Kementrian Lembaga: KPK

  • Kapolri Mutasi 49 Pati dan Pamen, Komjen Imam Sugianto jadi Waka BIN

    Kapolri Mutasi 49 Pati dan Pamen, Komjen Imam Sugianto jadi Waka BIN

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi terhadap 49 perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan kepolisian.

    Mutasi tersebut termaktub dalam surat telegram nomor ST/688/IV/Kep.2025 tertanggal 13 April 2025. Surat tersebut juga telah diteken oleh As SDM Polri, Irjen Anwar.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa mutasi ini merupakan proses penyegaran pada institusi Polri.

    “Dalam ST mutasi kali ini, terdapat 49 personel yang seluruhnya mendapat promosi jabatan, termasuk beberapa jabatan di tingkat pusat maupun kewilayahan,” ujar Trunoyudo, dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

    Dalam surat tersebut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang sebelumnya Wakil Ketua Badan Intelijen Nasional dimutasikan ke Pati Polri dalam rangka pensiun.

    Kemudian, jabatan Wakil Kepala BIN itu bakal diisi oleh Komjen Imam Sugianto uang sebelumnya Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops).

    Posisi Imam kemudian diduduki oleh Irjen Akhmad Wiyagus yang menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat sebelumnya.

    Kemudian, jabatan yang ditinggalkan Wiyagus kini telah diemban oleh Rudi Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

    “Selain dua jabatan tersebut, ada pula promosi pada jabatan Irjen Pol sebanyak 3 personel, Brigjen Pol sebanyak 10 personel, serta Kombes Pol di jabatan tipe IIB sebanyak 7 personel yang terbagi ke dalam klasifikasi IIB1, IIB2, dan IIB3,” pungkas Trunoyudo.

  • Begini Status Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK

    Begini Status Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK

    Jakarta

    Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya motor gede Royal Enfield Classic 500 Battle Green. Namun motor itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dikutip dari Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Ridwan Kamil terakhir kali menyampaikan hartanya pada 29 Februari 2024. Setiap pejabat yang melaporkan hartanya wajib memberikan dari status perolehan hartanya; hibah, hibah tanpa akta atau hasil sendiri.

    Ridwan Kamil menyimpan dua mobil, yakni Hyundai Santa Fe 2017 dan Wuling Listrik tahun 2022. Selain itu, Ridwan Kamil juga menyimpan lima sepeda motor di rumahnya. Modelnya beragam, ada yang skuter matik hingga moge.

    Berikut ini daftarnya:

    1. Royal Enfield Classic 500 2017 Battle Green senilai Rp 78 juta
    2. Honda BeAT tahun 2018 senilai Rp 8.200.000
    3. Kawasaki W175 tahun 2019 senilai Rp 21.500.000
    4. Honda CBR tahun 2019 senilai Rp 21.500.000
    5. Vespa Matic tahun 2022 senilai Rp 41.7 juta

    Perolehan seluruh kendaraan bermotor yang didaftarkan Ridwan Kamil statusnya atas hasil sendiri.

    Seperti diketahui, Royal Enfield 500 Classic itu sedang menjadi sorotan sebab KPK menyita motor tersebut.

    “1 (satu) unit Motor Royal Enfield,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

    Diketahui, KPK menggeledah rumah RK pada Maret 2025. Ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dari rumah RK. Salah satunya adalah motor. Penggeledahan ini terkait korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB).

    RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.

    Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

    (riar/dry)

  • Situasi Rumah La Nyalla Mattaliti di Surabaya Saat Digeledah KPK
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        14 April 2025

    Situasi Rumah La Nyalla Mattaliti di Surabaya Saat Digeledah KPK Surabaya 14 April 2025

    Situasi Rumah La Nyalla Mattaliti di Surabaya Saat Digeledah KPK
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menggeledah rumah anggota DPD,
    La Nyalla Mattaliti
    , yang berada di Surabaya, pada Senin (14/4/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , rumah yang berada di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, itu tampak ramai oleh sejumlah orang sekitar pukul 15.00 WIB.
    Puluhan orang terlihat mengenakan kemeja, beberapa di antaranya memakai seragam Pemuda Pancasila (PP), yang memenuhi halaman rumah dengan pagar cokelat dan tembok berwarna putih itu.
    Di sisi lain, terlihat puluhan sepeda motor yang berjajar rapi di depan rumah dekat tikungan tersebut.
    Sedangkan, beberapa orang berseragam tampak berjaga di sekitar area itu.
    Salah satu perwakilan keluarga, Rohmad Amrullah, membenarkan adanya penyidik KPK yang datang.
    Hal tersebut berhubungan dengan kasus
    dana hibah
    Pemprov Jatim.
    “Memang benar ada
    penggeledahan
    dari KPK, yang berkaitan dengan kasus dana hibahnya Pak Kusnadi,” kata Rohmad ketika berada di luar kediaman La Nyalla, pada Senin (14/4/2025).
    Sedangkan, kata Rohmad, berkumpulnya sejumlah anggota PP tersebut juga berkaitan dengan penggeledahan KPK.
    Mereka datang setelah mendapatkan informasi mengenai hal itu.
    “Namanya juga PP, bapaknya anak-anak. Namanya juga Pemuda Pancasila, itu kerasa kekeluargaannya. Ketika ketuanya diperiksa, rumahnya digeledah pun langsung datang ke sini,” ujarnya.
    “(Kedatangan PP) termasuk juga halalbihalal. Kita belum ketemu sama anak-anak,” tambahnya.
    Lebih lanjut, sejumlah orang terlihat meninggalkan lokasi menggunakan mobil bercorak oranye sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, beberapa di antaranya masih bertahan.
    Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025).
    Penggeledahan
    itu menyangkut perkara dana hibah kelompok masyarakat Jawa Timur.
    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin.
    Namun, Tessa belum memerinci hasil penggeledahan di rumah Ketua DPD periode 2019-2024 itu.
    Menurut dia, hasil penggeledahan bakal disampaikan setelah penggeledahan selesai dilakukan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Ada Barang yang Disita

    KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Ada Barang yang Disita

    GELORA.CO – Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua DPD RI La Nyalla M Mattalitti di Surabaya, diklaim tak menemukan apa-apa alias pulang dengan tangan kosong.

    Klaim ini disampaikan oleh Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila (PP) Surabaya Rohmad Amrullah yang juga mengaku sebagai perwakilan dari pihak keluarga.

    Rohmad mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022, yang menyeret nama politikus PDIP Kusnadi.

    “Memang benar ada penggeledahan dari KPK yang berkaitan dengan kasus dana hibahnya Pak Kusnadi,” katanya, Senin (14/4).

    Dia menyatakan, KPK menggeledah dua rumah La Nyalla yang masih dalam satu area. Namun penyidik diklaimnya tak menemukan dan menyita apapun.

    “Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah LL 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,” ucapnya.

    Meski demikian, Rohmad mengatakan, La Nyalla menyatakan akan tetap kooperatif pada proses hukum.

    “Kita pada prinsipnya adalah orang yang taat dan patuh pada hukum. Kooperatif KPK datang dengan surat tugasnya yang sudah ditunjukkan ya sudah biarkan KPK menjalankan tugasnya. Kita tidak menghalangi,” ucapnya.

    KPK Obok-Obok Rumah La Nyalla

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan, KPK menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti.

    “Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surbaya,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Seni (14/4).

    Dia menyebut, penggedelahan tersebut terkait kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.

    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggedelahan selesai dilaksanakan,” pungkas Tessa.

    21 Orang Jadi Tersangka

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

    “KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (12/7).

    Tessa mengatakan empat tersangka penerima suap terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf.

    “Sementara untuk 17 tersangka pemberi 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara,” jelasnya.

    Penetapan tersangka ini didasari surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli. Namun, Tessa belum bisa memerinci para tersangka dan perbuatan mereka.

    Dia hanya menjelaskan penyidik masih melakukan pencarian bukti seperti menggeledah sejumlah lokasi. Upaya paksa ini dilaksanakan sejak 8 Juli lalu dan menyasar sejumlah tempat.

    Rinciannya ada beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep yang sudah didatangi penyidik.

    Dari penggeledahan ini, penyidik menemukan uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi serta catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, hingga bukti setoran uang ke bank.

    Lalu, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah dan dokumen lain serta barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya.

    “Diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” imbuh Tessa.

  • Uskup Agung Jakarta Kardinal Suharyo Temui Hasto Kristiyanto di Rutan KPK

    Uskup Agung Jakarta Kardinal Suharyo Temui Hasto Kristiyanto di Rutan KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Uskup Agung Jakarta Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo menemui Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di rumah tahanan (rutan) cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/4/2025). 

    Kardinal Suharyo terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta bersama beberapa orang, salah satunya yaitu Ketua DPP PDIP sekaligus penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy. Rombongan lalu mengunjungi Hasto yang telah mendekam di rutan KPK sejak 20 Februari 2025 lalu. 

    Usai mengunjungi Hasto di dalam rutan, Kardinal Suharyo mengaku ada banyak alasan di balik kunjungannya untuk menemui elite PDIP itu siang ini. Namun, dia mengaku bahwa kunjungannya itu juga untuk menemui tahanan-tahanan KPK lain yang beragama Katolik. 

    “Alasannya adalah, itu tanggung jawab saya, salah satu tanggung jawab saya untuk selalu memperhatikan saudari-saudara kita yang dalam keadaan sulit. Berada di dalam tahanan pasti keadaannya sulit,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025). 

    Kardinal Suharyo mengatakan kunjungan yang dilakukannya itu biasa dilakukan terutama menjelang Jumat Agung hingga Minggu Paskah. Untuk diketahui, Jumat Agung akan jatuh pada 18 April 2025, sedangkan Paskah pada 20 April 2025. 

    Di sisi lain, dia menyebut tahun ini Gereja Katolik merayakan Tahun Yubelium. Hal tersebut, katanya, juga merupakan hal yang dibahas dengan Hasto di dalam rutan. 

    Pria yang menjadi Uskup Agung Jakarta sejak 2010 itu lalu mengaku, terdapat juga alasan pribadi di balik kunjungannya ke Hasto. Dia menceritakan telah mengenal Hasto dan kelurganya di Yogyakarta selama puluhan tahun. Uskup Agung mengaku sering bermain sepak bola di lapangan depan rumah Hasto, yanh terletak di Jalan Kaliurang, Gentan. 

    “Jadi kurang lebih saya kenal dengan keluarganya karena sesudah main sepak bola, mampirnya ya ke rumahnya keluarganya Mas Hasto itu. Jadi ini bukan kenal sekarang saja, sudah lama saya kenal beliau. Itu alasan yang kedua, alasan yang pribadi,” paparnya. 

    Tidak hanya itu, Kardinal Suharyo turut menceritakan bahwa Hasto menganggap masa penahanannya oleh KPK sebagai masa retret. Dia mengungkap kegiatan Hasto selama di balik jeruji besi yaitu membaca kitab suci, olahraga, menulis, berpikir dan refleksi diri. 

    Bahkan, lanjutnya, Hasto turut disarankan untuk berpuasa tiga hari tiga malam dan doa. 

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia juga didakwa ikut memberikan suap kepada anggota KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR pergantian antarwaktu. 

  • Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi Nasional 14 April 2025

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI
    La Nyalla Mahmud Mattalitti
    mengaku tidak tahu tentang
    Kusnadi
    , menyusul
    penggeledahan
    oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) terhadap rumahnya di Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025) pagi.
    Penggeledahan
    itu dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
    Dalam penggeledahan itu, sebanyak 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.
    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi, saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi,” kata La Nyalla, dalam siaran pers, Senin.
    Ia juga mengaku bukan penerima hibah atau pokmas dalam kasus itu.
    “Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ucap dia.
    Lebih lanjut, ia menunggu penjelasan dari KPK atas penggeledahan tersebut.
    Ia bertanya-tanya alasan KPK menggeledah rumah yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.
    Dirinya juga berharap KPK menyampaikan kepada publik bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.
    “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal, saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025).
    Penggeledahan itu menyangkut perkara dana hibah kelompok masyarakat Jawa Timur.
    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, Senin.
    Namun, ia belum memerinci hasil penggeledahan di rumah Ketua DPD periode 2019-2024 itu.
    Menurut dia, hasil penggeledahan bakal disampaikan setelah penggeledahan selesai dilakukan.
    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tutur Tessa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Diduga Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Diduga Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 April 2025. Penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum bisa menyampaikan informasi terperinci soal lokasi yang digeledah penyidik. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

    Tessa mengatakan, informasi mengenai lokasi dan barang bukti yang disita akan disampaikan kepada publik setelah penggeledahan rampung.

    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa.

    Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    Sebelumnya penyidik KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.

    KPK Dalami Aset Anwar Sadad

    Penyidik KPK mendalami aset milik Anwar Sadad (AS) saat memeriksa pihak swasta bernama Kris Susmantoro pada Rabu, 8 Januari 2025. Kris Susmantoro diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset Tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari 2024.

    Sementara itu, pada hari yang sama penyidik mendalami Anwar Sadad dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 lainnya yaitu Achmad Iskandar soal pengurusan dana hibah. Selain itu, keduanya juga dicecar soal kepemilikan aset.

    “Didalami terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka,” tutur Tessa.

    KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah 21 orang untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Mereka dilarang meninggalkan Indonesia selama enam bulan.

    “Tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2024.

    Berdasarkan informasi, nama-nama 21 orang yang dicegah ke luar negeri adalah:

    Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) Ahmad Heriyadi (swasta) Mahhud (anggota DPRD) Achmad Yahya M. (guru) R. A. Wahid Ruslan (swasta) Anwar Sadad (wakil ketua DPRD) Jodi Pradana Putra (swasta) Hasanuddin (swasta) Ahmad Jailani (swasta) Mashudi (swasta) Bagus Wahyudyono (staf sekwan) Kusnadi (ketua DPRD) Sukar (kepala desa) A. Royan (swasta) Wawan Kristiawan (swasta) Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang) Ahmad Affandy (swasta) M. Fathullah (swasta) Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang) Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo) Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo) KPK Tetapkan 21 Tersangka

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika mereka akan ditahan.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla Mataliti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah Rumah La Nyalla Mataliti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah politisi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mataliti terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat atau pokmas di Jawa Timur. 

    Penggeledahan itu dilakukan hari ini, Senin (14/4/2025). Berdasarkan sumber Bisnis, penggeledahan itu digelar di rumah mantan Ketua DPD itu yang berlokasi di Wisma Permai Barat LL 39, Surabaya, Mulyorejo. 

    Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2019–2022. Kegiatan itu disebut masih berlangsung siang ini. 

    Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan perkara dana hibah Pokmas Jatim.

    Namun, dia masih enggan mengonfirmasi di mana lokasi penggeledahan tersebut. 

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (14/4/2025). 

    Adapun, KPK sebelumnya telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara. 

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).  

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu. 

    Secara keseluruhan, ada total empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap tersebut saat itu. Selain Sahat dan staf ahlinya bernama Rusdi, KPK turut menetapkan dua orang tersangka pemberi suap yakni Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokman Ilham Wahyudi. 

  • Begini Status Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK

    Menilik Spek Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK

    Jakarta

    KPK mengungkap motor yang disita saat penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil adalah Royal Enfield. Simak spek singkat Royal Enfield yang kerap digunakan Ridwan Kamil tersebut.

    “1 (satu) unit Motor Royal Enfield,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

    Dalam Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ridwan Kamil yang disampaikan pada 29 Februari 2024. Dia menyimpan lima sepeda motor di rumahnya. Modelnya beragam, ada yang skuter matik hingga moge.

    Nah salah satunya Royal Enfield Classic 500 keluaran tahun 2017. Motor itu ditaksir punya nilai Rp 78 juta. Ridwan Kamil membeli motor gede tersebut menggunakan dana pribadi, bukan hibahan atau hadiah.

    Ridwan Kamil Hadiri Festival Anak Pakai Royal Enfield Foto: Tri Ispranoto

    Beberapa kali dalam postingan instagramnya, Ridwan Kamil kerap menunggangi Royal Enfield Classic Battle Green, sebuah motor bernuansa militer dengan mesin berkapasitas 500 cc. Warna motornya pun senada ala tentara perang, hijau tua.

    Dari segi tampilan Royal Enfield Classic 500 merupakan reinkarnasi dari Bullet 1951, praktis aksen motor klasiknya sangat kental. Seperti tangki membulat, jok model terpisah yang ditopang per, serta tampilan multi informasi display yang masih analog.

    Ridwan Kamil bersama motornya Royal Enfield (dok. Instagram @ridwankamil)

    Soal kemampuan tempur mesinnya, ada jantung berkapasitas 499cc, satu silinder, 4 tak, dengan pendingin udara.Di atas kertas motor ini bisa menyemburkan tenaga maksimumnya 27.2 hp pada 5250 rpm dan torsi maksimum 41.3 Nm pada 4000 rpm.

    Diketahui, KPK menggeledah rumah RK pada Maret 2025. Ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dari rumah RK. Salah satunya adalah motor. Penggeledahan ini terkait korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB).

    Royal Enfield Classic 500 Foto: Khairul Imam Ghozali

    RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.

    Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

    (riar/dry)

  • Irjen Akhmad Wiyagus Jadi Astamaops Kapolri, Pernah 3 Kali Jabat Kapolda
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Irjen Akhmad Wiyagus Jadi Astamaops Kapolri, Pernah 3 Kali Jabat Kapolda Nasional 14 April 2025

    Irjen Akhmad Wiyagus Jadi Astamaops Kapolri, Pernah 3 Kali Jabat Kapolda
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolda
    Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus ditunjuk menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (
    Astamaops
    ).
    Mutasi
    dan rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 Maret 2025.
    “Dengan ini diberitahukan bahwa para Pati dan Pamen Pold dikukuhkan dan dibebaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru,” mengutip Surat Telegram tersebut.
    Wiyagus menggantikan Komjen Pol Imam Sugianto yang digeser menjadi Pati Stamaops
    Polri
    . Dengan jabatan Astamaops Polri, Wiyagus akan segera promosi jadi Jenderal Bintang 3 atau Komjen Pol.
    Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya pada 23 September 1967. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1989.
    Sejumlah jabatan strategis pernah diduduki Akhmad Wiyagus, mulai dari Direktur Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada 2014
    Kemudian menjabat sebagai Wakil Kapolda Maluku pada Juni 2028 hingga Januari 2019. Lalu, Wakil Kapolda Jawa Barat pada Januari 2019 sampai 3 Agustus 2020.
    Setelah itu, ia menjabat sebagai Kapolda Gorontalo pada Agustus 2020 hingga Juni 2023. Selanjutnya, Kapolda Lampung pada Juni 2022 sampai Maret 2023.
    Terakhir ia menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada Maret 2023 hingga April 2025.
    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022, Akhmad Wiyagus memiliki total kekayaan sebesar Rp 2.407.502.551.
    Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Akhmad Wiyagus berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 2.369544.000.
    Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 214.500.000
    Selain itu, Wiyagus juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 60 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 321.458.551.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.