Kementrian Lembaga: KPK

  • Babak Baru Kasus Harun Masiku, Djan Faridz Bakal Terseret?

    Babak Baru Kasus Harun Masiku, Djan Faridz Bakal Terseret?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Djan Faridz, mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat buron Harun Masiku. 

    Untuk diketahui, penyidik KPK sebelumnya menggeledah rumah Djan dan menemukan sejumlah bukti terkait dengan kasus Harun, Rabu (22/1/2025). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan penyidik bisa meminta keterangan siapapun apabila diperlukan. Dalam hal ini, Djan yang rumahnya baru saja digeledah.

    “Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapapun akan dipanggil dimintakan keterangannya,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

    Adapun, penggeledahan di rumah Djan Faridz yang terletak di Jalan Borobudur No.26, Menteng, Jakarta Pusat itu dilakukan oleh penyidik KPK kemarin malam. 

    Penyidik KPK disebut menemukan dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik diduga berkaitan dengan perkara tersebut. 

    Tessa lalu menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu berawal dari keterangan saksi yang sebelumnya diperiksa KPK terkait dengan kasus Harun Masiku. 

    Dia mengatakan bahwa penyidik lembaga antirasuah masih mendalami peran Djan dalam perkara suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang kini menjerat Harun Masiku. 

    “Sehingga masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama. Kalau bagaimana kita tidak bisa membuka teman-teman harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan,” kata juru bicara berlatar belakang penyidik itu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK mengungkap penggeledahan terkait penyidikan kasus buron Harun Masiku dilakukan di rumah politisi Djan Faridz. 

    Djan merupakan politisi dan pejabat publik yang sebelumnya dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Djan adalah politikus PPP. 

    “Info terupdate rumah Djan Faridz,” ujar Tessa pada keterangan sebelumnya, Rabu (22/1/2025). 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum. 

    Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. 

    Harun merupakan satu dari lima orang yang saat ini terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Empat orang lainnya meliputi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos, tersangka kasus pengadaan kapal di PT PAL Kirana Kotama, serta dua tersangka kasus pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM Emilya Said dan Hermansyah. 

    Praperadilan Hasto Kristiyanto 

    Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto memutuskan sidang praperadilan perdana Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diundur sampai dengan 5 Februari 2025. 

    Awalnya, sidang perdana praperadilan Hasto dengan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan hari ini, Selasa (21/1/2025). Penundaan dilakukan karena KPK mengajukan permohonan karena belum siap. 

    Djuyamto menyebut, KPK memohon agar persidangan ditunda sampai dengan tiga minggu. Namun, pengadilan bersikap bahwa penundaan hanya bisa dilakukan selama dua minggu saja. 

    “Kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu. Kalau kita tunda seminggu pas hari libur panjang saya kira teman-teman juga mau libur panjang kan. Jadi kita tunda sidang berikutnya atau panggilan yang kedua yaitu hari Rabu 5 Februari 2025,” ujarnya di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025). 

    Pihak Hasto selaku pemohon praperadilan sempat mengajukan agar penundaan tidak sampai 14 hari, melainkan hanya 10 hari saja. Namun, jadwal hakim tidak memungkinkan sehingga tetap diputuskan pada 5 Februari 2025. 

    “Tanggal 5 Februari ya,” tegas Djuyamto. 

    Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan libur nasional pada 27 Januari 2025 atau pada Senin pekan depan. Libur itu dalam rangka Isra Miraj. Dengan demikian, sebagian masyarakat akan mendapatkan libur akhir pekan yang cukup panjang karena tergabung dengan libur akhir pekan. 

    Usai persidangan, salah satu anggota tim hukum Hasto yakni advokat senior Maqdir Ismail menjelaskan bahwa pihaknya akan menghadirkan saksi dan ahli sebagaimana KPK. 

    Tujuannya, untuk memastikan penetapan Hasto sebagai tersangka sudah dilakukan dengan sah atau belum pada kasus suap dan perintangan penyidikan. 

    “Yang kami persoalkan bukti permulaannya itu apa ada atau tidak karena menurut hemat kami karena kalau kita bicara tentang bukti permulaan itu adalah bukti yang merupakan inti dari yang dipersangkakan,” ucapnya. 

    Sebelumnya, pihak Hasto menyebut telah menyiapkan 12 pengacara untuk mengawal praperadilan di PN Jakarta Selatan. Tim hukum Hasti dipimpin oleh advokat senior Todung Mulya Lubis. 

    Sementara itu, KPK mengaku telah mengajukan penundaan sidang perdana ke PN Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, alasan pengajuan penundaan itu karena lembaganya masih menyiapkan materi persidangan. 

    “Karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

    Untuk diketahui, Hasto mengajukan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

    KPK menduga Hasto ikut serta memberikan suap bersama-sama dengan Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR PAW periode sebelumnya. Hasto juga diduga merintangi penyidikan tersebut. 

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Alasan Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo hingga Penipuan Deepfake

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Alasan Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo hingga Penipuan Deepfake

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Kamis (23/1/2025) hingga pagi ini. Faktor yang menyebabkan publik puas dengan kinerja 100 hari pertama kepemimpinan Prabowo Subianto masih hangat dibicarakan.

    Isu menarik lainnya yang banyak menarik perhatian pembaca, terkait adanya sindikat penipuan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake yang mencatut nama pejabat negara.

    Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:

    14 Faktor Publik Puas dengan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran
    Lembaga Survei Nasional (LSN) menyatakan 87,5% masyarakat puas dengan kinerja 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ada 14 faktor yang memengaruhi kepuasan publik itu berdasarkan survei LSN.

    Realisasi program pemeriksaan kesehatan gratis oleh pemerintah Prabowo mendapat reaksi positif dari publik dengan tingkat kepuasan tertinggi, yakni 88,2%. 

    Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Megawati 
    Presiden Prabowo Subianto mengirimkan karangan bunga ucapan ulang tahun kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang merayakan hari lahirnya ke-78 pada Kamis (23/1/2025).

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo telah menyampaikan ucapan selamat ulang tahun secara langsung kepada Megawati dan sedang diatur waktu untuk pertemuan kedua tokoh.

    Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penting
    Isu politik dan hukum terkini yang masih hangat adalah soal penggeledahan rumah Djan Farid di Menteng, Jakarta Pusat oleh KPK diduga terkait kasus Harun Masiku.  

    KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik dalam penggeledahan di rumah mantan dewan pertimbangan presiden (wantimpres) tersebut pada Selasa (22/1/2025).

    “Disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di gedung Merah Putih KPK.

    KKP Temukan 196 Kasus Pagar Laut di Indonesia, Bukan Hanya Tangerang-Bekasi
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan ada 196 kasus pagar laut di Indonesia yang selama ini tidak terekspos media. Baru-baru hanya heboh pagar laut di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta.

    “Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya tetapi selama ini tidak terekspos oleh media. Nah kemudian di Jakarta ini menjadi sangat sensitif karena situasinya kan sedemikian rupa,” kata Menteri Trenggono kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

  • Survei Litbang Kompas: KPU dan Bawaslu Masuk Tiga Besar Lembaga dengan Citra Baik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Survei Litbang Kompas: KPU dan Bawaslu Masuk Tiga Besar Lembaga dengan Citra Baik Nasional 24 Januari 2025

    Survei Litbang Kompas: KPU dan Bawaslu Masuk Tiga Besar Lembaga dengan Citra Baik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Litbang Kompas merilis hasil survei pada Jumat (24/1/2025) yang menunjukkan Badan Pengawas Pemilu (
    Bawaslu
    ) dan Komisi Pemilihan Umum (
    KPU
    ) memperoleh citra publik yang tinggi.
    Bawaslu menempati urutan kedua dengan penilaian positif sebesar 81,6 persen, sementara KPU berada di posisi ketiga dengan 80,3 persen.
    Keduanya berada di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang meraih posisi teratas dengan tingkat kepercayaan 94,2 persen.
    Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, mengatakan, peningkatan citra Bawaslu dan KPU tidak terlepas dari keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
    “Sementara tren naik di KPU dan Bawaslu, ini mungkin tidak lepas dari imbas kesuksesan pemilihan 2024,” ujar Yohan, dalam program Obrolan News Room Kompas.com, Jumat.
    “Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu memang kita harus akui tidak ada gejolak gangguan keamanan yang berarti, kontestasi juga terpelihara, demokrasi terpelihara, pemilih menggunakan hak sesuai dengan semestinya, saya kira itu mempengaruhi persepsi publik,” ujarnya lagi.
    Di bawah KPU, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mencatat angka survei sebesar 73,6 persen, diikuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 72,6 persen.
    Sementara itu, lima lembaga terendah dalam survei ini adalah Kejaksaan (70 persen), Mahkamah Konstitusi (69,1 persen), Mahkamah Agung (69 persen), DPR (67 persen), dan di urutan paling bawah adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan 65,7 persen.
    Survei ini dilakukan menggunakan metode wawancara tatap muka oleh Litbang Kompas dari tanggal 4 hingga 10 Januari 2025.
    Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.
    Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error +/- 3,10 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri 65,7 Persen
                        Nasional

    2 Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri 65,7 Persen Nasional

    Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri 65,7 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Litbang Kompas merilis hasil survei periodik pada Jumat (24/1/2025) yang menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (
    Polri
    ) sebagai institusi negara dengan citra positif sebesar 65,7 persen.
    Posisi Polri berada di bawah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mendapat nilai positif 67 persen.
    Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, menjelaskan bahwa
    citra Polri
    ini terkait beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik, seperti kasus pembunuhan Brigadir Josua.
    “Padahal pernah juga terjadi penurunan sejak kasus Sambo yang menjadi perhatian publik. Sekarang perlahan sudah mulai naik lagi,” ucap Yohan.
    Dibandingkan dengan hasil survei pada September 2024, terjadi kenaikan 0,6 persen saja.
    Urutan ketiga terbawah ada institusi penegak hukum seperti Mahkamah Agung dengan 69 persen, diikuti oleh Mahkamah Konstitusi 69,1 persen, dan Kejaksaan 70 persen.
    Sedangkan lima institusi dengan penilaian tertinggi adalah TNI dengan 94,2 persen, kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 81,6 persen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) 80,3 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 73,6 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 72,6 persen.
    Survei ini menggunakan metode survei periodik wawancara tatap muka yang digelar Litbang Kompas dari 4-10 Januari 2025.
    Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.
    Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error +/- 3,10 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal Eksekusi Ditetapkan, Sekolah Trisila Terancam Tutup

    Jadwal Eksekusi Ditetapkan, Sekolah Trisila Terancam Tutup

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sudah menentukan jadwal eksekusi terhadap Yayasan Trisila Surabaya yakni pada 30 Januari 2025 mendatang. Dengan jadwal eksekusi tersebut, maka sekolah Trisila tutup karena tak ada tempat untuk kembali beroperasi.

    “Kemarin kami ada pertemuan di Polrestabes Surabaya yakni dalam rangka sosialisasi eksekusi pada tanggal 30 Januari nanti. Pertemuan itu ada RT, RW, Camat hingga Koramil,” kata Kuasa Hukum Yayasan Trisila Surabaya, Sudiman Sidabukke, Kamis (23/1/2025).

    Dalam pertemuan itu, pihaknya lantas menjelaskan duduk perkara dari kasus tersebut bahwa ada penyimpangan di PN Surabaya.

    “Karena dalam putusan itu, baik dari sertifikat milik PT Rajawali (penggugat), maupun pada putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan mahkamah agung, itu boleh dilakukan pengosongan namun harus disertai dengan ketentuan PP 223 tahun 2021,” jelas Sidabukke.

    Ia mengatakan, Isi di dalam PP 223 tahun 2021 itu yakni ganti rugi yang layak. Dalam amar putusan MA mengatakan, juga boleh dilakukan pengosongan namun harus disertai ganti kerugian

    “Tapi dalam persoalan ini oleh PN Surabaya telah diproses dari tahun 2019. Waktu itu kepala PN Pak Nursyam menegaskan bahwa boleh eksekusi namun harus disertai ganti rugi, karena itu adalah satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan,” paparnya.

    “Nah, yang saya heran, Ketua PN dan Panitera yang sekarang kok berani melakukan eksekusi yang bertentangan dengan Ketua PN yang lama,” tambah Sidabukke.

    Menurut dia, Ketua PN yang sekarang yakni Dadi Rachmadi dan Panitera seolah-olah bertindak arogan.

    “Saya menduga, PN Surabaya ini menjadi treatment dan tidak terlalu clean. Hakimnya ditangkap ditahan, mantan ketuanya ditangkap ditahan. Apakah Ketua PN ini menjadi sarangnya penyamun,” tegas Sidabukke.

    Atas dasar itu, pihak Trisila tidak akan berhenti. Akan terus berjuang untuk pendidikan yang baik bagi bangsa.

    “Kami akan laporkan ke KPK. Kami juga sudah melapor ke Presiden. Kami tidak akan berhenti. Karena apa, jelas kok bukti-bukti tapi tidak dihiraukan,” tandas dia.

    Sidabukke mengatakan bahwa sekarang murid di Yayasan Trisila telah habis. Sudah tidak ada lagi.

    “Kami tidak akan berhenti. Kami akan berupaya mencari lahan lain. Itulah yang kami harapkan ganti rugi ini untuk mendirikan sekolah yang baru. Karena ini tujuannya bukan mencari keuntungan, tapi untuk mendidik anak-anak sekolah untuk generasi penerus bangsa,” pungkasnya. [uci/ian]

  • Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku, Ini Alasan KPK – Page 3

    Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku, Ini Alasan KPK – Page 3

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

    “Pasti nanti yang bersangkutan akan dipanggil kembali. Tapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau,” tutur Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    “Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil kemudian untuk di perkara suapnya maupun di perkara Pasal 21-nya,” sambungnya.

    Adapun untuk pemeriksaan kali ini, Tessa mengulas secara umum bahwa Hasto Kristiyanto dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik, maupun klarifikasi keterangan-keterangan saksi lainnya.

    “Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain. Kalau isinya apa, saya tidak bisa menyampaikan karena itu sudah masuk di materi penyidikan,” jelas dia.

    Penahanan terhadap Hasto Kristiyanto pun belum dilakukan lantaran masih membutuhkan pemeriksaan sejumlah saksi lain yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK, terkait kasus Harun Masiku.

    “Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir, di antaranya saudara Saeful Bahri, saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya,” Tessa menandaskan.

  • Bima Arya Ungkap Ada Pemda Siapkan Dana Atasi Stunting, tapi 60% untuk Kunker

    Bima Arya Ungkap Ada Pemda Siapkan Dana Atasi Stunting, tapi 60% untuk Kunker

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah pemerintah daerah. Bima menyebut masih banyak pengunaan APBD yang tidak tepat sasaran.

    Hal itu disampaikan Bima usai menjadi narasumber dalam siniar yang dilakukan KPK. Bima mengatakan banyak anggaran daerah dikucurkan untuk kegiatan yang tidak berdampak kepada masyarakat.

    “Catatan Kemendagri banyak anggaran yang dialokasikan untuk hal-hal yang sifatnya tidak urgent, tidak menyentuh kepada rakyat. Biaya makan minum, biaya alat tulis kantor, biaya kunjungan kerja, perjalanan dinas,” kata Bima di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

    Dia mencontohkan ada pemerintah daerah yang menggunakan dana APBD untuk program pemberantasan stunting. Namun, alokasi anggaran itu lebih banyak dihabiskan pada kegiatan kunjungan kerja (kunker).

    “Banyak daerah-daerah itu yang kegiatannya itu pemberantasan stunting, tapi 60% dari anggarannya itu untuk kunjungan kerja, untuk perjalanan dinas, itu nggak nyambung. Untuk pemberantasan kemiskinan, banyak seminar dan lain-lain,” katanya.

    “Jadi arahan Presiden itu tepat gimana caranya APBD ini dikoreksi sehingga langsung,” sambung Bima.

    “Presiden misalnya bilang ini sekolah-sekolah SD itu harus benar dong bangunannya, jangan sampai ada dapur makanan gratis tapi kemudian sekolahnya nggak layak. Nah, itu kan bisa, jangan bilang daerah nggak punya uang ketika alokasinya itu dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak substantif,” ujarnya.

    (ygs/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Retret Kepala Daerah Bareng Presiden Prabowo Lebih dari 7 Hari, KPK Jadi Pemateri

    Retret Kepala Daerah Bareng Presiden Prabowo Lebih dari 7 Hari, KPK Jadi Pemateri

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto akan menggelar retret untuk kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024. Foto/Setpres

    JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menggelar retret untuk kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024. Retret ini bakal digelar lebih dari sepekan.

    “Retret ini agak lama lho, jadi mungkin lebih dari seminggu, kira-kira konsepnya begitu,” kata Bima Arya kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2025).

    Dalam kesempatan ini, Mantan Wali Kota Bogor itu menyebut bahwa KPK akan turut diundang untuk memberi pembekalan kepada kepala daerah. KPK akan memberikan materi khususnya terkait pemberantasan korupsi.

    Baca Juga

    “Jadi sudah pasti nanti materinya salah satunya adalah pemberantasan korupsi dari teman-teman KPK,” jelas dia.

    Adapun retret kepala daerah direncanakan akan dilakukan di Magelang, Jawa Tengah. Retret juga akan dilaksanakan satu pekan setelah para kepala daerah dilantik.

    “Kemungkinan besar di Magelang mungkin sekitar seminggu setelah pelantikan, nanti teman-teman kepala daerah akan diundang untuk fokus di sana supaya nyambung antara kebijakan pusat dengan visi-misi kepala daerah,” pungkasnya.

    (rca)

  • BI meraih skor tertinggi pada SPI KPK kategori lembaga tipe besar

    BI meraih skor tertinggi pada SPI KPK kategori lembaga tipe besar

    Penghargaan ini menjadi wujud kepercayaan publik atas komitmen BI dalam menjaga integritas dan transparansi….

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) memperoleh skor tertinggi, yakni sebesar 86,71, sebagai lembaga tipe besar pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Skor tersebut berada di atas rata-rata kategori “lembaga tipe besar” sebesar 78,40 dan rata-rata indeks SPI nasional sebesar 71,53. BI pun menyambut baik raihan ini.

    “Penghargaan ini menjadi wujud kepercayaan publik atas komitmen BI dalam menjaga integritas dan transparansi sebagai bagian dari tata kelola yang baik (good governance),” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, di Jakarta, Kamis.

    BI memandang, penghargaan ini juga sebagai wujud komitmen untuk terus memperkuat budaya integritas di seluruh lini organisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga stabilitas dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Ramdan mencatat bahwa predikat hasil SPI tertinggi dalam kategori “lembaga tipe besar” telah diperoleh bank sentral selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2021.

    Melalui SPI, KPK memetakan capaian praktik pemberantasan korupsi yang telah dilakukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/PD) dalam upaya penguatan sistem integritas.

    SPI menilai berbagai dimensi integritas antara lain perdagangan pengaruh atau intervensi dari pihak lain serta pengelolaan pengadaan barang dan jasa, anggaran, dan sumber daya manusia (SDM).

    Selain itu, KPK juga menilai integritas pelaksanaan tugas, transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, serta sosialisasi antikorupsi dalam SPI.

    Semakin tinggi nilai SPI, maka hal tersebut menunjukkan semakin rendah risiko korupsi pada instansi terkait.

    Pada tahun 2024 terdapat 641 kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi peserta SPI, termasuk BI.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rumah Djan Faridz Digeledah, PDIP: Drama Kolosal KPK – Page 3

    Rumah Djan Faridz Digeledah, PDIP: Drama Kolosal KPK – Page 3

    Guntur menegaskan, KPK berutang penjelasan pada publik lantaran terkesan tidak akuntabel, proporsial dan menghormati HAM melalui tindakan tersebut. Sama halnya saat menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK menyatakan penempatan caleg dan PAW Harun Masiku sebagai bukti dalam kasus suap yang dituduhkan.

    “Padahal apa yang disebut bukti itu bak jauh panggang dari api. Maka tak berlebihan kalau kami sebut ini sebagai modus pemidanaan yang dipaksakan, atau yang lebih dikenal sebagai kriminalisasi,” kata dia.

    “Tindakan KPK di atas semakin terkesan membuat drama terhadap kasus hukum yang dipolitisir, KPK seperti sedang berusaha keras mencari perhatian publik dan menggiring suatu opini setelah diserang dan terpojok serta dihujani citra negatif karena KPK mangkir pada sidang perdana Praperadilan Senin 21 Januari 2025,” Guntur menandaskan.

    KPK Bawa Tiga Koper dari Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (22/1/2025). Penggeledahan terkait kasus buronan Harun Masiku.

    Dari hasil geledah, penyidik KPK membawa tiga koper dari rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Dilansir Antara, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.

    Selain itu, para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

    Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.

    Penggeledahan di rumah Djan Faridz dibenarkan oleh pihak KPK. “Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam, dilansir Antara.

    Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses geledah masih berlangsung.

    Munculnya rumah di Menteng yang diketahui milik Djan Faridz adalah hal baru dalam pengungkapan keberadaan buronan Harun Masiku. Padahal, Harun sendiri sudah hilang selama lima tahun lamanya.