Kementrian Lembaga: KPK

  • KPK Bantah Kubu Hasto Soal Penggeledahan Visi Law Office Ganggu Febri Diansyah

    KPK Bantah Kubu Hasto Soal Penggeledahan Visi Law Office Ganggu Febri Diansyah

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penilaian tim penasihat hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto soal penggeledahan kantor firma hukum Visi Law Office dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. 

    Sebagaimana diketahui, Visi Law Office adalah kantor firma hukum yang dulu didirikan oleh Febri Diansyah. Kini, Febri adalah salah satu anggota tim penasihat hukum Hasto dalam persidangan perkara obstruction of justice kasus Harun Masiku. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya heran atas pernyataan yang mengaitkan antara penggeledahan Visi Law Office pada kasus SYL dengan perkara Hasto. 

    “Saya kurang paham mengapa tim Hukum Saudara HK merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan. Karena perkaranya sendiri berbeda,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/3/2025). 

    Menurutnya, penggeledahan kantor Visi Law merupakan kepentingan penyidikan kasus pencucian uang eks Mentan SYL. 

    Sebelumnya, tim penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail menuding penggeledahan kantor Visi Law sengaja dilakukan penyidik KPK untuk mengganggu tim hukum Hasto. 

    Maqdir menyebut penggeledahan Visi Law yang merupakan kantor lama Febri seolah-olah membuat framing buruk terhadap pihak penasihat hukum Hasto. 

    “Ini yang saya kira yang harus saya cermati. Kami terus terang kalau dengan cara-caranya KPK seperti ini, ini kan sebenarnya hendak menggangu kami memberikan pembelaan terhadap Pak Hasto,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 

    Adapun KPK menduga terdapat aliran dana uang korupsi eks Menyal SYL yang digunakan untuk membayar jasa pendampingan hukum dari Visi Law Office. Kantor yang kini sudah tak lagi menaungi Febri itu pernah memberikan pendampingan hukum ke SYL pada tahap penyelidikan. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan penggeledahan yang dilakukan di kantor Visi, Rabu (19/3/2025), berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pencucian uang. KPK menetapkan SYL sebagai tersangka pada kasus tersebut. 

    Asep menyebut, penyidiknya tengah mendalami dugaan apabila uang kasus korupsi SYL di Kementerian Pertanian (Kementan) turut mengalir ke kantor firma hukum tersebut. 

    “Di perkara TPPU [tindak pidana pencucian uang, red] itu tentu kita akan melacak ke mana saja uang hasil yang diduga hasil tindak pidana korupsi itu mengalir. Nah salah satunya karena Visi Office ini di-hire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya, nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar,” terangnya. 

    Lembaga antirasuah turut mendalami keabsahan dalam proses kontrak pendampingan hukum antara keduanya. 

    “Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami,” ucapnya. 

    Sebelumnya, KPK menyebut penyidiknya telah menyita barang bukti berupa dokumen dan elektronik saat menggeledah kantor Visi Law Office. 

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Visi Law Office didirikan oleh Donal Fariz dan Febri Diansyah, yang merupakan mantan juru bicara KPK. Kemudian, bekas pegawai KPK lainnya seperti Rasamala Aritonang kemudian bergabung sebagai partner. Namun, kini diketahui Febri tidak lagi bekerja di bawah naungan kantor firma hukum tersebut. 

    Untuk diketahui, Rasamala, Febri dan Donal Fariz juga pernah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK terkait dengan kasus SYL. Febri khusunya pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL sebelumnya. 

    Pada sidang Senin (3/6/2024), Febri yang saat itu masih bekerja di Visi Law Office mengungkap firma hukum tersebut mendapatkan fee sebesar Rp3,1 miliar untuk memberikan pendampingan hukum ke SYL pada tahap penyidikan.

    “Jadi untuk proses penyidikan, nilai totalnya Rp3,1 miliar untuk tiga klien dan pada saat itu kami menandatangani PJH (perjanjian jasa hukum) sekitar tanggal 10 atau 11 Oktober setelah Pak Menteri SYL sudah mundur sebagai menteri pertanian. Karena mundurnya 6 Oktober seingat saya,” ujar pria yang pernah menjadi juru bicara KPK itu di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). 

  • Berawal dari OTT KPK, Kini Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Segera Disidang

    Berawal dari OTT KPK, Kini Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Segera Disidang

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ke persidangan usai pelimpahan tahap 2 yang dilakukan tim penyidik ke tim jaksa penuntut umum pada Senin (24/3/2025). 

    Untuk diketahui, pelimpahan berkas dan barang bukti dari penyidik ke jaksa KPK itu dilakukan untuk ketiga tersangka yang telah ditahan sejak Desember 2024 lalu. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan ketiga tersangka yakni mantan Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM), mantan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    “Pada hari ini Senin tanggal 24 Maret 2025 telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk 3 tersangka perkara Pekanbaru (RM, IPN, NK) dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/3/2025). 

    Adapun ketiganya sudah menjadi tahanan KPK sejak empat bulan lalu, Senin (2/12/2024). Ketiganya ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. 

    Lembaga antirasuah menduga ketiga tersangka itu melakukan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024.

    Uang hasil pemotongan itu disetorkan kepada Risnandar dan Indra. Dari penelusuran KPK, Risnandar diduga menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.  

    Sebelum diangkat menjadi Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia dilantik pada Mei 2024. 

  • Saya Ingin Perbaikan Signifikan Soal Korupsi

    Saya Ingin Perbaikan Signifikan Soal Korupsi

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo untuk memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap program-program di pemerintahannya secara menyeluruh.

    Pramono Anung menuturkan bahwa intinya di Pemerintahan DKI Jakarta dalam kepemimpinannya, KPK harus melakukan pendampingan dan pengawasan secara menyeluruh dari mulai perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.

    Tak hanya perihal pengawasan saja, Pramono Anung juga berkolaborasi dengan KPK untuk pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention KPK.

    “Kenapa itu saya lakukan? Karena saya ingin betul bahwa pemerintahan Jakarta yang saya pimpin dalam persoalan korupsi ini ada perbaikan yang signifikan,” kata Pramono Anung, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 24 Maret 2025.

    Guna mencapai hal tersebut, imbuh Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap untuk membuka diri untuk pengawasan eksternal.

    Ia juga berharap semua langka tersebut akan memperbaiki sistem birokrasi di Jakarta dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.

    “Kami akan membuka diri, bahkan beberapa yang pengawasannya dulu mungkin agak kurang terbuka, nanti akan kami buat terbuka, termasuk terutama yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerah,” tutur dia.

    Sebagai informasi lanjutan, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta tersebut menyampaikan akan mengunjungi seluruh aparat penegak hukum guna membangun komunikasi yang baik.

    “Biasanya semua aparat penegak hukum termasuk Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung, nanti pada waktunya, juga ke TNI, saya akan datang. Kenapa itu saya lakukan? Saya ingin menjalin komunikasi yang baik dengan semuanya,” ujar dia pada Jumat, 7 Maret 2025.

    Hal itu membuat dirinya tak akan menutupi apabila terjadinya persoalan di Pemprov DKI Jakarta di masa kepemimpinannya. Dia lalu mengeklaim akan bekerja sama dengan baik dengan aparat penegak hukum.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • CEO Danantara Rosan Masih Bakal Jadi Menteri, tapi Pejabat di Bawahnya Dilarang Rangkap Jabatan – Halaman all

    CEO Danantara Rosan Masih Bakal Jadi Menteri, tapi Pejabat di Bawahnya Dilarang Rangkap Jabatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan pejabat di bawahnya tidak boleh merangkap jabatan.

    Hal itu ia sampaikan ketika mengumumkan kepengurusan Danantara Indonesia di gedung Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

    Ketika mengumumkan posisi Managing Director Finance Danantara, Rosan mengungkap jabatan tersebut akan diisi oleh Arief Budiman yang kini masih menjabat sebagai Deputy CEO Indonesia Investment Authority (INA).

    Rosan mengatakan Arief nantinya akan bergabung secara penuh di Danantara karena lembaga teranyar ini melarang adanya rangkap jabatan.

    Kemudian, ketika mengumumkan Managing Director Human Resources, Rosan menyebut Sanjay Bharwani.

    Sanjay kini masih menjabat sebagai Presiden Director Bester & Co, yang kata Rosan akan segera ditinggalkan jabatan itu dan fokus secara penuh di Danantara.

    Rosan mengatakan bahwa pejabat Danantara di bawah dirinya tidak boleh merangkap jabatan.

    “Jadi setelah ini beliau akan full ada di kami karena di kami tidak boleh ada yang merengkap pejabatan di level di bawah kami,” kata Rosan.

    Ketika ditemui usai acara pengumuman kepengurusan ini, Rosan mengungkap alasannya masih menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.

    Menurut dia, jabatannya sebagai Kepala Danantara merangkap Menteri Investasi sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Berdasarkan PP 10/2025 Pasal 33, untuk pertama kali, dalam rangka percepatan pelaksanaan tugas Badan, Presiden dapat mengangkat menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi sebagai Kepala Badan Pelaksana.

    Selain itu, kata Rosan, tugas dia sebagai Menteri Investasi dan CEO Danantara saling menyempurnakan dan melengkapi satu sama lain.

    “Ini di PP juga sudah ada. Itu dengan [tugas sebagai] Menteri Investasi saling menunjang, saling melengkapi,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan menjabat kedua posisi tersebut, ia dapat meminimalisir birokrasi yang sering menjadi hambatan dalam proses investasi.

    Ia menilai, dengan posisi rangkap jabatannya, birokrasi yang selama ini sering menjadi masalah bisa dikurangi.

    “Katanya, selama ini diributin soal birokrasi. Kita pemerintahannya sendiri-sendiri. Sekarang, dengan adanya ini kan diharapkan mengurangi birokrasi, mengurangi silo dan kebijakan masing-masing, sehingga ini bisa menjadi lebih cepat, lebih baik, lebih transparan,” ucap Rosan. 

    Berikut struktur Danantara Indonesia:

    Presiden

    Dewan Pengawas

    1. Erick Thohir

    2. Muliaman Haddad

    3. Jajaran kementerian yang ditunjuk oleh presiden

    Dewan Pengarah

    1. Joko Widodo

    2. Susilo Bambang Yudhoyono

    Dewan Penasihat

    1. Mantan Wakil Presiden

    2. Ray Dalio

    3. Helman Sitohang

    4. Jeffrey Sachs

    5. F. Chapman Taylor

    6. Thaksin Shinawatra

    Komite Pengawasan dan Akuntabilitas

    1. Kepala PPATK

    2. Ketua KPK

    3. Ketua BPK

    4. Ketua BPKP

    5. Kapolri

    6. Jaksa Agung

    Board of Danantara Indonesia

    – CEO: Rosan Roeslani

    – COO: Dony Oskaria

    – CIO: Pandu Sjahrir

    Managing Director Legal: Robertus Bilitea

    Managing Director Risk and Sustainability: Lieng-Seng Wee

    Managing Director Finance (CFO): Arief Budiman

    Managing Director Treasury: Ali Setiawan

    Managing Director Global Relations and Governance: Mohamad Al-Arief

    Managing Director Stakeholders Management: Rohan Hafas

    Managing Director Internal Audit: Ahmad Hidayat

    Managing Director Human Resources: Sanjay Bharwani

    Managing Director/Chief Economist: Reza Yamora Siregar

    Managing Director Head of Office: Ivy Santoso

    Komiten Manajemen Risiko: John Prasetio

    Komite Investasi dan Portofolio: Yup Kim

    Holding Operasional

    Managing Director: Agus Dwi Handaya

    Managing Director Non Financial: Febriani Eddy

    Managing Director Risk: Riko Banardi

    Holding Investasi

    Managing Director Finance: Djamal Attamimi

    Managing Director Legal: Bono Daru Adji

    Managing Director Investment: Stefanus Ade Hadiwidjaja

  • Tim Elite yang akan Menerbangkan Ekonomi Indonesia

    Tim Elite yang akan Menerbangkan Ekonomi Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), yang diinisiasi sebagai kendaraan ekonomi strategis Presiden Prabowo Subianto, kini resmi mengumumkan susunan lengkap jajaran pengurusnya.

    Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani, dalam konferensi pers di Jakarta.

    “Kami memastikan bahwa setiap individu yang terpilih adalah para ahli di bidangnya, dengan dedikasi tinggi untuk membawa perekonomian Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi. Proses seleksi sangat ketat, bahkan kami melibatkan headhunter internasional,” tuturnya, Senin 24 Maret 2025.

    Susunan Lengkap Pengurus Danantara

    Berikut adalah susunan lengkap pengurus Danantara:

    Pimpinan Utama (Board of Danantara)

    Kepala Badan/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani Chief Operational Officer (COO): Dony Oskaria Chief Investment Officer (CIO): Pandu Sjahrir

    Dewan Pengawas

    Erick Thohir (Menteri BUMN) Muliaman Hadad (Mantan Ketua Dewan Komisioner OJK) Para Menteri Koordinator dan Menteri Sekretaris Negara

    Dewan Pengarah

    Joko Widodo (Jokowi) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

    Dewan Penasihat

    Ray Dalio – Investor legendaris dan penasihat makro ekonomi global Helman Sitohang – Bankir senior Asia Jeffrey Sachs – Ekonom dunia dan penasihat pembangunan berkelanjutan F. Chapman Taylor – Pakar keuangan internasional Thaksin Shinawatra – Pengusaha dan mantan Perdana Menteri Thailand

    “Ray Dalio adalah investor paling sukses di dunia dan memiliki pengalaman panjang sebagai penasihat makroekonomi di berbagai negara,” ujar Rosan Roeslani.

    Komite Pengawasan dan Akuntabilitas

    Ketua PPATK – Ivan Yustiavandana Ketua KPK Ketua BPK – Isma Yatun Ketua BPKP Kapolri – Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jaksa Agung – Sanitiar Burhanuddin

    Direktur Pelaksana (Managing Directors)

    Managing Director Legal: Robertus Bilitea Managing Director Risk & Sustainability: Lieng-Seng Wee Managing Director Finance: Arief Budiman Managing Director Treasury: Ali Setiawan Managing Director Global Relations & Governance: Mohamad Al-Arief Managing Director Stakeholder Management: Rohan Hafas Managing Director Internal Audit: Ahmad Hidayat Managing Director Human Resources: Sanjay Bharwani Managing Director/Chief Economist: Reza Yamora Siregar Managing Director Head of Office: Ivy Santoso

    “Pak Arief Budiman masih di INA, tetapi akan bergabung penuh di Danantara tanpa rangkap jabatan. Beliau adalah sosok penting di pembentukan INA dan pernah menjabat sebagai CFO Pertamina,” kata Rosan Roeslani.

    Komite Manajemen Risiko

    John Prasetio

    Komite Investasi dan Portofolio

    Yup Kim

    Managing Director Tambahan

    Agus Dwi Handaya Febriany Eddy Riko Banardi – Khusus bidang Risk

    Holding Investasi

    Managing Director Finance: Djamal Attamimi Managing Director Legal: Bono Daru Adji Managing Director Investment: Stefanus Ade Hadiwidjaja

    Dengan susunan pengurus yang terdiri dari kombinasi tokoh nasional dan internasional, Danantara diharapkan menjadi mesin penggerak ekonomi baru bagi Indonesia. Rosan menekankan bahwa para pengurus ini tidak hanya punya keahlian teknis, tetapi juga semangat pengabdian.

    “Setiap orang yang kami pilih memiliki hati yang sama: ingin membangun negeri ini. Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga pengabdian bagi bangsa dan negara,” ujar Rosan Roeslani.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Tak Ikuti RUU KUHAP soal Penyadapan, Tetap Pakai Azas Lex Spesialis

    KPK Tak Ikuti RUU KUHAP soal Penyadapan, Tetap Pakai Azas Lex Spesialis

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal tetap merujuk pada Undang-Undang (UU) No.19/2019 terkait dengan wewenang penyadapan kendati draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memuat aturan berbeda.

    Untuk diketahui, draf revisi KUHAP yang akan dibahas oleh DPR mengatur sederet kebijakan soal penyadapan yang dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).

    Aturan itu berbeda dengan UU No.19/2019 tentang KPK yang selama ini menjadi rujukan bagi lembaga antirasuah menangani kasus-kasus korupsi. 

    Misalnya, draf revisi KUHAP yang akan dibahas itu salah satunya mengatur penyadapan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

    Sementara itu, UU KPK mengatur bahwa penyadapan dapat dilakukan pada tahap penyelidikan dan penyidikan. 

    Menanggapi perbedaan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk secara khusus sebagaimana diatur dalam pasal 43 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

    “Dalam melaksanakan tugasnya KPK diberi kewenangan khusus untuk melakukan penyadapan dalam tahap penyelidikan dan penyidikan sebagaimana diatur dalam UU No.19 Tahun 2019,” ujar Johanis kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

    Johanis menyebut penyadapan yang diatur dalam KUHAP lebih bersifat umum karena dapat digunakan untuk penanganan kasus pidana lain, di luar pidana korupsi. 

    “Dengan demikian berdasarkan asas ‘lex spesialis derogat legi generalis’ KPK dapat saja melakukan penyadapan berdasarkan UU No.19 Tahun 2019 tanpa perlu mengikuti ketentuan yang diatur dalam KUHAP,” terang pimpinan KPK dua periode itu.

    Berdasarkan draf revisi KUHAP yang dilihat Bisnis, wewenang penyadapan oleh penegak hukum diatur dalam pasal 124 hingga 129.

    Pada pasal 124 ayat (1), KUHAP mengatur bahwa penyidik, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) atau penyidik tertentu dapat melakukan penyadapan untuk kepentingan penyidikan. 

    Kemudian, pada ayat (2), penyadapan harus dilakukan dengan izin Ketua Pengadilan Negeri (PN). 

    Sementara itu, pada UU No.19/2019 tentang KPK, pasal 12 mengatur bahwa KPK berwenang melakukan penyadapan dalam melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan. 

  • Ekonom: Figur Profesional di Danantara Bisa Membuat Pasar Saham Rebound – Halaman all

    Ekonom: Figur Profesional di Danantara Bisa Membuat Pasar Saham Rebound – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah ekonom mengapresiasi susunan struktur kepengurusan PT Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang baru saja diumumkan dalam acara “Meet The Team Danantara Indonesia” di gedung Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025). 

    Hal ini bisa menjadi pijakan yang kuat bagi institusi sovereign wealth fund (SWF) Indonesia dalam meyakinkan publik dan kalangan investor. Kepala Badan Pengelola (BP) Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, menempatkan tokoh-tokoh profesional seperti Rey Dalio hingga Jeffrey Sachs.

    Ekonom dan Founder Next Policy Fithra Faisal Hastiadi, menilai figur-figur yang profesional yang ada di kepengurusan Danantara bisa membuat pasar saham rebound.

    “Memang sempat pasar dihantui kekhawatiran, karena kalau kita lihat di sesi pagi misalnya, lHSG itu cukup tertekan. Tetapi kalau kita lihat setelah pengumuman, itu mulai agak lunak. Bahkan ada rebound-nya, meskipun rebound-nya nggak sangat signifikan,” tutur Fithra saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Fithra menambahkan, sosok Rey Dalio yang menjadi Dewan Penasihat Danantara menjadi figur yang positif, karena ia merupakan billionaire yang menjadi magnet investasi dan juga menjadi poin referensi market.

    Tidak kalah mengejutkan ialah masuknya Jeffrey Sachs yang juga menjadi Dewan Penasihat Danantara, yang meski bukan seorang investor tetapi akademisi yang konsen terhadap isu pembangunan ekonomi.

    “Dia profesor yang memang sudah sangat terkemuka di dunia, terkenal dengan isu-isu pembangunan ekonomi dan juga kemiskinan. Dia adalah figur yang sangat kritis, sehingga ketika dia masuk ke jajaran Dewan Penasihat itu tentunya dia bukan asal nerima saja. Dia kritis dan rasionalisasinya, ini salah satunya adalah target pemerintah yang ingin juga mengentaskan kemiskinan lewat jalur investasi,” terangnya.

    Selain itu, nama Mohamad Al-Arief yang menjabat sebagai Managing Director Global Relations and Governance Danantara dirasa akan fokus pada pembangunan ekonomi.

    Fithra menyebut, figur-figur lain masuk ke pengurusan Danantara menunjukkan keseriusan pemerintah untuk membangun badan ini menjadi suatu yang profesional dan juga bisa menarik investasi asing, serta bisa menjadi lead investor dan lead investment.

    “Untuk selanjutnya, Danantara memulai proyek-proyek pembangunan yang dapat mengejar target-target pertumbuhan ekonomi pemerintah,” ucapnya.

    Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Bidang Ekonomi Moneter dan Keuangan Telisa Aulia Falianty berpendapat, struktur pengelola Danantara telah sesuai dengan orang yang mampu di bidangnya.

    “Secara umum saya melihat ini kalau secara struktur pengelola diisi oleh orang orang yang capable di bidangnya,” kata Telisa saat dihubungi Tribunnews, Senin (24/3/2025).

    Selain itu, para pejabat eksekutif terpilih ini diharapkan memiliki rekam jejak yang panjang dan terkenal memiliki integritas tinggi. Prinsip profesional, kredibel dan berintegritas menjadi syarat mutlak bagi para pejabat yang akan mengelola aset Danantara yang diestimasi mencapai belasan ribu triliun. 

    Sejalan dengan Telisa, Pengamat Ekonomi Universitas Paramadina Wijayanto menyebut bahwa nama-nama yang terpampang di struktur pengelola Danantara itu sangat kredibel. Sehingga menurutnya, peluang kesuksesan Danantara ini semakin terbuka lebar.

    “Ini nama-nama yang cukup menjanjikan. Menonjol unsur profesionalismenya dan kredibel. Peluang Danantara untuk sukses masih terbuka,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews.

    Sebagai catatan, selain mengumumkan jajaran managing directors, Danantara juga menyampaikan para dewan penasihat yang terdiri dari investor kawakan kelas dunia seperti Ray Dalio, F Chapman Taylor dan Jeffrey Sachs. 

    Berikut struktur Danantara Indonesia:

    Presiden

    Dewan Pengawas

    1. Erick Thohir

    2. Muliaman Haddad

    3. Jajaran kementerian yang ditunjuk oleh presiden

    Dewan Pengarah

    1. Joko Widodo

    2. Susilo Bambang Yudhoyono

    Dewan Penasihat

    1. Mantan Wakil Presiden

    2. Ray Dalio

    3. Helman Sitohang

    4. Jeffrey Sachs

    5. F. Chapman Taylor

    6. Thaksin Shinawatra

    Komite Pengawasan dan Akuntabilitas

    1. Kepala PPATK

    2. Ketua KPK

    3. Ketua BPK

    4. Ketua BPKP

    5. Kapolri

    6. Jaksa Agung

    Board of Danantara Indonesia

    – CEO: Rosan Roeslani

    – COO: Dony Oskaria

    – CIO: Pandu Sjahrir

    Managing Director Legal: Robertus Bilitea

    Managing Director Risk and Sustainability: Lieng-Seng Wee

    Managing Director Finance (CFO): Arief Budiman

    Managing Director Treasury: Ali Setiawan

    Managing Director Global Relations and Governance: Mohamad Al-Arief

    Managing Director Stakeholders Management: Rohan Hafas

    Managing Director Internal Audit: Ahmad Hidayat

    Managing Director Human Resources: Sanjay Bharwani

    Managing Director/Chief Economist: Reza Yamora Siregar

    Managing Director Head of Office: Ivy Santoso

    Komiten Manajemen Risiko: John Prasetio

    Komite Investasi dan Portofolio: Yup Kim

    Holding Operasional

    Managing Director: Agus Dwi Handaya

    Managing Director Non Financial: Febriani Eddy

    Managing Director Risk: Riko Banardi

    Holding Investasi

    Managing Director Finance: Djamal Attamimi

    Managing Director Legal: Bono Daru Adji

    Managing Director Investment: Stefanus Ade Hadiwidjaja

  • Rosan Sebut Headhunter Egon Zehnder saat Pengumuman Kepengurusan Danantara, Ini Profilnya – Halaman all

    Rosan Sebut Headhunter Egon Zehnder saat Pengumuman Kepengurusan Danantara, Ini Profilnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dibantu tiga headhunter untuk melengkapi struktur kepengurusan mereka.

    Headhunter adalah perusahaan penyedia jasa konsultasi serta rekrutmen karyawan untuk mengisi posisi strategis, manajerial, atau level c-suite.

    Satu dari tiga headhunter tersebut adalah Egon Zehnder. Rosan tidak membeberkan dua headhunter lainnya.

    “Headhunter ada tiga berskala global. Kami kan terbuka gitu ya, daripada ada dusta di antara kita, kami dibantu oleh Egon Zehnder salah satunya. Terus kami bicara juga dengan yang lain-lainnya,” ujar Rosan ketika sesi tanya jawab usai mengumumkan nama-nama orang yang mengisi Danantara, di gedung Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

    Ia mengatakan, para headhunter ini memberi daftar berisi minimal tiga nama untuk satu posisi, beserta CV dari orang-orang tersebut.

    Setelah mendapat nama-nama dari headhunter, Danantara melihat mana yang cocok, setelah itu baru mereka ajak bicara.

    Proses berikutnya adalah para petinggi Danantara melaporkan orang-orang pilihan mereka ke Presiden Prabowo Subianto.

    Rosan menyebut Prabowo tidak menolak nama-nama yang diberi dan langsung menyetujuinya.

    “Kami sampaikan ke Bapak Presiden CV-nya satu per satu. Bapak Presiden menyatakan ini nama yang baik, nama yang memang mempunyai kemampuan, dan ter-report yang baik, ya sudah jalankan,” ucap Rosan.

    “Tidak ada titipan satu nama pun dari beliau (Prabowo). Itu yang membuat kami senang dan beliau tidak menolak satu nama pun yang kami usulkan,” jelasnya.

    Egon Zhender merupakan firma konsultasi manajemen dan pencarian eksekutif global yang berpusat di Zurich, Swiss.

    Dari situs resminya, Egon Zehnder menawarkan layanan di antaranya pencarian pimpinan perusahaan seperti CEO, dewan (board), dan juga penasihat.

    Egon Zhender didirikan pada 1964 oleh Egon PS Zhender dan kemudian berkembang hingga kini beroperasi di 36 negara. Mereka sekarang memiliki konsultan sebanyak lebih dari 600 orang. 

    Posisi CEO Egon Zhender kini dijabat oleh Francesco Buquicchio. Pada 2023, perusahaan ini meraup pendapatan sebesar 883 Franc Swiss (CHF). 

    Berikut struktur Danantara Indonesia:

    Presiden

    Dewan Pengawas

    1. Erick Thohir

    2. Muliaman Haddad

    3. Jajaran kementerian yang ditunjuk oleh presiden

    Dewan Pengarah

    1. Joko Widodo

    2. Susilo Bambang Yudhoyono

    Dewan Penasihat

    1. Mantan Wakil Presiden

    2. Ray Dalio

    3. Helman Sitohang

    4. Jeffrey Sachs

    5. F. Chapman Taylor

    6. Thaksin Shinawatra

    Komite Pengawasan dan Akuntabilitas

    1. Kepala PPATK

    2. Ketua KPK

    3. Ketua BPK

    4. Ketua BPKP

    5. Kapolri

    6. Jaksa Agung

    Board of Danantara Indonesia

    CEO: Rosan Roeslani

    COO: Dony Oskaria

    CIO: Pandu Sjahrir

    Managing Director Legal: Robertus Bilitea

    Managing Director Risk and Sustainability: Lieng-Seng Wee

    Managing Director Finance (CFO): Arief Budiman

    Managing Director Treasury: Ali Setiawan

    Managing Director Global Relations and Governance: Mohamad Al-Arief

    Managing Director Stakeholders Management: Rohan Hafas

    Managing Director Internal Audit: Ahmad Hidayat

    Managing Director Human Resources: Sanjay Bharwani

    Managing Director/Chief Economist: Reza Yamora Siregar

    Managing Director Head of Office: Ivy Santoso

    Komiten Manajemen Risiko: John Prasetio

    Komite Investasi dan Portofolio: Yup Kim

    Holding Operasional

    Managing Director: Agus Dwi Handaya

    Managing Director Non Financial: Febriani Eddy

    Managing Director Risk: Riko Banardi

    Holding Investasi

    Managing Director Finance: Djamal Attamimi

    Managing Director Legal: Bono Daru Adji

    Managing Director Investment: Stefanus Ade Hadiwidjaja

  • Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Wafat, KPK Bakal Tetap Usut ‘Blok Medan’?

    Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Wafat, KPK Bakal Tetap Usut ‘Blok Medan’?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membahas soal tindak lanjut terhadap fakta persidangan mengenai ‘Blok Medan’ pada perkara suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. 

    Untuk diketahui, ‘Blok Medan’ merujuk pada dugaan blok tambang di Maluku Utara yang menyeret nama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, anak Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Istilah ‘Blok Medan’ terungkap pada persidangan Abdul Gani, 2024 lalu. 

    Kini, Abdul Gani telah tutup usia saat perkara tersebut belum memeroleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

    Kasus dugaan pencucian uang yang turut menjeratnya juga saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut lembaga antirasuah masih membahas tindak lanjut atas penanganan perkara Abdul Gani.

    KPK juga belum memutuskan tindak lanjut mengenai ‘Blok Medan’ yang terungkap pada persidangan sebelumnya. 

    “Masih dilakukan pembahasan secara internal,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Senin (24/3/2025). 

    KPK sebelumnya menyebut akan menindaklanjuti fakta persidangan soal ‘Blok Medan’ usai tim jaksa penuntut umum (JPU) selesai membuat laporan pengembangan penuntutan.

    Laporan itu akan diserahkan kepada penyidik apabila perlu dilakukan pengembangan penyidikan. 

    Namun, Tessa mengaku belum mengetahui apabila sudah ada laporan pengembangan penuntutan yang diserahkan JPU ke penyidik.

    “Belum ada info,” kata Tessa. 

    Adapun, informasi soal ‘Blok Medan’ itu juga telah dilaporkan secara resmi ke KPK melalui Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) pada 2024 lalu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pihak Abdul Gani mengakui adanya pertemuan dengan Bobby.

    Penasihat hukum Abdul Gani, Junaidi Umar mengungkapkan bahwa anak kliennya bernama Nazlatan Ukhra Kasuba mengonfirmasi pertemuan antara ayahnya dengan Bobby Nasution. Pertemuan itu terjadi pada 2023.   

    Adapun, pihak Abdul Gani yang bertemu Bobby antara lain istrinya, Nazla, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili serta Muhaimin Syarif alias Ucu.

    Muhaimin adalah orang kepercayaan AGK yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK.   

    Meski membenarkan pertemuan tersebut, Junaidi membantah bahwa ada pembicaraan soal perizinan pertambangan sebagaimana disampaikan di dalam sidang.   

    “Salah satu anak dari AGK itu juga menyampaikan bahwa pada saat mereka bertemu di Medan, bersilaturahmi itu bertemu Bobby, dan tidak ada pembicaraan terkait dengan blok-blok itu. Pokoknya urusan tambang itu tidak ada lah,” katanya saat ditemui Bisnis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

    Di sisi lain, Abdul Gani telah mengajukan kasasi pada Desember 2024 untuk perkara suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

    Namun, dia tutup usia sebelum putusan turun dari Mahkamah Agung (MA).

    Pengacara Abdul Gani, Hairun Rizal mengonfirmasi bahwa kliennya tutup usia saat perkara suap dan gratifikasi yang menjeratnya belum berkekuatan hukum tetap. 

    “Untuk perkara suap dan gratifikasi belum inkrah karena kita sedang mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan hingga saat ini belum turun putusan kasasinya hingga Pak AGK meninggal dunia,” ujar Hairun kepada Bisnis, Minggu (23/3/2025).

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya akan membahas tindak lanjut dari penanganan perkara Abdul Gani dalam rapat pimpinan.

    KPK disebut memiliki opsi untuk menempuh jalur perdata dalam mengejar pengembalian aset korupsi Abdul Gani. 

    “Ada klausul yang menyebutkan bahwa, ketika sudah dalam penyidikan, si tersangka itu meninggal, itu bisa dilakukan gugatan perdata oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN),” jelas Asep pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Sebelumnya, Abdul Gani dijatuhi vonis hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta atas perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

    Selain itu, dia diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp109 miliar dan US$90.000. 

  • Pramono Anung ‘Dititipi’ KPK soal Korupsi di Jakarta, Kasus Rorotan?

    Pramono Anung ‘Dititipi’ KPK soal Korupsi di Jakarta, Kasus Rorotan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung mengaku diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal sejumlah kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta yang tengah diusut. 

    Hal itu disampaikan oleh beberapa pimpinan KPK yang ada dalam pertemuan dengan Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/3/2025). Menurut Pramono, kasus-kasus tersebut merupakan kasus lama yang telah ditangani sebelum dirinya menjabat gubernur. 

    “Tadi diingatkan beberapa kasus lama yang belum selesai, tentunya itu menjadi catatan. Dan kami juga akan, kalau memang kasus itu belum berhenti tentunya pemerintah Jakarta juga mempersiapkan diri untuk itu,” ujar Pramono usai bertemu pimpinan KPK, Senin (24/3/2025). 

    Pramono menyebut hampir seluruh kasus di lingkungan Pemprov Jakarta yang sempat dibahas di pertemuan itu merupakan kasus terdahulu. Namun, dia menyatakan siap untuk membantu KPK apabila dibutuhkan dalam proses penanganannya. 

    Meski demikian, politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu enggan memerinci lebih lanjut kasus apa yang dibahas oleh Pemprov Jakarta dan KPK. 

    “Memang hampir semuanya sebelum saya menjabat, tetapi apapun karena saya sudah menjadi Gubernur DKI Jakarta, itu juga menjadi tanggung jawab saya,” paparnya. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, terdapat beberapa kasus korupsi yang diusut KPK terkait dengan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemprov Jakarta. Beberapa di antaranya yakni pengadaan tanah untuk program rumah DP Rp0. 

    Kasus pengadaan tanah itu terjadi di beberapa wilayah yakni Munjul, Pulogebang dan Rorotan. Saat ini, KPK masih mengusut kasus Rorotan dalam tahap penyidikan. Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan ditetapkan KPK sebagai tersangka pada keseluruhan tiga kasus tersebut.