Kementrian Lembaga: KPK

  • Menebak Tujuan Instruksi Megawati ke Kader Banteng Tunda Ikut Retreat

    Menebak Tujuan Instruksi Megawati ke Kader Banteng Tunda Ikut Retreat

    loading…

    Instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kader banteng yang menjadi kepala daerah untuk menunda mengikuti retreat di Akmil Magelang memiliki tujuan. Foto/Aldhi Chandra

    MALANG – Instruksi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kader banteng yang menjadi kepala daerah untuk menunda mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang memiliki tujuan. Terlebih, instruksi itu dikeluarkan setelah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku .

    Dalam surat instruksi itu, semua kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan pun diminta untuk berhenti.

    “Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, satu kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis surat yang ditandatangani Megawati tersebut.

    Bahkan, mereka yang sudah di perjalanan diminta untuk berhenti. Kepala daerah diminta untuk menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati. “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum,” tuturnya.

    Kepala Daerah dari PDIP Bisa Langsung Bekerja
    Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai instruksi Megawati adalah keputusan yang bagus. Pasalnya, kepala daerah bisa langsung bekerja untuk rakyat.

    Hal itu diungkapkan Guntur dalam merespons pertanyaan apakah instruksi Megawati ihwal kepala daerah dari partainya harus menunda keikutsertaan dalam kegiatan retreat sebagai bentuk perlawanan terhadap penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK.

    Guntur pun tak bisa berkomentar lebih jauh dalam menanggapi pertanyaan itu. Namun, ia menegaskan bahwa instruksi itu harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh kader.

  • Larangan Ikut Retret Kepala Daerah, Megawati Kirim Sinyal Perang ke Pemerintah? – Page 3

    Larangan Ikut Retret Kepala Daerah, Megawati Kirim Sinyal Perang ke Pemerintah? – Page 3

    Penundaan retreat kepala daerah PDIP di tengah penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto oleh KPK memicu berbagai interpretasi. Banyak pihak menduga, instruksi Megawati ini bukan sekadar respons atas penahanan Hasto, melainkan juga sinyal politik yang ditujukan kepada pemerintah.

    Pengamat Politik Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai secara kelembagaan PDIP tengah menabuh genderang perang.

    “PDIP menegaskan oposisinya terhadap pemerintah, tentu ini kaitannya dengan penahanan Hasto sebagai sekjen mereka oleh KPK,” kaya Iwan dalam keterangan diterima, Sabtu (22/2/2025).

    Terlepas dari kasus hukum yang menjerat Hasto, Iwan memandang PDIP menganggap bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka yang akhirnya ditahan kemarin sangat besar muatan politiknya. Artinya, hal tersebut merupakan rangkaian konflik antara PDIP dengan Jokowi. 

    “Bagi PDIP, Jokowi lah aktor kekuatan politik dibalik kasus ini. Sementara posisi Jokowi bersama rezim sekarang semakin mesra dan kuat, itu ditunjukkan dalam puncak HUT Gerindra beberapa hari yang lalu,” jelas Iwan.  

    Iwan meyakini, drama antara PDIP dan Jokowi akan terus berlanjut ke episode selanjutnya.

    “Kita lihat saja ke depan, sampai di mana ujung konflik PDIP dengan Jokowi ini,” dia menandasi.

  • Retret Diboikot Megawati Karena Hasto Ditahan, Hendri Satrio: Apakah PDIP Sudah Menghitung?

    Retret Diboikot Megawati Karena Hasto Ditahan, Hendri Satrio: Apakah PDIP Sudah Menghitung?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio mengingatkan PDIP agar berhati-hati dalam menyikapi penundaan mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah atas instruksi ketua umum Megawati Soekarnoputri.

    Pasalnya kepala daerah bisa saja berpindah partai dan lebih memilih kepentingan rakyat.

    “PDIP apakah sudah menghitung kemungkinan kalau kepala daerah yang diusung oleh mereka berpotensi keluar demi memperjuangkan rakyat yang memilih mereka? Itu yang patut jadi sorotan,” kata Hendri, Jumat (21/2/2025).

    Hendri juga meminta PDIP waspada agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

    Diketahui, Instruksi itu disampaikan Megawati menyusul penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025). Instruksi tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken Megawati per 20 Februari 2025.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi persnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

    Hasto terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol. Hasto ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.

    Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK. (Pram/Fajar)

  • Harta Kekayaan Vinanda Prameswati, Umur 26 Tahun Sudah Punya Rp2,2 Miliar Tanpa Hutang

    Harta Kekayaan Vinanda Prameswati, Umur 26 Tahun Sudah Punya Rp2,2 Miliar Tanpa Hutang

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Vinanda Prameswati semakin menarik perhatian publik setelah dirinya mencalonkan diri sebagai Wali Kota Kediri pada Pilkada 2024. Selain kiprahnya di dunia politik dan sosial, harta kekayaan yang dimilikinya juga menjadi perbincangan.

    Di usianya yang baru 26 tahun, Vinanda Prameswati tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp2,2 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Bagaimana perjalanan karier dan sumber kekayaannya? Berikut ulasan lengkapnya.

    Profil Singkat Vinanda Prameswati

    Vinanda Prameswati lahir di Surabaya pada 12 Juni 1998 dan dikenal sebagai tokoh muda dengan latar belakang akademik yang cemerlang. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan meraih gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Airlangga pada tahun 2023.

    Selain aktif dalam bidang akademik, Vinanda Prameswati juga memiliki rekam jejak organisasi yang cukup panjang. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Harian Relawan Suket Teki Nusantara dan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL).

    Pada tahun 2024, dia bergabung dengan Partai Golkar dan langsung menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri.

    Rincian Harta Kekayaan Vinanda Prameswati

    Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Vinanda memiliki kekayaan mencapai Rp2.245.000.000. Berikut rinciannya:

    Tanah dan Bangunan – Rp1.725.000.000

    Sebagian besar kekayaan Vinanda Prameswati berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota:

    Tanah dan Bangunan di Nganjuk (609 m²): Rp580.000.000 (hasil sendiri) Tanah dan Bangunan di Surabaya (36 m²): Rp535.000.000 (hasil sendiri) Tanah dan Bangunan di Malang (140 m²): Rp610.000.000 (hibah tanpa akta)

    Investasi di sektor properti ini menunjukkan bahwa Vinanda Prameswati telah membangun kekayaannya melalui kepemilikan aset tetap yang nilainya cenderung meningkat seiring waktu.

    Alat Transportasi dan Mesin – Rp0

    Menariknya, dalam laporan LHKPN-nya, Vinanda Prameswati tidak mencantumkan kepemilikan kendaraan bermotor atau alat transportasi lainnya. Hal ini cukup jarang terjadi bagi seorang tokoh publik, terutama yang aktif dalam berbagai kegiatan politik dan sosial.

    Harta Bergerak Lainnya – Rp0

    Dalam kategori ini, tidak ada aset lain seperti perhiasan atau barang berharga yang dilaporkan.

    Menurut penjelasan KPK mengenai laporan LHKPN, harta begerak lainnya di klasifikasikan kedalam 6 jenis, yaitu sebagai berikut:

    Perabotan rumah tangga, contoh: meubelair, kompor gas, karpet, peralatan dapur, dll; Barang elektronik, contoh: mesin pompa air, kulkas, AC, TV, sound system, komputer,
    gadget, mesin pemanas air, dll; Perhiasan dan logam/batu mulia, contoh: emas batangan, gelang/kalung/cincin emas, berlian, batu mulia, batu akik, dll Barang seni/antik/koleksi, contoh: lukisan, keris antik, filateli, uang kuno, jam tangan, tas, mobil/motor antik, dll; Persediaan, contoh: persediaan barang dagangan/barang jadi/barang setengah jadi, hewan ternak, ikan, dll; dan Harta bergerak lainnya, contoh: peralatan olah raga, penunjang hobi, dll.

    Surat Berharga – Rp0

    Vinanda Prameswati juga tidak melaporkan kepemilikan saham atau instrumen investasi lainnya dalam bentuk surat berharga.

    Kas dan Setara Kas – Rp520.000.000

    Salah satu sumber kekayaan terbesar Vinanda berasal dari kas atau tabungan dengan total Rp520 juta. Nominal ini menunjukkan bahwa ia memiliki likuiditas yang cukup besar.

    Harta Lainnya – Rp0

    Tidak ada kategori harta lain yang dilaporkan dalam LHKPN.

    Hutang – Rp0

    Vinanda Prameswati tidak memiliki utang yang dilaporkan dalam LHKPN, menunjukkan bahwa seluruh harta kekayaan yang dimilikinya tidak berasal dari pinjaman atau kredit.

    Sumber Kekayaan dan Perjalanan Karier

    Dengan usia yang masih muda, bagaimana Vinanda mampu mengumpulkan kekayaan sebesar Rp2,2 miliar? Berikut beberapa faktor utama yang berkontribusi pada akumulasi harta kekayaannya:

    Latar Belakang Keluarga

    Vinanda Prameswati merupakan putri dari AKBP Edy Herwiyanto, seorang perwira menengah di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Latar belakang keluarganya yang mapan memberikan fondasi yang kuat bagi Vinanda dalam membangun kariernya.

    Karier di Bidang Hukum dan Notariat

    Sebagai lulusan Magister Kenotariatan, Vinanda Prameswati memiliki peluang besar dalam bidang hukum dan properti. Profesi ini sering kali menjadi sumber pendapatan yang stabil dan menguntungkan, terutama bagi mereka yang memiliki jaringan luas.

    Investasi Properti

    Sebagian besar kekayaan Vinanda berasal dari aset properti yang tersebar di Nganjuk, Surabaya, dan Malang. Investasi properti dikenal sebagai salah satu cara efektif dalam membangun kekayaan jangka panjang.

    Aktivitas di Organisasi dan Politik

    Sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri, Vinanda Prameswati memiliki akses ke berbagai peluang di bidang politik dan bisnis. Aktivitasnya dalam berbagai organisasi juga dapat membuka peluang investasi dan kemitraan strategis.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Infografis Kronologi Hasto Kristiyanto Ditahan KPK dan 2 Instruksi Megawati Terkait Retreat Kepala Daerah – Page 3

    Infografis Kronologi Hasto Kristiyanto Ditahan KPK dan 2 Instruksi Megawati Terkait Retreat Kepala Daerah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penahanan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai respons. Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bahkan sampai mengeluarkan instruksi terkait retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian petikan isi surat resmi DPP PDIP yang diteken Megawati Soekarnoputri pada Kamis 20 Februari 2025.

    Terkait adanya instruksi itu, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengonfirmasi kebenaran surat tersebut. Pun demikian ditegaskan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun. Saat jumpa pers di Jakarta, Kamis malam 20 Februari 2025, Guntur menjelaskan instruksi Ketum PDIP.

    Menurut Guntur, Megawati memerintahkan seluruh kader dan simpatisan partai tetap siaga. Namun, tetap tenang dan tidak berkomentar dalam menyikapi penahanan yang dilakukan KPK terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Kita ini semua dalam siaga, diam, karena perintahnya semua kader simpatisan tidak boleh ngomong hal ini. Kita harus menunggu komando. Semua tetap dalam keadaan siaga menunggu komando dari Ketua Umum PDIP,” Komaruddin menyampaikan pesan Megawati.

    Dijelaskan pula, partai banteng moncong putih sudah terbiasa menghadapi tekanan. Hanya saja, menurut Komaruddin, Megawati menegaskan partainya masih mempunyai napas yang banyak.

    Komaruddin menambahkan, seluruh kader diperintahkan bergerak sesuai komando yang diberikan Ketum PDIP. “Sekaligus ini jadi pedoman buat seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan.”

    Bagaimana kronologi Hasto Kristiyanto ditahan KPK? Seperti apa 2 instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait retreat kepala daerah di Akmil, Magelang? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Retreat Kepala Daerah Tanpa Pramono Anung dan Masinton

    Retreat Kepala Daerah Tanpa Pramono Anung dan Masinton

    Retreat Kepala Daerah Tanpa Pramono Anung dan Masinton
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebagian kader PDI-P yang sudah terpilih dan dilantik menjadi gubernur, bupati, hingga wali kota tidak mengikuti
    retreat
    di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang terselenggara pada 21-28 Februari 2025.
    Keputusan ini mengikuti arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang meminta kadernya, yang telah terpilih dan dilantik, untuk menunda keberangkatan ke Akmil Magelang, Jawa Tengah.
    Instruksi itu tertuang dalam surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam.
    “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
    Megawati pun meminta kepada seluruh kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    Sebagian kepala daerah dari PDI-P akhirnya berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menunggu instruksi lebih lanjut.
    Larangan Megawati merupakan respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, tepat sehari sebelum
    retreat.
    Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
    Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sekjen PDI-P itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
    Penahanan ini jelas menimbulkan protes dari pihak PDI-P.
    Melalui Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, PDI-P mempertanyakan langkah KPK yang menetapkan status tersangka kepada Sekjen PDI-P hanya berselang lima hari setelah lembaga antirasuah itu melantik pimpinan lembaga.
    Maqdir mengaku heran dengan begitu cepatnya penetapan tersangka dalam dua perkara sekaligus. Jarak pelantikan dan penerbitan surat hanya berselang dua hari.
    Maqdir juga mengatakan bahwa Hasto tidak memiliki kepentingan melakukan suap agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat jalur PAW.
    Kuasa hukum Hasto itu mengutip Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang menyatakan bahwa suap harus disertai dengan kesengajaan dan kepentingan tertentu.
    Menurut dia, unsur tersebut tidak ditemukan dalam kasus yang menjerat kliennya.
    “Dalam membaca dasar dari surat perintah ini adalah adanya laporan pengembangan penyidikan tanggal 18 Desember 2024. Dan ini berarti dua hari sesudah pimpinan KPK dilantik. Kemudian pada tanggal 23 Desember 2024 dikeluarkanlah surat perintah penyidikan,” tutur dia.
    Terlepas dari adanya instruksi, tetap ada kepala daerah yang tidak menaati instruksi Megawati. Hal ini terindikasi dari pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat mengabsen jumlah kepala daerah yang hadir.
    Menurut Bima, jumlah kepala daerah yang tidak hadir dalam
    retreat
    per Jumat siang mencapai 53 orang.
    Sedangkan, total kader PDI-P yang terpilih sebagai kepala daerah ada 177 orang. Beberapa kepala daerah dari PDI-P yang tetap ikut
    retreat
    di Magelang, salah satunya Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
    Awalnya, Bima Arya menyebutkan bahwa terdapat 55 kepala daerah yang absen. Namun, di tengah konferensi, dua kepala daerah dari Papua muncul di lokasi, sehingga jumlah kepala daerah yang tidak hadir menjadi 53.
    Dari total kepala daerah yang tidak hadir, enam orang telah mengirimkan surat izin karena alasan kesehatan atau kegiatan keluarga. Sementara itu, 47 kepala daerah absen dari
    retreat
    Magelang, tanpa alasan yang jelas.
    Sedangkan kader lain, salah satunya Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, menunda keikutsertaan di
    retreat
    Magelang.
    Gubernur Jakarta Pramono Anung juga masih berkegiatan di Jakarta pada hari pertama reteta di Magelang kemarin.
    Begitu pula dengan Ketua DPD PDI-P Riau, Zukri Misran.
    “Kami tegak lurus perintah ketua umum,” ucap Zukri saat dihubungi
    Kompas.com
    melalui sambungan telepon, Jumat (21/2/2025).
    Menurut Bima, kepala daerah yang tidak ikut
    retreat
    gelombang pertama harus mengikuti kegiatan di gelombang selanjutnya.
    Gelombang selanjutnya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
    “Kami masih menunggu keputusan dari MK,” imbuh Bima.
    Ia menegaskan,
    retreat
    penting untuk sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah.
    Dalam
    retreat
    ini, berbagai materi penting akan disampaikan, mulai dari pemahaman mengenai program prioritas pemerintah, geopolitik, pencegahan korupsi, hak asasi manusia, hingga pengelolaan keuangan daerah.
    Menurut Pengamat politik Agung Baskoro, keputusan Mega meminta kepala daerah menunda mengikuti
    retreat
    bakal mempertaruhkan hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto.
    Sebab, instruksi tersebut dapat dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap perintah Prabowo yang ingin mengumpulkan ratusan kepala daerah dalam retreat di Akademi Militer, Magelang.
    “Relasi Mega – Prabowo dipertaruhkan karena politik nasi goreng yang sempat muncul bisa layu sebelum berkembang,” kata Agung.
    Agung menilai, arahan Megawati tersebut boleh jadi dilancarkan dalam rangka menjaga posisi tawar PDI-P terhadap pemerintahan Prabowo.
    Namun, di sisi lain, Agung menyayangkan apabila kepala daerah dari PDI-P memutuskan untuk tidak ikut retreat.
    Ia mengingatkan, kepala daerah yang sudah menjabat tidak hanya dimiliki oleh partai politik, tetapi harus mengutamakan kepentingan publik.
    “Karena para kepala daerah yang telah dipilih ini sesungguhnya tak lagi seutuhnya milik PDIP. Menimbang setelah mereka mendaftar dan berkampanye, saat itu pula kepentingan publik mengemuka sebagai pemegang saham politik terbesar,” jelas Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Sleman Harda Kiswaya Mengaku Sudah Minta Izin PDIP Ikut Retreat Kepala Daerah di Magelang – Page 3

    Bupati Sleman Harda Kiswaya Mengaku Sudah Minta Izin PDIP Ikut Retreat Kepala Daerah di Magelang – Page 3

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memastikan, tidak ada konsekuensi hukum terhadap kepala daerah yang tidak menghadiri retreat di Magelang, Jawa Tengah.

    Hanya saja, akan ada sanksi yang akan diberikan oleh panitia retret kepala daerah. Sementara, tidak ada aturan di undang-undang yang mengatur.

    “Sanksinya itu lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini,” kata Bima di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    “Jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya, tidak ada,” sambungnya.

    Kendati demikian, Bima Arya belum memaparkan apa saja sanksi yang disiapkan oleh panitia untuk kepala daerah yang tidak hadir. Pihaknya akan menyampaikan setelah seluruh kepala daerah hadir di retret kepala daerah sore ini.

    “Tetapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari,” ucapnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dari PDI Perjuangan tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah.

    Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Megawati mengeluarkan Instruksi Harian Ketua Umum Nomor 7294/IN/DPP/II/ 2025 tertanggal 20 Februari 2025. Megawati menandatangani langsung instruksi tersebut.

    Poin pertama instruksi tersebut adalah seluruh kepala daerah PDIP diminta menunda perjalanan untuk mengikuti retreat.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis surat instruksi yang dikeluarkan pada Kamis (20/2).

  • Bupati Grobogan Setyo Hadi Tetap Berangkat Retret meski Megawati Instruksikan Penundaan – Halaman all

    Bupati Grobogan Setyo Hadi Tetap Berangkat Retret meski Megawati Instruksikan Penundaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Grobogan, Jawa Tengah, Setyo Hadi tetap berangkat ke retret kepala daerah di Akmil Magelang meskipun Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta kepala daerah dari PDIP agar menundanya.

    Setyo Hadi merupakan kader PDIP.

    Setyo Hadi menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Grobogan.

    Ia merupakan anggota DPRD Grobogan periode 2019-2024.

    Setyo Hadi memastikan dirinya tetap berangkat setelah menghadiri rapat paripurna DPRD Grobogan, Jumat (21/2/2025).

    “Ke paripurna dulu, selesai paripurna langsung ke Magelang, maksimal jam 3 sore jadwalnya di sana,” ujar Setyo Hadi, Jumat, dilansir Tribun Jateng.

    Retret kepala daerah dijadwalkan berlangsung sepekan, 21-28 Februari 2025 yang diikuti gubernur maupun bupati/wali kota yang baru dilantik.

    Diketahui, Megawati melarang para kepala daerah dari PDIP ikut retret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 pada Kamis (20/2/2025).

    Berikut isi instruksi Megawati untuk kepala daerah dari PDIP terkait retret:

    Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

    Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

    1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

    2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

    Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

    Sejumlah Kepala Daerah Tunggu Komando di Yogyakarta

    Sementara itu sejumlah kepala daerah dari PDIP yang hendak mengikuti retret bersama Presiden Prabowo Subianto, di Akmil Magelang bertahan di Yogyakarta sembari menunggu arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Mereka menunggu instruksi dari DPP PDIP dan memilih bertahan di Kantor DPD PDIP DIY.

    “Kami diminta untuk stay, yang sudah di Jogja ya stay di DPD, yang di Magelang bisa di DPD Magelang. Kalau ada instruksi setiap saat kami bisa bergerak bersama,” jelas Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Jumat.

    Hasto membenarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh DPP ditujukan kepada para kepala daerah yang merupakan kader PDIP. Rencana untuk mengikuti retret di Magelang pun tertunda karena masih belum mendapat kepastian dari DPP PDIP.

    “Teman-teman kepala daerah yang dari PDIP hari ini kan sudah banyak yang sampai di Yogyakarta, sehingga tentu mereka kemudian menghentikan langkahnya, dan stay dulu di Yogyakarta,” ungkapnya.

    Hasto mengatakan ada beberapa kepala daerah yang sudah sampai di Yogyakarta.  Selain stay di DPD, beberapa kepala daerah yang tiba di Yogyakarta juga ada yang menginap di hotel.

    “Saya di sini menemui teman-teman, ada yang dari Maluku Utara, dari Babel yang sudah stay di sini, ada juga yang sudah ada di hotel seperti Pak Gubernur Bali. Saya sebagai tuan rumah di Jogja ya nyambangi, yang di sini ada empat, yang di hotel baru mau saya cek,” ungkapnya.

    Hasto menegaskan ia dan kepala daerah kader PDIP saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari DPP PDIP.

    “Kami stay di Yogyakarta sambil nunggu berita lebih lanjut dari DPP, tentu sekarang banyak berdiskusi,” jelas dia.

    Tanggapan Gerindra

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono berharap, seluruh kepala daerah yang baru dilantik Kamis (20/2/2025) mengikuti kegiatan retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

    Sebab, Budisatrio menegaskan bahwa kepala daerah terpilih bukan hanya mewakili satu atau dua partai politik, melainkan juga mewakili rakyat yang ada di daerahnya. 

    Sebab itu,ia berharap para kepala daerah dapat mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kepentingan partai.

    “Kita kembalikan kepada kepala daerah tersebut bahwa kepala daerah yang terpilih ini kan bukan cuma mewakili satu partai atau partai yang lain, tapi mewakili seluruh rakyat yang ada di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

    “Jadi kita kembalikan, semoga teman-teman kepala daerah ini (PDIP) terpanggil untuk datang, tidak mementingkan mungkin mereka berasal dari kader partai mana,” lanjutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bupati Grobogan Setyo Hadi Tetap Berangkat Retret Meski Ada Instruksi PDIP.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunJateng.com/Fsn) (TribunJogja.com)

  • Proses Aksesi, Airlangga Sebut K/L Masih Sesuaikan Standar dengan OECD

    Proses Aksesi, Airlangga Sebut K/L Masih Sesuaikan Standar dengan OECD

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah masih melakukan self-assessment alias penyesuaian standar sebagai proses aksesi Indonesia gabung OECD.

    Untuk diketahui, Airlangga melakukan pertemuan dengan OECD Expert yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait Perkembangan Aksesi Indonesia menjadi Anggota OECD pada Jumat (21/2/2025).

    Airlangga menyampaikan penyesuaian tersebut masih berjalan, terlebih dengan adanya penambahan jumlah kementerian dan lembaga (K/L) di Kabinet Merah Putih yang Prabowo Subianto pimpin.

    “Jadi tadi kita sudah sampaikan beberapa sudah sesuai dengan standar OECD, beberapa sudah berada dalam track yang benar, dan ada juga yang masih belum,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Terdapat empat K/L yang dinilai sudah sangat sesuai standar, yakni Kementerian Perdagangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    Airlangga menargetkan proses self-assessment ini akan berlangsung hingga Maret 2025 dan diserahkan kepada OECD pada Juni 2025.

    Sesuai lini masa, OECD akan kembali meninjau kesesuaian standar terhitung enam bulan sejak penyerahan self-assessment tersebut alias pada awal 2026 mendatang.

    Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas menyampaikan sejauh ini tidak ada masalah maupun hambatan dalam proses aksesi, sekalipun Indonesia telah menjadi anggota BRICS.

    Dirinya menyebutkan bahwa proses aksesi ini ditargetkan akan selesai dalam tiga tahun. Dengan demikian, harapannya Indonesia akan menjadi anggota penuh OECD pada 2028.

    “So far so good enggak ada [masalah]. Dengan bergabung dengan BRICS juga enggak ada [masalah dalam proses aksesi OECD],” tuturnya usai menghadiri Rakortas tersebut.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengemukakan alasan Indonesia ingin bergabung di banyak organisasi internasional, mulai dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hingga BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).

    Prabowo mengatakan Indonesia sejak dulu menganut gerakan non-blok dan prinsip-prinsip kesetaraan. Dalam hal ini, menurut dia, diplomasi yang seimbang menjadi penting. 

    Hal ini diungkapkannya saat berbicara sebagai keynote speaker di forum internasional World Government Summit yang digelar pada Kamis (13/2/2025) di Dubai, secara virtual.

    “Kami berusaha untuk mendengarkan sebanyak yang kami katakan, menjalin kemitraan berdasarkan kepercayaan dan saling menghormati,” katanya dalam forum itu.

  • Kepala daerah PDIP sebaiknya ikut retret karena kegiatan pemerintahan

    Kepala daerah PDIP sebaiknya ikut retret karena kegiatan pemerintahan

    Jakarta (ANTARA) – Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menyarankan kepada para kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) untuk tetap mengikuti kegiatan pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    “Pilihan tentu tergantung para kepala daerah dari PDIP tersebut. Namun saya secara pribadi karena kegiatan retret tersebut bagian dari kegiatan pemerintahan, sebaiknya ikut,” kata Lili saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

    Ia pun mengutip kalimat bijak mantan Presiden Amerika Serikat (AS) John F Kennedy. Perkataan itu yakni “Loyalty to my party ends when loyalty to my country begins” atau “Loyalitasku kepada partai berakhir ketika loyalitasku kepada negara mulai”.

    “Seperti semboyan John F Kennedy, kesetiaan pada partai berhenti ketika kesetiaan pada negara dimulai,” ujarnya.

    Di sisi lain, dia tak menutup kemungkinan bahwa surat instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024, tentu membuat kepala daerah dari PDIP menghadapi dilema.

    Pasalnya, sebagai bagian unsur pemerintahan, presiden adalah pemimpin tertinggi.

    Oleh karena itu, ketika ada arahan untuk mengikuti retret saat ini, maka sebagai kepala daerah yang merupakan unsur pemerintah harus mengikuti arahan tersebut meski memang tidak wajib.

    “Namun, ketika ada instruksi dari Ketua Umum PDIP agar tidak mengikuti retret, tentu ini dilema lantaran maju kena, mundur kena,” ujarnya.

    Menurutnya, apabila memaksakan diri untuk retret pasti dianggap tidak patuh dan bisa kena sanksi disiplin.

    “Kalau sanksi ringan atau sedang berupa peringatan keras, mungkin tidak apa-apa, tapi jika sanksi berat dipecat dari keanggotaan partai membuat mereka takut,” jelas Lili.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Magelang, Jumat (21/2), menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir.

    “Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kondisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan,” kata Bima Arya.

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).

    Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Surat itu menyebut, “mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan”.

    Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam surat itu.

    Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.

    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025