Kementrian Lembaga: KPK

  • Megawati Minta Seluruh Kepala Daerah dan Wakilnya Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Pengamat: Tanda Politik yang Keras

    Megawati Minta Seluruh Kepala Daerah dan Wakilnya Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Pengamat: Tanda Politik yang Keras

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi untuk seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP.

    Hal itu tertuang dalam surat nomor 7294 /IN/DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025 perihal instruksi harian ketua umum. 

    Dalam surat itu ada dua poin penting yang disampaikan Megawati. Pertama menunda perjalanan untuk retreat di Magelang bersama Presiden Prabowo Subianto. 

    Kedua, kepala daerah yang baru saja dilanti diminta berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

    Berikut isi lengkap surat tersebut.

    “Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di komisi Pemberantasan Korupsi RI. 

    Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan. 

    selanjutnya DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 

    1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. 

  • Mantan Penyidik Apresiasi Keputusan KPK Tahan Hasto – Page 3

    Mantan Penyidik Apresiasi Keputusan KPK Tahan Hasto – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM) dan perintangan penyidikan.

    Terkait hal ini, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengapresiasi langkah yang diambil lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menilai keputusan ini sebagai langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “KPK telah membuktikan taringnya dengan melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ketegasan KPK terlihat dalam pengambilan keputusan seluruh pimpinan ini,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

    Dia mengatakan, penahanan Hasto dinilai menunjukkan bukti independensi dalam menjalankan pemberantasan korupsi.

    “KPK tidak terpengaruh dengan intervensi politik maupun tekanan dari manapun. Ini membuktikan semangat Antikorupsi maupun pemberantasan Korupsi di Indonesia tidak pandang bulu terhadap siapapun,” ucap dia.

    Lebih lanjut, ia mengatakan, langkah KPK ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pemberantasan korupsi dan narkoba.

    “KPK terbukti telah menjalankan amanah dari Pemerintah ataupun Presiden Prabowo Subianto yang terus menggaungkan sikap tegas terhadap seluruh pelaku korupsi atau koruptor,” terang dia.

     

  • Usai Ditahan, Hasto Desak KPK Periksa Keluarga Jokowi, Kader PDIP Singgung Dokumen yang Disimpan Connie Bakrie

    Usai Ditahan, Hasto Desak KPK Periksa Keluarga Jokowi, Kader PDIP Singgung Dokumen yang Disimpan Connie Bakrie

     

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Hasto ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ). 

    Hasto ditahan di Rutan KPK dari cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahan itu dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

    Penetapannya sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan Hasto dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama-sama dengan Saeful Bahri berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode tahun 2017 s.d. 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F.

    “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” kata Setyo Budiyanto, Kamis, (20/2/2025).

    Sementara itu, Hasto mengaku tak menyesal dan menerima konsekuensi penahanannya serta berharap agar KPK menegakkan hukum tanpa terkecuali.

  • Tim Hukum: Kami Tak Harapkan Hasto Kenakan Rompi Oranye

    Tim Hukum: Kami Tak Harapkan Hasto Kenakan Rompi Oranye

    Tim Hukum: Kami Tak Harapkan Hasto Kenakan Rompi Oranye
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    )
    Hasto Kristiyanto
    , Todung Mulya Lubis, mengaku terkejut dengan penahanan Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    Hasto ditahan Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dugaan suap yang menjerat eks anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
    “Saya terus terang sangat-sangat terkejut ya ketika dalam tayangan televisi, karena saya tidak hadir di gedung KPK pada hari ini melihat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye dan turun tangga ke bawah,” kata Todung dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Todung menyayangkan langkah KPK yang menahan Hasto sebelum ada putusan praperadilan yang tengah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Dia bilang, tindakan Komisi Antirasuah sangat tidak diharapkan lantaran tim hukum tengah memperjuangkan proses gugatan atas penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
    “Saya bilang ini sama sekali tidak kita harapkan ya karena proses praperadilan akan dimulai pada tanggal 3 bulan Maret ini,” kata Todung.
    Hasto diduga berperan dalam perintangan penyidikan kasus dugaan suap anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
    “Yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Selain perintangan penyidikan, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam kasus Harun Masiku.
    Namun demikian, KPK masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus suap yang diduga melibatkan Sekjen PDI-P tersebut.
    “Terhadap perkara suap, yaitu bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan memberi sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” kata Setyo.
    Atas perbuatannya, Hasto disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
    Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.
    Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK memburu sejumlah pihak yang terlibat suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
    Saat itu, KPK berhasil menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah di tempat terpisah.
    Saat itu, KPK sebenarnya hendak menangkap Hasto dan Harun, namun keduanya lolos.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menanti Langkah Megawati usai Hasto Kristiyanto Ditahan, Akankan Janji soal Datangi KPK Ditepati? – Halaman all

    Menanti Langkah Megawati usai Hasto Kristiyanto Ditahan, Akankan Janji soal Datangi KPK Ditepati? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mulai Kamis (20/2/2025) hingga 11 Maret 2025.

    Selama 20 hari ke depan Hasto akan ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.

    Diketahui Hasto sudah menjadi tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan sejak 24 Desember 2024 lalu.

    Namun KPK baru memutuskan untuk menahan Sekjen PDIP itu kemarin , setelah melakukan pemeriksaan sejak Kamis pagi.

    Lantas langkah apa yang akan diambil Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri setelah Sekjennya ditahan KPK?

    Mengingat selama ini Megawati selalu menyuarakan bahwa dirinya tak akan tinggal diam soal kasus yang menjerat Hasto ini.

    Sempat Minta untuk Tak Khawatir

    Sebelumnya Megawati sempat meminta Hasto tak khawatir saat gugatan praperadilannya tak diterima majelis hakim PN Jakarta Selatan.

    Hal tersebut diungkap Hasto dalam jumpa pers di kantor PDI-P, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Hasto menyebut, saat itu Megawati juga memberikan semangat kepadanya dan menegaskan bahwa keadilan akan selalu temukan jalan.

    “Jadi ketika hasil praperadilan adalah ‘no’, saya lapor ke Ibu Megawati Soekarnoputri. Bu Mega menyatakan memberikan semangat kepada kami semua dan mengatakan, ‘jangan khawatir, keadilan akan selalu temukan jalannya’,” ujar Hasto dalam jumpa pers di kantor PDI-P, Jakarta, Selasa (18/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Menanti Janji Megawati Datangi KPK Jika Hasto Ditahan

    Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri yang pernah berjanji akan langsung turun tangan jika Hasto ditangkap KPK.

    Bahkan, Megawati juga rela mendatangi gedung KPK.

    Hal itu diungkap Megawati pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu, dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis di Jakarta Pusat.

    “Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” kata Megawati saat itu.

    Tak hanya itu, Megawati juga sempat menyinggung penyidik yang menangani kasus Harun Masiku, yakni Rossa Purbo Bekti.

    Ketum PDIP ini lantas menyoroti mengenai penampilan Rossa yang mengenakan masker dan topi saat pemeriksaan Hasto di KPK beberapa waktu lalu.

    Karena hal tersebut, Megawati menuding Rossa merasa takut seperti sedang melakukan hal yang salah.

    “Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya (penyidik, red) KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar,” kata Megawati.

    Megawati juga mengkritik tindakan yang dilakukan Rossa sebagai penyidik KPK dengan menyita buku partai dari tangan ajudan Hasto, Kusnadi. 

    Pasalnya, menurut Megawati, hal itu tidak sesuai dengan prosedur.

    “Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto.”

    “Jadi mereka pikir ‘oh mungkin ada di dia’. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho,” katanya.

    Hasto Kristiyanto Tetap Santai Meski Ditahan 

    Setelah diperiksa pada Kamis (20/2/2025) sejak pukul 09.54 WIB hingga pukul 18.08 WIB dan langsung ditahan, Hasto Kristiyanto tetap terlihat santai.

    Saat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Hasto sempat melambaikan tangan meski kedua tangannya diborgol. Ia juga sempat teriak ‘Merdeka!’

    Hasto juga sempat mengepalkan kedua tangannya saat dipamerkan penyidik KPK saat jumpa pers di hadapan awak media massa.

    Sekjen PDIP itu sesekali melempar senyum kepada awak media. 

    Diketahui, KPK sebenarnya memanggil Hasto pada 17 Februari 2025 lalu. 

    Tapi saat itu Hasto tidak hadir dengan alasan sudah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

    Hasto pun datang ke KPK ditemani tim kuasa hukum, seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. 

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama/Rifqah)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

    Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

     

  • Meski Sudah Tahan Hasto, KPK Masih Cari Penyuplai Dana Harun Masiku Bisa Kabur Selama Ini – Page 3

    Meski Sudah Tahan Hasto, KPK Masih Cari Penyuplai Dana Harun Masiku Bisa Kabur Selama Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburu sosok Harun Masiku, sembari mencari penyokong dana untuk bisa melarikan diri. Pasalnya, tanpa kapital yang besar, tak mungkin bisa lari selama ini.

    “Bahwa seseorang yang melarikan diri itu kan memerlukan sokongan biaya atau dana logistik dan semacamnya berpindah-pindah tempat kemudian untuk bisa menyewakan tempat dan lain-lain transportasi,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Meski sudah menahan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto akibat dugaan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku dan dugaan dugaan suap, Asep masih enggan membeberkan sosok penyuplai dana Harun Masiku.

    Asep berkilah, informasi itu akan diselidiki oleh KPK.

    “Siapa saja yang menjadi donatur kenapa karena orang melarikan diri kan tidak bisa kerja dan lain-lain karena ketahuan dia pasti bersembunyi dan tentu untuk kebutuhan sehari-harinya harus ada yang nanggung,” ungkap dia.

    Sebelumnya, Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/2). Aksi ini bertujuan untuk menuntut KPK agar tetap independen dan segera menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

    Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, Akrom, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Indonesia.

  • Jalani Instruksi Megawati, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Tak Akan Hadiri Retret di Magelang – Page 3

    Jalani Instruksi Megawati, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Tak Akan Hadiri Retret di Magelang – Page 3

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan, tak ada Plt Sekretaris Jenderal PDIP usai penahanan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Adapun, dia menegaskan, komando partai akan langsung di bawah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Ibu Ketua Umum tidak menunjukkan Plt Sekjen, komando langsung di bawah Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Komarudin di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Karena itu, dia meminta seluruh kader partai berlambang banteng bermoncong putih itu untuk tetap solid dan bersatu di bawah kepemimpinan Megawati.

    Hal ini pun diamini oleh Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional di DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Berty Talapessy. Di mana seluruh kader diminta tetap kompak.

    “Kepada seluruh kader, keluarga besar PDI Perjuangan kami minta tetap tenang dan solid dibawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri. Semua kegiatan dan aktivitas partai saat ini dipimpin langsung oleh ketua umum,” jelas dia.

    Di lain sisi, Ronny pun mengungkapkan, penahanan Hasto merupakan bentuk serangan ke partainya.

    “Ini adalah penahanan politik dan ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami,” kata dia.

    Menurut Ronny, penahanan Hasto sebagai bukti bahwa sekjennya sudah ditargetkan untuk ditahan sebelum PDIP menggelar Kongres Partai.

    “Penahanan ini membuktikan informasi bahwa Sekjen PDI perjuangan, Hasto Kristiyanto memang ditargetkan untuk ditahan sebelum Kongres Partai,” ungkap dia.

  • Hasto Ditahan KPK, Megawati Minta Seluruh Kader Siaga

    Hasto Ditahan KPK, Megawati Minta Seluruh Kader Siaga

    Hasto Ditahan KPK, Megawati Minta Seluruh Kader Siaga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    PDI-P

    Megawati Soekarnoputri
    meminta seluruh kader bersiaga menghadapi kondisi terburuk, setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    Hasto Kristiyanto
    ditahan oleh
    KPK
    .
    Instruksi Megawati itu diumumkan oleh Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun dalam konferensi pers terkait sikap partai atas penahanan Hasto pada Kamis (20/2/2025) hari ini.
    “Pesan Ketua Umum kepada seluruh kader dan simpatisan PDI dari Sabang sampai Merauke. Pertama PDI-P sudah terbiasa menghadapi tekanan, tetapi tetap kami punya napas yang panjang,” ujar Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Kamis malam.
    “Jaringan PDI-P diminta tetap tenang dan tetap bersiap siaga untuk menghadapi situasi yang terburuk,” sambungnya.
    Selain itu, kata Komarudin, Megawati juga menyatakan tidak akan menunjukkan pengganti sementara Hasto untuk menduduki jabatan Sekjen PDI-P.
    Sebab, Megawati akan langsung turun tangan untuk mengambil alih komando partai, terhitung sejak Hasto resmi ditahan KPK.
    “Sehubungan dengan itu Ketua Umum mengambil alih komando dan tidak menunjuk Plt Sekjen,” ucap Komarudin.
    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
    Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
    Adapun penahanan dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
    Sekjen PDI-P itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua KPK Perintahkan Jajaran Siap-siap Hadapi Praperadilan Jilid II Hasto Kristiyanto

    Ketua KPK Perintahkan Jajaran Siap-siap Hadapi Praperadilan Jilid II Hasto Kristiyanto

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) menempuh upaya praperadilan lagi atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Setyo Budiyanto memerintahkan jajarannya untuk bersiap menghadapi upaya hukum berupa praperadilan jilid II yang dilakukan Hasto Kristiyanto

    “Namun, pastinya dengan adanya gugatan tersebut, kami dari KPK memerintahkan Biro Hukum untuk mempersiapkan tim dan mempersiapkan materi jawaban sebagaimana yang sudah dilakukan pada praper sebelumnya,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Setyo menekankan, pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa sejumlah aspek berkaitan dengan proses penegakan hukum. KPK pun pada prinsipnya meyakini penetapan tersangka terhadap Hasto telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

    “Ini tentu apakah berlanjut dan lain-lain, ya itu keputusan dari sana,” ujar Setyo.

    Disampaikan Setyo, pihaknya saat ini terus memenuhi berbagai alat bukti yang dibutuhkan untuk penanganan perkara Hasto. KPK berkomitmen untuk segera melimpahkan berkas perkara yang bersangkutan dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

    “Tetapi prinsipnya adalah pemenuhan alat bukti berdasarkan keterangan saksi, kemudian keterangan tersangka, dan barang bukti lainnya pastinya akan mendukung untuk proses pemberkasannya sampai kemudian nanti diserahkan atau dilimpahkan tahap I kepada penuntut umum,” ucap Setyo.
     

  • Kuasa Hukum Beberkan Pesan Megawati Terkait Penahanan Hasto oleh KPK

    Kuasa Hukum Beberkan Pesan Megawati Terkait Penahanan Hasto oleh KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim hukum membeberkan pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

    “Pesan dari beliau mari kita lihat proses hukum secara baik, kita tidak boleh hukum itu digunakan untuk kepentingan politik,” kata tim hukum Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Dalam kesempatan ini, Maqdir mengaku pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan. Namun, dia belum membeberkan secara pasti kapan upaya itu dilakukan.

    “Akan kami ajukan kembali mungkin besok atau lusa,” ujar Maqdir.

    Sementara itu, Hasto menegaskan, dirinya siap menerima konsekuensi apa pun. Dia mengaku telah bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang dilakukan KPK.

    “Sejak awal saya katakan bahwa sebagai sekjen PDI Perjuangan saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia rakyat kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga,” kata Hasto sesaat sebelum masuk mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Hasto mengaku, dirinya sempat dicecar 62 pertanyaan saat pemeriksaan kali ini. Dia pun mengeklaim materi pemeriksaannya kali ini tidak ada yang baru dan masih serupa dengan pemeriksaan terdahulu.

    “Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal dan akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum Komisi Pemberantasan korupsi untuk penegakan hukum tanpa kecuali,” ungkap Hasto.