Kementrian Lembaga: KPK

  • Masih Berstatus Sekjen, Hasto Bahas Agenda PDIP di Dalam Rutan KPK

    Masih Berstatus Sekjen, Hasto Bahas Agenda PDIP di Dalam Rutan KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim penasihat hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendatangi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/2/2025).

    Mereka bermaksud untuk mengunjungi Hasto yang sejak kemarin malam menjalani masa tahanannya di rutan KPK.

    Penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya mendatangi rutan KPK lantaran penyidik menginformasikan bahwa kliennya itu bisa dibesuk.

    Dia mengungkap bahwa pertemuannya dengan Hasto di rutan KPK hari ini di antaranya untuk membahas kegiatan partai. 

    “Kan banyak kegiatan-kegiatan partai, urusan-urusan dan yang lainnya,” ujar Ronny kepada wartawan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2025). 

    Ronny mengatakan bahwa Hasto saat ini masih menjabat Sekjen PDIP. Hal itu menjadi alasan kedatangannya siang ini ke rutan KPK.

    Sebagaimana diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga memutuskan bahwa tidak akan mengangkat Plt. Sekjen usai Hasto ditahan. 

    “Kan banyak kegiatan-kegiatan partai, dan Mas Hasto sebagai Sekjen,” kata pria yang juga Ketua DPP PDIP itu.

    Adapun, pihak tim penasihat hukum sebelumnya sudah mengajukan penangguhan penahanan Hasto ke pimpinan dan penyidik KPK.

    Mereka juga saat ini sudah mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

    Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasto untuk 20 hari ke depan per Kamis (20/2/2025).

    Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang turut menjerat buron Harun Masiku. 

    Sementara itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto ditahan karena alasan subjektif yang dimiliki penyidik.

    Dia tidak menampik bahwa penahanan dilakukan karena ada kekhawatiran Hasti melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. 

    “Dan pastinya kami untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut, pemeriksaan-pemeriksaan ya juga termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti, dokumen dan lain-lain, yang segera dilakukan oleh penyidik,” kata Setyo pada konferensi pers, Kamis (20/2/2025). 

  • Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retret, Dasco Beri Tanggapan

    Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retret, Dasco Beri Tanggapan

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad merespons instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri ke Kepala Daerah yang diusung tidak mengikuti acara retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

    Dasco mengatakan, urusan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    “Itu biar urusan pak Mendagri lah. Ya kan pak Mendagri yang bikin acara,” ujar Dasco di DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

    Dasco pun tidak banyak berkomentar saat ditanyakan lebih lanjut terkait respons dan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait surat tersebut.

    Sebagaimana diketahui, dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati, ia memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP.

    Dia meminta seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP untuk tidak mengikuti retret di Magelang yang rencananya akan berlangsung selama delapan hari.

    Megawati juga meminta agar para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP untuk berkomunikasi aktif dan tunduk atas instruksinya.

    Surat Instruksi Megawati

    Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri melayangkan instruksi kepada seluruh kepala daerah yang didukung partai berlambang banteng tersebut untuk tak mengikuti retret kepala daerah. Berikut ini isi instruksinya.

    Merdeka!!!

    Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah menjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI. Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan. selanjutnya DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP Perjuangan, sebagai berikut:

    Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

    Diketahui pembekalan atau retret kepala daerah bakal digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Maruarar: Silakan Saja

    Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Maruarar: Silakan Saja

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menanggapi soal permintaan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk mengusut dugaan korupsi keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

    Hal itu disampaikan Hasto sebelum menuju rumah tahanan (rutan) cabang KPK untuk ditahan selama 20 hari ke depan, Kamis (20/2/2025). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. 

    Menanggapi permintaan Hasto, Maruarar mempersilahkan apabila penegak hukum akan memeriksa keluarga Jokowi. 

    “Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir juga teman-teman di Kepolisian, di Kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing,” ungkapnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2025). 

    Maruarar lalu memastikan pihak pemerintah maupun DPR sudah membagi hak kewajibn dan menerapkan check and balance. Dia menyebut tidak boleh ada intervensi ke pihak manapun. 

    “Jadi jangan ada intervensi dari manapun ke mana masing-masing, punya kewenangan masing-masing,” kata pria yang dulu merupakan politisi PDIP itu.

    Adapun mengenai penahanan Hasto, pria yang akrab disapa Ara itu berpesan agar semua pihak wajib mengikuti proses hukum yang ada. 

    Adapun Hasto ditahan untuk 20 hari ke depan oleh KPK. Pada saat resmi ditahan kemarin, Kamis (20/2/2025), dia sempat menyampaikan bahwa penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. 

    Salah satunya yakni untuk mengusut dugaan korupsi keluarga Presiden ke-7 Jokowi. 

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, beberapa anggota keluarga Presiden Jokowi pernah terseret dalam sejumlah pengusutan kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Misalnya, menantu Jokowi, Bobby Nasution yang kini menjabat Gubernur Sumatera Utara pernah disebut dalam persidangan kasus Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

    Pada persidangan tersebut, Bobby dan istrinya yakni Kahiyang, putri Jokowi, diduga memiliki blok tambang di Maluku Utara yang diberikan kode ‘Blok Medan’. Abdul Ghani bahkan diakui pernah bertemu Bobby dan Kahiyang sebelum terjerat kasus di KPK. 

    Sementara itu, putra bungsu Jokowi yakni Kaesang Pangarep pernah terseret dugaan gratifikasi soal fasilitas jet pribadi yang digunakannya pergi ke Amerika Serikat (AS) pada 2024 lalu. Kaesang bahkan pernah mendatangi KPK untuk membuat laporan dugaan gratifikasi ke KPK usai tekanan publik menguat. 

    Keduanya pun telah dilaporkan ke KPK melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

  • Dedie A Rachim Teguhkan Visi Misi untuk Bogor Beres Bogor Maju

    Dedie A Rachim Teguhkan Visi Misi untuk Bogor Beres Bogor Maju

    JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim membeberkan visi misi dalam masa kepemimpinannya untuk lima tahun ke drpan di hadapan para wakil rakyat, Kamis (20/2) Malam.

    Dirinya mengaku optimis, bahwa dengan semangat kebersamaan, visinya dengan tagline ‘Bogor Beres, Bogor Maju’ dapat terwujud dan mampu mengatasi berbagai tantangan kota secara tuntas.

    Dalam visi ‘Bogor Beres, Bogor Maju’ diwujudkan melalui tiga misi, yakni Bogor Cerdas, Bogor Sehat Sejahtera, dan Bogor Lancar.

    Pada misi Bogor Cerdas, pihaknya berkomitmen memastikan ketersediaan fasilitas serta akses pendidikan yang merata, terjangkau, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, sekaligus memberdayakan lembaga pendidikan formal dan nonformal, termasuk swasta.

    BACA JUGA: 100 Hari Kerja Bupati, Ibu Kota Bogor Barat dan Timur Jadi Fokus Utama!

    Pada misi Bogor Sehat Sejahtera, ia berkomitmen memastikan setiap warga Kota Bogor mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai dan berkualitas guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

    “Bogor Sejahtera juga mencerminkan komitmen dalam meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta melanjutkan pengembangan infrastruktur,” ungkap Dedie dikutip Jumat (21/2).

    Ia menambahkan, dalam misi Bogor Lancar, dirinya bersama wakilnya Jenal Mutaqin berkomitmen menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang nyaman, modern, dan siap menghadapi tantangan masa depan dengan mengatasi kemacetan serta mengoptimalkan fasilitas publik.

    “Pencapaian visi dan misi Kota Bogor lima tahun ke depan ini membutuhkan kolaborasi erat dengan DPRD Kota Bogor, yang memiliki tiga fungsi strategis, yakni legislasi (kebijakan), pengawasan, dan budgeting (penganggaran),” tutur Dedie.

    BACA JUGA: Usai Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bogor, DPD Golkar Kabupaten Bogor Gelar Syukuran

    Untuk itu, mantan pejabat KPK ini menilai, dukungan politik dari DPRD Kota Bogor sangat penting.

    Sebab, sambung dia, sesuai peraturan perundangan, penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara Pemda dan DPRD berdasarkan asas otonomi daerah.

    “Mari berjalan bersama, berkolaborasi, dan mengupayakan yang terbaik demi kemajuan Kota Bogor,” pungkasnya. (YUD)

  • Jokowi Tanggapi Instruksi Mega, Minta Kepala Daerah PDIP Datang ke Retret Magelang

    Jokowi Tanggapi Instruksi Mega, Minta Kepala Daerah PDIP Datang ke Retret Magelang

    Bisnsi.com, JAKARTA -Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi instruksi Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) memboikot retret di Magelang. 

    Jokowi mengatakan bahwa kegiatan retret kepala daerah di Magelang adalah urusan pemerintahan lantaran yang mengundang adalah presiden.

    “Ini kan urusan pemerintahan, yang diundang kepala daerah, yang mengundang Presiden,” kata Jokowi dilansir di Antara, Jumat (21/2/2025).

    Jokowi yang pernah menjadi kader dan didukung PDIP mengimbau agar para kepala daerah tetap hadir. Dia juga mengingatkan para kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat bukan untuk kepentingan lain.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).

    Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Surat itu menyebut, “mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan”.

    Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam surat itu.

    Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.

    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.

  • Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Maruarar Sirait Komentar Begini

    Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Maruarar Sirait Komentar Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Eks kader PDI Perjuangan Maruarar Sirait buka suara mengenai penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku.

    “Kita semua negara hukum wajib mengikuti proses hukum yang ada,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Sedangkan terkait dengan sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari PDIP mengikuti kegiatan retret di Akademi Militer, Magelang, dia tidak mau berkomentar.

    Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua oleh KPK sebagai tersangka, pada Kamis (20/2/2025). Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye sekitar pukul 18.08 WIB.

    Kedua tangannya pun terlihat sudah terborgol. Hasto tampak digiring oleh petugas KPK. Ia akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

    (miq/miq)

  • KPK Verifikasi dan Validasi Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD 2024-2029

    KPK Verifikasi dan Validasi Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD 2024-2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menindaklanjuti laporan dugaan suap pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 dan wakil ketua MPR unsur DPD. Laporan ini sedang diverifikasi dan validasi Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

    “DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat (21/2/2025).

    Setyo menegaskan setelah proses verifikasi dan validasi, KPK akan menentukan apakah laporan ini masuk dalam kewenangannya untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Lembaga antikorupsi ini juga berpotensi mengklarifikasi sejumlah pihak untuk mendalami lebih lanjut laporan tersebut.

    “Ada proses presentasi yang dilakukan oleh tim dari Dumas. Kemudian ada respons kecukupannya,” jelas Setyo.

    Sebelumnya, mantan staf DPD Fithrat Irfan melaporkan dugaan suap dalam pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD ke KPK. Irfan didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar, saat menyerahkan laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    “Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah berinisial RAA. Indikasinya, beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Dugaan suap ini melibatkan 95 dari total 152 anggota DPD,” ujar Irfan.

    Menurut Irfan, setiap anggota DPD yang diduga menerima suap mencapai US$ 13.000 yang terdiri dari, US$ 5.000 untuk pemilihan ketua DPD dan US$ 8.000 untuk pemilihan wakil ketua MPR unsur DPD.

    “Mantan bos saya menerima total US$ 13.000,” tambah Irfan.

    Dugaan suap ini disebut dilakukan dengan metode door to door, yaitu uang diserahkan langsung ke tiap ruangan anggota DPD sebelum akhirnya disetorkan ke rekening bank.

    Dengan adanya laporan dugaan suap pemilihan ketua DPD, KPK berpeluang melakukan pemanggilan terhadap para pihak untuk mendalami aliran dana tersebut. Jika bukti cukup kuat, kasus ini berpotensi naik ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

  • Kepala Daerah Kader PDIP Tidak Ikut Retret, Wamendagri Sebut Ada Sanksi

    Kepala Daerah Kader PDIP Tidak Ikut Retret, Wamendagri Sebut Ada Sanksi

    Magelang, Beritasatu.com – Sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan menunda ikut retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, karena ada instruksi langsung dari ketua umum Megawati Soekarnoputri. Adakah sanksi dari pemerintah?

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tetang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

    Bima mengatakan tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah tidak ikut retret yang diatur dalam undang-undang tersebut. Namun, Kemendagri kemungkinan akan memberikan sanksi.

    “Sanksinya itu lebih kepada aturan kepanitian saat ini. Jadi di undang-undang itu tidak ada berujung hal-hal lain secara hukum konsekuensinya enggak ada,” kata Bima saat konferensi pers di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    Kemendagri memberi waktu kepada semua kepala daerah untuk hadir dalam retret hingga pukul 15.00 WIB hari ini. Setelah waktu tersebut, akan didata kemudian akan disampaikan sikap resmi pemerintah.

    “Tetapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari,” ucapnya.

    Bima menjelaskan pihaknya akan menyampaikan terkait status dan kemungkinan sanksi yang berikan dari kepala daerah yang tidak hadir dalam retret, setelah semua data kehadiran terkumpul.

    “Statement itu akan kita sampaikan setelah kita memiliki data yang lengkap. Sekarang kan belum ada datanya. Belum ada yang datang di sini. Nanti begitu datanya sudah lengkap, baru kami akan sampaikan pernyataan tadi yang disampaikan oleh teman-teman,” tutupnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan retret ke Magelang.

    Instruksi ini dikeluarkan menyikapi dinamika politik nasional, terutama setelah penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Kamis (20/2/2025). 

    “Diinstruksikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum,” bunyi surat instruksi ketum PDIP terkait retret kepala daerah. 

  • Soal Instruksi Megawati, Pakar HTN: Kepala Daerah Seharusnya Tunduk ke Pemerintah

    Soal Instruksi Megawati, Pakar HTN: Kepala Daerah Seharusnya Tunduk ke Pemerintah

    Soal Instruksi Megawati, Pakar HTN: Kepala Daerah Seharusnya Tunduk ke Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas
    Charles Simabura
    menilai bahwa setiap
    kepala daerah
    seharusnya tunduk kepada kebijakan pemerintah.
    Pandangan itu disampaikan Charles saat dimintai tanggapannya soal instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan,
    Megawati Soekarnoputri
    , yang meminta kepala daerah kader PDIP untuk menunda perjalanan ke Magelang, Jawa Tengah untuk mengikuti kegiatan retreat.
    “Ini lebih kental aspek politiknya.
    Kepala daerah
    seharusnya tunduk pada kebijakan pemerintah, tapi tergantung kepala daerahnya apakah berani melawan kebijakan partai,” ujar Charles saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).
    Charles mengakui bahwa sampai saat ini belum ada aturan terkait sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retreat.
    Namun, keputusan kepala daerah absen karena mengikuti kebijakan partai bisa berdampak pada hubungan pemerintah daerah dan pusat.
    “Untuk saat ini belum ada ketentuan sanksi yang diatur dalam UU Pemda. Namun, secara politik bisa berdampak pada perorangan kepala daerah, karena dapat merusak hubungan pemerintah pusat dan Pemda nantinya,” kata Charles.
    Meski begitu, Charles menekankan bahwa dalam kerangka pemerintahan, setiap kepala daerah sudah sepatutnya tunduk terhadap pemerintah pusat dan mengutamakan kepentingan publik.
    Dia pun mengutip pernyataan mantan Presiden Filipina Manuel L. Quezon mengenai loyalitas seseorang terhadap partai dan negara.
    “Dalam kerangka pemerintahan, harusnya mereka tunduk pada pemerintah pusat.
    My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins
    ,” tutup Charles.
    Untuk diketahui, Ketua Umum
    PDI-P
    Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah terpilih dari partainya untuk menunda rencana mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan pada 21-28 Februari 2025.
    Instruksi itu disampaikan Megawati melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
    “Diinstruksikan kepada seluruh
    Kepala Daerah
    dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
    Megawati pun meminta kepada seluruh kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tegas Megawati.
    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.
    Dalam surat tersebut, Megawati juga menegaskan bahwa saat ini seluruh komando partai diambil alih oleh dirinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tolak Program MBG dan Efisiensi Anggaran, BEM se-Makassar Demo di DPRD Sulsel

    Tolak Program MBG dan Efisiensi Anggaran, BEM se-Makassar Demo di DPRD Sulsel

    Liputan6.com, Makassar – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Fly Over hingga Kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar pada Jumat (21/2/2025). 

    Demonstrasi itu diwarnai dengan aksi orasi secara bergantian, pembentangan spanduk yang berisi kecaman terhadap pemerintah, pembakaran hingga blokade jalan. Akibatnya arus lalu lintas mengalami kemacetan parah. 

    Dalam orasinya, para mahasiswa menyoroti berbagai kebijakan dari pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satunya, ialah program makan bergizi gratis (MBG).

    “Evaluasi total program makan bergizi gratis (MBG),” kata Jendral Lapangan Aksi, Fadil Musaffar dalam orasinya. 

    Para mahasiswa menilai pemerintah terkesan memaksakan program yang dianggap ambisius itu, sehingga dilakukan efisiensi anggaran besar-besaran dibeberapa sektor. Utamanya, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

    “Di tengah kondisi ekonomi yang semakin terhimpit, anggaran pendidikan dipotong, subsidi rakyat dikurangi, sementara proyek strategis yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan tetap berjalan. Rakyat dibiarkan ketidakpastian, elit terus berpesta dengan anggaran negara,” sebutnya.

    Massa aksi juga menuntut agar pemerintah mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Alasannya adalah efisiensi itu bisa menyengsarakan rakyat. 

    “Maka dari itu, cabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran,” sambung dia dengan tegasnya.

    Hingga saat ini, demo masih berlangsung di depan kantor DPRD Sulsel. Massa aksi sempat berusaha memaksa masuk ke dalam Kantor DPRD Sulsel dengan cara menendang pagar. 

    Unjuk rasa mahasiswa di depan gedung KPK berlangsung ricuh. Demonstran meminta politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku ditangkap juga melakukan aksi vandalisme.