Kementrian Lembaga: KPK

  • Pihak Indonesia Bakal Beri Keterangan Usai Paulus Tannos Gugat Penangkapan di Singapura

    Pihak Indonesia Bakal Beri Keterangan Usai Paulus Tannos Gugat Penangkapan di Singapura

    JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pihak Indonesia akan memberi keterangan di pengadilan Singapura terkait penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos.

    Hal ini disampaikan Supratman saat disinggung soal perkembangan ekstradisi tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang ditangkap otoritas Singapura. Awalnya, politikus Partai Gerindra itu menyebut Paulus sedang mengajukan gugatan di pengadilan setempat terkait penangkapannya.

    “Kita kan harus mengajukan permohonan ekstradisi kemudian sekarang ada gugatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, semacam praperadilan lah untuk menguji keabsahan penangkapannya,” kata Supratman kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Februari.

    “Dan kami sebagai pihak yang akan meminta ekstradisi tentu harus memberikan keterangan kepada pihak pengadilan,” sambung dia.

    Selain memberikan keterangan, ada juga dokumen harus diserahkan kepada pihak pengadilan Singapura dan sedang disiapkan.

    Dokumen tersebut, sambung Supratman, diyakini bakal selesai pekan depan. “Karena itu dokumen sementara lagi kami siapkan,” tegasnya.

    Supratman meminta masyarakat bersabar terkait proses ekstradisi tersebut. Ia menyebut sejauh ini belum ada kendala yang ditemui terkait ekstradisi Paulus Tannos.

    “Enggak ada (kendala, red). Itu soal waktu saja, ini kan ada proseduralnya. Mekanismenya ada apalagi khusus dengan Singapura,” ujarnya.

    “Sekali lagi saya katakan, ini pertama kalinya implementasi perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura. Ini pertama kalinya,” kata Supratman.

    Diberitakan sebelumnya, Paulus Tannos yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura akhirnya ditangkap otoritas Singapura setelah masuk daftar pencarian orang sejak 2021. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

    Ketika itu dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Isnu Edhi Wijaya selaku mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI); anggota DPR RI 2014-2019 Miryam S Haryani; dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

  • Reaksi Seskab Mayor Teddy usai Mobilnya Disetop Warga yang Anaknya sedang Sakit Hingga Kejang

    Reaksi Seskab Mayor Teddy usai Mobilnya Disetop Warga yang Anaknya sedang Sakit Hingga Kejang

    TRIBUNJATIM.COM – Reaksi Sekretaris Kabinet Presiden Prabowo, Mayor Teddy setelah membantu warga yang anaknya sedang sakit.

    Diketahui, warga tersebut adalah M Danil (30) warga Jalan Saleh Raja Kusuma Yudha, Kelurahan Sukarame 2, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.

    Ia sampai nekat menyetop rombongan Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya di jalan tol ruas Cikampek, Senin (27/1/2025) pukul 20.00 WIB. 

    Hal itu dilakukan Danil karena sang putri, Adzkya Damelia Putri (1) sedang sakit dan butuh perawatan secepatnya.

     

    “Jadi saya memberanikan diri untuk menyetop pak polisi karena anak saya posisinya panas badannya hingga kejang. Setelah dilihat itu rupanya rombongan Mayor Teddy, saya tidak menyangka,” kata M Danil, ayah balita M Danil, saat diwawancarai Tribun Lampung, Sabtu (1/2/2025).

    Ia mengatakan, dirinya bersama sekeluarga berjumlah 6 orang dengan menggunakan Toyota Avanza silver perjalanan dari Bandung, Jawa Barat, hendak pulang ke Kota Bandar Lampung.

    Kemudian tanpa disengaja bertemu dengan rombongan Mayor Teddy saat berada di jalan tol saat perjalanan balik ke Bandar Lampung tersebut. 

    Danil mengatakan, pada saat itu posisinya sedang macet dan tidak bisa akses cepat sementara anaknya dengan panas yang tinggi hingga 40 drajat celsius. 

    Tapi beruntungnya ajudan Mayor Teddy, Bripda Andreas Julian memberikan jalan mulus untuk anaknya dibawa ke rumah sakit terdekat. 

    “Jadi pada saat itu saya memberanikan diri setop pak polisi dan kebetulan Pak Andreas Julian ini seorang polisi yang merupakan patwal dari Mayor Teddy. Saya setop dia dan bilang kalau anak saya kejang butuh cepat dibawa ke rumah sakit terdekat,” kata Danil. 

    Kemudian Polisi, Andreas Julian tersebut langsung berkomunikasi dengan pimpinannya dengan menggunakan handy talky (ht) kepada Mayor Teddy Indra Wijaya tersebut. 

    Setelah komunikasi lancar hingga akhirnya diperbolehkan Mayor Teddy diberikan akses mendapatkan pengawalan dari polisi ke RS Tebet.

    Mayor Teddy pada saat itu dengan melipatkan kedua tangannya memperlihatkannya kepadanya dari dalam mobil untuk mempersilahkan berangkat ke RS terdekat. 

    “Mayor Teddy sangat baik dan memperbolehkan kami menggunakan patwalnya motor besar yang dikendarai Pak Andreas Julian untuk mengawal kami ke RS dan sementara Mayor Teddy dengan sopirnya kembali melanjutkan perjalanannya tanpa pengawalan motor,” kata Danil. 

    Amelia Andriyani, istri Danil mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas kebaikan dari Mayor Teddy Indra Wijaya dan Andreas Julian pengawal seskab tersebut. 

    “Pada saat itu kami dari acara keluarga di Bandung dan kami istirahat di rest area Tol Cikampek, di situ anak saya pada malam itu seperti demam dan tiba-tiba anak saya kejang-kejang,” kata Amelia. 

    Karyawan PT Astav yang bergerak dibidang kopi ini mengatakan, suami pada saat itu beruntungnya sigap menaruh tangannya ke dalam mulut anaknya.

    “Pada saat itu anak saya lihat matanya melotot, ada masjid kami berhenti dan sadar 10 menit lalat pergi,” kata Amelia. 

    Pihaknya selain mendapatkan pengawalan ke RS terdekat hingga diantar ambulan sampai ke rumah di Bandar Lampung, pihaknya juga di transfer Rp 10 juta dari Mayor Teddy Indra Wijaya. 

    “Sudah pasti kami selain mendapatkan pengawalan hingga ke rumah, kami merawat senang, terima kasih dengan Mayor Teddy dan Pak Andreas,” kata Amelia.

    Harta kekayaan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya atau akrab disapa Mayor Teddy

    Diketahui Mayor Teddy telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

    Total kekayaan Mayor Teddy mencapai Rp 15,38 miliar.

    Jumlah itu berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Mayor Teddy mencapai Rp 15,38 miliar.

    Dari jumlah tersebut, Mayor Teddy memiliki tiga mobil senilai total Rp 1,33 miliar. Ketiga mobil tersebut adalah sebagai berikut:

    Toyota Jeep Land Cruiser HDTP tahun 2014 senilai Rp 800 juta.
    Toyota Fortuner tahun 2015 senilai Rp 350 juta.
    Honda CRV tahun 2010 senilai Rp 180 juta.
    Berdasarkan data yang dilaporkan pada 15 Januari 2025, kekayaan Mayor Teddy dirinci sebagai berikut:

    A. Tanah dan Bangunan: Rp 8,2 miliar

    Tanah dan bangunan seluas 578 m⊃2;/90 m⊃2; di Sragen, hibah dengan akta senilai Rp 600 juta.

    Tanah seluas 3.560 m⊃2; di Sragen, hibah dengan akta senilai Rp 1,325 miliar.

    Tanah seluas 2.586 m⊃2; di Minahasa, hibah dengan akta senilai Rp 975 juta.

    Tanah dan bangunan seluas 300 m⊃2;/300 m⊃2; di Bekasi, hibah dengan akta senilai Rp 3,5 miliar.

    Tanah dan bangunan seluas 300 m⊃2;/25 m⊃2; di Bekasi, hasil sendiri senilai Rp 1,8 miliar.

    B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1,33 miliar

    Seperti disebutkan sebelumnya, tiga mobil senilai total Rp1,33 miliar.

    C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 4,68 miliar

    D. Kas dan Setara Kas: Rp 1,17 miliar

    E. Surat Berharga dan Harta Lainnya: Rp 0

    Lalu total kekayaan Mayor Teddy adalah Rp 15,38 miliar

    Dalam rincian itu tidak ada utang yang dilaporkan dalam LHKPN Mayor Teddy.

    Pelaporan LHKPN Pejabat Kabinet Prabowo-Gibran

    Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (21/1/2025), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa dari total 124 menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih, 123 orang telah melaporkan LHKPN mereka. 

    Satu pejabat yang belum melaporkan adalah Tina Talisa, yang baru dilantik sebagai Staf Khusus Wakil Presiden pada 6 Desember 2024. Tenggat waktu pelaporan Tina adalah 31 Maret 2025.

    “Dari 124 orang ini, sudah dilantik 21 Oktober (2024). Makanya, jatuh temponya (melapor LHKPN) sekarang karena tiga bulan (batas akhir pelaporan). Nah, satu orang dilantik 6 Desember, jadi baru jatuh tempo 6 Desember plus tiga bulan,” jelas Pahala.

    Proses Verifikasi LHKPN

    Pahala juga menjelaskan bahwa laporan kekayaan pejabat sedang melalui tahap verifikasi. Hingga kini, data LHKPN dari 14 menteri sudah diunggah ke situs elhkpn.kpk.go.id, dan KPK menargetkan semua laporan akan terpublikasi dalam satu hingga dua minggu ke depan.

    “Sampai sekarang 14 dari 68 ini sudah tayang di e-announcement. Jadi, monggo dilihat,” tambahnya.

    Dengan rincian kekayaan seperti ini, Mayor Teddy termasuk dalam jajaran pejabat negara yang transparan dalam melaporkan asetnya, sesuai dengan kewajiban yang diatur oleh KPK.

  • KPK Ungkap Ada Permintaan Uang Dari Rohidin Mersyah Dalam Proses Seleksi Pegawai Bank Bengkulu – Halaman all

    KPK Ungkap Ada Permintaan Uang Dari Rohidin Mersyah Dalam Proses Seleksi Pegawai Bank Bengkulu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada permintaan uang dari eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam proses seleksi pegawai Bank Bengkulu.

    Permintaan uang itu bertujuan untuk pendanaan pemenangan Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024.

    Materi itu didalami lewat pemeriksaan dua saksi pada Jumat, 31 Januari 2025.

    Dua saksi yang diperiksa, Jufrizal Eka Putra, Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu dan Mulkan, Direktur Operasi Bank Bengkulu.

    “Saksi didalami terkait adanya permintaan uang oleh tersangka RM (Rohidin Mersyah) dalam proses seleksi pegawai di Bank Bengkulu guna kepentingan pendanaan pemenangan dirinya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).

    Permintaan bantuan logistik untuk pemenangan Rohidin Mersyah kemudian juga didalami KPK dari pemeriksaan saksi Ahmad Hendy selaku Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah.

    “Saksi didalami terkait permintaan bantuan logistik untuk pemenangan RM,” ujar Tessa.

    KPK sebelumnya memeriksa Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono, Kamis, 30 Januari 2025.

    Beni didalami terkait adanya permintaan dari Rohidin Mersyah kepada Bank Bengkulu untuk membantu logistik pemenangan dalam Pilkada 2024.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

    Mereka adalah Rohidin Mersyah; Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca.

    Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin Mersyah memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024. 

    Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024), tim KPK turut menyita uang tunai dengan total sebesar Rp7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura. 

    Atas perbuatannya, Rohidin bersama Evriansyah dan Isnan Fajri dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

    KPK langsung menjebloskan Rohidin bersama dua tersangka lainnya ke rutan.

  • SELEB TERPOPULER: Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun – Nasib Penjual Telur Gulung yang Ditabrak Artis FTV

    SELEB TERPOPULER: Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun – Nasib Penjual Telur Gulung yang Ditabrak Artis FTV

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut adalah berita seleb terpopuler hari ini, Sabtu (1/2/2025).

    Segmen berita terpopuler hari ini menyoroti Raffi Ahmad, Dokter Tirta, dan artis FTV Larasati Nugroho.

    Pertama, harta kekayaan Raffi Ahmad akhirnya dirilis di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN.

    Utusan Khusus Presiden itu memiliki harta senilai 1 triliun rupiah.

    Kedua, Dokter Tirta menjadi sorotan publik setelah drakor The Trauma Code: Heroes on Call viral.

    Dia disebut-sebut mirip karakter utama drakor itu, Baek Kang Hyuk.

    Ketiga, Larasati Nugroho terlibat kecelakaan hingga mobilnya terbalik.

    Artis FTV itu pun menabrak penjual telur gulung.

    Selengkapnya, simak berita seleb terpopuler hari ini di bawah ini.

    1. Dulu Kemana-Mana Naik Angkot, Harta Kekayaan Raffi Ahmad Kini Rp1 Triliun Lebih: Perjuangan Gue

    Berapa total harta kekayaan Raffi Ahmad akhirnya terungkap setelah ia menjadi  Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

    Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), suami Nagita Slavina ini memiliki harta kekayaan berjumlah Rp 1,17 triliun.

    Punya harta triliunan ruoiah di usia 37 tahun, sumber uang Raffi Ahmad pun ramai jadi perbincangan publik. 

    Pasalnya, Raffi Ahmad telah berkecimpung di dunia entertainment sejak remaja. 

    Saat awal memulai karier pada 2000-an, putra sulung Amy Qanita ini cuma dapat bayaran Rp500 ribu. 

    Raffi Ahmad pun ke mana-mana naik angkot, saat pertama kali berkarier di Jakarta. 

    HARTA KEKAYAAN – Foto dokumen Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ditemui di gedung Smesco, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020). Kekayaan Raffi di 2025 kini terungkap usai dirilis oleh KPK. Tercatat Raffi memiliki harta Rp 1 triliun lebih, Jumat (31/1/2025). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

    Berikut rekam jejak karier sosok Raffi Ahmad, artis yang kini jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo.

    Besar bayaran pertama Raffi Ahmad yang tak sampai Rp 1 juta itu pernah ia ceritakan di YouTube Daniel Mananta.

    Kala itu Raffi Ahmad bercerita mendapat pekerjaan di sebuah produksi sinetron.

    Raffi yang merasa punya tanggung jawab sebagai anak tertua di keluarga akhirnya mengambil pekerjaan itu.

    Ia pun dibayar sebesar Rp 500 ribu.

    Namun meski kecil, kala itu Raffi Ahmad sudah sangat bersyukur dengan honor yang ia terima.

    Baca selengkapnya

    2. Siapa Sosok Dokter Tirta? Viral Disebut Mirip Dokter Baek di Drakor The Trauma Code: Heroes on Call

    Drama Korea (drakor) terbaru Netflix, berjudul The Trauma Code: Heroes on Call, viral di media sosial. 

    Untuk diketahui, drama Korea ini dibintangi oleh Ju Ji Hoon dan Choo Young Woo.

    The Trauma Code: Heroes on Call resmi tayang mulai hari ini Jumat (25/01/2025) di Netflix.

    Tokoh Ahli Bedah Trauma Jenius, yakni Baek Gang Hyeok yang diperankan Ju Ji Hoon, ramai menjadi perbincangan publik. 

    Baek Gang Hyeok viral di media sosial Indonesia, disebut-sebut mirip dengan Dokter Tirta. 

    Ia percaya diri dengan kemampuannya dan memiliki kepribadian seperti buldoser saat ia merasa melakukan hal yang benar.

    Lantas siapa sosok Dokter Tirta? 

    DOKTER di DRAKOR – Potret Dokter Tirta dalam unggahan di Instagram pribadinya 1 minggu lalu. Sosoknya kini viral disebut mirip tokoh Baek Gang Hyeok yang diperankan Ju Ji Hoon (kanan) di rama Korea The Trauma Code: Heroes on Call. (KOLASE Instagram @dr.tirta – Dok.Netflix)

    Dokter Tirta memiliki nama lengkap Tirta Mandira Hudhi.

    Pria yang dikenal sebagai pengusaha dan pegiat media sosial ini lahir di Kota Surakarta atau Solo, Jawa Tengah pada 30 Juli 1991.

    Ia merupakan alumni dari Fakultas Kedokteran, Universitas Gadah Mada (UGM) Yogyakarta dan memilih jurusan dokter umum saat kuliah.

    Dokter Tirta sempat bekerja sebagai satu tenaga medis di Puskesmas Turi dan RS UGM Yogyakarta. 

    Ia juga menjadi Dokter Muda di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta dari 2013 hingga 2015.

    Berprofesi sebagai seorang dokter merupakan cita-cita dr Tirta sejak kecil.

    Baca selengkapnya

    3. Nasib Penjual Telur Gulung yang Gerobaknya Ditabrak Larasati Nugroho, Mobil Si Artis FTV Terbalik

    Artis cantik FTV Larasati Nugroho mengalami kecelakaan mobil pada Kamis (30/1/2025) dini hari.

    Larasati ternyata menabrak gerobak telur gulung dalam insiden tersebut. 

    Bagaimana nasib penjual telur gulung yang gerobaknya ditabrak artis cantik ini pun menjadi sorotan. 

    Diketahui, Larasati selamat dalam kecelakaan ini. Ia hanya mengalami luka di dahi dan sekitar kepala dan lengan. 

    “Jadi keterangannya dia menyerempet motor dahulu kemudin dia menabrak gerobak lanjut pohon,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi di kantornya, Kamis (30/1/2025) malam.

    Menurut keterangan Polisi, pemilik gerobak telur gulung tersebut sudah tidak berada di lokasi saat kejadian.

    KECELAKAAN MOBIL ARTIS – (Kanan) Potret Larasati Nugroho dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada 26 Februari 2016. Artis cantik ini jadi sorotan karena mengalami kecelakaan mobil pada Kamis (30/1/2025) dini hari. (KOLASE Dok. Polsek Pesanggrahan – Instagram @larasatinugroho)

    “Kemudian menabrak yang ada di situ tapi tidak ada pemiliknya, gerobak kosong,” ucap Nurma.

    Polisi sudah meminta keterangan lebih lanjut terhadap pemilik gerobak telur gulung tersebut.

    “Kemudian yang punya gerobak juga sudah dimintai keterangan melalui telepon,” sambung Nurma Dewi. 

    Selain itu, polisi masih mencari keberadaan pengendara motor yang sempat diserempet oleh Larasati saat kejadian untuk dimintai keterangan.

    Baca selengkapnya

    —– 

    Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H. – Halaman all

    Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H. adalah seorang perwira tinggi (Pati) aktif di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Di Polri, Irjen Cahyono Wibowo mendapat amanah untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri.

    Jenderal bintang 2 ini sudah menjabat sebagai Kakortastipidkor Polri sejak November 2024.

    Ia juga merupakan polisi pertama dalam sejarah Polri yang menduduki posisi jabatan sebagai Kakortastipidkor Polri.

    Cahyono sendiri sudah berpengalaman dalam memberantas kasus korupsi.

    Saat berpangkat AKBP, ia pernah menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Cahyono Wibowo juga sempat menjabat sebagai Dirtipidkor Bareskrim Polri.

    Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Cahyono Wibowo di gedung Polri, Jumat (31/1/2025). Kortastipidkor Polri memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. terkait pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012 hingga 2016. (Foto sumber Polri)

    Rekam jejaknya dalam memberantas kasus korupsi pu tak kaleng-kaleng.

    Irjen Cahyono Wibowo tercatat pernah menahan 2 mantan petinggi PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak perusahaan dari Jakpro, yakni Vice President Finance PT JIP (2008-2018) Christman Desanto dan mantan Direktur Utama PT JIP (2014-2018) Ario Pramadhi.

    Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait dengan korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan GPON (Gigabyte Passive Optical Network) oleh PT JIP tahun 2015-2018.

    Selain itu, Cahyono juga pernah mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang tahun anggara 2018 dan 2019 dengan menetapkan tersangka terhadap 2 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI).

    Kehidupan pribadi

    Dikutip dari Wikipedia, Irjen Cahyono Wibowo lahir di Jakarta, 13 Februari 1968.

    Saat ini, ia telah berusia 56 tahun.

    Pendidikan

    Irjen Cahyono Wibowo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.

    Sederet pendidikan kepolisian di Polri yang pernah ditempuhnya antara lain yakni Selapa (2004), Sespim (2010), dan PKN TK I (2020).

    Sementera itu, semasa mengenyam pendidikan umum, Cahyono tercatat telah lulus dari SDN Slipi 03 Pagi, SMPN 74 Jakarta, dan SMAN 21 Jakarta.

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H.

    Perjalanan karier

    Irjen Cahyono Wibowo telah malang melintang berkarier di Polri.

    Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun sudah pernah ia emban.

    Kepala Kortastipidkor Irjen Cahyono Wibowo. (Istimewa)

    Cahyono mengawali kariernya sebagai Pama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pascalulus sebagai taruna Akpol.

    Setelah itu, ia tercatat sempat menjabat sebagai Pama Polresta Banjarmasin Polda Kalsel, Kanit I Sat III Ops Narkotika Ditreskrim Polda Kalsel, dan Kasubbagops Restik Ditserse Polda Kalsel.

    Selain itu, Irjen Cahyono Wibowo juga sempat menjabat sebagai Pjs. Kasat II Ops Krimsus Ditserse Polda Maluku, dan Pamen Polda Bengkulu.

    Karier Cahyono dalam memberantas korupsi dimulai tatkala ia dimutasi menjadi Yanma Polri dalam rangka penugasan di KPK.

    Setelah itu, ia mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

    Pada 2014, Cahyono lalu dipercaya untuk menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri).

    Selama melanglang buana menapaki kariernya di Polri, jenderal asal Jakarta ini tercatat juga sempat menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri dan Wadirtipidkor Bareskrim Polri.

    Pada 2021, Cahyono lalu diangkat sebagai Dirtipidkor Bareskrim Polri.

    Baru setelah itu ia diutus untuk menjabat sebagai kepala di lembaga baru pemberantasan korupsi Polri, yakni Kortastipidkor Polri.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H. – Halaman all

    Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Di Polri, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi diamanahkan untuk bertugas di wilayah hukum Kepolisian Resor Metro atau Polrestro Jakarta Barat (Jakbar).

    Di sana, Twedi Aditya Bennyahdi menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

    Twedi mulai mengemban jabatan sebagai Kapolres Metro Jakbar pada Januari 2025.

    Kala itu, ia menggantikan posisi Kombes Pol. M. Syahduddi yang dimutasi menjadi Kapolrestabes Semarang.

    Sebelum itu, Twedi sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.

    Kehidupan pribadi

    Dikutip dari TribunnewsWiki, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi lahir di Pematangsiantar, Sumatra Utara, 2 Agustus 1977.

    Saat ini, ia telah berusia 47 tahun.

    Twedi memiliki seorang istri yang bernama Ny. Astuti Twedi.

    PENGAMANAN IMLEK 2025 – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Vihara Dharma Bakti, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025). Peninjauan dilakukan dalam rangka pengamanan perayaan Imlek 2025. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

    Pendidikan 

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan anak eks Kapolri, yakni Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H.

    Rekam jejak karier

    Karier Kombes Twedi Aditya telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

    Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah diembannya.

    Alumni Akpol 1998 ini tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Banjar pada tahun 2016.

    Semenjak itu, karier Twedi makin cemerlang di Polri.

    Pada 2018, ia diangkat menjadi Kapolres Purwakarta.

    Satu tahun kemudian, Twedi dimutasi menjadi Kasdiklaka Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri.

    Pada 2020, ia lalu ditugaskan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirlantas Polda Maluku Utara.

    Tak berselang lama, Twedi kemudian dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Polri pada tahun 2021.

    Setelah itu, ia dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Metro Bekasi pada 2022.

    Barulah di tahun 2025 Kombes Twedi Aditya Bennyahdi diangkat menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat.

    Menilik harta kekayaannya, Twedi tercatat memiliki total harta sebesar Rp7,2 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Twedi terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 28 Februari 2024.

    Dikutip Tribunnews, harta terbanyak Twedi berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah kota Jakarta Timur senilai Rp4,5 miliar.

    Lalu disusul dengan sejumlah mobil yang ia miliki senilai Rp1,6 miliar.

    Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta dan kas sebesar Rp948 juta.

    Riwayat jabatan

    Berikut daftar riwayat jabatan yang pernah diemban Kombes Twedi.

    Kapolres Banjar (2016—2018)
    Kapolres Purwakarta (2018—2019)
    Kasidiklaka Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri[1] (2019—2020)
    Dirlantas Polda Maluku Utara (2020—2021)
    Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Polri (2021—2022)
    Kapolres Metro Bekasi (2022—2025)
    Kapolres Metro Jakarta Barat (2025-sekarang)

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Eks Penyidik KPK: Kesaksian Kepala Desa Kohod adalah Kunci Terbongkarnya Kasus Pagar Laut

    Eks Penyidik KPK: Kesaksian Kepala Desa Kohod adalah Kunci Terbongkarnya Kasus Pagar Laut

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyebut kesaksian Kepala Desa Kohod, Arsin menjadi kunci terbongkarnya kasus pagar laut.

    “Kesaksian Kepala Desa Kohod adalah kunci terbongkarnya kasus pagar laut,” kata Yudi Purnomo Harahap dalam akun X, pribadinya, Sabtu, (1/2/2025).

    Menurutnya, semua akan terbongkar baik penggelapan atau pemalsuan maupun pidana khusus seperti korupsi, kejahatan lingkungan dan lain-lain.

    “Baik itu dugaan perkara pidana umum baik itu penggelapan atau pemalsuan maupun pidana khusus baik itu korupsi, kejahatan lingkungan dan sebagainya,” tandas Ketua Wadah Pegawai KPK 2018-2021 ini.

    Sebelumnya, Kades Kohod Arsin banyak melakukan pembelaan terhadap polemik pagar laut yang ada di Tangerang, Banten. Hal ini membuatnya disorot.

    Kekayaan Arsin yang cukup fantastis sebagai Kades juga menyita perhatian publik.

    Hanya saja, usai viral Arsin tiba-tiba menghilang di Kediamannya. Kabarnya, Arsin menghilang bersama mobil mewahnya yang sempat viral selama ini.

    Tak ada yang tahu pasti dimana keberadaan Arsin saat ini. Namun Arsin diduga tengah menyelamatkan diri dan kekayaannya dari sorotan publik.

    Sebelumnya sempat viral Arsin memiliki lima mobil seperti Jeep Wrangler Rubicon, HRV, Pajero sport, Yaris, Civic turbo. Belum jam tangan seharga ratusan juta rupiah. (*)

  • Usai Kejagung, KPK Juga Ikut Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut – Page 3

    Usai Kejagung, KPK Juga Ikut Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut – Page 3

    Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memantau perkembangan kasus pagar laut yang ditemukan di beberapa titik, seperti kawasan Tangerang hingga Bekasi. Terlebih, belakangan mencuat adanya dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk laut.

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, pihaknya masih melakukan pengamatan atas perkara tersebut.

    “Posisi kami akan terus melakukan pengamatan secara seksama terhadap perkembangan permasalahan ini di lapangan,” tutur Harli kepada wartawan, Kamis (31/1/2025).

    Menurutnya, sejauh ini Kejagung akan tetap mendahulukan instansi, lembaga, atau kementerian terkait yang menjadi leading sektor dalam penanganan kasus pagar laut.

    “Katakan misalnya KKP atau dan lain sebagainya. Mengapa, karena kita mengharapkan jika misalnya kementerian atau lembaga ini dalam pemeriksaan pendahuluannya menemukan ada peristiwa pidana di sana, tentu kita akan lihat peristiwa pidana seperti apa. Apakah ada peristiwa pidana terindikasi tidak pidana korupsi atau bukan,” jelas dia.

    Jika kasus tersebut berkaitan dengan kejahatan jalanan alias street crime, atau kejahatan umum seperti pemalsuan dan lainnya, maka itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum lain.

    “Kalau misalnya terindikasi ada tindak pidana korupsi, katakanlah dalam penerbitannya dan seterusnya ada suap gratifikasi, nah tentu ini menjadi kewenangan kami,” ungkapnya.

    Harli mengaku turut memantau adanya pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dinonaktifkan buntut penerbitan sertifikat pagar laut.

    “Nah tentu kaitan konteks apa. Nah apakah dalam kaitan itu, apa misalnya, dalam konteks pemalsuan, apa tidak profesional dalam menjalankan jabatannya, apakah ada suap, dan seterusnya. Nah ini nanti yang kita lihat,” kata dia.

  • Jokowi dan Bos Agung Sedayu Group Dilaporkan soal Proyek PIK 2, KPK Berani Usut?

    Jokowi dan Bos Agung Sedayu Group Dilaporkan soal Proyek PIK 2, KPK Berani Usut?

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal laporan dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Diketahui, laporan ini menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, untuk diperiksa.

    Lantas apakah lembaga antirasuah ini berani mengusut kasus yang menyeret nama Jokowi?

    Terkait hal itu, KPK memastikan akan menganalisa laporan yang diajukan mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Muhammad Jasin ini.

    “KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pertemuan ini, sebagaimana komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi, karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.”

    “Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (31/1/2025).

    Proses analisa dilakukan untuk mengulik kebenaran dugaan tindak pidana korupsi.

    “Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” jelas Tessa Mahardhika.

    Diketahui, KPK pada Jumat lalu menerima kunjungan dari mantan pimpinannya.

    Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil juga ikut mendampingi.

    Abraham Samad mengaku telah menyerahkan berbagai dugaan korupsi PSN PIK 2 ke pimpinan KPK, Setyo Budiyanto.

    “Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.”

    “Tadi kita berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh Rohcahyanto dan Pak Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK) kemudian menyusul Pak Ketua, Pak Setyo Budi juga hadir.”

    “Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat. Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

    Abraham Samad meminta KPK dapat melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PSN PIK 2.

    Ia menduga proyek PSN PIK 2 kental nuansa korupsi.

    “KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap menyuap, ya.”

    “Lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya,” jelas Abraham Samad.

    Abraham Samad juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.

    Pihaknya menduga terdapat praktik suap-menyuap dari polemik penerbitan sertifikat tersebut.

    “Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut.”

    “Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” ujar Abraham Samad.

    Abraham Samad mengingatkan KPK untuk tidak takut memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat proyek PSN PIK 2.

    “Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujar Abraham Samad.

    Menurut mantan Wakil Ketua KPK Mochamad Jasin, penggunaan aset di atas laut itu merugikan negara, karena tidak mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Hal itu tertuang dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang ada di dalamnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

    “Tidak bisa dikuasai oleh oknum tertentu, dikuasai untuk proyek-proyek yang tadi disebutkan Pak Abraham Samad itu PIK 2, berikut dengan penerbitan sertifikat yang super cepat itu.”

    “Itu sudah melanggar, itu bisa UUD 45 yang dilanggar, konstitusi, Undang-Undang 31 Tahun 1999 itu Pasal 2,” kata Jasin.

    Jasin tak memungkiri Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan (sprinlidik) untuk mengusut polemik pagar laut di Tangerang. 

    Namun, ia menyatakan KPK juga bisa berjalan bersamaan untuk mengusut kasus lainnya yang terkait dengan PSN PIK 2.

    “Suatu kasus itu bisa saja ditangani oleh ketiga APH, kepolisian, kejaksaan, kepolisian itu secara concurrent bersama-sama.”

    “Jadi jangan kalau di sana sudah mulai sprinlidik, bisa saja KPK menerbitkan sprinlidik pada bidang kasus yang lain yang terkait dengan PIK 2 itu,” jelas Jasin.

    Jokowi adalah Pintu Masuk

    Sebelumnya, seorang aktivis bernama Said Didu mengatakan perlunya pengusutan dugaan korupsi PSN PIK 2.

    Ini dilakukan untuk membongkar praktik korupsi yang diduga dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Saya pikir yang kita laporkan adalah pintu masuk untuk membongkar legalisasi perampokan negara yang dilakukan oleh Presiden Jokowi selama 10 tahun,” kata Said, baru-baru ini.

    Said menilai, proyek PSN PIK 2 merupakan puncak praktik rasuah yang terjadi selama masa pemerintahan Presiden Jokowi.

    “Legalisasinya banyak sekali, melalui tambang, pengambilan hutan, perkebunan, lahan dan lain-lain. Itu pintu masuknya.”

    “Nah, PIK 2 itu adalah puncak gunung es terjadinya kehilangan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan,” jelas Said.

    Said juga meminta KPK untuk menghitung kerugian negara akibat proyek ini.

    “Tadi saya meminta kepada KPK, sederhana melihat, berapa jalan, berapa pantai, berapa irigasi, yang sudah diambil alih oleh PIK 2 apakah ada ganti ruginya kepada negara atau hilang begitu saja karena sudah ada berapa kecamatan habis,” tegasnya.

    Said menilai Jokowi ikut andil dalam rekayasa tersebut ketika menjadikan PIK 2 sebagai PSN

  • Pencopotan Ubedilah Badrun dari jabatan Kepala Departemen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mirip seperti peristiwa yang dialami Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli mengatakan, Ubedilah dan Hasto sama-sama dibungkam penguasa akibat sikap kritisnya terhadap pemerintahan era Presiden Joko Widodo. “Sebelum Ubedilah, ada Sekjen hasto yang ditersangkakan KPK. Ini merupakan dampak langsung dari sikap vokal dan kritis mereka terhadap Jokowi dan keluarganya,” kata Guntur dikutip redaksi, Sabtu, 1 Februari 2025. Guntur lantas mengungkit pengakuan Ubedilah yang sudah bolak-balik melaporkan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) Jokowi dan keluarganya ke KPK. Namun hingga kini, laporan tersebut tidak pernah ada tindak lanjut dari KPK. “Terakhir pada 7 Januari 2025, Ubedilah bersama Nurani ’98 kembali melaporkan Jokowi dan keluarganya setelah masuk dalam rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencantumkan nama Jokowi sebagai finalis pemimpin paling korup dan terlibat kejahatan terorganisir pada tahun 2024,” ungkapnya. Atas dasar itu, Guntur meyakini pencopotan Ubedilah dari jabatan di UNJ yang harusnya diemban sampai tahun 2027 adalah bukti nyata pembungkaman terhadap kritikus. “Meskipun Jokowi sudah tidak menjabat presiden, tapi ia masih berlagak menjadi presiden dengan terus menggalang orang-orang ke rumahnya di Solo membentuk opini bahwa dia masih sangat berpengaruh di negeri ini,” pungkasnya. Ubedilah dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi (Kepala Departemen) Pendidikan Sosiologi UNJ oleh Rektor UNJ. Pencopotan dilakukan sebelum waktunya karena jabatan itu seharusnya diemban hingga 2027. “Masa jabatan saya menurut SK Rektor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025. Saya tidak tahu apa alasanya,” kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 30 Januari 2025.

    Pencopotan Ubedilah Badrun dari jabatan Kepala Departemen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mirip seperti peristiwa yang dialami Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli mengatakan, Ubedilah dan Hasto sama-sama dibungkam penguasa akibat sikap kritisnya terhadap pemerintahan era Presiden Joko Widodo. “Sebelum Ubedilah, ada Sekjen hasto yang ditersangkakan KPK. Ini merupakan dampak langsung dari sikap vokal dan kritis mereka terhadap Jokowi dan keluarganya,” kata Guntur dikutip redaksi, Sabtu, 1 Februari 2025. Guntur lantas mengungkit pengakuan Ubedilah yang sudah bolak-balik melaporkan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) Jokowi dan keluarganya ke KPK. Namun hingga kini, laporan tersebut tidak pernah ada tindak lanjut dari KPK. “Terakhir pada 7 Januari 2025, Ubedilah bersama Nurani ’98 kembali melaporkan Jokowi dan keluarganya setelah masuk dalam rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencantumkan nama Jokowi sebagai finalis pemimpin paling korup dan terlibat kejahatan terorganisir pada tahun 2024,” ungkapnya. Atas dasar itu, Guntur meyakini pencopotan Ubedilah dari jabatan di UNJ yang harusnya diemban sampai tahun 2027 adalah bukti nyata pembungkaman terhadap kritikus. “Meskipun Jokowi sudah tidak menjabat presiden, tapi ia masih berlagak menjadi presiden dengan terus menggalang orang-orang ke rumahnya di Solo membentuk opini bahwa dia masih sangat berpengaruh di negeri ini,” pungkasnya. Ubedilah dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi (Kepala Departemen) Pendidikan Sosiologi UNJ oleh Rektor UNJ. Pencopotan dilakukan sebelum waktunya karena jabatan itu seharusnya diemban hingga 2027. “Masa jabatan saya menurut SK Rektor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025. Saya tidak tahu apa alasanya,” kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 30 Januari 2025.

    GELORA.CO -Pencopotan Ubedilah Badrun dari jabatan Kepala Departemen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mirip seperti peristiwa yang dialami Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

    Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli mengatakan, Ubedilah dan Hasto sama-sama dibungkam penguasa akibat sikap kritisnya terhadap pemerintahan era Presiden Joko Widodo.

    “Sebelum Ubedilah, ada Sekjen hasto yang ditersangkakan KPK. Ini merupakan dampak langsung dari sikap vokal dan kritis mereka terhadap Jokowi dan keluarganya,” kata Guntur dikutip redaksi, Sabtu, 1 Februari 2025. 

    Guntur lantas mengungkit pengakuan Ubedilah yang sudah bolak-balik melaporkan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) Jokowi dan keluarganya ke KPK. Namun hingga kini, laporan tersebut tidak pernah ada tindak lanjut dari KPK. 

    “Terakhir pada 7 Januari 2025, Ubedilah bersama Nurani ’98 kembali melaporkan Jokowi dan keluarganya setelah masuk dalam rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencantumkan nama Jokowi sebagai finalis pemimpin paling korup dan terlibat kejahatan terorganisir pada tahun 2024,” ungkapnya. 

    Atas dasar itu, Guntur meyakini pencopotan Ubedilah dari jabatan di UNJ yang harusnya diemban sampai tahun 2027 adalah bukti nyata pembungkaman terhadap kritikus. 

    “Meskipun Jokowi sudah tidak menjabat presiden, tapi ia masih berlagak menjadi presiden dengan terus menggalang orang-orang ke rumahnya di Solo membentuk opini bahwa dia masih sangat berpengaruh di negeri ini,” pungkasnya. 

    Ubedilah dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi (Kepala Departemen) Pendidikan Sosiologi UNJ oleh Rektor UNJ. Pencopotan dilakukan sebelum waktunya karena jabatan itu seharusnya diemban hingga 2027.

    “Masa jabatan saya menurut SK Rektor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025. Saya tidak tahu apa alasanya,” kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 30 Januari 2025.