Kementrian Lembaga: KPK

  • ICW Nilai Penahanan Hasto Tepat, Desak KPK Segera Limpahkan Kasus ke Pengadilan

    ICW Nilai Penahanan Hasto Tepat, Desak KPK Segera Limpahkan Kasus ke Pengadilan

    ICW Nilai Penahanan Hasto Tepat, Desak KPK Segera Limpahkan Kasus ke Pengadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Indonesia Corruption Watch (
    ICW
    ) menilai bahwa keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sudah tepat.
    Sebab, ICW menyebut, penyidik memiliki pertimbangan yang jelas bahwa kasus tersebut sudah terlalu lama.
    “Langkah KPK menahan tersangka HK (
    Hasto Kristiyanto
    ) sudah tepat. Seperti yang disampaikan KPK, penyidik punya alasan kuat dan pertimbangan yang jelas atas penahanan tersebut,” kata Peneliti ICW Tibiko Zabar P dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).
    “Sebab, beberapa kali HK sempat beralasan penundaan dari pemeriksaan KPK, serta mengingat penyidikan kasus ini sudah lama,” ujarnya lagi.
    Tibiko kemudian mendesak KPK untuk segera melimpahkan berkas perkara kasus
    Hasto
    ke tahap penuntutan di pengadilan.
    Selain itu, dia mendorong agar KPK mengembangkan penyidikan kasus tersebut terhadap aktor-aktor potensial lainnya.
    Sebab, menurut Tibiko, kasus perintangan penyidikan yang disangkakan kepada Hasto kemungkinan besar melibatkan pihak lain yang patut diduga terlibat dalam pelarian Harun Masiku.
    “Hal tersebut di atas juga jadi isu penting dilakukan untuk menepis isu kriminalisasi. Dengan desakan ke persidangan, publik nantinya bisa lebih menilai bagaimana konstruksi kasus ini,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan pada Kamis, 20 Februari 2025.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto ditahan mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara cabang dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.
    Setyo mengatakan, penahanan dilakukan bertujuan untuk kepentingan penyidikan.
    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
    Setyo mengatakan, saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan enam orang ahli terkait perkara tersebut.
    “Dan juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” ujarnya.
    Setyo juga mengatakan, penyidik KPK tetap melakukan pemberkasan secara simultan untuk kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat Hasto dan Harun Masiku.
    “Tetap dilakukan Penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” kata Setyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Bali Belum Bisa Pastikan Koster Hadiri Retret Kepala Daerah

    Pemprov Bali Belum Bisa Pastikan Koster Hadiri Retret Kepala Daerah

    Jakarta

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kepala daerah yang berasal dari PDIP menunda keberangkatan ke Magelang untuk mengikuti retret. Apakah kepala daerah PDIP di Bali tak akan ikut retret?

    Kepala Biro Umum dan Protokol Pemprov Bali I Wayan Budiasa menyampaikan ke-9 Bupati dan Wali Kota se-Bali sudah berada di Jogja untuk menuju lokasi retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Sementara Gubernur Bali Wayan Koster baru hari ini rencana menuju Jogja.

    “Yang berkaitan dengan surat ini masih belum bisa diputuskan apakah tetap retret atau tidak, kalau teman-teman kepala daerah, bupati, wali kota kan posisinya saat ini sudah di Yogyakarta, kalau Pak Gubernur Bali rencana hari ini baru ke Yogyakarta,” kata dia di Denpasar, dikutip Antara, Jumat (21/2/2025).

    Pemprov Bali belum bisa memastikan perihal kehadiran Gubernur Bali Wayan Koster di pembukaan retret sore nanti. Namun, kata dia, tiket keberangkatan menuju Jogja sudah dipesan jauh hari.

    Dia mengatakan tiket keberangkatan digeser menjadi hari ini karena Koster mendampingi putrinya pelantikan TP PKK pukul 16.00 WIB di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat.

    “Setelah pembukaan sore nanti baru bisa kami informasikan (kehadiran Wayan Koster), informasi saya masih belum utuh karena prosesnya masih berjalan, sore baru pembukaan retret setelah pembukaan kami infokan,” ujar Budiasa.

    Seperti diketahui, Ketum PDIP Megawati mengeluarkan instruksi ke kader kepala daerah untuk menunda ke Magelang. Instruksi itu dikeluarkan setelah KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku.

    Ada dua poin yang diinstruksikan Megawati. Surat ini ditandatangani oleh Megawati dan dicap stempel lambang PDIP.

    “Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis poin pertama instruksi tersebut.

    Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menghentikan perjalanan ke Magelang, jika sudah telanjur menuju area retreat.

    “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” lanjutan isi poin pertama instruksi Megawati.

    Poin kedua, Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP selalu mengaktifkan alat komunikasi. Megawati juga meminta mereka siaga terhadap panggilan pihak partai.

    “2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” bunyi poin kedua.

    (idn/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Rano Karno Pilih Blusukan Tinjau Pengerukan Kali Krukut, Belum ke Magelang Ikut Retret – Halaman all

    Rano Karno Pilih Blusukan Tinjau Pengerukan Kali Krukut, Belum ke Magelang Ikut Retret – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Hari pertama menjabat, Jumat (21/2/2025), Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno alias di Doel langsung bekerja.

    Dia mengawalinya dengan blusukan ke Kali Krukuk di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

    Seperti diketahui di dua wilayah itu sedang terjadi pengerukan kali Ciliwung yang tujuannya untuk penanggulangan banjir di ibu kota.

    Dari video streaming Kompas.TV, tampak Rano Karno berjalan didampingi stafnya langsung menuju ke pinggir kali.

    Rano Karno mengenakan seragam dinas, pakai topi, dan kaca mata.

    Kemarin, Rano Karno sudah menjelaskan akan mulai langsung  bekerja hari ini.

    “Kalau Bang Anung besok (hari ini) masuk diklat di Magelang, besok Bang Doel akan ngobok kali seluruh Jakarta. Kita akan keruk Jakarta,” ujar Rano Karno di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Sebelumnya Kemendagri menjelaskan 7 hari pertama retret hanya diikuti para kepala daerah.

    Sementara wakil kepala daerah termasuk wakil gubernur akan mengikuti retret mulai pada 27 Februari mendatang.

    Namun belum ada informasi apakah Rano Karno akan ikut retret di Akmil Magelang itu .

    Bagaimana dengan Gubernur Jakarta?

    Sementara itu Gubernur Jakarta Pramono Anung sebelumnya diagendakan akan mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah mulai hari ini, Jumat (21/2/2025).

    Wagub Jakarta Rano Karno yang juga kader PDIP ini akan menjadi pelaksana harian (Plh) gubernur selama sepekan.

    Namun dengan adanya dinamika politik terkait penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK, Pramono Anung yang juga kader PDIP itu belum diketahui kepastiannya ikut retret di Magelang atau tidak.

    Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tadi malam telah memerintahkan kepala dan wakil kepala daerah dari partainya menunda ikut kegiatan retret di Magelang pada Jumat, 21 Februari.

    Adapun instruksi tersebut disampaikan Megawati kepada kadernya melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).

    Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

    Diketahui, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 akan mengikuti retret atau retreat atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno Langsung Kerja Keruk Waduk dan Sungai, Butuh 5.000 Tenaga PPSU

     

  • Soal Larangan Retret Megawati, Ngesti: Kalau Diizinkan Berangkat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Februari 2025

    Soal Larangan Retret Megawati, Ngesti: Kalau Diizinkan Berangkat Regional 21 Februari 2025

    Soal Larangan Retret Megawati, Ngesti: Kalau Diizinkan Berangkat
    Tim Redaksi
    UNGARAN, KOMPAS.com
    – Bupati Semarang
    Ngesti Nugraha
    tak menjawab tegas saat ditanya mengenai kehadirannya dalam acara retret kepala daerah yang rencananya dilaksanakan di Magelang pada 21-28 Februari 2025.
    “Mengenai surat instruksi tersebut, tadi malam kami sudah menerimanya. Terkait sikap atas adanya surat tersebut, saat ini kami akan melihat perkembangan lebih lanjut,” ujar Ngesti yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Jumat (21/2/2025).
    Ngesti mengungkapkan dirinya dalam posisi
    ready on call
    .
    “Kalau diizinkan berangkat, kami akan segera berangkat. Intinya menunggu perkembangan,” kata dia.


    Tangkapan layar surat instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri usai Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditahan KPK.
    Seperti diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengintruksikan kadernya yang menjadi kepala daerah untuk menunda keikutsertaan dalam acara tersebut.
    Penundaan itu berdasarkan instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
    Dalam surat tersebut, Megawati meminta para kepala daerah PDI-P yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam suratnya.
    Selain itu, Megawati juga menegaskan bahwa seluruh komando partai berada dalam kendalinya.
    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan
    stand by commander call
    ,” tulis lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanggapi Instruksi Megawati Larang Ikut Retret, Wali Kota Magelang: Kepala Daerah kan Milik Masyarakat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Februari 2025

    Tanggapi Instruksi Megawati Larang Ikut Retret, Wali Kota Magelang: Kepala Daerah kan Milik Masyarakat Regional 21 Februari 2025

    Tanggapi Instruksi Megawati Larang Ikut Retret, Wali Kota Magelang: Kepala Daerah kan Milik Masyarakat
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com

    Wali Kota Magelang
    , Damar Prasetyono, belum memutuskan apakah akan mengikuti
    retret
    kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
    Hal ini menyusul munculnya instruksi Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang meminta seluruh kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retret tersebut.
    Damar, yang terpilih bersama wakilnya, Sri Harso, diusung oleh PDI-P, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat.
    Namun, menanggapi instruksi Megawati, Damar memilih untuk bersikap hati-hati dan belum memutuskan langkah yang akan diambil.
    “Saya belum bisa ngomong panjang lebar,” ujarnya usai serah terima jabatan (Sertijab) di kompleks Sekretariat Daerah Kota Magelang, Jumat (21/2/2025).
    Damar: Kepala Daerah Itu Milik Masyarakat
    Damar menyatakan bahwa dirinya menghormati instruksi Megawati, meskipun hal tersebut bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah pusat yang menggelar retret ini sebagai bagian dari pembekalan kepala daerah.
    Meski ada perbedaan pandangan antara PDI-P dan pemerintah, Damar mengaku tidak ingin terjebak dalam polemik tersebut.
    “Kami, kan, kepala daerah. Kepala daerah, kan, milik masyarakat,” tegasnya.
    Megawati mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah dari PDI-P untuk tidak menghadiri
    retret kepala daerah
    di Magelang.
    Keputusan ini tertuang dalam surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025, yang dikeluarkan Kamis malam (20/2/2025), sebagai respons atas penahanan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh KPK.
    Dalam surat tersebut, Megawati meminta kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian isi surat tersebut.
    Selain itu, Megawati menegaskan bahwa seluruh komando partai berada di bawah kendalinya.
    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tambahnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Sudah Sampai di YIA, Bupati Nganjuk Bingung karena Instruksi Megawati Tunda Ikut Retret
                        Regional

    3 Sudah Sampai di YIA, Bupati Nganjuk Bingung karena Instruksi Megawati Tunda Ikut Retret Regional

    Sudah Sampai di YIA, Bupati Nganjuk Bingung karena Instruksi Megawati Tunda Ikut Retret
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com
    – Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Jumat (21/2/2025) pagi.
    Mengenakan setelan biru, ia melintas di pintu kedatangan tanpa memberikan komentar terkait partisipasinya dalam
    retret kepala daerah
    di Magelang.
    Marhaen mengaku galau karena adanya instruksi Megawati agar kepala daerah dari PDI-P menunda mengikuti retret.
    Marhaen mengungkapkan bahwa dirinya akan menunggu perkembangan lebih lanjut di hotel sebelum mengambil keputusan.
    “Saya lagi bingung. Saya mau ke hotel untuk menunggu,” katanya.
    Ia pun enggan memberikan komentar lebih jauh kepada wartawan. 
    “Maaf, sedang tidak bisa,” ucapnya.
    Adapun Marhaen  tiba di YIA sekitar pukul 07.00 WIB dengan penerbangan Batik Air, bertepatan dengan kedatangan beberapa kepala daerah lainnya, antara lain Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Pinrang Irwan Hamid, Bupati Wajo Andi Rosman, dan Bupati Bontang Neni Moerniaeni.
    Instruksi Megawati:
    Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sebelumnya meminta kepala daerah PDI-P untuk menunda keikutsertaan dalam retret kepala daerah yang digelar di Akmil Magelang, 21-28 Februari 2025.
    Instruksi ini dikeluarkan melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025, yang diterbitkan pada Kamis malam (20/2/2025), sebagai respons atas penahanan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh KPK.
    Megawati meminta kepala daerah PDI-P yang sudah dalam perjalanan ke Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian isi surat tersebut.
    Ia juga menegaskan bahwa seluruh komando partai berada di bawah kendalinya.
    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tambah Megawati.
    Instruksi Megawati ini muncul setelah Hasto resmi ditahan oleh KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku serta perintangan penyidikan.
    Hasto terlihat mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol, menandai dimulainya masa penahanannya setelah pemeriksaan oleh penyidik.
    Sementara beberapa kepala daerah PDI-P tampak mematuhi instruksi untuk tidak hadir, sebagian lainnya masih mempertimbangkan langkah yang akan diambil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala Daerah se-Bali di Jogja menuju lokasi retret kecuali Koster

    Kepala Daerah se-Bali di Jogja menuju lokasi retret kecuali Koster

    “Yang berkaitan dengan surat ini masih belum bisa diputuskan apakah tetap retret atau tidak, kalau teman-teman kepala daerah, bupati, wali kota kan posisinya saat ini sudah di Yogyakarta, kalau Pak Gubernur Bali rencana hari ini baru ke Yogyakarta,”

    Denpasar (ANTARA) – Kepala Biro Umum dan Protokol Pemprov Bali I Wayan Budiasa menyampaikan ke-9 Bupati dan Wali Kota se-Bali sudah berada di Yogyakarta untuk menuju lokasi retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

    Sementara itu, disinggung soal surat instruksi Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan retret, Budiasa menyampaikan hingga saat ini hanya Gubernur Bali Wayan Koster yang belum menuju lokasi retret.

    “Yang berkaitan dengan surat ini masih belum bisa diputuskan apakah tetap retret atau tidak, kalau teman-teman kepala daerah, bupati, wali kota kan posisinya saat ini sudah di Yogyakarta, kalau Pak Gubernur Bali rencana hari ini baru ke Yogyakarta,” kata dia di Denpasar, Jumat.

    Biro Umum Pemprov Bali tak dapat memastikan kehadiran Gubernur Bali Wayan Koster di pembukaan retret sore nanti, namun tiket keberangkatan menuju Yogyakarta telah dipesan sejak jauh hari.

    Ia menjelaskan bahwa alasan awal tiket keberangkatan Koster digeser menjadi hari ini karena pada Kamis (20/2) sore kemarin Gubernur Bali ikut mendampingi Putri Suastini Koster pelantikan TP PKK pukul 16.00 WIB di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat.

    “Setelah pembukaan sore nanti baru bisa kami informasikan (kehadiran Wayan Koster), informasi saya masih belum utuh karena prosesnya masih berjalan, sore baru pembukaan retret setelah pembukaan kami infokan,” ujar Budiasa.

    Diketahui sore ini retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dibuka di Akmil Magelang, sementara pada Kamis (20/2) malam Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi buntut dari penahanan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    Atas keputusan KPK tersebut, Megawati menginstruksikan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan retret di Magelang, atau apabila sudah dalam perjalanan agar berhenti dan menunggu instruksi, serta siaga menunggu komunikasi lebih lanjut.

    Di Bali sendiri, kader PDIP menempati posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta menjadi kepala daerah di hampir seluruh kabupaten/kota kecuali Kabupaten Karangasem.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • 8
                    
                        Dedi Mulyadi Tanggapi soal Megawati Larang Kepala Daerah PDI-P Ikut Retreat
                        Bandung

    8 Dedi Mulyadi Tanggapi soal Megawati Larang Kepala Daerah PDI-P Ikut Retreat Bandung

    Dedi Mulyadi Tanggapi soal Megawati Larang Kepala Daerah PDI-P Ikut Retreat
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com

    Gubernur Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    turut mengomentari keputusan Ketum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    yang melarang kepala daerah dari partainya untuk menunda ikut kegiatan pembekalan atau
    retreat
    di Magelang, Jawa Tengah.
    Kang Dedi, sapaan akrabnya, menyebut kepala daerah yang sudah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto harus patuh pada arahan pemerintah.
    Hal itu mengingat seluruh kepala daerah, termasuk dari PDI-P, sudah diangkat sumpahnya untuk mengabdikan diri bagi kepentingan masyarakat dan taat pada aturan pemerintah pusat.
    “Kalau saya sih kan kami ini sudah menjadi kepala daerah, karena menjadi kepala daerah, maka ketaatan utama adalah pada sistem dalam pemerintahan,” ujar Kang Dedi sebelum acara serah terima jabatan di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/2/2025).
    Meski begitu, Kang Dedi menyebut keputusan tersebut merupakan hak dari Megawati Soekarnoputri sebagai Ketum partai politik kepada seluruh kadernya.
    Namun, yang jelas, setelah dilantik menjadi kepala daerah, seorang politisi atau kader partai harus mengutamakan kepentingan rakyat dan pemerintah.
    “Namun, Bu Mega melarang, itu hak Bu Mega. Namun, yang jelas orang sudah menjadi kepala daerah harus tunduk patuh pada apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” ucapnya.
    Dia memastikan, bupati maupun wali kota di Jabar yang berasal dari PDI-P hadir dalam Sertijab Pj Gubernur kepada dirinya di DPRD Jabar dan akan mengikuti kegiatan
    retreat di Magelang
    .
    “Sejabar semuanya ikut sampai hari ini dan kemudian juga di alokasinya sudah teralokasikan, sudah terserap, tidak mungkin dibatalkan,” tutur Dedi.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah terpilih dari partainya untuk menunda rencana mengikuti retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan pada 21-28 Februari 2025.
    Instruksi itu disampaikan Megawati melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
    Juru Bicara PDI-P Guntur Romli membenarkan surat tersebut merupakan instruksi langsung dari Megawati yang disampaikan secara tertulis kepada seluruh kader.
    “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video Hasto Ditahan KPK, Kader PDIP Dilarang Bicara hingga Megawati Ambil Alih Komando Partai – Halaman all

    Video Hasto Ditahan KPK, Kader PDIP Dilarang Bicara hingga Megawati Ambil Alih Komando Partai – Halaman all

    PDI Perjuangan langsung ambil sikap tegas untuk merespons penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

    Tayang: Jumat, 21 Februari 2025 08:42 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – PDI Perjuangan langsung ambil sikap tegas untuk merespons penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melalui surat edaran memerintahkan para kepala daerah ataupun wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan menuju Kota Magelang untuk mengikuti kegiatan retreat pada 21-28 Februari 2025.

    Melalui surat yang diunggah oleh Ketua DPP PDIP Adian Napitupulu di Instagram, Kamis (20/2) malam, Megawati juga menginstruksikan para kadernya untuk berada dalam komunikasi aktif serta siaga.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Hasto Ditahan KPK, Megawati Titahkan PDIP Gaspol jadi Oposisi?

    Hasto Ditahan KPK, Megawati Titahkan PDIP Gaspol jadi Oposisi?

    Bisnis.com, JAKARTA – Setelah berbulan-bulan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya resmi memakai rompi oranye dan ditahan dengan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Awalnya, Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada pukul 09.52 WIB. Dia mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih. Hasto tak sendiri datang ke KPK, dia didampingi oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail hingga Ronny Talapessy dalam pemeriksaaan keduannya sebagai tersangka itu.

    Selang delapan jam kemudian atau tepatnya 18.09 WIB, pejabat tinggi di partai berlogo banteng itu keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol ditangannya.

    Di depan pintu Gedung KPK juga nampak sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut. Ratusan simpatisan Hasto, yang juga kader PDIP, sudah berkumpul di depan gedung KPK. Mereka meneriakkan tuntutan atas kasus yang memimpa koleganya. 

    Usai ditahan, Hasto menyampaikan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum yang ada. Pasalnya, hal tersebut merupakan bentuk penghormatan dirinya terhadap hukum.

    “Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” ujarnya di KPK dengan tangan terborgol.

    Dia menambahkan bahwa penahanan ini juga merupakan momentum KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu meminta agar Komisi Rasuah bisa memeriksa Presiden ke-7 Jokowi dan keluarganya.

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” pungkasnya.

    Perbesar

    Megawati Bereaksi, PDIP jadi Oposisi? 

    Selang beberapa jam dari penahanan Hasto, para petinggi PDIP langsung menggelar konferensi pers di markas partai di Lenteng Agung, Jakarta Pusat.

    Ketua PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menegaskan tugas dan fungsi Sekjen PDIP saat kini dipegang langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    PDIP tidak akan menunjuk Plt Sekjen, meskipun Hasto Kristiyanto ditahan penyidik KPK terkait kasus gratifikasi dan merintangi penyidikan.

    “Semua kegiatan dan aktivitas partai saat ini dipimpin langsung oleh Bu Megawati,” tuturnya di DPP PDIP Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Komarudin Watubun meminta seluruh kader PDIP agar tetap bersiaga dan solid serta hadir ketika dibutuhkan oleh partai.

    “Semua kader PDIP harus tetap solid dan bersiaga ketika dibutuhkan,” ucapnya. 

    Di kesempatan terpisah, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri secara tak terduga meneken surat untuk seluruh kader partai banteng. Megawati menyatakan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dikriminalisasi oleh KPK di kasus korupsi yang dinilai tidak ada kerugian negaranya.

    “Telah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi RI,” demikian tertulis dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    Putri Proklamator Soekarno itu menjelaskan berdasarkan Pasal 28 ayat (1) di dalam AD-ART PDIP juga telah dijelaskan bahwa Ketua Umum PDIP merupakan sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partal.

    “Maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan,” katanya.

    Bukan itu saja, Megawati pun memerintahkan para kepala daerah PDIP untuk tidak mengikuti acara retret pada 21-28 Februari 2024 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    Isi surat tersebut benar-benar serius. Megawati juga memerintahkan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang untuk segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian surat resmi tersebut.

    Dikonfirmasi Bisnis, politisi PDIP Guntur Romli membenarkan isi surat bercap logo PDIP dan bertanda tangan Megawati. Guntur berharap seluruh kepala daerah dari PDIP tetap solid dan mengikuti arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Iya, betul surat itu,” ujarnya.

    Perbesar

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahannya kepada 961 orang kepala daerah masa jabatan 2025-2030 yang telah resmi dilantik hari ini, Kamis (20/2/2025).

    Prabowo tak banyak memberikah arahan. Dia menyebut akan segera bertemu lagi dengan ratusan kepala daerah itu di Magelang, untuk retreat yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

    “Kita akan jumpa dalam retreat yang akan diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri di Magelang. Saya akan bertemu saudara-saudara di situ dan mudah-mudahan saudara akan kuat,” ujarnya di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (20/2/2025).

    Prabowo lalu berkelakar bahwa para kepala daerah yang ragu-ragu untuk mengikuti retreat bisa mengundurkan diri.

    “Yang ragu-ragu boleh mundur,” ujarnya sambil disambut tawa oleh peserta acara.

    Dengan ditahannya Hasto oleh KPK dan instruksi Megawati kepada kepala daerah dari PDIP agar tak mengikuti agenda retreat, akankah Megawati memantapkan diri menjadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran?