Kementrian Lembaga: KPK

  • Kemendagri soal Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK: Kita Siap Diaudit – Page 3

    Kemendagri soal Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK: Kita Siap Diaudit – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi soal pelaksanaan retret kepala daerah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemendagri mengaku siap diaudit dan melaporkan pelaksanaan retret secara transparan.

    “Kita pastikan semua siap untuk di audit dan dilaporkan secara transparan. Karena ini kan untuk kepentingan rakyat, kepentingan lebih besr dan roda pemerintahan harus berjalan di daerah makanya ada penyesuaian penyesuaian,” jelas Wamendagri Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.

    Dia memastikan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang sesuai dengan aturan. Termasuk, soal PT Lembah Tidar Indonesia sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret kepala daerah.

    “Pokoknya kita pastikan semua sesuai dengan aturan, karena kami berkoordinasi juga dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” ujarnya.

    Bima Arya menyampaikan bahwa retret kepala daerah merupakan mandat undang-undang (UU). Dalam hal ini, kata dia, Kemendagri diwajibkan memberikan pembekalan kepada kepala daerah yang baru dilantik.

    Terkait adanya perubahan lokasi, waktu, dan jumlah peserta retret, Bima Arya menyebut kementeriannya hanya melakukan penyesuaian saja. Dia menilai jumlah peserta yang banyak pun membuat lokasi pelaksanaan retret bergeser ke luar Jakarta.

    “Ada pergeseran tempat yang biasanya di Jakarta, kemudian bertambah karena pesertanya jadi banyak karena serentak kan. Kalau dulu kan tidak, otomatis perlu tempat yang lain, otomatis bergeser ke Magelang,” jelas Bima Arya.

    Dia menekankan bahwa penyesuaian lokasi dan jumlah peserta retret tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Bima Arya juga memastikan pendanaan retret kepala daerah di Akmil Magelang dibiayai oleh APBN.

    “Jadi kami pastikan semua dilakukan sesuai dengan aturan dan prosesnya tentu telah secara cermat menimbang semua dan tidak ada APBD, semua dibiayai oleh APBN kita,” tutur dia.

  • Retret Kelapa Daerah Dilaporkan ke KPK, Kemendagri Siap Diaudit

    Retret Kelapa Daerah Dilaporkan ke KPK, Kemendagri Siap Diaudit

    Jakarta

    Pelaksanaan retret kepala daerah di Akmil Magelang dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Kemendagri memastikan pelaksanaan retret sesuai dengan aturan dan siap terbuka secara transparan untuk diaudit.

    “Pokoknya kita pastikan semua sesuai dengan aturan, karena kami berkoordinasi juga dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” kata Wamendagri Bima Arya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    “Dan kita pastikan semua siap untuk diaudit dan dilaporkan secara transparan, karena ini kan untuk kepentingan rakyat, kepentingan lebih besar dan roda pemerintahan harus berjalan di daerah makanya ada penyesuaian-penyesuaian,” lanjut Bima.

    Bima Arya kembali menegaskan retret kepala daerah sudah diatur dalam undang-undang. Terkait pelaksanaannya, kata Bima, perlu menyesuaikan jumlah peserta sehingga wajar bila ada perubahan lokasi.

    “Ada pergeseran tempat yang biasanya di Jakarta, kemudian bertambah karena pesertanya jadi banyak karena serentak kan, kalo dulu kan tidak (banyak), otomatis perlu tempat yang lain, otomatis bergeser ke Magelang” ujarnya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Bima memastikan penyesuaian itu tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku. Ia memastikan semua pendanaan retret memakai dana APBN.

    “Jadi kami pastikan semua dilakukan sesuai dengan aturan dan prosesnya tentu telah secara cermat menimbang semua dan tidak ada APBD, semua dibiayai oleh APBN kita,” ujarnya.

    Terkait sorotan kepemilikan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai pelaksana retret, Bima Arya tidak menelisik lebih jauh. Menurutnya, yang terpenting dalam sebuah acara yakni koordinasi dengan tim pengelola. Sebab, seluruh persiapan hingga pelaksanaan merupakan hal yang teknis.

    “Wah kita kurang paham karena kita berkoodinasi langsung dengan PT-nya tadi, mengenai kepemilikan kan analoginya ibaratnya ketika kita mau mengadakan acara di tempat manapun kan kita tidak sejauh itu menelisik latar belakangnya,” ujarnya.

    “Selama ini diklat pelatihan kalau di tempat-tempat di hotel di restoran di mana, kan kita langsung saja secara teknis dengan pengelola,” lanjutnya.

    Untuk diketahui, laporan itu dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK pada Jumat (28/2). Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan kegiatan itu diduga melanggar aturan.

    Pihaknya melakukan penelitian dan menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya, penunjukkan PT Lembah Tidar Indonesia yang menjadi pelaksana retret. Sebab, disebutnya, kalau PT tersebut memiliki korelasi dengan kekuasaan.

    “Oleh teman-teman peneliti dilakukan penelusuran, penelitian yang memperlihatkan beberapa kejanggalan. Salah satunya penunjukkan PT Lembah Tidar Indonesia yang merupakan perusahaan yang punya korelasi dengan kekuasaan,” kata Feri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

    “Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” tambah dia.

    Sementara, Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Annisa Azahra menyebut kegiatan retret itu dilaporkan karena adanya dugaan konflik kepentingan. Sebab petinggi dari PT Lembah Tidar Indonesia diduga adalah anggota partai.

    “Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” kata dia.

    Annisa mengatakan ada ketidaktransparan dalam proses pemilihan tender. Menurutnya hal itu telah melanggar terkait aturan pengadaan barang dan jasa.

    “Sehingga ini melalui penunjukan yang juga tidak terbuka dan juga secara tidak transparan dimana ini melanggar peraturan terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.

    (eva/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 11 Mobil Mewah Japto Akhirnya Pindah ke Tangan KPK Usai Sebulan Disita

    11 Mobil Mewah Japto Akhirnya Pindah ke Tangan KPK Usai Sebulan Disita

    Jakarta

    Satu bulan sudah, 11 unit mobil mewah milik Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno akhirnya dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Sebelumnya penyidik menyita belasan mobil itu saat menggeledah rumah Japto.

    Penggeledahan itu dilancarkan penyidik pada 4 Februari 2025 lalu. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    KPK beralasan perawatan mahal yang menjadi faktor penyidik tak langsung membawa mobil-mobil mewah itu ke Rupbasan.

    “Kalau ini (mobil) butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Nggak ganti oli saja, atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

    Saat ini akhirnya 11 mobil mewah itu sudah terparkir di Rupbasan KPK yang terletak di Cawang, Jakarta Timur.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara JS ke Rupbasan KPK,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Daftar 11 Mobil Japto yang Disita KPK

    Foto: Ari Saputra

    Tim penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp 56 miliar dari rumah Japto. Selain itu, KPK awalnya menyebut ada aliran duit dari Rita ke pengusaha yang juga Pimpinan PP di Kaltim, Said Amin.

    Berikut 11 mobil sitaan dari rumah Japto Soerjosoemarno yang dibawa ke Rupbasan KPK:

    1. Jeep Gladiator Rubicon,

    2. Landrover Defender 90SE 2.0AT

    3. Suzuki 6G5VX (4X4) A/T

    4. Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT

    5. Mitsubishi Coldis

    6. Mercedes-Benz type G300 CDI CARGO AT

    7. Toyota LC 70 TROOP CARRIER.

    8. Toyoya Hilux 4.0 Double Cab

    9. Toyota Hilux 4.0 Double Cab.

    10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 TROOP CARR.

    11. Toyota Hilux 4.0 Double Cab

    Japto Diperiksa

    Foto: Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno

    Japto Soerjosoemarno telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Japto mengatakan dirinya telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

    Pantauan detikcom, Japto keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu (26/2). Japto kurang lebih diperiksa selama 7 jam.

    “Saya memenuhi panggilan KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan,” kata Japto sambil berjalan keluar gedung

    Japto tak menjawab detail apa saja yang ditanyakan oleh penyidik. Dia menyerahkan penjelasan soal materi pemeriksaan kepada KPK.

    “Wah, nanti sama itu saja (penyidik),” ujarnya.

    Sebelumnya, Japto memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.27 WIB tadi. Japto hadir sebagai saksi.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 10
                    
                        Kapolda Kalsel Disorot Publik, Berawal Ucapan Ulang Tahun dari Sang Anak hingga Viral Gaya Hidup Mewah
                        Regional

    10 Kapolda Kalsel Disorot Publik, Berawal Ucapan Ulang Tahun dari Sang Anak hingga Viral Gaya Hidup Mewah Regional

    Kapolda Kalsel Disorot Publik, Berawal Ucapan Ulang Tahun dari Sang Anak hingga Viral Gaya Hidup Mewah
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com –
    Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen
    Rosyanto
    , kini menjadi sorotan publik setelah menggelar acara ulang tahun yang dianggap mewah.
    Perhatian publik semakin meningkat setelah sang anak, Ghazyendha Aditya Pratama, mengirimkan ucapan ulang tahun berbayar melalui platform X, yang kemudian memicu warganet untuk menelusuri profilnya di media sosial.
    Dari penelusuran tersebut, warganet menemukan bahwa Ghazyendha sering memamerkan
    gaya hidup mewah
    , termasuk perjalanan dengan jet pribadi dan pengeluaran bulanan yang mencapai Rp 1,2 miliar.
    Ghazyendha diketahui menjabat sebagai direktur utama di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan tambang batu bara di Kabupaten Kotabaru, Kalsel, yang juga merupakan daerah di mana ayahnya, Rosyanto, pernah menjabat sebagai kapolres.
    Kritik terhadap Rosyanto pun mengalir, terutama dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Abdullah, yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
    Abdullah mendesak Kapolri Listiyo Sigit Prabowo untuk memberikan teguran kepada Rosyanto mengenai gaya hidup mewah anaknya.
    “Anak pejabat polisi tidak pantas memamerkan gaya hidup mewah, itu tindakan yang memalukan,” ujar Abdullah dalam keterangannya yang dikutip dari
    Kompas.com
    , Minggu (2/3/2025).
    Abdullah menambahkan, pamer gaya hidup mewah oleh anak pejabat negara di media sosial di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran adalah hal yang wajar jika membuat publik marah.
    “Akhirnya sang ayah yang menjadi sasaran kekesalan dan kemarahan masyarakat,” jelasnya.
    Setelah kasus
    flexing
    anaknya viral, warganet juga mencari informasi lebih lanjut tentang Rosyanto.
    Diketahui bahwa Rosyanto belum menyetor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (
    LHKPN
    ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tidak ada nama Rosyanto dalam situs e-LHKPN KPK.
    “Berdasarkan
    database
    kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya,” ujar Budi, dikutip dari
    Kompas.com
    , Senin (3/2/2025).
    Budi menegaskan bahwa sebagai pejabat negara, Rosyanto seharusnya melakukan pengisian dan pelaporan LHKPN sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
    “Setiap pelaporan LHKPN, sebagai instrumen pencegahan korupsi, akan dilakukan analisis administratif kemudian dipublikasikan sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat,” jelasnya.
    Menanggapi sorotan publik, Polda Kalsel melalui Kepala Bidang Humas Kombes Adam Erwindi memberikan bantahan.
    Adam menjelaskan bahwa acara ulang tahun Rosyanto digelar di Auditorium Polda Kalsel di Banjarbaru pada Rabu (26/2/2025) dengan sederhana, mengundang anak yatim, alim ulama, dan tokoh masyarakat, serta dirangkaikan dengan syukuran dan doa bersama menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
    “Dalam kegiatan itu,
    Kapolda Kalsel
    memberikan tali asih kepada anak-anak yatim,” ujar Adam dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Jumat (28/2/2025).
    Dalam acara tersebut, Kapolda Kalsel juga menerima hadiah berupa foto ulama besar Kalsel, Syech Muhammad Arsyad Al Banjari, dari para tokoh agama yang hadir.
    “Kami sangat berterima kasih atas pemberian foto Syech Muhammad Arsyad Al Banjari ini. Beliau adalah sosok yang sangat dihormati, tidak hanya oleh masyarakat Kalsel, tetapi juga oleh umat Islam di seluruh Indonesia,” jelas Adam.
    Rosyanto resmi menjabat sebagai Kapolda Kalsel mulai 11 November 2024, menggantikan Irjen Winarto.
    Sebagian besar karirnya sebagai polisi dihabiskan di Kalsel, termasuk menjabat sebagai Wakapolda Kalsel, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel, dan Kapolres Kotabaru.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 5 News: Banjir Lumpuhkan Bekasi hingga Nikita Mirzani Ditahan

    Top 5 News: Banjir Lumpuhkan Bekasi hingga Nikita Mirzani Ditahan

    Jakarta, Beritasatu.com – Laga Persija vs PSIS dialihkan ke Stadion Tangerang akibat banjir yang melanda kawasan Bekasi, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin menjadi top 5 news pada Selasa (4/3/2025).

    Artikel lainnya yang tak kalah menarik, yaitu banjir setinggi tiga meter merendam ratusan rumah warga di dua Kecamatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat hingga Bekasi lumpuh dihantam banjir.

    Top 5 news Beritasatu.com:

    1. Laga Persija vs PSIS Dialihkan ke Stadion Tangerang karena Banjir 

    Pertandingan pekan ke-25 Liga 1 Persija vs PSIS resmi dipindahkan ke Stadion Indomilk Arena, Tangerang. Laga ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (5/3/2025) pukul 20.30 WIB. Laga tersebut batal dimainkan karena banjir yang melanda kawasan Bekasi berdampak pada kondisi stadion.

    Persija menjelaskan, perubahan lokasi dan jadwal pertandingan ini telah ditetapkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) melalui surat resmi dengan perihal “penerapan status pertandingan kompetisi BRI Liga 1 2024/2025 Persija vs PSIS”.

    2. KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin

    Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Selasa (4/3/2025). Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini. 

    Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

    3. Gawat! Banjir Karawang Meluas

    Top 5 news selanjutnya, banjir setinggi tiga meter merendam ratusan rumah warga di dua Kecamatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Seluruh warga korban banjir telah dievakuasi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ke tempat-tempat pengungsian.

    Dari pantauan udara di lokasi banjir, terpantau ketinggian air mencapai atap rumah warga di Desa Karangligar dan Desa Mekarmulya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang.

    4. Nikita Mirzani Santai Saat Ditahan

    Nikita Mirzani resmi ditahan terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha Reza Gladys. Bersama asistennya yang berinisial IM, Nikita dikawal menuju ruang tahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025), tetapi tetap tampak santai dan bahkan melemparkan senyuman kepada awak media.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Nikita Mirzani keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan langsung dikawal oleh sejumlah penyidik. Ia memakai baju tahanan yang hanya diselempangkan di punggungnya tanpa benar-benar dipakai.

    5. Bekasi Lumpuh Dihantam Banjir

    Hujan deras yang mengguyur sejak Selasa (4/3/2025) dini hari membuat banjir menghantam Bekasi. Sejumlah ruas jalan utama tergenang hingga tak dapat dilalui, menyebabkan kemacetan panjang dan menghambat mobilitas warga.

    Selain itu, aktivitas di Stasiun Bekasi ikut terdampak karena adanya pemadaman listrik yang membuat operasional sedikit terganggu. 

    Demikian top 5 news Beritasatu.com pada Selasa (4/3/2025) yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • KPK Sita 11 Mobil Mewah dari Rumah Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari

    KPK Sita 11 Mobil Mewah dari Rumah Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memindahkan 11 mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta, Timur.

    “Saya baru saja disampaikan oleh penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Sebanyak 11 unit kendaraan tersebut disita terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    Berikut 11 mobil sitaan dari rumah Japto Soerjosoemarno yang dibawa ke Rupbasan KPK:

    1. Jeep Gladiator Rubicon.
    2. Land Rover Defender 90SE 2.0AT.
    3. Suzuki 6G5VX(4X4) A/T.
    4. Toyota Land Cruiser 2000 VXR 4X4 AT.
    5. Mitsubishi Coldis.
    6. Mercedes Benz G300 CDI Cargo AT.
    7. Toyota Land Cruiser 70 Troop Carrier.
    8. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin.
    9. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin.
    10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carrier.
    11. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin.

    KPK saat ini juga sedang menyidik perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 Rita Widyasari (RW).

    Dalam penyidikan tersebut, KPK menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.

    Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

    Sebagian besar barang sitaan tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka perawatan.

  • KPK Dalami Dugaan Korupsi LPEI di Tiga Sektor, Kerugian Negara Hampir Rp12 Triliun

    KPK Dalami Dugaan Korupsi LPEI di Tiga Sektor, Kerugian Negara Hampir Rp12 Triliun

    “Untuk sementara kami tidak bisa menyebutkan karena masih dalam proses pendalaman, namun terkait sektornya kurang lebih adalah di sektor macam-macam ya. Ada di sektor perkebunan, kemudian di shipping, ada juga kemudian di industri terkait dengan energi. Jadi di tiga sektor itu,” kata Budi.

    KPK pada Senin (3/3), mengumumkan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dengan dana yang bersumber dari APBN di lingkungan LPEI.

    “Lima orang tersangka ini terdiri atas dua orang, yaitu direktur dari LPEI dan tiga orang dari PT Petro Energy atau PT PE,” kata Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka tersebut adalah Direktur Pelaksana 1 LPEI Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan.

    Selain mereka yang menjadi tersangka, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susi Mira Dewi Sugiarta.

    Budi menerangkan perkara tersebut berawal pada tahun 2015, atau saat itu PT PE menerima kredit dari LPEI sebesar kurang lebih 60 juta dolar AS atau sekitar Rp988,5 miliar.

    Kredit tersebut diterima dalam tiga termin, yakni termin pertama pada tanggal 2 Oktober 2015 sekitar Rp297 miliar rupiah, kemudian pada tanggal 19 Februari 2016 sebesar Rp400 miliar rupiah, dan pada tanggal 14 September 2017 sebesar Rp200 miliar.

    Para direksi dari LPEI ini, kata dia, mengetahui bahwa current ratio PT PE ini di bawah 1 atau tepatnya 0,86, yang artinya pengeluaran perusahaan lebih besar dari pendapatan yang berpotensi membuat PT PE kesulitan melakukan pembayaran terhadap kredit yang diberikan oleh PT LPEI.

  • RekamJejak Kapolres Ngada AKBP Fajar, Jebolan Akpol 2004 Positif Sabu, Ditangkap Propam Mabes Polri – Halaman all

    RekamJejak Kapolres Ngada AKBP Fajar, Jebolan Akpol 2004 Positif Sabu, Ditangkap Propam Mabes Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah ditangkap Propam Mabes Polri, Kamis (20/2/2025).

    Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra.

    “Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba,” kata Henry, Selasa (4/3/2025), dikutip dari TribunNgada.com.

    Henry menjelaskan, kasus AKBP Fajar ini ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

    Meski demikian, pihaknya baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine.

    Sementara itu, dugaan keterlibatan dalam kasus lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Mabes Polri.

    “Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja,” ujar Henry.

    Tes urine yang dilakukan terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut menunjukkan hasil positif, Selasa (4/3/2025)

    Lantas, seperti apakah rekam jejak AKBP Fajar Widyadharma Lukman? Berikut profil lengkap Kapolres Ngada tersebut.

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan mantan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko.

    Karier AKBP Fajar pun juga telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

    AKBP Fajar tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018.

    Selain itu, ia juga sempat menempati posisi jabatan sebagai Wakapolres Indramayu pada 2019.

    Karier AKBP Fajar Widyadharma Lukman makin cemerlang tatkala ia didapuk sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

    Satu tahun kemudian, jebolan Akpol 2004 tersebut diangkat untuk menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

    Baru setelah itu AKBP Fajar diutus menjadi Kapolres Ngada pada Juni 2024.

    Tak hanya kasusnya yang menjadi sorotan, laporan harta kekayaan Fajar yang baru menjadi Kapolres Ngada sejak Juni 2024 dinilai tidak wajar.

    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta yang dilaporkan hanya Rp14 juta pada pelaporan terakhir tepatnya pada 31 Desember 2023, saat menjabat Kapolres Sumba Timur.

    Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta dan tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.

    Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.

    AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.

    Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.

    Aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.

    Berikut data pelaporan LHKPN AKBP Fajar tertanggal 31 Desember 2023:

    I. DATA HARTA 

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

    D. SURAT BERHARGA Rp 0

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp 0

    Sub Total Rp 14.000.000

    II. HUTANG Rp 0

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp 14.000.000.

    Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. Berikut rinciannya:

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000

    1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

    D. SURAT BERHARGA Rp 0
     
    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp 0

    Sub Total Rp 103.000.000

    II. HUTANG Rp 0

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp 103.000.000.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Diperiksa Mabes Polri, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Positif Gunakan Narkoba

    (Tribunnews.com/Rakli/Reynas Abdila/Eko Sutriyanto) (TribunNgada.com)

  • Dipersidangan Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung Yana Mulyana dan Ema Sumarna Saling Serang!

    Dipersidangan Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung Yana Mulyana dan Ema Sumarna Saling Serang!

    JABAR EKSPRES – Terpidana Mantan wali Kota Bandung Yana Mulyana dihadirkan sebagai Saksi kasus Korupsi Smart City yang melibatkan terdakwa Mantan Sekda Ema Sumarna.

    Dalam persidangan, Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK langsung memberondong Yana Mulyana dengan sejumlah pertanyaan mengenai spak terjang Ema Sumarna dalam mengelola anggaran di Pemerintaha Kota Bandung.

    BACA JUGA: Mantan Ketua DPRD Kota Bandung Mengaku Terima Fee Proyek, Tapi Sudah Dikembalikan

    JPU KPK yang dipimpin oleh Tito Jaelani menanyakan kepada Yana Mulyana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait adanya pengaturan anggaran yang dilakukan Ema Sumarna selaku ketua TAPD.

    Yana menyebutkan bahwa Ema Sumarna adalah orang yang mengatur pembagian anggaran untuk setiap Dinas. Pernyataan tersebut diakui Yana didapatkan dari para kepala dinas.

    “Itu yang saya dengar dari beberapa kadis-kadis (kepala dinas) yang lapor,” ucap Yana dalam persidangan

    BACA JUGA: Ini Dia, Asal-usul Anggaran Proyek Smart City Kota Bandung yang Dikorupsi!

    Tak puas dengan hasil jawaban itu, JPU KPK kemudian menanyakan mengenai adalah setoran dari tiap kadis untuk Ema Sumarna. Sebab, dalam BAP disebutkan harus ada setoran kepada Ema.

    Mendapat pertanyaan tersebut Yana mengakui kemungkinan setoran itu ada dari tiap kadis. Sebab, kedudukan Ema sebagai Ketua TAPD yang mengatur anggaran untuk dinas-dinas.

    “Iya karena tadi, pak Ema Sumarna itu kan sebagai ketua TAPD. Dan penganggaran di semua dinas itu, tentu pengaruh pak Ema selalu ketua TAPD ada disitu,” ujarnya.

    BACA JUGA: Fakta Kesaksian Aliran Dana ke DPRD Kota Bandung Terus Diusut

    Mendengar jawaban dari Yana Mulyana, Ema Sumarna langsung meminta izin kepada majelis hakim untuk menyatakan keberatan atas pernyataan tersebut.

    Dalam tanggapannya Ema mengaku, sebagai Wali Kota Yana Mulyana tidak memahami undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

    Ema mengaku keberatan dengan tuduhan bahwa sekda merupakan orang yang mengatur pembagian kuota anggaran untuk setiap Dinas. Sebab pembagian anggaran sudah ditentukan besaran pagunya sesuai dengan aturan.

    BACA JUGA: Begini Kelakuan Dishub Kota Bandung Minta Jatah Fee Proyek Sampai Rp 1,2 Miliar!

  • Mantan Ketua DPRD Kota Bandung Mengaku Terima Fee Proyek, Tapi Sudah Dikembalikan

    Mantan Ketua DPRD Kota Bandung Mengaku Terima Fee Proyek, Tapi Sudah Dikembalikan

    JABAR EKSPRES – Mantan Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan hadir sebagai saksi dalam persidangan korupsi Bandung Smart City yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Surapati, Selasa, (4/03/2024).

    Dalam persidangan Tedy Rusmawan dicecar beberapa pertanyaan mengenai aliran dana fee proyek yang berasal dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.

    Teddy yang waktu itu menjabat Ketua DPRD Kota Bandung mengaku, bahwa usulan penambahan anggaran untuk pengadaan CCTV berasal dari Riantono yang merupakan salah satu anggota Badan anggaran (Banggar).

    BACA JUGA: Ini Dia, Asal-usul Anggaran Proyek Smart City Kota Bandung yang Dikorupsi!

    Menurutnya, usulan dilontarkan ketika rapat yang memaparkan mengenai bentuk aspirasi dari warga tentang keamanan jalanan di Kota Bandung yang banyak terjadi aksi kriminalitas.

    ‘’Ini untuk menyikapi atas keresahan masyarakat terhadap isu Bandung Poek dan Ghotam City,’’ ujar Tedy.

    Ketika Ditanya mengenai Fee Proyek, Teddy mengaku tidak tahu menahu kalau dalam pelaksanaan proyek tersebut ada atensi fee sebesar 10-20 persen untuk dewan.

    BACA JUGA: Fakta Kesaksian Aliran Dana ke DPRD Kota Bandung Terus Diusut

    “Tidak mengetahui (soal atensi dewan tersebut),” cetus Teddy kepada Majelis Hakim.

    Meski begitu, JPU KPK Tito Jaelani langsung mencecar pertanyaan mengenai pemberian uang THR yang sempat diterima dari Dishub Kota Bandung.

    Mendapat pertanyaan menudutkan tersebut, akhir Teddy mengakui telah menerima uang tersebut melalui ajudannya sebesar Rp 5 juta. Namun uang tersebut tidak disentuh sama sekali dan apalagi digunakan.

    BACA JUGA: KPK Sebut OTT Wali Kota Bandung jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Proyek Lainnya

    Teddy beralasan bahwa uang tersebut hanyalah titipan dan telah menjadi barang bukti KPK. Bahkan Teddy mengaku tidak pernah menyentuh uang tersebut dan mengetahui nominalnya juga menurut informasi dari ajudannya.

    “Saya terima, terus saya minta kembalikan lagi karena saat itu ada OTT (oprasi tangkap tangan),’’ kata dia.

    Untuk diketahui, aliran dana fee proyek sempat menjadi isu panas di kalangan anggota DPRD Kota Bandung.

    BACA JUGA: Petugas ACTS Dishub Mengaku Pernah Antar Fee Proyek ke Ketua DPRD Kota Bandung