Kementrian Lembaga: KPK

  • Siapa yang Paling Banyak Lakukan Korupsi? Ini Daftar Profesi Teratas Versi KPK

    Siapa yang Paling Banyak Lakukan Korupsi? Ini Daftar Profesi Teratas Versi KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Selama 20 tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan koruptor dari berbagai profesi.

    Dalam periode 1 Januari 2004 hingga 31 Desember 2024, KPK mengungkapkan bahwa lembaga tersebut menindak sebanyak 1.835 kasus korupsi.

    Pada akun Instagram @indonesiabaik.id, lembaga anti rasuah tersebut merinci profesi koruptor yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi. Bukan hanya itu, terperinci pula jenis tindak pidana korupsi yang dilakukan.

    Jumlah Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Berdasarkan Jabatan atau Profesi Pegawai swasta sebanyak 468 kasus Eselon 1-4 sebanyak 432 kasus DPR dan DPRD sebanyak 360 kasus Profesi lain sebanyak 240 kasus Wali kota/Bupati sebanyak 171 kasus Kepala lembaga/kementerian sebanyak 41 kasus Hakim sebanyak 31 kasus Gubernur sebanyak 30 kasus Pengacara sebanyak 19 kasus Jaksa sebanyak 13 kasus Korporasi sebanyak 12 kasus Komisioner sebanyak 8 kasus Polisi sebanyak 6 kasus Duta besar sebanyak 4 kasus Jenis Tindak Pidana Korupsi yang Paling Banyak Dilakukan Pengadaan barang atau jasa Penyalahgunaan anggaran Tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gratifikasi atau penyuapan Perizinan Merintangi proses KPK Pungutan atau pemerasan. Kasus Terbesar yang Ditangani KPK

    Sementara itu, dalam sejarahnya, KPK telah menangani beberapa kasus korupsi besar yang menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah kasus bailout Bank Century pada 2008, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6,7 triliun. Penyelidikan kasus ini menyeret sejumlah tokoh penting di dunia politik dan bisnis, meskipun banyak kontroversi yang mengiringinya. Beberapa pihak akhirnya dijatuhi hukuman penjara.

    Kasus lain yang mencuat adalah skandal korupsi e-KTP. Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ini melibatkan pejabat tinggi negara dan anggota parlemen, dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,3 triliun. Proses hukum yang dilakukan KPK berhasil membawa sejumlah pelaku ke meja hijau.

    Di sektor energi, kasus korupsi di Pertamina juga menjadi perhatian. Sejumlah pejabat senior di perusahaan BUMN ini terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. KPK terus berupaya membersihkan Pertamina dari tindak kejahatan serupa.

    Tak ketinggalan, skandal korupsi dalam pembangunan Gedung DPR pun menarik perhatian publik. Kasus ini melibatkan beberapa anggota DPR yang diduga menyebabkan kerugian sekitar Rp 300 miliar. Beberapa pelaku telah diproses hukum sesuai dengan temuan KPK.

    Terakhir, kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) menjadi salah satu skandal terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Dengan nilai kerugian mencapai ratusan triliun rupiah, kasus ini melibatkan sejumlah bank bermasalah pada 1998. KPK terus berupaya mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan aset yang disalahgunakan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tolak Tarik Pemerintah vs PDIP Soal Retret: 55 Kepala Daerah Bersiap ke Akmil, tetapi Terhalang Restu Megawati

    Tolak Tarik Pemerintah vs PDIP Soal Retret: 55 Kepala Daerah Bersiap ke Akmil, tetapi Terhalang Restu Megawati

    Magelang, Beritasatu.com – Sebanyak 55 kepala daerah dari PDI Perjuang sudah berkumpul di Magelang dan siap mengikuti retret di Lembah Tidar Akademi Militer, Sabtu (22/2/2025). Namun, mereka masih menunggu restu dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bergerak ke Akmil.

    Kepala daerah dari PDIP dirundung dilema setelah Megawati mengeluarkan instruksi meminta kadernya yang terpilih di Pilkada 2024 menunda perjalanan retret ke Akmil, Magelang pada 21-28 Februari 2025. Satu sisi mereka berkewajiban ikut retret sebagai penyelenggara pemerintahan, di sisi lain terhalang instruksi partai.

    Instruksi ini dikeluarkan menyikapi dinamika politik nasional, terutama setelah penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Kamis (20/2/2025). 

    “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum,” begitu bunyi surat instruksi Megawati. 

    Pemerintah telah mewajibkan semua kepala daerah dan wakilnya ikut retret di Magelang yang dibiayai oleh Kemendagri. 

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tetang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    “Jadi ada landasan hukumnya ada pengawasan ada peningkatan kapasitas para aparatur daerah jadi undang-undang mengamanatkan itu,” kata Bima saat konferensi pers di Akmil, Jumat (21/2/2025).

    Namun, Bima mengaku tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang tidak ikut retret. Hanya saja, Kemendagri kemungkinan akan memberikan sanksi kepada yang absen.

    “Sanksinya itu lebih kepada aturan kepanitian saat ini. Jadi di undang-undang itu tidak ada berujung hal-hal lain secara hukum konsekuensinya enggak ada,” jelasnya.

    Beberapa kepala daerah dari PDIP diam-diam mengangkangi instruksi Megawati dengan tetap ikut retret. Tetapi banyak juga yang masih galau untuk ikut. 

    Saat ini ada sekitar 55 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP sudah berkumpul di Magelang dan siap ikut retret. Hanya saja mereka masih menunggu keputusan DPP PDIP yang dipimpin Megawati di Jakarta.

    Di antara mereka yang sudah berada di Magelang, adalah Gubernur Jakarta Pramono Anung, Wali Kota Yogyakarta Hasto Waryodo, dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu.

    Masinton menegaskan kesiapannya mengikuti retret kepala daerah di Akmil. Tetapi jadwal keberangkatannya belum dipastikan karena masih menunggu arahan Megawati.

    “Sesuai dengan hasil bincang-bincang tadi dan dari arahan dari Ibu Megawati disampaikan kepada Mas Pramono dan disampaikan kepada kami bahwa prinsipnya semua siap mengikuti retret. Nanti waktunya akan ditentukan,” kata Masinton seusai pertemuan dengan sejumlah kepala daerah dari PDIP di sebuah kafe di Kelurahan Cacaban, Magelang Tengah, Sabtu (22/2/2025).

    Masinton mengaku kepala daerah dari PDIP sudah memiliki seragam retret dan rencananya akan berangkat bersama ke Akmil.

    “Seragam sudah ada, maka kami stanby di Magelang sambil menunggu arahan lanjut dari ibu ketua umum. Untuk waktunya nanti akan disampaikan lebih lanjut. Sesuai dengan arahan dari ibu ketua umum intinya kami siap untuk mengikuti retret (kepala daerah), sesuai arahan nantinya berangkat bareng-bareng,” ujar mantan anggota Komisi III DPR itu.

  • Pengamat Sebut Arahan Megawati agar Kader PDIP Tak Ikut Retret Mengkhawatirkan

    Pengamat Sebut Arahan Megawati agar Kader PDIP Tak Ikut Retret Mengkhawatirkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah menilai instruksi Megawati Soekarnoputri pada seluruh kepala daerah PDI Perjuangan (PDIP) untuk menunda keikutsertaan retret di Magelang, Jawa Tengah, cukup mengkhawatirkan.

    Ada tiga hal yang membuat dirinya berpikir demikian. Pertama, bila instruksi ini diikuti dan memang tak ada pelanggaran hukum untuk menolak ikut retret, maka dia memandang wibawa pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto sebagai inisiator retret dipertanyakan.

    “Selain menghamburkan anggaran, faktanya program tersebut tidak mengikat kepala daerah yang berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri],” tuturnya kepada Bisnis, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    Kedua, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini melihat bahwa PDIP mulai berani menunjukkan perlawanan pada pemerintah. Tak menutup kemungkinan, bisa saja instruksi serupa diarahkan ke DPR, yang mana kader PDIP dominan di Parlemen.

    “Jika ini dilakukan, Prabowo terancam kehilangan kepercayaan dan legitimasi PDIP. Tentu, risiko terbesarnya bisa membuat Prabowo jatuh secara dini,” ungkap dia.

    Ketiga, Dedi menyoroti soal maraknya gerakan massa yang saat ini muncul, mengindikasikan pemerintah alami krisis kepercayaan publik. PDIP, imbuhnya, bisa saja ikut menggerakan massa untuk mendorong adanya perubahan. Jika terjadi, posisi Prabowo benar-benar akan tersudut.

    “Pemerintah perlu merespons gerakan PDIP ini dengan mengurangi tekanan pada publik, mengevaluasi arah kebijakan, dan tidak sewenang mengambil program populis. Mendahulukan kepentingan bangsa dibanding kepentingan janji politik,” pungkasnya.

    Adapun, surat arahan dari Megawati kepada kadernya dan kepala daerah yang diusung partai banteng itu beredar usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (20/2/2025).  

    Dalam arahannya itu, Megawati memerintahkan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.  

    Bahkan, Megawati juga memerintahkan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.  

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian tertera pada surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    Selain itu, Presiden ke-5 itu juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.  

    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tulis surat itu.

  • Kepala Daerah PDIP Tunda Retret, Pengamat: Mereka Pemimpin Rakyat Bukan Partai

    Kepala Daerah PDIP Tunda Retret, Pengamat: Mereka Pemimpin Rakyat Bukan Partai

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan instruksi kepada kader yang menjadi kepala daerah untuk menunda perjalanan retret ke Magelang, Jawa Tengah. Hal ini sebagai respons atas penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Kamis (20/2/2025).

    Namun, hal itu sangat disayangkan oleh peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor yang mengatakan, ketika seseorang telah menjadi kepala daerah, maka ia seharusnya jadi sistem di pemerintahan nasional.

    “Mereka telah menjadi subsistem di dalamnya. Ia juga merupakan pemimpin bagi seluruh rakyat, bukan hanya ikut kelompok atau partai tertentu,” ucapnya kepada Beritasatu.com, Sabtu (22/2/2025).

    Firman melanjutkan, seorang kepala daerah idealnya melepas atribut kepartaian dalam menjalankan tugas di daerah masing-masing. Apabila masih ikuti instruksi partai, maka akan menjadi masalah ke depannya, ketika setiap kebijakan yang akan diambil yang selalu dikontrol dan dikonsultasikan dengan pimpinan partai.

    “Dalam menjalankan pemerintahannya, kepala daerah memiliki mekanisme kerja sama dengan DPRD serta harus mendengar aspirasi rakyat, bukan sekadar mewakili kepentingan partai politik,” ucapnya.

    Ia melanjutkan, ketika seorang kepala daerah terpilih dan memang berasal dari suatu partai dan koalisi.

    “Namun, apakah itu berarti ia harus meminta izin kepada semua partai dalam koalisinya? Jika demikian, maka yang terjadi adalah elite politik lebih tunduk kepada kepentingan partai daripada kepentingan rakyat,” tambahnya.

    Firman Noor menegaskan, sebenarnya polemik kepala daerah PDIP tunda ikuti retret di Magelang bisa menjadi benar jika alasan penolakan tepat. Namun, instruksi dari Megawati dalam hal ini lebih bersifat simbolis sebagai bentuk perlawanan.

    “Apabila alasannya adalah karena acara tersebut dianggap tidak mencerminkan sikap prihatin terhadap kondisi keuangan negara, maka hal itu masih bisa diterima dan bahkan memiliki nilai heroik,” paparnya.

    Sementara, ada anggota PDIP yang masih tetap mengikuti acara tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa mereka merasa tidak terlalu terikat dengan keputusan partai dan lebih mengutamakan kepentingan negara serta rakyat.

    Firman menegaskan, seorang kepala daerah adalah pemimpin bagi rakyat, bukan hanya kader partai semata.

    “Dalam konteks pemerintahan, pola pikir fungsional seperti ini lebih relevan dibanding sekadar loyalitas terhadap keputusan partai,” pungkas Firman dalam menanggapi kepala daerah PDIP yang tunda perjalanan retret ke Magelang.

  • Pakar Pendidikan Respons Video Hasto Soal Jokowi: Ini Hanya Pembelaan Diri Saja

    Pakar Pendidikan Respons Video Hasto Soal Jokowi: Ini Hanya Pembelaan Diri Saja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Pendidikan Nasional, Darmaningtyas ikut berkomentar soal video Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto soal Mantan Presiden Joko Widodo.

    Dalam video berdurasi 5 menit itu mengungkap soal andil Jokowi dalam melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Darmaningtyas menyebut pernyataan Hasto dalam video hanya pembelaan diri saja. Apalagi kalau itu PDIP ikut menyetujui revisi. 

    “PDIP tetep bertanggung jawab lah karena sebagai pemilik suara terbanyak saat itu menyetujui revisi. Kalau memang PDIP tidak menyetujui revisi harusnya ya menolak keras revisi. Jadi ini hanya pembelaan diri saja,” kata Darmaningtyas dalam akun X pribadinya, Sabtu, (22/2/2025). 

    Sebelumnya dalam video yang diterima fajar.co.id itu, Hasto tampak berdiri menggunakan batik lengan pendek. Ia dengan tenang menjelaskan bagaimana revisi UU KPK dengan menyebut nama presiden ke-7 itu.

    Saat itu, Hasto mengaku ngobrol dengan Jokowi di istana. Jokowi berencana mendorong anaknya, Gibran Rakabuming menjadi Wali Kota Solo, dan menantunya Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.

    “Karena saya tegaskan bahwa ketika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi Wali Kota maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan juga aparat penegak hukum yang lain,” kata Hasto.

    Beberapa waktu setelah pertemuan itu. Hasto kemudian didatangi seorang menteri. Ia tak menjelaskan siapa menteri dimaksud.

    “Beliau mengatakan kepada saya sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi UU KPK, saat itu dijelaskan berbagai pasal-pasal penting misalnya bahwa pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik, kemudian ada beberapa pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung di KPK,” paparnya.

  • Pencarian Harun Masiku, Penyidik Masih Berusaha Maksimal

    Pencarian Harun Masiku, Penyidik Masih Berusaha Maksimal

    PIKIRAN RAKYAT – Meskipun Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sudah ditahan dan sedang dalam proses peradilan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan buronan KPK Harun Masiku tetap ditangani secara optimal.

    Hingga kini Harun Masiku masih tidak ketahuan batang hidungnya. Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya tidak akan kendur dalam pencarian atas DPO sejak 2020 itu.

    “Pencarian Harun Masiku sampai saat ini penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan,” kata Setyo, di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

    Setyo menambahkan, KPK sangat mempersilakan semua pihak membantu dengan informasi sekecil apapun, untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

    Jadi, ia mengimbau pihak yang punya informasi relevan dengan pencarian untuk segera melapor saja kepada lembaga antirasuah.

    “Kami tentu dari KPK memohon restu, memohon dukungan dari masyarakat, untuk bisa memberikan informasi mana kala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ucap dia.

    Penahanan Hasto Kristiyanto

    Pada malam hari, Kamis, 20 Februari 2025, penyidik KPK menahan Hasto selama 20 hari, yang berlaku mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025, di Rumah Tahanan KPK.

    Penyidik KPK mengacu pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, untuk mengenakan tuduhan perintangan penyidikan.

    Setyo menjelaskan bahwa penerapan pasal tersebut dilakukan karena intervensi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto menyebabkan Harun Masiku berhasil meloloskan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh komisi antirasuah dan masih buron hingga saat ini.

    Setyo menceritakan bahwa pada 8 Januari 2020, KPK sedang melaksanakan OTT terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan salah satu target dari OTT tersebut adalah Harun Masiku.

    Namun, Hasto memberikan perintah kepada Nur Hasan, yang bertugas sebagai penjaga Rumah Aspirasi di Jl. Sutan Syahrir No. 12 A, yang juga sering digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menghubungi Harun Masiku dan menyuruhnya merendam ponselnya dalam air serta segera melarikan diri.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” ucap Setyo.

    Kemudian, kata Setyo, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    “Di mana (dalam ponsel tersebut) terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujarnya.

    Penyidik KPK juga mengungkapkan bahwa Hasto mengumpulkan beberapa orang yang terkait dengan kasus Harun Masiku dan memberi arahan agar mereka tidak memberikan keterangan yang benar saat dipanggil oleh KPK.

    Tindakan ini diduga bertujuan untuk menghalangi dan mempersulit jalannya penyidikan kasus suap yang tengah berlangsung. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pakar Klaim Seluruh Kepala Daerah Harusnya Ikut Retret di Magelang

    Pakar Klaim Seluruh Kepala Daerah Harusnya Ikut Retret di Magelang

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmid ikut menanggapi isi surat Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan kepala daerah PDI Perjuangan (PDIP) menunda keberangkatan untuk retret di Magelang, Jawa Tengah.

    Fahri menilai idealnya kegiatan pembekalan itu harus dan wajib diikuti oleh para kepala daerah. Sebab, kegiatan ini dia pandang sebagai urusan pemerintahan yang berdimensi publik.

    “Idealnya harus dan wajib mengikuti [retret], sebab kegiatan itu harus dipandang sebagai urusan pemerintahan yang berdimensi publik. Kegiatan retret itu kan dibiayai oleh negara yang berorientasi pada aspek pelayanan publik,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (22/2/2025).

    Artinya, lanjut dia, tujuan retret adalah kepala daerah menjadi abdi negara yang langsung bekerja dengan visi kebangsaan, bukan lagi membawa visi partai politik tertentu,” ujarnya.

    Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini melihat kegiatan retret kepala daerah memiliki “legal basis” yang kokoh, serta dapat dipandang sebagai sarana konsolidasi dan sinkronisasi visi-misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat. 

    Fahmi berujar, menilik spirit Pasal 376 ayat (3) UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni, agar kepala daerah/wakil kepala daerah dapat dibekali dengan pemahaman yang mencakup aspek teori-teori pemerintahan dan konsep otonomi daerah, pembentukan sikap, watak, mental, dan disiplin sebagai abdi negara.

    “Jadi pada hakikatnya [retret] ini merupakan program pemerintah yang urgen serta strategis atau disebut important and strategic program,” tuturnya.

    Akan tetapi, Fahri menekankan bila tidak mengikuti, tak semua hal yang diatur dan diwajibkan oleh Undang-Undang dapat berwujud menjadi sanksi hukum, termasuk soal retret kepala daerah ini.

    “Tetapi secara moril dalam tata pemerintahan, itu merupakan sebuah keniscayaan, sehingga wajib ditaati,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan para kepala daerah PDIP untuk tidak mengikuti acara retret pada 21-28 Februari 2024 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    Bahkan, Megawati juga memerintahkan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang untuk segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian tertulis dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2/2025).

    Dalam surat yang sama, Presiden ke-5 RI itu mengecam sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan sekjen partainya, Hasto Kristiyanto, terkait perkara korupsi. Megawati mengatakan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dikriminalisasi oleh KPK di kasus korupsi yang dinilai tidak ada kerugian negaranya.

    “Telah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.”

    Sebagai informasi, Hasto resmi ditahan di Rutan KPK dari cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahan itu dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

  • Petinggi Demokrat Respons Video Hasto Soal Jokowi: Saya Jadi Ngantuk

    Petinggi Demokrat Respons Video Hasto Soal Jokowi: Saya Jadi Ngantuk

     FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief meresponnya video Sekjen PDI Perjuangan, Hasto soal Joko Widodo.

    Dia menyentil dan menyebut pengakuan Hasto soal Jokowi itu membuatnya ngantuk. 

    ”Nonton video pengakuan Hasto soal Pak Jokowi dan KPK saya jadi ngantuk,” kata Andi Arief dikutip akun X pribadinya, Sabtu, (22/2/2025). 

    Sebelumnya, dalam video itu, Hasto menyebut soal pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Jokowi.

    “Sebagai sekretaris PDIP, saya sampaikan kepada Mas Novel bahwa saya adalah sekjen saya sangat getol, saya sampaikan ke Bu Megawati Soekarnoputri bagaimana PDIP memerangi korupsi,” kata Hasto dalam video dikutip, Sabtu, (22/2/2025). 

    “Karena itulah tuduhan bahwa revisi UU KPK diarsiteki oleh PDIP itu sangat salah,” lanjutnya. 

    Dia juga mengungkit pertemuannya dengan Presiden Jokowi, di Istana Merdeka menjelang Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution akan mencalonkan sebagai Wali Kota Solo dan Wali Kota Medan. 

    “Sampai saya mengatakan, kepada pak presiden Jokowi sekaligus untuk menguji keseriusan beliau untuk mencalonkan anak dan menantunya. Pak presiden, apakah betul mau mencalonkan mas Gibran dan mas Bobby sebagai wali kota,” ujarnya. 

    “Nah loh kenapa Pak Sekjen,” tambah Hasti meniru jawaban Jokowi kala itu. 

    Hasto mengatakan, ketika Gibran dan Bobby sebagai wali kota, maka otomatis kadi pejabat negara. Dan ini akan sangat rawan terhadap bentuk gratifikasi suap, dan berbagai tindakan korupsi lainnya.

  • Video Sekjen PDIP Hasto Beredar Setelah Dua Hari Ditahan KPK, Ungkap Kebobrokan Jokowi

    Video Sekjen PDIP Hasto Beredar Setelah Dua Hari Ditahan KPK, Ungkap Kebobrokan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Video Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait kebobrokan Mantan Presiden Joko Widodo beredar. 

    Dalam video itu, Hasto menyebut soal pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Jokowi. 

    Hal itu pula disampaikan kepada Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan saat bertemu 2024 silam.

    “Sebagai sekretaris PDIP, saya sampaikan kepada Mas Novel bahwa saya adalah sekjen saya sangat getol, saya sampaikan ke Bu Megawati Soekarnoputri bagaimana PDIP memerangi korupsi,” kata Hasto dalam video dikutip, Sabtu, (22/2/2025). 

    “Karena itulah tuduhan bahwa revisi UU KPK diarsiteki oleh PDIP itu sangat salah,” lanjutnya. 

    Dia juga mengungkit pertemuannya dengan Presiden Jokowi, di Istana Merdeka menjelang Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution akan mencalonkan sebagai Wali Kota Solo dan Wali Kota Medan. 

    “Sampai saya mengatakan, kepada pak presiden Jokowi sekaligus untuk menguji keseriusan beliau untuk mencalonkan anak dan menantunya. Pak presiden, apakah betul mau mencalonkan mas Gibran dan mas Bobby sebagai wali kota,” ujarnya. 

    “Nah loh kenapa Pak Sekjen,” tambah Hasti meniru jawaban Jokowi kala itu. 

    Hasto mengatakan, ketika Gibran dan Bobby sebagai wali kota, maka otomatis kadi pejabat negara. Dan ini akan sangat rawan terhadap bentuk gratifikasi suap, dan berbagai tindakan korupsi lainnya.

    “Presiden Jokowi sempat termenung saat itu. Kemudian dari situlah saya merasakan bahwa pertanyaan saya ini sangat mengusik perhatian dari beliau. Karena saya tegaskan ketika mas Gibran dan mas Bobby menjadi wali kota, maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan aparatur penegak hukum yang lain,” ungkapnya. 

  • Potret Kepala Daerah PDI-P “Stand By” di Magelang, Ada yang Sudah Berseragam Satpol PP

    Potret Kepala Daerah PDI-P “Stand By” di Magelang, Ada yang Sudah Berseragam Satpol PP

    Potret Kepala Daerah PDI-P “Stand By” di Magelang, Ada yang Sudah Berseragam Satpol PP
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Sejumlah kepala daerah dari kader PDI-Perjuangan telah berkumpul di sebuah kafe di
    Magelang
    , Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025) sore.
    Mereka berkumpul untuk bersiaga apabila sewaktu-waktu dapat mengikuti
    retreat kepala daerah
    yang digelar di Akademi Militer, Magelang.
    Suasana pertemuan para kepala daerah itu terekam dalam foto yang dibagikan oleh Bupati Tapanuli Tengah
    Masinton Pasaribu
    .
    Berdasarkan foto tersebut, para kepala daerah berbaris untuk berfoto bersama dengan tangan mengepal.
    Foto itu memperlihatkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama dengan Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Herry Heryawan yang berbaju batik.
    Sejumlah kepala daerah juga telah mengenakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja, seragam yang dikenakan kepala daerah peserta retreat pada hari ini.
    Salah satu yang terlihat menggunakan seragam Satpol PP adalah Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
    Masinton mengatakan, pertemuan ini memberikan penjelasan agar seluruh kepala daerah yang berstatus kader
    PDI-P
    bersiaga di sekitar lokasi retreat.
    “Ya tadi kami berkumpul, ada berkisar lima puluhan lebih kepala daerah dari kader-kader PDI Perjuangan, nah tadi kami sudah disampaikan oleh informasi dari Mas Pram,” ujar Masinton, Sabtu.
    Masinton juga menegaskan, pada prinsipnya seluruh kader PDI-P yang menjadi kepala daerah terpilih siap mengikuti retreat kepala daerah, tetapi menunggu kepastian untuk dapat bergabung,
    “Prinsipnya bahwa kami harus siap mengikuti retret ini. Nah jadi prinsipnya kami siap mengikuti retret, dan waktunya kapan, insyaAllah dalam 1-2 hari ini nanti bisa bergabung,” kata dia.
    Masinton juga menjelaskan, PDI-P dalam sikap pemerintahan tetap menjalin hubungan baik antara pemerintah pusat dan daerah.
    Namun untuk sikap politik, Masinton menyebut PDI-P punya sikapnya sendiri dan para kader harus taat dengan keputusan tersebut.
    “Namun, hal yang berbeda adalah ketika dalam keputusan politik. Kami sebagai anggota organisasi partai politik, tentu kami ikut dengan garis politik partai kami. Jadi dalam aspek pemerintahan, kami semua kader PDI Perjuangan tunduk pada keputusan presiden,” imubuh dia.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    menginstruksikan kepala daerah dari PDI-P untuk menunda mengikuti retreat di Akademi Militer yang dimulai pada Jumat (21/2/2025) kemarin.
    Surat instruksi tersebut bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
    “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
    Megawati pun meminta kepada semua kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.