Kementrian Lembaga: KPK

  • Larang Kepala Daerahnya Ikuti Retreat, Megawati Dinilai Tabuh Genderang Perang ke Pemerintah – Page 3

    Larang Kepala Daerahnya Ikuti Retreat, Megawati Dinilai Tabuh Genderang Perang ke Pemerintah – Page 3

    Berikut isi lengkap Instruksi Megawati Soekarnoputri kepada para kepala daerah yang berasal dari PDIP:

    Nomor Lampiran 7294 / IN/DPP/ II/ 2025Perihal : Instruksi Harian Ketua Umum

    Yth. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan Seluruh Indonesia di-Tempat masing-masingMerdeka !!!

    Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

    Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partal, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

    selanjutnya DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIPerjuangan, sebagai berikut:

    1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

    2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

    Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN Masa Bakti 2019-2024Ketua Umum,

    MEGAWATI SOEKARNOPUTRI

      

  • KPK Disarankan Gandeng PPATK Dalami Potensi Hasto Danai Harun Masiku

    KPK Disarankan Gandeng PPATK Dalami Potensi Hasto Danai Harun Masiku

    Jakarta

    KPK menduga ada donatur dalam pelarian Harun Masiku yang sudah genap lima tahun menjadi buron. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM meminta KPK menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak hal tersebut.

    “Tentu dengan mengetahui transaksi keuangan ya, dan itu bisa meminta bantuan PPATK misalnya. Jadi transaksi keuangan itu bisa di-trace, juga bisa dilihat melalui komunikasi, melalui media digital, biasanya orang kan kalau sudah transfer dikasih tahu,” ujar Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Zaenur menyebut transaksi itu diduga kuat menggunakan nama orang lain untuk menyamarkan. Dia meminta KPK untuk memastikan apakah ada kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perintangan,

    “Jadi semua bisa ditrace, dan hal-hal yang terkait kejahatan biasanya menggunakan nama orang lain, memerintahkan orang lain, itu hal biasa bagi penyidik KPK, tinggal dibuktikan nanti apakah berkaitan dengan Hasto,” katanya.

    “Oleh karena itu, karena memang ini menjadi bagian yang penting untuk didalami. KPK juga kan menyadap juga, nggak cuma Hasto, orang sekitarnya itu semua menggunakan metode pengungkapan, kalau Harun Masiku disokong oleh pendana itu sudah pasti, siapa pendananya itu tugas KPK,” tambahnya.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pelarian seseorang pasti memerlukan dana tempat tinggal hingga transportasi. Dia memastikan KPK akan mengusut siapa saja donatur dalam pelarian Harun Masiku.

    “Itu juga sebenarnya yang sedang kita dalami karena kami penyidik melihat bahwa seseorang yang melarikan diri itu kan memerlukan sokongan biaya atau dana logistik segala macam, berpindah-pindah tempat. Misalnya menyewa tempat dan lain-lain, transportasi, itu lah sebabnya kita sedang mendalami itu,” ujar Asep dalam konferensi persnya, Kamis (20/2).

    “Tapi sampai sejauh ini ini menjadi materi yang sedang kita dalami, mohon maaf belum kita sampaikan, jadi sabar, kita tentu akan sampai di sana, siapa saja yang menjadi donatur dalam hal ini. Orang melarikan diri kan tidak bisa kerja karena ketahuan sama khalayak, dia pasti bersembunyi, dan untuk kebutuhan hidup sehari-harinya harus ada yang nanggung, itu yang sedang kita dalami,” tambahnya.

    (azh/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Retret Kepala Daerah di Magelang: Megawati Larang Kader PDIP Ikut, Jokowi Minta Hadir! – Page 3

    Retret Kepala Daerah di Magelang: Megawati Larang Kader PDIP Ikut, Jokowi Minta Hadir! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi yang mengejutkan menjelang retret kepala daerah terpilih di Magelang, Jawa Tengah. Instruksi tersebut melarang kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini menimbulkan polemik, terutama setelah Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa semua kepala daerah harus hadir.

    “Ini kan urusan kepemerintahan yang mengundang kepala daerah, yang mengundang presiden. Ya mestinya hadir, datang,” ujar Jokowi dengan tegas saat ditemui awak media di rumah pribadinya di Solo pada Jumat, (21/2/2025).

    Retret yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025 ini diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dengan konsep serupa retret Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang. Namun, instruksi Megawati yang dikeluarkan menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK, membuat sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan terpaksa absen.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan akan menunggu hingga pukul 15.00 WIB untuk mengetahui jumlah kepala daerah yang hadir dan alasan ketidakhadiran mereka.

    “Mari kita tunggu perkembangan sampai nanti jam 15.00, nah sekarang ini jam 11.33, sebelum Jumatan. Jam 15.00 maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir, berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja,” kata Bima di Media Center Magelang Retreat, Jumat (21/2/2025).

    Ketidakhadiran sejumlah kepala daerah, khususnya dari PDIP, memicu pertanyaan mengenai dampaknya terhadap penyelenggaraan retret dan tujuan awalnya untuk membangun silaturahmi dan pembekalan bagi kepala daerah. Pernyataan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Jokowi dan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan spekulasi mengenai implikasi politik dari keputusan ini.

  • Silakan Saja, Negara Ini Negara Hukum

    Silakan Saja, Negara Ini Negara Hukum

    JAKARTA – Politikus Partai Gerindra yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menuntut aparat penegak hukum memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo. 

    Menurut Maruarar, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh aparat penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengerti tugas mereka masing-masing dalam mengusut dugaan tindak pidana, termasuk korupsi.

    “Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing,” kata Ara, panggilan populer Maruarar, saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 Februari, merespons tuntutan Hasto dilansir ANTARA.

    Maruarar juga menekankan tidak boleh ada intervensi terhadap seluruh proses hukum yang berjalan. Dia menekankan sudah ada lembaga yang memiliki tugas masing-masing baik di pemerintahan, legislatif, serta penegak hukum.  

    “Kita sudah membagi hak kewajiban, check and balance dengan baik. Jadi, jangan ada intervensi. Dari mana pun, ke mana masing-masing, punya kewenangan masing-masing,” kata Maruarar.

    KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2) malam, atas perannya dalam dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang saat ini buron. Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.

    Di KPK, Hasto, yang mengenakan rompi oranye, menyebut penahanan dia merupakan momentum bagi komisi antirasuah untuk memeriksa keluarga Jokowi.

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis malam.

    Dalam kesempatan terpisah, Presiden ke-7 Joko Widodo mempersilakan KPK memeriksa keluarganya manakala ada bukti dan fakta hukum yang kuat.

    “Kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan (diperiksa),” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan.

  • Politik, 456 kepala daerah ikut retret hingga eksistensi PDIP

    Politik, 456 kepala daerah ikut retret hingga eksistensi PDIP

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik pada Jumat (21/2) menjadi sorotan, seperti 456 kepala daerah mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Kemudian, sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan agar kader yang menjadi kepala daerah tak ikut retret menunjukkan eksistensi partai.

    Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca pagi ini.

    1. Seribuan mahasiswa unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim

    Sekitar seribuan orang dari mahasiswa, alumni, dan warga sipil mengadakan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jumat.

    Aksi yang mengusung tema “Indonesia Gelap” ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya menuntut pembatalan sejumlah undang-undang yang dianggap merugikan rakyat, diantaranya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, UU Tanah Adat, UU Perampasan Aset, UU Minerba, dan sebagainya.

    “Kami menuntut pembatalan undang-undang yang tata kelolanya tidak transparan dan akuntabel,” ujar koordinator aksi, Thanthowy, di sela aksi.

    Selengkapnya klik di sini.

    2. Dasco: Larangan PDIP ikut retret kepala daerah urusan Mendagri

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons soal adanya instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah yang diusung PDIP tidak mengikuti acara retret di Magelang, Jawa Tengah, dengan menyerahkan urusan itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    “Itu biar urusan Pak Mendagri lah. Ya, kan Pak Mendagri yang bikin acara,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. Pakar: Sikap Megawati soal retret tunjukkan PDIP ingin diperhitungkan

    Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina menilai sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait retret kepala daerah, menunjukkan bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini.

    Demikian disampaikan Caroline menanggapi langkah Megawati memerintahkan kepala daerah yang berasal dari partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan yakni tanggal 21-28 Februari 2025.

    “Sikap ini jelas menunjukkan bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini,” kata Caroline saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. Maruarar tanggapi Hasto yang ingin KPK periksa keluarga Jokowi

    Politikus Partai Gerindra yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menuntut aparat penegak hukum memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Menurut Maruarar, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh aparat penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengerti tugas mereka masing-masing dalam mengusut dugaan tindak pidana, termasuk korupsi.

    “Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing,” kata Ara, panggilan populer Maruarar, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, merespons tuntutan Hasto.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Sebanyak 456 kepala daerah ikuti retret di Akmil Magelang

    Sebanyak 456 kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Magelang, Jumat, menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir.

    “Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kodisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan,” kata Bima Arya.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hasto Ditahan KPK, PDIP Tegaskan Tidak Ada Pergantian Sekjen – Page 3

    Hasto Ditahan KPK, PDIP Tegaskan Tidak Ada Pergantian Sekjen – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pergantian posisi sekretaris jenderal (sekjen) di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, setelah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.

    “Tidak ada pengganti sekjen, titik,” kata Said saat meninggalkan kediaman Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat malam 21 Februari 2025.

    Dia pun mengatakan bahwa semua kewenangan terkait keorganisasian ada di Megawati selaku ketua umum. Dengan begitu, dia pun sekaligus menepis anggapan bahwa dirinya akan diangkat menjadi Sekjen DPP menggantikan Hasto.

    “Semua kewenangan di ibu ketua umum,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

    Pada Jumat siang hingga malam, sejumlah petinggi PDIP tampak menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar. Selain Said, petinggi lainnya yang tampak yakni Dedi Sitorus yang juga Ketua DPP PDIP.

    Adapun pertemuan antara para elit PDIP itu disinyalir terkait larangan kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk ikut retret yang digelar oleh pemerintah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Sebelumnya, Megawati menginstruksikan kepada kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, 21–28 Februari 2024 .

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDI Perjuangan bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari Kamis (20/2).

    Instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

     

     

  • Pakar: Retret Miliki Dasar Hukum Kuat untuk Diikuti Kepala Daerah

    Pakar: Retret Miliki Dasar Hukum Kuat untuk Diikuti Kepala Daerah

    Jakarta, Beritasatu.com –  Retret kepala daerah yang diselenggarakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memiliki dasar hukum yang kuat untuk diikuti oleh para kepala daerah yang baru saja dilantik.

    Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia Makassar Fahri Bachmid, retret sebenarnya merupakan kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan bagi kepala daerah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

    Fahri menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis, 20 Februari 2025 agar kepala daerah PDIP tidak ikut retret seusai penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam kasus Harun Masiku

    “Kegiatan retret mempunyai legal basis yang kokoh serta dapat dipandang sebagai sarana konsolidasi serta sinkronisasi visi misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat serta membangun perspektif, pemahaman, tugas dan kewenangan, serta kepemimpinan.  Ini sangat urgent agar adanya akselarasi dalam merumuskan kebijakan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Fahri Bachmid kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Fahri, secara teknis pemerintahan, retret kepala daerah mengacu pada kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan yang diberikan kepada pejabat terpilih, seperti kepala daerah dan menteri, setelah mereka resmi dilantik. Secara terminologi, kata dia, retret kepala daerah bertujuan untuk membekali para pemimpin dengan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka.

    Termasuk, kata Fahri, retret kepala daerah bertujuan membangun sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Jika berangkat dari spirit Pasal 376 ayat (3) UU Nomor 23/2014 tentang Pemda yaitu agar Kepala daerah/wakil kepala daerah dapat dibekali dengan pemahaman yang mencakup aspek teori-teori pemerintahan dan konsep otonomi daerah, pembentukan sikap, watak, mental, dan disiplin sebagai abdi negara. Jadi pada hakikatnya ini merupakan program pemerintah yang urgen serta strategis,  important and strategic program,” jelas Fahri.

    Selain itu, kata Fahri, program retret akan mengafirmasi kepala daerah sebagai state organizer. Karena itu, retret memberikan wawasan mendalam terkait tugas dan tanggung jawab kepala daerah selaku top executive atau tugas pokok kepala daerah, pemahaman Asta Cita, membangun kedekatan emosional antara kepala daerah, pengelolaan anggaran daerah, dan ketahanan nasional maupun wawasan kebangsaan.

    “Sementara secara doktriner, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara melalui kementerian terkait secara prinsip melakukan pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas dia.

    Lebih lanjut, Fahri mengatakan, kewenangan pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam Pasal 373 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor  23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Pasal 373 ayat (1) UU Pemda menyatakan, Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah provinsi.

    Lalu, Pasal 373 ayat (2) UU Pemda menyebutkan, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota. Sementara, Pasal 373 ayat (3) UU Pemda menyatakan, pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara nasional dikoordinasikan oleh menteri.

    “Jadi, dalam rumusan Pasal 373 UU Pemda tersebut pranata pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga tercipta sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” pungkas Fahri mengenai retret kepala daerah.

  • Kasus Hasto Kristiyanto Dinilai Murni Kasus Hukum Tanpa Politisasi

    Kasus Hasto Kristiyanto Dinilai Murni Kasus Hukum Tanpa Politisasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Jose meyakini kasus hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bukan merupakan bentuk politisasi. 

    Oleh karena itu, Jose meminta semua pihak termasuk elite PDIP untuk tidak mengadu domba rakyat dan tidak mencampuradukkan isu ini dengan berbagai program Presiden Prabowo Subianto.

    “Politikus PDIP seharusnya tidak mengadu domba rakyat. Program-program Presiden Prabowo harus didukung penuh karena semuanya untuk kepentingan rakyat. Banyak manfaat yang sudah dirasakan masyarakat, seperti makan bergizi gratis (MBG), diskon tarif listrik, dan fokus pemerintah pada pendidikan,” ujar Jose kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

    Jose juga mengimbau publik untuk memberikan waktu kepada pemerintahan Prabowo-Gibran agar dapat bekerja untuk kepentingan rakyat. Ia menyebutkan pencapaian-pencapaian tersebut tidak dapat terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan lebih dari 100 hari. Masyarakat harus cerdas dan tidak mudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik kelompok tertentu.

    “Semua ada jalannya dan ada alurnya. Mari dukung pemerintah. Jangan membodohi rakyat, rakyat sekarang sudah pintar. Mengenai kasus Hasto Kristiyanto, apabila memang tidak bersalah, biarkan pengadilan yang memutuskan. Jangan mengatakan ini politisasi karena kasusnya sudah jelas dengan bukti yang ada. Bahkan, sudah melalui praperadilan dan diputuskan ditolak. Jadi, apa lagi alasan yang mau diajukan?” tegasnya.

    Jose juga menegaskan, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, dan tidak ada tempat untuk intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Ini negara hukum. Jangan sampai kita kalah, lalu diperiksa sebagai tersangka dan dikawal ratusan massa. Itu adalah upaya intimidasi terhadap KPK. Sebagai seorang negarawan, beliau seharusnya malu,” tambah Jose.

    Lebih lanjut, Jose mengingatkan agar masyarakat bersatu dan bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas. Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak terpecah-belah dan tidak mudah diadu domba demi kepentingan kelompok tertentu.

    “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu mewujudkan Indonesia Emas. Dari hulu ke hilir, bersama-sama. Jangan mau diadu domba. Suara rakyat yang benar adalah suara rakyat yang menginginkan harga bahan pokok yang murah. Jika ada yang teriak-teriak, cek saja keasliannya,” pungkas Jose.

  • Harun Masiku Masih Jadi Target Buruan KPK – Page 3

    Harun Masiku Masih Jadi Target Buruan KPK – Page 3

    Penyidik KPK pada Kamis (20/2) malam melakukan penahanan terhadap Hasto selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan di Rutan KPK.

    Penyidik KPK menerapkan perintangan penyidikan yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Setyo mengatakan penyidik menerapkan pasal tersebut karena intervensi yang dilakukan Hasto Kristiyanto menyebabkan Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah dan buron hingga saat ini.

    Setyo menerangkan KPK pada 8 Januari 2020 tengah menggelar OTT terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, salah satu target OTT tersebut adalah Harun Masiku.

    Namun Hasto memberi memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jl. Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo.

     

  • Hormati Prabowo, bupati asal PDIP ini tetap ikut retreat

    Hormati Prabowo, bupati asal PDIP ini tetap ikut retreat

    Sumber foto: A Haris Sugiharto/elshinta.com.

    Hormati Prabowo, bupati asal PDIP ini tetap ikut retreat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 21 Februari 2025 – 20:56 WIB

    Elshinta.com – Tidak semua kepala daerah dari PDIP tegak lurus pada DPP PDIP terkait penundaan kegiatan retreat pasca pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya Bupati Malang, H.M. Sanusi yang tetap mengikuti kegiatan retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

    Bahkan, dalam postingannya bupati tiga periode ini nampak mengunggah kegiatan dan mengabadikan momen saat ia bersama kepala daerah lainnya masuk Akmil disambut drumband dari Taruna Akademi Militer dengan baju loreng berwarna hijau lumut.

    Juru bicara pemenangan Sanusi-Latifah, Ahmad Khoesair mengungkapkan Bupati Malang tetap berangkat dan saat ini sudah di Akmil Magelang.

    “Terkait kegiatan retreat, Abah (panggilan Sanusi) tetap ikut dan saat ini ada di Akmil dan membenarkan video yang beredar,” ujar Kus panggilan akrabnya.

    Terkait instruksi DPP PDIP, Ahmad Khoesair menganggap sebagai sesuatu yang wajar.

    “Memang pasangan Sanusi-Latifah diusung dan mendapat rekomendasi dari PDI-Perjuangan. Akan tetapi bukan merupakan pasangan yang diusung hanya oleh satu parpol. Disamping dapat rekomendasi dari PDI-Perjuangan, paslon ini juga ada PKB, Nasdem, dan Gerindra, serta parpol non parlemen lainnya, termasuk PSI,“ ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Haris Sugiharto, Jumat (21/2).

    Hanya saja keberangkatan Abah jangan disalahartikan dengan pembangkangan pada PDIP, tapi lebih untuk menghormati pemerintah, terlebih Presiden Prabowo karena sudah direncanakan dan dipersiapkan dengan seksama jauh sebelum terbitnya surat dari PDI-Perjuangan.  

    Pasca ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai tahanan KPK, Ketua Umum PDIP melalui surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 dari PDIP yang berisikan instruksi pelarangan kepala daerah terpilih ikut retreat ke Magelang.

    Sumber : Radio Elshinta