Kementrian Lembaga: KPK

  • Meeting dengan Tim Hukum Hasto, Adik Febri Diansyah Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK

    Meeting dengan Tim Hukum Hasto, Adik Febri Diansyah Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK

    loading…

    Advokat Febri Diansyah menyatakan adiknya, Fathroni Diansyah meminta penjadwalan ulang pemanggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil adik advokat Febri Diansyah , Fathroni Diansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Febri Diansyah menyebutkan, adiknya berhalangan hadir memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.

    “Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang,” kata Febri saat dihubungi wartawan, Senin (24/3/2025).

    Febri menyebutkan, alasan Fathroni meminta penjadwalan ulang lantaran baru menerima surat pemanggilan sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Di sisi lain, adiknya juga sudah mempunyai kegiatan yang telah dijadwalkan terlebih dahulu.

    “Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto, karena Fathroni Diansyah juga masuk dalam tim tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui pemeriksaan saksi. Terbaru, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Fathroni Diansyah sebagai saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia adik dari Febri Diansyah yang merupakan mantan juru bicara KPK yang saat ini fokus menjadi advokat.

    “Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/3/2025).

    Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik KPK dari keterangan Fathroni. Pemeriksaan yang bersangkutan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

    Baru-baru ini KPK kembali memanggil saksi terkait kasus tersebut. Beberapa waktu yang lalu, KPK memanggil Rasamala Aritonang yang juga merupakan mantan pegawainya.

    Sejalan dengan itu, KPK juga menggeledah Firma Hukum Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (19/3/2025). Dari giat tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti.

    “Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).

    (abd)

  • Tak Ada Tony Blair di Struktur Kepengurusan Danantara yang Diumumkan Rosan, Batal? – Halaman all

    Tak Ada Tony Blair di Struktur Kepengurusan Danantara yang Diumumkan Rosan, Batal? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani tidak menyebutkan nama eks Perdana Menteri Britania Raya, Tony Blair, sebagai bagian dari struktur kepengurusan Danantara.

    Padahal, sebelumnya Tony Blair disebut-sebut menjadi bagian dari Dewan Pengawasa Danantara.

    Namun, dalam acara pengumuman kepengurusan Danantara pada Senin (24/3/2025) ini, Rosan tidak menyebutkan nama Tony Blair.

    Ia mengatakan, nama-nama yang ia sebutkan ini yang sudah terkonfirmasi akan menjadi bagian dari Danantara.

    Untuk kasus Tony Blair, masih dibutuhkan persetujuan dari pihak negara terkait, sehingga memakan waktu lebih lama.

    “Saya sampaikan [pengurus yang] sudah confirm dulu karena kan kembali lagi, membutuhkan persetujuan, clearance dari state, dari negara itu diperlukan. Makanya kadang-kadang membutuhkan waktu lebih lebih lama,” kata Rosan di gedung Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

    Sementara itu, nama Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tidak ada di jajaran Dewan Pengawas yang diumumkan.

    Rosan mengatakan Menteri Keuangan masih menjadi bagian dari Dewan Pengawas Danantara, hanya saja luput terumumkan.

    “Menteri Keuangan ada kok di dewan pengawas,” ujar Rosan.

    Berikut struktur Danantara Indonesia:

    Presiden

    Dewan Pengawas

    1. Erick Thohir

    2. Muliaman Haddad

    3. Jajaran kementerian yang ditunjuk oleh presiden

    Dewan Pengarah

    1. Joko Widodo

    2. Susilo Bambang Yudhoyono

    Dewan Penasihat

    1. Mantan Wakil Presiden

    2. Ray Dalio

    3. Helman Sitohang

    4. Jeffrey Sachs

    5. F. Chapman Taylor

    6. Thaksin Shinawatra

    Komite Pengawasan dan Akuntabilitas

    1. Kepala PPATK

    2. Ketua KPK

    3. Ketua BPK

    4. Ketua BPKP

    5. Kapolri

    6. Jaksa Agung

    Board of Danantara Indonesia

    CEO: Rosan Roeslani

    COO: Dony Oskaria

    CIO: Pandu Sjahrir

    Managing Director Legal: Robertus Bilitea

    Managing Director Risk and Sustainability: Lieng-Seng Wee

    Managing Director Finance (CFO): Arief Budiman

    Managing Director Treasury: Ali Setiawan

    Managing Director Global Relations and Governance: Mohamad Al-Arief

    Managing Director Stakeholders Management: Rohan Hafas

    Managing Director Internal Audit: Ahmad Hidayat

    Managing Director Human Resources: Sanjay Bharwani

    Managing Director/Chief Economist: Reza Yamora Siregar

    Managing Director Head of Office: Ivy Santoso

    Komiten Manajemen Risiko: John Prasetio

    Komite Investasi dan Portofolio: Yup Kim

    Holding Operasional

    Managing Director: Agus Dwi Handaya

    Managing Director Non Financial: Febriani Eddy

    Managing Director Risk: Riko Banardi

    Holding Investasi

    Managing Director Finance: Djamal Attamimi

    Managing Director Legal: Bono Daru Adji

    Managing Director Investment: Stefanus Ade Hadiwidjaja

  • Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda, Pengacara Kusnadi Tuding KPK Mengulur Waktu

    Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda, Pengacara Kusnadi Tuding KPK Mengulur Waktu

    loading…

    Kuasa hukum Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh KPK. Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meminta penundaan waktu selama tiga minggu pada sidang praperadilan yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait penyitaan barang bukti berupa telepon seluler (ponsel) atau handphone (HP). Merespons hal itu, kuasa hukum Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh KPK.

    “Yang pasti kami kecewa, itu dulu yang pertama. Kami kecewa karena apa pun itu alasannya dengan hari ini mereka mengirimkan surat menunda meminta kepada majelis untuk 3 minggu, saya kira itu sangat tidak beralasan,” kata Johannes kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

    Menurutnya, sikap KPK ini bentuk mengulur waktu terkait gugatan tersebut. Seharusnya, kata Johannes, KPK sudah harus siap untuk menjalani sidang ini. Pasalnya, gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan.

    “Tetapi yang menjadi kekecohan kami, satu, perkara ini kan bukan perkara baru. Ini perkara ini sudah bergulir sudah satu tahun lamanya. Jadi, persiapan-persiapan yang kita lakukan sebelumnya pada waktu peradilan itu, itu juga yang menjadi bahan materinya di sini,” ujar dia.

    “Nah, artinya kalau sampai KPK menunda, nah itu. Jadi, kami jujur memang mereka tidak menghormati surat undangan dari pengadilan, dengan berbagai alasan, mereka banyak pekerjaan,” sambung dia.

    Sebagai informasi, hakim memutuskan untuk menjadwalkan ulang sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto terkait penyitaan barang bukti berupa ponsel pada 8 April mendatang.

    (rca)

  • Rosan Jamin Tak Ada Nama Titipan di Struktur Pengurus Danantara

    Rosan Jamin Tak Ada Nama Titipan di Struktur Pengurus Danantara

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akhirnya mengumumkan struktur lengkap kelembagaannya pada Senin (24/3/2025). Pengumuman ini dilakukan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, di Graha CIMB, Jakarta.

    Rosan menegaskan pengumuman ini merupakan langkah strategis bagi Danantara Indonesia dalam memperkuat perannya sebagai katalis investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Acara tersebut turut dihadiri oleh Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria dan Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir. Dalam struktur baru ini, beberapa nama besar yang ditunjuk menjadi Dewan Penasihat BPI Danantara adalah Ray Dalio dan Thaksin Shinawatra, mantan perdana menteri Thailand periode 2001-2006.

    Di tingkat managing director (MD), posisi kunci diisi oleh tokoh-tokoh yang telah berpengalaman di berbagai korporasi besar, seperti Robertus Bilitea, Rohan Hafas, Arief Budiman, hingga Sanjay Bharwani.

    Tidak Ada Nama Titipan di Danantara

    Rosan memastikan seluruh nama yang terpilih merupakan tokoh profesional berpengalaman di bidang operasional bisnis dan investasi. Bahkan, ia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto tidak menolak satu pun nama yang diajukan.

    “Semua nama yang terpilih adalah hasil seleksi ketat dan tidak ada nama titipan. Presiden Prabowo juga tidak menolak satu pun nama tersebut,” ujar Rosan terkait pengumuman nama-nama yang tergabung dalam struktur BPI Danantara.

    Danantara Jadi Tonggak Sejarah Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meluncurkan BPI Danantara pada 24 Februari 2025. Ia optimis Danantara, dengan total aset lebih dari US$ 900 miliar, akan menjadi salah satu sovereign wealth fund terbesar di dunia.

    “Danantara adalah tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian ekonomi, ketahanan, dan kesejahteraan nasional,” ujar Prabowo.

    Pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam pengelolaan kekayaan negara melalui tata kelola yang bertanggung jawab. Dalam 100 hari pertama, lebih dari US$ 20 miliar (Rp 300 triliun) berhasil diamankan untuk diinvestasikan dalam lebih dari 20 proyek nasional.

    Berikut adalah daftar lengkap pejabat yang mengisi struktur kelembagaan Danantara.

    Dewan Pengarah:
    Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo

    Dewan Penasihat:
    – Mantan Wakil Presiden
    – Ray Dalio
    – Helman Sitohang
    – Jefrey Sachs
    – F Chapman Taylor
    – Thaksin Shinawatra

    Komite Pengawasan dan Akuntabilitas:
    – Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
    – Ketua KPK Setyo Budiyanto
    – Ketua BPK Isma Yatun
    – Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh
    – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
    – Jaksa Agung Sanitiat Burhanuddin

    – Managing Director Legal Robertus Bilitea
    – Managing Director Risk and Sustainability Lieng Seng Wee
    – Managing Director Finance Arief Budiman
    – Managing Director Treasury Ali Setiawan

    – Managing Director Global Relation and Governance Mohammad Al Arief
    – Managing Director Stakeholder Management Rohan Hafas
    – Managing Director Internal Audit Ahmad Hidayat
    – Managing Director Human Resource Sanjay Bharwani
    – Managing Director/Chief Economist Reza Siregar
    – Managing Director Head of Office Ivy Santoso

    – Risk Commite John Prasetio
    – Investment and Portofolio Commite Yup Kim

    Holding Operations
    – Managing Director Agus Dwi Handaya
    – Managing Director Febriany Eddy
    – Managing Director Riko Banardi

    Holding Investment
    – Managing Director Finance Djamal Attamimi
    – Managing Director Legal Bano Daru Adji
    – Managing Director Investment Stefanus Ade Hadiwidjaja

    Struktur ini diharapkan dapat memperkuat posisi BPI Danantara sebagai pengelola kekayaan negara yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nasional.

  • Gubernur Jakarta Pramono Anung Datangi KPK, Ada Apa?

    Gubernur Jakarta Pramono Anung Datangi KPK, Ada Apa?

    loading…

    Gubernur Jakarta Pramono Anung mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/3/2025). FOTO/NUR KHABIBI

    JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung mendatangi Gedung Merah Putih KPK , Senin (24/3/2025). Pramono mengaku kedatangannya untuk bertemu dengan pimpinan lembaga antirasuah.

    “Mau ketemu pimpinan KPK,” kata Pramono di Gedung Merah Putih KPK.

    Pramono tidak menjelaskan lebih detail perihal tujuannya bertemu dengan komisioner KPK. Setibanya di lokasi, Pramono disambut Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa yang kemudian langsung memasuki gedung.

    Terpisah, Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan tujuan kunjungan orang nomor satu di Jakarta itu. Menurutnya, pertemuan antara pimpinan KPK dengan Pramono untuk membahas program pencegahan korupsi di Jakarta.

    “Betul, hari ini ada kegiatan koordinasi supervisi. Di antaranya untuk membahas program pencegahan korupsi di wilayah Jakarta,” ujar Budi melalui keterangan tertulisnya.

    (abd)

  • Gubernur Jakarta Pramono Anung Sambangi KPK

    Gubernur Jakarta Pramono Anung Sambangi KPK

    Gubernur Jakarta Pramono Anung Sambangi KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) pada Senin (24/3/2025).
    Pramono Anung tiba di markas KPK sekitar pukul 12.00 WIB dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa.
    Usai saling bersalaman, keduanya pun memasuki gedung Komisi Antirasuah untuk bertemu dengan Pimpinan KPK Setyo Budiyanto.
    “Mau ketemu pimpinan KPK,” kata Pramono saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari itu.
    Sementara itu, juru bicara KPK bidang pencegahan, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kedatangan orang nomor satu di Jakarta dilakukan untuk membahas program
    pencegahan korupsi
    .
    “Hari ini ada kegiatan koordinasi supervisi. Di antaranya untuk membahas program pencegahan korupsi di wilayah Jakarta,” kata Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Adik Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Kasus TPPU SYL – Halaman all

    Adik Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Kasus TPPU SYL – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memanggil Fathroni Diansyah (FD) pada Senin, 24 Maret 2025.

    Adik mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah itu dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama FD, Karyawan Swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

    Belum diketahui keterlibatan Fathroni Diansyah dalam perkara pencucian uang SYL.

    Kantornya telah digeledah

    Diketahui penyidik KPK telah menggeledah kantor hukum Visi Law Office pada Rabu, 19 Maret 2025.

    Firma hukum yang didirikan oleh Febri Diansyah itu digeledah KPK untuk mencari alat bukti tambahan terkait kasus TPPU SYL.

    Tim penyidik KPK pun menyita sejumlah alat bukti, yakni dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya menduga SYL melakukan pencucian uang yang kemudian salah satunya dipergunakan untuk membayar jasa Visi Law Office.

    “Kami sedang menangani perkara TPPU-nya SYL. Di perkara TPPU itu tentu kita akan melacak ke mana saja uang yang dicurigai hasil tindak-tindak korupsi itu mengalir,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Kamis, 20 Maret 2025.

    Nah salah satunya karena Visi Law Office ini di-hire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu, ya penasihat hukumnya.

    Nah kami menduga bahwa uang hasil tindak korupsi SYL itu digunakan untuk membayar, jadi kita cek ke situ,” ujarnya lagi.

    Barang disita penyidik

    Berdasarkan informasi, penyidik turut menyita dokumen-dokumen perkara yang ditangani KPK.

    Satu diantaranya dokumen kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang disebut merugikan keuangan negara sejumlah Rp319 miliar.

    Penyidik KPK nantinya akan mengonfirmasi temuan dokumen dan BBE kepada saksi-saksi yang akan diperiksa dalam proses penyidikan berjalan.

    Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mendalami kepemilikan aset SYL yang diduga bersumber dari hasil korupsi lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

    Para saksi dimaksud di antaranya ialah putri SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita, dan cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie serta Pegawai Negeri Sipil pada Badan Karantina Indonesia, Fardianto Eko Saputro.

    Pada Jumat, 28 Februari 2025, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi SYL dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti.

    Majelis hakim kasasi menghukum SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44 miliar) ditambah 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara.

    Apabila tidak mampu membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana lima tahun penjara.

    Sementara untuk pidana badan, SYL tetap divonis dengan 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.

    Perkara nomor 1081 KPIDSUS/2025 ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Yohanes Priyana dengan hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono, Panitera Pengganti Setia Sri Mariana.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo 

    KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo 

    loading…

    KPK memanggil adik Febri Diansyah terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui pemeriksaan saksi. Terbaru, tim penyidik Lembaga Antirasuah menjadwalkan pemanggilan terhadap Fathroni Diansyah.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fathroni merupakan adik dari Febri Diansyah yang merupakan mantan Juru Bicara KPK yang kini fokus menjadi advokat.

    “Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (24/3/2025).

    Belum diketahui materi apa yang akan digali Tim Penyidik KPK dari keterangan Fathroni. Pemeriksaan yang bersangkutan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

    Baru-baru ini KPK kembali memanggil saksi terkait kasus tersebut. Beberapa waktu yang lalu, KPK memanggil Rasamala Aritonang yang juga merupakan mantan pegawainya.

    Sejalan dengan itu, KPK juga menggeledah Firma Hukum Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Maret 2025. Dari giat tersebut,KPK mengamankan sejumlah barang bukti.

    “Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis 20 Maret 2025.

    (cip)

  • KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kusnadi Staf Hasto soal Penyitaan Ponsel Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kusnadi Staf Hasto soal Penyitaan Ponsel Ditunda

    loading…

    Sidang perdana praperadilan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di PN Jakarta Selatan yang sedianya digelar hari ini ditunda. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Sidang perdana praperadilan Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto , di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang sedianya digelar hari ini ditunda. Sidang tersebut terkait dengan sah atau tidaknya penyitaan barang bukti berupa ponsel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    PN Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan karena KPK selaku termohon tak hadir dalam persidangan. “Permintaan dari KPK mohon ditunda tiga minggu alasannya berbarengan dengan permohonan lain. Alasannya berbarengan dengan Nomor 41 dan 35. Memohon waktu penundaan itu tiga minggu,” kata Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

    Hakim mengatakan, KPK meminta penundaan selama tiga minggu, yakni pada Senin 14 April 2025.

    Menanggapi penundaan KPK itu, kuasa hukum Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing menyesalkan sikap KPK yang menunda. Di sisi lain, mereka mengharapkan KPK hadir dalam sidang tersebut.

    “Jadi tentu harapan kami majelis memutuskan kapan waktunya yang tepat. Dan kami merasa keberatan kalau itu sampai tiga minggu, demikian,” ucap Johannes.

    Alhasil, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk sidang praperadilan tersebut dilakukan pada 8 April mendatang.

    “Tadinya saya memang berharap dengan adanya surat ini tidak sampai tiga minggu lah. Baik kita tunda persidangan ini ke hari Selasa 8 April 2025 jam 10.00 WIB memanggil termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dengan panggilan ini, panggilan kedua dan terakhir,” jelas hakim.

    (cip)

  • PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Kusnadi Staf Sekjen PDIP Lawan KPK – Page 3

    PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Kusnadi Staf Sekjen PDIP Lawan KPK – Page 3

    Senada dengan Ronny, Tim Hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail menambahkan, Hasto bersembunyi di PTIK penting diluruskan.

    Dia mewanti, jangan sampai persidangan praperadilan jadi ajang bagi penyidik KPK untuk memburuk-burukkan pihak lain yang sebenarnya tak ada kaitan dengan permasalahan.

    Maqdir menegaskan, PTIK adalah lembaga pendidikan milik kepolisian dan bukan Warung tegal (warteg). Artinya, seharusnya penyidik melapor dan menyampaikan apa kepentingan mereka di sana. 

    “Jika tiba-tiba ada sekelompok orang masuk ke situ, pasti akan dihentikan, pasti akan ditanya mau apa. Kalau mereka memang beritikad baik, melakukan penyidikan atau penyelidikan ketika itu, kan mereka bisa sampaikan,” ujar Maqdir melogika.

    “Kami hendak melakukan penyelidikan, minta ketemu siapa yang jadi pimpinan di PTIK itu. Jadi seharusnya mereka sampaikan itu, bukan dengan cara seolah-olah masuk ke warung tegal,” imbuh Maqdir.

    “Ini soal etik kita dalam melaksanakan kegiatan sebagai penegak hukum. Saya kira yang masyarakat perlu tahu, cara-cara cara mereka (KPK) memburukkan nama orang, seolah ada sesuatu terjadi sekian tahun lalu, karena ketidakmampuan mereka menangkap Harun Masiku, jangan disalahkan orang lain,” kritiknya menandasi.