Kementrian Lembaga: KPK

  • Kriminal sepekan, AKBP Bintoro dipecat hingga rekening ilegal

    Kriminal sepekan, AKBP Bintoro dipecat hingga rekening ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi dalam sepekan, mulai dari buntut kasus pemerasan, AKBP Bintoro dipecat dari Polri hingga pengungkapan kasus pembuatan rekening nasabah bank tanpa izin

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Buntut kasus pemerasan, AKBP Bintoro dipecat dari Polri

    Jakarta (ANTARA) – Hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) memutuskan dua oknum anggota Polri terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH).

    “Dua oknum polisi tersebut yaitu AKP Zakaria dan AKBP Bintoro,” kata Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya di sini

    2. Polisi ungkap kasus pembuatan rekening nasabah bank tanpa izin

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan rekening nasabah bank dengan menggunakan identitas orang lain tanpa ijin dengan bantuan Artificial Intelligence (AI).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat, menjelaskan kasus ini terjadi pada periode Mei hingga Juni tahun 2024 di Jakarta Selatan.

    Berita selengkapnya di sini

    3. Polisi tangkap tiga pegawai KPK gadungan yang diduga hendak memeras

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan di sebuah hotel yang diduga hendak memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

    “Ketiga pelaku diamankan oleh pegawai KPK,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya di sini

    4. Polisi tangkap ART dan sopir curi harta majikan di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) bersama dengan sopir berinisial G (28) yang diduga melakukan aksi pencurian di rumah majikan di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki di Jakarta, Minggu.

    Berita selengkapnya di sini

    5. Polisi tangkap remaja bersenjata tajam saat tawuran di Gropet

    Jakarta (ANTARA) – Polisi kembali menangkap 10 remaja bersenjata tajam yang terlibat aksi tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu pagi.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, mengatakan, kejadian bermula ketika Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakbar tengah berpatroli dan menerima laporan warga terkiat sekelompok pemuda yang terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Semeru.

    Berita selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKP Banten Dukung Penyelidikan Pagar Laut Tangerang: Kita Siap Berikan Data – Page 3

    DKP Banten Dukung Penyelidikan Pagar Laut Tangerang: Kita Siap Berikan Data – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkapkan bahwa jajarannya akan memberikan dukungan data kepada Bareskrim Polri untuk membantu penuntasan dan pengusutan kasus pagar laut 30 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang.

    “Selama ini kalau kami diminta data oleh aparat penegak hukum, ya tentu kita siapkan berikan,” kata Eli  di Tangerang, Minggu (9/2/2025).

    Dia mengaku, sejak adanya tahapan penyelidikan yang dilakukan lembaga terkait, baik itu dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL maupun Kepolisian telah melakukan koordinasi secara intens.

    Termasuk, lanjut dia, koordinasi kaitannya dengan beberapa pejabat daerah yang sudah dipanggil untuk diperiksa perihal dengan penyelidikan pemilik pagar laut tersebut.

    “Ketika dari awal isu ini kita dapat laporan, kita sudah koordinasi dengan beberapa pihak Angkatan Laut, Polairud sudah koordinasi bergerak semua,” tuturnya.

    Eli mengungkapkan, hingga kini tahapan demi tahapan dalam pengusutan kasus itu sudah dilakukan oleh jajaran aparat penegak hukum, termasuk oleh KPK dan Kejaksaan Agung.

    Kendati demikian, pihaknya akan menunggu dan mendukung setiap proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan.

    “Semakin hari semakin panjang, dan untuk proses semua sudah bergerak mulai Bareskrim, Kejaksaan Agung, kemudian KPK, sudah terlaporkan,” ujar dia.

    Dalam kesempatan tersebut, Eli juga bilang untuk penanganan pembongkaran pagar laut yang ada di wilayahnya tersebut masih terus dilakukan. Dimana, dari 30,16 kilometer pagar laut yang sudah berhasil di cabut oleh tim gabungan sepanjang 21,8 kilometer.

    “Insya Allah minggu depan kita akan terus kembali tingkatkan (pembongkaran), besok juga hari Senin masih koordinasi dengan berbagai elemen, baik Kabupaten, nelayan, kemudian kecamatan/kelurahan. Kita bergerak lagi mudah-mudahan cuaca sudah cukup membaik,” harap dia.

     

  • Wakil KSP ajak advokat teladani sosok Adnan Buyung

    Wakil KSP ajak advokat teladani sosok Adnan Buyung

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengajak para advokat yang tergabung dalam Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) meneladani semangat sosok pendekar hukum Alm Prof Dr (Iur) H. Adnan Buyung Nasution, S.H.

    Dalam keterangan pers DePA-RI, Minggu, M Qodari mengapresiasi komitmen dan kiprah Almarhum Adnan Buyung Nasution dalam mengupayakan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

    Wakil Kepala Staf Kepresidenan bahkan mengusulkan agar DePA-RI membuat kurikulum pengajaran tentang kiprah Pendekar Hukum Indonesia yang juga dikenal sebagai Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.

    Pernyataan tersebut dikemukakan M Qodari pada acara pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD DePA-RI wilayah Jakarta Raya dan Rapat Pimpinan Nasional 1 (Rapimnas 1) di Jakarta pada 7 Februari 2025.

    Dalam acara itu, Ketua Umum DePA-RI TM. Luthfi Yazid juga menyampaikan pesan untuk pengurus baru yang dikukuhkan baik dari DPD DePA-RI Jakarta Raya dan seluruh DPC Jakarta.

    Ia meminta para advokat tersebut agar mampu menjaga integritas dan etika sebagai advokat yang selalu siap memberikan bantuan sejalan dengan istilah Justitia Omnibus atau keadilan bagi semua.

    Para advokat juga diminta untuk meningkatkan keterampilannya dengan memperbanyak edukasi lewat berbagai kursus dan pelatihan sehingga kemampuan yang dimiliki dapat terasah.

    Ketua Umum DePA-RI itu, meminta para anggotanya agar tidak pernah berhenti belajar dan menjadi pembelajar sepanjang masa.

    Sementara itu, Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto yang juga menghadiri acara tersebut ikut memberikan pesan kepada para advokat DePA-RI untuk bisa beradaptasi dengan baik menghadapi tantangan di era digital. Ada tiga hal yang menjadi poin pembahasannya.

    Pertama, para advokat perlu fasih dengan digitalisasi. Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, Chat GPT atau DeepSeek harus pula diikuti. Apabila tidak dipahami, profesi advokat mungkin saja tergerus.

    Kedua, Bambang mengatakan agar para advokat memantaskan diri dalam dunia yang begitu cepat berubah. Artinya, setiap advokat dituntut untuk menjadi pemecah masalah dalam setiap hal yang ditanganinya.

    “Dalam setiap keadaan yang sulit akan selalu ada peluang. Itulah yang harus dimanfaatkan para advokat,” tutur pengacara dan arbiter dengan sapaan akrab BW itu.

    Terakhir, advokat harus memahami perkembangan geopolitik dunia sehingga dapat memahami dampak bagi pekerjaannya di masa mendatang.

    BW mencontohkan, misalnya, dengan bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS harus dikaji dampaknya, termasuk terhadap profesi hukum.

    Dalam Rapimnas 1 DePA-RI tersebut, dibahas banyak hal mulai dari isu pendidikan lanjutan, pengangkatan dan penyumpahan advokat, peningkatan kompetensi advokat, kerja sama dengan institusi penegak hukum, perguruan tinggi dan pemerintah; pembentukan Dewan Kehormatan, pembentukan Dewan Pakar, hingga pembelaan anggota.

    Acara itu mengukuhkan sosok Kunthi Dyah Wardani S.H., M.H., CRA. sebagai Ketua DPP DePA-RI Jakarta.

    Selanjutnya, posisi lainnya yang dikukuhkan yaitu Wakil Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya diisi sosok Suntan Satriareva, S.H., CLA dan Sekretaris DPD DePA-RI Jakarta Raya diisi perannya oleh Aldhi Setyawan Pratama, S.H., M.H., CRA.

    Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya dalam pidatonya setelah dilantik dan dikukuhkan mengatakan bahwa tugas yang ia terima tidaklah ringan.

    Berbagai tantangan ke depan akan menghadang seperti soal ketidakmerataan akses keadilan, lemahnya penegakan hukum, perubahan regulasi, kondisi ekonomi global dan lain-lain. Tetapi ia menyatakan optimistis dirinya akan sanggup menakhodai dan memajukan DPD DePA-RI di wilayah Jakarta Raya.

    Dalam acara itu hadir juga Hakim Tinggi Jakarta Dr Fauzan, S.H., M.H, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dr Dahnil Anzar Simajuntak, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P.

    Hadir pula memberikan sambutan secara daring, yaitu Hakim Agung Dr Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H dan Komisioner Komisi Yudisial Pro. Dr Mukti Fajar Nur Dewata, S. H., M.Hum.

    Pewarta: Livia Kristianti
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Survei LSI: 41,6 Persen Publik Nilai Penegakan Hukum Berjalan Positif pada 100 Hari Prabowo

    Survei LSI: 41,6 Persen Publik Nilai Penegakan Hukum Berjalan Positif pada 100 Hari Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan sebanyak 41,6 persen masyarakat menilai penegakan hukum di Indonesia berjalan positif dalam 100 hari pertama  pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Masyarakat kita ketika ditanya bagaimana evaluasinya terhadap penegakan hukum, ada 41,6 persen menilai sangat baik atau baik. Jadi ini kalau dirangkum menjadi penilaian positif,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei, Minggu (9/2/2025).

    Dia menjelaskan dari 41,6 persen masyarakat yang menilai positif itu terdiri atas 4,7 persen responden menyatakan penegakan hukum berjalan sangat baik, dan 36,9 persen lagi menyatakan baik.

    Di sisi lain, terdapat 30,9 persen masyarakat yang menilai penegakan hukum berjalan sedang atau biasa-biasa saja, sementara 21,7 persen menilai buruk, dan 3,4 persen menilai sangat buruk.

    Menurut Djayadi, temuan itu menjadi catatan baik yang mesti diperhatikan oleh pemerintah. Hal ini mengingat meski jumlah yang menilai penegakan hukum telah berjalan baik, responden yang menilai buruk juga masih banyak.

    “Yang menilai positif belum mencapai 50 persen. Artinya, belum mayoritas, sementara lebih dari seperempat masyarakat kita menilai penegakan hukumnya buruk,” ujarnya dikutip dari Antara.

    Tren kondisi penegakan hukum nasional pada Januari 2025 mengalami peningkatan 3,2 persen dibandingkan periode Januari 2024. Pada bulan yang sama tahun lalu, total responden yang menyatakan penegakan hukum baik adalah 38,4 persen.

    Djayadi mengatakan data tersebut menunjukkan penegakan hukum nasional mengalami perbaikan, walau tidak signifikan.

    “Lumayan, tetapi tidak signifikan karena kalau signifikan itu peningkatannya harus di atas 5,8 persen, ini meningkatnya 3,2 persen saja,” tuturnya.

    Sementara itu, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegakan hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat, yakni 77 persen. Menyusul setelahnya, antara lain, pengadilan 73 persen, KPK 72 persen, dan Polri 71 persen.

    Survei nasional LSI dilakukan pada 20–28 Januari 2025 terhadap 1.220 responden yang dipilih secara acak atau multistage random sampling. Margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

    Adapun, populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah. Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Hasilnya 41,6 persen masyarakat menilai penegakan hukum berjalan positif dalam 100 hari pertama  pemerintahan Prabowo.

  • Tiga Dekade Irjen Helmy Santika Ungkap Berbagai Kasus Besar di Indonesia

    Tiga Dekade Irjen Helmy Santika Ungkap Berbagai Kasus Besar di Indonesia

    Jakarta: Irjen Helmy Santika kerap terlibat sebagai penyidik di berbagai pengungkapan kasus kriminal besar di Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di kepolisian khususnya di bidang reserse, Pejabat Tinggi (Pati) Polri itu telah menangani berbagai kasus besar.

    Lahir di Jakarta pada 20 Desember 1971, Helmy Santika meniti karier kepolisian setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1993. 
     

    Sejak awal, ia telah ditempatkan di berbagai posisi strategis mulai dari Wakapolsek Setiabudi, Kapolsek Kota Denpasar, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya dan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya.

    Keahliannya dalam investigasi semakin teruji ketika ia menjabat sebagai Kapolresta Barelang, wilayah yang dikenal sebagai jalur penyelundupan antara Indonesia dan Singapura. Di sana ia mengungkap berbagai kasus perdagangan manusia dan penyelundupan narkoba.

    Kinerjanya yang cemerlang membuatnya dipercaya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, di mana ia membongkar jaringan narkotika internasional. 

    Kemudian pada 2019, Helmy diangkat sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri, lalu setahun berikutnya menjadi Dirtipideksus Polri. 

    Dalam jabatan ini, ia menangani berbagai kejahatan ekonomi seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat luas.

    Sebagai penyidik ulung, Helmy Santika memiliki rekam jejak dalam menangani berbagai kasus kriminal besar, termasuk kasus pembunuhan berantai Ryan Jombang pada 2008, kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009, serta kasus penculikan WN Malaysia Ling Ling di Kepri. 

    Ia juga terlibat dalam penyelidikan mega-korupsi Gayus Tambunan, di mana ia mengungkap dugaan suap dengan bukti pesan singkat dari saksi Syahril Djohan. Namanya juga sempat menjadi sorotan dalam kasus penangkapan John Kei pada 2012. 

    Meskipun pihak keluarga mengkritik proses penangkapan, reputasi Helmy tetap kokoh sebagai penyidik yang profesional. 

    Pada 2013, ia kembali membuktikan kepiawaiannya dengan menangkap pelaku pembunuhan pengusaha komputer Imam Assyafei, yang ditemukan tewas dalam mobilnya di Bandara Soekarno-Hatta.

    Saat menjabat sebagai Kapolda Lampung, Helmy terus menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam memberantas kejahatan. Salah satu pencapaiannya adalah pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama, salah satu sindikat narkoba terbesar di Indonesia. 

    Selain itu, dalam pengelolaan arus mudik 2023, ia mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena berhasil mengurangi kemacetan signifikan, menunjukkan kemampuannya dalam manajemen lalu lintas dan keamanan publik. Termasuk Kesuksesannya dalam Pelaksanaan Pemilu yang Aman serta Damai di Lampung. 

    Di luar tugasnya sebagai perwira tinggi Polri, Helmy Santika dikenal sebagai sosok yang dekat dengan keluarga. 

    Ia menikah dengan Lurie Helmy Santika dan dikaruniai tiga anak: Ahmad Naufal Fajrian Santika, Anindya Daffin Admirya Santika, dan Athafariz Atmananda Abiseva Santika. 

    Meski memiliki jadwal yang padat, ia tetap menyempatkan waktu bersama keluarganya, yang kerap ia bagikan melalui akun Instagram pribadinya, @helmysantika1993.

    Selain dikenal sebagai perwira yang berdedikasi, Helmy juga memiliki rekam jejak yang bersih dalam hal transparansi kekayaan. 

    Berdasarkan laporan LHKPN KPK, ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp10,7 miliar pada 2023, yang mencerminkan integritasnya sebagai pejabat publik.

    Jakarta: Irjen Helmy Santika kerap terlibat sebagai penyidik di berbagai pengungkapan kasus kriminal besar di Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di kepolisian khususnya di bidang reserse, Pejabat Tinggi (Pati) Polri itu telah menangani berbagai kasus besar.
     
    Lahir di Jakarta pada 20 Desember 1971, Helmy Santika meniti karier kepolisian setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1993. 
     

    Sejak awal, ia telah ditempatkan di berbagai posisi strategis mulai dari Wakapolsek Setiabudi, Kapolsek Kota Denpasar, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya dan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya.
     
    Keahliannya dalam investigasi semakin teruji ketika ia menjabat sebagai Kapolresta Barelang, wilayah yang dikenal sebagai jalur penyelundupan antara Indonesia dan Singapura. Di sana ia mengungkap berbagai kasus perdagangan manusia dan penyelundupan narkoba.

    Kinerjanya yang cemerlang membuatnya dipercaya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, di mana ia membongkar jaringan narkotika internasional. 
     
    Kemudian pada 2019, Helmy diangkat sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri, lalu setahun berikutnya menjadi Dirtipideksus Polri. 
     
    Dalam jabatan ini, ia menangani berbagai kejahatan ekonomi seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat luas.
     
    Sebagai penyidik ulung, Helmy Santika memiliki rekam jejak dalam menangani berbagai kasus kriminal besar, termasuk kasus pembunuhan berantai Ryan Jombang pada 2008, kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009, serta kasus penculikan WN Malaysia Ling Ling di Kepri. 
     
    Ia juga terlibat dalam penyelidikan mega-korupsi Gayus Tambunan, di mana ia mengungkap dugaan suap dengan bukti pesan singkat dari saksi Syahril Djohan. Namanya juga sempat menjadi sorotan dalam kasus penangkapan John Kei pada 2012. 
     
    Meskipun pihak keluarga mengkritik proses penangkapan, reputasi Helmy tetap kokoh sebagai penyidik yang profesional. 
     
    Pada 2013, ia kembali membuktikan kepiawaiannya dengan menangkap pelaku pembunuhan pengusaha komputer Imam Assyafei, yang ditemukan tewas dalam mobilnya di Bandara Soekarno-Hatta.
     
    Saat menjabat sebagai Kapolda Lampung, Helmy terus menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam memberantas kejahatan. Salah satu pencapaiannya adalah pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama, salah satu sindikat narkoba terbesar di Indonesia. 
     
    Selain itu, dalam pengelolaan arus mudik 2023, ia mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena berhasil mengurangi kemacetan signifikan, menunjukkan kemampuannya dalam manajemen lalu lintas dan keamanan publik. Termasuk Kesuksesannya dalam Pelaksanaan Pemilu yang Aman serta Damai di Lampung. 
     
    Di luar tugasnya sebagai perwira tinggi Polri, Helmy Santika dikenal sebagai sosok yang dekat dengan keluarga. 
     
    Ia menikah dengan Lurie Helmy Santika dan dikaruniai tiga anak: Ahmad Naufal Fajrian Santika, Anindya Daffin Admirya Santika, dan Athafariz Atmananda Abiseva Santika. 
     
    Meski memiliki jadwal yang padat, ia tetap menyempatkan waktu bersama keluarganya, yang kerap ia bagikan melalui akun Instagram pribadinya, @helmysantika1993.
     
    Selain dikenal sebagai perwira yang berdedikasi, Helmy juga memiliki rekam jejak yang bersih dalam hal transparansi kekayaan. 
     
    Berdasarkan laporan LHKPN KPK, ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp10,7 miliar pada 2023, yang mencerminkan integritasnya sebagai pejabat publik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Bukan KPK, Kejagung Justru Paling Dipercaya untuk Berantas Korupsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Februari 2025

    Bukan KPK, Kejagung Justru Paling Dipercaya untuk Berantas Korupsi Nasional 9 Februari 2025

    Bukan KPK, Kejagung Justru Paling Dipercaya untuk Berantas Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Hasil survei yang dilaksanakan
    Lembaga Survei Indonesia
    (LSI) pada 20-28 Januari 2025 menunjukkan bahwa
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) adalah lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi.
    Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, kepercayaan publik terhadap Kejagung untuk memberantas korupsi berada di angka 73 persen, unggul dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) yang mendapat angka 69 persen.
    “Tingkat kepercayaan terhadap pemberantasan korupsi pada lembaga-lembaga yang melaksanakan pemberantasan korupsi. Kejaksaan Agung nomor satu 73 persen yang percaya dan sangat percaya, pengadilan dipercaya masyarakat di angka 71 persen, KPK itu di angka 69 persen,” kata Djayadi dalam rilis secara daring, Minggu (9/2/2025).
    Djayadi mengatakan, Kejagung mendapatkan poin tinggi karena tengah menangani sejumlah kasus besar, misalnya megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya.
    Sementara itu, survei mencatat ada 66 persen responden yang mempercayai
    Polri
    dalam memberantas korupsi sehingga lembaga itu berada di posisi paling buncit.
    Urutan tersebut identik dengan hasil survei yang menanyakan penilaian masyarakat terkait lembaga yang paling dipercaya untuk menegakkan hukum.
    Pada penilaian tersebut, Kejagung memperoleh angka 77 persen, pengadilan 73 persen, KPK 72 persen, dan Polri 71 persen.
    Menurut LSI, torehan itu positif karena menandakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum sudah tinggi.
    Bahkan, LSI menyebut angka-angka ini lebih tinggi dibandingkan negara-negara semisal Amerika Serikat.
    “Memang kalau kita lihat dari angka ini, kalau kita bandingkan dengan tingkat kepercayaan masyarakat di negara seperti Amerika Serikat, misalnya, ini angkanya tinggi, karena sering kali tingkat kepercayaan kepada lembaga-lembaga di Amerika itu di bawah 50 persen,” ujar Djayadi.
    “Tapi kalau kita lihat di Indonesia, angka di atas 70-an itu boleh kita katakan angka yang sedang,” ujar dia.
    Adapun survei ini dilakukan LSI melalui proses wawancara tatap muka terhadap para responden yang berusia 17 tahun atau lebih di seluruh wilayah Indonesia.
    Sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak dan mewakili seluruh wilayah provinsi di Indonesia.
    Margin of error
    hasil survei ini berada di kisaran angka 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dirjen Anggaran Kemenkeu jadi Tersangka, Penegakan Hukum di Era Prabowo Patut Diapresiasi

    Dirjen Anggaran Kemenkeu jadi Tersangka, Penegakan Hukum di Era Prabowo Patut Diapresiasi

    Jakarta, Beritasatu.com –  Presiden Prabowo Subianto menunjukkan tekad dan semangat luar biasa dalam penegakan hukum. Hal itu, ditunjukkan dari berbagai pengungkapan kasus korupsi dengan menetapkan tersangka yang tidak pandang bulu. 

    Contohnya yang teranyar adalah penetapan tersangka Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata oleh Kejagung hingga penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno oleh KPK.

    “Beberapa langkah berani dalam penegakan hukum tersebut membuktikan tekad Pak Prabowo Subianto dari niat dan semangatnya yang luar biasa dalam penegakan hukum. Tekad  membara itu beliau tunjukkan ke publik,” ucap pakar hukum Teuku Nasrullah kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).

    Menurut Nasrullah, tekad dan semangat dalam penegakan hukum ini harus juga diikuti orang-orang terdekat sampai para pembantu Prabowo di pemerintahan.

    “Pembantunya punya integrasi yang tinggi untuk menjaga muruah beliau, tidak tercela, loyal, dan tidak menikam beliau di belakang. Tidak hanya jor-joran program 100 hari tapi kemudian loyo. Program tersebut disusun sedemikian rupa sehingga berkelanjutan secara terorganisir,” papar Nasrullah.

    Lebih lanjut, Nasrullah mengatakan para pembantu Prabowo juga harus mampu tampil seperti Prabowo, dengan niat baik yang sama dan seirama.

    “Sebagaimana Prabowo Subianto asli yang punya niat luhur dan mulia untuk memajukan dan memakmurkan Indonesia, rakyat, menciptakan keadilan di semua sektor, memotong mata rantai perdagangan, monopoli dan konglomerasi jahat yang sudah menggila,” pungkas Nasrullah menanggapi penegakan hukum di era Prabowo.

  • Survei LSI: 77 Persen Publik Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Februari 2025

    Survei LSI: 77 Persen Publik Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku Nasional 9 Februari 2025

    Survei LSI: 77 Persen Publik Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 77 persen masyarakat percaya bahwa Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    terlibat dalam kasus suap yang Harun Masiku.
    Direktur Eksektufit LSI Djayadi Hanan mengatakan, kasus ini masih menyita perhatian publik, meskipun tidak sebesar isu korupsi lainnya.
    “Di sini lagi-lagi seperti yang kita duga, cukup menyita perhatian masyarakat. Ada 36,2 persen masyarakat yang tahu atau mengikuti isu ini,” kata Djayadi dalam konferensi pers daring, Minggu (9/2/2025).
    Tidak heran, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus ini hingga menetapkan tersangka Hasto mendapat dukungan luas dari publik.
     
    “Langkah KPK tersebut didukung oleh masyarakat karena masyarakat meyakini kalau yang bersangkutan itu memang terlibat kasus,” ujar Djayadi.
    Dalam paparannya, Djayadi menyebutkan 15,3 persen responden menyatakan sangat percaya Hasto terlibat kasus korupsi Harun Masiku.
    Sedangkan 61,7 persen responden percaya Sekjen PDI-P terlibat korupsi tersebut.
    LSI mencatat, hanya 15,5 persen publik yang kurang percaya Sekjen PDI-P itu terlibat dalam kasus Harun Masiku.
    Sementara responden yang menyatakan tidak percaya sama sekali sebesar 0,9 persen.
    “Jadi kalau di sini kita lihat, ada 77 persen masyarakat percaya bahwa Sekjen PDI-P itu memang terlibat dalam kasus Harun Masiku ini, kasus yang sudah berlangsung cukup lama, sudah 6 tahunan,” kata Djayadi.
    Ia menambahkan, kasus Hasto memberikan citra positif bagi KPK dan berkontribusi pada penilaian positif terhadap pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    “Jadi ini mencerminkan salah satu penyebab mengapa masyarakat memberikan penilaian masih positif kepada kinerja pemberantasan korupsi,” ucap Djayadi.
    Diberitakan sebelumnya,
    survei LSI
    mencatat bahwa 44,9 persen masyarakat menilai positif kinerja pemberantasan korupsi dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo.
    Penilaian tersebut turut dipengaruhi oleh langkah-langkah hukum lain, seperti pengajuan banding atas vonis Harvey Moeis dan penangkapan tiga hakim yang diduga menerima suap dalam kasus pembebasan terdakwa Ronald Tanur.
    Survei LSI
    dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden berusia 17 tahun ke atas di seluruh Indonesia yang dipilih secara acak.
    Survei ini memiliki margin of error sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
    Adapun Hasto kini berstatus tersangka karena diduga ikut menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalan Harun Masiku menjadi anggota DPR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil Tegaskan Penataan Distribusi Gas 3 Kg untuk Cegah Kebocoran Subsidi Negara Rp 26 Triliun

    Bahlil Tegaskan Penataan Distribusi Gas 3 Kg untuk Cegah Kebocoran Subsidi Negara Rp 26 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan distribusi gas elpiji 3 kilogram yang tidak tepat sasaran selama ini, berpotensi menimbulkan kerugian sampai Rp 26 triliun dari total subsidi negara.

    Karena itulah, Bahlil menegaskan, kementeriannya harus mengambil kebijakan pembelian gas 3 kg harus melalui pangkalan atau subpangkalan supaya subsidi negara tepat sasaran.

    Menurutnya setiap tahun negara menyubsidi gas elpiji 3 kg sebesar Rp 87 triliun. 

    “Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30%, kali Rp 87 triliun, itu sama dengan Rp 25 triliun hingga Rp 26 triliun,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).

    Bahlil menjelaskan bahwa negara selama ini telah menyubsidi tiga kebutuhan energi untuk rakyat Indonesia, yakni BBM, listrik, dan gas elpiji. Untuk gas elpiji sendiri, dalam satu tahun negara mensubsidi hingga Rp 87 triliun. 

    “Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di kabinet adalah memastikan uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi elpiji ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar ketua umum Golkar inil.

    Saat awal menjabat sebagai menteri, Bahlil mengaku mendapat sejumlah laporan dari aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa program subsidi gas elpiji 3 kg rentan terjadi kerugian jika tidak dilakukan penataan distribusi dan harga yang lebih jelas. 

    Dengan subsidi negara sebesar Rp 36.000 per tabung, kata Bahlil, maka harga gas elpiji 3 kg per tabung itu menjadi Rp 12.000. Dengan harga awal tersebut, Pertamina membawa gas elpiji itu ke agen dengan harga Rp 12.750. Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, harga per tabung seharusnya maksimal hanya Rp15.000. 

    Selama ini, kata Bahlil, pemerintah bisa memantau langsung proses distribusi dari agen ke pangkalan karena memang terlacak oleh aplikasi. Hal tersebut berarti sudah tertata dengan baik oleh sistem.

    “Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang enggak ada sistem, enggak ada aplikasi yang bisa memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp 18.000 sampai Rp 19.000. Tetapi fakta di lapangan, ada yang beli sampai Rp 25.000 atau Rp  30.000,” kata Bahlil.

    Bahlil menjelaskan ada tiga titik celah di mana oknum bisa melakukan cawe-cawe permainan gas elpiji 3 kg. Salah satunya dengan penentuan harga dari pangkalan ke pengecer yang tidak terpantau. 

    “Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30%, kali Rp 87 triliun, itu sama dengan Rp 25 triliun hingga Rp 26 triliun. Bayangkan. Inilah, dalam rangka implementasi apa yang diarahkan oleh Presiden Prabowo, memastikan yang dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” ujar Bahlil.

    Sebelumnya, Bahlil mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil mengatakan bahwa pelarangan dilakukan untuk mencegah permainan harga di level pengecer. 

    Kebijakan tersebut kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan. Bahlil mengumumkan seluruh pengecer elpiji 3 Kg di Indonesia sebanyak 375 ribu akan dinaikkan statusnya menjadi subpangkalan. 

    Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi gas elpiji 3 kg bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.

  • Profil Mayjen TNI Novi Helmy, Lulusan Kopassus Kini Dirut Perum Bulog

    Profil Mayjen TNI Novi Helmy, Lulusan Kopassus Kini Dirut Perum Bulog

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Novi Helmy diangkat untuk menggantikan Wahyu Suparyono.

    Pergantian direksi ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN No: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025, yang mengakhiri pengabdian Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama.

    Wahyu Suparyono sendiri baru mulai menjabat sebagai Dirut Bulog pada September 2024. Kala itu dia menggantikan Bayu Krisnamurthi yang memimpin Perum Bulog selama 10 bulan sejak Desember 2023.

    “Selama masa tugasnya, keduanya telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Perum Bulog,” tulis Perum Bulog dalam keterangan resminya, Minggu (9/2/2025).

    Profil Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya

    Novi Helmy Prasetya selaku pemimpin baru Perum Bulog sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI sejak Februari 2024.

    Pria kelahiran 10 November 1971 di Bangkalan, Jawa Timur itu merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) dari Satuan Infanteri atau Kopassus. 

    Novi diketahui menduduki sejumlah posisi strategis selama menjabat sebagai tentara. Diantaranya, Kasiops Paspampres Grup A pada 2003, Wadan Grup B Paspampres di 2013, dan menempati posisi Danrem 061/Surya Kencana pada 2019-2020.

    Selain itu, Novi juga sempat menjabat sebagai Aspers Kaskogabwilhan III, Kaskogartap I/Jakarta, Mayor Jenderal Pangdivif 3/Kostrad, dan Pangdam Iskandar Muda.

    Jenderal bintang dua ini juga melakukan sejumlah operasi militer. Diantaranya operasi Timor Timur 1996, operasi Tribuana tahun 1999 kemudian penugasan luar negeri melaksanakan Pengamanan VVIP RI 1 di Rusia tahun 2013, Inggris 2004, dan Jerman 2015.

    Harta Kekayaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya

    Menukil laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novi Helmy tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6,84 miliar pada 2023. Secara terperinci, aset berupa tanah dan bangunan mendominasi harta kekayaan tersebut, dengan nilai menembus Rp6,08 miliar.

    Tanah dan bangunan ini tersebar di sejumlah daerah. Salah satunya adalah tanah dan bangunan di tempat kelahirannya, Bangkalan, Madura, seluas 272 m2/230 m2 senilai Rp1 miliar. Ada pula properti seluas 150 m2/200 m2 yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat dengan estimasi nilai sebesar Rp900 juta. Kemudian tanah dan bangunan seluas 332 m2/310 m2 di Depok, Jawa Barat senilai Rp3,5 miliar.

    Novi Helmy juga tercatat memiliki beberapa bidang tanah di Serang, Banten. Masing-masing seluas 766 m2 senilai Rp383 juta dan luas 610 m2 dengan estimasi nilai Rp305 juta.

    Selain harta dalam bentuk tanah dan bangunan, Novi Helmy juga memiliki aset bergerak berupa mobil Toyota Innova Venturer 2.4 A/T tahun 2019 senilai Rp400,50 juta. Ia juga memiliki kendaraan roda dua Yamaha 2DP R AT tahun 2019 senilai Rp22 juta. Ada pula harta bergerak lain senilai Rp325 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp11,79 juta.

    Novi Helmy tercatat tidak memiliki surat berharga dan harta dalam bentuk lainnya.