Kementrian Lembaga: KPK

  • Raffi Ahmad Punya Kekayaan Rp1 Triliun, Ini Lumbung Uang Sultan Andara

    Raffi Ahmad Punya Kekayaan Rp1 Triliun, Ini Lumbung Uang Sultan Andara

    loading…

    Raffi Ahmad yang kini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni melaporkan harta kekayaannya lebih dari Rp1 triliun. FOTO/INSTAGRAM RAFFI AHMAD

    JAKARTA – Selebritas Raffi Ahmad yang kini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni melaporkan harta kekayaannya lebih dari Rp1 triliun. Nilai harta itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.

    Harta Raffi Ahmad terdiri dari 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Puluhan bidang tanah dan bangunan itu nilainya Rp737.156.974.400.

    Harta selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 23 motor dan mobil yang nilainya mencapai Rp55.144.500.000.

    Kemudian, harta bergerak lainnya Rp46.757.711.000, surat berharga Rp307.933.603.344, kas dan setara kas Rp17.757.005.113, dan harta lainnya Rp5.301.909.385. Dalam LHKPN, Raffi mencantumkan dirinya mempunyai utang Rp136.055.312.674. Dengan demikian, kekayaan Raffi di angka Rp1.033.996.390.568.

    Lumbung Uang Raffi AhmadHarta kekayaan Raffi Ahmad yang mencapai Rp1 triliun lebih tidak didapatkan hanya dari aktivitasnya di dunia hiburan tapi juga sejumlah bisnis yang dikelola. Akun X @joandreko, pada Agustus 2024, membuat daftar deretan bisnis yang dijalani Raffi beserta sang istri, Nagita Slavina. Tak tanggung-tanggung, pasangan suami istri tersebut telah membangun kerajaan bisnis dari berbagai sektor atau industri. Mulai dari hiburan, kuliner, fesyen, olahraga, dan kebun binatang yang telah didirikan sejak beberapa tahun lalu.

    1. RANS Entertaiment

    RANS Entertainment bisa dibilang menjadi tonggak bisnis Raffi Ahmad bersama istri Nagita Slavina. RANS Entertainment awalnya merupakan kanal YouTube yang dibuat pada Desember 2015 dan saat ini telah memiliki 26,4 juta subscriber. Kanal YouTube ini berisi video keseharian keluarga Raffi dan Nagita. RANS Entertainment kemudian berkembang menjadi bisnis digital raksasa di Indonesia. Tak hanya di YouTube, RANS Entertainment juga aktif membuat konten di semua media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

    2. RANS Music

    Setelah berkembang pesat, RANS Entertainment akhirnya menjadi badan usaha media hiburan berfokus di platform media sosial, saluran YouTube, rumah produksi, event offline, agensi digital, aktivasi komunitas dan kerja sama branding dengan berbagai kalangan. Dari sini kemudian berdiri RANS Music, unit usaha yang terdiri dari Label Musik, Produksi Musik, Management Artis, Studio Rekaman, dan studio latihan, serta menyediakan konten digital. Kanal YouTube RANS Music yang berdiri sejak Agustus 2018 telah memiliki 1 juta subscriber.

    3. RANS Animation Studio

    Selain RANS Music, Raffi juga membuat RANS Animation Studio yang khusus memproduksi animasi. Hingga saat ini, kanal YouTube yang berdiri pada Agustus 2021 itu telah memiliki 136 subscriber.

    4. Online Shop Mama Gigi

    Toko online yang dikelola Nagita biasanya berjualan produk yang sedang promo secara live di ecommerce.

    5. Mylk by Rafathar

    Brand clothing anak-anak

    6. Rans Carnaval Zoo

    Permainan dan kebun binatang berkonsep Afrika. Terletak di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Jakarta Utara. Sejauh ini ada 31-35 spesies hewan di sana.

    7. RANS Nusantara FC

    Selain di bidang hiburan, Raffi Ahmad juga menanamkan uangnya di bidang olahraga. Salah satunya RANS Nusantara FC, klub sepak bola yang berbasis di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). RANS Nusantara FC dulunya adalah klub Cilegon United yang dibeli konsorsium Raffi Ahmad dan temannya. Klub sepak bola ini kemudian diubah namanya menjadi RANS Cilegon FC lalu diubah lagi menjadi RANS Nusantara FC.

    8. RANS PIK BasketBall

    Selain sepak bola, Raffi Ahmad juga memiliki klub basket Bernama RANS PIK Basketball. Klub ini sudah mengikuti kompetisi IBL pada musim 2022 dan 2023.

    9. RANS Esport

    Raffi Ahmad juga memiliki unit bisnis di bidang gim online yang diberi nama RANS Esport. Tim RANS telah main di divisi PUBG dan Free Fire.

    10. RANS Nusantara Hebat

    Ini adalah tempat makan di kawasan BSD milik Raffi Ahmad dan disebut bekerja sama dengan putra mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep.

    11. Bisnus Kuliner

    Selain deretan bisnis tersebut, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina juga disebut memiliki usaha kuliner. Usaha kulinernya beragam yang ditujukan untuk kalangan atas hingga bawah. Dari mulai Rojo Sambel hingga restoran Le Nusa di Paris.

    12. Beach Club

    Raffi Ahmad juga memiliki usaha beach club di sejumlah tempat. Seperti Atlas Beach Club di Kuta Utara, Bali; Mari Beach Club di Batu Belig, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali; dan Marawa Beach Club di Pantai Air Manis, Padang, Sumatera Barat.

    (abd)

  • 6
                    
                        Lapor LHKPN, Utusan Khusus Presiden Setiawan Ichlas Punya Harta Rp 1,5 Triliun
                        Nasional

    6 Lapor LHKPN, Utusan Khusus Presiden Setiawan Ichlas Punya Harta Rp 1,5 Triliun Nasional

    Lapor LHKPN, Utusan Khusus Presiden Setiawan Ichlas Punya Harta Rp 1,5 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 123 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
    Salah satu pejabat itu adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan,
    Setiawan Ichlas
    .
    Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada 18 Januari 2025, Setiawan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1,5 triliun, tepatnya Rp 1.518.765.394.948.
    Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Setiawan berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 336,2 miliar.
    Ia tercatat memiliki 33 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Palembang (Sumatera Selatan), Jakarta Selatan (DKI Jakarta), Tangerang Selatan (Banten), Muara Enim (Sumatera Selatan), Batu (Jawa Timur), dan Lubuklinggau (Sumatera Selatan).
    Setiawan Ichlas juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 25 miliar.
    Ia tercatat memiliki 7 unit mobil dari berbagai merek, seperti Mercedes G53, Mercedes MBACH 560, Toyota Fortuner, Land Rover Defender, dan Mercedes Merc Benz.
    Selain itu, Setiawan juga memiliki satu unit sepeda motor merek Piaggio.
    Selanjutnya, ia juga memiliki surat berharga sebesar Rp 820,6 miliar, harta bergerak lainnya Rp 17,4 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 132,2 miliar.
    Kemudian, harta lainnya sebesar Rp 191,1 miliar, dan utang sebesar Rp 3,8 miliar.
    Dengan demikian, total kekayaan Setiawan Ichlas sebesar Rp 1,5 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad, 45 Tanah di Bali hingga Bandung dan 23 Kendaraan, Ada Utang?

    Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad, 45 Tanah di Bali hingga Bandung dan 23 Kendaraan, Ada Utang?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Tekuak rincian harta kekayaan Raffi Ahmad tembus Rp 1 triliun yang sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan terbesar Raffi Ahmad ada pada sektor properti.

    Kendati begitu, utang Raffi Ahmad juga sangat tinggi meski nilainya masih jauh lebih rendah dari total kekayaannya. 

    Presenter dan aktor Raffi Ahmad kini diketahui menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Sesuai kewajibannya sebagai pejabat publik, transparansi kekayaan wajib dilaporkan oleh Raffi Ahmad yang sudah sejak remaja merintis karier sebagai artis. 

    Laporan kekayaan Raffi Ahmad disampaikan kepada KPK pada 27 Desember 2024.

    Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Raffi Ahmad tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.033.996.390.568 (Rp 1 triliun lebih).

    Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, juga kas dan setara kas.

    Kekayaan terbesar Raffi Ahmad ada pada sektor properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 737.156.974.400 (Rp 737 miliar lebih).

    Raffi Ahmad tercatat mempunyai tanah seluas 15.550 meter persegi yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, senilai Rp 39.198.440.000. 

    Kemudian, harta terbesar kedua  Raffi Ahmad adalah alat transportasi senilai Rp 55.144.500.000 (Rp 55 miliar lebih).

    Raffi Ahmad mempunyai sejumlah mobil mewah, salah satunya Ferrari F8 Spider tahun 2022 seharga Rp 14.000.000.000.

    Kendati begitu, Raffi Ahmad memiliki hutang senilai Rp 136.055.312.674 (Rp 136 miliar lebih).

    Berikut ini rincian harta kekayaan Raffi Ahmad yang tercatat di LHPN: 

  • KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

    KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

    loading…

    KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018-2023.

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018-2023.

    “Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (31/1/2025).

    Kendati begitu, Tessa enggan menjelaskan secara detail dari identitas para pihak yang sudah ditetapkan tersangka. Termasuk bagaimana digitalisasi SPBU PT Pertamina hingga diduga terjadi praktik korupsi. “Untuk materinya belum bisa dishare,” ujarnya.

    Baca Juga

    Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. “Sprindik bulan September 2024,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin, 20 Januari 2025.

    (cip)

  • Pemkab Bojonegoro Rentan Korupsi dalam Survei Integritas KPK 2024

    Pemkab Bojonegoro Rentan Korupsi dalam Survei Integritas KPK 2024

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi serta kemajuan upaya pencegahan korupsi di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD).

    Menurut hasil survei tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masuk dalam kategori zona merah, yang menandakan wilayah ini masih rentan terhadap praktik korupsi.

    Dalam survei tersebut bertujuan untuk memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber; pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga tersebut (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper).

    Pemkab Bojonegoro menempati peringkat ke-21 dari 39 kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan skor 72,86 dalam SPI 2024. Semakin tinggi skor yang diperoleh, semakin baik upaya pencegahan korupsi yang dilakukan.

    Kategori dalam survei ini dibagi menjadi tiga zona:
    – Zona Merah: Skor 0–72,9 (risiko korupsi tinggi)
    – Zona Kuning: Skor 72–77,9 (risiko korupsi sedang)
    – Zona Hijau: Skor 78–100 (risiko korupsi rendah)

    Hasil lengkap survei ini dapat diakses oleh publik melalui platform JAGA.ID atau dengan mengunduh aplikasi Jaga di Play Store maupun App Store. Aplikasi Jaga, yang dikembangkan oleh KPK, merupakan singkatan dari Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia.

    Platform ini dirancang untuk meningkatkan transparansi pemerintah, mengoptimalkan pengelolaan aset negara, dan mendukung upaya pencegahan korupsi.

    Menanggapi hasil survei tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto mengakui bahwa tata kelola keuangan daerah masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang perlu diperbaiki.

    “Hasil ini menunjukkan bahwa kita harus terus memperkuat tata kelola keuangan pemerintah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/1/2025).

    Dengan masuknya Bojonegoro ke dalam zona merah, diharapkan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. [lus/ted]

  • H. Sugianto Sabran, S.IP – Halaman all

    H. Sugianto Sabran, S.IP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – H. Sugianto Sabran, S.IP adalah seorang politikus yang menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah sejak 2016.

    Sugianto Sabran lahir di Sampit, 5 Juli 1973.

    Pria berdarah Dayak Ot Danum ini merupakan anak dari pasangan Sabran Efandie Achmud dan Hayanah.

    Dalam kehidupan pribadinya, Sugianto menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 2003.

    Namun, biduk rumah tangganya itu kandas pada tahun 2006.

    Kemudian, Sugianto menikahi Yulistra Ivo Azhari pada 2018. 

    Sugianto memiliki tiga buah hati yang bernama Syafa Al Zahra, Khaidar Umar, dan Nayla Sugianto.

    Sugianto Sabran mengenyam pendidikan dasar di SD Madrasah Ibtidayah Mittahul Ulum, MTs Tarmili, dan SMKN 1 Pangkalan Bun.

    Ia menyelesaikan studi jenjang Sarjana di Universitas Terbuka (UT) Palangka Raya.

    Sugianto Sabran dikenal sebagai pengusaha lokal, meski pernah tersandung kasus penyiksaan aktivis dan pembalakan liar di Kalimantan Tengah.

    Sugianto kemudian melebarkan sayap di dunia politik.

    Pada 2009, Sugianto terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDIP periode 2009-2014.

    Setahun setelahnya, ia mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kotawaringin Barat bersama Eko Soemarno, menghadapi petahana Ujang Iskandar.

    Meskipun awalnya dinyatakan menang, hasil tersebut digugat oleh Ujang Iskandar ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang kemudian membatalkan kemenangan Sugianto dan menetapkan Ujang sebagai pemenang.

    Pada Pilkada 2016, Sugianto Sabran berhasil memenangkan pemilihan dan menjadi Gubernur Kalimantan Tengah bersama Habib Said Ismail sebagai Wakil Gubernur.

    Pria berusia 51 tahun ini kembali terpilih untuk memimpin Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2021-2024. Kali ini, ia didampingi oleh Edy Pratowo sebagai wakilnya.

    Mereka dilantik oleh Presiden H. Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/05/2021).

    Harta Kekayaan

    Sugianto Sabran tercatat memiliki total harta sebesar Rp37,3 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Sugianto terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 15 Maret 2024 periodik 2023.

    Harta terbanyak Sugianto berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di Kotawaringin Barat, senilai Rp 21,4 miliar.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Sugianto Sabran.

    DATA HARTA
     
    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.450.000.000
     
    1. Tanah dan Bangunan Seluas 2350 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000
     
    2. Tanah dan Bangunan Seluas 1130 m2/313 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
     
    3. Tanah Seluas 1000000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
     
    4. Tanah Seluas 2000000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
     
    5. Tanah Seluas 5000000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000
     
    6. Tanah Seluas 5000000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000.000
     
    7. Tanah Seluas 3000000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
     
    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.300.000.000
     
    1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
     
    2. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
     
    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 13.864.065.000
     
    D. SURAT BERHARGA Rp.—

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 715.724.220

    F. HARTA LAINNYA Rp.—

    Sub Total Rp. 37.329.789.220
     
    III.HUTANG Rp.—

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 37.329.789.220

    (Tribunnews.com/Falza)

  • Polri Usut Dugaan Fraud dan Pencucian Uang di LPEI

    Polri Usut Dugaan Fraud dan Pencucian Uang di LPEI

    Bisnis.com, JAKARTA — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri mengusut dugaan korupsi terkait penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) serta pencucian uang.

    Kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan itu diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan. 

    Kepala Kortastipidkor Irjen Pol Cahyono Wibowo mengemukakan bahwa, kasus itu melibatkan dua debitur LPEI yang mendapatkan fasilitas kredit ekspor selama periode 2012-2016. Dua debitur dimaksud adalah PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) 

    Awalnya, Kortastipidkor melakukan penyelidikan yang berawal dari temuan penyimpangan pada pemberian kredit Eximbank ke dua perushaaan itu. Ada dugaan pemberian kredit ekspor tidak sesuai prosedur. 

    “Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, berujung pada kerugian negara yang besar. Kami akan menuntaskan penyidikan ini secara profesional guna menemukan tersangka dan memulihkan kerugian negara,” ujar Cahyono, dikutip dari siaran pers, Jumat (31/1/2025). 

    Menurut keterangan penyidik, fasilitas kredit LPEI awalnya diberikan kepada PT DST sejak 2012 hingga 2014. Fasilitas pembiayaan itu diduga diberikan oleh LPEI secara tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Alhasil, terjadi kredit macet senilai Rp45 miliar dan US$4,1 juta. 

    Selanjutnya, dengan skema novasi, PT MIF mengambil alih kewajiban PT DST, namun pembiayaan yang diberikan kepada PT MIF juga digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk membayar utang PT DST dan kepentingan lain yang tidak terkait dengan tujuan pemberian kredit.

    Selama periode 2014 hingga 2016, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT MIF sebesar US$47,5 juta. Namun, proses pemberiannya diduga penuh dengan penyimpangan dan melanggar ketentuan yang ada, termasuk analisis permohonan kredit yang tidak tepat dan kurangnya monitoring terhadap penggunaan dana. 

    Pada akhirnya, PT MIF di 2022 mengalami kebangkrutan dan gagal membayar utang kepada sebesar US$43,6 juta.

    “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami menemukan adanya potensi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi, di mana dana hasil pembiayaan yang disalurkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan perusahaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tambah Cahyono.

    Periksa 27 Saksi

    Penyidik Kortastipidkor telah memeriksa 27 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait proses pemberian pembiayaan, perjanjian kredit, serta hasil audit yang menunjukkan adanya penyimpangan. 

    Selain itu, penyidik telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti BPK dan PPATK untuk mendalami lebih lanjut dugaan pencucian uang dalam kasus ini.

    Cahyono mengungkap bahwa penyidik saat ini belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Namun, penyidikan dilakukan untuk menemukan pihak-pihak yang bisa dimintai tanggung jawab secara pidana maupun melakukan proses penhembalian kerugian keuangan negara. 

    “Penyidikan ini akan terus kami lakukan dengan komitmen tinggi, untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan bahwa keuangan negara dapat dipulihkan,” tutup Cahyono.

    Ditangani Kejagung dan KPK

    Dalam catatan Bisnis, kasus dugaan fraud LPEI juga ditangani oleh penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun dengan debitur yang berbeda-beda.

    Pada Agustus 2024, Kejagung secara resmi melimpahkan kasus yang ditangani dan seluruh bukti yang telah dihimpun ke KPK. Sebab, debitur yang ditangani Kejagung beririsan dengan KPK. 

    Komisi antirasuah pun telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka perseorangan. Sementara itu, ada sekitar 11 debitur LPEI yang diduga melakukan fraud dalam penyaluran kredit pembiayaan ekspor tersebut.

    Pada kasus tersebut, KPK menduga nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp1 triliun.

  • Abraham Samad Cs Laporkan Proyek PIK 2 ke KPK

    Abraham Samad Cs Laporkan Proyek PIK 2 ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/1/2025).

    Konglomerat pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ikut terseret. 

    Koalisi Masyarakat Sipil yang menjadi pihak pelapor itu terdiri dari sejumlah mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan M Jasin, Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani, dan tokoh masyarakat sipil lainnya seperti Said Didu dan Roy Suryo. 

    Para anggota koalisi masyarakat sipil itu menyerahkan laporan tersebut langsung ke pimpinan KPK. Sejumlah komisioner komisi antirasuah yang menerima langsung audiensi Abraham Samad cs yakni Ketua KPK Setyo Budiyanto serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto serta Ibnu Basuki Widodo. 

    “Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi. Yaitu dugaan korupsi ya. Yang terjadi di proyek. Proyeknya ya, saya katakan, di Proyek Strategis Nasional PIK 2,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 itu menerangkan, pihaknya ingin KPK melakukan investigasi terhadap proyek PIK 2 yang disebutnya mendapatkan status Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, terdapat dugaan korupsi pada penetapan proyek PIK 2 sebagai PSN. 

    Pelaporan ke KPK dilakukan karena lembaga tersebut dinilai memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. 

    “Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, praktik suap menyuap, ya. Dan lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya,” ucapnya. 

    Adapun Samad dan koalisi masyarakat sipil tak hanya melaporkan dugaan korupsi pada penetapan PIK 2 sebagai PSN. Mereka turut melaporkan soal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut Tangerang, yang diduga erat berkaitan dengan Agung Sedayu.

    Sertifikat Pagar Laut

    Sebagaimana diketahui, pemerintah mengungkap bahwa temuan pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, Banten itu berkaitan dengan kepemilikan SHGB dan SHM di atas kawasan laut sepanjang 30,16 kilometer (km).

    Terdapat total 280 SHGB dan SHM yang diterbitkan di sana kendati undang-undang mengatur bahwa kawasan laut tidak bisa diterbitkan hak milik.

    Adapun pemilik HGB yakni sebanyak 263 sertifikat terdaftar sebagai PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS). Keduanya terafiliasi Agung Sedayu Group milik Aguan, yang juga pemilik proyek PIK 2.

    “Kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan. Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” paparnya.

    Di sisi lain, Ketua PBHI Julius Ibrani memastikan pihaknya tidak hanya mengadukan Aguan serta perusahaannya pada laporan dugaan korupsi ke KPK siang ini. Dia mengaku ada penyelenggara negara yang turut dilaporkan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

    Sementara itu, nama Presiden ke-7 Joko Widodo juga turut terseret sebagai salah satu pihak terlapor. Said Didu, yang turut hadir di KPK, menilai ada keterkaitan peran Jokowi dalam proyek PIK 2 yang diperkarakan itu.

    Dia menuding bahwa proyek PIK 2 sebagai puncak gunung es dari korupsi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) selama 10 tahun terakhir. Dia menyoroti status PSN untuk PIK 2 yang disetujui saat Jokowi menjabat presiden.

    “Kasus itu kita laporkan siapapun yang terlibat mulai kepala desa sampai kepada presiden ya harus diperiksa semua,” ucapnya. 

    PIK 2 Bukan PSN 

    Adapun sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perkenomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 yang digarap Agung Sedayu Group bukan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Airlangga menjelaskan bahwa PIK 2 sedari awal bukan merupakan PSN, melainkan hanya kawasan tropical coastland untuk ecopark tourism.

    “PIK 2 tidak pernah jadi PSN, yang menjadi PSN adalah ecopark tourism, tropical coastland [red],” ujar Airlangga kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Sementara itu, perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan buka suara terkait proyek strategis nasional (PSN) yang diinisiasi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) membangun Tropical Coastland.

    Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono menegaskan bahwa apa yang dikerjakan oleh PANI di PSN PIK 2 itu merupakan hal yang legal. Bahkan, pengembangan kawasan itu dilakukan dalam rangka mengamankan aset negara.

    “Jadi gini, jadi gini, barang ini kan barang halal. Punya negara yang mau diselamatkan. Karena negara kepentingannya banyak, jadi ini dikerjakan oleh swasta,” kata Nono dikutip dari Youtube Agung Sedayu Group, Selasa (18/12/2024).

  • Harta Raffi Ahmad, Punya 23 Kendaraan dan 45 Properti

    Harta Raffi Ahmad, Punya 23 Kendaraan dan 45 Properti

    Jakarta, FORTUNE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan Harta Kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disiarkan pada Jumat (31/1), Raffi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp1,033 triliun.

    Data yang diunggah di laman resmi elhkpn.kpk.go.id menunjukkan Raffi memiliki 45 aset tanah dan bangunan, 23 unit kendaraan bermotor, serta berbagai bentuk kekayaan lainnya. Meski total harta yang dimilikinya melebihi Rp1 triliun, utang yang tercatat atas namanya hanya mencapai Rp136 miliar.

    Sumber kekayaan terbesar Raffi berasal dari tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp737,1 miliar. Aset properti tersebut tersebar di berbagai wilayah, termasuk Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Bandung Barat, dan Jakarta Selatan.

    Selain itu, ia juga memiliki surat berharga dengan nilai keseluruhan Rp307,93 miliar, sementara harta bergerak lainnya mencapai Rp46,75 miliar. Dalam bentuk kas dan setara kas, kekayaannya bernilai Rp17,75 miliar, serta harta lain senilai Rp5,3 miliar.

    Sebagai salah satu figur publik yang sukses di berbagai bidang, Raffi telah lama dikenal sebagai artis sekaligus pembawa acara ternama. Namun, kiprahnya tidak hanya terbatas pada dunia hiburan. Ia juga aktif dalam dunia bisnis melalui perusahaan RANS Entertainment yang didirikannya bersama sang istri, Nagita Slavina.

    Raffi resmi bergabung dalam kabinet Merah Putih setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden pada 22 Oktober 2024. Pengangkatannya didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI untuk periode 2024-2029.

    Berikut untuk deretan properti dan kendaraan Raffi Ahmad yang dilaporkan kepada KPK:

    Aset properti milik Raffi Ahmad

    Tanah dan bangunan seluas 420 M2/445 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp45.000.000.000 Tanah dan bangunan seluas 300 M2/300 M2 di Kab / Kota Kota Depok, hasil sendiri Rp60.000.000.000 Tanah dan bangunan seluas 384 M2/599 M2 di Kab / Kota Kota Makassar, hasil sendiri Rp25.000.000.000 Tanah dan bangunan seluas 2500 M2/2000 M2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp75.000.000.000 Tanah dan bangunan seluas 286 M2/1144 M2 di Kab / Kota Kota Depok, hasil sendiri Rp85.000.000.000 Tanah dan bangunan seluas 384 M2/599 M2 di Kab / Kota Kota Makassar, hasil sendiri Rp25.000.000.000 Tanah seluas 655 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp3.144.000.000 Tanah seluas 1340 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp6.432.000.000 Tanah seluas 1815 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp8.712.000.000 Tanah seluas 650 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp3.120.000.000 Tanah seluas 1460 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp7.008.000.000 Tanah seluas 610 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp2.928.000.000 Tanah seluas 715 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp3.432.000.000 Tanah seluas 550 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp2.640.000.000 Tanah seluas 1350 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp6.480.000.000 Tanah seluas 14111 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp35.571.008.800 Tanah seluas 1400 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp3.529.120.000 Tanah seluas 6750 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp17.015.400.000 Tanah seluas 1165 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp2.936.732.000 Tanah seluas 1325 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp3.340.060.000 Tanah seluas 210 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp529.368.000 Tanah seluas 1846 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp4.653.396.800 Tanah seluas 2258 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp5.691.966.400 Tanah seluas 2323 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp5.855.818.400 Tanah seluas 1390 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp3.503.912.000 Tanah seluas 1557 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp3.924.885.600 Tanah seluas 1400 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp3.529.120.000 Tanah seluas 3592 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp9.054.713.600 Tanah seluas 3375 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp8.507.700.000 Tanah seluas 980 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp2.470.384.000 Tanah seluas 745 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp1.877.996.000 Tanah seluas 1117 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp2.815.733.600 Tanah seluas 3500 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp8.822.800.000 Tanah seluas 15550 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp39.198.440.000 Tanah seluas 4200 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp10.587.360.000 Tanah seluas 2545 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp6.415.436.000 Tanah seluas 2014 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp5.076.891.200 Tanah seluas 6930 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp17.469.144.000 Tanah seluas 3193 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp8.048.914.400 Tanah seluas 1325 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp3.340.060.000 Tanah seluas 4100 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp10.335.280.000 Tanah seluas 1138 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp2.868.670.400 Tanah seluas 4479 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp11.290.663.200 Tanah dan dangunan deluas 693 M2/693 M2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp85.000.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 898 M2/898 M2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp.55.000.000.000
     

    Deretan kendaraan milik Raffi Ahmad

    Mobil, Rolls Royce Phantom Tahun 2022, hasil sendiri Rp14.000.000.000 Mobil, Toyota Alphard Tahun 2019, hasil sendiri Rp1.350.000.000 Mobil, Morgan Plus Six Tahun 2021, hasil sendiri Rp3.600.000.000 Mobil, Mini Cooper Morris Tahun 1979, hasil sendiri Rp500.000.000 Mobil, Ferrari F8 Spider Tahun 2022, hasil sendiri Rp14.000.000.000 Mobil, Lamborghini Aventlp 700 Tahun 2013, hasil sendiri Rp9.000.000.000 Mobil, Mini Cooper Cooper S Tahun 2022, hasil sendiri Rp875.000.000 Mobil, Dodge Srt Hellcat Tahun 2022, hasil sendiri Rp4.500.000.000 Mobil, Porshce Bettle 1303 Tahun 1973, hasil sendiri Rp2.200.000.000 Mobil, BMW 318 Tahun 1990, hasil sendiri Rp40.000.000 Mobil, Toyota Inova Zenix Tahun 2023, hasil sendiri Rp620.000.000 Mobil, Volkswagen 1500 Tahun 1967, hasil sendiri Rp500.000.000 Motor, Yamaha V 110 Zhe Tahun 2003, hasil sendiri Rp15.000.000 Motor, Harley Davidson FXCWC Tahun 2010, hasil sendiri Rp427.500.000 Motor, Piaggio GTV 250 Tahun 2009, hasil sendiri Rp171.000.000 Motor, Soib Naked Bike 400 Tahun 2015, hasil sendiri Rp81.000.000 Motor, Ducati Superbike 848 Tahun 2011, hasil sendiri Rp225.000.000 Motor, Ducati Diavel Tahun 2012, hasil sendiri Rp270.000.000 Motor, Piaggio Vespa 946 Tahun 2021, hasil sendiri Rp427.500.000 Motor, Ktm 1290 Super Duke Tahun 2016, hasil sendiri Rp328.500.000 Motor, Vespa Sprint S 150 Tahun 2022, hasil sendiri Rp54.000.000 Motor, Triumph Bonneville T100 Tahun 2011, hasil sendiri Rp360.000.000 Motor, Bmw M 1000 RR Tahun 2021, hasil sendiri Rp1.600.000.000

  • Motor Paling Murah di Garasi Raffi Ahmad: Nilainya Rp 15 Juta!

    Motor Paling Murah di Garasi Raffi Ahmad: Nilainya Rp 15 Juta!

    Jakarta

    Isi garasi Raffi Ahmad mencuri perhatian. Dari total 23 kendaraan, barang dengan nilai terkecil berupa motor Yamaha senilai Rp 15 juta.

    Isi garasi Raffi Ahmad dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK mencuri perhatian. Total Raffi melapor punya 23 kendaraan yang terdiri dari 12 mobil dan 11 motor. Secara total, aset mobil dan motor yang tergabung dalam alat transportasi dan mesin itu nilainya mencapai Rp 55.144.500.000 (55 miliar).

    Yamaha F1ZR Jadi Motor Termurah di Garasi Raffi Ahmad

    Dari total aset kendaraan senilai Rp 55 miliaran itu, paling murah berupa motor Yamaha V110 ZHE atau lebih dikenal dengan Yamaha F1ZR. Diketahui dari LHKPN yang disetor Raffi pada 27 Desember 2024 tersebut, Yamaha F1ZR lansiran tahun 2003 itu punya nilai Rp 15 juta. Ini juga menjadikan Yamaha F1ZR aset alat transportasi dan mesin dengan nilai terendah dari suami Nagita Slavina tersebut.

    Yamaha F1ZR, merupakan motor 2-tak silinder tunggal dengan kapasitas silinder 110,4 cc. Dihimpun dari berbagai sumber, motor dengan sistem pendingin Yamaha Performance Cooling System (YPCS) itu mengusung transmisi manual 4-percepatan. Motor bisa menyemburkan tenaga 10,54 daya kuda pada 7.500 rpm dan torsi 10,7 Nm pada 6.500 rpm. Motor ini punya desain bodi yang sporty dan aerodinamis dengan dimensi panjang 1.870 mm, lebar 670 mm, dan tinggi 1.040 mm.

    Isi Garasi Raffi Ahmad

    Di luar Yamaha F1ZR, Raffi juga melaporkan memiliki deretan kendaraan lainnya. Lengkapnya, berikut ini isi garasi Raffi Ahmad yang nilainya tembus puluhan miliar tersebut:

    1. Mobil Rolls Royce Phantom tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar
    2. Mobil Toyota Alphard tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 1,35 miliar
    3. Mobil Morgan Plus Six tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 3,6 miliar
    4. Mobil MINI Cooper Morris tahun 1979 hasil sendiri senilai Rp 500 juta
    5. Mobil Ferrari F8 Spider tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar
    6. Mobil Lamborghini Aventador LP 700 tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp 9 miliar
    7. Mobil MINI Cooper Cooper S tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 875 juta
    8. Mobil Dodge SRT Hellcat tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 4,5 miliar
    9. Mobil Porsche Bettle 1303 tahun 1973, hasil sendiri senilai Rp 2,2 miliar
    10. Mobil BMW 318 tahun 1990, hasil sendiri senilai Rp 40 juta
    11. Mobil Toyota Innova Zenix tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 620 juta
    12. Mobil Volkswagen 1500 tahun 1967, hasil sendiri senilai Rp 500 juta
    13. Motor Yamaha V110 ZHE tahun 2003, hasil sendiri senilai Rp 15 juta
    14. Motor Harley-Davidson FXCWC tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 427,5 juta
    15. Motor Piaggio GTV 250 tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp 171 juta
    16. Motor SOIB Naked Bike 400 tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 81 juta
    17. Motor Ducati Superbike 848 tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 225 juta
    18. Motor Ducati Diavel tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 270 juta
    19. Motor Piaggio Vespa 946 tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 427,5 juta
    20. Motor KTM 1290 Super Duke tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 328,5 juta
    21. Motor Vespa Sprint S 150 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 54 juta
    22. Motor Triumph Bonneville T100 tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 360 juta
    23. Motor BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 1,6 miliar

    Raffi memang diketahui memiliki hobi di dunia otomotif. Bisa dilihat dari koleksi mobil maupun motor di garasinya tersebut. Dia juga beberapa kali membuat konten di akun Youtube Rans Entertainment terkait koleksi mobil-motor mewahnya tersebut.

    (dry/rgr)