Kementrian Lembaga: KPK

  • Pimpinan KPK Pastikan Segera Panggil Ridwan Kamil

    Pimpinan KPK Pastikan Segera Panggil Ridwan Kamil

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) terkait kasus pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

    Nantinya, Ridwan Kamil akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK.

    “Nanti tergantung penyidik itu, secepatnya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Selasa (22/4/2025).

    Fitroh mengaku menyerahkan sepenuhnya pemanggilan Ridwan Kamil kepada penyidik KPK.

    Ia hanya menekankan bahwa mantan wali kota Bandung itu akan dipanggil KPK secepatnya.

    Fitroh menegaskan, penanganan setiap kasus korupsi oleh KPK menjadi atensinya. Tidak ada satu pun perkara yang penanganannya diistimewakan.

    “Semua perkara kan menjadi atensi. Tidak ada kemudian satu jadi atensi yang lain tidak,” ujar Fitroh.

    Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) BJB, Yuddy Renaldi (YR) dan Pimpinan divisi corsec BJB Widi Hartono (WH).

    Kemudian, pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Suhendri (S) dan pengendali agensi Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar terkait kasus ini.

    Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang lainnya.

  • Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN, KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Arso Sadewo – Halaman all

    Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN, KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Arso Sadewo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewo, Selasa (22/4/2025) hari ini.

    Arso dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi tahun 2017–2021.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,atas nama AS, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

    KPK telah menahan dua tersangka dalam kasus ini. 

    Mereka adalah Danny Praditya, Direktur Komersial PT PGN periode 2016–Agustus 2019 dan Iswan Ibrahim, Direktur Utama PT Isargas tahun 2011–22 Januari 2024 sekaligus Komisaris PT IAE tahun 2006–22 Januari 2024.

    Konstruksi Perkara

    Pada 19 Desember 2016, dewan komisaris dan direksi PT PGN mengesahkan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017. 

    Dalam RKAP tersebut, tidak terdapat rencana PT PGN untuk membeli gas dari PT IAE.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, PT IAE mendapatkan alokasi gas dari Husky Cnooc Madura Ltd (HCML) dengan rencana penyerapan gas PT IAE (pasca-realokasi sementara ke PT Petrokimia Gresik) pada tahun 2017 sebesar 10MMSCFD, tahun 2018 sebesar 15MMSCFD, dan tahun 2019 sebesar 40MMSCFD.

    Pada bulan Agustus 2017, Danny Praditya memerintahkan Adi Munandir (Head of Marketing PT PGN) untuk melakukan pemaparan kepada beberapa trader gas termasuk PT Isargas guna menjadi Local Distributor Company (LDC) PT PGN.

    Pada 31 Agustus 2017, Adi Munandir melaksanakan perintah Danny Praditya untuk menghubungi Sofyan selaku Direktur PT IAE terkait kerja sama pengelolaan gas.

    Pada 5 September 2023, Danny Praditya memerintahkan Adi Munandir untuk melakukan pertemuan dengan pihak Isargas Grup di kantor PT PGN guna membahas kerja sama pengelolaan dan jual beli gas.

    Dalam pembahasan tersebut, Sofyan selaku perwakilan dari Isargas Grup menyampaikan arahan dari Iswan Ibrahim untuk meminta uang muka sebesar 15 juta dolar AS berkaitan dengan rencana pembelian gas PT IAE oleh PT PGN.

    Uang muka tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban atau utang PT Isargas kepada pihak lain. 

    Hal ini kemudian dilaporkan oleh Adi Munandir kepada Danny Praditya.

    Asep berujar, pada periode September–Oktober 2017, Danny Praditya memerintahkan Tim Marketing PT PGN yaitu Adi Munandir dan Reza Maghraby membuat kajian internal terkait rencana pembelian gas dari PT IAE, padahal pembuatan kajian itu adalah tupoksi dari bagian pasokan gas (gas supply) PT PGN.

    Selanjutnya pada 10 Oktober 2017 dalam rapat Board of Directors (BOD) PT PGN, Danny Praditya bersama-sama dengan Tim Marketing PT PGN memaparkan materi “Update Komersial” yang antara lain berisi Isargas Grup menyatakan setuju untuk menjual sebagian alokasi gas bumi ex-HCML miliknya kepada PT PGN dengan permintaan skema advance payment.

    Isargas Grup disebut juga menawarkan peluang akuisisi sebagian atau seluruh saham Isargas kepada PT PGN.

    Pada 20 Oktober 2017, dalam rapat BOD PT PGN, Danny Praditya bersama-sama Tim Pasokan Gas dan Tim Marketing PT PGN memaparkan materi sebagai berikut:

    a. Tim Pasokan Gas menyampaikan update pasokan gas PT PGN bahwa pasokan gas di Jawa Timur secara keseluruhan tidak mencukupi kebutuhan pasokan gas di masa mendatang dan alokasi gas yang dimiliki PT PGN akan mengalami penurunan di tahun 2019 dan 2021. Update ini dibuat karena
    adanya perintah Danny Praditya setelah rapat BOD tanggal 10 Oktober 2017.

    b. Tim Marketing menyampaikan update isu komersial terkait rencana kerjasama dengan Isargas antara lain sebagai berikut:

    1. Isargas menyampaikan penawaran penjualan sebagian gas bumi yang dikuasainya dari pasokan gas Lapangan BD-HCML kepada PGN dengan meminta adanya skema uang muka karena Isargas membutuhkan dana untuk membayar utang atau kewajiban ke pihak lain.

    2. Kerja sama pengelolaan gas dan infrastruktur meliputi semua lokasi/wilayah yang dimiliki Isargas baik di Jawa Barat maupun di Jawa Timur.

    3. Peluang untuk dilakukannya akuisisi atas sebagian/seluruh kepemilikan Isargas oleh PT PGN.

    Pada 2 November 2017, perwakilan PT PGN, perwakilan PT IAE dan perusahaan-perusahaan lain di bawah Isargas Grup menandatangani beberapa dokumen terkait kerja sama di antara mereka.

    Dokumen yang dibuat antara lain adalah Kesepakatan Bersama (KB) antara PT PGN dan PT Inti Alasindo dan PT Isar Aryaguna dan PT Inti Alasindo Energy tanggal 2 November 2017 yang ditandatangani oleh Danny Praditya, Mirza Soekma, Iswan Ibrahim, dan Sofyan.

    Kemudian Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PT Inti Alasindo Energy dengan PT PGN tanggal 2 November 2017 (Kesepakatan Bersama Nomor 2354/IAE/XI/2017) yang ditandatangani oleh Danny Praditya dan Sofyan.

    Selanjutnya KB pembayaran di muka antara PT PGN, PT Isargas, PT Inti Alasindo Energy dan PT Isar Aryaguna tanggal 2 November 2017 yang ditandatangani oleh Danny Praditya, Iswan Ibrahim, dan Sofyan.

    KB pemanfaatan infrastruktur antara PT PGN dan PT Isargas tanggal 2 November 2017 yang ditandatangani oleh Dilo Seno Widagdo selaku Direktur Infrastruktur dan Teknologi PT PGN dan Iswan Ibrahim.

    “Bahwa pada tanggal 7 November 2017, Saudara S (Sofyan) selaku Direktur PT IAE mengirimkan invoice tagihan 15 juta dolar AS kepada PT PGN untuk pembayaran di muka atas transaksi jual beli gas. Pada tanggal 9 November 2017, tagihan ini dibayar oleh PT PGN sebesar 15 juta dolar AS,” kata Asep ketika jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

    Uang tersebut seluruhnya digunakan oleh PT IAE sebagaimana disebutkan dalam klausul KB pembayaran di muka yaitu untuk membayar kewajiban atau utang PT IAE dan/atau Isargas Grup kepada pihak-pihak yang tidak berkaitan dengan kegiatan jual beli gas dengan PT PGN.

    Seperti kepada PT Pertagas Niaga (PTGN) sejumlah 8 juta dolar AS yang merupakan utang PT JGI dan PT SCI kepada PT Pertagas Niaga. 

    Kemudian PT BANK BNI sebesar 2 juta dolar AS yang merupakan utang PT SCI kepada Bank BNI.

    Kepada PT Isar Aryaguna sebesar 5 juta dolar AS yang merupakan utang PT Isargas.

    Selanjutnya pada 12 Desember 2017, Untung yang mewakili PT IAE selaku Pemberi Fidusia dan Danny Praditya selaku Penerima Fidusia menandatangani Akta Jaminan Fidusia nomor 06 di Notaris Pratiwi Handayani yang menyatakan bahwa pemberi fidusia menyerahkan Jaminan Fidusia kepada penerima fidusia berupa pipa distribusi milik PT Banten Inti Gasindo senilai Rp16 miliar untuk menjamin uang 15 juta dolar AS yang sudah diterima oleh PT IAE dari PT PGN terkait pelaksanaan KB pembayaran di muka.

    Pada April–Juli 2018, PT Bahana Sekuritas dan PT Umbra selaku konsultan yang dipakai oleh PT PGN melakukan due diligence atas rencana akuisisi Isargas Grup oleh PT PGN.

    Hasilnya menyatakan Isargas Grup tidak layak diakuisisi oleh PT PGN.

    “Bahwa pada tanggal 5 April 2019, setelah PT PGN dan PT Pertagas bergabung dalam holding migas di bawah PT Pertamina, dilakukan pengaliran gas pertama kali dari PT IAE ke PT PGN dengan menggunakan jaringan pipa milik PT Pertagas,” tutur Asep

    Pada 2 Desember 2020, M. Fanshurullah Asa selaku Kepala BPH Migas mengirimkan surat nomor 3592/Ka BPH/2020 kepada Tutuka Ariadji selaku Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM perihal Hasil Pengawasan Kegiatan Usaha Niaga Gas Bumi Berfasilitas PT IAE di Waru, Sidoarjo dan Klarifikasi Pengaliran Gas Bumi dari PT IAE.

    Dalam surat tersebut, BPH Migas menyatakan tidak dibolehkannya praktik kegiatan usaha niaga gas bumi bertingkat antara PT IAE dengan PT PGN karena hal tersebut melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi.

    Singkat cerita, pada 15 Januari 2021, Tutuka Ariadji mengirimkan surat nomor T-372/MG.01/DJM/2021 kepada PT PGN perihal Teguran Pertama atas Pelaksanaan Kegiatan Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi PT PGN terkait larangan jual beli gas bertingkat dan surat nomor T-369/MG.01/DJM/2021 kepada PT IAE.

    “Bahwa pada tanggal 18 Februari 2021, Saudara ACT [Arcandra Tahar] selaku Komisaris Utama PT PGN mengirimkan kepada Direktur Utama PT PGN surat nomor 12/D-KOM/2021 perihal Penjelasan Direksi atas Progress Audit Laporan Keuangan Per Desember 2020,” kata Asep.

    Isi surat tersebut antara lain membahas
    mengenai saran dewan komisaris yang perlu ditindaklanjuti oleh direksi agar segera melakukan pemutusan kontrak dan dilakukan upaya hukum atas uang muka yang sudah dibayarkan kepada IAE.

    “Bahwa Saudara DP telah memerintahkan, mengusulkan dan mengatur agar PT PGN membayar uang muka sebesar 15 juta dolar AS kepada PT IAE yang digunakan untuk membayar utang PT IAE/Isargas Group yang tidak terkait dengan pelaksanaan PJBG antara PT PGN dengan PT IAE,” ujar Asep.

    “Saudara ISW telah mengetahui pasokan gas yang bersumber dari HCML tidak akan dapat memenuhi kontrak PJBG antara PT IAE dengan PT PGN. Meskipun demikian, Saudara ISW tetap menawarkan gas dan melakukan kerja sama jual beli gas dengan PT PGN disertai skema uang muka,” kata Asep.

    Atas perbuatannya, Danny Praditya dan Iswan Ibrahim disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomir 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Asep mengatakan, penyidik KPK sudah memeriksa 75 orang saksi dan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut perkara yang menyebabkan kerugian negara sejumlah 15 juta dolar Amerika Serikat (AS).

    KPK juga telah menggeledah delapan lokasi rumah atau kantor atau tempat tertutup lainnya dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE) dan uang senilai 1 juta dolar AS.

  • Tiga Pejabat bank bjb Dicecar KPK Soal Peran Rekayasa Pengadaan

    Tiga Pejabat bank bjb Dicecar KPK Soal Peran Rekayasa Pengadaan

    GELORA.CO – Tiga orang petinggi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peran mereka pada rekayasa dengan menunjukkan rekanan yang sama sejak 2021-2023.

    Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa tiga orang saksi dari bank bjb pada Kamis, 17 April 2025 lalu.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.

    Ketiga orang saksi yang telah diperiksa adalah Dadang Hamdani Djumyat selaku Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya bank bjb tahun 2017-2022, Wijnya Wedhyotama selaku Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa Lainnya pada Divisi Umum bank bjb, dan Roni Hidayat Ardiansyah selaku Manager Keuangan Internal bank bjb.

    “Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka terkait rekayasa pengadaan di bank bjb untuk menunjuk rekanan yang sama sejak 2021-2023,” pungkas Tessa.

    Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025 dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

    Kelima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBSE), serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

    Dalam perkaranya, pada 2021-pertengahan 2023, bank bjb merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan enam agensi yang ditunjuk tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal bank bjb terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

    Keenam agensi tersebut, yakni PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB sebesar Rp105 miliar, PT AM sebesar Rp99 miliar, PT CKM sebesar Rp81 miliar, PT BSCA sebesar Rp33 miliar, dan PT WSBE sebesar Rp49 miliar.

    Selain itu, penunjukan agensi tersebut dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Bahkan, pemakaian uang tidak sesuai antara pembayaran yang dilakukan bank bjb ke agensi, dan dari agensi kepada media yang ditempatkan iklan.

    Dari Rp409 miliar yang digelontorkan, hanya sekitar Rp100 miliar anggaran yang sesuai pekerjaan yang dilakukan. Sehingga, anggaran yang tidak real setelah dikurangi pajak adalah sebesar Rp222 miliar sebagai kerugian keuangan negara.

    Uang markup sebesar Rp222 miliar itu digunakan untuk kebutuhan dana non-budgeter bank bjb sesuai kesepakatan tersangka Yuddy, Widi dan para agensi.

  • Janji Pimpinan KPK Secepatnya Periksa RK

    Janji Pimpinan KPK Secepatnya Periksa RK

    Jakarta

    KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ikut terseret dalam kasus tersebut.

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelimanya yakni mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (ID), Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising Suhendrik (S), Pengendali Agensi Cipta Karya Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Sampai saat ini KPK belum memeriksa RK meski nama politikus Golkar itu terseret dalam kasus tersebut. KPK berjanji secepatnya akan memeriksa RK.

    “Ya nanti tergantung penyidik lah itu, secepatnya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

    Fitroh mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan. Dia mengatakan kasus itu akan ditangani secara profesional.

    “Semua perkara kan jadi atensi tidak ada kemudian satu dan kemudian yang lain tidak,” katanya.

    KPK Sita Moge Royal Enfield RK

    Foto: Anggi Muliawati/detikcom

    Penyidik KPK telah menggeledah rumah RK pada Maret 2025 terkait perkara tersebut. KPK menyita motor milik RK.

    Namun, motor tersebut masih berada di wilayah Jawa Barat dan belum disimpan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan). KPK mengatakan salah satu motor yang disita itu adalah Royal Enfield.

    “Satu unit motor Royal Enfield,” kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4).

    Selain itu, ada sejumlah barang dan dokumen yang juga disita dari rumah RK. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.

    Perkara dimulai pada tahun 2021 hingga 2023. Kala itu bank BJB belanja untuk produk yang dikelola Divisi Corsec berupa iklan.

    Program itu menelan biaya Rp 409 miliar untuk iklan di media, dengan kerja sama dengan 6 agensi. Namun yang dibayarkan, tidak sebesar angka tersebut.

    Penunjukan agensi itu juga tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR), bersama Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto (WH) menyiapkan pengadaan agency untuk sarana kickback.

    Kemudian WH mengadakan pengadaan jasa agensi yang melanggar ketentuan, yaitu dengan menyusun dokumen harga perkiraan sendiri (HPS) bukan berupa nilai pekerjaan melainkan fee agensi, untuk menghindari lelang. Selain itu, panitia pengadaan diperintah agar tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia sesuai SOP.

    Selain itu dibuat pula penilaian tambahan setelah pemasukan penawaran, sehingga terjadi post bidding. Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Halaman 2 dari 2

    (dek/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Matahari Kembar hingga Sidang Mbak Ita

    Isu Politik-Hukum Terkini: Matahari Kembar hingga Sidang Mbak Ita

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik-hukum terkini Beritasatu.com disi soal tanggapan mantan presiden Jokowi terkait isu adanya “matahari kembar” hingga sidang perdana kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri.

    Selain itu juga mengenai motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang masih belum disita KPK dan mengenai Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditunjuk menjadi juru bicara Presiden Prabowo Subianto.

    Berikut lima isu politik-hukum terkini: 

    1. Jokowi: Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Hanya Prabowo!

    Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan tidak ada istilah “matahari kembar” dalam kepemimpinan nasional. Menurutnya, hanya ada satu pemimpin, yakni presiden terpilih Prabowo Subianto.

    “Mengenai ‘matahari kembar’, enggak ada yang namanya matahari kembar. Matahari itu hanya satu, yaitu Presiden Prabowo Subianto. Sudah itu jelas,” ujar Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (21/4/2025).

    2. Jadi Jubir Prabowo, Prasetyo Hadi: Tak Ada Reshuffle Kepala PCO

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditunjuk menjadi juru bicara Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan tidak ada perombakan atau reshuffle pejabat di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

    Kepala PCO Hasan Hasbi, kata Prasetyo, tetap menjalankan tugasnya mengelola komunikasi presiden. Presetyo hanya membantu penyampaian pesan Prabowo ke publik. “Enggak (ada reshuffle) sekali lagi seperti yang sudah saya sampaikan, saya ini diminta untuk ikut aktif membantu. Di Kantor Komunikasi Kepresidenan tetap ada, tetap menjalankan tugas seperti biasa,” kata Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/4/2025).

  • Video Penampilan Band Sukatani Tak Penuhi Permintaan Penonton Nyanyikan Bayar Bayar Bayar

    Video Penampilan Band Sukatani Tak Penuhi Permintaan Penonton Nyanyikan Bayar Bayar Bayar

    TRIBUNJATENG.COM, PATI –  Berikut ini video Penampilan Band Sukatani Tak Penuhi Permintaan Penonton Nyanyikan Bayar Bayar Bayar

    Band punk asal Purbalingga, Sukatani, memeriahkan perhelatan Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Kartini dan Hari Bumi bertajuk “Nyawiji Bumi” yang digelar oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Senin (21/4/2025) sore.

    Acara ini digelar di Omah Sonokeling, Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Pati.

    Grup musik yang digawangi Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel sebagai vokalis ini membawakan sejumlah lagu, di antaranya “Jangan Bicara Solidaritas”, “Gelap Gempita”, “Semakin Tua Semakin Punk”, dan single terbaru mereka “Tumbal Proyek”.

    Lagu viral yang bermuatan kritik terhadap institusi kepolisian, “Bayar Bayar Bayar”, tidak mereka bawakan meskipun penonton terus meminta mereka menyanyikan lagu itu setiap kali jeda pergantian lagu.

    Sukatani tampil di panggung dengan durasi sekira 30 menit mulai sekira pukul 17.00 WIB.

    Ratusan penonton kompak melantunkan lagu-lagu yang dibawakan Sukatani. Suasana makin panas dengan slam dancing atau moshing yang dilakukan para penonton.

    Di belakang kerumunan penonton, dipasang spanduk berukuran besar bertuliskan “Sukatani Tidak Suka Tambang”.

    Gitaris Sukatani, Alectroguy, juga menegaskan pesan tersebut di jeda pergantian lagu. 

    ”Salam Kendeng! Terima kasih kepada teman-teman. Perjuangan kawan-kawan di Kendeng menjadikan cerminan bagi kami untuk berjuang melawan tambang,” ujar dia. 

    Ketua JMPPK, Gunretno, mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh JMPPK setiap April.

    Dia menyebut, bagi JMPPK, April adalah momentum bersejarah.

    “Bulan April bagi kami selalu diperingati. 21 April Hari Kartini dan 22 April Hari Bumi. Tapi sebelum Hari Kartini, 12 April adalah hari lahirnya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang diperintahkan presiden yang ke-7, Pak Jokowi, yang kami minta untuk dilakukan KLHS di Pegunungan Kendeng Utara,” jelas dia.

    Selain panggung musik, acara ini juga diisi pembacaan puisi di alam, yakni di lokasi penambangan.

    Gunretno mengatakan, dulur-dulur Kendeng datang ke lokasi tambang untuk mengingatkan agar di saat Hari Bumi ibu bumi jangan sampai tersakiti.

    Dia menegaskan, acara ini menunjukkan totalisme JMPPK dalam memerangi perusakan lingkungan.

    Banyak pihak yang menunjukkan dukungan dengan menghadiri acara ini. Termasuk tokoh Muhammadiyah yang pernah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas.

    “Kegiatan ini juga diisi dengan pengajian yang berbicara tentang lingkungan. Hadir Busyro Muqoddas, lalu Kiai Budi Harjono, ada juga Gus Faishol dari NU Jateng dan lain-lain. Semuanya totalitas karena ini Hari Bumi. Ibu yang melahirkan manusia. Ibu Bumi yang menghasilkan buliran padi untuk kehidupan manusia melalui para petani, bukan dari bongkahan batu yang ditambang untuk keuntungan pribadi tanpa memikirkan bagaimana dampak kerusakan lingkungan,” tegas dia.

    Sebelum Sukatani tampil, ada pula penampilan dari Usman and The Blackstones, band yang dipelopori tokoh aktivis HAM dan advokat, Usman Hamid.

    Gunretno mengatakan, acara ini bukan seremoni belaka. 

    Pihaknya menjamin akan terus ada tindak lanjut untuk menyadarkan semua orang tentang pentingnya pelestarian lingkungan.

    Kita berpijak di bumi, maka harus berbakti kepada bumi, mengembalikan keterawatan bumi ini. 14 April kami sudah datangi DPR, kepolisian, berkaitan tambang-tambang di Pegunungan Kendeng yang dibiarkan begitu saja, dan ketika kami lapor tidak ada kegiatan berikutnya, kami datang ke lokasi tambang. Kami tidak berhenti. Di wilayah Kendeng kalau ada perusakan lingkungan, tidak hanya tambang, termasuk penggundulan hutan, yang dirugikan adalah masyarakat petani secara luas,” papar dia.

    Menurut Gunretno, para ibu di JMPPK selama ini selalu menunjukkan semangat Kartini dalam langkah-langkah perjuangan mereka.

    Selama ini,  bukan hanya kaum pria yang berjuang di JMPPK.

    Bahkan para “Kartini Kendeng” beberapa waktu lampau pernah melakukan aksi ikonik mengecor kaki untuk melawan perusakan lingkungan oleh korporasi semen.

    “Karena sadar betul bahwa dengan rusaknya gunung menjadikan hilangnya mata air, di saat itu terjadi ibulah yang paling merasakan. Maka di JMPPK ada Kartini Kendeng yang pernah berani mengecor kaki, berani mati demi memperjuangkan Kendeng.

    Karena memikirkan ke depan, Indonesia dibelenggu semen, sudah overproduksi sejak 2014. Namun pemerintah malah mengobral izin seenaknya untuk tambang semen, industri ekstraktif yang tidak bisa diperbaharui. Maka dengan mengecor kaki mereka menegaskan, jangan belenggu anak cucu kami, belenggulah kaki kami,” tandas dia. (mzk)

  • Politisi Nasdem Satori Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus CSR BI

    Politisi Nasdem Satori Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori irit berbicara usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Senin (21/4/2025). 

    Pemeriksaan hari ini bukan pertama kalinya dijalani oleh Satori pada kasus tersebut. Dia telah beberapa kali diperiksa oleh KPK. 

    “Saya datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/4/2025). 

    Satori lalu ditanya apabila ada pertanyaan baru yang ditanyakan penyidik kepadanya, mengingat ini bukan pertama kali dia diperiksa dalam kasus CSR BI. Dia mengaku tak ada hal baru yang ditanyakan kepadanya. 

    “Masih, masih [sama, red] enggak ada. Belum ada,” kata pria yang kini menjabat sebagai anggota DPR 2024-2029. 

    Untuk diketahui, Satori diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR Komisi XI atau Komisi Keuangan periode 2019-2024.

    Komisi tersebut merupakan mitra kerja dari sejumlah lembaga seperti BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Kolega Satori, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, juga pernah beberapa kali dipanggil dan telah diperiksa KPK juga dalam kasus yang sama.

    Keduanya pada periode lalu menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR. 

    Rumah keduanya pernah digeledah oleh KPK pada 2025 ketik kasus tersebut naik penyidikan. 

    Beberapa lokasi lain yang pernah digeledah, yakni kantor Gubernur BI Perry Warjiyo, kantor OJK, dan lain-lain. 

    Adapun, KPK menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan.

    KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya.

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara.

    Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan.

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa.

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

  • Profil Arif Suhartono, Bos Pelindo yang Kelola 95 Pelabuhan termasuk Tanjung Priok

    Profil Arif Suhartono, Bos Pelindo yang Kelola 95 Pelabuhan termasuk Tanjung Priok

    PIKIRAN RAKYAT – Simak profil Arif Suhartono yang merupakan bos Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia Persero). BUMN yang dipimpinnya mengelola 95 pelabuhan termasuk Pelabuhan Tanjung Priok yang sempat macet parah pada Rabu-Kamis, 16-17 April 2025 lalu.

    Arif menjelaskan alasan di balik macetnya pelabuhan di kawasan Jakarta Utara itu pada Jumat, 18 April 2025. Menurut pria 55 tahun tersebut, penyebab insiden adalah meningkatnya jumlah kendaraan sehingga dilakukan pembatasan jumlah kontainer yang masuk dan keluar sampai situasi normal.

    “Penyebab utama dari kemacetan tersebut adalah meningkatnya jumlah kendaraan yang akan mengambil dan mengirim peti kemas, khususnya ke terminal NPCT1. Yang biasanya hanya 2.500 kendaraan, saat ini mencapai lebih dari 4.000,” kata Arif Suhartono.

    Atas kasus Pelabuhan Tanjung Priok yang macet parah, Gubernur Jakarta Pramono Anung sampai menyampaikan permohonan maaf pada Sabtu, 19 April 2025. Hal itu disampaikannya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Boy Darmawan.

    “Sehingga mengalami kemacetan lalu lintas dan akhirnya saya juga baru tahu tadi pagi dari Kepala Dinas Perhubungan. Bukan lagi 4.000 tetapi menjadi 7.000 truk per hari. Ini menunjukkan bahwa ketidakprofesionalan pengelola yang ada di Tanjung Priok,” ujarnya.

    Kemacetan parah Pelabuhan Tanjung Priok, simak profil Arif Suhartono bos BUMN Pelindo yang mengelola pelabuhan tersebut termasuk 94 pelabuhan lain di Indonesia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

    Profil Arif Suhartono

    Simak profil sang Dirut Pelindo pengelola Pelabuhan Tanjung Priok:

    Nama lengkap: Arif Suhartono TTL: Banyumas, Jawa Tengah, 8 Mei 1970 Pekerjaan: Direktur Utama Pelindo Riwayat pendidikan Arif Suhartono S1 Institut Teknologi Bandung, Teknik Sipil (1994) S2 Yokohama National University, Master of Infrastructure Management (2001) S2 Nanyang Technological University, Master of Business Administration (2017) Riwayat pekerjaan Arif Suhartono Direktur Operasi PT Multi Terminal Indonesia (2010-2012) Direktur Komersial PT Multi Terminal Indonesia (2012-2013) Direktur Utama PT Terminal Peti Kemas Indonesia (2013-2014) Pj. PMO Leader PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC (2014) Direktur Utama Rukindo PT Pengerukan Indonesia (2014-2015) Direktur Utama PT Pelabuhan Tanjung Priok (2015-2017)
    Direktur Utama PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (2017-2019) Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC (2019-2020) Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC (2020 – 2021) Direktur Utama Pelindo (2021 – Sekarang)

    LinkedIn: (KLIK DI SINI)

    Profil Arif Suhartono, ia merupakan BUMN Pelindo pengelola Pelabuhan Tanjung Priok yang sempat macet parah, itu adalah satu di antara 94 pelabuhan lainnya di Indonesia. Website Pelindo

    Daftar pelabuhan yang dikelola Pelindo pimpinan Arif Suhartono

    Arif Suhartono mengelola Pelindo bersama nama-nama lainnya. Di antaranya adalah Wakil Direktur Utama Hambra, Direktur Keuangan Mega Satria, Direktur SDM dan Umum Ihsanuddin Usman, Direktur Strategi Prasetyo, Direktur Investasi Boy Robyanto, sampai Direktur Pengelola Putut Sri Muljanto.

    Berikut daftar pelabuhan yang dikelola Arif cs:

    Regional I

    Pelabuhan Malahayati (Kota Banda Aceh, Aceh) Pelabuhan Krueng Geukueh (Kota Lhokseumawe, Aceh) Pelabuhan Belawan (Kota Medan, Sumatera Utara) Pelabuhan Kuala Tanjung (Batu Bara, Sumatera Utara) Pelabuhan Tanjung Balai Asahan (Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara) Pelabuhan Sibolga (Kota Sibolga, Sumatera Utara) Pelabuhan Angin (Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara) Pelabuhan Pekanbaru (Kota Pekanbaru, Riau) Pelabuhan Tanjung Balai Karimun (Karimun, Riau) Pelabuhan Dumai (Kota Dumai, Riau) Pelabuhan Sri Bayintan dan Pelabuhan Sri Bintan Pura (Bintan, Kepulauan Riau)

    Regional II

    Pelabuhan Teluk Bayur (Kota Padang, Sumatera Barat) Pelabuhan Talang Duku (Muaro Jambi, Jambi) Pelabuhan Boom Baru (Kota Palembang, Sumatera Selatan) Pelabuhan Pulau Baai (Kota Bengkulu) Pelabuhan Panjang (Kota Bandar Lampung, Lampung) Pelabuhan Pangkal Balam (Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung) Pelabuhan Talang Duku (Belitung, Kepulauan Bangka Belitung) Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Sunda Kelapa (DKI Jakarta) Pelabuhan Cirebon (Kota Cirebon, Jawa Barat) Pelabuhan Ciwandan (Kota Cilegon, Banten) Pelabuhan Dwikora (Kota Pontianak, Kalimantan Barat)

    Regional III

    Pelabuhan Tenau Pelabuhan Kotabaru Pelabuhan Tanjung Perak Pelabuhan Labuan Bajo Pelabuhan Tanjung Intan Pelabuhan Tegal Pelabuhan Tanjung Emas Pelabuhan Gresik Pelabuhan Tanjung Tembaga Pelabuhan Kalianget Pelabuhan Tanjung Wangi Pelabuhan Celukan Bawang Pelabuhan Benoa Pelabuhan Lembar Pelabuhan Badas Pelabuhan Bima Pelabuhan Waingapu Pelabuhan Bung Karno Pelabuhan Laurentius Say Pelabuhan Kalabahi Pelabuhan Batulicin Pelabuhan Trisakti Pelabuhan Pulang Pisau Pelabuhan Sampit Pelabuhan Panglima Utar

    Regional IV

    Pelabuhan Kendari Pelabuhan Soekarno–Hatta Pelabuhan Bitung Pelabuhan Semayang Pelabuhan Samarinda Pelabuhan Lok Tuan Pelabuhan Tanjung Redeb Pelabuhan Tarakan Pelabuhan Tunon Taka Pelabuhan Parepare Pelabuhan Pantoloan Pelabuhan Tolitoli Pelabuhan Gorontalo Pelabuhan Manado Pelabuhan Ahmad Yani Pelabuhan Yos Soedarso Pelabuhan Sorong Pelabuhan Fakfak Pelabuhan Manokwari Pelabuhan Biak Pelabuhan Jayapura Pelabuhan Merauke

    Arif Suhartono (kiri), Dirut Pelindo BUMN yang mengelola Pelabuhan Tanjung Priok (kanan) yang sempat macet parah, simak profil dan harta kekayaannya. Kolase foto Pelindo dan ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

    Harta kekayaan Arif Suhartono

    Menurut data dari website resmi LHKPN KPK yang dipantau Pikiran-rakyat.com hari ini, Senin 21 April 2025 pukul 13.15 WIB, Arif Suhartono terakhir kali lapor harta kekayaan adalah pada 15 April 2024 atau harta periode 2023. Untuk periode 2024, belum ditemukan dokumennya.

    Berikut rincian hartanya untuk periode 2023 tersebut:

    Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/340 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp1.250.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp500.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 248 m2/220 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp1.250.000.000 Bangunan Seluas 22.75 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI, Rp570.700.000 Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp3.500.000.000 Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI, Rp500.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 667 m2/250 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp8.050.000.000 MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI, Rp2.500.000 MOBIL, TOYOTA ALPHARD G 2.5 PUTIH Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp1.300.000.000 MOBIL, HONDA HONDA HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2023, HASIL SENDIRI, Rp390.100.000 HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp1.258.635.500 SURAT BERHARGA: Rp7.528.289.071 KAS DAN SETARA KAS: Rp3.372.977.386 HARTA LAINNYA: Rp5.500.000.000

    Total harta kekayaan: Rp34.973.201.957

    Demikian profil Arif Suhartono dan harta kekayaan sang Dirut Pelindo. BUMN yang dipimpinnya adalah pengelola Pelabuhan Tanjung Priok bersama 94 pelabuhan lainnya. Diketahui Priok adalah pelabuhan yang sempat macet parah pada Rabu-Kamis 16-17 April 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Video Penampilan Band Sukatani Tak Penuhi Permintaan Penonton Nyanyikan Bayar Bayar Bayar

    Sukatani Tidak Suka Tambang, Aksi Band Punk Asal Purbalingga di Hari Kartini dan Hari Bumi di Pati

    TRIBUNJATENG.COM, PATI – Band punk asal Purbalingga, Sukatani, memeriahkan perhelatan Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Kartini dan Hari Bumi bertajuk “Nyawiji Bumi” yang digelar oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Senin (21/4/2025) sore.

    Acara ini digelar di Omah Sonokeling, Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Pati.

    Grup musik yang digawangi Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel sebagai vokalis ini membawakan sejumlah lagu, di antaranya “Jangan Bicara Solidaritas”, “Gelap Gempita”, “Semakin Tua Semakin Punk”, dan single terbaru mereka “Tumbal Proyek”.

    Lagu viral yang bermuatan kritik terhadap institusi kepolisian, “Bayar Bayar Bayar”, tidak mereka bawakan meskipun penonton terus meminta mereka menyanyikan lagu itu setiap kali jeda pergantian lagu.

    Sukatani tampil di panggung dengan durasi sekira 30 menit mulai sekira pukul 17.00 WIB.

    Ratusan penonton kompak melantunkan lagu-lagu yang dibawakan Sukatani. Suasana makin panas dengan slam dancing atau moshing yang dilakukan para penonton.

    Di belakang kerumunan penonton, dipasang spanduk berukuran besar bertuliskan “Sukatani Tidak Suka Tambang”.

    Gitaris Sukatani, Alectroguy, juga menegaskan pesan tersebut di jeda pergantian lagu. 

    ”Salam Kendeng! Terima kasih kepada teman-teman. Perjuangan kawan-kawan di Kendeng menjadikan cerminan bagi kami untuk berjuang melawan tambang,” ujar dia. 

    Ketua JMPPK, Gunretno, mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh JMPPK setiap April.

    Dia menyebut, bagi JMPPK, April adalah momentum bersejarah.

    “Bulan April bagi kami selalu diperingati. 21 April Hari Kartini dan 22 April Hari Bumi. Tapi sebelum Hari Kartini, 12 April adalah hari lahirnya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang diperintahkan presiden yang ke-7, Pak Jokowi, yang kami minta untuk dilakukan KLHS di Pegunungan Kendeng Utara,” jelas dia.

    Selain panggung musik, acara ini juga diisi pembacaan puisi di alam, yakni di lokasi penambangan.

    Gunretno mengatakan, dulur-dulur Kendeng datang ke lokasi tambang untuk mengingatkan agar di saat Hari Bumi ibu bumi jangan sampai tersakiti.

    Dia menegaskan, acara ini menunjukkan totalisme JMPPK dalam memerangi perusakan lingkungan.

    Banyak pihak yang menunjukkan dukungan dengan menghadiri acara ini. Termasuk tokoh Muhammadiyah yang pernah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas.

    “Kegiatan ini juga diisi dengan pengajian yang berbicara tentang lingkungan. Hadir Busyro Muqoddas, lalu Kiai Budi Harjono, ada juga Gus Faishol dari NU Jateng dan lain-lain. Semuanya totalitas karena ini Hari Bumi. Ibu yang melahirkan manusia. Ibu Bumi yang menghasilkan buliran padi untuk kehidupan manusia melalui para petani, bukan dari bongkahan batu yang ditambang untuk keuntungan pribadi tanpa memikirkan bagaimana dampak kerusakan lingkungan,” tegas dia.

    Sebelum Sukatani tampil, ada pula penampilan dari Usman and The Blackstones, band yang dipelopori tokoh aktivis HAM dan advokat, Usman Hamid.

    Gunretno mengatakan, acara ini bukan seremoni belaka. 

    Pihaknya menjamin akan terus ada tindak lanjut untuk menyadarkan semua orang tentang pentingnya pelestarian lingkungan.

    Kita berpijak di bumi, maka harus berbakti kepada bumi, mengembalikan keterawatan bumi ini. 14 April kami sudah datangi DPR, kepolisian, berkaitan tambang-tambang di Pegunungan Kendeng yang dibiarkan begitu saja, dan ketika kami lapor tidak ada kegiatan berikutnya, kami datang ke lokasi tambang. Kami tidak berhenti. Di wilayah Kendeng kalau ada perusakan lingkungan, tidak hanya tambang, termasuk penggundulan hutan, yang dirugikan adalah masyarakat petani secara luas,” papar dia.

    Menurut Gunretno, para ibu di JMPPK selama ini selalu menunjukkan semangat Kartini dalam langkah-langkah perjuangan mereka.

    Selama ini,  bukan hanya kaum pria yang berjuang di JMPPK.

    Bahkan para “Kartini Kendeng” beberapa waktu lampau pernah melakukan aksi ikonik mengecor kaki untuk melawan perusakan lingkungan oleh korporasi semen.

    “Karena sadar betul bahwa dengan rusaknya gunung menjadikan hilangnya mata air, di saat itu terjadi ibulah yang paling merasakan. Maka di JMPPK ada Kartini Kendeng yang pernah berani mengecor kaki, berani mati demi memperjuangkan Kendeng.

    Karena memikirkan ke depan, Indonesia dibelenggu semen, sudah overproduksi sejak 2014. Namun pemerintah malah mengobral izin seenaknya untuk tambang semen, industri ekstraktif yang tidak bisa diperbaharui. Maka dengan mengecor kaki mereka menegaskan, jangan belenggu anak cucu kami, belenggulah kaki kami,” tandas dia. (mzk)

     

     

  • Banyak Kasus Korupsi Era Jokowi Terbongkar di Pemerintahan Prabowo, Pengamat: Bukti Ketidakbecusan!

    Banyak Kasus Korupsi Era Jokowi Terbongkar di Pemerintahan Prabowo, Pengamat: Bukti Ketidakbecusan!

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung getol mengungkap kasus korupsi yang terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Tercatat sejumlah kasus kakap seperti korupsi BTS, Pertamina, Jiwasraya hingga CPO di Kemendag berhasil terbongkar di era Prabowo Subianto. 

    Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menilai jika kasus korupsi di era pemerintahan Jokowi terjadi akibat buruknya tata kelola.

    “Terungkapnya banyak kasus korupsi era pemerintah Jokowi saat ini menunjukan tata kelola pemerintahan era Jokowi sangat buruk berhasil diungkap oleh Pemerintahan Prabowo Subianto,” katanya, Senin 21 April 2025. 

    Ia memberi contoh Kasus BTS, Jiwasraya, Gula Timah, PGN, CPO di Kemendag, Pertamina (Patra Niaga, Kilang dan Pertamina Internasional Shipping) dan lain lain. CERi berharap agar KPK dan Kejaksaan Agung serius mengusut kasus-kasus tersebut.

    “Sudah sepatutnya Kejaksaan Agung dan KPK harus mengungkap semua pihak yang terlibat,” ucapnya.

    Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) juga merasa heran menyusul sulitnya membongkar kasus korupsi era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    “Kenapa korupsi era Jokowi seperti dana CSR BI ini baru bisa dibongkar di era Prabowo?” tanya Peneliti Formappi, Lucius Karus. 

    Lucius menilai bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang sistemik. 

    Sebab kasus korupsi melibatkan lebih dari sekadar individu, tetapi juga lembaga-lembaga yang seharusnya berfungsi untuk mengawasi dan memberantas praktik tersebut. 

    Menurutnya, korupsi yang “melembaga” ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak kasus korupsi. Seperti dana CSR BI yang baru bisa terungkap setelah perubahan kepemimpinan.

    “Karena sistemik atau melembaga, korupsi era Jokowi pasti susah terbongkar pada waktu itu. Bagaimana bisa terbongkar jika korupsinya menyebar juga ke lembaga yang seharusnya bertugas untuk membongkar adanya penyelewengan,” kata dia. 

    Lucius menambahkan bahwa sistem yang saling melindungi di antara lembaga-lembaga tersebut membuat korupsi menjadi rahasia bersama, bahkan menghalangi upaya pengungkapan oleh instansi yang seharusnya bertugas melakukan pengawasan.

    Ia pun mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Namun sejak era Jokowi, KPK terjebak dalam pusaran sistemik tersebut. 

    “Kalau KPK bekerja serius, dia harus mampu menjadi lembaga yang independen, tidak tunduk pada selera atau kepentingan penguasa. Kalau KPK independen, maka ada harapan lembaga itu bisa membongkar praktek korupsi yang sistemik itu,” tegasnya. 

    Lucius juga mengingatkan bahwa jika praktik saling melindungi antar lembaga masih terus berlangsung, maka praktik korupsi yang sama mungkin akan terus berulang, bahkan hingga pemerintahan berikutnya.

    “Kalau praktik saking melindungi antar lembaga masih terus terjadi, maka praktik korupsi era Jokowi akan terulang di era sekarang. Yang dilakukan sekarang mungkin ngga akan kebongkar juga sampai rezim baru berkuasa nanti,” pungkasnya.