Kementrian Lembaga: KPK

  • Belum Dibayar hingga Rugi Hampir Rp 1 M, Dapur MBG di Kalibata Jaksel Berhenti Beroperasi

    Belum Dibayar hingga Rugi Hampir Rp 1 M, Dapur MBG di Kalibata Jaksel Berhenti Beroperasi

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kini berhenti beroperasi.

    Hal itu merupakan buntut dari tidak dibayarnya biaya operasional dapur MBG oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

    Danna Harly, kuasa hukum Ira Mesra, selaku mitra dari Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengatakan, dapur MBG Kalibata terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Idul Fitri 1446 H.

    “Di tempat ini dulunya adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum,” kata Harly di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

    “Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia.

    Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.

    Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.

    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.

    “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” imbuh dia.

    Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.

    “Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.

    Ira Mesra pun melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000, sesuai perhituangan kerugian Ira Mesra mengelola MBG.

    “Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Harly.

    Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

    “Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujar Harly.

    Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.

    “Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” ucap dia.

    Pengamat Sempat Pertanyakan Dana MBG

    Ekonom dan Pakar Kebijakan UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, sempat mempertanyakan sumber dana pelaksanaan MBG yang dimulai pada Senin (6/1/2025).

    Dengan 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebar di 26 provinsi, program ini bertujuan menjangkau 3 juta penerima manfaat tahap awal dan meningkat menjadi 17 juta penerima pada akhir tahun. 

    Menurut Achmad, program MBG anomali sebab dimulai pada Januari. Biasanya, program pemerintah baru bisa dijalankan pada Februari-Maret.

    “Ini menimbulkan pertanyaan tentang sumber dana yang digunakan untuk menjalankan program ini.”

    “Apakah ada pihak ketiga yang memberikan talangan? Jika demikian, transparansi terkait keterlibatan pihak ketiga harus dijelaskan,” kata Achmad, Selasa (7/1/2025).

    Selain itu, ujar Achmad, sentralisasi dapur yang berada dalam kendali Kodim atau koordinasi dengan tentara juga mengundang kritik. 

    Lokasi dapur yang cukup jauh dari banyak sekolah menambah kekhawatiran terkait efektivitas akses makanan bagi penerima manfaat. 

    “Dengan berbagai elemen yang melibatkan militer, logistik, dan lokasi, muncul pertanyaan mengenai apakah program ini cukup transparan dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang diharapkan masyarakat,” tuturnya.

    Selain itu, Achmad mempertanyakan mengenai peran Kodim dan tentara dalam program makan bergizi gratis ini.

    Sebab, tupoksi utama mereka adalah pertahanan dan keamanan, bukan penyediaan makanan bergizi. 

    “Apakah keterlibatan militer dalam pengelolaan dapur SPPG menunjukkan upaya kodimisasi dalam program ini?,” ujar Achmad.

    Di sisi lain, peran kementerian seperti Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional, dan kementerian terkait lainnya tampak kurang menonjol dalam pelaksanaan MBG. 

    Padahal, mereka memiliki keahlian teknis dan infrastruktur yang lebih relevan untuk memastikan keberhasilan program. 

    “Ketidakseimbangan ini memunculkan pertanyaan tentang koordinasi antarlembaga pemerintah dan apakah pengalihan tanggung jawab ke militer merupakan langkah yang tepat,” tuturnya.

    Achmad menyebut salah satu masalah utama dalam implementasi program ini adalah distribusi lokasi dapur SPPG yang tidak merata. 

    Jawa Barat, misalnya, memiliki 58 lokasi, sementara beberapa provinsi lain seperti Bali, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara masing-masing hanya memiliki satu lokasi. 

    Kesenjangan distribusi ini juga mengindikasikan bahwa pemerintah mungkin kurang mempertimbangkan kebutuhan gizi di setiap daerah secara spesifik. 

    “Daerah-daerah seperti Papua Barat dan Papua Selatan, yang memiliki angka stunting tinggi, hanya memiliki dua dan satu dapur masing-masing,” ucap dia. 

    KPK Pernah Dapat Laporan

    Sebulan lalu, KPK telah bicara terkait adanya laporan yang mengutak-atik anggaran MBG.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan, besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat semakin sedikit ketika sampai di daerah, sehingga berdampak terhadap kualitas makanan.

    “Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Setyo.

    Setyo memastikan KPK ikut mengawasi program MBG melalui Kedeputian Monitoring.

    Ia juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan serta keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi dalam pengawasan.

    “Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” ujar dia.

    Adapun laporan dugaan utak-atik dana MBG itu diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat bertemu dengan Kepala BGN Dadan Hindayana dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Menanggapi laporan tersebut, Dadan Hindayana pun memberi klarifikasi soal perbedaan harga makanan dalam program MBG.

    Menurutnya, KPK belum menerima penjelasan bahwa pagu anggaran bahan baku memang berbeda untuk tiap kelompok penerima manfaat. 

    “KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000,” kata Dadan kepada Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

    Dadan mengatakan, perbedaan pagu ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia bagian barat. Selain itu, nilai anggaran juga bisa berubah mengikuti indeks kemahalan bahan baku di masing-masing daerah.

    “Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai indeks kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain,” tuturnya.

    Dadan menegaskan, penggunaan anggaran bahan baku dalam program ini bersifat at cost, sehingga jika ada kelebihan dana, maka anggaran akan dikembalikan. Sebaliknya, jika terjadi kekurangan, anggaran akan ditambah.

    “Pagu ini kan disusun oleh mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam usulan sudah perinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing,” jelasnya. “Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya,” imbuhnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sidang Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos Digelar di Singapura Juni 2025

    Sidang Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos Digelar di Singapura Juni 2025

    Jakarta

    Kementerian Hukum (Kemenkum) menyampaikan perkembangan terbaru proses ekstradisi buron KPK Paulus Tannos yang telah ditahan otoritas Singapura. Sidang ekstradisi Paulus Tannos di Singapura akan digelar Juni 2025.

    “Diprediksi sidangnya itu bulan Juni,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo, kepada wartawan di gedung Kemenkum, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Widodo berharap tidak ada perlawanan dari pihak Tannos agar proses ekstradisi bisa cepat dilakukan. Sidang pendahuluan (committal hearing) mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos akan berlangsung pada 23025 Juni.

    “Kita berharap, kalau dari pihak mereka tidak ada perlawanan dan bisa menerima, segera. Langsung penetapan (ekstradisi) cepat,” ungkapnya.

    Widodo mengaku tidak bisa memprediksi kapan selesai seluruh proses ekstradisi tersebut. Namun dia meyakini pihak Singapura akan ikut membantu prosesnya.

    “Ini praktik yang pertama jadi saya tidak tahu. Karena setiap negara berbeda-beda ya, yang jelas hukum acaranya. Tapi yang jelas tadi, pemerintah Singapura akan terus berupaya untuk membantu pemerintah Indonesia karena adanya perjanjian,” ucapnya.

    “Itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan insyaallah dalam sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim,” kata Supratman di gedung Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan.

    Supratman belum memerinci dokumen tambahan yang diminta otoritas Singapura terkait Paulus Tannos. Dia mengatakan Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Kemenkum saat ini terus berkomunikasi dengan KPK.

    (ial/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kepercayaan Publik Tertinggi, Kejagung Dinilai Sukses Berkat Kepemimpinan yang Kuat – Halaman all

    Kepercayaan Publik Tertinggi, Kejagung Dinilai Sukses Berkat Kepemimpinan yang Kuat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik menurut survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI). 

    Tingkat kepercayaan terhadap Kejagung mencapai 75 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi (72 persen), KPK (68%), pengadilan (66%), dan Polri (65%).

    Menurut mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Maruarar Siahaan, kunci keberhasilan Kejagung terletak pada kepemimpinan (leadership) yang efektif, bukan semata karena perbedaan kualitas sumber daya manusia. 

    Ia menilai, kualitas penyidik di kejaksaan dan kepolisian sebenarnya relatif setara.

    Selain itu, bisa jadi capaian ini karena masyarakat melihat hasil kinerja Kejagung dalam mengungkap kasus-kasus besar. 

    Tapi belum tentu secara nasional kejaksaan di tingkat daerah kinerjanya sebagus Kejagung.

    Jika di kepolisian maupun kejaksaan ada pembinaan yang sama, menurut Maruarar, bisa saja akan menghasilkan kualitas yang tidak jauh berbeda. 

    “Tapi bahwasanya ada capaian secara individual dari pimpinan instansi yang bisa membangun itu, bisa jadi [hasilnya] akan seperti [capaian] kejaksaan. Tapi secara rata kualitas penyidik kejaksaan dan kepolisian tidak berbeda jauh,” kata Maruarar dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

    Dengan demikian, lanjutnya, apa yang menjadi capaian kejaksaan saat ini, bukan berarti ada kesenjangan kualitas personel antara lembaga penegak hukum. 

    “Tapi, bisa jadi karena leadership. Kalau leadershipnya disamakan kualitas akan bisa dilihat hasil jangka panjangnya akan bisa dilihat performa dari jajaran lembaga kepolisian maupun kejaksaan secara nasional akan seperti apa,” kata Maruarar.

    Ia menambahkan, keberhasilan Kejagung tidak lantas mencerminkan bahwa kualitas personel kejaksaan lebih unggul dari institusi lain. 

    Tapi lebih kepada bagaimana seorang pemimpin mampu membina, menggerakkan, dan memaksimalkan potensi yang ada.

    Namun, Maruarar juga mengingatkan bahwa kinerja Kejagung di pusat belum tentu sama dengan kejaksaan di daerah. 

    “Penilaian publik bisa jadi karena melihat gebrakan besar di pusat. Tapi ini perlu didorong merata sampai ke daerah,” ujarnya.

    Ia berharap keberhasilan Kejagung bisa menjadi contoh bagaimana peran pemimpin yang visioner dan tegas bisa membawa perubahan besar dalam sebuah institusi.

    “Kalau leadership-nya setara, bukan tidak mungkin kejaksaan dan kepolisian bisa sama-sama bersinar,” kata Maruarar.

  • Geledah Kantor KONI Jatim, KPK Periksa Dokumen Penggunaan Dana Hibah

    Geledah Kantor KONI Jatim, KPK Periksa Dokumen Penggunaan Dana Hibah

    Surabaya, Beritasatu.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Kota Surabaya, Selasa (15/4/2025). Penggeledahan selama enam jam sejak pukul 09.00 WIB itu terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jatim.

    Ketua KONI Jawa Timur M Nabil mengatakan dalam penggeledahan kantornya, KPK memeriksa sejumlah dokumen dan beberapa orang terkait penggunaan dana hibah dari mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.

    “Pemeriksaan difokuskan pada dokumen-dokumen terkait penggunaan dana hibah sejak tahun 2017 hingga 2022,” kata Nabil.

    Selain itu, tim KPK juga memeriksa sejumlah perangkat elektronik, seperti telepon seluler dan flash disk, kemudian mencoba memverifikasi kesesuaian data barang bukti kasus dana hibah Jatim yang telah disita dalam bentuk fisik. 

    KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor KONI Jatim, termasuk ruang kerja bendahara dan ruangan sekretariat. 

    “Beberapa staf, termasuk bendahara, dan staf administrasi juga turut dimintai keterangan untuk mengkonfirmasi data,” ujar Nabil.

    Nabil mengatakan KONI Jatim bersikap kooperatif saat KPK menggeledah kantornya. 

    KPK tampak membawa dua koper barang bukti yang dista dari penggeledahan kantor KONI Jawa Timur terkait kasus dana hibah Jatim. 

  • Kantor Digeledah KPK 7 Jam, Berikut Pernyataan Ketua KONI Jatim

    Kantor Digeledah KPK 7 Jam, Berikut Pernyataan Ketua KONI Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Penggeledahan KPK di Kantor KONI Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (15/4/2025). Penyidik menyita beberapa dokumen, terkait masa kepengurusan KONI tahun 2017 – 2022.

    Penggeledahan dilakukan KPK di Kantor KONI itu berlangsung kurang lebih selama tujuh jam, sejak 09.00 WIB hingga 15.57 WIB. Dengan didampingi empat personel polisi membawa senjata lengkap.

    Berdasarkan pantauan Beritajatim.com di lokasi, belasan penyidik KPK meninggalkan Kantor KONI Jatim sekitar pukul 15.57 WIB, dengan membawa 2 buah koper berwarna hitam dan putih dari Kantor KONI. Dokumen kemudian dimasukkan ke mobil.

    Penggeledahan KPK di Kantor KONI Jawa Timur (dok. Rama Indra/beritajatim.com)

    Informasi terkait penggeledahan KPK di Surabaya ini dibenarkan oleh Juru Bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Ia mengatakan, kegiatan ini masih berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi dana hibah Pokmas di Jawa Timur, yang melibatkan (mantan) Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

    “Benar. Penyidik KPK sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara (korupsi) dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa Mahardhika, Selasa (15/4) hari ini.

    Sementara, Ketua KONI Jawa Timur Muhammad Nabil mengungkapkan, penggeledahan KPK hari ini penyidik membawa beberapa dokumen, di antaranya adalah dokumen-dokumen semasa kepengurusan KONI Jatim tahun 2017 – 2022, SK penggunaan uang, SK Covid – 19, SK permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021 dan lain-lain.

    “Beberapa berkas (yang disita KPK) SK keputusan waktu Covid-19, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus. Kemudian, waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya (PON) itu, di tahun 2020,” kata Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil.

    Nabil menjelaskan, mayoritas berkas yang hari ini dipertanyakan penyidik KPK adalah berhubungan dengan periode kepengurusan sebelum ia menjabat. Dia bilang, akan berupaya kooperatif untuk membantu apa yang dibutuhkan penyidik KPK, dalam penegakkan hukum.

    “Kita kooperatif dan dari pihak mereka (KPK) juga sangat akomodatif. Sangat baik, tidak ada yang kita hindari, semuanya lancar-lancar saja. Sambil menunggu kita konfirmasi berikutnya,” tutupnya. [ram/but]

     

  • Sidang Lanjutan Korupsi Bandung Smart City, Saksi Beberkan Fakta Soal Penambahan Anggaran 2022 di Dishub

    Sidang Lanjutan Korupsi Bandung Smart City, Saksi Beberkan Fakta Soal Penambahan Anggaran 2022 di Dishub

    JABAR EKSPRES – Sidang lanjutan tindak pidana korupsi progam Bandung Smart City kembali digelar pada Selasa (15/4/2025) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung.

    Persidangan kasus korupsi terkait pengadaan kamera CCTV yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dan 4 anggota DPRD Kota Bandung seperti, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, Rianto, Yudi Cahyadi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 3 orang saksi salah satunya Khairur Rijal selaku mantan Kabid lalu lintas dan Sekretaris di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

    Di ruang persidangan, Rijal membeberkan sejumlah fakta dan kesaksiannya kepada majelis hakim dan JPU KPK salah satunya terkait penambahan anggaran Dishub Kota Bandung melalui APBD perubahan tahun 2022.

    BACA JUGA: Pejabat Dishub Kota Bandung Hadir di Sidang Bandung Smart City, Kabid Sarana Prasarana Sebut Ini

    Dalam keterangannya, Rijal mengatakan bahwa penambahan anggaran melalui APBD perubahan tahun 2022  berawal dari adanya hasil pertemuan antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Bandung sebelum pembahasan atau rapat kerja di Kota Semarang berlangsung.

    “Pak kadis (Dadang Darmawan) mengatakan bahwa disitu ada pembahasan anggaran perubahan, cuman angkanya saya tidak tahu,” ujarnya.

    Selama di Kota Semarang, Rijal mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait latar belakang pertemuan antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Bandung.

    “Saya tidak mendapatkan info (informasi) apa-apa, tetapi yang jelas pak kadis meminta saya untuk ikut ke Semarang,” katanya.

    Lebih jauh saat disinggung oleh JPU KPK terkait apakah ada tektokan antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Bandung soal penambahan anggaran melalui APBD Perubahan tahun 2022, ia menyebut  baru mengetahuinya di ruang persidangan saat dirinya menjadi terdakwa di kasus sebelumnya.

    BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi Bandung Smart City, Jaksa KPK Sebut Proses Anggaran Dianggap Langgar Prosedur

    “Saya mendengar itu di ruang sidang pada saat saya jadi terdakwa, dan itu disampaikan oleh pak Anton Sunarwibiwo selaku kepala Bapelitbang. Tapi informasi sebetulnya saya tidak tahu, yang hafal Pak Kadis Dadang Darmawan,” ungkapnya

  • KPK Geledah Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah

    KPK Geledah Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim) terkait dengan kasus suap dana hibah, Selasa (15/4/2025).

    Kantor KONI Jatim menjadi salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik KPK terkait dengan kasus tersebut. Sebelumnya, Senin (14/4/2025), penyidik turut menggeledah rumah milik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mataliti. 

    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Selasa (15/4/2025). 

    Meski demikian, Tessa masih enggan memerinci lebih lanjut ihwal penggeledahan di kantor KONI Jatim. Dia mengatakan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai. 

    Untuk diketahui, pada keterangan terpisah, Tessa menyebut terdapat lebih dari satu lokasi di Jatim yang digeledah penyidik terkait dengan kasus suap dana hibah itu. Salah satu lokasi lain yang digeledah yakni rumah anggota DPD La Nyalla Mataliti. 

    KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara. 

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).  

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu. 

    Secara keseluruhan, ada total empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap tersebut saat itu. Selain Sahat dan staf ahlinya bernama Rusdi, KPK turut menetapkan dua orang tersangka pemberi suap yakni Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokman Ilham Wahyudi.

  • KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur

    KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor KONI Provinsi Jawa Timur di Jalan Kertajaya Indah Timur XIII, Kota Surabaya, Selasa (15/4/2025).

    Pantauan beritajatim.com di lokasi, area gedung KONI Jatim dijaga sebanyak 4 polisi berseragam bersenjata lengkap. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB pagi, sampai sekarang.

    Seorang petugas sekuriti mengatakan, ada sekitar 15 orang didampingi 4 petugas kepolisian, tiba di Kantor Koni sejak pagi tadi. Mereka mengendarai 7 mobil Innova hitam. “Dari tadi sekitar jam 9, ada 7 mobil yang datang,” kata petugas sekuriti kepada beritajatim.com, Selasa (15/4).

    Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya informasi penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Surabaya. Pengembangan terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur, yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa.

    Namun demikian, Tessa belum menjelaskan detail terkait dengan temuan penyidik dan perkembangan penggeledahan di Kantor Koni Jatim. Kata dia, informasi lebih lanjut akan disampaikan secara resmi setelah penggeledahan selesai. “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucapnya. [kun]

  • KPK Panggil Lagi Pengusaha Sinarmas Grup Indra Widjaja Terkait Kasus Taspen

    KPK Panggil Lagi Pengusaha Sinarmas Grup Indra Widjaja Terkait Kasus Taspen

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Sinarmas Group Indra Widjaja untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero). 

    Indra kembali dipanggil hari ini, Selasa (15/4/2025), setelah pertama dipanggil pada 12 Februari 2025 lalu. Pada agenda pemeriksaan hari ini, dia turut dipanggil bersama dengan mantan Direktur Keuangan Taspen Helmi Imam Satriyono, yang juga sebelumnya telah diperiksa KPK. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, Indra tidak hadir pada panggilan sebelumnya Februari 2025 lalu lantaran sakit. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IW [karyawan swasta],” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (15/4/2025). 

    Meski demikian, Tessa mengonfirmasi bahwa Indra sampai dengan saat ini belum memenuhi panggilan penyidik. Belum ada keterangan atau konfirmasi apabila Indra akan hadir atau tidak dalam panggilan kali ini. 

    “Belum [hadir],” ungkap juru bicara yang juga penyidik KPK itu. 

    Adapun dari situs resmi Sinarmas Multifinance, Indra kini menjabat sebagai Komisaris Utama di salah satu perusahaan milik grup tersebut. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK menduga salah satu perusahaan Sinarmas, PT Sinarmas Sekuritas, ikut serta dalam menjual sukuk Taspen yang kini diperkarakan. Perusahaan itu diduga menerima keuntungan atas penjualan sukuk Taspen. 

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut yakni mantan Direktur Investasi yang juga pernah menjabat Direktur Utama Taspen, Antonius NS Kosasih, serta mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri. 

    Kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar akibat penempatan dana Taspen senilai Rp1 triliun ke reksadana PT IIM. 

    “Bahwa atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025). 

    Lembaga antirasuah menduga sejumlah perusahaan dan individu turut menerima keuntungan dari investasi yang dilakukan Taspen itu.

    Lembaga itu sebagai berikut:

    a. PT Insight Investments Management (IIM) sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar;

    b. PT Valbury Sekuritas (VSI) sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar; 

    c. PT Pacific Sekuritas (PS) sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta;

    d. PT Sinarmas Sekuritas (SM) sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta; dan

    e. pihak-pihak lain terafiliasi dengan tersangka Antonius dan Ekiawan. 

  • KPK Sebut Tidak Hanya Geledah Rumah La Nyalla di Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

    KPK Sebut Tidak Hanya Geledah Rumah La Nyalla di Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mataliti bukan satu-satunya lokasi yang digeledah terkait dengan kasus suap dana hibah Jawa Timur (Jatim) kemarin, Senin (14/4/2025). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan itu masih berlangsung hingga sekitar malam hari kemarin. Namun, dia enggan memerinci lebih lanjut lokasi mana saja yang menjadi sasaran geledah tim penyidik KPK. 

    “Ada [lokasi lain yang digeledah]. Belum bisa dibuka saat ini,” ucapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Selasa (15/4/2025). 

    Adapun terkait dengan rumah La Nyalla, Tessa juga enggan memerinci lebih lanjut apa alasan dari penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan Ketua DPD itu. Dia juga tak mau membeberkan apa barang bukti yang ditemukan dan disita penyidik dari rumahnya. 

    Apalagi, sebelumnya pihak La Nyalla menyebut tidak ada barang yang disita dari rumahnya. 

    “Saya tidak bisa mengonfirmasi pernyataan tersebut karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau dikarenakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung,” terang Tessa. 

    Adapun La Nyalla sebelumnya buka suara ihwal penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumahnya. Dia mengeklaim penggeledahan itu guna mencari bukti terkait dengan tersangka kasus suap dana hibah, Kusnadi, yang merupakan mantan Ketua DPRD Jawa Timur. 

    La Nyalla menceritakan bahwa saat itu terdapat lima orang penyidik KPK yang menggeledah rumahnya. 

    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” katanya, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (14/4/2025). 

    Adapun KPK sebelumnya telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara. 

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).  

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu. 

    Secara keseluruhan, ada total empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap tersebut saat itu. Selain Sahat dan staf ahlinya bernama Rusdi, KPK turut menetapkan dua orang tersangka pemberi suap yakni Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokman Ilham Wahyudi.