juga melaporkan harta kekayaan dua buah mobil Toyota Alphard dengan total Rp1 miliar.

    Pertama, Zulhas memiliki mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2009, senilai Rp200 juta. Kedua, mobil Toyota Alphard Tahun 2019 seharga Rp800 juta.

    Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp13,91 miliar. Kemudian, nilai surat berharga yang dimiliki Zulhas senilai Rp4,99 miliar. Serta, kas atau setara kas yang bernilai Rp16,5 miliar.

  • Lapor LHKPN 2024, Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Rp198,6 Miliar

    Lapor LHKPN 2024, Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Rp198,6 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Harta kekayaan dan aset para menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran telah tercantum dalam e-lhkpn KPK dengan data terbaru, tak terkecuali Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang telah menjabat sejak 2019 hingga saat ini. 

    Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui situs remsi e-lhkpn KPK, dikutip Rabu (22/2/2025) harta kekayaan Agus Gumiwang yang tercatat per 31 Oktober 2024 mencapai Rp198,36 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas, dan harta lainnya. 

    Secara rinci, total aset tanah dan bangunan yang dimiliki Ketua Dewan Pembina Parta Golongan Karya (Golkar) itu sebesar Rp65,88 miliar yang berlokasi di Jakarta Selatan, Gianyar, Tangerang Selatan, Bogor, dan Jakarta Pusat. 

    Sementara itu, alat transportasi yang dimiliki Agus yaitu mobil Mitsubishi PJ SP24LDAKAR-H4X4 Tahun 2019, Toyota BZ4X Tahun 2022, dan Mini Countryman 2024 senilai Rp2,65 miliar. 

    Di sisi lain, harta bergerak lainnya yang tercatat yaitu senilai Rp12 miliar, surat berharga Rp20,35 miliar, kas dan setara kas Rp5 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp181 miliar. Agus tercatat memiliki utang senilai Rp89,6 miliar. 

    Adapun, total harta kekayaan Agus Gumiwang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya periode 31 Desember 2023 yang naik 0,42% atau sebesar Rp197,53 miliar. 

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Agus sebagai menperin periode 2024-2029 pada Minggu (20/10/2024) malam di Istana Negara. Politikus Partai Golkar itu telah mengemban tugas sebagai menperin pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin (2019-2024). 

    Karier Agus dalam dunia usaha dan politik mengikuti jejak sang Ayah, Ginandjar Kartasasmita di Partai Golkar dan menjadi bagian dari kabinet menteri pada pemerintahan Soeharto.

    Dikutip dari laman resmi profilnya, Agus Gumiwang Kartasasmita lahir di Jakarta pada 3 Januari 1969 sebagai anak kedua dari empat bersaudara, dari pasangan Ginandjar Kartasasmita dan Yultin Harlotina. 

  • Intip Garasi Menaker Yassierli yang Punya Kekayaan Rp8,59 Miliar di LHKPN

    Intip Garasi Menaker Yassierli yang Punya Kekayaan Rp8,59 Miliar di LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Berdasarkan LHKPN periode 2024, total kekayaan Menaker Yassierli mencapai Rp8,59 miliar. Yassierli melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp7,15 miliar. Kepemilikan tanah dan bangunan itu tersebar di Bandung Barat, Kota Bandung, dan Subang.

    Terdapat tiga kendaraan yang dimiliki oleh orang nomor satu di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) itu. Total kendaraan senilai Rp173 juta terdiri atas mobil Toyota Innova tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp130 juta, Toyota Avanza tahun 2009 hasil sendiri senilai Rp40 juta, dan motor Honda Vario tahun 2015 senilai Rp3 juta.

    Menaker juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp1,27 miliar. Berdasarkan LHKPN itu, Yassierli tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, harta lainnya, dan hutang. Dengan demikian, total kekayaan yang dimiliki Yassierli mencapai Rp8,5 miliar. 

    Guru Besar di Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menyampaikan laporan pertama kepada KPK atas jabatan publik sebagai Menaker. Itu artinya, belum ada perbandingan berapa harta Yassierli pada periode sebelumnya.

    Sebagai informasi, batas akhir penyampaian LHKPN 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo adalah Selasa (21/1/2025).

    Wajib lapor itu mencakup menteri/kepala lembaga setingkat menteri, wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat, hingga utusan khusus/penasihat/staf khusus presiden. 

    Pada awal pekan ini, KPK menyatakan terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet dan kementerian terkait untuk mengingatkan kembali kewajiban soal LHKPN. 

    “Termasuk koordinasi teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporannya. Sehingga penyampaian LHKPN tersebut dapat terpenuhi tepat waktu hingga batas tanggal 21 Januari 2025,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

  • Video Respons Menpar Widiyanti setelah Disebut Menteri Terkaya dalam Kabinet Prabowo – Halaman all

    Video Respons Menpar Widiyanti setelah Disebut Menteri Terkaya dalam Kabinet Prabowo – Halaman all

    Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana disebut menjadi menteri terkaya di Kabinet Merah Putih.

    Tayang: Rabu, 22 Januari 2025 20:09 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana disebut menjadi menteri terkaya dalam Kabinet Merah Putih.

    Informasi tersebut berdasarkan pemaparan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (21/1/2025).

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan ada 124 menteri atau kepala lembaga negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya.

    Ia menyebut ada sosok menteri di Kabinet Merah Putih yang mempunyai harta sekira Rp 5,4 triliun.

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Lapor LHKPN 2024, Menlu Sugiono Miliki Harta Kekayaan hingga Rp12,73 Miliar

    Lapor LHKPN 2024, Menlu Sugiono Miliki Harta Kekayaan hingga Rp12,73 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono tercatat memiliki Rp12,73 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 11 November 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Mengutip LKHPN, menteri lulusan SMA Tarnus pada 1997 ini memiliki empat aset tanah dan bangunan senilai Rp8,5 miliar. 

    Adapun, keempat aset tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Bogor (Jawa Barat), Jakarta Selatan, hingga Gianyar (Bali). Semuanya tercatat dari hasil sendiri.

    Sementara itu, eks Wakil Ketua Komisi I DPR RI tersebut memiliki tiga mobil dan satu motor yang jika semuanya ditotal mencapai Rp1,4 miliar. 

    Mobil itu terdiri dari Honda Civic (1997) seharga Rp20 juta, Jeep Rubicon (2011) seharga Rp275 juta, dan Toyota Alphard (2020) seharga Rp580 juta. 

    Sementara itu, untuk aset sepeda motor milik Sugiono adalah Honda GL1800DK (2020) seharga Rp525 juta. Sama seperti aset tanah dan bangunan, semua alat transportasinya merupakan hasil sendiri.

    Di sisi lain, Sugiono memiliki surat berharga senilai Rp510 juta, kas dan setara kas senilai Rp2,25 miliar. Wakil Ketua Umum Gerindra ini tak memiliki harta bergerak lainnya serta utang sepeser pun.

    Perlu diketahui, para anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto harus melapor LHKPN pada awal masa jabatan. KPK menyebut bahwa batas akhir pelaporan jatuh pada Selasa (21/1/2025).

  • Menjabat Menteri HAM di Kabinet Prabowo, Natalius Pigai Masih Pakai LHKPN 2019

    Menjabat Menteri HAM di Kabinet Prabowo, Natalius Pigai Masih Pakai LHKPN 2019

    Bisnis.com, JAKARTA – Natalius Pigai tercatat belum memperbarui LHKPN setelah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabinet Merah Putih. 

    Natalius Pigai yang merupakan putra asli Papua, mengawali karirnya di DKI Jakarta sebagai tukang parkir liar di Kementerian Hukum dan HAM beberapa tahun lalu. Dia bersama dua saudaranya yaitu Yulius dan Hengky Pigai sempat merasakan kerasnya Jakarta.

    Tidak lama, Natalius Pigai mulai mengikuti sejumlah pendidikan formal dan informal di sejumlah lokasi. Pendidikan informal yang diikuti Pigai yaitu pendidikan statistika di Universitas Indonesia 2004, pendidikan peneliti LIPI 2005 dan Kursus Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara 2010-2011.

    Pada pendidikan formal, Pigai meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD atau APMD) Yogyakarta di tahun 1999.

    Pigai pun mulai tertarik menjadi aktivis dan mengikuti berbagai organisasi di antaranya PRD, PMKRI, Walhi, KontraS, Petisi 28 dan Rumah Perubahan.

    Rampung menjadi aktivis, Pigai pun mulai meniti karirnya sebagai angggota Komnas HAM pertama dari Papua tahun 2012-2017, kemudian kini pun sempat mencalonkan diri menjadi Pimpinan KPK tahun 2019.

    Kini, Pigai resmi ditunjuk jadi Menteri HAM di Kabinet Merah Putih di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Berdasarkan data LHKPN KPK tahun 2019 lalu, Pigai memiliki harta kekayaan Rp4,3 miliar. Namun, KPK belum melakukan pembaruan harta kekayaan Pigai tahun ini.

    Pada tahun 2019, LHKPN KPK mencatat Pigai tidak memiliki harta berupa bangunan maupun tanah. Namun, Pigai mempunyai aset mobil Honda CRV tahun 2011 seharga Rp300 juta.

    Harta bergerak lainnya sebesar Rp70 juta. Kemudian, Pigai memiliki surat berharga senilai Rp2 miliar dan kas atau setara kas sebesar Rp2 miliar.

    Sehingga jika ditotal, Pigai memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.370.000.000 pada tahun 2019 lalu, ketika mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK.