Kementrian Lembaga: KPK

  • KPK Endus Dugaan Suap dan Gratifikasi di Kasus CSR BI

    KPK Endus Dugaan Suap dan Gratifikasi di Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus indikasi suap dan gratifikasi pada kasus dugaan korupsi terkait dengan corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan KPK menggunakan pasal suap dan gratifikasi Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mengusut kasus tersebut. 

    “Pasal gratifikasi dan suap,” ujarnya kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, dikutip Minggu (16/2/2025). 

    Kendati demikian, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut kasus tersebut sehingga belum ada pihak yang resmi ditetapkan tersangka. 

    Tim penyidik disebut masih memanggil para saksi untuk diperiksa. Selain itu, penyidik turut menggeledah sejumlah lokasi dan menyita beberapa barang untuk menjadi bukti. 

    Sebelumnya, KPK telah memeriksa sederet saksi dalam kasus CSR BI. Beberapa di antaranya adalah dua anggota DPR yang menjabat di Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada periode 2019-2024. Mereka adalah Politisi Partai Gerindra Heri Gunawan dan Politisi Partai Nasdem Satori. Rumah keduanya juga telah digeledah penyidik KPK beberapa waktu lalu. 

    Di sisi lain, KPK juga sudah menggeledah kantor BI dan OJK di Jakarta. Salah satu ruangan di kompleks perkantoran BI pusat yang digeledah yakni ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menuturkan lembaga antirasuah menduga dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan, namun tak sesuai peruntukannya.  

    Uang dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. 

    Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa.  

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Asep. 

    Lembaga antirasuah juga mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR.  

    Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.  

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Wamendagri: Mungkin Ada Mantan Presiden yang Berbicara di Retret Kepala Daerah

    Wamendagri: Mungkin Ada Mantan Presiden yang Berbicara di Retret Kepala Daerah

    Wamendagri: Mungkin Ada Mantan Presiden yang Berbicara di Retret Kepala Daerah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (
    Wamendagri
    )
    Bima Arya
    Sugiarto menyebut, kemungkinan akan ada
    mantan Presiden
    RI akan memberikan materi kepada 505 kepala daerah dalam acara retret di Magelang, Jawa Tengah.
    “Mungkin nanti, mungkin ya ada juga mantan
    Presiden
    yang akan berbicara. Mungkin, mungkin nanti kita akan sampaikan (sosoknya),” kata Bima Arya saat ditemui awak media usai prosesi tes kesehatan kepala daerah di Kemendagri, Jakarta, Minggu (16/2/2025).
    Namun, Bima Arya enggan menyebut siapa mantan Presiden yang akan turut memberikan pembekalan kepada para kepala daerah, meski telah dicecar oleh awak media.
    “Nanti lah kita lihat, nanti kita lihat nanti ada mantan Presiden akan berbicara,” ujarnya.
    Bima Arya hanya mengungkapkan bahwa acara pembekalan itu akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Namun, akan disesuaikan dengan agenda Kepala Negara.
    Selain itu, kepala daerah akan mendapatkan arahan dari 40 menteri hingga pimpinan lembaga negara seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    “Kita menyesuaikan dengan jadwal beliau (Prabowo). Beliau sangat mungkin untuk datang di awal di tengah atau di ujung, bisa sekali, bisa dua kali atau bisa lebih, tergantung kemudian Pak Presiden menyesuaikan jadwalnya,” ukatajar Bima Arya.
    Sebelumnya, sebanyak 505 kepala daerah di seluruh Indonesia akan mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025.
    Rencananya, pembekalan ini akan dilaksanakan setelah ratusan kepala daerah itu dilantik pada 20 Februari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Supian Suri Akan Berangkat Retreat ke Magelang Pakai Bus dari Bandung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Februari 2025

    Supian Suri Akan Berangkat Retreat ke Magelang Pakai Bus dari Bandung Megapolitan 16 Februari 2025

    Supian Suri Akan Berangkat Retreat ke Magelang Pakai Bus dari Bandung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wali Kota (Walkot) Depok terpilih,
    Supian Suri
    akan pergi retreat (orientasi kepala daerah) ke Magelang, Jawa Tengah, dengan menaiki bus dari Bandung, Jawa Barat.
    Supian mengatakan, dirinya akan pergi retreat ke Magelang bersama dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
    “Kami dari Jawa Barat rencananya mau gabung dengan Pak Gubernur, dari Gedung Sate kita naik bus sama-sama,” ungkap Supian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025).
    Supian mengaku dirinya sudah melaksanakan persiapan untuk mengikuti retreat di Magelang.
    Salah satu persiapan yang dilakukannya adalah dengan rutin melakukan lari pagi.
    “Buat di Magelang, biasa lari pagi. Coba latihan dari sekarang biar di sana bisa adaptasi,” ucap Supian.
    Sementara itu, Supian mengaku tak ada persiapan khusus yang dilakukannya untuk pelantikan sebagai Wali Kota Depok nanti.
    Namun, ia mengaku begitu bersemangat karena bisa memiliki kesempatan untuk melayani masyarakat Depok.
    “Pasti kami posisinya bersemangat, Insyaallah bisa melayani masyarakat secara maksimal bersama Pak Chandra,” kata Supian.
    Supian berharap, dengan adanya kegiatan retreat bisa mendapat pembekalan agar ia semakin mantap menjabat sebagai kepala daerah.
    Sebelumnya, sebanyak 505 kepala daerah di seluruh Indonesia akan mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari mendatang.
    Rencananya, pembekalan ini akan dilaksanakan setelah ratusan kepala daerah itu dilantik pada 20 Februari.
    Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto membocorkan agenda pembekalan dalam
    retreat kepala daerah
    2025.
    Menurutnya, para pemateri tidak hanya berasal dari jajaran menteri Kabinet Merah Putih, tapi juga pengajar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), KPK, BPK, BPKP, Polri, dan TNI.
    Selain itu, Presiden Prabowo dijadwalkan akan hadir dalam retreat kepala daerah dan ikut memberikan arahan, tetapi Bima mengatkan waktu kedatangannya belum bisa dipastikan.
    “Presiden menyampaikan beliau akan datang kapan saja. Mungkin di awal retret, di tengah retret, atau di penghujung retreat,” ujarnya, dikutip dari
    Kompas.id
    , Jumat (14/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Sebut Singapura Minta Proses Hukumnya Berjalan

    Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Sebut Singapura Minta Proses Hukumnya Berjalan

    Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Sebut Singapura Minta Proses Hukumnya Berjalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) akan menyerahkan berkas proses ekstradisi buron kasus e-KTP,
    Paulus Tannos
    kepada pihak
    Singapura
    melalui Kementerian Hukum pada pekan depan.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, salah satu dokumen yang diserahkan ke Pemerintah Singapura adalah pernyataan Indonesia bahwa Paulus Tannos akan langsung diproses hukum setelah diekstradisi.
    “Ada permintaan, salah satunya pernyataan dari Indonesia, dalam hal ini saudara PT bila nanti diekstradisi, bisa dan akan dilakukan penuntutan, itu salah satunya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (15/2/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Lebih lanjut, Tessa menyebut, KPK dibantu berbagai instansi untuk melengkapi berkas persyaratan yang diminta Pemerintah Singapura untuk mengekstradisi Paulus Tannos.
    Pasalnya, menurut dia, ada perbedaan dalam sistem hukum yang digunakan oleh Indonesia dan Singapura. Sehingga, KPK bekerja sama dengan semua instansi terkait seperti Kementerian Hukum.
    “Diperlukan adanya kerja sama, antarlembaga, antarinstansi, baik KPK, Kejaksaan, Kementerian Hukum, maupun Kepolisian untuk melengkapi berkas-berkas yang cenderung tidak ada dasar hukumnya di Indonesia, kita mencari kesamaannya di situ,” ujarnya.
    Kemudian, Tessa berharap proses pemenuhan syarat tersebut berjalan lancar sehingga Paulus Tannos dapat segera diekstradisi ke Indonesia.
    “Dan kita harapkan dalam waktu dekat ini bisa segera dipulangkan dan dapat segera dilakukan penuntutan terhadap saudara Paulus Tannos,” katanya.
    Paulus Tannos merupakan buron KPK dalam kasus proyek KTP elektronik. Dia sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.
    Tannos berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
    Sebelum penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (
    provisional arrest request
    ) kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan Paulus Tannos.
    Pada tanggal 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan bahwa Paulus Tannos sudah ditangkap. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya agar Tannos diekstradisi.
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Pemerintah Indonesia punya waktu selama 45 hari untuk melengkapi berkas tersebut, sehingga paling lama berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk ekstradisi Tannos harus diajukan pada 3 Maret 2025.
    “Tapi saya yakinkan bahwa kami tidak akan menunggu sampai dengan 3 Maret (2025). Ya, dalam waktu dekat,” ujar Supratman saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.
    Setelah dokumen dilengkapi, Supratman menjelaskan pengajuan ekstradisi Tannos akan diproses terlebih dahulu di Pengadilan Singapura.
    Namun, Supratman mengatakan, Indonesia tidak bisa ikut campur terkait proses persidangan Paulus Tannos di Singapura. Sebab, setelah selesai dan terdapat putusan pengadilan tingkat pertama di Singapura, masih akan ada proses banding.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dipanggil KPK Pekan Depan, Hasto Bakal Datang Jika Tak Ada Hal Mendesak

    Dipanggil KPK Pekan Depan, Hasto Bakal Datang Jika Tak Ada Hal Mendesak

    JAKARTA – Tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyebut Hasto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus Harun Masiku.

    Dengan catatan, Hasto akan datang untuk pemeriksaan jika tidak ada hal yang mendesak untuk keperluan partainya.

    “Tentu kalau dipanggil secara patut dan tidak ada yang mendesak untuk dikerjakan terkait kepentingan orang banyak, tentu dia akan datang,” kata Maqdir kepada wartawan, Minggu, 16 Februari.

    Meski demikian, Maqdir mengungkapkan sejauh ini Hasto belum menerima surat pemanggilan dari KPK untuk diperiksa pada pekan depan.

    “Saya belum dapat imformasi adanya panggilan,” ungkap Maqdir.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menuturkan bahwa Hasto akan dimintai keterangan pekan depan terkait dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

    “Info yang kami dapatkan dari penyidik dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat malam, 14 Februari.

    “Kemungkinan besar pekan depan,” sambungnya.

    Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan terhadap KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Gugatan kemudian tidak diterima oleh Hakim Tunggal PN Jaksel Djumyanto.

    Dalam pertimbangannya, Djuyamto mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak KPK yang keberatan dengan dalil gugatan kubu Hasto yang mengajukan keberatan atas dua surat perintah penyidikan.

    Menurut hakim, seharusnya permohonan kubu Hasto diajukan dalam dua bentuk gugatan praperadilan.

    Dengan tidak diterimanya praperadilan ini, status tersangka Hasto oleh KPK sah. “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak diterima,” ujar Djuyamto.

    Adapun Hasto sudah pernah diperiksa sebagai tersangka pada 13 Januari. Ia menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam dan tidak berompi oranye.

  • VIDEO Hasto Dipanggil KPK Lagi Pekan Depan, Masih Ajukan Praperadilan? – Halaman all

    VIDEO Hasto Dipanggil KPK Lagi Pekan Depan, Masih Ajukan Praperadilan? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada pekan depan.

    Langkah ini diambil setelah praperadilan yang diajukannya tidak diterima oleh hakim.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan rencana akan kembali memanggil Hasto untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait status tersangkanya dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku.

    “Kemungkinan besar pekan depan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

    Namun, ia belum bisa menyampaikan tanggal pastinya.

    Dia hanya meminta publik untuk menunggu pekan depan.

    Hasto Masih Kooperatif

    Sejauh ini, KPK menilai Hasto masih menunjukkan sikap kooperatif.

    Pihaknya berharap Sekjen PDIP itu akan memenuhi panggilan penyidik.

    “Melalui penasihat hukumnya, ia menyatakan akan kooperatif dan menjalani proses hukum sesuai konstitusi,” ujar Tessa.

    Bakal Ajukan Kembali Praperadilan

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, mengungkapkan pihaknya akan kembali mengajukan dua permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Langkah ini diambil setelah gugatan sebelumnya yang diajukan terkait penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh KPK diterima oleh hakim.

    “Kami akan segera kembali mengajukan dua permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan,” ujar Ronny dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

    Ronny juga mempersoalkan status tersangka Hasto dianggap sah setelah gugatan praperadilan tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Frasa ‘sudah sah’ tidak tepat, karena dalam putusan hakim belum menyentuh pokok perkara,” tegasnya.

    Ia menambahkan hakim justru membuka peluang bagi pihaknya untuk kembali mengajukan dua gugatan terpisah, masing-masing terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan.

    “Jadi, tidak tepat untuk mengatakan bahwa status tersangka Mas Hasto sudah sah setelah putusan hakim,” lanjut Ronny.

    Ronny menegaskan penetapan tersangka terhadap Hasto adalah keputusan sepihak KPK.

    “Status beliau memang tersangka, tetapi itu versi KPK.”

    “Justru status itu yang kami gugat,” katanya.

    Menurutnya, karena hakim belum menyentuh substansi kasus, dan memberi peluang untuk mengajukan gugatan praperadilan kembali.

    “Putusan hakim belum menyentuh pokok perkara.”

    “Masih ada ruang untuk mengajukan praperadilan kembali dengan dua materi permohonan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hakim tunggal Djuyamto menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Hasto tidak dapat diterima.

    “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim Djuyamto dalam putusannya pada Kamis (13/2/2025).

    Gugatan tersebut diajukan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan kasus tersebut.(Tribunnews/Ilham/Fersianus/Apfia Tioconny Billy/Malau)

     

     

  • Ikut Retret ke Magelang, Jeje Govinda: Kumpul Dulu di Gedung Sate Bandung

    Ikut Retret ke Magelang, Jeje Govinda: Kumpul Dulu di Gedung Sate Bandung

    Ikut Retret ke Magelang, Jeje Govinda: Kumpul Dulu di Gedung Sate Bandung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Bupati Bandung Barat
    terpilih
    Jeje Ritchie Ismail
    mengatakan, para kepala daerah di Provinsi Jawa Barat akan berkumpul di Gedung Sate untuk bersama-sama berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, menjalani orientasi kepala daerah atau retret.
    “Berangkat, Insya Allah kalau Jawa Barat dari Bandung nanti, kumpul di Gedung Sate, tapi ada info sertijab dulu,” kata Jeje di kantor di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Minggu (16/2/2025).
    Musisi yang tergabung di band Govinda ini lantas mengaku, tidak memiliki persiapan khusus sebelum mengikuti retret. dia mengatakan, akan lebih banyak beristirahat.
    “Persiapan retret banyak-banyak istirahat, kelihatannya akan sangat padat dari pagi sampai malam,” ujar adik ipar pesohor Raffi Ahmad ini.
    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih, Dedi Mulyadi mengatakan akan berangkat ke acara retret di Magelang, Jawa Tengah menggunakan mobil.
    Dia menyebut, bakal berangkat dari Bandung bersama rombongan bupati dan wali kota dari Jawa Barat.
    “Oh iya, rencana teman-teman sebagian ya, enggak semua, sebagian temen-teman Jawa Barat yang punya akses dekat ke Bandung dan bisa menggunakan akses darat kita akan menggunakan jalur darat,” kata Dedi, Minggu (16/2/2025).
    Menurut Dedi, perjalanan menggunakan mobil maupun pesawat dari Bandung ke Magelang sama-sama memakan waktu lima jam.
    “Kalau perhitungannya naik peswat dengan darat hampir sama, kan lima jam perjalanan dari bandung ke magelang,” ujar Dedi.
    Sebelumnya, sebanyak 505 kepala daerah di seluruh Indonesia akan mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025.
    Rencananya, pembekalan ini akan dilaksanakan setelah ratusan kepala daerah itu dilantik pada 20 Februari 2025.
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto membocorkan agenda pembekalan dalam
    retret kepala daerah
    2025.
    Menurut dia, para pemateri tidak hanya berasal dari jajaran menteri Kabinet Merah Putih, tapi juga pengajar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), KPK, BPK, BPKP, Polri, dan TNI.
    Selain itu, Presiden Prabowo dijadwalkan akan hadir dalam retret kepala daerah dan ikut memberikan arahan.
    “Presiden menyampaikan beliau akan datang kapan saja. Mungkin di awal retret, di tengah retret, atau di penghujung retret,” ujar Bima Arya dikutip dari
    Kompas.id
     pada 14 Februari 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil Hasto Pekan Depan, Kuasa Hukum Buka Peluang Praperadilan Lagi

    KPK Panggil Hasto Pekan Depan, Kuasa Hukum Buka Peluang Praperadilan Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pekan depan usai permohonan praperadilannya tidak diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

    Sebagaimana diketahui, PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan Hasto terkait dengan status tersangka pada dua kasus di KPK tidak dapat diterima. Dengan demikian, dia tetap berstatus tersangka. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Hasto dalam waktu dekat. Dia menyebut kemungkinan besar Hasto akan dipanggil untuk diperiksa pekan depan. 

    “Kemungkinan besar pekan depan,” ujar Tessa kepada wartawan, dikutip Minggu (16/2/2025).

    Saat ditanya kapan Hasto akan ditahan, Tessa menyebut wewenang dan penilaian berada pada tim penyidik. Dia menjelaskan bahwa upaya penahanan perlu kelengkapan syarat formil dan materiil. 

    “Penyidik memiliki penilaian apakah yang bersangkutan itu saat ini harus segera ditahan atau memang ada hal-hal yang dibutuhkan dalam hal ini mungkin diperlukan dokumen-dokumen atau hal-hal lain yang oleh yang bersangkutan untuk dimintakan, dibawa oleh yang bersangkutan kepada penyidik,” tuturnya. 

    Terpisah, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menyatakan bahwa kliennya bakal datang pada pemeriksaan yang dijadwalkan apabila dipanggil secara patut. Namun, dia mengaku belum mendapatkan informasi apabila sudah ada panggilan KPK yang diterima. 

    “Saya belum dapat informasi adanya panggilan,” ungkap Maqdir melalui pesan singkat ke wartawan. 

    Peluang Praperadilan Lagi

    Adapun usai kalah dalam praperadilan, pihak Hasto mengaku tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan permohonan praperadilan lagi. 

    Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP, mengatakan bahwa putusan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan tidak mengabulkan atau menolak gugatan yang diajukan. Hakim tidak menerima permohonan tersebut karena secara administratif tidak memenuhi syarat. 

    Menurut Ronny, hal itu karena adanya pertimbangan Hakim bahwa pihak Pemohon tidak seharusnya mengajukan satu permohonan terkait dengan dua surat perintah penyidikan (sprindik). Yaitu terkait dengan kasus pengembangan suap penetapan anggota DPR 2019-2024, dan dugaan perintangan penyidikan. 

    “Namun menurut kami sesungguhnya hal ini tidak menjadi masalah karena objeknya sama, tersangkanya sama. Tapi kami menghormati tafsir hakim terhadap hal tersebut,” kata Ronny melalui keterangan tertulis. 

    Ronny menyebut pertimbangan Hakim dalam putusan yang dibacakan, Kamis (13/2/2025), belum menyentuh objek pengujian soal penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK. 

    Untuk itu, lanjutnya, tim hukum PDIP akan segera memutuskan apakah akan mengajukan permohonan praperadilan baru berdasarkan putusan Hakim. 

    “Jadi, sekali lagi, kami perlu sampaikan bahwa, ini belum selesai. Tidak ada keputusan bahwa substansi permohonan praperadilan kami ditolak,” tuturnya. 

    Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengaku pihaknya siap apabila kubu Hasto akan mengajukan praperadilan lagi. 

    “Ya kita hadapi, biasa dalam beberapa perkara juga ada yang beberapa kali mengajukan praperadilan,” ujarnya melalui pesan singkat. 

    Sebelumnya, Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan permohonan praperadilan Hasto tidak dapat diterima. 

    “Mengadili: Mengabulkan eksepsi dari temohon. Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Tunggal Djuyamto dalam amar putusannya, Kamis (13/2/2025).

    Djuyamto memaparkan sejumlah pertimbangan mengapa permohonan praperadilan Hasto tidak dapat diterima. Dia menyebut dua surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang digugat kubu Hasto di PN Jakarta Selatan merupakan dua tindak pidana berbeda. 

    Hakim berpendapat bahwa Hasto harusnya tidak menggabungkan dua gugatan tindak pidana ke dalam satu permohonan praperadilan. 

    “Hakim berpendapat permohonan Pemohon seharusnya diajukan dalam dua praperadilan, bukan satu permohonan,” tutur Djuyamto. 

    Sebelumnya, sidang praperadilan Hasto digelar perdana pada 5 Februari 2025. KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pengembangan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. 

    Hasto juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum karena masih buron.

  • Dedi Mulyadi Akan Berangkat Retreat Bareng Bupati dan Wali Kota Pakai Mobil

    Dedi Mulyadi Akan Berangkat Retreat Bareng Bupati dan Wali Kota Pakai Mobil

    Dedi Mulyadi Akan Berangkat Retreat Bareng Bupati dan Wali Kota Pakai Mobil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih,
    Dedi Mulyadi
    , mengumumkan rencananya untuk berangkat ke acara retreat di Magelang, Jawa Tengah, dengan menggunakan mobil.
    Dedi, yang akan berangkat bersama rombongan bupati dan wali kota, menyatakan bahwa perjalanan akan dimulai dari Bandung.
    Pernyataan ini disampaikan Dedi usai menjalani tes kesehatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Minggu (16/2/2025).
    “Oh iya, rencana teman-teman sebagian ya enggak semua, sebagian teman-teman Jawa Barat yang punya akses dekat ke Bandung dan bisa menggunakan akses darat, kita akan menggunakan jalur darat,” kata Dedi.
    Dedi mengungkapkan, perjalanan dari Bandung ke Magelang, baik menggunakan mobil maupun pesawat, memakan waktu yang hampir sama, yaitu sekitar 5 jam.
    “Kalau perhitungannya naik pesawat dengan darat hampir sama, kan 5 jam perjalanan dari Bandung ke Magelang,” tutur dia.
    Terkait hasil tes kesehatannya, Dedi mengungkapkan bahwa ia dalam kondisi sehat.
    “Gula darah, tensi, asam urat, dan kolesterol menunjukkan angka normal. Saya ada masalah cuma satu aja, enggak punya teman meriksa gula,” ujar dia.
    Sebelumnya, sebanyak 505
    kepala daerah
    di seluruh Indonesia akan mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari mendatang.
    Rencananya, pembekalan ini akan dilaksanakan setelah ratusan kepala daerah itu dilantik pada 20 Februari.
    Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto membocorkan agenda pembekalan dalam
    retreat kepala daerah
    2025.
    Menurutnya, para pemateri tidak hanya berasal dari jajaran menteri Kabinet Merah Putih, tapi juga pengajar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), KPK, BPK, BPKP, Polri, dan TNI.
    Selain itu, Presiden Prabowo dijadwalkan akan hadir dalam retreat kepala daerah dan ikut memberikan arahan, tetapi Bima mengatkan waktu kedatangannya belum bisa dipastikan.
    “Presiden menyampaikan beliau akan datang kapan saja. Mungkin di awal retret, di tengah retret, atau di penghujung retreat,” ujarnya, dikutip dari Kompas.id, Jumat (14/2/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diaz Faisal Malik Hendropriyono, B.Sc., M.P.A., M.B.A., M.A., Ph.D. – Halaman all

    Diaz Faisal Malik Hendropriyono, B.Sc., M.P.A., M.B.A., M.A., Ph.D. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Diaz Faisal Malik Hendropriyono, B.Sc., M.P.A., M.B.A., M.A., Ph.D. seorang politisi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Lingkungan Hidup periode 2024 hingga 2029.

    Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia periode 2018 hingga 2021.

    Selain itu, Diaz Hendropriyono juga pernah mengemban tugas sebagai Anggota Dewan Analis Strategis di Badan Intelijen Negara.

    Berikut profil Diaz Faisal Malik Hendropriyono.

    Kehidupan Pribadi 

    Dilansir Wikipedia, Diaz Faisal Malik Hendropriyono lahir di Jakarta pada 25 September 1978.

    Saat ini, ia telah berusia 46 tahun.

    Diaz merupakan anak ketiga dari pasangan A.M. Hendropriyono dan Tati Hendropriyono.

    Ia juga telah memiliki istri yang bernama Linda Ratna Nirmala dan telah dikaruniai tiga anak.

    Pendidikan

    Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Diaz Faisal Malik Hendropriyono melanjutkan studi ke Norwich Military University, Amerika Serikat. 

    Gelar Bachelor of Science (B.Sc.) in Management diraihnya dengan predikat cum laude hanya dalam waktu dua tahun, tepatnya pada tahun 1999.

    Selepas pendidikan sarjana, Diaz menempuh studi pascasarjana hingga tiga kali di Amerika Serikat.

    Pertama-tama Diaz mengambil program Master of Public Administration di Virginia Tech University dan lulus dengan memperoleh predikat Graduated with Distinction pada tahun 2010.

    Pendidikan pascasarjana berikutnya ia ambil di Hawaii, yakni program Master of Business Administration dan Master of Arts in Global Leadership dari Hawaii Pacific University. 

    Meskipun keduanya ditempuh di waktu yang bersamaan, ia berhasil lulus dengan predikat Graduated with Honors pada kedua program tersebut pada tahun 2013.

    Selanjutnya, Diaz menyelesaikan program Doctor of Philosophy in Public Administration di Virginia Tech University.

    Karier

    Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengawali karier sebagai analis di sebuah perusahaan konsultan politik (lobbying firm), yang dipimpin oleh mantan Senator Bennett L. Johnston, dan sebagai research associate di sebuah “think tank” RAND Corporation.

    Lalu ia pun mencoba peruntungan dengan menjadi sales di PT KIA Otomotif Indonesia.

    Ia menghabiskan waktu total satu tahun dari 1999 sampai 2000 untuk bekerja di perusahaan yang berbasis di Korea Selatan tersebut. 

    Selanjutnya, selama tahun 2000 hingga 2001, Diaz Hendropriyono dipercaya menjadi Direktur dari PT Ulam Sari Samudra, sebuah perusahaan yang fokus pada kegiatan distribusi makanan laut yang dibekukan (frozen seafood).

    Pria kelahiran Jakarta itu juga tercatat pernah menjadi Anggota Dewan Analis Strategis di Badan Intelijen Negara.

    Sejak Januari 2015, Diaz Hendropriyono ditunjuk sebagai Komisaris PT Telkomsel.

    Di samping itu, ia juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris Sicepat Ekspres Indonesia pada 2022 hingga 2024 dan Staf Khusus Presiden Indonesia pada Mei 2016 hingga 2024.

    Puncak kariernya didapat saat ia ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat Wakil Menteri Lingkungan Hidup periode 2024 hingga 2029.

    Harta Kekayaan

    Mengutip e-LHKPN KPK, Diaz Faisal Malik Hendropriyono diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 169.542.946.635.

    Laporan harta kekayaan Diaz Hendropriyono terakhir kali diterbitkan pada 31 Desember 2019. 

    Adapun rincian kekayaan Diaz Hendropriyono yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 68.252.786.586                                    

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 435 m2/972 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, WARISAN Rp 39.150.000.000                             

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/190 m2 di NEGARA —, WARISAN Rp 8.443.618.686

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 1416 m2/810 m2 di NEGARA —, WARISAN Rp 20.659.167.900.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 750.000.000                        

    1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0                           

    D. SURAT BERHARGA Rp 66.933.230.613                                   

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 33.606.929.436                             

    F. HARTA LAINNYA Rp 0                          

    Sub Total Rp 169.542.946.635.

    Diaz Hendropriyono tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 169.542.946.635.

     

    (Tribunnews.com/David Adi)