Kementrian Lembaga: KPK

  • Barang-barang Ridwan Kamil Disita sebagai Barbuk Dugaan Korupsi BJB, KPK Sedang Mengolah

    Barang-barang Ridwan Kamil Disita sebagai Barbuk Dugaan Korupsi BJB, KPK Sedang Mengolah

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita sejumlah barang dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Hal ini terkait kasus dugaan korupsi BJB.

    Dilaporkan, benda sitaan dari kediaman RK adalah barang bukti elektronik dan sepeda motor.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Lembaga antirasuah itu sedang dalam proses pengolahan data-data elektronik yang dimaksud.

    “Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” kata dia, Sabtu, 12 April 2025.

    Asep menyampaikan bahwa penyidik KPK saat ini tengah mengolah dan menggali informasi dari barang bukti elektronik yang telah diamankan.

    Sementara terkait penyitaan sepeda motor, ia mengaku tidak mengingat secara rinci mengenai kendaraan tersebut.

    “Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” kata dia.

    Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut.

    Sekilas Kasus Korupsi BJB

    Dalam kasus ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

    Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), dan Kepala Divisi Corsec sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, turut ditetapkan tiga pihak dari agensi, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD) selaku pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) sebagai pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

    Kelimanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dalam perkara ini, KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB mencapai sekitar Rp222 miliar. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wakil Ketua DPR Adies Kadir Baru Setor LHKPN H-1 Penutupan Pelaporan

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir Baru Setor LHKPN H-1 Penutupan Pelaporan

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/4/2025) malam, sehari sebelum batas akhir pelaporan yang jatuh pada Jumat (11/4/2025).

    “Alhamdulillah sudah semalam [melaporkan LHKPN ke KPK],” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, di Jakarta pada Jumat (11/4/2025).

    Legislator Golkar ini mengaku baru bisa melaporkan LHKPN pada H-1 penutupan karena kesibukan bekerja di daerah pemilihan (dapil) selama periode Ramadan dan Lebaran.

    “Saya sibuk di Dapil selama bulan Puasa dan Lebaran kemarin. Alhamdulillah kemarin sudah lapor sebelum batas akhirnya hari ini [Jumat, 11 April],” terangnya.

    Berdasarkan data KPK yang ditarik per 9 April 2025, terdapat 16.867 dari 416.723 penyelenggara negara wajib lapor (WL) yang belum menyampaikan LHKPN menjelang batas akhir pelaporan 11 April 2025.

    Dari ribuan orang WL legislatif yang belum melapor, satu di antaranya adalah pimpinan DPR RI. Namun, KPK tak mengungkap lebih lanjut siapa pimpinan DPR yang belum menyampaikan LHKPN ke KPK.  

    “Untuk informasinya, empat [pimpinan DPR] sudah, satu masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (10/4/2025). 

  • Korupsi BJB, KPK Sita Barbuk Elektronik dan Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil

    Korupsi BJB, KPK Sita Barbuk Elektronik dan Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita barang bukti elektronik hingga sepeda motor saat menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Pembangunan Bank Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). 

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan analisis terhadap temuan barang bukti tersebut.

    “Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” ujar Asep kepada wartawan, dikutip Sabtu (12/4/2025).

    Kemudian, Asep juga mengaku belum mengetahui secara detail terkait dengan merek sepeda motor yang telah disita pihaknya tersebut.

    Meskipun begitu, dia menyatakan bahwa komisi antirasuah itu bakal mengklarifikasi Ridwan Kamil atas temuan pihaknya tersebut.

    “Pokoknya motorlah. Saya tidak hafal merek,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil atau RK di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).

    Adapun, dalam kasus BJB itu, KPK telah menetapkan total lima orang tersangka. Dua di antaranya adalah internal BJB yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH). 

    Tiga orang tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa yaitu Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM).

    Kemudian, Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

    KPK menduga penempatan iklan itu dilakukan oleh enam agensi untuk penayangan iklan di media televisi, cetak maupun elektronik. Tiga orang tersangka pengendali agensi itu masing-masing merupakan pemilik dua agensi yang memenangkan pengadaan penempatan iklan di BJB.

    Terdapat dugaan bahwa kasus korupsi itu merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. Nilai itu merupakan biaya yang dikeluarkan secara fiktif oleh para tersangka, dari total keseluruhan biaya pengadaan iklan di BJB yakni Rp409 miliar. 

  • Apa Peran Ridwan Kamil dalam Dugaan Korupsi BJB? KPK Segera Lakukan Ini

    Apa Peran Ridwan Kamil dalam Dugaan Korupsi BJB? KPK Segera Lakukan Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Demi mengusut peran mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi lain dalam proses hukum dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Korupsi diduga dalam proyek pengadaan iklan BJB periode 2021—2023 itu hingga saat ini masih terus diusut. Terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan rencana pemanggilan sejumlah saksi.

    Pemanggilan ini berkaitan erat dengan kepastian status keterlibatan RK dalam perkara tersebut.

    “Kami juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran dari mantan Gubernur ini karena perannya bukan di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu, 12 April 2025.

    Asep Guntur mengatakan pula bahwa KPK akan memanggil serta Ridwan Kamil kembali, setelah memperoleh informasi-informasi tambahan yang memadai.

    Bahkan, dia mengaku sudah menandatangani dokumen pemanggilan saksi-saksi lain yang dimaksud.

    “Saya kemungkinan di awal minggu ini sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Kalau enggak salah dipanggil ke sini (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta). Nanti ditunggu saja ya yang hadir,” katanya.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga mengatakan bahwa institusinya belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.

    “Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

    Sekilas Kasus Korupsi BJB

    Dalam kasus ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

    Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), dan Kepala Divisi Corsec sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, turut ditetapkan tiga pihak dari agensi, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD) selaku pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) sebagai pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

    Kelimanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dalam perkara ini, KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB mencapai sekitar Rp222 miliar. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menguak Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK

    Menguak Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil terkait korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Ada sejumlah barang yang disita, salah satunya sepeda motor!

    Kepastian tersebut disampaikan Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan KPK. Hanya saja, dia tak bisa merinci jumlah sepeda motor yang disita, termasuk apa saja modelnya. Intinya, selain kendaraan, pihaknya turut mengamankan barang elektronik dari kediaman Ridwan Kamil.

    “Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafal lah pokoknya motor lah, saya nggak hafal merek itu,” kata Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Sabtu (12/4).

    “Ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” tambahnya.

    Ridwan Kamil jalan-jalan naik motor tua buat healing atau me time Foto: ridwankamil

    Ridwan Kamil memang dikenal sebagai pejabat yang menyukai sepeda motor. Bahkan, di sejumlah kesempatan, dia kerap membagikan momen sedang mengendarai motor gede (moge) bersama istrinya.

    Menurut pantauan detikOto dari laman LHKPN milik KPK, Ridwan Kamil hingga Februari 2024 menyimpan lima sepeda motor di rumahnya. Modelnya beragam, ada yang skuter matik hingga moge.

    Pertama, ada Royal Enfield Classic 500 keluaran tahun 2017 yang punya nilai Rp 78 juta. Ridwan Kamil membeli kendaraan mewah tersebut menggunakan dana pribadi, bukan hibahan atau hadiah.

    Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Ridwan Kamil di Bandung. Dalam pertemuan itu keduanya sempat berboncangan naik sepeda motor. Foto: Yudha Maulana/Detikcom

    Kemudian ada Honda BeAT tahun 2018 seharga Rp 8,2 juta, Kawasaki W175 tahun 2019 senilai Rp 21,5 juta, Honda CBR tahun 2019 seharga Rp 21,5 juta, dan Vespa matik keluaran 2022 yang mencapai Rp 41,7 juta.

    Jika data tersebut memuat seluruh motor pribadi Ridwan Kamil, maka bukan mustahil, salah satunya yang disita KPK. Mari kita nantikan bersama keterangan lanjutan dari pihak terkait.

    (sfn/dry)

  • Sejak Dulu Sudah Naik Jet Pribadi

    Sejak Dulu Sudah Naik Jet Pribadi

    Jakarta: Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira angkat bicara soal video viral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia bersama keluarganya yang menggunakan pesawat jet pribadi. 

    Dalam narasi video tersebut, Bahlil dan keluarga disebut mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Anggawira pun menyoroti soal spekulasi video yang banyak beredar di jagat maya itu bahwa jet pribadi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi menggunakan uang negara. 

    Anggawira yang juga rekan lama sekaligus mantan Ketua Bidang Organisasi HIPMI saat Bahlil menjabat ketua umum HIPMI periode 2015-2019 ini mengatakan, penggunaan jet pribadi oleh Bahlil bukan hal yang luar biasa, terlebih dalam konteks mobilitas tinggi dan kebutuhan akan fleksibilitas waktu.

    “Kalau dibilang sering juga enggak, cuman kalau ada kebutuhan-kebutuhan tertentu yang sifatnya urgent, kita harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan cepat, ya itu opsi. Dulu pas di HIPMI juga kita beberapa kali pakai private jet untuk efisiensi waktu,” ujar Anggawira saat dihubungi, Jumat, 11 April 2025.

    Anggawira pun menegaskan bahwa sejauh yang dia tahu, penggunaan jet pribadi oleh Bahlil tersebut bukan dibiayai negara karena kepentingan pribadi, yakni silaturahmi Lebaran ke kampung halaman Bahlil di Fakfak, Papua Barat dan kampung halaman sang istri, Sri Bahlil di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

    “Itu dana pribadi. Nggak ada kaitannya dengan APBN. Apalagi saat ini momen libur Lebaran, dan beliau pulang kampung ke Papua, juga ke Maluku menghadiri pernikahan tenaga ahlinya. Lalu ke Sragen. Kan semua rute itu nggak ada pesawat komersil yang direct, jadi menggunakan private jet,” terang Angga.

    Lebih lanjut, Anggawira juga menjelaskan bahwa dalam setiap perjalanan dinas Bahlil sebagai pejabat negara kerap menggunakan pesawat komersial. Dia pun menyayangkan pemberitaan media yang menggiring opini negatif tanpa klarifikasi langsung kepada Bahlil.

    “Sebaiknya media klarifikasi dulu. Jangan langsung beritakan tanpa cover both side. Ini kan konteksnya Lebaran, orang silaturahmi. Mau pakai transportasi apa kan opsional, tergantung kemampuan dan kebutuhan,” ucapnya. 

     

    Kendati demikian, Anggawira pun menyadari sebagai tokoh politik dan pejabat publik, Bahlil tidak bisa lepas dari sorotan masyarakat luas.

    “Namanya tokoh publik ya harus siap dengan segala konsekuensinya. Nggak semua orang suka, pasti ada yang cari-cari kesalahan. Tapi saya rasa yang dilakukan Pak Bahlil itu masih dalam batas wajar,” tutupnya.

    Seperti diketahui, Bahlil bersama keluarga pada momen libur Lebaran lalu bersilaturahmi ke kampung halamannya di Fakfak, Papua Barat serta di kampung sang istri, Sri Bahlil di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

    Saat silaturahmi ke Sragen Bahlil dan keluarga bertemu keluarga besar istri dan saling melepas rindu. Dalam kunjungan itu terlihat mereka juga melakukan ziarah kubur ke sejumlah makam keluarga di Sragen.

    Sebelum menjadi pejabat negara, Bahlil dikenal sebagai pengusaha sukses dari tanah Papua. Adapun usaha Bahlil terdiri dari berbagai sektor, mulai dari perkebunan, properti, transportasi, pertambangan, hingga konstruksi yang kemudian mengantarkannya menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2015-2019. 

    Sukses di dunia bisnis, Bahlil pun dipercaya menjadi menteri ekonomi pada era kepemimpinan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2019-2024. Adapun sejak awal Bahlil menjabat kekayaan yang dimilikinya sangat fantastis mencapai Rp295.149.680.731 (Rp295 miliar) berdasarkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Bahlil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

    Jakarta: Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira angkat bicara soal video viral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia bersama keluarganya yang menggunakan pesawat jet pribadi. 
     
    Dalam narasi video tersebut, Bahlil dan keluarga disebut mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Anggawira pun menyoroti soal spekulasi video yang banyak beredar di jagat maya itu bahwa jet pribadi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi menggunakan uang negara. 
     
    Anggawira yang juga rekan lama sekaligus mantan Ketua Bidang Organisasi HIPMI saat Bahlil menjabat ketua umum HIPMI periode 2015-2019 ini mengatakan, penggunaan jet pribadi oleh Bahlil bukan hal yang luar biasa, terlebih dalam konteks mobilitas tinggi dan kebutuhan akan fleksibilitas waktu.

    “Kalau dibilang sering juga enggak, cuman kalau ada kebutuhan-kebutuhan tertentu yang sifatnya urgent, kita harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan cepat, ya itu opsi. Dulu pas di HIPMI juga kita beberapa kali pakai private jet untuk efisiensi waktu,” ujar Anggawira saat dihubungi, Jumat, 11 April 2025.
     
    Anggawira pun menegaskan bahwa sejauh yang dia tahu, penggunaan jet pribadi oleh Bahlil tersebut bukan dibiayai negara karena kepentingan pribadi, yakni silaturahmi Lebaran ke kampung halaman Bahlil di Fakfak, Papua Barat dan kampung halaman sang istri, Sri Bahlil di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 
     
    “Itu dana pribadi. Nggak ada kaitannya dengan APBN. Apalagi saat ini momen libur Lebaran, dan beliau pulang kampung ke Papua, juga ke Maluku menghadiri pernikahan tenaga ahlinya. Lalu ke Sragen. Kan semua rute itu nggak ada pesawat komersil yang direct, jadi menggunakan private jet,” terang Angga.
     
    Lebih lanjut, Anggawira juga menjelaskan bahwa dalam setiap perjalanan dinas Bahlil sebagai pejabat negara kerap menggunakan pesawat komersial. Dia pun menyayangkan pemberitaan media yang menggiring opini negatif tanpa klarifikasi langsung kepada Bahlil.
     
    “Sebaiknya media klarifikasi dulu. Jangan langsung beritakan tanpa cover both side. Ini kan konteksnya Lebaran, orang silaturahmi. Mau pakai transportasi apa kan opsional, tergantung kemampuan dan kebutuhan,” ucapnya. 
     
     

     
    Kendati demikian, Anggawira pun menyadari sebagai tokoh politik dan pejabat publik, Bahlil tidak bisa lepas dari sorotan masyarakat luas.
     
    “Namanya tokoh publik ya harus siap dengan segala konsekuensinya. Nggak semua orang suka, pasti ada yang cari-cari kesalahan. Tapi saya rasa yang dilakukan Pak Bahlil itu masih dalam batas wajar,” tutupnya.
     
    Seperti diketahui, Bahlil bersama keluarga pada momen libur Lebaran lalu bersilaturahmi ke kampung halamannya di Fakfak, Papua Barat serta di kampung sang istri, Sri Bahlil di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 
     
    Saat silaturahmi ke Sragen Bahlil dan keluarga bertemu keluarga besar istri dan saling melepas rindu. Dalam kunjungan itu terlihat mereka juga melakukan ziarah kubur ke sejumlah makam keluarga di Sragen.
     
    Sebelum menjadi pejabat negara, Bahlil dikenal sebagai pengusaha sukses dari tanah Papua. Adapun usaha Bahlil terdiri dari berbagai sektor, mulai dari perkebunan, properti, transportasi, pertambangan, hingga konstruksi yang kemudian mengantarkannya menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2015-2019. 
     
    Sukses di dunia bisnis, Bahlil pun dipercaya menjadi menteri ekonomi pada era kepemimpinan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2019-2024. Adapun sejak awal Bahlil menjabat kekayaan yang dimilikinya sangat fantastis mencapai Rp295.149.680.731 (Rp295 miliar) berdasarkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Bahlil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Waspada Jebakan Negosiasi Tarif Trump, AS Tekan Indonesia Cegah Ekspor Produk China

    Waspada Jebakan Negosiasi Tarif Trump, AS Tekan Indonesia Cegah Ekspor Produk China

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat ekonomi dan periset isu internasional, Yanuar Rizky memperingatkan perlunya mewaspadai negosiasi tarif yang diterapkan Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Negosiasi tarif impor dapat menjadi jebakan untuk menekan hubungan kerja sama Pemerintah Indonesia maupun swasta dengan China.

    Yanuar Rizky mengingatkan potensi jebakan tersebut dalam podcast atau siniar yang dipandu mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dalam program Obrolan Waras, baru-baru ini.

    Bambang membuka topik obrolan dengan menyebut bahwa isu Tarif Impor merupakan permainan Donald Trump. Jika permainan tersebut tidak dibaca secara tajam, bisa masuk dalam jebakan seolah-olah sekadar membangun negosiasi dagang saja dengan Amerika Serikat.

    Menurut Bambang, isu tarif Trump ini bukan sekadar negosiasi tarif resiprokal saja. 

    “Artinya, kalau lu kirim tim diplomasi tetapi dia tidak memahami ide dasarnya, maka akan terjadi masalah,” kata Bambang Widjojanto, dilansir dari kanal YouTube pribadinya, Jumat, (11/4/2025).

    Dia mencontohkan negara Vietnam yang sudah merespon kebijakan tarif Trump dengan membuat kebijakan tarif nol persen. Namun ternyata, Trump tidak hanya menginginkan perubahan tarif saja, tetapi juga terkait kebijakan luar negeri non tarif. 

    Sebagai narasumber yang memiliki bekal riset luar negeri, Yanuar Rizky meluruskan beberapa hal terkait Tarif Trump dan peran presiden Amerika Serikat di dalamnya.

    “Makanya menurut saya, kenapa Amerika juga membiarkan Trump menang (Pilpres AS), karena nyari orang yang agak gila itu kan juga nggak gampang,” Jelas Yanuar Rizky.

  • 1
                    
                        Sekjen Hipmi Sebut Jet Pribadi yang Digunakan Bahlil untuk Mudik Lebaran Dibayar dengan Dana Pribadi
                        Nasional

    1 Sekjen Hipmi Sebut Jet Pribadi yang Digunakan Bahlil untuk Mudik Lebaran Dibayar dengan Dana Pribadi Nasional

    Sekjen Hipmi Sebut Jet Pribadi yang Digunakan Bahlil untuk Mudik Lebaran Dibayar dengan Dana Pribadi
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (
    Hipmi
    ) Anggawira angkat suara terkait beredarnya video viral yang menunjukkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum (Ketum)
    Partai Golkar

    Bahlil Lahadalia
    menggunakan pesawat
    jet pribadi
    saat libur Lebaran.
    Dalam video yang beredar di media sosial, Bahlil dan keluarganya disebut mendarat menggunakan jet pribadi di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.
    Narasi yang menyertai video tersebut menimbulkan spekulasi publik bahwa jet digunakan untuk keperluan pribadi dengan memanfaatkan dana negara.
    Menanggapi hal tersebut, Anggawira menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak berkaitan dengan anggaran negara.
    Perjalanan itu, lanjutnya, merupakan kegiatan pribadi Bahlil dalam rangka silaturahmi Lebaran ke kampung halaman di Fakfak, Papua Barat, serta ke kampung halaman istrinya, Sri Bahlil, di Sragen, Jawa Tengah.
    “Itu dana pribadi. Tidak ada kaitannya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apalagi, saat ini momen Lebaran dan beliau pulang kampung ke Papua, lalu ke Sragen, serta menghadiri pernikahan tenaga ahlinya di Maluku. Semua rute itu tidak tersedia penerbangan komersial langsung sehingga menggunakan
    private jet
    ,” kata Anggawira dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/11/2025).
    Anggawira juga menyebut bahwa penggunaan jet pribadi dalam konteks kebutuhan tertentu bukan hal yang luar biasa, terlebih bagi seseorang dengan mobilitas tinggi.
    Ia menuturkan, selama menjabat sebagai Ketum Hipmi periode 2015–2019, Bahlil juga sesekali menggunakan moda transportasi serupa untuk alasan efisiensi waktu.
    “Kalau dibilang sering juga tidak. Namun, kalau ada kebutuhan yang mendesak dan mengharuskan berpindah tempat dengan cepat, (penggunaan
    private jet
    ) bisa jadi pilihan,” ucap Anggawira yang pernah menjadi Ketua Bidang Organisasi Hipmi saat Bahlil menjabat Ketum.
    Ia menambahkan, dalam perjalanan dinas sebagai pejabat negara, Bahlil umumnya menggunakan pesawat komersial.
    Oleh karena itu, ia menyayangkan pemberitaan yang menurutnya cenderung membentuk opini publik secara sepihak tanpa konfirmasi kepada yang bersangkutan.
    “Sebaiknya media mengedepankan klarifikasi. Ini konteksnya silaturahmi Lebaran. Mau naik apa ya tergantung kebutuhan dan kemampuan masing-masing,” ujar dia.
    Meski demikian, Anggawira menyadari bahwa sebagai tokoh publik, Bahlil tidak lepas dari perhatian dan sorotan masyarakat.
    “Namanya pejabat publik tentu harus siap dengan segala konsekuensi. Tidak semua orang suka. Namun, saya rasa, apa yang dilakukan Pak Bahlil masih dalam batas wajar,” ucapnya.
    Diketahui, pada libur Lebaran 2025, Bahlil dan keluarganya bersilaturahmi ke sejumlah daerah, termasuk Fakfak di Papua Barat dan Sragen di Jawa Tengah. Di Sragen, ia bersama keluarga berziarah ke makam keluarga dan bertemu dengan kerabat besar dari pihak istri.
    Bahlil sebelumnya dikenal sebagai pengusaha asal Papua dengan portofolio usaha di berbagai sektor, mulai dari perkebunan, properti, transportasi, pertambangan, hingga konstruksi.
    Karier bisnis Bahlil mengantarkannya menjadi Ketua Umum
    HIPMI
    pada 2015–2019 sebelum kemudian dipercaya menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kini sebagai Menteri ESDM.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019, total kekayaan Bahlil tercatat mencapai Rp 295,1 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sekretaris Menko Airlangga di Kasus LPEI – Halaman all

    KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sekretaris Menko Airlangga di Kasus LPEI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

    Susiwijono sedianya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jumat (11/4/2025).

    Dia dipanggil dalam kapasitasnya sewaktu menjabat direktur LPEI.

    “SM meminta jadwal ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

    Selain Susiwijono, penyidik KPK juga memanggil mantan direktur LPEI lainnya, yakni Bachrul Chairi.

    Penyidik mendalami soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bachrul ketika menjadi direktur LPEI.

    “Saksi didalami terkait tupoksinya dan pengetahuannya tentang pembiayaan yang bermasalah di LPEI,” kata Tessa.

    KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini.

    Mereka yaitu Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan. Tetapi terhadap dua tersangka tersebut belum dilakukan penahanan.

    Sedangkan sudah ada tersangka yang dilakukan penahanan, yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy (PE); Jimmy Masrin; Direktur Keuangan PT PE, Susy Mira Dewi Sugiarta; dan Direktur Utama PT PE, Newin Nugroho.

    Dalam konstruksi perkara dijelaskan, pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara, dengan total mencapai Rp11,7 triliun. Dari 11 debitur, PT Petro Energy salah satunya.

    “Dalam konstruksi perkaranya, bahwa diduga telah terjadi benturan kepentingan antara direktur LPEI dengan debitur [PT PE] dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

    Kata Asep, direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai margin keuntungan. Direktur LPEl memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.

    “PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlaying pencairan fasilitas tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya PT PE Melakukan window dressing terhadap laporan keuangan [LK],” katanya.

    Asep berujar, PT PE mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI.

    Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, KPK menyebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar 18.070.000 dolar Amerika Serikat (AS) (Rp297.703.250.000) dan Rp549.144.535.027. Bila dijumlahkan sekira Rp846.847.785.027 (Rp846 miliar).

    Di sisi lain, kata Asep, KPK telah melakukan penyitaan aset atas nama perusahaan yang terafilisasi dengan tersangka, sebanyak 22 aset di Jabodetabek serta 2 aset di Surabaya. 

    Terhadap 24 aset tersebut telah dilakukan penilaian berdasarkan zona nilai tanah (ZNT) senilai Rp882.546.180.000 (Rp882 miliar).

  • KPK Panggil Saksi Tambahan sebelum Periksa Ridwan Kamil

    KPK Panggil Saksi Tambahan sebelum Periksa Ridwan Kamil

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil sejumlah saksi tambahan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Langkah ini dilakukan guna menelusuri lebih lanjut kemungkinan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    “Kami masih membutuhkan informasi yang lengkap mengenai peran mantan gubernur ini. Perannya bukan di depan, melainkan di belakang. Oleh karena itu, kami perlu menggali lebih banyak informasi dari para saksi,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

    Asep menambahkan, pemanggilan Ridwan Kamil baru akan dilakukan setelah KPK memperoleh data dan keterangan yang cukup. Ia juga mengungkapkan telah menandatangani surat pemanggilan saksi-saksi lain untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    “Saya kemungkinan sudah menandatangani pemanggilan saksi-saksi di awal pekan ini. Nanti tunggu saja siapa saja yang hadir,” ucapnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan masih berlangsung.

    “Sepanjang pengetahuan saya, proses pemeriksaan belum selesai. Jadi, jika konteksnya adalah pemeriksaan, itu masih berlanjut,” jelas Tessa saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4/2025).

    Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

    Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dalam kasus koruspi proyek iklan yang menyeret Ridwan Kamil, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.v