Kementrian Lembaga: KPK

  • KPK Lelang Tas Mewah Rafael Alun, Eko Darmanto hingga Kendaraan Mewah

    KPK Lelang Tas Mewah Rafael Alun, Eko Darmanto hingga Kendaraan Mewah

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan atas kasus yang telah berkekuatan hukum tetap. Beberapa barang yang dilelang antara lain tas mewah dari mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto.

    “Yang dilelang berdasarkan keterangan dari Direktur Labuksi yang contohnya adalah ini tas-tas hasil putusan pengadilan negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap antara lain, tas dari Rafael Alun terus Eko Darmanto,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Tas mewah yang dilelang antara lain merek Hermes-Paris senilai Rp 23,9 juta dan merek Saint Laurent senilai Rp 15,6 juta. Selain itu, ada juga satu paket tas stik golf dengan tulisan Scotty Cameron yang di dalamnya ada 12 stik golf serta laptop Lenovo dengan nilai Rp 10,35 juta. Tak lupa, ada juga deretan kendaraan mewah yang bakal dilelang.

    “Kemudian karena banyak ada beberapa puluh item. Ada mobil Cherokee, Mercedes, Hyundai, lagi motor gede. Kalau ada yang berkenan silakan. Motor gede ada dua, sepeda-sepeda yang dari luar negeri, goweser-goweser mungkin, banyak,” ungkap Ibnu.

    Turut dilelang juga oleh KPK, yakni tanah dan bangunan serta apartemen. Publik berkesempatan melihat barang-barang rampasan yang dilelang pada 27 Februari 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.

    “Itu sudah bisa kita lihat secara langsung, dibuka 27 Februari 2025 di Cawang Rupbasan KPK, itu boleh dilihat secara langsung. Terus kemudian bagi yang berkehendak, boleh mendaftar, sudah boleh dibuka pendaftaran portal.lelang.go.id,” ujar Ibnu.

    Disampaikan Ibnu, lelang rencananya akan berlangsung pada 6 Maret 2025 secara online atau daring. Masyarakat yang berminat dipersilakan untuk mengikuti agenda lelang tersebut.

    Ibnu sempat mengakui, ada barang-barang belum laku saat lelang terdahulu yang kembali dilelang kali ini. Pihaknya pun sudah berupaya menurunkan nilai jual barang yang disita demi menarik peminat.

    “Ada yang mengulang sebagian, seperti Cherokee itu ya. Kemudian Mercy juga, motor gede. Terhadap hal tersebut yang belum laku diturunkan nilainya, kurang lebih 10%. Jadi dari yang tidak laku kemarin pas Hakordia Januari, sekarang diturunkan nilainya. Namun, yang lain ada yang baru-baru,” beber Ibnu terkait lelang KPK.

  • Aksi Mahasiswa Dituding untuk Selamatkan Hasto, Agus Mulyadi: Anies dan Ganjar Baiknya Diam Dulu

    Aksi Mahasiswa Dituding untuk Selamatkan Hasto, Agus Mulyadi: Anies dan Ganjar Baiknya Diam Dulu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu penulis buku, Agus Mulyadi menyoroti terkait demo yang beberapa hari ini ramai dilakukan di seluruh Indonesia.

    Dengan tema “Indonesia Gelap” hampir seluruh mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan dan memprotes kebijakan yang keluarkan oleh Pemerintah.

    Namun, ada yang menyebut aksi demostrasi yang dilakukan Mahasiswa ini sebagai bentuk untuk menyelamatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang ditahan KPK.

    Hal inilah yang kemdian disorot tajam oleh sang penulis.

    “Demo kali ini bahkan diplintir sebagai aksi untuk menyelamatkan Hasto hanya karena, sekali lagi, hanya karena, diikuti oleh mahasiswa,” tulisnya dicuitan akun pribadimya dikutip Senin (24/2/2025).

    “ilmu politik yg kebetulan pernah magang di kantor PDIP,” tuturnya.

    Agus pun memberikan sindiran untuk dua calon presiden di Pemilu 2024 lalu yaitu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

    Ia meminta agar keduanya lebih baik diam terlebih dahulu. Karena diam dari keduanya dianggap baik untuk gerakan.

    “Bagus kalau Anies dan Ganjar diem aja dulu,” sebutnya.

    “Diamnya mereka justru “baik” buat gerakan,” tuturnya. (Erfyansyah/fajar)

  • KPK Usut Kasus Baru Terkait Gratifikasi Pejabat Pajak

    KPK Usut Kasus Baru Terkait Gratifikasi Pejabat Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara baru terkait dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Hal itu diketahui dari tiga orang saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan hari ini, Senin (24/2/2025).

    “Hari ini Senin (24/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

    Tiga orang saksi itu yakni Direktur PT Panasia Synthetic Abadi Agnes Novella, Direktur PT Midas Xchange Valasia Tahun 2012 — 2016 Arief Deny Patria serta Agen Insurance Bagus Jalu Shakti.

    Saat dikonfirmasi apabila kasus tersebut terkait dengan Rafael Alun, Tessa masih enggan memerinci lebih lanjut.

    Adapun sumber Bisnis menyebut bahwa pengusutan kasus dugaan gratifikasi itu berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 12 Februari 2025.

    KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MH, dan sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Februari 2025.

    Pimpinan KPK pun masih enggan mengonfirmasi secara terbuka perihal kasus itu. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto meminta agar upaya konfirmasi dilakukan satu pintu ke Juru Bicara KPK.

    “Silakan konfirmasi ke jubir,” ujar Fitroh melalui pesan singkat kepada Bisnis, Senin (24/2/2025).

  • Rosan Roeslani Tegaskan Danantara Tak Kebal Hukum, Bisa Diaudit KPK dan BPK – Page 3

    Rosan Roeslani Tegaskan Danantara Tak Kebal Hukum, Bisa Diaudit KPK dan BPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak akan kebal hukum. Ia memastikan seluruh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetap memiliki kewenangan untuk melakukan audit ke Danantara.

    Rosan menjelaskan, jika terdapat tindakan kriminal atau aktivitas yang merugikan negara di dalam tubuh Danantara, aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan tetap dapat melakukan penyelidikan.

    “Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa [melakukan penyelidikan], apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK juga bisa, terutama terkait program Public Service Obligation (PSO) yang bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang menjalankan program tersebut,” ujar Rosan Roeslani di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

    Pengawasan Ketat terhadap Danantara

    Rosan juga menyebutkan bahwa BPI Danantara justru menjadi salah satu badan yang paling ketat pengawasannya. Semua pihak akan dilibatkan dalam proses pengawasan ini, termasuk laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Menurut saya, Danantara adalah badan yang paling banyak diawasi. Karena semua terlibat dalam pengawasannya, dan kami melapor langsung kepada Bapak Presiden. Tidak ada laporan pertanggungjawaban yang lebih tinggi lagi selain kepada beliau,” jelas Rosan.

    Ia menambahkan, Presiden Prabowo akan didukung oleh seluruh perangkat pemerintah untuk memastikan kinerja Danantara berjalan dengan baik.

    “Presiden otomatis akan dibantu oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kami bisa berjalan dengan baik. Saya yakin semua pihak akan terlibat dalam pengawasan ini,” tegasnya.

    Pesan Prabowo untuk Danantara

    Dalam kesempatan tersebut, Rosan juga mengungkapkan pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya dan seluruh jajaran BPI Danantara. Presiden meminta agar pengelolaan kekayaan negara melalui BUMN dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    “Pesan Bapak Presiden jelas, kami harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola kekayaan negara,” pungkas Rosan.

  • Jadi Pimpinan Danantara, Rosan Roeslani dan Dony Oskaria Harus Mundur dari Jabatan Menteri-Wamen – Halaman all

    Jadi Pimpinan Danantara, Rosan Roeslani dan Dony Oskaria Harus Mundur dari Jabatan Menteri-Wamen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rosan Roeslani dan Dony Oskaria dinilai harus mundur dari jabatannya sebagai menteri dan wakil menteri usai ditunjuk menjadi petinggi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Rosan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Danantara, sedangkan Dony sebagai Chief Operating Officer.

    “Mereka harus mundur dari jabatan politik, termasuk Menteri dan Wamen,” kata Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

    Menurut Nailul, keberadaan Danantara bisa menjadi game changer investasi dari BUMN.

    Selama ini, kata dia, investasi yang dilakukan oleh BUMN belum optimal, di mana porsi investasi BUMN masih rendah. 

    Padahal, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6 persen, diperlukan puluhan ribu triliun investasi.

    Sehingga, dengan adanya Danantara, investasi dari BUMN dinilai dapat lebih banyak dan berkualitas serta berdampak kepada pertumbuhan ekonomi.

    Tujuan pembentukan Danantara juga disebut adalah membuat BUMN menjadi lebih mandiri dan terbebas dari kepentingan birokrasi.

    “Selama ini ruang BUMN terbatas dengan birokrasi karena bentuk operasional BUMN adalah birokrasi di bawah Kementerian BUMN,” ujar Nailul.

    Namun demikian, ia menyebut wewenang Kementerian BUMN masih besar di UU BUMN yang baru dengan masih memegang saham seri A.

    Artinya pengangkatan direksi dan komisaris masih di tangan Kementerian BUMN.

    “Ditakutkan ada dua matahari kembar dalam operasional BUMN,” ucap Nailul.

    Lalu, Nailul juga mengkhawatirkan individu yang mengisi pucuk pimpinan Danantara.

    Sebelumnya, ada pernyataan dari Prabowo bahwa ada peluang bagi mantan presiden menduduki posisi Dewan Pengawas Danantara.

    Usai diluncurkan Prabowo pada Senin ini, Kantor Komunikasi Kepresidenan menyebut mantan presiden akan dilibatkan sebagai penasihat Danantara.

    “Itu dikhawatirkan akan menimbulkan penempatan orang yang tidak tepat dan investasi yang dilakukan bukan dinilai dari kelayakan investasi, melainkan untuk kepentingan pribadi,” tutur Nailul.

    Berikutnya adalah dengan adanya APBN yang disuntik kepada Danantara, menimbulkan kekhawatiran penggunaan uang pajak masyarakat untuk investasi Danantara.

    Di saat yang sama, kata Nailul, Danantara tidak bisa diperiksa secara langsung oleh BPK maupun KPK.

    “Padahal setiap uang negara yang disuntik kepada K/L harus diperiksa oleh BPK dan KPK,” jelas Nailul.

    Kekhawatiran lainnya adalah investasi gagal yang dapat merugikan nasabah Bank Himbara yang masuk ke Danantara.

    Ia mengatakan, tidak ada penjelasan secara resmi dari pemerintah apakah Dana Pihak Ketiga (DPK) nasabah di perbankan plat merah merupakan aset yang dikelola oleh Danantara atau tidak.

    “Terjadi gerakan akan rush money dari bank himbara,” pungkas Nailul.

    Rangkap Jabatan

    Menurut Rosan Roeslani, penunjukan sebagai Kepala Danantara sekaligus merangkap Menteri Investasi dan Hilirisasi, justru menjadikan sinergi yang baik untuk investasi di tanah air.

    “Ya saya kan menteri investasi dan hilirisasi sedangkan bidang danantara justru berada dalam sebagian besar dalam bidang investasi jadi justru ini akan melakukan suatu sinergi yang sangat-sangat baik,” kata Rosan dikutip melalui siaran langsung Kompas TV.

    “Karena dengan ini kita tidak hanya mengurus dari segi roadmap investasi, tidak hanya mengurus mengenai perizinan saja tetapi kita bisa mengkombinasikan dan juga mengakselerasi dengan adanya dana yang ada di kami,” sambungnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo.

  • Rosan pastikan Danantara tak kebal hukum, bisa diperiksa KPK dan BPK

    Rosan pastikan Danantara tak kebal hukum, bisa diperiksa KPK dan BPK

    Jadi, berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua itu ikut awasi kami.

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan P. Roeslani memastikan Danantara tak kebal hukum sehingga Danantara dapat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas acara peresmian BPI Danantara di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

    Sementara itu, Rosan menyebut Danantara juga dapat diaudit BPK, terutama untuk penggunaan APBN terkait dengan program kewajiban layanan publik (PSO).

    “Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua itu ikut awasi kami,” kata Rosan.

    Dalam sesi jumpa pers yang sama, Rosan menilai Danantara merupakan badan yang paling banyak diawasi karena semua terlibat, dan dirinya sebagai Kepala BPI Danantara melapor langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Kami lapor langsung kepada Bapak Presiden. Itu tidak ada yang paling, lebih tinggi lagi laporan pertanggungjawabannya kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden otomatis akan dibantu oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kami bisa berjalan dengan baik, dan ini saya meyakini juga akan melibatkan semua pihak dan seluruh perangkatnya,” sambung Rosan Perkasa Roeslani.

    Rosan lantas menjelaskan bahwa Danantara punya sistem pengawasan berlapis.

    Ia menegaskan komitmennya menjaga Danantara tetap terbuka dan transparan.

    “Kami mempunyai struktur organisasi yang berlapis. Selain ada Dewan Pengawas, ada Dewan Penasihat, ada Oversight Committee juga, pemantau, ada Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etik, dan masih ada lagi yang lainnya untuk memastikan bahwa kami menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar,” kata Rosan.

    Presiden Prabowo meresmikan pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

    Dalam acara peresmian itu, Presiden Prabowo bersama presiden ke-7 RI Joko Widodo dan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama-sama menekan tombol yang menandai peresmian Danantara.

    Dalam struktur organisasi BPI Danantara, Presiden Prabowo menunjuk Rosan P. Roeslani sebagai pimpinan BPI Danantara atau CEO Danantara (chief executif officer). Rosan saat ini masih menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.

    Rosan dibantu oleh Pandu Sjahrir sebagai chief investment officer (CIO) yang bertugas mengelola holding investasi dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai chief operating officer (COO) yang bertugas mengelola holding operasional.

    Presiden Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Pengawas.

    Dalam struktur Dewan Penasihat BPI Danantara, ada presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Selain itu, Komite Pengawas BPI Danantara terdiri atas BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnya.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Mentari Dwi Gayati
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kritik Pedas, Mazzini Sebut Video Hasto Tak Berguna untuk Publik

    Kritik Pedas, Mazzini Sebut Video Hasto Tak Berguna untuk Publik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Mazzini, memberikan tanggapan tajam terkait pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaku memiliki video pengakuan soal revisi UU KPK.

    Dikatakan Mazzini, video tersebut tidak memiliki nilai bagi publik karena Hasto sendiri sudah mengakui tidak memiliki bukti pendukung yang kuat.

    “Seriusan jauh-jauh ke Russia hanya untuk menyimpan video pernyataan tanpa bukti? (yang sudah diakui sendiri),” ujar Mazzini di X @mazzini_gsp (23/2/2025).

    Lebih lanjut, Mazzini menuturkan bahwa apa yang diungkapkan Hasto dalam videonya bukan membongkar aib negara, tapi pengakuan dosa.

    Mazzini juga mempertanyakan klaim Hasto mengenai adanya dana sebesar 3 juta USD yang disebut digunakan untuk memuluskan revisi UU KPK.

    “Gak ada guna video itu buat publik, karena dia gak merinci distribusi uang 3 juta USD itu ngalir ke mana aja?,’ imbuhnya.

    Ia menantang Hasto untuk mengungkap secara rinci ke mana uang tersebut didistribusikan.

    “Apa uang 3 juta USD itu terdistribusi ke PDIP, NasDem, Golkar, PKB, PAN dan PPP selaku partai yang usul revisi UU KPK?,” timpalnya.

    “Atau terdistribusi ke Badan Legislasi DPR dan seluruh fraksi di DPR, makanya rapat paripurna pembahasan revisi UU KPK saat itu cuma makan waktu 30 menit disahkan?,” tambahnya.

    Selain itu, Mazzini juga menyoroti sikap Hasto yang saat ini mengkritik pemerintahan Jokowi, meskipun sebelumnya ikut mendukung pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilkada.

    “Kalau resah dengan kondisi negeri kenapa sikap dia saat itu malah mendukung penuh majunya anak Jokowi ke pentas Pilkada dan mendukung upaya pelemahan KPK lewat Revisi UU KPK?,” tandasnya.

  • Rosan Bantah Soal Kabar Danantara Bakal Kebal Audit BPK dan KPK

    Rosan Bantah Soal Kabar Danantara Bakal Kebal Audit BPK dan KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani membantah jika Danantara tidak dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Rosan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

    “Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa melakukan pengawasan, apalagi jika ada tindakan yang tidak patut atau kriminal. Sangat-sangat bisa,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

    Rosan juga menyebutkan bahwa BPK, melalui program Public Service Obligation (PSO), tetap dapat mengaudit perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam PSO.

    “BPK juga bisa melakukan audit untuk perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam PSO. Jadi, berita ini harus diluruskan,” imbuhnya.

    Sebagai perusahaan yang transparan, Rosan menegaskan bahwa Danantara akan terus berkomitmen untuk menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip good governance.

    Dia menegaskan bahwa seluruh pengawasan, termasuk dari BPK dan KPK, tetap berjalan dan Danantara akan bekerja dengan perangkat yang ada untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

    Dengan penegasan ini, kata Rosan, Danantara memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik yang melanggar hukum dan tetap terbuka terhadap pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang demi memastikan transparansi dan akuntabilitas operasional.

    “Semua pihak akan ikut mengawasi kami dan bekerja secara aktif untuk memastikan bahwa kami berjalan dengan baik dan benar,” pungkas Rosan.

  • Wamendagri: Pramono Anung dan kepala daerah PDIP ikuti retret di Akmil

    Wamendagri: Pramono Anung dan kepala daerah PDIP ikuti retret di Akmil

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengikuti kegiatan pembekalan atau retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Dia mengatakan Pramono tiba bersama 16 kepala daerah lainnya. Pramono tidak didampingi wakilnya, Rano Karno lantaran masih berada di Jakarta untuk menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediamannya yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta.

    “Baru saja Gubernur Jakarta masuk bersama rombongan. Mas Pram, masuk bersama 16 kepala daerah” kata Bima saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Bima mengatakan sudah ada 17 kepala daerah PDIP yang memang sudah datang sejak kemarin malam. “Semalam 17 orang,” ujarnya.

    Adapun deretan kepala daerah PDIP yang sudah hadir, yakni Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Magelang Grengseng Pamuji, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Bupati Wonosobo Arif Nurhidayat, Bupati Semarang Ngesti Nugroho dan Bupati Demak Eisti’ana.

    Kemudian, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, dan Bupati Karanganyar Rober Christanto.

    Selanjutnya, dari Jawa Timur antara lain Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).

    Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Surat itu menyebut, “mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan”.

    Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam surat itu.

    Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.

    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadi COO Danantara, Dony Oskaria Punya Harta Rp 29,8 Miliar

    Jadi COO Danantara, Dony Oskaria Punya Harta Rp 29,8 Miliar

    Jadi COO Danantara, Dony Oskaria Punya Harta Rp 29,8 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
    Dony Oskaria
    ditunjuk menjadi Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI
    Danantara
    ).
    Peluncuran lembaga ini dilakukan oleh Presiden
    Prabowo
    Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
    Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2024, Dony memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 29,8 miliar atau tepatnya Rp 29.884.952.812.
    Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Dony Dony berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 19.811.150.000.
    Dikutip dari lama
    elhkpn.kpk.go.id
    , Dony tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan dari hasil sendiri yang tersebar di Jakarta Selatan dan Kota Padang, Sumatera Barat.
    Selain itu, Dony Oskaria memiliki alat transportasi dan mesin dari hasi sendiri dengan nilai keseluruhan sebesar 2,7 miliar.
    Dengan rincian, satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2015 senilai Rp 1.100.000.000, dan satu unit mobol Mini Cooper tahun 2020 senilai Rp 1.675.000.000.
    Dony juga memiliki surat berharga senilai Rp 17.628.100.000; harta bergerak lainnya sebesar Rp 840.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 5.628.520.261.
    Kemudian, dalam LHKPN, Dony Oskaria tercatat memiliki uutang sebesar Rp 16.797.817.449.
    Dengan demikian, total kekayaan Dony Oskarian sebesar Rp 29.884.952.812 setelah dikurangi utangnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.