Kementrian Lembaga: KPK

  • Tiba di KPK, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik

    Tiba di KPK, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik

    Tiba di KPK, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP)
    Japto Soerjosoemarno
    memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), pada Rabu (26/2/2025).
    Pantauan Kompas.com, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.27 WIB.
    Ia terlihat mengenakan kemeja batik hitam coklat yang dilapisi jaket hitam.
    Japto terlihat didampingi empat orang yang berpakaian rapi.
    Saat ditanya soal kehadirannya di Gedung KPK, Japto tak banyak bicara.
    “Nanti di dalam saja,” kata Japto.
    KPK sebelumnya memanggil Japto Soerjosoemarno sebagai saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025).
    Pemeriksaan Japto bertujuan untuk melengkapi berkas kasus dugaan gratifikasi dan
    Tindak Pidana Pencucian Uang
    (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara
    Rita Widyasari
    .
    “Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
    Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman mengatakan, Japto Soerjosoemarno akan memenuhi panggilan penyidik KPK.
    “Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa.
    Awalnya, KPK menyita bukti yang diduga terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kukar Rita Widyasari usai menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
    Barang-barang yang disita yaitu sebelas unit mobil, uang senilai Rp 56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No. 8 RT. 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
    Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan barang bukti kasus Rita di rumah Japto menggunakan metode
    follow the money
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua PP Japto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

    Ketua PP Japto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

    Jakarta

    Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan KPK. Japto akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Pantauan detikcom, pukul 09.27 WIB, Rabu (26/2/2025), Japto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia terlihat didampingi empat orang lainnya yang kemungkinan besar adalah pengacaranya.

    “Nanti biar ini,” kata Japto singkat.

    Ketika ditanya apakah mengenal Rita, dia merespons kaget. “Waduh,” ujarnya.

    Kemudian, Japto mengaku bahwa 11 mobil di rumahnya sudah diserahkan ke KPK usai disita. “Udah,” jawabnya.

    Kasus Korupsi Izin Batu Bara

    Sebelumnya, Japto akan diperiksa hari ini oleh KPK. Selain Japto, KPK telah menjadwalkan pemanggilan kepada politikus NasDem Ahmad Ali di kasus tersebut pada Kamis (27/2).

    Terseretnya Japto di pusaran kasus korupsi izin batu bara ini terungkap setelah Rita ditangkap KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Rita dijerat sebagai tersangka korupsi terkait izin batu bara saat dirinya menjabat bupati. Rita pun meminta uang dalam bentuk dolar dari setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi.

    “Tapi ini beda. Jadi setiap izinnya keluar, dia mintanya kompensasi dalam sejumlah USD 3,6-5 per metrik ton batu bara yang berhasil dieksplorasi. Jadi, sampai eksplorasinya selesai, tutup, pabriknya, baru selesai,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

    Dari hal tersebut, Rita mengumpulkan uang hingga jutaan dolar AS. KPK lalu mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan Rita tersebut.

    Hasil penelusuran diketahui uang itu diduga mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin.

    Lewat pemeriksaan Said Amin tersebut, uang dari Rita Widyasari turut mengalir ke Japto. KPK menggunakan metode mengikuti aliran uang (follow the money). Rumah Japto sendiri juga sudah digeledah KPK. Dari sana, KPK menyita 11 unit mobil hingga uang senilai Rp 56 miliar.

    (azh/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Penjelasan PDI-P soal Instruksi Megawati: Tak Larang Retret, Prioritaskan Bekerja

    Penjelasan PDI-P soal Instruksi Megawati: Tak Larang Retret, Prioritaskan Bekerja

    Penjelasan PDI-P soal Instruksi Megawati: Tak Larang Retret, Prioritaskan Bekerja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) menegaskan bahwa Ketua Umum
    Megawati
    Soekarnoputri tidak pernah melarang kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah, untuk mengikuti retret yang diselenggarakan pemerintah pada 21-28 Februari di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
    Juru Bicara PDI-P Ahmad Basarah menjelaskan bahwa instruksi yang dikeluarkan Megawati pada 20 Februari 2025, hanya meminta para kepala daerah dari PDI-P untuk menunda keberangkatan ke Magelang dan menunggu arahan lebih lanjut.
    “Jadi perlu kami tegaskan bahwa Ibu Megawati Soekarnoputri dalam instruksi hariannya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan pada 20 Februari 2025 lalu, tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret,” ujar Basarah dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Selasa (25/2/2025) malam.
    Menurut Basarah, keputusan menunda keberangkatan para kepala daerah PDI-P, lebih bertujuan agar mereka dapat segera mulai bekerja setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Basarah menekankan bahwa Megawati menginginkan para kepala daerah dari PDI-P untuk segera menjalankan tugasnya di daerah masing-masing.
    “Ibu Megawati Soekarnoputri meminta kepada para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk tetap berada di daerahnya supaya bisa langsung bekerja melayani rakyat,” kata Basarah.
    Basarah berpandangan, kehadiran fisik kepala daerah sangat diperlukan untuk memastikan program-program prioritas pemerintah bisa langsung berjalan.
    Dia menyebutkan bahwa beberapa program prioritas juga harus segera dijalankan di antaranya pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, penciptaan lapangan kerja, pencegahan stunting hingga makan bergizi gratis.
    “PDI Perjuangan, terutama Ibu Megawati Soekarnoputri, meyakini bahwa pemimpin yang langsung turun ke bawah dengan menemui rakyat merupakan langkah efektif untuk menyerap dan mendengar langsung aspirasi serta kebutuhan rakyat,” ujar Basarah.
    Dengan menemui rakyat secara langsung, kata Basarah, pemimpin daerah dapat menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskannya ke dalam program pemerintahan yang tepat.
    “Dengan begitu, mereka dapat memformulasikannya secara langsung ke dalam program pemerintah di daerahnya masing-masing,” kata Basarah.
    “Bagi kepala daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti kegiatan retret, diinstruksikan untuk kembali ke daerahnya masing-masing guna menjalankan tugasnya,” ujarnya lagi.
    Namun, Basarah mengungkapkan, Ketua Umum sudah memerintahkan agar
    kepala daerah PDI-P
    yang belum mengikuti retret gelombang pertama, untuk ikut pada gelombang kedua.
    Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tertanggal 11 Februari 2025, retret kepemimpinan akan diselenggarakan dalam dua angkatan.
    “Maka bagi kepala daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti kegiatan retret dapat mengikuti kegiatan tersebut pada angkatan berikutnya atau angkatan yang kedua,” kata Basarah.
    Basarah pun menekankan bahwa kepala daerah dari partai yang kini sedang menjalani retret gelombang pertama, wajib mengikuti seluruh kegiatan hingga selesai.
    Megawati juga disebut telah menginstruksikan kader yang menjadi wakil kepala daerah untuk menghadiri penutupan retret di Magelang pada 28 Februari 2025.
    “Bagi wakil kepala daerah yang kepala daerahnya telah mengikuti retreat angkatan pertama, untuk hadir dan mengikuti undangan penutupan retreat di angkatan pertama tersebut,” ujar Basarah.
    Lebih lanjut, Basarah mengungkapkan bahwa Megawati telah menugaskan Gubernur Jakarta Pramono Anung sebagai koordinator kepala daerah dari PDI-P yang mengikuti retret.
    “Dengan demikian, kehadiran Pak Pramono Anung dan kepala daerah PDI Perjuangan lainnya dalam retret ini sudah diketahui dan dilaporkan kepada Ketua Umum serta pengurus DPP PDI Perjuangan,” jelas Basarah.
    Menurut Basarah, Pramono akan mengkoordinasikan para kepala daerah PDI-P dan juga menyampaikan informasi mengenai segala dinamika selama retret di Magelang.
    Dia pun menegaskan bahwa partai telah meminta seluruh kepala daerah dari PDI-P agar mengikuti arahan Pramono Anung. Sebab, setiap arahan tersebut telah dikoordinasikan dan diketahui oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
    “Kami harapkan seluruh kepala daerah mengikuti arahan yang akan diberikan oleh Pramono Anung karena dalam memberikan arahan kepada kepala-kepala daerah yang lain tersebut, Mas Pram selalu berkoordinasi dengan Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan dan juga berkoordinasi dengan kami selaku DPP PDI Perjuangan,” kata Basarah.
    Diberitakan sebelumnya, PDI-P sedang menjadi sorotan usai Sekretaris Jenderal (Sekjen)-nya Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.
    Hasto diketahui berstatus tersangka dalam kasus suap bersama eks kader PDI-P, Harun Masiku, dan juga perkara perintangan penyidikan.
    Menyusul penahanan itu, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah terpilih dari partainya untuk menunda rencana mengikuti
    retret kepala daerah
    di Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan pada 21-28 Februari 2025.
    Instruksi itu disampaikan Megawati melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas persoalan hukum dan penahan Hasto Kristiyanto oleh KPK.
    “Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi instruksi dalam surat tersebut.
    Megawati pun meminta kepada seluruh kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
    “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan
    standby commander call
    ,” bunyi instruksi itu lagi.
    Meski begitu, sejumlah kader PDI-P diketahui diketahui tetap mengikuti retret di Magelang sejak dimulai pada 21 Februari 2025.
    Beberapa kepala daerah yang sebelumnya menunda keikutsertaannya pun akhirnya memutuskan hadir dalam retret di Magelang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Connie Bakrie Ciut Ogah Bongkar Dokumen Skandal Rahasia Pejabat, Netizen: Pecundang

    Connie Bakrie Ciut Ogah Bongkar Dokumen Skandal Rahasia Pejabat, Netizen: Pecundang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat militer, Connie Bakrie tidak akan membongkar skandal kejahatan pejabat tinggi negara tanpa restu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini mendekam di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Connie mengaku tidak berhak melakukan pemindahtanganan, membuka, mengumumkan tanpa ada izin tertulis dari pemiliknya yaitu Hasto.

    Menanggapi Connie, pemilik akun X @PartaiSocmed melontarkan sindiran telak.

    “Pemenang menemukan jalan, pecundang menemukan alasan,” celotehnya dilansir pada Rabu (26/2/2025).

    Sebelumnya Connie mengungkap keberadaan dokumen penting yang telah diamankan dan disahkan melalui notaris di Rusia. Dokumen yang dimaksud Connie memuat bukti berupa audio, video, dan teks terkait skandal pejabat negara Indonesia.

    Isu ini mencuat setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam wawancara bersama mantan Ketua KPK, Abraham Samad, Connie menegaskan bahwa dokumen itu menyangkut hal-hal krusial yang berhubungan dengan negara.

    “Saya jawab dengan tegas dan jelas. Yang pasti, jika tidak penting dan tidak menyangkut negara, tidak mungkin dititipkan ke saya,” kata Connie.

    “Bahwa menyangkut ‘Mulyono’ sedikit banyak pasti. Apakah ‘Mulyono’ saja? Belum tentu,” bebernya lagi. (Pram/fajar)

  • Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Harus Miliki Sikap Antikorupsi

    Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Harus Miliki Sikap Antikorupsi

    loading…

    Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan kepada media usai menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025) malam. FOTO/BINTI MUFARIDA

    MAGELANG – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto menegaskan sikap antikorupsi perlu dimiliki oleh kepala daerah . Pasalnya kepala daerah memiliki tanggung jawab besar kepada rakyat, khususnya dalam memacu pertumbuhan ekonomi, perdagangan, hingga swasembada pangan.

    Untuk itu, Ketua KPK mewanti-wanti kepala daerah agar mampu menjaga nama baik bangsa dan negara. “Jabatan yang diemban oleh para kepala daerah merupakan sesuatu yang sementara,” katanya saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025) malam.

    Setyo berharap kepala daerah mampu melaksanakan kinerjanya dengan baik serta patuh terhadap peraturan yang berlaku. “Saya berharap semuanya yang baik menjadi lebih baik. Yang patuh menjadi lebih patuh, yang hormat menjadi lebih hormat, yang menghargai terhadap atasan, presiden, pimpinan, siapa pun bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

    Setyo mengingatkan kepala daerah bahwa kekuasaan dapat menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi. Di samping itu, ia meminta kepala daerah agar tidak tergiur dengan politik balas budi. Dengan begitu, penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat terhindar dari persoalan hukum.

    “Kekuasaan ada masanya. Kewenangan ada batasnya. Jika tiba waktunya, kekuasaan dan kewenangan yang disalahgunakan akan mencari jalan untuk meminta pertanggungjawaban melalui cara penegakan hukum,” tandasnya.

    (abd)

  • KPK Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Eks Bupati Kukar Hari Ini

    KPK Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Eks Bupati Kukar Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Japto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi serta pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari alias RW. 

    KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Japto hari ini, Rabu (26/2/2025). Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Japto dan menyita di antaranya 11 unit mobil.

    “Benar, akan diperiksa besok [hari ini, red]. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (25/2/2025).

    Selain Japto, penyidik KPK turut menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali keesokan harinya, Kamis (27/2/2025). Penyidik juga telah menggeledah rumah Ali, yang kini juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Nasdem.

    “Kemudian, terkait AA, lusanya nah itu juga sama. Jadi tinggal ditunggu besok sama lusa,” kata Asep. 

    Adapun Sekjen PP Arif Rahman mengonfirmasi bahwa Japto akan hadir pada pemeriksaan hari ini. Dia menyebut Japto akan hadir sebagai warga negara taat hukum. 

    “Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” katanya kepada wartawan. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah barang berharga saat menggeledah rumah Japto dan Ali awal Februari 2025. 

    Setidaknya ada 11 mobil, jam tangan mewah, hingga uang senilai Rp59,49 miliar yang diamankan oleh penyidik lembaga antikorupsi. Barang tersebut kemudian dibawa penyidik untuk diverifikasi menjadi bukti dalam perkara dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. 

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Rita sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Rita diduga menerima gratifikasi untuk setiap produksi batu bara per metrik ton. Dia juga diduga melakukan pencucian uang atas hasil tindak pidana korupsinya. 

    Lembaga antirasuah pun telah memeriksa berbagai saksi pada perkara tersebut. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan.  

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.

  • Kader PDIP Kini Ikuti Retreat di Magelang, Rocky Gerung Ungkap Adanya Negosiasi Tingkat Tinggi

    Kader PDIP Kini Ikuti Retreat di Magelang, Rocky Gerung Ungkap Adanya Negosiasi Tingkat Tinggi

     

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah menginstruksikan kepada kadernya untuk mengikuti retreat kepala daerah di Akmil Magelang. 

    Setelah sebelumnya telah meminta kader untuk menunda sebagai respon dari ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. 

    Pengamat Politik, Rocky Gerung menyatakan, pembangkangan PDIP sebelumnya menunjukkan penentangannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Hal yang menarik adalah pembangkangan PDIP, tetapi selain pembangkangan harus dimengerti dalam konteks Megawati sebagai semacam intervensi dari Jokowi yang mendorong publik untuk menganggap bahwa Megawati balelo atau menentang presiden Prabowo. Kelihatannya begitu,” kata Rocky dikutip channel YouTube-nya, Rabu, (26/2/2025). 

    Menurutnya, Mantan Presiden Joko Widodo telah memecah opini publik dengan mendahului keterangan yang agak otoriter dalam menanggapi tindakan Megawati. Bagaimana pun kata dia, Jokowi itu harusnya diam.

    “Jadi kalau jokowi bereaksi dan bilang Megawati nda perlu diikuti perintahnya maka itu penanda bahwa Jokowi ingin memecah belah opini publik,” tuturnya. 

    Sedangkan Presiden Prabowo sendiri tak pernah bereaksi terhadap imbauan politik Megawati yang agak menekan.

    Setelah Megawati mengizinkan kader ikut retreat, Rocky menyebutkan bahwa ada negosiasi tingkat tinggi yang telah terjadi antara pihak Megawati dengan Presiden Prabowo.

    “Yang terjadi ada negosiasi tingkat tinggi. Dan itu menunjukkan ada wisdom pada ibu Mega untuk mengerti. Setiap saat ibu Mega bisa memanggil untuk pulang juga. Peluang untuk memanggil mereka kembali yang di Magelang itu tergantung kondisi tiga hari ke depan,” tandasnya. (*) 

  • Adrianto Riza, Raja Kecil yang Dimaksud Prabowo?

    Adrianto Riza, Raja Kecil yang Dimaksud Prabowo?

    GELORA.CO -Muncul anggapan bahwa Kerry Adrianto Riza, Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa, merupakan raja kecil yang dimaksud Presiden Prabowo Subianto.

    Kepala negara menggambarkan sang raja kecil merasa kebal hukum.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat memberi sambutan dalam Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di Jatim Expo Surabaya, Senin, 10 Februari 2025.

    Lalu di kesempatan yang sama Prabowo meminta Jaksa Agung, Kapolri, dan pimpinan KPK untuk menegakkan hukum. Selain meminta raja kecil untuk menyerahkan uang hasil korupsinya ke negara dalam hitungan hari.

    Anggapan raja kecil yang dimaksud Prabowo adalah Adrianto Riza mengemuka seiring pemberitaan tentang giat yang dilakukan Kejaksaan Agung hari ini, Selasa 25 Februari 2025.

    Pertama, penyidik Kejagung memeriksa Kerry Adrianto Riza yang merupakan anak Riza Chalid terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Usai diperiksa, anak pengusaha minyak Riza Chalid itu diumumkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Salemba.

    Di hari yang sama tim Kejagung menggeledah rumah Riza Chalid yang terletak di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, dan lantai 20 Plaza Asia. Terkait penggeledahan, momen Riza Chalid hadir di acara resmi Partai Nasdem kembali viral. Di antaranya, berdasarkan pemberitaan yang dihimpun redaksi, tampak foto Riza Chalid menghadiri acara kuliah umum yang digelar oleh Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Senin 16 Juli 2018.

    Masih di hari yang sama, Kejagung mengumumkan tersangka baru kasus korupsi importasi gula sembari memamerkan uang cash senilai Rp565 miliar yang berhasil mereka sita. Diketahui, terkait kasus ini, salah satu yang terlebih duhulu ditetapkan sebagai adalah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang juga disebut-sebut kasus ini masih terkait blok ‘Gondangdia’.

  • Ketua KPK: Penyidik Sedang Fokus Selesaikan Berkas Perkara Hasto

    Ketua KPK: Penyidik Sedang Fokus Selesaikan Berkas Perkara Hasto

    Jakarta

    Tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto, mengajukan penangguhan penahanan ke KPK. KPK belum menerima surat penangguhan penahanan dari pihak Sekjen PDIP tersebut.

    “Surat permohonannya belum kami terima,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (25/2/2025). Guntur menjawab pertanyaan wartawan terkait kapan KPK akan memberikan keputusan terkait penangguhan penahanan Hasto.

    Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto tak menanggapi pertanyaan terkait penangguhan penahanan Hasto. Ia hanya mengatakan saat ini penyidik KPK fokus membereskan berkas perkara Hasto agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

    “Penyidik sedang fokus untuk menyelesaikan berkas perkaranya,” kata Setyo saat dikonfirmasi terpisah.

    Sebelumnya, pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Hasto. Permohonan itu diajukan setelah Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK terkait suap dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku.

    “Tadi saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan,” ungkap Maqdir kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

    Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

    Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

    Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat Pergantian Antarwaktu (PAW).

    Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

    KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

    Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

    Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur. Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.

    (isa/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 4
                    
                        Kehadiran Pramono Anung di Retreat Terjawab, Ternyata Diutus Megawati
                        Megapolitan

    4 Kehadiran Pramono Anung di Retreat Terjawab, Ternyata Diutus Megawati Megapolitan

    Kehadiran Pramono Anung di Retreat Terjawab, Ternyata Diutus Megawati
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Teka-teki kehadiran Gubernur Jakarta sekaligus politikus PDI Perjuangan Pramono Anung dalam acara retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, akhirnya terjawab.
    Kedatangan Pram di tengah instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah kader PDI-P menunda mengikuti retreat itu rupanya bukanlah suatu bentuk ketidaktaatan terhadap arahan sang ketum.
    Dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Selasa (25/2/2025) malam, juru bicara Ahmad Basarah mengatakan, Megawati sengaja mengutus Pramono pergi ke Magelang untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat.
    “Kehadiran Bapak Pramono dan kawan-kawan kepala daerah yang berasal dari PDI perjuangan di acara retreat di Magelang sudah diketahui dan dilaporkan kepada ketua umum PDI Perjuangan dan pengurus DPP PDI perjuangan lainnya,” kata Basarah di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
    Hasil komunikasi dan koordinasi Pramono sebagai ‘ketua kelas’ bagi kepala daerah kader PDI Perjuangan dengan pemerintah pusat itu dilaporkan secara berkala kepada Megawati beserta para pengurus partai.
    Mengenai apa yang dikomunikasikan dan dikoordinasikan Pramono ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan Wamendagri, Basarah tidak membeberkannya secara lugas.
    Meski demikian, Basarah memaparkan duduk perkara tentang surat instruksi Megawati kepada kepala daerah kader PDI-P agar menunda mengikuti retreat.
    Pertama-tama, Basarah menegaskan bahwa instruksi itu jangan disalahartikan sebagai bentuk larangan. Megawati tidak pernah melarang kadernya yang menjadi kepala daerah untuk mengikuti retreat.
    “Ketua Umum PDI Perjuangan tidak pernah melarang seluruh kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah dalam pilkada 2024 untuk ikut serta dalam retret yang digelar oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” ujar Basarah.
    Megawati hanya meminta kepada seluruh kadernya yang menjadi kepala daerah untuk memprioritaskan kerja-kerja yang langsung berhubungan dengan kepentingan rakyat.
    “Pesan Ketua Umum kepada kader-kadernya sebagai kepala daerah setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, diminta untuk memprioritaskan kerja-kerja real kerakyatan dengan langsung bekerja melayani rakyat di daerah masing-masing,” pungkasnya.
    Selanjutnya, Basarah meluruskan instruksi Megawati yang dilatarbelakangi penahanan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Di satu sisi, Basarah mengakui, perkara yang menimpa Hasto merupakan suatu persoalan serius bagi PDI-P. Hal itu dinilai bukan semata persoalan hukum, melainkan ada unsur politisasi.
    Pada saat bersamaan, Basarah menyebut, pemerintah pusat tengah menggencarkan sosialisiasi acara retreat kepala daerah. Pada titik ini, PDI-P mengaku tidak mendapatkan informasi yang utuh dan detail mengenai retreat.
    “Kami mohon maaf sebesar-besarnya, tetapi sampai dengan menjelang kegiatan retreat, DPP PDI Perjuangan sebagai induk organisasi para kepala daerah dari PDI Perjuangan belum mendapatkan informasi lengkap dan detail mengenai kegiatan yang dimaksud,” jelasnya.
    Beberapa hari sebelum dilantik Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Basarah menyebut, para kepala daerah dari PDI-P sudah mengikuti pembekalan tertutup oleh Megawati.
    Pembekalan berkaitan dengan kewajiban kepala daerah memenuhi janji-janji kepada rakyat.
    Dalam merespons acara retreat yang sudah berlangsung selama enam hari, Basarah menyebut, Megawati memberikan instruksi ke kepala daerah kader PDI-P yang belum mengikuti retreat.
    Pertama, demi menjalankan fungsi, tugas, dan tanggung jawab sebagai kepala daerah, kepala daerah kader PDI-P diimbau untuk kembali ke daerahnya masing-masing.
    Sementara, kepala daerah kader PDI-P yang sedang mengikuti retreat, diimbau agar menunaikan acara itu hingga selesai pada 28 Februari 2025 mendatang.
    Kedua, kepala daerah yang belum mengikuti retreat diminta untuk mengikuti retreat gelombang kedua bersama kepala daerah yang saat ini masih berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Sebagaimana surat edaran Menteri Dalam Negeri yang salah satu poinnya menyatakan bahwa retret akan dilaksanakan sebanyak dua angkatan,” ujar Basarah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.