Kementrian Lembaga: KPK

  • KPK Bakal Tindak Lanjuti Laporan Abraham Samad dkk Terkait Pagar Laut

    KPK Bakal Tindak Lanjuti Laporan Abraham Samad dkk Terkait Pagar Laut

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan laporan terkait penetapan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) bakal ditindaklanjuti.

    Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat disinggung kehadiran eks Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil di gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari. Telaah terhadap laporan yang disampaikan bakal dilaksanakan.

    “Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari.

    Verifikasi dan analisis tersebut dilakukan untuk menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, sambung Tessa. Selain itu, komisi antirasuah juga harus memastikan ada tidaknya kewenangan mereka untuk melakukan tindak lanjut.

    Adapun dalam pertemuan itu, Tessa bilang koalisi masyarakat sipil ditemui langsung Pimpinan KPK. Apresiasi juga diberikan kepada mereka.

    “KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pertemuan ini, sebagaimana komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.

    “Karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mengadukan dugaan korupsi terkait keabsahan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) terkait pagar laut. Pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan menjadi terlapor.

    “Diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” kata eks Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Pimpinan KPK periode 2024-2029.

    Samad meyakini adanya kongkalikong yang merujuk kepada tindakan korupsi dari penerbitan SHM dan HGB yang dikantongi Aguan. KPK diharap menindaklanjuti aduan itu dengan memanggil pengusaha tersebut.

    “Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujar Samad.

  • Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bergaji Rp 18 Juta dengan Kekayaan Mencapai Rp 1 Triliun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Februari 2025

    Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bergaji Rp 18 Juta dengan Kekayaan Mencapai Rp 1 Triliun Nasional 1 Februari 2025

    Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bergaji Rp 18 Juta dengan Kekayaan Mencapai Rp 1 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik
    Raffi Ahmad
    ke publik.
    Berdasarkan laporan LHKPN, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni itu melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 1 triliun, tepatnya Rp 1.033.996.390.568 pada 27 Desember 2024.
    Di sisi lain, Raffi selaku Utusan Khusus Presiden mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
    Dengan demikian, total upah bulanan yang didapat Raffi Ahmad sebesar Rp 18.648.000.
    Ketentuan gaji ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
    “Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri,” demikian bunyi pasal 22 dalam Bab II tentang Utusan Khusus Presiden.
    Melalui data LHKPN yang dilaporkan, tercatat Raffi bukan Utusan Khusus Presiden dengan harta kekayaan terbanyak.
    Dari data yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono melaporkan punya harta kekayaan sebesar Rp 1,2 triliun.
    Kemudian, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas memiliki memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1,5 triliun, tepatnya Rp 1.518.765.394.948.
    Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan, Mari Elka Pangestu melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 89,1 miliar, tepatnya Rp 89.184.651.460, sedangkan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani memiliki harta Rp 89,7 miliar atau tepatnya Rp 89.751.378.000.
    Dari data LHKPN, Raffi memiliki 23 unit kendaraan, yang terdiri atas 12 unit mobil dan 11 unit motor gede. Dari jumlah itu, nilai seluruh kendaraan milik Raffi mencapai Rp 55,1 miliar.
    Raffi tercatat memiliki tiga mobil seharga masing-masing Rp 14 miliar. Ketiga mobil itu adalah Rolls Rocye Phantom, Ferrari F8 Spider, dan Lamborghini Aventador. Sedangkan mobil paling murah yang dimiliki Raffi adalah BMW 318.
    Sementara itu, motor paling mahal yang ada di garasi Raffi adalah BMW M 1000 RR senilai Rp 1,6 miliar. Sedangkan yang paling murah yaitu Yamaha V 110 ZHE senilai Rp 15 juta.
    Rincian mobil yang dimiliki Raffi ada Rolls Royce Phantom senilai Rp 14 miliar, Toyota Alphard senilai Rp 1,3 miliar, Morgan Plus Six senilai Rp 3,6 miliar, Mini Cooper Morris senilai Rp 500 juta.
    Lalu, Ferrari F8 Spider senilai Rp 14 miliar, Lamborghini Aventlp senilai Rp 14 miliar, Mini Cooper S senilai Rp 875 juta, Dodge SRT Hellcat senilai Rp 4,5 miliar, Porshce Bettle 1303 senilai Rp 2,2 miliar, BMW 318 senilai Rp 40 juta, Toyota Inova Zenix senilai Rp 620 juta, dan Volkswagen senilai Rp 500 juta.
    Selanjutnya, kendaraan sepeda motor milik Raffi yaitu Harley Davidson FXCWC senilai Rp 427,5 juta, Piaggio GTV 250 senilai Rp 171 juta, Soib Naked Bike 400 senilai Rp 81 juta, Ducati Superbike 848 senilai Rp 225 juta, Ducati Diavel senilai Rp 270 juta.
    Kemudian, Piaggio Vespa 946 senilai Rp 427,5 juta, KTM 1290 Super Duke senilai 328,5 juta, Vespa Sprint S 150 senilai Rp 54 juta, Triumph Bonneville T100 senilai Rp 360 juta, BMW M 1000 RR senilai Rp 1,6 miliar, dan Yamaha V 110 ZHE senilai Rp 15 juta.
    Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Raffi Ahmad berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 737.156.974.400.
    Suami Nagita Slavina itu tercatat melaporkan kepemilikan atas 45 bidang tanah dan bangunan.
    Tercatat, ia punya satu bidang di Tangerang, Banten, dua bidang di Depok, Jawa barat. Kemudian, dua bidang Makassar, Sulawesi Selatan.
    Lalu, sembilan bidang di Tabanan, Bali. Serta, 28 bidang di Bandung Barat, Jawa Barat, dan tiga bidang di Jakarta Selatan.
    Berikut rinciannya:
    1. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/445 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri, Rp 45.000.000.000
    2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil sendiri, Rp 60.000.000.000
    3. Tanah dan Bangunan Seluas 384 m2/599 m2 di Kabupaten/Kota Makassar, hasil sendiri, Rp 25.000.000.000
    4. Tanah dan Bangunan Seluas 2.500 m2/2.000 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 75.000.000.000
    5. Tanah dan Bangunan Seluas 286 m2/1.144 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil sendiri, Rp 85.000.000.000
    6. Tanah dan Bangunan Seluas 384 m2/599 m2 di Kabupaten/Kota Makassar, hasil sendiri, Rp 25.000.000.000
    7. Tanah Seluas 655 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 3.144.000.000
    8. Tanah Seluas 1.340 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 6.432.000.000
    9. Tanah Seluas 1.815 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 8.712.000.000
    10. Tanah Seluas 650 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 3.120.000.000
    11. Tanah Seluas 1.460 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 7.008.000.000
    12. Tanah Seluas 610 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 2.928.000.000
    13. Tanah Seluas 715 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 3.432.000.000
    14. Tanah Seluas 550 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 2.640.000.000
    15. Tanah Seluas 1.350 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 6.480.000.000
    16. Tanah Seluas 14.111 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 35.571.008.800
    17. Tanah Seluas 1.400 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 3.529.120.000
    18. Tanah Seluas 6.750 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 17.015.400.000
    19. Tanah Seluas 1.165 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 2.936.732.000
    20. Tanah Seluas 1.325 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 3.340.060.000
    21. Tanah Seluas 210 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 529.368.000
    22. Tanah Seluas 1.846 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 4.653.396.800
    23. Tanah Seluas 2.258 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri , Rp 5.691.966.400
    24. Tanah Seluas 2.323 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 5.855.818.400
    25. Tanah Seluas 1.390 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 3.503.912.000
    26. Tanah Seluas 1.557 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 3.924.885.600
    27. Tanah Seluas 1.400 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 3.529.120.000
    28. Tanah Seluas 3.592 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 9.054.713.600
    29. Tanah Seluas 3.375 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 8.507.700.000
    30. Tanah Seluas 980 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 2.470.384.000
    31. Tanah Seluas 745 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 1.877.996.000
    32. Tanah Seluas 1.117 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 2.815.733.600
    33. Tanah Seluas 3.500 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 8.822.800.000
    34. Tanah Seluas 15.550 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 39.198.440.000
    35. Tanah Seluas 4.200 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 10.587.360.000
    36. Tanah Seluas 2.545 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 6.415.436.000
    37. Tanah Seluas 2.014 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 5.076.891.200
    38. Tanah Seluas 6.930 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 17.469.144.000
    39. Tanah Seluas 3.193 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 8.048.914.400
    40. Tanah Seluas 1.325 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 3.340.060.000
    41. Tanah Seluas 4.100 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 10.335.280.000
    42. Tanah Seluas 1.138 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 2.868.670.400
    43. Tanah Seluas 4.479 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 11.290.663.200
    44. Tanah dan Bangunan Seluas 693 m2/693 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 85.000.000.000
    45. Tanah dan Bangunan Seluas 898 m2/898 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 55.000.000.000.
    Sebelum menjadi Utusan Khusus Presiden, Raffi dikenal sebagai artis, presenter, dan kini menjadi pengusaha.
    Raffi Ahmad lahir pada 17 Februari 1987 di Bandung, Jawa Barat. Ia menikah dengan Nagita Slavina dan kini telah dikaruniai dua putra, Rafathar (2015) dan Rayyanza (2021).
    Raffi Ahmad memulai kariernya di dunia hiburan sebagai aktor sinetron di usia remaja.
    Sinetron pertamanya adalah Tunjuk Satu Bintang pada tahun 2002. Namanya mulai melambung lewat peran dalam sinetron Senandung Masa Puber.
    Setelahnya, Raffi Ahmad lebih dikenal sebagai presenter. Salah satu acara yang paling sukses yang pernah ia pandu adalah acara musik Dahsyat.
    Pengalaman panjangnya berkecimpung di industri hiburan membuat Raffi terjun menjadi pengusaha. Bersama Nagita Slavina, Raffi mendirikan RANS Entertainment.
    Raffi dikenal dengan gaya hidup dan relasinya dengan banyak selebritas ternama. Ia saat ini dianggap sebagai salah satu artis paling sukses dan berpengaruh di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Intip Garasi 5 Menteri Paling Tajir di Kabinet Prabowo-Gibran

    Intip Garasi 5 Menteri Paling Tajir di Kabinet Prabowo-Gibran

    Jakarta

    Beberapa harta kekayaan yang dilaporkan pejabat ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) sudah diumumkan. Berikut ini daftar lima menteri paling kaya.

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta Rp 5,4 triliun. Dengan harta sebesar itu, dirinya menjadi menteri terkaya di Kabinet Merah Putih.

    Isi Garasi Widiyanti Putri Wardhana

    Soal isi garasinya dia mengoleksi berbagai mobil mewah. Berikut ini daftarnya:

    1. Mercedes-Benz S63 Tahun 2014, hasil sendiri, Rp 2.964.000.000
    2. Mobil Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp 506.000.000
    3. Mobil Bentley Continental GT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp 2.879.000.000.
    4. Mobil Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T Tahun 2013, hasil sendiri, Rp 2.387.000.000
    5. Mobil Bentley Flying Spur W12 Tahun 2022, hasil sendiri, Rp 4.577.000.000
    6. Mobil Lexus LM350H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp 2.500.000.000
    7. Mobil Lexus LS500H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp 3.650.000.000.

    Setelah Widiyanti, selanjutnya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berada di posisi kedua sebagai menteri kabinet Merah Putih paling tajir dengan kekayaan Rp 2,6 triliun. Jumlah kekayaannya ini ia laporkan pada 26 Maret 2024 lalu untuk periodik 2023.

    Isi Garasi Sakti Wahyu Trenggono

    Dari isi garasinya, Sakti Wahyu Trenggono dalam LHKPN terbaru masih menyimpan tiga unit kendaraan bermotor, antara lain:

    1. Mobil Audi RS 5 Sedan tahun 2015 senilai Rp 800 juta
    2. Mobil Mini Cooper S Countryman F60 tahun 2023 senilai Rp 1.010.000.000 (Rp 1 miliaran)
    3. Motor Honda BeAT tahun 2018 senilai Rp 3.250.000

    Posisi ketiga, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mempunyai harta kekayaan Rp 2,3 triliun. Laporan itu ia sampaikan ke KPK pada 27 Maret 2024 untuk periodik 2023.

    Isi Garasi Erick Thohir

    Erick Thohir menjadi menteri yang sudah memakai mobil listrik. Untuk lebih lengkapnya, berikut isi garasi Erick Thohir.

    Isi Garasi Erick Thohir
    1. Mercedes-Benz W108280S tahun 1969, hibah tanpa akta senilai Rp 110 juta
    2. Motor Honda NF125TR tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 6,5 juta
    3. Hyundai Ioniq 5 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 862,5 juta
    4. Genesis G80 Electrified tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 3,99 miliar

    Isi Garasi Amran Sulaiman

    Berdasarkan laporan LHKPN miliknya pada Desember 2024, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali masuk jajaran menteri terkaya dengan harta kekayaan Rp 1,24 triliun. Dia menduduki posisi empat.

    Khusus isi garasinya, Andi Amran Sulaiman punya total sebesar Rp 15.964.760.000 (15,9 miliaran). Berikut ini daftarnya:

    1. Hummer Jeep tahun 2009 senilai Rp 2,5 miliar
    2. Toyota Camry tahun 2005 senilai Rp 300 juta
    3. Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 450 juta
    4. Toyota Kijang Innova tahun 2005 senilai Rp 170 juta
    5. Toyota Alphard 2.5 G A/T tahun 2019 senilai Rp 1,8 miliar
    6. Mini Cooper S Countryman tahun 2018 senilai Rp 1 miliar
    7. Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD tahun 2021 senilai Rp 160 juta
    8. Mercedes-Benz Maybach S-Class tahun 2021 senilai Rp 8.184.760.000
    9. Toyota Alphard 3.5 Q A/T tahun 2018 senilai Rp 1,4 miliar

    Isi Garasi Rosan Roeslani

    Kemudian Rosan Perkasa Roeslani mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 864,6 miliar. Hal ini terungkap dalam LHKPN pada 28 November 2024 lalu untuk jabatan sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Model (BKPM). Berikut isi garasinya:

    1. Mobil Lexus LM350 A/T tahun 2020, hasil sendiri Rp 1,588 miliar
    2. Motor Piaggio VSET 4 -150 tahun 2001, hasil sendiri senilai Rp 9,5 juta
    3. Mobil VW tahun 1962, hibah tanpa akta senilai Rp 250 juta

    (riar/dry)

  • Harta Para Utusan Presiden Sampai Lebih dari Rp 1 T Diungkap KPK

    Harta Para Utusan Presiden Sampai Lebih dari Rp 1 T Diungkap KPK

    Jakarta

    KPK telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari sejumlah pejabat Utusan Khusus Presiden. Satu per satu nilai kekayaan mereka kini diketahui publik.

    Salah satu yang menjadi sorotan ialah harta milik Raffi Farid Ahmad. Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Raffi Ahmad diberikan posisi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Dilihat dari situs LHKPN KPK, Jumat (31/1/2025), Raffi Ahmad memiliki total kekayaan mencapai Rp 1 triliun. Aset terbanyak Raffi Ahmad berada di sector tanah dan bangunan. Dia melaporkan kepemilikan 45 tanah dan bangunan yang tersebar Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total aset ini mencapai Rp 737.156.947.400 atau Rp 737 miliar.

    Raffi Ahmad juga melaporkan 23 kepemilikan motor dan mobil. Daftar kendaraan itu mulai dari mobil Rolls Royce, Lamborghini, hingga motor Harley Davidson. Nilai keseluruhan aset ini mencapai Rp 55.144.500 atau Rp 55 miliar.

    Dalam LHKPN miliknya, Raffi Ahmad juga melaporkan aset harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 46,7 miliar. Selain itu ia melaporkan aset surat berharga yang nilainya Rp 307.933.603.344 atau Rp 307 miliar.

    Raffi Ahmad juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar dan harta lainnya senilai Rp 5 miliar serta kepemilikan utang sebesar Rp 136 miliar. Total kekayaan yang dilaporkan Raffi Ahmad ke KPK berjumlah Rp 1.033.996.390.568 atau Rp 1 triliun.

    Ada Utusan Khusus Presiden Lebih Kaya dari Raffi Ahmad

    Foto: Raffi Ahmad (Grandyos Zafna/detikcom)

    Presiden Prabowo Subianto diketahui telah melantik tujuh orang Utusan Khusus Presiden. Dalam perjalanannya, Miftah Maulana atau Gus Miftah, mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Posisi tersebut lowong hingga saat ini. Miftah pun terbebas dari kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

    Saat ini tersisa enam Utusan Khusus Presiden yang masih menjabat. Ini rinciannya:
    1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: Muhamad Mardiono
    2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Setiawan Ichlas
    3. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Raffi Farid Ahmad
    4. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: Ahmad Ridha Sabana
    5. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Mari Elka Pangestu
    6. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Zita Anjani

    Berdasarkan data per Jumat (31/1), total ada lima LHKPN milik Utusan Khusus Presiden yang telah diumumkan KPK. Satu LHKPN milik Ahmad Ridha Sabana belum tertera di situs KPK. Dari lima LHKPN itu, ada Utusan Khusus Presiden yang ternyata memiliki kekayaan lebih tinggi dari Raffi Ahmad.

    Dia adalah Setiawan Ichlas. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan ini melaporkan kekayaan di LHKPN miliknya sebesar Rp 1.518.765.394.948 atau Rp 1,5 triliun. Dia merupakan Utusan Khusus Presiden dengan kekayaan terbesar.

    Setiawan Ichlas memiliki latar belakang sebagai pengusaha batu bara. Selain itu usahanya juga tersebar di bidang mineral, keuangan, hingga energi. Dia dikenal sebagi pemilik Bomba Group, sebuah perusahaan holding atau induk investasi yang membawahi entitas bisnis di banyak bidang usaha, termasuk di dalamnya agribisnis.

    Dalam LHKPN miliknya, kekayaan milik Setiawan Ichlas paling banyak didominasi oleh aset di sektor tanah dan bangunan. Dia memiliki 33 tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan aset mencapai Rp 336.210.640.000 atau Rp 336 miliar.

    Daftar LHKPN dari 5 Utusan Khusus Presiden yang Telah Diumumkan KPK

    Foto: Momen pelantikan Utusan Khusus Presiden (Grandyos Zafna/detikcom)

    1. Muhammad Mardiono

    Mardiono melaporkan LHKPN terbarunya pada tahun 28 Maret 2024. Total dia memiliki kekayaan senilai Rp 1.205.740.907.784 atau Rp 1,2 triliun.

    Kekayaan dari Mardiono didominasi oleh aset tanah dan bangunan. Dia melaporkan kepemilikan aset tersebut sebanyak 177. Aset tanah dan bangunan milik Mardiono tersebar mulai dari Sleman, Serang, hingga Cilegon. Nilai keseluruhan aset ini berjumlah Rp 675.070.790.000 atau Rp 675 miliar.

    Mardiono juga melaporkan kepemilikan total 15 aset motor dan mobil. Keseluruhan nilai aset yang dilaporkan di sektor ini berjumlah Rp 7.015.350.000 atau Rp 7 miliar.

    Dia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya berjumlah Rp 1,125 miliar dan surat berharga sebesar Rp 651.823.794.545 atau Rp 651 miliar. Mardiono juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,123 miliar dan harta lainnya sejumlah Rp 23,6 miliar.

    2. Setiawan Ichlas

    Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan ini melaporkan kekayaan di LHKPN miliknya sebesar Rp 1.518.765.394.948 atau Rp 1,5 triliun. Dia merupakan Utusan Khusus Presiden dengan kekayaan terbesar.

    Dalam LHKPN miliknya, kekayaan milik Setiawan Ichlas paling banyak didominasi oleh aset di sektor tanah dan bangunan. Dia memiliki 33 tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan aset mencapai Rp 336.210.640.000 atau Rp 336 miliar.

    Setiawan juga melaporkan kepemilikan total delapan motor dan mobil dengan nilai mencapai Rp 25 miliar. Dia turut melaporkan aset harta bergerak lainnya senilai Rp 17,4 miliar.

    Aset tanah dan bangunan bukan merupakan kekayaan terbesar dari Setiawan. Asetnya yang paling bernilai merupakan surat berharga. Di LHKPN KPK, nilai aset ini mencapai Rp 820.602.383.188 aatau Rp 820 miliar.

    Setiawan memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 132.221.540.906 atau Rp 132 miliar dan harta lainnya bernilai Rp 191.116.180.075 atau Rp 191 miliar. Dia tercatat memiliki utang Rp 3,87 miliar.

    3. Zita Anjani

    Zita Anjani menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Dia melaporkan kepemilikan kekayaan sebesar Rp 89.751.378 atau Rp 89 miliar.

    Dita melaporkan kepemilikan delapan aset tanah dan bangunan. Nilai aset ini mencapai Rp 46.692.392.000 atau Rp 46,6 miliar.

    Putri dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini juga memiliki aset harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 30.444.986.000 atau Rp 30,4 miliar. Selain itu dia melaporkan kepemilikan total empat motor dan mobil dengan nilai sebesar Rp 4,6 miliar.

    Zita juga memiliki aset berupa kas dan setara kas sejumlah Rp 6 miliar serta harta lainnya yang mencapai Rp 2 miliar. Dia tercat tidak memiliki utang saat ini.

    4. Mari Elka Pangestu

    Dia merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral. Di LHKPN KPK, ia melaporkan kekayaan berjumlah Rp 89.184.651.460 atau Rp 89 miliar.

    Mari memiliki 15 aset tanah dan bangunan senilai Rp 76,3 miliar. Dia juga tercatat hanya memiliki satu unit mobil senilai Rp 156.220.000 atau Rp 156 miliar.

    Selain itu Mari juga memiliki aset harta bergerak lainnya senilai Rp 1,85 miliar dan surat berharga senilai Rp 16,6 miliar. Dia memiliki kas dan setara kas bernilai Rp 12,4 miliar dan utang sebesar Rp 18,2 miliar.

    5. Raffi Ahmad

    Utusan Khusus Presiden Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ini mempunyai total kekayaan mencapai Rp 1 triliun. Aset terbanyak Raffi Ahmad berada di sektor tanah dan bangunan. Dia melaporkan kepemilikan 45 tanah dan bangunan yang tersebar Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total aset ini mencapai Rp 737.156.947.400 atau Rp 737 miliar.

    Raffi Ahmad juga melaporkan 21 kepemilikan motor dan mobil. Daftar kendaraan itu mulai dari mobil Rool Royce, Lamborghini, hingga motor Harley Davidson. Nilai keseluruhan aset ini mencapai Rp 55.144.500 atau Rp 55 miliar.

    Dalam LHKPN miliknya, Raffi Ahmad juga melaporkan aset harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 46,7 miliar. Selain itu ia melaporkan aset surat berharga yang nilainya Rp 307.933.603.344 atau Rp 307 miliar.

    Raffi Ahmad juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar dan harta lainnya senilai Rp 5 miliar. Dia juga tercatat memiliki utang Rp 136 miliar. Total kepemilikan aset yang dilaporkan Raffi Ahmad ke KPK berjumlah Rp 1.033.996.390.568 atau Rp 1 triliun.

    Halaman 2 dari 3

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Daftar Kekayaan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Bukan yang Terkaya – Halaman all

    Daftar Kekayaan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Bukan yang Terkaya – Halaman all

    Daftar kekayaan utusan khusus, ternyata Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, bukan yang paling kaya.

    Tayang: Sabtu, 1 Februari 2025 01:19 WIB

    Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana

    LHKPN RAFFI AHMAD – Raffi Ahmad bercengkrama dengan anak-anak di panti asuhan di Rumah Yatim, Kemang Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Daftar kekayaan utusan khusus, ternyata Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, bukan yang paling kaya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Raffi Ahmad memiliki kekayaan sebanyak Rp1.033.996.390.568 (Rp1 triliun).

    Lantas, bagaimana jika kekayaan Raffi dibandingkan dengan utusan khusus lain? Berikut informasinya.

    Kekayaan Utusan Khusus Presiden

    Ternyata, Raffi Ahmad bukan utusan khusus presiden dengan kekayaan tertinggi.

    Utusan khusus paling kaya adalah Setiawan Ichlas.

    Ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp1.518.765.394.948 (Rp1,5 triliun).

    Kemudian, di posisi kedua ada sosok Muhamad Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan dengan kekayaan senilai Rp1.205.740.907.784 (Rp1,2 triliun).

    Berikut selengkapnya kekayaan para utusan khusus presiden.

    ⁠Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: Rp1.205.740.907.784 (Rp1,2 triliun)
    Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Rp1.518.765.394.948 (Rp1,5 triliun)
    ⁠Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Rp1.033.996.390.568 (Rp1 triliun)
    ⁠Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: –
    Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral: Rp89.184.651.460 (Rp89 miliar)
    Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Rp89.751.378.000 (Rp89 miliar)

    Rincian Kekayaan Raffi Ahmad

    Raffi memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 737.156.974.400 (Rp 737 miliar).

    Tanah dan bangunan seluas 420 m2/445 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 45.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 60.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 25.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 2.500 m2/2000 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 75.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 286 m2/1144 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 85.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 25.000.000.000
    Tanah seluas 655 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.144.000.000
    Tanah seluas 1.340 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 6.432.000.000
    Tanah seluas 1.815 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 8.712.000.000
    Tanah seluas 650 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.120.000.000
    Tanah seluas 1.460 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 7.008.000.000
    Tanah seluas 610 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 2.928.000.000
    Tanah seluas 715 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.432.000.000
    Tanah seluas 550 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 2.640.000.000
    Tanah seluas 1350 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 6.480.000.000
    Tanah seluas 14.111 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 35.571.008.800
    Tanah seluas 1.400 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.529.120.000
    Tanah seluas 6.750 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 17.015.400.000
    Tanah seluas 1.165 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.936.732.000
    Tanah seluas 1.325 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.340.060.000
    Tanah seluas 210 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 529.368.000
    Tanah seluas 1.846 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 4.653.396.800
    Tanah seluas 2.258 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.691.966.400
    Tanah seluas 2.323 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.855.818.400
    Tanah seluas 1.390 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.503.912.000
    Tanah seluas 1.557 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.924.885.600
    Tanah seluas 1.400 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.529.120.000
    Tanah seluas 3.592 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 9.054.713.600
    Tanah seluas 3.375 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.507.700.000
    Tanah seluas 980 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.470.384.000
    Tanah seluas 745 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 1.877.996.000
    Tanah seluas 1.117 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.815.733.600
    Tanah seluas 3.500 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.822.800.000
    Tanah seluas 15.550 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 39.198.440.000
    Tanah seluas 4.200 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 10.587.360.000
    Tanah seluas 2.545 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 6.415.436.000
    Tanah seluas 2.014 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.076.891.200
    Tanah seluas 6.930 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 17.469.144.000
    Tanah seluas 3.193 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.048.914.400
    Tanah seluas 1.325 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.340.060.000
    Tanah seluas 4.100 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 10.335.280.000
    Tanah seluas 1.138 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.868.670.400
    Tanah seluas 4.479 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 11.290.663.200
    Tanah dan bangunan seluas 693 m2/693 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 85.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 898 m2/898 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 55.000.000.000

    Kemudian Raffi Ahmad tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 55.144.500.000 (Rp 55 miliar).

    Berikut rinciannya:

    Mobil, Rolls Royce Phantom tahun 2022, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
    Mobil, Toyota Alphard tahun 2019, hasil sendiri Rp 1.350.000.000
    Mobil, Morgan Plus Six tahun 2021, hasil sendiri Rp 3.600.000.000
    Mobil, Mini Cooper Morris tahun 1979, hasil sendiri Rp 500.000.000
    Mobil, Ferrari F8 Spider tahun 2022, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
    Mobil, Lamborghini Aventador 700 tahun 2013, hasil sendiri Rp 9.000.000.000
    Mobil, Mini Cooper Cooper S tahun 2022, hasil sendiri Rp 875.000.000
    Mobil, Dodge SRT Hellcat tahun 2022, hasil sendiri Rp 4.500.000.000
    Mobil, Porshce Bettle 1303 tahun 1973, hasil sendiri Rp 2.200.000.000
    Mobil, BMW 318 tahun 1990, hasil sendiri Rp 40.000.000
    Mobil, Toyota Innova Zenix tahun 2023, hasil sendiri Rp 620.000.000
    Mobil, Volkswagen 1500 tahun 1967, hasil sendiri Rp 500.000.000
    Motor, Yamaha V 110 ZHE tahun 2003, hasil sendiri Rp 15.000.000
    Motor, Harley Davidson FXCWC tahun 2010, hasil sendiri Rp 427.500.000
    Motor, Piaggio GTV 250 tahun 2009, hasil sendiri Rp 171.000.000
    Motor, Soib Naked Bike 400 tahun 2015, hasil sendiri Rp 81.000.000
    Motor, Ducati Superbike 848 tahun 2011, hasil sendiri Rp 225.000.000
    Motor, Ducati Diavel tahun 2012, hasil sendiri Rp 270.000.000
    Motor, Piaggio Vespa 946 tahun 2021, hasil sendiri Rp 427.500.000
    Motor, KTM 1290 Super Duke tahun 2016, hasil sendiri Rp 328.500.000
    Motor, Vespa Sprint S 150 tahun 2022, hasil sendiri Rp 54.000.000
    Motor, Triumph Bonneville T100 tahun 2011, hasil sendiri Rp 360.000.000
    Motor, BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri Rp 1.600.000.000

    Raffi Ahmad juga memiliki:

    harta bergerak lainnya senilai Rp 46.757.711.000 (Rp 46 miliar); 
    surat berharga Rp 307.933.603.344 (Rp 307 miliar); 
    kas dan setara kas Rp 17.757.005.113 (Rp 17 miliar); serta harta lainnya Rp 5.301.909.385 (Rp 5 miliar).

    Total harta kekayaan Raffi Ahmad apabila dijumlahkan menyentuh Rp 1.170.051.703.242 (Rp 1,17 triliun).

    Namun, Raffi Ahmad memiliki utang sebanyak Rp 136.055.312.674 (Rp 136 miliar).

    Sehingga harta kekayaan Raffi Ahmad jumlahnya Rp 1.033.996.390.568 (Rp 1,03 triliun).

    (Tribunnews.com/Deni/Ilham Rian)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • KPK Bakal Tindaklanjuti Laporan Abraham Samad Cs Soal Proyek PIK 2

    KPK Bakal Tindaklanjuti Laporan Abraham Samad Cs Soal Proyek PIK 2

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memverifikasi dan menganalisis laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terkait dengan proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 milik Agung Sedayu Group. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan, lembaganya berterima kasih dan mengapresiasi pertemuan tersebut, sebagaimana komitmen untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

    Komisi antirasuah disebut akan menjadikan informasi awal yang disampaikan Abraham Samad cs pada forum hari ini menjadi pengayaan. 

    “Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025). 

    Tessa juga menyampaikan bahwa KPK terbuka terhadap setiap pelaporan ataupun informasi yang disampaikan masyarakat.

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait dengan proyek PIK 2 serta pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di Tangerang, Banten.

    Konglomerat pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terserat dalam laporan tersebut.

    Koalisi Masyarakat Sipil yang menjadi pihak pelapor itu terdiri dari sejumlah mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan M Jasin, Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani, dan tokoh masyarakat sipil lainnya seperti Said Didu dan Roy Suryo. 

    “Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi. Yaitu dugaan korupsi ya. Yang terjadi di proyek. Proyeknya ya, saya katakan, di Proyek Strategis Nasional PIK 2,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 itu menerangkan, pihaknya ingin KPK melakukan investigasi terhadap proyek PIK 2 yang disebutnya mendapatkan status Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, terdapat dugaan korupsi pada penetapan proyek PIK 2 sebagai PSN. 

    “Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, praktik suap menyuap, ya. Dan lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya,” ucapnya. 

    Adapun Samad dan koalisi masyarakat sipil tak hanya melaporkan dugaan korupsi pada penetapan PIK 2 sebagai PSN. Mereka turut melaporkan soal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut Tangerang, yang diduga erat berkaitan dengan Agung Sedayu. 

    Sebagaimana diketahui, pemerintah mengungkap bahwa temuan pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, Banten itu berkaitan dengan kepemilikan SHGB dan SHM di atas kawasan laut sepanjang 30,16 kilometer (km). Terdapat total 280 SHGB dan SHM yang diterbitkan di sana kendati undang-undang mengatur bahwa kawasan laut tidak bisa diterbitkan hak milik. 

    Adapun pemilik HGB yakni sebanyak 263 sertifikat terdaftar sebagai PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS). Keduanya terafiliasi Agung Sedayu Group milik Aguan, yang juga pemilik proyek PIK 2.

    “Kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan. Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” paparnya.

    Sementara itu, nama Presiden ke-7 Joko Widodo juga turut terseret sebagai salah satu pihak terlapor. Said Didu, yang turut hadir di KPK, menilai ada keterkaitan peran Jokowi dalam proyek PIK 2 yang diperkarakan itu. Dia menuding bahwa proyek PIK 2 sebagai puncak gunung es dari korupsi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) selama 10 tahun terakhir.

  • Kekayaan Raffi Ahmad Lebih dari Rp1 Triliun, Gus Umar Pertanyakan Sumbernya

    Kekayaan Raffi Ahmad Lebih dari Rp1 Triliun, Gus Umar Pertanyakan Sumbernya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, memiliki total harta kekayaan lebih dari satu triliun rupiah.

    Itu berdasarkan rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

    Pesohor Raffi Ahmad melaporkan kekayaannya pada 27 Desember 2024.

    Raffi memiliki kekayaan berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp737.156.974.400 yang terletak di berbagai daerah. Ada di Tangerang, Depok, Jakarta, Makassar, Bali, dan Bandung.

    Adapun di antaranya data terkait Tanah dan Bangunan, Alat Transportasi, Harta Bergerak Lainnya, Surat Berharga, Kas serta harta lain.

    Dalam laporan tersebut, tercatat total harta Tanah dan Bangunan Raffi Ahmad diketahui mencapai lebih dari Rp 737 miliar.

    Sementara itu, total harta alat transportasi suami Nagita Slavina tersebut senilai lebih Rp 55 miliar.

    “Harta bergerak lainnya Rp 46.757.711.000,” begitu lanjutan isi laporan harta Raffi Ahmad.

    Kemudian, tiga kategori harta lainnya diketahui mencapai angka lebih dari Rp 329 miliar.

    “Total harta kekayaan dipotong utang, Rp 1.033.996.390.568,” begitu tertulis jumlah total kekayaan harta Raffi Ahmad yang dicatatkan KPK.

    Terkait hal itu, tokoh NU, Umar Sahadat Hasibuan mempertanyakan sumber kekayaan Raffi Ahmad yang terbilang fantastis. Demikian halnya dengan kekayaan Mayor Teddy.

    “Pengen tahu bisnis Raffi Ahmad dan Teddy ini apa ya? Mayor teddy kekayaannya sampai 15 M apakah warisan ortunya? Atau ada bisnisnya? Raffi Ahmad sumber bisnisnya apa sih yg bisa bikin kekayaannya sampai 1 T ? Ada yg bisa ksh data ges?#SeriusNanya,” tulis Gus Umar melaui akun pribadinya di X, dikutip Jumat (31/1/2025).

  • Paulus Tannos Gugat Penangkapan di Singapura, RI Berpacu dengan Waktu Tempuh Jalur Ekstradisi

    Paulus Tannos Gugat Penangkapan di Singapura, RI Berpacu dengan Waktu Tempuh Jalur Ekstradisi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap buron kasus korupsi proyek KTP Elektronik (e-KTP) Paulus Tannos menggugat penangkapan sementara terhadapnya oleh otoritas di Singapura. Pada saat yang sama, pemerintah RI pun kini tengah berpacu dengan waktu untuk melengkapi berkas administrasi untuk proses ekstradisi tersangka kasus dugaan korupsi itu. 

    Sebagaimana diketahui, Paulus ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura di Bandara Changi pada 17 Januari 2024. Meski demikian, komunikasi antara penegak hukum di Indonesia termasuk KPK dengan Singapura telah dilakukan sejak tahun lalu menyusul perjanjian ekstradisi kedua negara yang disahkan 2022 lalu. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, proses pelengkapan dokumen ekstradisi Paulus dan proses pengadilan untuk menguji keabsahan provisional arrest terhadapnya berjalan secara simultan. Namun, pemerintah hanya bisa berupaya untuk segera melengkapi berkas ekstradisi Paulus sebelum tenggat waktu yang ditentukan. 

    Tessa mengatakan, Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK, Polri dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkoordinasi untuk melengkapi persyaratan ekstradisi Paulus dari Singapura. Mereka memiliki waktu selama 45 hari sejak penahanan pada 17 Januari untuk melengkapi berkas-berkas yang dimintakan oleh CPIB. 

    “Bahwa ada proses di sana kita tidak bisa ikut campur, tidak bisa mengganggu karena itu merupakan otoritas pemerintahan negara lain, yang pertama. Yang kedua, sistem hukumnya juga berbeda, sehingga, tugas KPK dan lembaga-lembaga yang tadi sudah disebutkan hanya mencoba untuk secepatnya memenuhi persyaratan yang diminta,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

    Meski demikian, KPK sebagai institusi yang menangani kasus Paulus menyatakan optimistis bahwa provisional arrest yang dilakukan CPIB akan disetujui oleh Pengadilan Singapura. 

    Potensi kalah di pengadilan

    Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum mengamini bahwa potensi kalah di setiap pengadilan ada, tidak terkecuali proses yang bergulir terhadap penahanan sementara Paulus di Singapura. Untuk diketahui, Ditjen AHU menjadi institusi yang turut ikut andil dalam mendorong upaya ekstradisi Paulus.

    Dirjen AHU Kementerian Hukum Widodo menjelaskan, penahanan sementara terhadap Paulus turut diuji dalam  pengadilan untuk memastikan di antaranya keabsahan dan kebenaran identitas buron tersebut. Apalagi, Paulus diisukan turut memiliki kewarganegaraan Guineau-Bissau. 

    “Kami kan harus menghormati [proses hukum di Singapura] sebagai negara sahabat kan, dan kita sebagai negara hukum. Dan itu bagian dari komitmen kami ketika perjanjian ekstradisi itu ditandatangani,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (29/1/2025). 

    Widodo pun membenarkan bahwa potensi kekalahan di pengadilan pastinya. Akan tetapi, dia memastikan penegak hukum di sana juga berupaya dengan sebaik-baiknya. 

    Seperti halnya penegak hukum di Singapura, terang Widodo, otoritas di Indonesia juga berupaya keras untuk segera melengkapi berkas administrasi ekstradisi Paulus. 

    Dia juga menyebut bahwa perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura turut mengatur bahwa tenggat waktu untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan bisa diperpanjang. 

    “Berdasarkan perjanjian itu ada kemungkinan bisa ada perpanjangannya gitu. Enggak [mengulang dari awal prosesnya, red], kita hanya melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan,” paparnya. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa lembaganya telah berkoordinasi menggunakan jalur Interpol bersama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri sejak akhir 2024. 

    KPK menjelaskan bahwa pengajuan penahanan sementara Paulus Tannos ditempuh oleh KPK dengan mengirimkan permohonan via jalur police to police (provisional arrest). Hal itu didasari juga dengan perjanjian ekstradisi yaitu ke Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri. 

    KPK mengirimkan permohonan dengan melampirkan kelengkapan persyaratan penahanan tersebut. Kemudian, Divisi Hubinter Polri bersurat ke Interpol Singapura dan Atase Kepolisian Indonesia di sana dan permintaan itu diteruskan ke CPIB. 

    Untuk diketahui, penahanan di Singapura harus melalui proses di Kejaksaan dan Pengadilan setempat. Sehingga Atase Jaksa melakukan koordinasi dengan CPIB serta Kejaksaan dan Pengadilan setempat.

    Selanjutnya, pemenuhan syarat penahanan dilakukan melalui komunikasi email antara Atase Kepolisian dan Atase Jaksa dan penyidik terkait pemenuhan kelengkapan persyaratan yang diminta pengadilan Singapura sampai adanya putusan pengadilan tanggal 17 Januari 2025 untuk penahanan sementara Paulus. 

    Adapun Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan paket KTP Elektronik 2011-2013 Kementerian Dalam Negeri. Dia lalu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. 

    Dia diduga mengganti identitasnya dan memegang dua kewarganaegaraan dari satu negara di Afrika Selatan. KPK pun tak menutup kemungkinan ada pihak yang membantunya untuk mengganti identitas di luar negeri.

  • Kepatuhan LHKPN Pejabat RI Baru 33,45 Persen, Batas Lapor 31 Maret 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Kepatuhan LHKPN Pejabat RI Baru 33,45 Persen, Batas Lapor 31 Maret 2025 Nasional 31 Januari 2025

    Kepatuhan LHKPN Pejabat RI Baru 33,45 Persen, Batas Lapor 31 Maret 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengatakan, hingga 31 Januari 2025, baru 145.320 orang dari total 418.665 penyelenggara negara yang sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ).
    KPK menyatakan, data tersebut termasuk para penyelenggara negara baru yang telah menyampaikan LHKPN pada jabatannya, seperti pejabat di Kabinet Merah Putih, Kepala Daerah, dan Anggota Legislatif terpilih.
    “Sejumlah 145.320 wajib lapor sudah menyampaikan LHKPN-nya, atau sekitar 33,45 persen,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).
    Berdasarkan data KPK, penyelenggara negara wajib lapor LHKPN tersebut terdiri dari bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD.
    Dari bidang eksekutif tercatat baru 111.880 orang dari total 334.437 wajib lapor yang sudah menyampaikan laporan harta kekayaannya.
    Kemudian, pada bidang legislatif tercatat baru 8.121 orang atau 40,16 persen dari total 20.223 wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN.
    Sedangkan pada bidang yudikatif tercatat sebanyak 15.552 orang atau 86,07 persen dari total 18.070 wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN.
    Lalu, pada BUMN/BUMD tercatat baru 9.767 orang atau 21,26 persen dari total 45.935 wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN.
    Berdasarkan data tersebut, KPK mengimbau para penyelenggara negara aktif di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD agar segera menyampaikan LHKPN-nya secara benar dan lengkap melalui laman https://elhkpn.
    kpk
    .go.id/ sebelum 31 Maret 2025.
    “Masyarakat juga bisa melihat kepatuhan pelaporan LHKPN per instansi pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/petakepatuhan,” ucap Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Update Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Ungkap Pemeriksaan Saksi Diperluas

    Update Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Ungkap Pemeriksaan Saksi Diperluas

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) yang digarap oleh sesama BUMN, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM). 

    KPK menyebut proyek digitalisasi yang diusut untuk periode anggaran 2018-2023. Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan pada September 2024.

    Dalam pemeriksaan saksi terbaru, KPK memanggil VP Sales Enterprise PT Packet Systems periode 2018, Antonius Haryo Dewanto sebagai saksi. Pemeriksaan juga terus diperluas baik dari lingkungan Pertamina dan Telkom.

    “Saksi didalami terkait dengan pekerjaan proyek digitalisasi SPBU di Telkom, saksi adalah rekanan penyedia pekerjaan,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

    Sejauh ini KPK menyebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah itu. Namun, komisi yang kini dipimpun oleh Setyo Budiyanto itu masih enggan mengungkap siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina. Tapi untuk materinya belum bisa dishare,” ujar Tessa secara terpisah kepada wartawan.

    Adapun ini bukan satu-satunya kasus dugaan rasuah di lingkungan Pertamina maupun Telkom yang ditangani KPK. Lembaga penegak hukum itu tengah mengusut dugaan rasuah pengadaan LNG Pertamina serta sejumlah pengadaan di Telkom