Kementrian Lembaga: KPK

  • Pimpinan Komisi III DPR Siap Kawal Proses Persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto – Page 3

    Pimpinan Komisi III DPR Siap Kawal Proses Persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dede Indra Permana mengaku siap mengawal seluruh proses persidangan yang akan dijalani oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

    Diketahui, Hasto akan menjalani sidang perdananya 14 Maret 2025 dalam kasus dalam suap dan merintangi penyidikan atau Obstruction of Justice yang melibatkan Harun Masiku.

    “Kita akan ikuti prosesnya dan tentunya proses pengadilan seperti apa kita akan ikuti, apa yang sudah menjadi tim yang sudah ditunjuk partai, tim hukumnya. Kita akan terus ikuti,” kata Dede saat ikut jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Dede pun menanggapi soal kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto adalah politisasi hukum. Saat ditanya kemungkinan apakah komisinya akan mengonfirmasi hal itu kepada KPK, Dede menjawab bahwa hal itu tak bisa dilakukan. Sebab, dia berpandangan hal itu sama saja melakukan intevensi kepada KPK.

    “Kita tidak bisa intervensi kesana. Tapi tentunya proses pengadilan itu akan kita ikuti dan kita akan hormati,” tandasnya.

    Sebagai informasi, Hasto akan menjalani sidang perdana pada 14 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. Hasto akan dikawal 17 pengacara yang terdiri dari tim internal partai dan non partai.

     

  • Penampakan Bank BJB yang Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana Iklan

    Penampakan Bank BJB yang Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana Iklan

    Bandung, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB di Jalan Naripan, Kota Bandung terkait penyidikan kasus korupsi markup dana iklan, Rabu (12/3/2025).

    Pantuan Beritasatu.com di kantor Bank BJB sekitar pukul 16.30 WIB, tidak terlihat adanya aktivitas dari penyidik KPK di luar ruangan. Pintu gerbang Bank BJB tampak dijaga ketat oleh petugas pengamanan dan terlihat keluar masuk kendaraan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan perkara korupsi anggaran pengadaan iklan Bank BJB.

    “Kegiatan ini terkait penyidikan perkara yang melibatkan penyelenggara negara pada bank Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten,” ujarnya.

    Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025). KPK menyita berbagai dokumen penting dari penggeledahan tersebut.

    KPK juga membuka peluang memintai keterangan Ridwan Kamil terkait kasus Bank BJB.

  • Bela Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Siap Hadapi KPK Sebagai Profesional – Page 3

    Bela Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Siap Hadapi KPK Sebagai Profesional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Nama Febri Diansyah dikenal publik saat bertugas sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun selepas mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut, Febri beralih profesi sebagai advokat atau pengacara.

    Kasus besar yang kembali melambungkan namanya adalah saat menjadi tim pengacara mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Saat itu, Febri bertugas menjadi pengacara Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

    Kali ini Febri pun kembali menjadi sorotan. Sebagai mantan punggawa lembaga antikorupsi, dia didapuk menjadi bagian dari tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku.

    Saat dikonfirmasi, Febri menegaskan dirinya bukan sedang berupaya membela koruptor. Sebagai pengacara, pria 42 tahun itu mengaku hanya menjalankan tugas secara profesional.

    “Saya sebelum masuk KPK sejak 2012-2013 saya sudah disumpah sebagai advokat dan itulah profesi yang saya jalankan saat ini. Saya pamit dari KPK pada Oktober 2020 dan kemudian secara full menjadi advokat,” kata Febri di Kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Febri menjelaskan, advokat adalah pekerjaan profesional yang memiliki prinsip dasar, salah satunya tidak bisa diidentikan dengan klien tertentu. Termasuk dengan Ronny Tallapessy yang kala itu menjadi tim pengacara lawan dari Ferdy Sambo saat membela Richard Eliezer dalam kasus kematian Brigadir J.

    “Kami tetap profesional untuk melihat fakta-fakta hukum yang ada dan sekarang kami bersama Bang Ronny dalam satu tim hukum (membela Hasto PDIP), tentu saja kami akan fokus pada aspek hukumnya secara profesional,” tegas dia.

    Karenanya, Febri mengajak agar publik melihat dengan objektif. Dengan catatan, dia bisa bekerja secara profesional sebagai pengacara.

    “Bahwa advokat tidak bisa diidentikan dengan klien. Itu tertulis jelas ya di kode etik advokat, di Undang-Undang advokat juga ada jaminan tersebut dan advokat menjalankan fungsinya secara profesional,” tandas Febri.

  • KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB

    KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB

    loading…

    Tim Penyidik KPK kembali menggeledah sebuah lokasi di Bandung terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menggeledah sebuah lokasi di Bandung terkait kasus korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

    Adanya giat tersebut, dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. “Benar (ada penggeledahan),” kata Setyo, Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya giat yang dimaksud. Fitroh menyebutkan, penggeledahan menyasar salah satu lokasi di Bandung. “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” ujar Fitroh.

    Belum ada keterangan resmi dari KPK perihal lokasi yang digeledah. Sebelum penggeledahan ini, KPK lebih dulu menyasar sejumlah lokasi, salah satunya kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini KPK menetapkan lima tersangka. “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Maret 2025.

    Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Tessa hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta. “Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujarnya.

    (cip)

  • KPK soal Kubu Hasto Tuding Dakwaan Oplosan: Dijawab di Persidangan

    KPK soal Kubu Hasto Tuding Dakwaan Oplosan: Dijawab di Persidangan

    Jakarta

    KPK merespons tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menuding dakwaan kepada kliennya itu banyak kekeliruan dan menyebutnya seperti dioplos. KPK mengatakan tidak ingin berargumentasi terkait hal tersebut di ruang publik.

    “KPK tidak akan beropini dan berargumentasi di ruang publik karena hal tersebut bukan tempat yang tepat,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi, Rabu (12/3/2025).

    Tessa mengatakan ada ruang sendiri untuk membahas hal tersebut, yaitu dipersidangan. Dirinya mengatakan masyarakat dapat melihat langsung persidangan tersebut, dan semua tudingan akan dijawab.

    “Ada waktu dan ruang tersendiri untuk membahas hal itu yang dinamakan Persidangan. Dan semua tudingan tersebut saya rasa dapat dijawab dan sama-sama disaksikan masyarakat pada saatnya persidangan berlangsung,” ucapnya.

    Sebelumnya, Pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, menyebut dakwaan KPK terkesan seperti dioplos. Febri menilai ada sejumlah kekeliruan di dakwaan Hasto.

    “Jadi dakwaan KPK menggunakan data yang salah, terkait dengan perolehan suara Nazarudin Kiemas. Pada dakwaan disebut Nazarudin Kiemas memperoleh suara 0. Padahal faktanya, Nazarudin Kiemas, almarhum pemegang suara yang terbanyak. Di dakwaan ini bertentangan dengan fakta yang ada dan juga fakta yang yang muncul,” ucap Febri dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3).

    Selain itu, dia juga mengatakan dalam dakwaan Hasto disebut memberikan dana Rp 400 juta melalui Kusnadi dan Donny Tri Istiqomah. Padahal, katanya, dalam fakta hukum yang ada, uang itu berasal dari Harun Masiku.

    Dalam kesempatan yang sama, tim pengacara Hasto yang lain, Alvon Kurnia Parma, mengatakan bahwa hal itu semua menunjukan perkara yang menjerat Hasto bermasalah. Pihaknya, kata dia, meyakini apa yang menjerat Hasto terkesan dipaksakan.

    (ial/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • KPK Geledah Kantor BJB – Page 3

    KPK Geledah Kantor BJB – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Jabar Banten (BJB). Penggedelahan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    KPK sebelumnya menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait dugaan korupsi BJB.

    “Benar (Kantor BJB digeledah),” kata Setyo dalam pesan tertulisnya, Rabu (12/3).

    Namun demikian, Setyo enggan menjelaskan secara rinci perihal lokasi penggedelahan dan waktunya.

    Pada saat menggeledah kediaman RK di Bandung Jawa Barat, pada Senin 10 Maret 2025, sejumlah barang juga berupa dokumen telah disita KPK.

    “Pastinya kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, beberapa dojumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK.

    Setyo menyebut, memang tidak banyak barang yang disita penyidik saat menggeledah kediaman Ridwan Kamil, hanya saja barang bukti yang disita itu bersinggungan dengan kasus korupsi BJB. Namun demikian Setyo enggan merinci beberapa barang yang digeledah itu.

    Untuk saat ini barang yang telah disita itu tengah dikaji oleh penyidik guna memperjelas perkara korupsi BJB.

    “Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang gak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” ucap Setyo.

    Setyo sebelumnya menjelaskan alasan penyidik KPK turut menggeledah kediaman RK pada saat mengusut kasus korupsi BJB. Dia menyebut penggeledahan itu dilakukan setelah terdapat salah seorang saksi yang menyebut nama RK.

    “Didasari keterangan saksi maka perlu geledah,” ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).

    Setyo juga menyampaikan penggeledahan itu juga guna membuat tersang kasus korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jabar itu.

     

  • PDIP Klaim Ada Pihak Minta Pecat Hasto & Pulihkan Keanggotaan Jokowi

    PDIP Klaim Ada Pihak Minta Pecat Hasto & Pulihkan Keanggotaan Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap bahwa ada pihak yang berupaya meminta supaya Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto segera dipecat dan memulihkan keanggotaan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus di sela-sela acara konferensi pers yang digelar di DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3).

    Deddy mengatakan permintaan khusus itu datang pada tanggal 14 Desember 2024 lalu melalui seseorang. Jika permintaan itu tidak dipenuhi oleh PDIP, kata Deddy, bakal ada 9 orang kader PDIP yang bakal diciduk oleh Kepolisian dan KPK.

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” tuturnya.

    Bahkan, anggota Komisi II DPR RI itu juga menyebut jika utusan tersebut merupakan orang yang sangat berwenang. Maka dari itu, Deddy meyakini kasus Hasto Kristiyanto ini merupakan murni bentuk kriminalisasi.

    “Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan  yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” katanya

    Deddy menegaskan bahwa seluruh kader PDIP akan melakukan perlawanan dan tidak mau menuruti permintaan khusus tersebut.

    “Kasus mas Hasto jelas kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat dan itulah kenapa kami sebagai partai baik DPP maupun Fraksi akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini,” ujarnya.

  • Jadi Tim Pengacara Hasto, Febri Diansyah Siap Hadapi KPK di Pengadilan – Page 3

    Jadi Tim Pengacara Hasto, Febri Diansyah Siap Hadapi KPK di Pengadilan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah masuk ke dalam tim pengacara yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk menghadapi KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Harun Masiku. Febri mengaku sudah mempelajari kasus terkait dan meyakini adanya kejanggalan dalam tindakan yang dilakukan ‘mantan kantornya’ dalam hal ini.

    “Kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat, sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristianto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap,” kata Febri saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Febri menjelaskan, kasus suap Harun Masiku sudah inkrah dan fakta persidangan seharusnya bagi semua pihak dijadikan pegangan paling kuat.

    Apalagi, terhadap tiga orang terdakwa yang sudah divonis sebelumnya yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio F dan Saeful Bahri. Ia mengungkap tidak ada peran Hasto Kristianto yang kemudian bisa membuatnya dijerat sebagai pemberi suap, termasuk sumber dana yang diberikan pada Wahyu Setiawan.

    “Tidak disebutkan sumber dana dari Pak Hasto menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut, dana bersumber dari Harun Masiku. Jadi bisa dibayangkan kalau kemudian tiba-tiba di perkara ini berubah dan ada tersangka baru dan nanti ada perubahan lagi misalnya di proses persidangan, lalu bagaimana dengan fakta sidang yang sudah ada sebelumnya?,” heran Febri menandasi.

  • Setelah Rumah Ridwan Kamil, Kantor Bank BJB Kini Digeledah KPK

    Setelah Rumah Ridwan Kamil, Kantor Bank BJB Kini Digeledah KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang berlokasi di Kota Bandung, hari ini, Rabu, 12 Maret 2025. Meskipun belum memberikan banyak informasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan soal penggeledahan tersebut.

    “Benar (penyidik KPK menggeledah kantor Bank BJB)” kata Setyo saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Maret 2025.

    Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi sedang ada kegiatan penggeledahan di Bandung. Akan tetapi, ia belum membeberkan soal barang bukti yang disita. “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” ucap Fitroh.

    Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Hasilnya, penyidik menyita dokumen dan beberapa barang yang sedang dikaji oleh penyidik. Setyo menyampaikan, barang-barang yang disita tidak terlalu banyak tapi memiliki relevansi dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” kata Setyo.

    Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian dokumen dan barang yang disita, Setyo enggan memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menyebut, penyidik menyita berbagai jenis barang bukti yang rilis resminya akan segera disampaikan ke publik.

    “Macam-macam ada beberapa. Nanti detailnya silakan sama jubir,” ujar Setyo.

    Setyo menegaskan, semua barang yang relevan dengan penanganan perkara akan digunakan dalam proses penyidikan. Namun, jika tidak ada kaitannya makan barang akan dikembalikan kepada Ridwan Kamil.

    “Sementara pasti dikaji segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya.

    Mengenai agenda pemanggilan Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi, Setyo menyerahkan keputusan kepada penyidik yang menangani kasus ini.

    “Itu urusan teknis seperti itu, penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tuturnya.

    Sebelumnya, Setyo menjelaskan alasan penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung. Menurutnya, penggeledahan didasari oleh keterangan saksi sehingga harus ditindaklanjuti.

    “Maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ucap Setyo.

    KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil

    KPK sedang mendalami ada atau tidak keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi ini. Sebagaimana diungkap KPK sebelumnya bahwa tempus tindak pidana dugaan korupsi di BJB terjadi pada 2021 sampai 2023, sedangkan Ridwan Kamil menjabat gubernur Jawa Barat pada periode 2018 hingga 2023.

    “Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan, tapi kepada yang lain mereka menutupi dengan berbagai macam alasan,” kata Setyo.

    Dalam kasus ini, Setyo menegaskan Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi. Di sisi lain, Setyo mengonfirmasi bahwa modus operandi dalam kasus ini melibatkan penggunaan agensi untuk penempatan iklan yang diduga dimark-up.

    “Diduga seperti itu Nanti pada saat konferensi pers akan didetailkan,” ucap Setyo.

    KPK Tetapkan Lima Tersangka

    Penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB memasuki babak baru. KPK menyatakan, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum dilakukan penahanan.

    “Sekitar lima orang (tersangka)” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

    Meskipun sudah menyebut ada lima tersangka, Tessa belum mau membeberkan identitas para pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum. Menurutnya, pengumuman nama-nama tersangka bakal disampaikan secara resmi pada pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujar Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Geledah Kantor BJB, Cari Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

    KPK Geledah Kantor BJB, Cari Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR) terkait dengan dugaan korupsi pengadaan iklan. 

    Kabar tentang penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. “Benar,” ujar Setyo melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (12/3/2025). 

    Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga turut mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan tengah digelar di Bandung, Jawa Barat. Namun, dia enggan mengonfirmasi soal penggeledahan di kantor BJB. 

    “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (12/3/2025). 

    Adapun Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kota Bandung tidak hanya pada satu lokasi saja. Dia menyebut upaya paksa itu sudah berlangsung sejak Senin hingga Rabu hari ini. 

    “Kalau kegiatan geledah saat diinfokan hari Senin, memang saya diberitahu pelaksanaannya sampai hari Rabu,” ungkapnya kepada wartawan. 

    Untuk diketahui, salah satu lokasi yang digeledah penyidik di Kota Bandung terkait dengan kasus tersebut adalah rumah mantan Gubernur Jaw Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025). Penyidik disebut telah menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan kasus BJB dari rumah politisi Golkar itu. 

    Lembaga antirasuah pun telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Fitroh enggan memerinci lebih lanjut soal penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Dia menyebut hanya penyidik yang memahami secara teknis dugaan korupsi yang disangkakan. 

    Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pengadaan iklan BJB yang diduga dikorupsi berbentuk iklan media cetak maupun elektronik. Dia menyebut pengadaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2021-2023. 

    “Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. [Periode, red] 2021 sampai dengan 2023,” ungkapnya.