Kementrian Lembaga: KPK

  • Sherly Tjoanda Temui BPKP Bahas Pencegahan Korupsi dan Audit APBD

    Sherly Tjoanda Temui BPKP Bahas Pencegahan Korupsi dan Audit APBD

    Jakarta, Beritasatu.com – Sherly Tjoanda, yang baru saja dilantik sebagai gubernur Maluku Utara (Malut) pada Kamis (20/2/2025) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum resmi menjabat.

    Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi keuangan dan pencegahan korupsi, terutama setelah kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

    “Kalau melihat berita yang dirilis kemarin, ini bukan hal yang membanggakan. Namun, fakta dari KPK menunjukkan Maluku Utara termasuk salah satu provinsi dengan tingkat korupsi tinggi,” ujar Sherly kepada Beritasatu.com di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

    Sherly Tjoanda mengungkapkan pertemuannya dengan BPKP membahas audit APBD untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran, pencegahan korupsi dengan menerapkan sistem pengawasan ketat, dan optimalisasi APBD agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat.

    Sherly menegaskan setiap rupiah dalam APBD harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

    “Harapannya, APBD ini dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” tandasnya.

    Langkah awal Sherly Tjoanda bertemu dengan BPKP sebelum pelantikan menunjukkan keseriusannya dalam mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi keuangan di Maluku Utara. Dengan audit APBD dan pengawasan ketat, diharapkan anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan rakyat.

  • Massa Berbaju Merah Nyanyikan Mars dan Himne PDIP di KPK Saat Hasto Diperiksa

    Massa Berbaju Merah Nyanyikan Mars dan Himne PDIP di KPK Saat Hasto Diperiksa

    Massa Berbaju Merah Nyanyikan Mars dan Himne PDIP di KPK Saat Hasto Diperiksa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Puluhan simpatisan
    PDIP
    menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Aksi ini bersamaan dengan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP
    Hasto Kristiyanto
    oleh penyidik KPK sebagai tersangka.
    Pantauan Kompas.com, puluhan simpatisan tersebut berkumpul di depan Gedung KPK mengenakan kemeja merah berlogo banteng PDIP.
    Awalnya, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya.
    Lalu, orator mengajak para simpatisan untuk menyanyikan lagu mars dan himne PDIP.
    Mereka tampak bersemangat sambil mengepal tangan.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Hasto Kristiyanto dipanggil sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.
    Pantauan Kompas.com, Hasto tiba di Gedung KPK pada pukul 09.52 WIB.
    Hasto datang bersama rombongan kuasa hukumnya menggunakan mobil hitam.
    Tak hanya kuasa hukum, Hasto juga ditemani sejumlah kader partai berlambang banteng, seperti Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun hingga Ribka Tjiptaning yang merupakan kader senior.
    Kemudian, ada Ketua DPP PDIP Dedy Yevri Hanteru Sitorus yang juga terlihat hadir.
    Hasto terlihat melambaikan tangan kepada puluhan relawan dan Satgas Cakra Buana saat berjalan menuju ke dalam Gedung KPK.
    Dia tampil dengan menggunakan jas hitam dan membawa tas kecil.
    “Mohon doanya, kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar kami akan ikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan sebaik-baiknya, terima kasih,” kata Hasto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penuhi Panggilan KPK, Bus yang Dipesan Hasto Kristiyanto Dibatalkan 3 Kali

    Penuhi Panggilan KPK, Bus yang Dipesan Hasto Kristiyanto Dibatalkan 3 Kali

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku sempat terhambat saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Kedatangan Hasto ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku.

    “Mohon maaf agak terlambat karena bus yang kami pesan itu sempat tiga kali di-cancel,” kata Hasto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Hasto enggan berandai-andai soal penyebab bus yang dipesan tersebut terus dibatalkan. Pihaknya pun sudah melakukan upaya agar mendapatkan transportasi menuju KPK.

    “Apakah ada opsus-opsus atau tidak, yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus, akhirnya tetap datang, sehingga kami terlambat,” ujar Hasto.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.52 WIB. Dia didampingi oleh tim hukumnya, antara lain Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

    “Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah,” kata Hasto.

    Hasto menegaskan, dirinya telah menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia. Hanya saja, menurutnya kasus yang tengah menjeratnya saat ini sarat akan unsur politis.

    “Sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan saya,” ungkap Hasto Kristiyanto.

  • Benih Demokrasi untuk Koreksi Kekuasaan Zalim Akan Semakin Besar

    Benih Demokrasi untuk Koreksi Kekuasaan Zalim Akan Semakin Besar

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan Hasto sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara mantan kader PDIP, Harun Masiku, Kamis, 20 Februari 2025.

    “Ya sudah (siap ditahan), siap lahir batin,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto meyakini jika ia ditahan maka akan menjadi momentum lahirnya benih-benih demokrasi yang semakin besar untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim. Hasto menegaskan bahwa ia bukan seorang pejabat negara dan dalam kasus yang disangkakan KPK sama sekali tidak ada kerugian negara.

    “Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim akan semakir besar,” ucap Hasto.

    Menurut Hasto, demokrasi yang sehat akan tercipta apabila negara menjunjung tinggi hukum yang tegas dan memberikan kepastian bagi semua lapisan masyarakat. Dia berharap proses hukum yang tengah dijalani akan memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia. 

    “Kalau suatu negara berdiri tanpa suatu hukum yang kokoh yang berkeadilan maka dampaknya sangat luas tidak hanya kehidupan sosial, politik masyarakat tetapi juga iklim investasi tidak akan ada investasi yang masuk,” ujarnya.

    Penyidikan Melanggar Ham

    Lebih lanjut Hasto mengungkapkan bahwa proses penyidikan di KPK diwarnai dugaan pelanggaran hukum dan intimidasi terhadap sejumlah saksi. Dia juga menyinggung adanya proses penyidikan yang diduga melanggar hak asasi manusia dan cara memperoleh barang bukti dilakukan secara tidak sah.

    “Bahkan saudari Tio (Agustiani Tio Fridelina) pun itu tidak bisa berobat ke luar negeri melanjutkan pengobatan atas kanker yang dideritanya hanya karena tidak mau menyebutkan nama saya,” kata Hasto. 

    Meski demikian, Hasto menegaskan bahwa ia siap untuk mengikuti seluruh proses hukum dengan baik. Ia meyakini meskipun banyak tantangan yang dihadapi, hal ini akan menjadi ujian bagi demokrasi Indonesia.

    “Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah, yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya,” ucap Hasto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Saya Siap Lahir Batin Ditahan KPK!

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Saya Siap Lahir Batin Ditahan KPK!

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeretnya.

    Hal itu dilontarkan Hasto saat menghadiri pemeriksaan kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    “Ya sudah siap lahir batin [ditahan KPK],” ujar Hasto.

    Dia menjelaskan proses penahanan KPK merupakan bentuk dari hukum yang berkeadilan di Indonesia. Oleh sebab itu, Hasto tak mempersoalkan penahanan oleh komisi antirasuah terhadap dirinya benar-benar terjadi. 

    “Ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” tambahnya.

    Di samping itu, Hasto juga menekankan bahwa dirinya yang bukan pejabat negara serta tidak tidak merugikan negara sama sekali sarat akan unsur politis.

    Orang kepercayaan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mengkhawatirkan apabila penegakan hukum yang dilandaskan penyalahgunaan kekuasaan maka bakal merusak demokrasi di Indonesia.

    “Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim itu akan semakin besar,” pungkasnya.

  • Profil Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara yang Lanjutkan Perjuangan Politik Almarhum Suami – Halaman all

    Profil Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara yang Lanjutkan Perjuangan Politik Almarhum Suami – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sherly Tjoanda, dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara, di Istana pada Kamis (20/2/2025).

    Dia menjadi salah satu dari enam kepala daerah yang menjadi perwakilan saat dilantik secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Selain Sherly Tjoanda, ada lima kepala daerah lainnya yang dilantik secara simbolis untuk mewakili total 961 kepala daerah.

    Keenam orang kepala daerah ini dipilih berdasarkan perwakilan enam agama.

    Mereka yaitu:

    Islam: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal

    Katolik: Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

    Budha: Wali Kota Singkawang, Tjhau Chui Mie

    Hindu: Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata

    Konghucu: Wali Kota Manado, Andrei Angouw

    Kristen Protestan: Bupati Merauke, Yoseph P Gebze

    Profil Sherly Tjoanda

    Sherly Tjoanda lahir di Ambon pada 12 Agustus 1982. Sherly Tjoanda adalah Gubernur Maluku Utara terpilih.

    Ia merupakan istri mendiang Benny Laos.

    Benny Laos meninggal dunia akibat ledakan speedboat pada Sabtu (12/10/2024). Sherly Tjoanda menggantikan pencalonan Benny Laos sebagai Cagub di Pilkada Maluku Utara 2024.

    Sherly Tjoanda menikah dengan Benny Laos pada 28 Mei 2005.

    Sherly dan Benny Laos telah dikaruniai tiga orang anak bernama Bennet Edbert Laos, Beneisha Edelyn Laos, dan Benedictus Edrick Laos.

    Sherly Tjoanda menempuh pendidikan di Universitas Petra Surabaya jurusan International Business Management.

    Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 di Inholland University, Belanda.

    Ibu tiga anak itu merupakan Direktur PT Bela Group, perusahaan yang dikelola bersama sang suami.

    Sherly Tjoanda diketahui aktif dalam berorganisasi.

    Perempuan berusia 42 tahun itu bahkan didapuk menjadi Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) serta Ketua Yayasan Bela Peduli.

    Sherly berpasangan dengan Sarbin Sehe di Pilgub Maluku Utara dengan perolehan suara tertinggi sebanyak 359.416 suara.

    Harta Kekayaan

    Sherly Tjoanda menjadi gubernur terpilih terkaya di antara 33 gubernur terpilih lainnya yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK per 15 Oktober 2024, Sherly memiliki total kekayaan sebesar Rp709 miliar.

    Harta kekayaan yang dimiliki Sherly mayoritas disumbang dari tanah dan bangunan senilai Rp201.133.967.263 (Rp201 miliar).

  • Berpeluang Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Siap Lahir Batin

    Berpeluang Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Siap Lahir Batin

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, buka suara mengenai kemungkinan dirinya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan menyatakan kesiapannya jika harus mendekam di balik jeruji besi.

    Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Hasto menegaskan dirinya telah siap secara lahir dan batin menghadapi proses hukum. Namun, ia juga menyinggung pentingnya sistem hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

    “Sudah siap lahir batin. Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Itu konsepsi awalnya,” ujar Hasto.

    Hasto meyakini sistem hukum yang adil merupakan pilar utama dalam demokrasi. Ia juga menekankan hukum seharusnya tidak digunakan sebagai alat politik untuk menekan pihak tertentu.

    Dalam pembelaannya, Hasto sendiri mengeklaim kasus yang menjeratnya tidak menyebabkan kerugian negara.

    “Saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dalam kasus yang ditimpakan kepada saya. Jika penyalahgunaan kekuasaan terus dibiarkan, maka rakyat akan semakin sadar untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim,” tegasnya.

    KPK memiliki wewenang untuk langsung menahan Hasto seusai pemeriksaan. Keputusan penahanan biasanya didasarkan pada beberapa pertimbangan, seperti ancaman pidana di atas lima tahun atau potensi tersangka melarikan diri serta mengulangi perbuatannya.

    Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI). Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap yang juga menyeret mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).

    Kasus ini bermula dari dugaan suap yang diberikan oleh Harun Masiku dan pihak terkait kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, pada Desember 2019. Suap tersebut bertujuan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan melakukan tindakan yang menghambat proses hukum di KPK.

  • Hasto Siap Lahir dan Batin jika Ditahan KPK

    Hasto Siap Lahir dan Batin jika Ditahan KPK

    Hasto Siap Lahir dan Batin jika Ditahan KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
    Hasto Kristiyanto
    mengaku siap lahir dan batin untuk ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    Pada Kamis (20/2/2025) hari ini, Hasto diperiksa KPK sebagai kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.
    “Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.
    Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.
    “Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya, Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya. Karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya,” kata Hasto.
    “Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” ujar dia.
    Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari perjuangan.
    Ia masih yakin perbuatannya tidak membuat negara merugi.
     
    “Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ucap dia.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, Hasto tiba di Gedung KPK pada pukul 09.52 WIB bersama rombongan kuasa hukum.
    Sejumlah elite PDI-P turut mendampingi Hasto, antara lain, Komarudin Watubun, Dedy Sitorus, dan Ribka Tjiptaning
    “Mohon doanya, kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar, kami akan ikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Terima kasih,” kata Hasto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rombongan Relawan PDIP Geruduk Kantor KPK di Tengah Pemeriksaan Hasto Kristiyanto

    Rombongan Relawan PDIP Geruduk Kantor KPK di Tengah Pemeriksaan Hasto Kristiyanto

    Bisnis.com, JAKARTA – Relawan PDI Perjuangan (PDIP) mulai menggeruduk Gedung Merah Putih KPK saat sedang ada agenda pemeriksaan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, mulanya puluhan pasukan PDIP lengkap dengan seragam hitam lengkap dengan baret tiba di depan Gedung KPK. Mereka langsung membuat formasi di sepanjang jalan Kuningan Persada.

    Formasi itu dibentuk untuk menyambut kedatangan Hasto Kristiyanto yang dikawal oleh relawan PDIP yang menggunakan motor maupun mobil. Dalam rombongan itu, terlihat juga mobil komando yang menggaungkan protesnya terhadap KPK.

    Kemudian, relawan yang diperkirakan berjumlah ratusan tersebut maupun Satgas Cakra Buana mulai berkumpul dan memadati halaman hingga jalan di depan Gedung KPK.

    Di lain sisi, Hasto tiba dengan sejumlah kuasa hukumnya Maqdir Ismail, Johannes Tobbing, dan Ronny Talapessy pukul 09.52. 

    Dia mengatakan, seharusnya rombongan PDIP bisa datang lebih awal, namun bus yang telah dipesan oleh pihaknya tiba-tiba dibatalkan. Oleh karena itu, dia menduga ada pihak yang mencoba menghalangi rombongannya itu untuk datang ke KPK.

    “Apakah ada obsus-obsus atau tidak yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus tapi akhirnya tetap datang sehingga kami terlambat,” ujarnya di KPK, Kamis (20/2/2025).

    Dia menambahkan, kedatangannya hari ini merupakan bentuk dari sikapnya yang patuh dan menghormati proses hukum yang ada di Indonesia.

     “Saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah yang menjunjung tinggi hukum,” pungkasnya.

  • Penuhi Panggilan KPK, Bus yang Dipesan Hasto Kristiyanto Dibatalkan 3 Kali

    Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Langsung Ditahan?

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir pada agenda pemeriksaan, Kamis (20/2/2025).

    Elite PDIP itu masih menyandang status tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.52 WIB. Dia didampingi jajaran tim hukumnya, antara lain Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

    “Pada kesempatan ini saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini  sikap kooperatif yang kami tunjukkan,” ungkap Hasto.

    Nantinya, KPK akan mengambil keputusan apakah akan langsung menahan Hasto seusai pemeriksaan atau belum. Penahanan terhadap seseorang bergantung pada sejumlah pertimbangan. Pertama, apabila ancaman pidana terhadap yang bersangkutan lebih dari lima tahun penjara. Kedua, apabila tersangka dikhawatirkan bakal kabur atau mengulangi perbuatannya.

    KPK diketahui telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Hasto Kristiyanto juga turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus Harun Masiku.