Kementrian Lembaga: KPK

  • Siapa Rosan Roeslani? Profil CEO Danantara, Peringkat 87 Orang Terkaya di Indonesia Menurut Forbes

    Siapa Rosan Roeslani? Profil CEO Danantara, Peringkat 87 Orang Terkaya di Indonesia Menurut Forbes

    PIKIRAN RAKYAT – Rosan Perkasa Roeslani ditunjuk menjadi Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 24 Februari 2025.

    Ia adalah Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam Kabinet Merah Putih, menjabat sejak Kabinet Indonesia Maju pada Agustus 2024.

    Pihaknya didampingi Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) dan Pandu Patria Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO). Berikut profil dan harta kekayaan Rosan Roeslani CEO Danantara.

    Profil Rosan Roeslani

    Rosan Perkasa Roeslani lahir di Jakarta, 31 Desember 1968. Ia meraih gelar BA di bidang Administrasi Bisnis dari Oklahoma State University, Amerika Serika (AS) tahun 1993 dan MBA di Antwerpen European University di Belgia pada 1996.

    Rosan Perkasa membangun usahanya sendiri di bidang penasihat keuangan bersama Sandiaga Salahuddin Uno dan Elvin Ramli, dengan perusahaan PT Republik Indonesia Funding atau Finance Indonesia tahun 1997.

    Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) periode 2015-2020, memperkuat posisinya sebagai salah satu tokoh berpengaruh sektor ekonomi Indonesia di dunia bisnis.

    Sebelum terjun ke pemerintahan, Rosan Roeslani dipercaya Presiden Jokowi saat itu sebagai Duta Besar ke-21 Indonesia untuk AS 2021-2023.

    Rosan juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN I dan juga ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina.

    Posisi Penting yang Pernah Dijabat Rosan Roeslani

    – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri/Kadin Indonesia (2015-2020)

    – Ketua Satgas Omnibus Law (2019)

    – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin (2019)

    – Chief de Mission (CDM) Kontingen Indonesia untuk Olimpiade Tokyo (2020)

    – Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (2021-2023)

    – Wakil Menteri BUMN (2024)

    – Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran (2023-2024).

    Harta Kekayaan Rosan Roeslani

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Rosan tercatat Rp860,71 miliar per akhir 2023.

    Forbes menempatkan Rosan Perkasa Roeslani di peringkat ke-87 orang terkaya di Indonesia dengan total kekayaan sebesar 450 juta dolar AS tahun 2021.

    Ia akan memimpin Badan Pelaksana sebagai CEO Danantara, yang nantinya juga dibentuk Komite Risiko, Komite Investasi dan Portofolio, Divisi Audit Internal, Sumber Daya Manusia (SDM) dan CEO Office.

    Peluncuran Danantara menandai era baru transformasi pengelolaan investasi strategis Indonesia, bagian dari komitmen pemerintah mewujudkan Astacita yakni visi besar membawa perekonomian ke level yang lebih tinggi lewat investasi berkelanjutan dan inklusif.

    Pihaknya akan didampingi Dewan Pengawas (Dewas) yang diisi beberapa Kementerian/Lembaga (K/L). Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Ketua Dewas dan Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua.

    Jabatan Anggota Dewas ldiisi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dewan Penasihat dan Oversight & Accountability Committee.

    Presiden Prabowo akan melibatkan penasihat skala global yang bisa berasal dari negara lain seperti AS, Inggris, China, India dan lainnya yang mempunyai keahlian bisnis dan/atau berlatar belakang politik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rano Karno hingga Bambang Pacul datangi rumah Megawati

    Rano Karno hingga Bambang Pacul datangi rumah Megawati

    “Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur Jakarta sekaligus Ketua DPP PDIP Rano Karno dan Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mendatangi rumah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, Rano tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 09.50 WIB, sedangkan Pacul sekira 10.34 WIB. Keduanya kompak mengenakan seragam partai berwarna merah.

    Saat ditemui sebelum memasuki kediaman Megawati, Rano dan Pacul tak memberikan pernyataan apa pun.

    Belakangan ini memang pengurus pusat PDIP tampak intens bertemu dengan Megawati sejak Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis (20/2) lalu.

    Hasto ditahan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

    “Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    “HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

    Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Siapa yang Memilih dan Melantik Dewan Pengawas KPK?

    Siapa yang Memilih dan Melantik Dewan Pengawas KPK?

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga independen yang memiliki peran strategis dalam memberantas korupsi di Indonesia. Sejak revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019, struktur lembaga ini mengalami perubahan signifikan, salah satunya dengan dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

    Keberadaan dewas bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kerja KPK, terutama dalam aspek penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Namun, mekanisme pemilihan dan pelantikan Dewas KPK masih menjadi perdebatan di masyarakat.

    Berbeda dengan pimpinan KPK yang harus melalui uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota dewas dipilih dan ditetapkan langsung oleh presiden. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dewas dalam menjalankan tugasnya.

    Proses Pemilihan dan Pelantikan Dewan Pengawas KPK

    Proses pemilihan calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK diatur dalam Pasal 30 UU KPK dan Pasal 37E UU Perubahan Kedua UU KPK. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, anggota Dewan Pengawas KPK dipilih dan ditunjuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

    Pemilihan Dewas melibatkan panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh presiden. Wewenang presiden untuk membentuk pansel ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (2) PP Nomor 4 Tahun 2020. Pansel terdiri dari lima orang dari pemerintahan pusat dan empat orang dari perwakilan masyarakat.

    Tahapan Seleksi oleh Panitia Seleksi

    Pansel bertugas menyeleksi calon-calon dewan pengawas yang memenuhi kriteria tertentu, seperti pengalaman di bidang hukum, pemerintahan, atau pemberantasan korupsi. Dalam seleksi wawancara, pansel menunjuk beberapa ahli, seperti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait, serta Wakil Ketua KPK 2015–2019 Laode M Syarif. Masing-masing peserta menjalani wawancara selama 40 menit.

    Setelah wawancara, pansel mengadakan rapat untuk menilai hasilnya. Selanjutnya, pansel menetapkan 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota dewas yang akan diajukan kepada presiden.

    Pemilihan dan Pelantikan oleh Presiden

    Setelah menerima nama-nama calon dari pansel, presiden menyerahkannya kepada DPR untuk dikonsultasikan. DPR kemudian membahas dan memilih lima orang hasil seleksi untuk menjadi Pimpinan KPK serta lima orang untuk menjadi anggota dewas. Konsultasi ini harus dilakukan dalam waktu paling lambat 14 hari sebelum presiden memilih anggota dewas secara resmi.

    Pada 16 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pimpinan dan lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. Pimpinan yang dilantik adalah Ketua KPK Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto, serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Sementara itu, Dewan Pengawas KPK terdiri dari Gusrizal sebagai ketua, serta anggota Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    Tugas dan Wewenang Dewan Pengawas KPK

    Dewan Pengawas KPK memiliki berbagai tugas dan kewenangan, antara lain:

    – Mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
    – Menyusun dan menetapkan kode etik Pimpinan dan Pegawai KPK.
    – Menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik atau ketentuan dalam undang-undang.
    – Menyelenggarakan sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK.
    – Melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK secara berkala, setidaknya satu kali dalam setahun.
    – Selain itu, dewan pengawas juga berperan dalam penegakan kode etik dengan menyusun dan menetapkan aturan bagi pimpinan dan pegawai KPK agar integritas dan transparansi lembaga tetap terjaga.

  • Video Cuap-cuap Hasto Tanpa Bukti Dinilai Tak Berguna untuk Publik

    Video Cuap-cuap Hasto Tanpa Bukti Dinilai Tak Berguna untuk Publik

    PAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Mazzini, memberikan tanggapan tajam terkait pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaku memiliki video pengakuan soal revisi UU KPK.

    Dikatakan Mazzini, video tersebut tidak memiliki nilai bagi publik karena Hasto sendiri sudah mengakui tidak memiliki bukti pendukung yang kuat.

    “Seriusan jauh-jauh ke Russia hanya untuk menyimpan video pernyataan tanpa bukti? (yang sudah diakui sendiri),” ujar Mazzini di X @mazzini_gsp (23/2/2025).

    Lebih lanjut, Mazzini menuturkan bahwa apa yang diungkapkan Hasto dalam videonya bukan membongkar aib negara, tapi pengakuan dosa.

    Mazzini juga mempertanyakan klaim Hasto mengenai adanya dana sebesar 3 juta USD yang disebut digunakan untuk memuluskan revisi UU KPK.

    “Gak ada guna video itu buat publik, karena dia gak merinci distribusi uang 3 juta USD itu ngalir ke mana aja?,’ imbuhnya.

    Ia menantang Hasto untuk mengungkap secara rinci ke mana uang tersebut didistribusikan.

    “Apa uang 3 juta USD itu terdistribusi ke PDIP, NasDem, Golkar, PKB, PAN dan PPP selaku partai yang usul revisi UU KPK?,” timpalnya.

    “Atau terdistribusi ke Badan Legislasi DPR dan seluruh fraksi di DPR, makanya rapat paripurna pembahasan revisi UU KPK saat itu cuma makan waktu 30 menit disahkan?,” tambahnya.

    Selain itu, Mazzini juga menyoroti sikap Hasto yang saat ini mengkritik pemerintahan Jokowi, meskipun sebelumnya ikut mendukung pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilkada.

    “Kalau resah dengan kondisi negeri kenapa sikap dia saat itu malah mendukung penuh majunya anak Jokowi ke pentas Pilkada dan mendukung upaya pelemahan KPK lewat Revisi UU KPK?,” tandasnya.

  • Kompak Berbaju Merah, Rano Karno hingga Bambang Pacul Datangi Rumah Megawati  – Halaman all

    Kompak Berbaju Merah, Rano Karno hingga Bambang Pacul Datangi Rumah Megawati  – Halaman all

    Sejumlah petinggi PDI Perjuangan (PDIP) kembali mendatangi rumah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin.

    Tayang: Senin, 24 Februari 2025 11:07 WIB

    Tribunnews.com/Fersianus Waku

    RUMAH MEGAWATI – Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, saat tiba di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (24/2/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah petinggi PDI Perjuangan (PDIP) kembali mendatangi rumah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Pantauan Tribunnews.com, dua Ketua DPP PDIP tampak sudah tiba di kediaman Megawati.

    Mereka di antaranya Wakil Gubernur Jakarta sekaligus Ketua DPP PDIP, Rano Karno dan Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

    Rano Karno tiba di kediaman Megawati sekira pukul 09.50 WIB. Sementara Pacul sekira 10.34 WIB. Keduanya kompak mengenakan seragam partai berwarna merah.

    Saat ditemui sebelum memasuki kediaman Megawati, Rano dan Pacul tak memberikan pernyataan apapun.

    Belakangan ini memang pengurus pusat PDIP tampak intens bertemu dengan Megawati sejak Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025) lalu.

    Hasto ditahan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 7
                    
                        Mendagri: Sisa Kepala Daerah PDIP Datang Retret Akmil Magelang Hari Ini
                        Regional

    7 Mendagri: Sisa Kepala Daerah PDIP Datang Retret Akmil Magelang Hari Ini Regional

    Mendagri: Sisa Kepala Daerah PDIP Datang Retret Akmil Magelang Hari Ini
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa sebanyak 17 kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah memasuki Akademi Militer (Akmil) di
    Magelang
    , Jawa Tengah, untuk mengikuti retret.
    “Saya dengar ada 17 teman-teman dari PDIP yang masuk ke Akmil Minggu malam,” ungkapnya di lokasi retret, Senin (24/2/2025).
    Tito menambahkan bahwa pada siang hari ini, masih ada
    kepala daerah PDIP
    yang dijadwalkan untuk bergabung.
    “Saya dengar siang nanti,” ujarnya.
    Tadi malam, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebutkan sekitar setengah dari 55 kepala daerah PDIP telah tiba di Akmil.
    “Tadi malam telah bergabung sebagian dari yang belum bergabung,” jelasnya di lokasi retret pada Senin (24/2/2025).
    “Setengahnya kira-kira,” lanjutnya tanpa merinci jumlah spesifik.
    Bima juga menyatakan bahwa kemungkinan sisa kepala daerah PDIP akan bergabung dengan peserta lainnya untuk mengikuti retret pada siang ini.
    Sebelumnya, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu mengonfirmasi bahwa sebanyak 55 kepala daerah sudah berada di Magelang, termasuk Pramono Anung dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

    Masinton menyatakan bahwa para kepala daerah siap mengikuti retret, meskipun waktu pelaksanaannya akan ditentukan dalam satu atau dua hari ke depan.
    “Ibu Megawati menugaskan Mas Pram untuk berkomunikasi dengan pemerintah (Kemendagri),” katanya di sebuah kafe di Kota Magelang, Sabtu (22/2/2025).
    Meskipun demikian, Masinton menegaskan bahwa
    instruksi Megawati
    mengenai penundaan keikutsertaan retret belum dicabut. “Kami akan bergabung (ke Akmil) setelah arahan selanjutnya,” cetusnya.
    Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah PDIP untuk tidak menghadiri retret di Magelang.
    Keputusan ini tertuang dalam surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025, yang dikeluarkan pada Kamis malam (20/2/2025), sebagai respons atas penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK.
    Dalam surat tersebut, Megawati meminta kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut. “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian isi surat tersebut.
    Megawati juga menegaskan bahwa seluruh komando partai berada di bawah kendalinya. “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Agar retret tak jadi simalakama

    Agar retret tak jadi simalakama

    Kepala Daerah mengikuti retret bertujuan membangun solidaritas serta kesiapan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan daerah masing-masing (ANTARA/HO)

    Agar retret tak jadi simalakama
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 24 Februari 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Di era 60an ketika menjadi Presiden Amerika Serikat (AS), John F Kennedy pernah berkata “Loyalty to my party ends when loyalty to my country begins”- “Loyalitasku kepada partai berakhir ketika loyalitasku kepada negara mulai”. Kalimat itu seyogyanya mengakhiri kebimbangan mereka, para kepala daerah yang pekan lalu sempat dihadapkan pada simalakama antara loyalitas pada partai atau memenuhi panggilan negara.

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memang sempat menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).

    Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun apapun itu, dalam kancah politik, setiap keputusan strategis sering kali menyimpan pesan ganda yang kerap melampaui apa yang terlihat.

    Di satu sisi keputusan sejumlah kepala daerah yang pada akhirnya tidak hadir dalam retret di Akmil itu bukan sekadar bentuk ketidakhadiran, banyak yang menyebut keputusan itu sebagai sebuah pernyataan pembangkangan terhadap hierarki kepemimpinan yang telah ditetapkan.

    Jika ditelisik lebih dalam, ketidakhadiran maupun perintah ketidakhadiran menyiratkan protes atau manuver politis terhadap otoritas tertinggi yaitu presiden yang seharusnya menjadi simbol persatuan dan pengayom kepentingan bangsa sekaligus panglima tertinggi. Tindakan tersebut pada akhirnya mendatangkan dilema yang mendalam bagi para kepala daerah untuk memilih antara loyalitas kepada partai dan penghormatan terhadap prinsip kenegaraan yang sesungguhnya.

    Analis komunikasi politik Hendri Satrio sebelumnya telah menggarisbawahi pentingnya membedakan peran kepala daerah sebagai pejabat publik dengan status mereka sebagai kader partai.

    “Mereka diundang sebagai kepala daerah yang dipilih rakyat, bukan sebagai kader partai,” katanya.

    Memang dalam tatanan politik yang ideal, setiap elemen pemerintahan dan partai seharusnya menempatkan kepentingan nasional di atas ambisi partai. Presiden, sebagai figur yang memikul amanah tertinggi, bukan hanya representasi kekuatan politik, tetapi juga lambang integritas dan identitas bangsa.

    Oleh karena itu, ketidakhadiran sejumlah kepala daerah dalam konteks ini, seolah mengisyaratkan ketidakmampuan untuk menyelaraskan kepentingan partai dengan semangat kebangsaan. Mereka, dengan tidak hadir, seolah menyuarakan ketidaksetujuan terhadap suatu narasi kepemimpinan, sebuah narasi yang mengedepankan pertimbangan politis di atas prinsip kenegaraan.

    Kata Hendri, surat larangan untuk hadir dari Ketua Umum PDI Perjuangan itu berpotensi membuat kepala daerah usungan PDI Perjuangan itu tidak tegak lurus pada Presiden RI. Lebih jauh, perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan itu berpotensi menimbulkan dilema etika dan politis yang mendalam.

    Dengan adanya tindakan ini, maka gambaran politik Indonesia semakin dipenuhi oleh pertentangan antara kepentingan kelompok dan identitas bangsa.

    Ujian berat

    Di sinilah terselip ironi yang patut direnungkan bahwa sebuah partai yang seharusnya menjadi perwujudan semangat nasional, ternyata jiwa besar mereka bisa saja teruji. Ada yang ketika menghadapi ujian besar justru menunjukkan kecenderungan untuk mengutamakan kepentingan internal sehingga mengorbankan prinsip-prinsip kenegaraan yang lebih luas.

    Sebagai contoh, sebuah studi kasus yang dapat dijadikan refleksi adalah dinamika internal dalam Partai Konservatif Inggris pasca-Brexit. Pada masa itu, perbedaan pandangan antara faksi-faksi di dalam partai menimbulkan ketegangan yang cukup signifikan.

    Beberapa anggota memilih untuk menentang keputusan pimpinan yang telah disepakati, tidak semata-mata karena perbedaan ideologi, melainkan juga sebagai upaya menjaga kekuatan internal partai. Konflik tersebut tidak hanya menggoyahkan fondasi partai, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mendalam tentang komitmen mereka terhadap visi nasional yang lebih inklusif.

    Dalam konteks ini, para anggota yang memilih untuk menolak arahan pimpinan tampak terjebak dalam dinamika kekuasaan yang sempit, sehingga mengesampingkan kepentingan yang lebih besar yakni kesejahteraan dan persatuan negara. Walaupun konteks sejarah dan dinamika politiknya tentu berbeda, benang merahnya tetap sama, tak lain adalah ketika kepentingan politik pribadi atau kelompok mulai mendominasi, nilai-nilai kebangsaan dan persatuan berisiko terkikis.

    Kisah tersebut seolah menjadi cermin bagi situasi saat ini, di mana adanya kecenderungan untuk mencampuradukkan urusan partai dengan kepentingan nasional telah mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Dalam tatanan kenegaraan, seorang negarawan seharusnya mampu mengambil jarak dari pertarungan internal dan menitikberatkan kepentingan rakyat secara menyeluruh.

    Namun, ketika keputusan partai diambil tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap persatuan nasional, secara tidak langsung terjadi pergeseran nilai di mana loyalitas terhadap pimpinan partai mulai mendahului loyalitas kepada negara. Dengan demikian, tindakan hal yang dilakukan oleh sejumlah pejabat bukan semata-mata merupakan respons terhadap perintah internal, melainkan juga merupakan penolakan simbolis terhadap apa yang dianggap telah menyimpang dari idealisme kenegaraan.

    Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang secara tegas bahkan menilai sikap Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri terkait pembekalan/retret kepala daerah sebagai bentuk penggembosan dan pembangkangan terhadap program Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam kondisi ideal, pimpinan seharusnya membuka ruang dialog dan musyawarah yang dapat mengakomodasi aspirasi berbagai elemen, tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip dasar kenegaraan. Suatu kepemimpinan yang berwibawa akan menyelaraskan kepentingan internal partai dengan dinamika negara, sehingga setiap keputusan yang diambil memiliki legitimasi tidak hanya di mata partai, tetapi juga di mata rakyat.

    Jika tidak, maka politik praktis yang menyatu dengan tujuan kelompok akan terus menimbulkan perpecahan, mengikis kepercayaan publik, dan pada akhirnya melemahkan fondasi demokrasi itu sendiri. Realitas ini menuntut suatu refleksi mendalam, di mana setiap pemimpin, baik di tingkat partai maupun negara, harus mampu mengedepankan integritas sebagai modal utama.

    Keterbukaan, dialog konstruktif, dan komitmen terhadap kepentingan umum harus dijadikan pedoman utama agar politik tidak semata-mata menjadi arena pertarungan ego dan kekuasaan.

    Lebih bijaksana

    Mengapa retret menjadi penting? Ini tentu agar kepala daerah yang baru terpilih dapat benar-benar memahami tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan dengan lebih baik. Retret sendiri juga bertujuan untuk membekali para pemimpin dengan pemahaman mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka, serta membangun sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendgari) Bima Arya Sugiarto menegaskan, retret pembekalan kepala daerah untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan. Tak hanya meningkatkan pemahaman, retret diarahkan untuk membangun kedekatan antarkepala daerah, sehingga mendukung pelaksanaan berbagai program kerja.

    Maka langkah strategis yang seharusnya diambil adalah mengembalikan semangat kenegaraan yang sesungguhnya yakni menempatkan retret ini pada posisi seharusnya. Sekaligus menempatkan presiden sebagai simbol persatuan yang diharapkan agar mampu mengikat perbedaan dan menuntun bangsa menuju arah yang lebih baik.

    Apabila sikap para kepala daerah yang tidak hadir ini dibiarkan terjadi, maka ini ibarat percikan api di tengah hutan kering, konflik yang lebih besar pun mudah berkobar dan mengancam stabilitas negara. Dalam situasi seperti ini, analisis kritis harus terus dilakukan agar setiap tindakan politik tidak melunturkan semangat kebangsaan yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa.

    Ke depan, harus ada upaya bersama untuk menegakkan nilai-nilai integritas dan keberanian moral, yang menjunjung tinggi kepentingan negara di atas segala perhitungan politik sempit. Hanya dengan demikian, bangsa ini dapat terus tumbuh dalam kerangka demokrasi yang sehat, di mana setiap keputusan tidak lagi dipenuhi oleh manuver politis, melainkan oleh tekad untuk membangun Indonesia yang lebih bersatu dan berkeadaban.

    Sumber : Antara

  • Ramai Ajakan Tarik Uang dari Bank BUMN Imbas Danantara, Bukti Buruknya Komunikasi Pemerintah pada Rakyat

    Ramai Ajakan Tarik Uang dari Bank BUMN Imbas Danantara, Bukti Buruknya Komunikasi Pemerintah pada Rakyat

    PIKIRAN RAKYAT – Seiring dengan rencana diluncurkannya Danantara, ramai masyarakat yang mengajak untuk menarik uang mereka dari bank BUMN. Mereka khawatir, uang yang disimpan di bank-bank pelat merah itu tidak akan aman.

    Beberapa waktu lalu, sejumlah warganet di media sosial pun ramai-ramai mengungkapkan niat mereka untuk memindahkan uang dari bank BUMN, imbas Danantara. 

    “Danantara Effect. Bapaknya teman saya seorang pengusaha (cukup kaya), hari ini sudah MEMINDAHKAN uangnya dari Bank Negara (warna biru) ke Bank Swasta (warna biru juga). Teman-teman bapaknya sudah melakukan hal serupa beberapa hari yang lalu. Ada distrust dari masyarakat soal Danantara karena aromanya terlalu politis sehingga menimbulkan kekhawatiran dari orang yang menyimpan uangnya di bank himbara tidak akan dikelola secara profesional dibawah naungan Danantara,” tutur akun @JhonSitorus_18.

    “O… gitu cara mainnya danantara. Tarik aja berati duit yang ngga seberapa itu dari bank BUMN,” ucap akun @umisca**** merespons penjelasan mengenai ketika rugi, tidak bisa kena pasal KPK karena dianggap kerugian bisnis bukan kerugian negara.

    “Tadi ada yang bilang ‘Jangan tarik uang kita ke swasta dulu, kalian ga ngerti gimana dampak ekonominya’. Tapi kalo ternyata danantara beneran dibikin terus bikin uang kita di bank BUMN ilang, gov mau tanggung kawab kah? Keliatan di pasal2nya sih, mereka ga bakal tanggung jawab,” ujar akun @invisea****.

    “Yang mengurus danantara dia-dia lagi orangnya, kacau ni negara. Mending tarik uang kita dari Bank-bank BUMN, pindahkan ke bank non BUMN,” kata akun @irfan*** menanggapi rencanan Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Keponakan Luhut mengurus Danantara.

    “Daripada nguap di Danantara, narik uang simpanan dari Himpunan Bank Milik Negara dan pindah ke bank swasta,” ucap akun @Y_Radia***.

    “Bukannya enggak mengerti sama konsep Danantara, cuma meminimalisir worst case saja. Toh, enggak ada yang tahu Danantara ke depannya bakal berhasil apa enggak kerjaannya…” kata akun @tersepo***.

    “Mungkin setelah selesai, semua saldo (bank BUMN) saya akan langsung pindah,” ujarnya menambahkan.

    Langsung Tarik Uang dan Saham

    Warganet lain, Larasati, ikut dalam seruan ini. Dia mengaku, langsung menarik uangnya dari bank BUMN setelah heboh rencana Danantara.

    “Khawatirannya awal-awal sih karena panik… jangan-jangan nanti dana yang aku simpan di bank BUMN itu nanti takutnya enggak aman,” tuturnya.

    “Terus kan, jadi aku langsung tarik duluan karena panik,” ucap Larasati menambahkan.

    Sejak isu Danantara mulai heboh di X pada akhir pekan lalu, dia tanpa pikir lama menarik uangnya dari dua bank pelat merah. Uang tersebut dipecah untuk membeli emas, dan ditabung di bank swasta.

    Bukan hanya itu, Larasati mengaku menjual saham di perusahaan-perusahaan pelat merah.

    “Saham-saham bank BUMN juga akhirnya aku jual-jualin juga,” ujarnya.

    Buruknya Komunikasi Pemerintah

    Dosen FEB Unpad, Prof. Bayu Kharisma menilai Danantara sebenarnya memiliki tujuan yang baik. Namun, tampaknya komunikasi buruk pemerintah menjadi penyebab munculnya seruan tarik uang dari bank BUMN tersebut.

    “karena komunikasinya yang tidak begitu baik, maka orang itu yang terjadi adalah seperti krisis 98, ketakutan. Karena informasinya simpang siur,” ucapnya dalam acara diskusi ekonomi IWEB Vol. 4 pada Kamis 20 Februari 2025.

    “(Masyarakat) ketakutan duitnya habis, ketakutan duitnya hilang, ketakutan macam-macam nah seperti itu. Karena memang kita tidak mendapatkan informasinya,” kata Bayu Kharisma menambahkan.

    Apalagi, dia menyoroti bagaimana pemerintah yang kerap tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan. Ketika kebijakan itu viral dan ditentang rakyat, mereka membatalkannya, tetapi kemudian diterbitkan lagi.

    “Oleh karena itu, memang yang paling penting itu adalah planning dan komunikasi publik yang masih belum bisa lah, atau harus seperti diistilahkan itu adalah yang pandai itu komunikasi,” ujar Bayu Kharisma.

    Dia juga mengingatkan masyarakat bahwa Danantara dibentuk pemerintah untuk tujuan yang baik. Hal itu disampaikan, menanggapi adanya sejumlah orang yang menyamakan pembentukan Danantara dengan pemerintah mencari modal untuk ‘berjudi’ tapi ketika rugi tidak bisa disalahkan maupun bertanggungjawab.

    “Nah, kalau saya pribadi sih sebetulnya mungkin kemungkinan besar itu tidak tepat. Karena kan Danantara itu memang diharapkan untuk masyarakat banyak lah. Artinya bukan untuk kegiatan yang katakanlah ilegal atau ‘judi’ macam-macam lah gitu,” tutur Bayu Kharisma saat ditemui Pikiran-Rakyat.com setelah acara.

    “Saya yakin bahwa kebijakan danantara itu pasti untuk kebaikan masyarakat lah. Jadi bukan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi atau hal-hal yang katakanlah yang melanggar atau menyimpang lah seperti itu. Nah karena itu, sepertinya tidak tepat nih itu kayak gitulah,” katanya menambahkan.

    Bayu Kharisma juga menanggapi penunjukkan Burhanuddin Abdullah Harahap sebagai ketua tim pakar Danantara. Padahal, dia pernah dipenjara lima tahun atas kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia ke DPR sebesar Rp100 miliar.

    “Itu kan terkait dengan masalah seleksi orangnya. Nah, memang betul bahwa jejak digital atau sebelumnya itu kan sangat berpengaruh pula terhadap kepemimpinan nanti dia di sanalah gitu,” ujarnya.

    “Cuma saya yakin, optimis bahwa itu tidak akan terjadi lah untuk kegiatan yang negatif macam-macam lah. Jadi tergantung kepada nanti regulasinya seperti apa? Karena sekali lagi bahwa itu memang untuk masyarakat, untuk rakyat besar, maka tujuannya pasti akan baik,” ucap Bayu Kharisma menambahkan.

    Senada, Dosen FISIP Unpar, Kristian Widya Wicaksono juga menilai bahwa tujuan pembentukan Danantara sebenarnya baik. Namun, lagi-lagi masalah komunikasi pemerintah menjadi penyebab pemahaman masyarakat berbeda.

    “Kalau danantara tadi saya sepakat, tujuannya bagus, baik. Nah, ini bisa dimanfaatkan juga untuk kepentingan publik,” ucapnya.

    “Tapi kan komunikasinya ya lagi-lagi, peruntukannya, transparansinya. Nah, ini yang kita perlu bangun sih kalau menurut saya kedepan,” ujar Kristian Widya Wicaksono menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Connie Bakrie Tunggu Izin Hasto Buka Dokumen Rahasia di Rusia, Jubir Prabowo Beri Respons Menohok

    Connie Bakrie Tunggu Izin Hasto Buka Dokumen Rahasia di Rusia, Jubir Prabowo Beri Respons Menohok

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat militer, Connie Bakrie mengaku segera mempublikasikan dokumen rahasia dan video skandal pejabat negara jika diizinkan oleh Sekretaris PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

    Merespons hal itu, Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan peringatan kepada Connie Bakrie.

    Menurutnya, Indonesia tidak boleh dibangun dengan saling ancaman dan bargain seperti yang dilakukan Connie. 

    “Indonesia tidak boleh dibangun dengan laku saling ancam dan bargain-bargain seperti ini,” kata Danhil Anzar dalam akun X pribadinya, Senin, (24/2/2025).

    Ditegaskan, jika ingin menyampaikan kebenaran sampaikan saja yang penting bisa dipertanggungjawabkan. 

    “Bila mau menyampaikan kebenaran, sampaikan saja. Tidak perlu ragu. Namun, pertanggung jawabkan apa yg disampaikan. Jangan sampai melempar fitnah,” tandas Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji ini. 

    Sebelumnya, Connie menyatakan ingin menemui Hasto yang saat ini ditahan KPK sebelum kembali ke Rusia untuk membicarakan dokumen tersebut. 

    “Saya sudah terikat perjanjian hukum terkait dokumen tersebut. Di mana saya hanya dititipi dan diminta untuk menyimpan,” ujar Connie yang merupakan Guru Besar bidang Hubungan Internasional di Saint Petersburg State University tersebut. (*) 

  • Saat KPK Tantang Balik Hasto soal Periksa Keluarga Jokowi…

    Saat KPK Tantang Balik Hasto soal Periksa Keluarga Jokowi…

    Saat KPK Tantang Balik Hasto soal Periksa Keluarga Jokowi…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) membuka kesempatan bagi setiap orang, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto
    Kristiyanto, untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, setiap individu yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi dapat melapor dengan menyertakan bukti-bukti yang relevan.
    “Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen,” ungkap Setyo, saat dihubungi, pada Jumat (21/2/2025).
    Ia menambahkan bahwa aduan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan validasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
    “Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia.
    Pernyataan Setyo muncul setelah
    Hasto Kristiyanto
    meminta KPK untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
    Permintaan tersebut disampaikan Hasto setelah dirinya ditahan oleh lembaga antirasuah terkait kasus dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan eks anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
    Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Presiden ke-7 RI
    Joko Widodo
    .
    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto, saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, pada Kamis (20/2/2025).
    Hasto menuturkan, posisinya sebagai Sekjen Partai membawa konsekuensi politik, termasuk risiko dikriminalisasi.
    Ia mengaku tidak terkejut dengan penahanan yang dilakukan oleh KPK.
    “Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang,” ujar dia.
    “Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” imbuh dia.
    Jokowi telah memberikan tanggapan terkait pernyataan Hasto Kristiyanto.
    Saat ditanya oleh awak media mengenai permintaan Hasto, Jokowi hanya tertawa.
    “Ha-ha-ha-ha. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum. Ya silakan,” jawab Jokowi, sambil tersenyum kepada awak media di kediamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.