Kementrian Lembaga: KPK

  • Deddy Corbuzier Belum Lapor LHKPN Usai Jadi Stafsus Menhan, KPK Ingatkan Batas Waktu – Page 3

    Deddy Corbuzier Belum Lapor LHKPN Usai Jadi Stafsus Menhan, KPK Ingatkan Batas Waktu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo alias Deddy Corbuzier belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah diangkat menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

    “Dari databese KPK, yang bersangkutan (Deddy) belum menyampaikan LHKPN-nya,” ujar Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Berdasarkan koordinasi antara KPK dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Budi menjelaskan, jabatan yang diemban oleh Deddy termasuk dalam daftar wajib lapor LHKPN, sebagaimana tercantum dalam Permenhan nomor 28 tahun 2019.

    Deddy memiliki batas waktu menyampaikan LHKPN hingga 3 bulan sejak dirinya dilantik sebagai Stafsus Menhan pada 11 Februari 2025 lalu. Dengan begitu, maka batas terakhir pemilik siniar Close The Door itu melaporkan harta kekayaannya adalah pada 12 Mei 2025 mendatang.

    “Maka batas waktu pelaporan LHKPN-nya 3 bulan sejak pelantikan atau 12 Mei 2025,” ucap Budi.

    Alasan Deddy Diangkat Jadi Stafsus

    Sebelumnya diberitakan, Letkol Tituler Deddy Corbuzier dilantik langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai staf khusus bidang komunikasi sosial dan publik pada Selasa, 11 Februari 2025.

    Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand menyebut, pertimbangan dipilihnya Deddy karena kapasitasnya sebagai pakar komunikasi publik.

    “Untuk Bapak Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo (Deddy Corbuzier) ditugaskan sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik,” kata Frega lewat pesan singkat kepada merdeka.com, Kamis (13/2/2025).

    “Adapun pertimbangan ditugaskannya Bapak Deddy sebagai Staf Khusus Menhan adalah kapasitasnya sebagai pakar komunikasi publik,” sambungnya.

     

  • KPK Dalami Dugaan Korupsi Bank BJB Gunakan Dana Non-Budgeter – Page 3

    KPK Dalami Dugaan Korupsi Bank BJB Gunakan Dana Non-Budgeter – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi korupsi proyek iklan Bank Jabar Banten (BJB). Proyek iklan BJB yang dikorupsi itu disebut-sebut menggunakan dana non-budgeter.

    Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyidik tengah mendalami penggunaan sumber dana untuk proyek iklan BJB tersebut.

    “Penyidik tentunya nanti akan memanggil saki-saksi dan akan didalami. Salah satu poin yang didalami adalah penggunaan sebagaimana tadi yang sudah disampaikan dana non-budgeter tersebut,” ujar Tessa di Gedung KPK, Selasa (18/3/2025).

    Penyidik, kata Tessa tengah mendalami tujuan diadakannya dana non-bujeter, aliran uang, hingga sosok penggagasnya.

    “Iya, mulai dari perencanaan, proses pelaksanaannya dan untuk apa uang tersebut digunakan itu nanti akan didalami oleh penyidik,” ucap Tessa.

    Kasus ini bermula dari adanya dugaan mark-up dana iklan BJB hingga Rp200 miliar selama periode 2021-2023. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

    KPK sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, namun identitas mereka masih dirahasiakan.

    “Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (5/3/2025) lalu.

     

  • Adik Ipar Ganjar Pranowo Didakwa Rugikan Negara Rp13,2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Merah

    Adik Ipar Ganjar Pranowo Didakwa Rugikan Negara Rp13,2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Merah

    Pada kasus ini, terdakwa Zaini berperan sebagai konsultan yang mengawasi proyek pembangunan Jembatan Merah. Sebagai konsultan, ia tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar sehingga menimbulkan kerugian negara

    Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin 17 Maret 2025 ini mengagendakan pembacan dakwaan jaksa. Jaksa menjerat para terdakwa dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Setelah agenda pembacaan dakwaan jaksa tersebut, sidang berikutnya mengagendakan penyampaian eksepsi terdakwa Zaini.

    Proyek Jembatan Merah digagas pada masa kepemimpinan Bupati Tasdi. Setelah Tasdi tertangkap pada OTT KPK, kepemimpinan dilanjutkan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi.

    Jembatan Merah dibangun di atas Sungai Gintung, menghubungkan Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan dengan Desa Pepedan Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

  • KPK Kasih Wejangan Buat Sukseskan Program 3 Juta Rumah

    KPK Kasih Wejangan Buat Sukseskan Program 3 Juta Rumah

  • KPK Beri Lampu Hijau ke Maruarar Pakai Aset Rampasan Korupsi Buat 3 Juta Rumah

    KPK Beri Lampu Hijau ke Maruarar Pakai Aset Rampasan Korupsi Buat 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mengajukan pengelolaan terhadap aset-aset rampasan hasil tindak pidana korupsi. 

    Aset lahan yang dirampas dari penanganan kasus korupsi itu rencananya bakal dimanfaatkan untuk program pembangunan 3 Juta Rumah, yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

    Hal itu disampaikan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait usai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

    “Kami mendapat kabar baik, kami dapat info dari Bapak Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK, boleh kami berkirim surat ya Pak ya, supaya kami diberikan kesempatan untuk mengelola aset-aset tanah yang ada di KPK,” ungkap Ara, sapaannya, Selasa (18/3/2025). 

    Ara memastikan bahwa pemanfaatan aset-aset rampasan itu diutamakan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

    Dia menargetkan pengajuan tersebut akan disampaikan oleh pihaknya ke KPK sesegera mungkin. “Saya paling lama besok sudah akan sampai surat dari kami ke sini Pak. Mudah-mudahan kami nanti bisa dapat lokasi-lokasinya untuk kami survei,” ungkap Ara. 

    Di sisi lain, Kementerian PKP juga akan mengajukan permohonan yang sama ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), selaku pengelola aset rampasan korupsi itu. 

    Sebagaimana diketahui, aset-aset yang dirampas oleh KPK untuk pengganti kerugian negara akan dikelola oleh DJKN Kemenkeu. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Bank Tanah. 

    “Yang pasti kami sudah men-survey beberapa lokasi, sudah ada beberapa lokasi yang kami percaya itu bisa dijalankan karena clean and clean,” ucap Ara. 

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap bahwa aset-aset yang bakal bisa diajukan oleh Kementerian PKP itu adalah tanah sitaan yang belum laku meski sudah dilelang.

    Johanis menyebut, pihaknya akan memberikan aset itu untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. “Kalau misalnya Pak Menteri berkenan silahkan mengajukan permintaan kepada kami atas aset-aset tanah, kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan, ya kami akan serahkan, untuk kepentingan masyarakat dan bangsa,” ucapnya. 

  • Unggahan di Akun Instagram Ada yang Dihapus, Ini Jawaban Ridwan Kamil – Halaman all

    Unggahan di Akun Instagram Ada yang Dihapus, Ini Jawaban Ridwan Kamil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Unggahan di akun media sosial Instagram mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hilang.

    Hilangnya unggahan tersebut menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung beberapa waktu lalu.

    Adapun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi mark up biaya iklan oleh bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.

    Unggahan mantan wali kota Bandung yang hilang di antaranya seperti momen pembukaan kafe miliknya, Jabarano Coffee di luar negeri.

    Unggahan terakhir yang kini berada di Instagram Ridwan Kamil merupakan ucapan selamat kepada Gubernur DKI Jawa Barat Pramono Anung dan wakilnya, Rano Karno pada 13 Desember 2024.

    Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa unggahan-unggahan yang hilang itu tidak sengaja terhapus.

    “Tidak sengaja terhapus, karena sudah tiga bulan tim admin akun saya menghapus akun-akun followers BOT,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan resmi yang diterima Tribunjabar.id, Selasa (18/3/2025).

    Ridwan Kamil menjelaskan bahwa ia telah meminta tim adminnya segera memunculkan kembali unggahan-unggahan tersebut.

    “Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya,” terang politisi Golkar itu.

    Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Kamil juga mengungkapkan kondisinya setelah KPK menggeledah rumahnya yang berada di Kota Bandung pada Senin (10/3/2025).

    “Kondisi saya sehat wal’afiat, lahir batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa,” ujar Ridwan Kamil.

    “Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” lanjutnya.

    Ridwan Kamil juga menuturkan bahwa ia baru tahu terkait duduk perkara kasus korupsi di bank BUMD Jabar itu melalui media.

    “Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media,” kata Ridwan Kamil.

    Saat menjadi gubernur, pria yang akrab disapa Emil ini mengaku memiliki fungsi ex-officio di bank BUMD tersebut. Sebab, mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jabar.

    “Saat menjabat sebagai Gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio, dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur,” ucapnya.

    Terkait kasus mark up anggaran belanja iklan media yang dilakukan Bank tersebut, Ridwan Kamil mengaku sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.

    “Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” katanya.

    Sementara terkait uang Rp70 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari sejumlah lokasi saat penggeledahan, Ridwan Kamil mengaku tak tahu. 

    “Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ucapnya.

    Ridwan Kamil Kooperatif

    Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Ridwan Kamil kooperatif saat penggeledahan itu dilakukan di kediamannya.

    “Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (Ridwan Kamil) ada dan kooperatif,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

    Ridwan Kamil yang berada di rumah disebut ikut mengawal proses penggeledahan.

    Asep mengatakan, hal tersebut wajar, dan memudahkan tugas penyidik jika pemilik rumah berada di lokasi saat dilakukan penggeledahan.

    “Karena tentunya di sana banyak juga barang-barang pribadi yang tidak bersangkut paut dengan perkara yang sedang kita tangani,” tutur Asep.

    “Sehingga mungkin kalau tidak ada orangnya, nanti ada klaim kehilangan barang dan lain-lain, itu kan akan menjadi polemik. Kalau ditemani, ya aman,” ujar dia. 

    Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung.

    Penulis: Rheina Sukmawati

  • Maruarar Bidik Aset Lahan Eks BLBI di Karawaci dan Bekasi untuk Program 3 Juta Rumah

    Maruarar Bidik Aset Lahan Eks BLBI di Karawaci dan Bekasi untuk Program 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkap kondisi aset tanah bekas milik obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang rencananya akan dimanfaatkan untuk program 3 Juta Rumah. 

    Maruarar menyebut aset eks BLBI itu berada di Karawaci, Tangerang dan Bekasi, Jawa Barat. 

    “Kita sudah mendapatkan dan bahkan sudah mensurvei, di antaranya eks BLBI yang ada di Bekasi, yang ada di Tangerang. Dan memang kita pilih yang relatif itu clear and clean,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

    Menurut Ara, sapaannya, aset tanah eks BLBI di Karawaci sudah relatif bersih dan bebas dari bangunan di atasnya. Lahan itu pun juga sudah tidak berpenghuni. 

    Ara menyebut tanah eks BLBI di Karawaci itu memiliki lokasi yang bagus. Pihaknya akan segera membuat desain pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maupun masyarakat berpenghasilan menengah, dalam waktu dekat. 

    “Rencananya di sana mungkin kita akan membuat perumahan yang mix, antara masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, karena daerahnya itu daerah yang prime. Prime itu artinya daerah yang sangat bagus,” ungkapnya. 

    Di sisi lain, lokasi aset eks BLBI yang turut dilirik Kementerian PKP adalah yang berlokasi di Bekasi. Bedanya, lahan itu tidak bisa segera digarap pemerintah sebagaimana di Karawaci, lantaran sudah ada ratusan rumah di atasnya. 

    “Jadi memang kami sedang mencari-mencari lokasi-lokasi yang bisa dikatakan clear and clean, supaya bisa cepat dibangun,” kata politisi Partai Gerindra itu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan bahwa aset tanah eks BLBI di Karawaci saja bernilai mencapai Rp495 miliar.

    “Ini 1 hamparannya ada 3,5 hektare. Tapi ini ada hamparan kecilnya nanti kita satukan totalnya jadi 3,7 hektare dengan nilai aset sebesar Rp495 miliar,” jelasnya beberapa waktu lalu. 

    Selain mendukung pemberian aset eks BLBI tersebut, Kementerian Keuangan juga sebelumnya berkomitmen untuk melakukan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) guna mendukung pembiayaan program 3 juta rumah. 

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingkar Janji Soal Kasus Firli Bahuri Tuntas dalam Dua Bulan – Halaman all

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingkar Janji Soal Kasus Firli Bahuri Tuntas dalam Dua Bulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penanganan kasus dugaan pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tak ada kemajuan.

    Bukan cuma lambat, Firli yang sudah ditetapkan tersangka juga belum ditahan.

    Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mempertanyakan mengapa kepolisian sampai sekarang gagal menindaklanjuti kasus tersebut.

    Menurutnya tanpa dilakukan penahanan masih ada potensi bagi Firli melakukan berbagai langkah strategi untuk dapat melepaskan diri dari pertanggungjawaban.

    “Jangan dilupakan bahwa kasus ini adalah pertaruhan kredibilitas dan kapasitas kepolisian dalam penanganan kasus sampai tuntas,” ucap Lakso saat dihubungi Tribunnews, Selasa (18/3/2025).

    Terlebih kasus ini telah menjadi atensi nasional.

    Mantan pegawai KPK itu menilai publik masih bertanya, bagaimana bisa kasus yang sudah lama sidik ini tidak kunjung jelas.

    Terbaru Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan soal sah atau tidaknya penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    Lakso curiga ada cerita dibalik praperadilan ini sehingga Firli dengan percaya diri mengajukan praperadilan kembali. 

    Dia memandang seluruh pihak harus mengawal proses ini untuk mencegah adanya deal-deal tersembunyi sehingga harapan publik dalam penuntasan kasus ini tidak kunjung terpenuhi

    “Kepolisian harus menuntaskan janji untuk menyelesaikan kasus ini apabila tidak mampu maka KPK perlu mengabil alih kasus ini sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara tuntas,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto haqqul yakin perkara ini bisa selesai dalam waktu dua bulan.

    Hal itu disampaikan dalam forum rilis akhir tahun Kinerja Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 31 Desember 2024. 

    “Mudah-mudahan ya kita berusaha satu, dua bulan lagi selesai,” katanya.

    Jenderal bintang dua itu menganggap kasus Firli Bahuri menjadi salah satu utang yang harus dituntaskan secepatnya.

    “Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Kalau kita bilang formil dan materil, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek,” ujar Kapolda.

    Namun demikian sudah memasuki bulan ketiga kasus Firli Bahuri masih berkutat P-19.

    Tak pelak Irjen Karyoto dinilai ingkar janji karena tak menyelesaikan perkara yang ditangani.

    Tribunnews.com sudah beberapa kali mencoba mengonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak terkait penanganan kasus Firli.

    Hanya saja belum ada respons yang didapat mengenai perkembangan perkara a quo.

    Tunggu Pelimpahan

    Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu pengembalian berkas dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

    Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

    Syahron tidak menjelaskan lebih detail terkait berkas apa yang saat ini sedang disempurnakan penyidik Polda Metro Jaya.

    Menurutnya, Jaksa telah memberikan petunjuk P-19 berkaitan perkara Firli Bahuri.

    Di lain sisi, Kortas Tipidkor Bareskrim Polri membuka peluang untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

    “Dimungkinkan, bisa ditarik,” kata Kakortas Tipidkor Bareskrim Polri Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Meski begitu, Cahyono mengaku hal itu belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan asas due process of law atau hukum yang adil dan tidak memihak.

    “Tapi sejauh ini kami lihat berjalan ya. Kemudian kita tinggal melihat tindakan, bagaimana tindakan yang sesuai dengan due process of law nya. Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir,” kata dia.

    “Nah mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya yang sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apapun itu,” tambahnya.

    Dia pun meyakini jika kasus yang menjerat Firli Bahuri akan tuntas. Hal ini karena secara kualitas, penyidik dianggap mampu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pemerasan itu.

     

     

  • Ridwan Kamil Buka Suara Tanggapi Kasus Bank BJB, Klarifikasi Soal Deposito yang Disita KPK

    Ridwan Kamil Buka Suara Tanggapi Kasus Bank BJB, Klarifikasi Soal Deposito yang Disita KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021-2023 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum memberikan klarifikasi, ia terlebih dulu memberi kabar bahwa saat ini dalam kondisi sehat.

    “Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.

    Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku baru mengetahui dari media kalau kasus yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB.

    Saat menjabat sebagai gubernur, Ridwan Kamil menyebut dirinya memiliki fungsi ex-officio di Bank BJB. Menurutnya, untuk urusan BUMD, biasanya ia mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan gubernur.

    “Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengatahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” ucap Ridwan Kamil.

    Terkait uang Rp70 miliar dalam bentuk deposito yang disita KPK dari sejumlah lokasi penggeledahan, Ridwan Kamil mengeklaim barang bukti itu bukan miliknya. Ia menegaskan, penyidik tidak menyita deposito di rumahnya.

    “Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar Ridwan Kamil.

    KPK Sita Bukti Fantastis

    Penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti penting dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan selama tiga hari di Kota Bandung mulai 10 Maret hingga 12 Maret 2025. Penggeledahan menyasar lebih dari 12 lokasi, termasuk rumah mantan Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB.

    Barang bukti yang disita yakni uang dalam bentuk deposito sekira Rp70 miliar rupiah dan beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat. Kemudian, aset tanah rumah dan bangunan yang diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun 2021-2023.

    “Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan, nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

    Budi mengatakan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti terkait dengan dugaan pengeluaran dana non-budgeter. Ia menyebut, pihaknya telah memetakan siapa saja pihak-pihak yang menikmati aliran dana non-budgeter tersebut.

    Budi kembali menekankan bahwa penggeledahan dilakukan di berbagai tempat, ia enggan memberikan perincian mengenai barang bukti yang ditemukan di setiap lokasi. Pada intinya banyak barang bukti yang didapatkan KPK selama penggeledahan.

    “Saya bukan ngomong di satu tempat. Selama tiga hari saya melaksanakan penggeledahan banyak yang kami dapatkan,” ucap Budi.

    Kenapa Rumah Ridwan Kamil yang Pertama Digeledah?

    KPK mengakui tempat yang pertama kali digeledah adalah rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Budi menjelaskan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan bukan tanpa alasan karena langkah tersebut diambil berdasarkan petunjuk yang diperoleh dalam proses penyidikan.

    “KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan sehingga kami melakukan penggeledahan,” kata Budi.

    Akan tetapi, Budi tidak dapat membeberkan secara detail mengenai alasan konkret kenapa rumah Ridwan Kamil yang pertama kali digeledah. Karena, kata dia, hal itu menyangkut teknis penyidikan yang tidak bisa diungkap secara terperinci.

    “Sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat dan pada saat itu memang secara random adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK,” ujar Budi.

    Lima Orang Jadi Tersangka

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.

    “KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Budi.

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

    Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    “Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)” ucap Budi.

    Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.

    “Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerja sama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Maruarar Minta Masukan KPK Soal Program 3 Juta Rumah, Diwanti-wanti Soal Dana CSR

    Maruarar Minta Masukan KPK Soal Program 3 Juta Rumah, Diwanti-wanti Soal Dana CSR

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membicarakan soal program pengadaan dan renovasi 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

    Kunjungan Maruarar, atau akrab disapa Ara, dan jajarannya merupakan yang kedua kalinya ke KPK. Sebelumnya, dia dan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah serta jajarannya pernaj membahas salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu dengan KPK pada awal November 2024 lalu. 

    Terkait dengan Program 3 Juta Rumah, KPK memberikan masukan ke Kementerian PKP untuk pembenahan data sosial guna memastikan penerima manfaat program itu tidak salah sasaran. Lembaga antirasuah juga menekankan soal penggunaan APBN untuk membuayai program tersebut. 

    Di sisi lain, Ara mengungkap arahan KPK agar tidak ada penyimpangan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) yang ditujukan untuk Program 3 Juta Rumah. 

    “Tadi juga sudah mendapatkan arahan bahwa CSR itu diperkenankan, selama itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk keperluan kantor. Jadi bukan untuk keperluan pribadi,” ungkap Ara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

    Menurut klaim Ara, banyak perusahaan maupun organsiasi yang kini mulai memercayakan CSR untuk program rumah bagi MBR itu. 

    “Berkat imbauan Presiden Prabowo sangat banyak perusahaan yang bekerja sama dan juga yayasan, dan juga organisasi, seperti Kadin, Yayasan Buddha Tzu Chi, dan beberapa perusahaan-perusahaan besar yang sudah mulai mempercayakan CSR-nya untuk merenovasi rumah dan membangun rumah,” terangnya. 

    Adapun pemerintah juga berupaya untuk mewujudkan pembiayaan program tersebut dengan di antaranya penerbitan SBN oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, SBN itu akan diterbitkan di pasar sekunder. Kemudian, Bank Indonesia (BI) disebut akan membeli surat berharga itu.