Kementrian Lembaga: KPK

  • Faizal Assegaf Desak Prabowo Bentuk Satgas Anti-Mafia Tanah, Alasannya Masuk Akal

    Faizal Assegaf Desak Prabowo Bentuk Satgas Anti-Mafia Tanah, Alasannya Masuk Akal

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Faizal Assegaf mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah jika serius memberantas praktik kejahatan pertanahan di Indonesia. 

    “Jika Prabowo punya nyali dan serius membela aspirasi rakyat untuk berantas kejahatan mafia tanah, segera bentuk Satgas Anti-Mafia Tanah,” ujar Faizal di X @faizalassegaf (2/2/2025).

    Dikatakan Faizal, pembentukan Satgas ini merupakan solusi konkret agar pemerintah dapat bertindak cepat dan tegas dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban. 

    Faizal mengusulkan agar Satgas Anti-Mafia Tanah ini berada langsung di bawah kewenangan Presiden.

    Selain itu, ia menyarankan agar tim ini diisi oleh tokoh-tokoh kritis yang dikenal memiliki rekam jejak dalam penegakan hukum dan advokasi rakyat. 

    Beberapa nama yang disebutnya antara lain mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pakar hukum Refly Harun, akademisi Margarito Kamis, serta advokat senior Todung Mulya Lubis. 

    Selain itu, ia juga menyebut keterlibatan perwakilan akademisi, aktivis, serta figur dari kalangan militer dan kepolisian seperti mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan mantan Wakapolri Oegroseno. 

    “Dengan demikian, ribuan praktik kejahatan mafia tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun dapat dituntaskan melalui sinergi negara dan rakyat,” tegas Faizal. 

    Faizal menegaskan bahwa tanpa langkah konkret dari pemerintah, masyarakat akan terus menjadi korban kehilangan hak atas tanah mereka akibat praktik mafia tanah yang semakin merajalela. 

  • Profil Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR yang Tak Tahu Cara Naik Transportasi Umum ke DPR

    Profil Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR yang Tak Tahu Cara Naik Transportasi Umum ke DPR

    PIKIRAN RAKYAT – Pejabat Hidayat Nur Wahid sedang menjadi pembicaraan publik. Ia merupakan Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yang belum lama ini mempertanyakan transportasi umum apa yang bisa dinaiki menuju Gedung DPR tempatnya bekerja.

    “Kalau transportasi umum itu sudah siap, kenapa tidak. Anda lihat sekarang, kalau kita mau ke sini (DPR), transportasi umum dari mana? Terus kalau mau rapat, terus kalau semuanya telat, nanti dibully lagi. Itu telat,” kata HNW kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Sabtu 1 Februari 2025.

    Menurut Hidayat Nur Wahid, Patwal tetap diperlukan pejabat agar mereka tidak terlambat datang ke agenda rapat. Petugas Patroli dan Pengawalan itu hendaknya bisa bekerja dengan baik, tidak justru melukai masyarakat.

    “Saya yakin juga warga tidak suka kalau kemudian rapat di lembaga-lembaga negara telat gara-gara peserta rapat tidak bisa datang tepat waktu karena kemacetan jalanan,” kata HNW melanjutkan.

    Bagaimana profil Hidayat Nur Wahid?

    Berikut selengkapnya:

    Profil Hidayat Nur Wahid Nama lengkap: Muhammad Hidayat Nur Wahid TTL: Klaten, Jawa Tengah 8 April 1960 Partai politik: PKS Karier politik Hidayat Nur Wahid Anggota DPR: 2004-2009 (Dapil DKI Jakarta II) Anggota DPR 2019-2014 (Dapil Jawa Tengah V)
    Anggota DPR: 2014 sampai sekarang (Dapil DKI Jakarta II) Ketua MPR: 2004-2009 Wakil Ketua MPR: 2014-2019, 2019-2024, 2024-2029 Harta kekayaan Hidayat Nur Wahid

    Tercatat HNW memiliki 2 mobil mewah menurut LHKPN harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK pada 28 Maret 2024 atau periode 2023. Pantauan Pikiran-rakyat.com hari ini, Minggu 2 Februari 2025 pukul 9.30 WIB, belum ada laporan harta terbaru untuk periode 2024. Adapun dua jenis mobil yang bernilai total Rp1,8 M yang dimiliki HNW adalah sebagai berikut:

    TOYOTA FORTUNER MIDSIZE SUV Tahun 2021, HASIL SENDIRI, Rp534.000.000 ALPHARD MICRO/MINIBUS Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp1.300.000.000

    Sedangkan untuk harta lainnya, Hidayat tercatat memiliki 6 tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan. Baik mobil maupun tanah-bangunan tersebut diketahui merupakan hasil sendiri, bukan pemberian orang lain atau warisan.

    Tanah Seluas 121 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp208.362.000 Tanah Seluas 360 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI, Rp360.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/120 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp343.464.000 Tanah Seluas 68 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp117.096.000 Tanah dan Bangunan Seluas 532 m2/302 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI, Rp7.236.390.000 Tanah dan Bangunan Seluas 665 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI, Rp3.795.525.000

    Total tanah dan bangunan: Rp12.060.837.000

    Harta lainnya milik Hidayat Nur Wahid adalah harta bergerak Rp500.070.000, surat berharga Rp63.913.750.000, kas dan setara kas Rp759.275.008, dan harta lainnya senilai Rp16.237.000.000. Dengan utang senilai Rp23.523.477.560, total harta kekayaan milik Anggota DPR itu adalah Rp71.781.454.448.

    Demikian profil Hidayat Nur Wahid dilengkapi harta kekayaan miliknya. Ia merupakan Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR yang mengakui tak tahu cara naik transportasi umum ke gedung tempatnya bekerja.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Ajukan Gugatan Keabsahan Penangkapannya di Singapura
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Februari 2025

    Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Ajukan Gugatan Keabsahan Penangkapannya di Singapura Megapolitan 2 Februari 2025

    Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Ajukan Gugatan Keabsahan Penangkapannya di Singapura
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan, buron kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP,
    Paulus Tannos
    , sedang mengajukan gugatan terkait penangkapannya.
    Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025.
    Supratman menjelaskan, gugatan tersebut diajukan di tengah proses ekstradisi, yaitu penyerahan tersangka atau terpidana dari satu negara ke negara lain yang sedang dilakukan oleh Indonesia.
    “Semacam praperadilan lah, untuk menguji keabsahan penangkapannya,” kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).
    Lebih lanjut, Supratman menyatakan, Indonesia akan memberikan keterangan kepada Pengadilan Singapura untuk menanggapi gugatan tersebut.
    Apalagi penangkapan Paulus Tannos berawal dari pengajuan penahanan sementara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
    “Kami sebagai pihak yang akan meminta ekstradisi tentu harus memberikan keterangan kepada pihak pengadilan dan oleh karena itu dokumen yang sementara lagi kami siapkan,” tambahnya.
    Sebagai informasi, Paulus Tannos tidak dapat langsung dibawa ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Terdapat sejumlah persyaratan administrasi dan hukum yang harus dipenuhi dalam jangka waktu 45 hari, termasuk kelengkapan dokumen serta putusan pengadilan di Singapura.
    Setelah semua proses ini selesai, barulah Paulus Tannos dapat diekstradisi ke Indonesia untuk menghadapi hukum atas perbuatannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MAKI Yakin Penahanan Paulus Tannos Disetujui Pemerintah Singapura

    MAKI Yakin Penahanan Paulus Tannos Disetujui Pemerintah Singapura

    Jakarta

    KPK mengatakan saat ini buron korupsi e-KTP, Paulus Tannos, tengah menjalani proses pengadilan menguji keabsahan penahanan di Singapura. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku yakin penahanan Paulus Tannos akan disetujui pengadilan Singapura.

    “Aku yakin Singapura komitmen untuk pulangkan Tannos karena sudah mulai dengan tangkap dan tahannya di Rutan Changi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).

    “Optimis (penahanan disetujui) karena sudah ada perjanjian ekstradisi tahun 2022,” imbuhnya.

    Boyamin melihat itikad baik dari Singapura untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Indonesia perihal kepulangan buron Paulus Tannos ini. Dia menyebut hal ini karena Singapura tidak ingin hubungan diplomatik kedua negara terganggu.

    “Singapura nampak itikad baik untuk bina hubungan dengan RI untuk masa depan dan tidak ingin ganggu hubungan diplomatik dalam bentuk langkah nyata yaitu pulangkan Tannos,” kata Boyamin.

    Sebagai informasi, proses pengadilan menguji keabsahan penahanan di Singapura mirip seperti gugatan praperadilan jika di Indonesia. Gugatan uji diajukan Tannos.

    KPK terus memantau perkembangan proses pengadilan menguji keabsahan penahanan itu. KPK menyebut saat ini sidang saat ini sudah digelar.

    “Betul tapi real-nya seperti apa, belum bisa saya sampaikan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (1/2).

    Kendati demikian, Tessa belum bisa menerangkan proses persidangan itu. Dia menyebut belum bisa menyampaikan ke publik.

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas juga menyebut pihaknya tengah mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk proses ekstradisi Paulus Tannos. Supratman mengatakan dokumen untuk proses ekstradisi akan dilengkapi sebelum 3 Maret 2025.

    “Ya pasti (disegerakan). Saat ini kan pemerintah terutama Kementerian Hukum tugas pokoknya adalah memastikan sebelum tanggal 3 Maret yang akan datang, seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk dalam rangka menjalani proses ekstradisi itu, itu sesegera mungkin kami bisa selesaikan,” kata Supratman kepada wartawan di kantornya, Jumat (31/1).

    Sementara terkait proses pengadilan yang menguji keabsahan penahanannya di Singapura yang dijalani Tannos, Supratman menyebut tak bisa banyak berkomentar. Menurutnya, itu merupakan prosedur pengadilan di Singapura.

    “Urusan pengadilan di Singapura kami nggak bisa campur. Tapi tentu KPK, Kepolisian, Kejaksaan, juga Kementerian Luar Negeri pasti akan melakukan diplomasi terkait hal itu,” ungkapnya.

    (whn/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polri Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Siap Buka-bukaan – Halaman all

    Polri Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Siap Buka-bukaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menghormati langkah Bareskrim Polri yang ikut mengusut kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    Hal ini disampaikan Nusron pada sela-sela acara orientasi dan outbond pengurus DPP Partai Golkar di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/2/2025).

    Nusron mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan apabila masyarakat melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.

    “Kami sebagai Menteri ATR/BPN merasa terima kasih dan senang hati karena ada kepedulian masyarakat terhadap masalah ini,” kata Nusron.

    Dia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

    “Kami serahkan sepenuhnya masalah ini kepada proses hukum dan kepada aparatur hukum,” tegas Nusron.

    Nusron memastikan Kementerian ATR/BPN akan membantu aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut.

    “Kami akan kooperatif akan terbuka manakala diajak kolaborasi untuk sama-sama misal dimintai data dan sebagainya akan kami kasihkan apa adanya, tidak ada yang kami tutup-tutupi,” ucapnya.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) terkait pagar laut Tangerang.

    Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Dirtipidum Bareskrim Polri segera membentuk dan menurunkan tim guna melakukan proses penyelidikan tersebut.

    Perintah penyelidikan itu berdasarkan laporan informasi nomor R/LI-11/I/2025/ DITTIPIDUM/BARESKRIM tanggal 10 Januari 2025.

    “Melakukan penyelidikan secara langsung dengan menyentuh pihak-pihak terkait baik yang berada di lokasi terpasangnya pagar laut dimaksud terhadap pejabat pada kantor Desa Kohod, pejabat kantor pertanahan Kabupaten Tangerang serta pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ucap Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Hal tersebut dimaksud untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemberian hak di atas tanah perairan, peta overlay bidang tanah hasil unduh aplikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Kemudian persetujuan persesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

    “Dokumen peralihan SHM menjadi SHGB atas nama perusahaan yaitu PT Intan Agung Makmur dan lain-lain,” ucapnya.

    Polri juga akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan bahwa warka penerbitan SHM dan SHGB yang dimaksud masih tersimpan.

    “Sampai dengan saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih terus melakukan proses penyelidikan secara intensif dengan berkoordinasi langsung kepada pihak pemerintah daerah Kementerian ATR/BPN serta perangkatnya dan KKP untuk mendapatkan dokumen yang diduga dipalsukan,” ucapnya.

  • Menkum Supratman Yakin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Selesai Pekan Depan

    Menkum Supratman Yakin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Selesai Pekan Depan

    JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meyakini dokumen yang dibutuhkan untuk mengekstradisi Paulus Tannos segera rampung. Koordinasi terkait proses memulangkan buronan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) terus dilakukan.

    “Paulus Tannos masih sementara koordinasi antar seluruh aparat penegak hukum. Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan,” kata Supratman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Februari.

    Setelah selesai, dokumen itu akan diserahkan kepada pihak otoritas Singapura. Supratman meyakini proses tersebut akan selesai tepat waktu, yakni 45 hari setelah penangkapan dan penahanan sementara Paulus Tannos dilakukan.

    “Begitu selesai maka kemudian kami kirim (dokumen yang dibutuhkan, red) ke otoritas yang ada di Singapura,” tegasnya.

    Paulus Tanos (Dok. Istimewa)

    Diberitakan sebelumnya, Paulus Tannos yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura akhirnya ditangkap otoritas Singapura setelah masuk daftar pencarian orang sejak 2021. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

    Ketika itu dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Isnu Edhi Wijaya selaku mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI); anggota DPR RI 2014-2019 Miryam S Haryani; dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

  • Pihak Indonesia Bakal Beri Keterangan Usai Paulus Tannos Gugat Penangkapan di Singapura

    Pihak Indonesia Bakal Beri Keterangan Usai Paulus Tannos Gugat Penangkapan di Singapura

    JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pihak Indonesia akan memberi keterangan di pengadilan Singapura terkait penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos.

    Hal ini disampaikan Supratman saat disinggung soal perkembangan ekstradisi tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang ditangkap otoritas Singapura. Awalnya, politikus Partai Gerindra itu menyebut Paulus sedang mengajukan gugatan di pengadilan setempat terkait penangkapannya.

    “Kita kan harus mengajukan permohonan ekstradisi kemudian sekarang ada gugatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, semacam praperadilan lah untuk menguji keabsahan penangkapannya,” kata Supratman kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Februari.

    “Dan kami sebagai pihak yang akan meminta ekstradisi tentu harus memberikan keterangan kepada pihak pengadilan,” sambung dia.

    Selain memberikan keterangan, ada juga dokumen harus diserahkan kepada pihak pengadilan Singapura dan sedang disiapkan.

    Dokumen tersebut, sambung Supratman, diyakini bakal selesai pekan depan. “Karena itu dokumen sementara lagi kami siapkan,” tegasnya.

    Supratman meminta masyarakat bersabar terkait proses ekstradisi tersebut. Ia menyebut sejauh ini belum ada kendala yang ditemui terkait ekstradisi Paulus Tannos.

    “Enggak ada (kendala, red). Itu soal waktu saja, ini kan ada proseduralnya. Mekanismenya ada apalagi khusus dengan Singapura,” ujarnya.

    “Sekali lagi saya katakan, ini pertama kalinya implementasi perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura. Ini pertama kalinya,” kata Supratman.

    Diberitakan sebelumnya, Paulus Tannos yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura akhirnya ditangkap otoritas Singapura setelah masuk daftar pencarian orang sejak 2021. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

    Ketika itu dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Isnu Edhi Wijaya selaku mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI); anggota DPR RI 2014-2019 Miryam S Haryani; dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

  • Reaksi Seskab Mayor Teddy usai Mobilnya Disetop Warga yang Anaknya sedang Sakit Hingga Kejang

    Reaksi Seskab Mayor Teddy usai Mobilnya Disetop Warga yang Anaknya sedang Sakit Hingga Kejang

    TRIBUNJATIM.COM – Reaksi Sekretaris Kabinet Presiden Prabowo, Mayor Teddy setelah membantu warga yang anaknya sedang sakit.

    Diketahui, warga tersebut adalah M Danil (30) warga Jalan Saleh Raja Kusuma Yudha, Kelurahan Sukarame 2, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.

    Ia sampai nekat menyetop rombongan Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya di jalan tol ruas Cikampek, Senin (27/1/2025) pukul 20.00 WIB. 

    Hal itu dilakukan Danil karena sang putri, Adzkya Damelia Putri (1) sedang sakit dan butuh perawatan secepatnya.

     

    “Jadi saya memberanikan diri untuk menyetop pak polisi karena anak saya posisinya panas badannya hingga kejang. Setelah dilihat itu rupanya rombongan Mayor Teddy, saya tidak menyangka,” kata M Danil, ayah balita M Danil, saat diwawancarai Tribun Lampung, Sabtu (1/2/2025).

    Ia mengatakan, dirinya bersama sekeluarga berjumlah 6 orang dengan menggunakan Toyota Avanza silver perjalanan dari Bandung, Jawa Barat, hendak pulang ke Kota Bandar Lampung.

    Kemudian tanpa disengaja bertemu dengan rombongan Mayor Teddy saat berada di jalan tol saat perjalanan balik ke Bandar Lampung tersebut. 

    Danil mengatakan, pada saat itu posisinya sedang macet dan tidak bisa akses cepat sementara anaknya dengan panas yang tinggi hingga 40 drajat celsius. 

    Tapi beruntungnya ajudan Mayor Teddy, Bripda Andreas Julian memberikan jalan mulus untuk anaknya dibawa ke rumah sakit terdekat. 

    “Jadi pada saat itu saya memberanikan diri setop pak polisi dan kebetulan Pak Andreas Julian ini seorang polisi yang merupakan patwal dari Mayor Teddy. Saya setop dia dan bilang kalau anak saya kejang butuh cepat dibawa ke rumah sakit terdekat,” kata Danil. 

    Kemudian Polisi, Andreas Julian tersebut langsung berkomunikasi dengan pimpinannya dengan menggunakan handy talky (ht) kepada Mayor Teddy Indra Wijaya tersebut. 

    Setelah komunikasi lancar hingga akhirnya diperbolehkan Mayor Teddy diberikan akses mendapatkan pengawalan dari polisi ke RS Tebet.

    Mayor Teddy pada saat itu dengan melipatkan kedua tangannya memperlihatkannya kepadanya dari dalam mobil untuk mempersilahkan berangkat ke RS terdekat. 

    “Mayor Teddy sangat baik dan memperbolehkan kami menggunakan patwalnya motor besar yang dikendarai Pak Andreas Julian untuk mengawal kami ke RS dan sementara Mayor Teddy dengan sopirnya kembali melanjutkan perjalanannya tanpa pengawalan motor,” kata Danil. 

    Amelia Andriyani, istri Danil mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas kebaikan dari Mayor Teddy Indra Wijaya dan Andreas Julian pengawal seskab tersebut. 

    “Pada saat itu kami dari acara keluarga di Bandung dan kami istirahat di rest area Tol Cikampek, di situ anak saya pada malam itu seperti demam dan tiba-tiba anak saya kejang-kejang,” kata Amelia. 

    Karyawan PT Astav yang bergerak dibidang kopi ini mengatakan, suami pada saat itu beruntungnya sigap menaruh tangannya ke dalam mulut anaknya.

    “Pada saat itu anak saya lihat matanya melotot, ada masjid kami berhenti dan sadar 10 menit lalat pergi,” kata Amelia. 

    Pihaknya selain mendapatkan pengawalan ke RS terdekat hingga diantar ambulan sampai ke rumah di Bandar Lampung, pihaknya juga di transfer Rp 10 juta dari Mayor Teddy Indra Wijaya. 

    “Sudah pasti kami selain mendapatkan pengawalan hingga ke rumah, kami merawat senang, terima kasih dengan Mayor Teddy dan Pak Andreas,” kata Amelia.

    Harta kekayaan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya atau akrab disapa Mayor Teddy

    Diketahui Mayor Teddy telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

    Total kekayaan Mayor Teddy mencapai Rp 15,38 miliar.

    Jumlah itu berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Mayor Teddy mencapai Rp 15,38 miliar.

    Dari jumlah tersebut, Mayor Teddy memiliki tiga mobil senilai total Rp 1,33 miliar. Ketiga mobil tersebut adalah sebagai berikut:

    Toyota Jeep Land Cruiser HDTP tahun 2014 senilai Rp 800 juta.
    Toyota Fortuner tahun 2015 senilai Rp 350 juta.
    Honda CRV tahun 2010 senilai Rp 180 juta.
    Berdasarkan data yang dilaporkan pada 15 Januari 2025, kekayaan Mayor Teddy dirinci sebagai berikut:

    A. Tanah dan Bangunan: Rp 8,2 miliar

    Tanah dan bangunan seluas 578 m⊃2;/90 m⊃2; di Sragen, hibah dengan akta senilai Rp 600 juta.

    Tanah seluas 3.560 m⊃2; di Sragen, hibah dengan akta senilai Rp 1,325 miliar.

    Tanah seluas 2.586 m⊃2; di Minahasa, hibah dengan akta senilai Rp 975 juta.

    Tanah dan bangunan seluas 300 m⊃2;/300 m⊃2; di Bekasi, hibah dengan akta senilai Rp 3,5 miliar.

    Tanah dan bangunan seluas 300 m⊃2;/25 m⊃2; di Bekasi, hasil sendiri senilai Rp 1,8 miliar.

    B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1,33 miliar

    Seperti disebutkan sebelumnya, tiga mobil senilai total Rp1,33 miliar.

    C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 4,68 miliar

    D. Kas dan Setara Kas: Rp 1,17 miliar

    E. Surat Berharga dan Harta Lainnya: Rp 0

    Lalu total kekayaan Mayor Teddy adalah Rp 15,38 miliar

    Dalam rincian itu tidak ada utang yang dilaporkan dalam LHKPN Mayor Teddy.

    Pelaporan LHKPN Pejabat Kabinet Prabowo-Gibran

    Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (21/1/2025), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa dari total 124 menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih, 123 orang telah melaporkan LHKPN mereka. 

    Satu pejabat yang belum melaporkan adalah Tina Talisa, yang baru dilantik sebagai Staf Khusus Wakil Presiden pada 6 Desember 2024. Tenggat waktu pelaporan Tina adalah 31 Maret 2025.

    “Dari 124 orang ini, sudah dilantik 21 Oktober (2024). Makanya, jatuh temponya (melapor LHKPN) sekarang karena tiga bulan (batas akhir pelaporan). Nah, satu orang dilantik 6 Desember, jadi baru jatuh tempo 6 Desember plus tiga bulan,” jelas Pahala.

    Proses Verifikasi LHKPN

    Pahala juga menjelaskan bahwa laporan kekayaan pejabat sedang melalui tahap verifikasi. Hingga kini, data LHKPN dari 14 menteri sudah diunggah ke situs elhkpn.kpk.go.id, dan KPK menargetkan semua laporan akan terpublikasi dalam satu hingga dua minggu ke depan.

    “Sampai sekarang 14 dari 68 ini sudah tayang di e-announcement. Jadi, monggo dilihat,” tambahnya.

    Dengan rincian kekayaan seperti ini, Mayor Teddy termasuk dalam jajaran pejabat negara yang transparan dalam melaporkan asetnya, sesuai dengan kewajiban yang diatur oleh KPK.

  • KPK Ungkap Ada Permintaan Uang Dari Rohidin Mersyah Dalam Proses Seleksi Pegawai Bank Bengkulu – Halaman all

    KPK Ungkap Ada Permintaan Uang Dari Rohidin Mersyah Dalam Proses Seleksi Pegawai Bank Bengkulu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada permintaan uang dari eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam proses seleksi pegawai Bank Bengkulu.

    Permintaan uang itu bertujuan untuk pendanaan pemenangan Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024.

    Materi itu didalami lewat pemeriksaan dua saksi pada Jumat, 31 Januari 2025.

    Dua saksi yang diperiksa, Jufrizal Eka Putra, Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu dan Mulkan, Direktur Operasi Bank Bengkulu.

    “Saksi didalami terkait adanya permintaan uang oleh tersangka RM (Rohidin Mersyah) dalam proses seleksi pegawai di Bank Bengkulu guna kepentingan pendanaan pemenangan dirinya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).

    Permintaan bantuan logistik untuk pemenangan Rohidin Mersyah kemudian juga didalami KPK dari pemeriksaan saksi Ahmad Hendy selaku Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah.

    “Saksi didalami terkait permintaan bantuan logistik untuk pemenangan RM,” ujar Tessa.

    KPK sebelumnya memeriksa Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono, Kamis, 30 Januari 2025.

    Beni didalami terkait adanya permintaan dari Rohidin Mersyah kepada Bank Bengkulu untuk membantu logistik pemenangan dalam Pilkada 2024.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

    Mereka adalah Rohidin Mersyah; Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca.

    Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin Mersyah memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024. 

    Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024), tim KPK turut menyita uang tunai dengan total sebesar Rp7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura. 

    Atas perbuatannya, Rohidin bersama Evriansyah dan Isnan Fajri dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

    KPK langsung menjebloskan Rohidin bersama dua tersangka lainnya ke rutan.

  • SELEB TERPOPULER: Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun – Nasib Penjual Telur Gulung yang Ditabrak Artis FTV

    SELEB TERPOPULER: Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun – Nasib Penjual Telur Gulung yang Ditabrak Artis FTV

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut adalah berita seleb terpopuler hari ini, Sabtu (1/2/2025).

    Segmen berita terpopuler hari ini menyoroti Raffi Ahmad, Dokter Tirta, dan artis FTV Larasati Nugroho.

    Pertama, harta kekayaan Raffi Ahmad akhirnya dirilis di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN.

    Utusan Khusus Presiden itu memiliki harta senilai 1 triliun rupiah.

    Kedua, Dokter Tirta menjadi sorotan publik setelah drakor The Trauma Code: Heroes on Call viral.

    Dia disebut-sebut mirip karakter utama drakor itu, Baek Kang Hyuk.

    Ketiga, Larasati Nugroho terlibat kecelakaan hingga mobilnya terbalik.

    Artis FTV itu pun menabrak penjual telur gulung.

    Selengkapnya, simak berita seleb terpopuler hari ini di bawah ini.

    1. Dulu Kemana-Mana Naik Angkot, Harta Kekayaan Raffi Ahmad Kini Rp1 Triliun Lebih: Perjuangan Gue

    Berapa total harta kekayaan Raffi Ahmad akhirnya terungkap setelah ia menjadi  Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

    Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), suami Nagita Slavina ini memiliki harta kekayaan berjumlah Rp 1,17 triliun.

    Punya harta triliunan ruoiah di usia 37 tahun, sumber uang Raffi Ahmad pun ramai jadi perbincangan publik. 

    Pasalnya, Raffi Ahmad telah berkecimpung di dunia entertainment sejak remaja. 

    Saat awal memulai karier pada 2000-an, putra sulung Amy Qanita ini cuma dapat bayaran Rp500 ribu. 

    Raffi Ahmad pun ke mana-mana naik angkot, saat pertama kali berkarier di Jakarta. 

    HARTA KEKAYAAN – Foto dokumen Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ditemui di gedung Smesco, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020). Kekayaan Raffi di 2025 kini terungkap usai dirilis oleh KPK. Tercatat Raffi memiliki harta Rp 1 triliun lebih, Jumat (31/1/2025). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

    Berikut rekam jejak karier sosok Raffi Ahmad, artis yang kini jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo.

    Besar bayaran pertama Raffi Ahmad yang tak sampai Rp 1 juta itu pernah ia ceritakan di YouTube Daniel Mananta.

    Kala itu Raffi Ahmad bercerita mendapat pekerjaan di sebuah produksi sinetron.

    Raffi yang merasa punya tanggung jawab sebagai anak tertua di keluarga akhirnya mengambil pekerjaan itu.

    Ia pun dibayar sebesar Rp 500 ribu.

    Namun meski kecil, kala itu Raffi Ahmad sudah sangat bersyukur dengan honor yang ia terima.

    Baca selengkapnya

    2. Siapa Sosok Dokter Tirta? Viral Disebut Mirip Dokter Baek di Drakor The Trauma Code: Heroes on Call

    Drama Korea (drakor) terbaru Netflix, berjudul The Trauma Code: Heroes on Call, viral di media sosial. 

    Untuk diketahui, drama Korea ini dibintangi oleh Ju Ji Hoon dan Choo Young Woo.

    The Trauma Code: Heroes on Call resmi tayang mulai hari ini Jumat (25/01/2025) di Netflix.

    Tokoh Ahli Bedah Trauma Jenius, yakni Baek Gang Hyeok yang diperankan Ju Ji Hoon, ramai menjadi perbincangan publik. 

    Baek Gang Hyeok viral di media sosial Indonesia, disebut-sebut mirip dengan Dokter Tirta. 

    Ia percaya diri dengan kemampuannya dan memiliki kepribadian seperti buldoser saat ia merasa melakukan hal yang benar.

    Lantas siapa sosok Dokter Tirta? 

    DOKTER di DRAKOR – Potret Dokter Tirta dalam unggahan di Instagram pribadinya 1 minggu lalu. Sosoknya kini viral disebut mirip tokoh Baek Gang Hyeok yang diperankan Ju Ji Hoon (kanan) di rama Korea The Trauma Code: Heroes on Call. (KOLASE Instagram @dr.tirta – Dok.Netflix)

    Dokter Tirta memiliki nama lengkap Tirta Mandira Hudhi.

    Pria yang dikenal sebagai pengusaha dan pegiat media sosial ini lahir di Kota Surakarta atau Solo, Jawa Tengah pada 30 Juli 1991.

    Ia merupakan alumni dari Fakultas Kedokteran, Universitas Gadah Mada (UGM) Yogyakarta dan memilih jurusan dokter umum saat kuliah.

    Dokter Tirta sempat bekerja sebagai satu tenaga medis di Puskesmas Turi dan RS UGM Yogyakarta. 

    Ia juga menjadi Dokter Muda di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta dari 2013 hingga 2015.

    Berprofesi sebagai seorang dokter merupakan cita-cita dr Tirta sejak kecil.

    Baca selengkapnya

    3. Nasib Penjual Telur Gulung yang Gerobaknya Ditabrak Larasati Nugroho, Mobil Si Artis FTV Terbalik

    Artis cantik FTV Larasati Nugroho mengalami kecelakaan mobil pada Kamis (30/1/2025) dini hari.

    Larasati ternyata menabrak gerobak telur gulung dalam insiden tersebut. 

    Bagaimana nasib penjual telur gulung yang gerobaknya ditabrak artis cantik ini pun menjadi sorotan. 

    Diketahui, Larasati selamat dalam kecelakaan ini. Ia hanya mengalami luka di dahi dan sekitar kepala dan lengan. 

    “Jadi keterangannya dia menyerempet motor dahulu kemudin dia menabrak gerobak lanjut pohon,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi di kantornya, Kamis (30/1/2025) malam.

    Menurut keterangan Polisi, pemilik gerobak telur gulung tersebut sudah tidak berada di lokasi saat kejadian.

    KECELAKAAN MOBIL ARTIS – (Kanan) Potret Larasati Nugroho dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada 26 Februari 2016. Artis cantik ini jadi sorotan karena mengalami kecelakaan mobil pada Kamis (30/1/2025) dini hari. (KOLASE Dok. Polsek Pesanggrahan – Instagram @larasatinugroho)

    “Kemudian menabrak yang ada di situ tapi tidak ada pemiliknya, gerobak kosong,” ucap Nurma.

    Polisi sudah meminta keterangan lebih lanjut terhadap pemilik gerobak telur gulung tersebut.

    “Kemudian yang punya gerobak juga sudah dimintai keterangan melalui telepon,” sambung Nurma Dewi. 

    Selain itu, polisi masih mencari keberadaan pengendara motor yang sempat diserempet oleh Larasati saat kejadian untuk dimintai keterangan.

    Baca selengkapnya

    —– 

    Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com