Kementrian Lembaga: KPK

  • Wakil Ketua MPR: Integritas wajib ditanamkan di lembaga pendidikan

    Wakil Ketua MPR: Integritas wajib ditanamkan di lembaga pendidikan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa nilai-nilai integritas wajib ditanamkan di setiap lembaga pendidikan guna membangun karakter anak bangsa.

    “Salah satu nilai-nilai untuk membangun karakter anak bangsa adalah integritas. Seharusnya, faktor penegakan integritas menjadi salah satu nilai penting yang harus ditanamkan dan dilaksanakan oleh setiap lembaga pendidikan,” kata Rerie, sapaan akrabnya, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Dikemukakan oleh Rerie bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengeluarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 pada satuan pendidikan.

    Salah satu temuannya adalah sebanyak 22,13 persen satuan pendidikan terindikasi melakukan kecurangan dalam akreditasi sekolah.

    Menurutnya, temuan soal adanya sejumlah lembaga pendidikan yang berbuat curang demi mendongkrak akreditasi sekolah harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata untuk perbaikan kualitas.

    Maka dari itu, upaya untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk pemangku kebijakan di setiap lembaga pendidikan.

    Lembaga pendidikan sebagai institusi yang bertugas menanamkan nilai-nilai luhur, kata dia, harus dikelola berdasarkan nilai-nilai luhur, termasuk menegakkan integritas di dalamnya.

    Dirinya pun mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat konsisten meningkatkan kualitas lembaga pendidikan di tanah air.

    “Sehingga mampu mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, berkarakter kuat, dan berdaya saing di masa depan,” uiarnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7
                    
                        KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalimantan Barat
                        Nasional

    7 KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalimantan Barat Nasional

    KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalimantan Barat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) melakukan
    penggeledahan
    sejumlah lokasi di
    Kalimantan Barat
    pada Minggu (27/4/2025).
    Meski demikian, KPK belum mengungkapkan lokasi detail dan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
    “Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK
    Tessa Mahardhika Sugiarto
    dalam keterangannya, Minggu.
    Tessa mengatakan, KPK akan menyampaikan hasil penggeledahan secara detail setelah rangkaian kegiatan rampung.
    “Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Jabat Wakil Ketua Umum Partai Hanura
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 April 2025

    Eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Jabat Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nasional 27 April 2025

    Eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Jabat Wakil Ketua Umum Partai Hanura
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ada yang menarik dari susunan kepengurusan Partai Hanura periode 2024–2029, yakni ada nama eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ),
    Lili Pintauli
    Siregar dalam jajaran Wakil Ketua Umum Hanura.
    Hal itu diketahui saat pengukuhan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura periode 2024–2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada Sabtu (26/4/2025) malam.
    Selain itu, ada nama mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar yang dibacakan sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Hanura.
    Kemudian, Oesman Sapta Odang (OSO) kembali dipercaya menduduki jabatan Ketua Umum Partai Hanura.
    Dalam acara, Sekretaris Jenderal Hanura, Benny Rhamdani mengatakan bahwa OSO kembali menjabat sebagai ketua umum karena diusung 514 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan 48 Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
    “Musyawarah Nasional Partai Hanura Tahun 2024 dilaksanakna di Bali tanggal 18-20 Agustus. 514 DPC Hanura dan 38 DPD Hanura seindonesia kembali mengusung dan menetapkan Bapak Dr Oesman Sapta untuk menjadi Ketua Umum DPP Partai Hanura periode 2024-2029,” kata Benny Rhamdani, Sabtu.
    Dia lantas membacakan Surat Keputusan Kementerian Hukum tentang Kepengurusan Partai Hanura Periode 2024-2029. Surat itu dengan Nomor M.AH_I.AH.11.02 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada 3 Maret 2025.
    Berikut susunan lengkap kepengurusan DPP Partai Hanura periode 2024–2029:
    Dewan Pembina
    Ketua: Oesman Sapta
    Wakil Ketua: Anwar Fuady
    Sekretaris: Patrialis Akbar
    Anggota:
    Dewan Penasihat

    Ketua: Irjen Pol (Purn) Marwan Paris
    Wakil Ketua:
    Sekretaris: Bahran Andang
    Wakil Sekretaris: Mutiara Sani
    Anggota:
    Dewan Kehormatan
    Ketua: Dodi Suhartono Abdulkadir
    Wakil Ketua:
    Anggota:
    Dewan Pakar
    Ketua: Benny Pasaribu
    Wakil Ketua: M. Ali Kastella
    Sekretaris: Bambang Dwi Hartono
    Anggota:
    Dewan Pengurus Harian
    Ketua Umum: Oesman Sapta Odang
    Wakil Ketua Umum:
    Sekretaris Jenderal: Benny Rhamdani
    Wakil Sekretaris Jenderal
    Bendahara Umum: Surpani Sulaiman
    Wakil Bendahara Umum
    Koordinator Wilayah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perilaku Koruptif di Dunia Pendidikan, Komisi X DPR Soroti Minimnya Nilai Kejujuran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 April 2025

    Perilaku Koruptif di Dunia Pendidikan, Komisi X DPR Soroti Minimnya Nilai Kejujuran Nasional 27 April 2025

    Perilaku Koruptif di Dunia Pendidikan, Komisi X DPR Soroti Minimnya Nilai Kejujuran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai pendidikan di Indonesia masih fokus pada capaian akademik saja. Sementara itu,
    nilai kejujuran
    dan tanggung jawab masih kurang.
    Hal ini merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat
    Survei Penilaian Integritas
    (SPI) yang menemukan
    perilaku koruptif
    di lingkungan pendidikan.
    “Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan kita masih terlalu menitikberatkan pada capaian akademik semata, sementara nilai kejujuran dan tanggung jawab. Nampaknya, belum sepenuhnya tertanam kuat dalam diri siswa maupun mahasiswa,” kata Hetifah kepada Kompas.com, dikutip Minggu (27/4/2025).
    Hetifah menilai temuan KPK mengenai masih maraknya perilaku koruptif di dunia pendidikan, seperti
    menyontek
    , plagiasi, dan perilaku koruptif lainnya, merupakan peringatan bagi semua pihak.
    Temuan ini, kata Hetifah, harus menjadi peringatan serius dan evaluasi bagi dunia pendidikan di Tanah Air.
    “Hal ini harus menjadi bahan evaluasi, bukan hanya bagi pemangku kepentingan bidang pendidikan, tetapi bagi kita semua terhadap sistem pendidikan nasional, terutama dalam aspek pembentukan karakter, integritas, dan etika peserta didik,” ujarnya.
    Politikus Partai Golkar ini menilai, guru, dosen, dan pemerintah, harus memperkuat pendidikan karakternya secara menyeluruh.
    Menurutnya, penguatan ini tidak hanya melalui kurikulum formal, tetapi juga melalui keteladanan, iklim sekolah dan kampus yang sehat. Termasuk sistem evaluasi yang tidak melulu berbasis nilai ujian.
    Selain itu, guru dan dosen perlu menanamkan nilai integritas dalam proses pembelajaran.
    “Fenomena ini adalah peringatan bahwa kita tidak hanya perlu mencetak generasi cerdas, tetapi juga generasi yang jujur dan bertanggung jawab,” lanjut Hetifah.
    Di sisi lain, keluarga dan masyarakat juga harus mengambil peran. Hetifah menilai orangtua harus menanamkan nilai kejujuran sejak dini.
    Orangtua juga diminta tidak hanya menuntut anak untuk berprestasi secara akademik, tetapi juga mendukung proses belajar yang sehat dan bermakna.
    “Masyarakat harus menjadi mitra aktif sekolah dan kampus dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi nilai moral, karena keberhasilan pendidikan sejati bukan hanya diukur dari nilai di atas kertas, tetapi dari karakter yang terbentuk,” sambungnya.
    Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), integritas pendidikan tahun 2024 berada di angka 69,50 atau masuk dalam posisi koreksi.
    Adapun skor tersebut turun dari skor SPI 2023 yang berada di angka 71.
    “Indeks Integritas Pendidikan Nasional tahun 2024 69,50 berada di level koreksi atau bermakna bahwa upaya perbaikan integritas melalui internalisasi nilai-nilai integritas sudah dilakukan, meski implementasi serta pengawasan belum merata, konsisten, dan optimal,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam acara peluncuran SPI Pendidikan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Wawan mengatakan terdapat beberapa temuan dari hasil SPI Pendidikan 2024, baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi.
    Pertama, terkait kejujuran akademik, menunjukkan bahwa 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih ditemukan kasus menyontek.
    “Kasus plagiarisme masih ditemukan pada guru/dosen di satuan pendidikan, yaitu kampus (43 persen), sekolah (6 persen),” ujarnya.
    Terkait ketidakdisiplinan akademik, menunjukkan bahwa 69 persen siswa masih ada guru yang terlambat hadir ke sekolah, dan 96 persen mahasiswa menyatakan masih ada dosen yang terlambat ke kampus.
    Bahkan disebut juga, 96 persen kampus dan 64 persen sekolah masih ada dosen/guru yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
    Terkait gratifikasi, ada 30 persen dari guru/dosen dan 18 persen kepala sekolah/rektor masih menganggap pemberian hadiah dari siswa atau wali murid sebagai hal yang wajar untuk diterima.
    “65 persen sekolah ditemukan bahwa orang tua siswa terbiasa memberikan bingkisan atau hadiah kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas,” kata dia.
    Kemudian, ada 43 persen sekolah dan 68 persen kampus yang menentukan vendor pelaksana/penyedia barang dan jasa berdasarkan relasi pribadi.
    Pengadaan/pembelian barang dan jasa dilakukan secara kurang transparan, dengan persentase sebanyak 75 persen sekolah dan 87 persen kampus.
    Terkait penggunaan Dana
    BOS
    , sebanyak 12 persen sekolah menggunakan dana BOS tidak sesuai peruntukkannya.
    Di antaranya, 17 persen sekolah masih ditemukan pungutan terkait dana BOS; 40 persen sekolah masih ditemukan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa atau proyek; dan 47 persen sekolah masih melakukan penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya.
    Selain itu, hasil survei menunjukkan 28 persen sekolah masih ditemukan pungutan di luar biaya resmi dari sekolah dalam penerimaan siswa baru.
    “Pungutan lain juga ditemukan dalam pungli pengajuan sertifikat dan pengajuan dokumen di sekolah dan kampus,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengurus Hanura 2024-2029: Oesman Sapta Odang Kembali Pimpin Partai – Halaman all

    Pengurus Hanura 2024-2029: Oesman Sapta Odang Kembali Pimpin Partai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengumumkan susunan pengurus untuk periode 2024-2029.

    Oesman Sapta Odang kembali terpilih sebagai Ketua Umum dan pelantikan yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada Sabtu, 26 April 2025.

    Proses Pelantikan

    Pengukuhan pengurus baru ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Hanura Nomor 001/B1/DPP/HANURA/II/2025.

    Sekretaris Jenderal Hanura, Benny Rhamdani, menyatakan bahwa keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan diperbaiki jika terdapat kekeliruan.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya,” kata Sekjen Hanura, Benny Rhamdani saat pelantikan pengurus DPP Hanura.

    Dalam struktur Hanura, terdapat nama eks petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Lili Pintauli Siregar, mantan Komisioner KPK.

    Struktur Pengurus Hanura 2024-2029

    Susunan lengkap pengurus DPP Partai Hanura periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:

    DEWAN PEMBINA

    Ketua: Dr. Oesman Sapta Odang
    Wakil Ketua: Dr. H. Anwar Fuady, S.H., M.H.
    Sekretaris: Prof. Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H.
    Anggota: H. Herry Lontung Siregar, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Syafrizal Ahiar, S.H., M.M. KH. Mansyur Syaerozi dan Dr. KH. Arwani Syaerozi, Lc., M.A.

    DEWAN PENASEHAT

    Ketua: Irjen. Pol. (Purn) Drs. Marwan Paris, M.B.A.
    Wakil Ketua: Halim Shahab, S.H., M.B.A., Prof. Dr. Bachtiar Aly, M.A.
    Mayjen. TNI. (Purn) Rudolf A. Butar-Butar, Ph.D., Hasanuddin Nasution, S.H., M.H.
    Sekretaris: Ir. Bahran Andang, M.T.
    Wakil Sekretaris: Mutiara Sani
    Anggota: Retna R. Situmorang, Drs. Berny Tamara, Asmaredy, S.H., M.M., Drs. Chevy Rasyid, Drs. Ujang Fahpulwaton, Drs. Suhaidi Samallo, H. Saeful Bahri AR, Treeswaty Lanny Susatya.

    DEWAN KEHORMATAN

    Ketua: Dr. Dodi Suhartono Abdulkadir, S.E., S.H., M.H.
    Wakil Ketua: Dr. H. Teguh Samudera, S.H., M.H., Drs. Muhammad Fahmi, M.M.
    Sekretaris: Irjen (Pol) Drs. Yotje Mende
    Wakil Sekretaris: Ir. Darwis Darwis
    Anggota: Brigjen. TNI. (Purn) Abdul Salam Selviea Femmy Lombogia, S.H., Joko Sungkono, S.H., M.A., Dra. Setyo Ediningsih, M.M., Sangga Rustandi, Dra. Djubaedah

    DEWAN PAKAR

    Ketua: Dr. Ir. Benny Pasaribu, M.Ec.
    Wakil Ketua: Drs. M. Ali Kastella
    Sekretaris: Dr. H. Bambang Dwi Hartono
    Anggota: Dr. H. Sarji, Tresia Nikita Wanggarai Douw, S.Hum.

    DEWAN PENGURUS HARIAN

    Ketua Umum: Dr. Oesman Sapta Odang
    Wakil Ketua Umum: Prof. Dr. H. Agus Hermanto, MM., Drs. H. Akhmad Muqowam, H. Patrice Rio Capella, S.H., H. Djafar Badjeber, M.Si., Adil Supatra Akbar, H. Hildi Hamid, Dr. H. Imam Anshori Saleh, S.H., M.Hum., Yunis Liana, S.E., Sonny Valentino Tulung, Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., Andi Ryza Fardiansyah, S.H., Ir. Heru Hartanto, KH. Musaddad, S.H.I., Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, Mars.

    SEKRETARIS JENDERAL

    Benny Rhamdani, S.I.Pol.

    WAKIL SEKRETARIS JENDERAL

    Drs. Eddie Siregar, M.Si., Dr. (Cand.) Ilona Irena Gutandjala, S.Kom., M.Msi, Dr. Phil Hanurani Prajanto, M.A, Hengki Irawan, Serfasius Serbaya Manek, S.H., M.H., Ratna Ester L. Tobing, S.H., S.IP., M.M., Yossie Indra Pramana, Drs. Zulhendri Chaniago, Audrey Limbong, S.Ikom., M.Ikom., Ir. H. A. Bambang Irianto, Rini Sundari, S.H., Budi Hermansyah, S.S., Siti Rahmayanti Badjeber, Lestari Manurung, S.H., H. Lutfi Hermawansyah, Astrid Gurning.

    BENDAHARA UMUM: Surpani Sulaiman, S.H., S.Sos., M.Si.

    Wakil Bendahara Umum: Dr. H. Chairul Umaiya, M.M., Ak., Syahrazad, Indah Sri Rezeki, S.T.

    KOORDINATOR WILAYAH

    Korwil I: Ir. H. Dasril, M.M.
    Korwil II: H. Arsadianto Rachman, M.B.A
    Korwil III: Drs. Siswadi
    Korwil IV: Dr. H. Abdul Azis Khafia, S.Si., M.Si.
    Korwil V: Yunianto Wahyudi
    Korwil VI: H. M. Gani S Rangkuti
    Korwil VII: Tiurmaida Tampubolon
    Korwil VIII: Brigjen TNI (Purn.) Manofarianto, S.E., M.A.
    Korwil IX: Brigjen Pol (Purn.) Dr. Drs. Adeni Muhan
    Korwil X: H. Hadianto Rasyid, S.E.
    Korwil XI: Brigjen TNI (Purn.) Samuel Petrus Hehakaya
    Korwil XII: Dawed Marthen Syaranaumal
    Korwil XIII: Johannes Gluba Gebze

    Sebelumnya, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hanura dilaksanakan di Bali pada 18-20 Agustus 2024, di mana Oesman Sapta Odang terpilih kembali sebagai Ketua Umum.

    Dalam Munas ini, 514 DPC dan 38 DPD Hanura se-Indonesia memberikan dukungan penuh kepada Oesman Sapta.

     

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Daftar Lengkap Pengurus Hanura 2024-2029, Oesman Sapta Ketum, Eks Pimpinan KPK Jadi Waketum – Halaman all

    Daftar Lengkap Pengurus Hanura 2024-2029, Oesman Sapta Ketum, Eks Pimpinan KPK Jadi Waketum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut daftar lengkap susunan pengurus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2024-2029.

    Dalam susunan pengurus baru tersebut, Oesman Sapta Odang kembali menjadi Ketua Umum.

    Proses pengukuhan atau pelantikan digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Sabtu (26/4/2025).

    Susunan pengurus Hanura ini, berdasarkan SK DPP Hanura Nomor 001/B.1/DPP-HANURA/II/2025.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya,” kata Sekjen Hanura, Benny Rhamdani saat pelantikan pengurus DPP Hanura.

    Dalam struktur Hanura, terdapat nama eks petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Lili Pintauli Siregar, mantan Komisioner KPK.

    Kini, ia menjabat Wakil Ketua Dewan Pengurus Harian Hanura.

    Sebelumnya, Musyawarah Nasional Partai Hanura Tahun 2024 telah dilaksanakan di Bali tanggal 18-20 Agustus.

    Dalam momen tersebut, dipilihlah Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum. 

    “Musyawarah Nasional Partai Hanura Tahun 2024 dilaksanakan di Bali tanggal 18-20 Agustus. “

    “514 DPC Hanura dan 38 DPD Hanura seindonesia kembali mengusung dan menetapkan Bapak Dr Oesman Sapta untuk menjadi Ketua Umum DPP Partai Hanura periode 2024-2029,” ungkap Benny Rhamdani, dilansir Kompas.com.

    Struktur Lengkap Pengurus Hanura 2024–2029

    Berikut susunan DPP Partai Hanuar periode 2024-2029 selengkapnya:

    DEWAN PEMBINA

    Ketua: Dr. Oesman Sapta Odang
    Wakil Ketua: Dr. H. Anwar Fuady, S.H., M.H.
    Sekretaris: Prof. Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H.
    Anggota: H. Herry Lontung Siregar, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Syafrizal Ahiar, S.H., M.M. KH. Mansyur Syaerozi dan Dr. KH. Arwani Syaerozi, Lc., M.A.

    DEWAN PENASEHAT

    Ketua: Irjen. Pol. (Purn) Drs. Marwan Paris, M.B.A.
    Wakil Ketua: Halim Shahab, S.H., M.B.A., Prof. Dr. Bachtiar Aly, M.A.
    Mayjen. TNI. (Purn) Rudolf A. Butar-Butar, Ph.D., Hasanuddin Nasution, S.H., M.H.
    Sekretaris: Ir. Bahran Andang, M.T.
    Wakil Sekretaris: Mutiara Sani
    Anggota: Retna R. Situmorang, Drs. Berny Tamara, Asmaredy, S.H., M.M., Drs. Chevy Rasyid, Drs. Ujang Fahpulwaton, Drs. Suhaidi Samallo, H. Saeful Bahri AR, Treeswaty Lanny Susatya.

    DEWAN KEHORMATAN

    Ketua: Dr. Dodi Suhartono Abdulkadir, S.E., S.H., M.H.
    Wakil Ketua: Dr. H. Teguh Samudera, S.H., M.H., Drs. Muhammad Fahmi, M.M.
    Sekretaris: Irjen (Pol) Drs. Yotje Mende
    Wakil Sekretaris: Ir. Darwis Darwis
    Anggota: Brigjen. TNI. (Purn) Abdul Salam Selviea Femmy Lombogia, S.H., Joko Sungkono, S.H., M.A., Dra. Setyo Ediningsih, M.M., Sangga Rustandi, Dra. Djubaedah

    DEWAN PAKAR

    Ketua: Dr. Ir. Benny Pasaribu, M.Ec.
    Wakil Ketua: Drs. M. Ali Kastella
    Sekretaris: Dr. H. Bambang Dwi Hartono
    Anggota: Dr. H. Sarji, Tresia Nikita Wanggarai Douw, S.Hum.

    DEWAN PENGURUS HARIAN

    Ketua Umum: Dr. Oesman Sapta Odang
    Wakil Ketua Umum: Prof. Dr. H. Agus Hermanto, MM., Drs. H. Akhmad Muqowam, H. Patrice Rio Capella, S.H., H. Djafar Badjeber, M.Si., Adil Supatra Akbar, H. Hildi Hamid, Dr. H. Imam Anshori Saleh, S.H., M.Hum., Yunis Liana, S.E., Sonny Valentino Tulung, Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., Andi Ryza Fardiansyah, S.H., Ir. Heru Hartanto, KH. Musaddad, S.H.I., Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, Mars.

    SEKRETARIS JENDERAL

    Benny Rhamdani, S.I.Pol.

    WAKIL SEKRETARIS JENDERAL

    Drs. Eddie Siregar, M.Si., Dr. (Cand.) Ilona Irena Gutandjala, S.Kom., M.Msi, Dr. Phil Hanurani Prajanto, M.A, Hengki Irawan, Serfasius Serbaya Manek, S.H., M.H., Ratna Ester L. Tobing, S.H., S.IP., M.M., Yossie Indra Pramana, Drs. Zulhendri Chaniago, Audrey Limbong, S.Ikom., M.Ikom., Ir. H. A. Bambang Irianto, Rini Sundari, S.H., Budi Hermansyah, S.S., Siti Rahmayanti Badjeber, Lestari Manurung, S.H., H. Lutfi Hermawansyah, Astrid Gurning.

    BENDAHARA UMUM: Surpani Sulaiman, S.H., S.Sos., M.Si.

    Wakil Bendahara Umum: Dr. H. Chairul Umaiya, M.M., Ak., Syahrazad, Indah Sri Rezeki, S.T.

    KOORDINATOR WILAYAH

    Korwil I: Ir. H. Dasril, M.M.
    Korwil II: H. Arsadianto Rachman, M.B.A
    Korwil III: Drs. Siswadi
    Korwil IV: Dr. H. Abdul Azis Khafia, S.Si., M.Si.
    Korwil V: Yunianto Wahyudi
    Korwil VI: H. M. Gani S Rangkuti
    Korwil VII: Tiurmaida Tampubolon
    Korwil VIII: Brigjen TNI (Purn.) Manofarianto, S.E., M.A.
    Korwil IX: Brigjen Pol (Purn.) Dr. Drs. Adeni Muhan
    Korwil X: H. Hadianto Rasyid, S.E.
    Korwil XI: Brigjen TNI (Purn.) Samuel Petrus Hehakaya
    Korwil XII: Dawed Marthen Syaranaumal
    Korwil XIII: Johannes Gluba Gebze

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Igman Ibrahim, Kompas.com)

  • Harta Kekayaan Kristomei Sianturi yang Bela TNI Masuk Kampus, Jenderal tapi Tak Punya Rumah

    Harta Kekayaan Kristomei Sianturi yang Bela TNI Masuk Kampus, Jenderal tapi Tak Punya Rumah

    PIKIRAN RAKYAT – Kristomei Sianturi membela aksi TNI masuk kampus, berikut harta kekayaan sang Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia. Sang jenderal ternyata tercatat tidak memiliki rumah maupun mobil berdasarkan data LHKPN terbaru yang dilaporkan ke KPK.

    Kristomei Sianturi kini menjabat sebagai Kapuspen TNI atau Kepala Pusat Penerangan TNI. Jabatan di bawah langsung Panglima TNI Agus Subiyanto ini bertugas mengelola informasi, produksi, dan dokumentasi yang mendukung tugas tentara.

    Kapuspen TNI membela TNI masuk kampus

    Belum lama ini, Kristomei Sianturi membela aksi tentara masuk ke kampus dalam video viral yang muncul di media sosial X (Twitter). Video wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta tersebut telah ditonton lebih dari 71 ribu kali oleh warganet.

    “Hari ini TNI itu sudah berbeda dengan TNI orba. Kami mendukung supremasi hukum di alam demokrasi. Kemarin ada kerja sama antara mahasiswa dan TNI di Sumatera Utara. Kalau ketakutan TNI kembali seperti zaman orba, saya kira itu ketakutan yang berlebihan,” ucapnya.

    Pernyataan Kristomei di atas adalah untuk merespons pertanyaan tentang apa jaminan tentara tidak akan meneror mahasiswa saat masuk ke perguruan tinggi. Penjelasan sang jenderal dianggap tidak nyambung dengan pertanyaannya.

    “Ditanya “apa jaminan TNI, persoalan anggota masuk kampus .?? “. Di jawab “ orba, dwifungsi, kita kerja sama “ ..?????. Minusnya mereka “ kita diskusi presiden dibilang makar, bahas MBG dibilang hasutan, diskusi korupsi 16 M dibilang hoax “. Mereka dididik bukan untuk berfikir,” kata akun X @ilh***

    “Ditanya “apa urusan anggota babinsa datang ke kampus untuk menanyakan perihal konolidasi mahasiswa“. Puspen TNI“ ketakutan TNI terhadap dwi fungsi abri seperi orba, untuk apa .??” 1 kata sangat sangat tidak nyambung dan tidak menjawab pertanyaan,” ujarnya.

    Diketahui beberapa kasus tentara masuk kampus yang dianggap meresahkan mahasiswa adalah saat mahasiswa UIN Walisongo diteror setelah pers kampus memberitakan kehadiran tentara di forum diskusi tanpa diundang. Aksi ‘tentara datang diskusi tanpa diundang’ juga terjadi di Universitas Indonesia dan Universitas Udayana beberapa waktu lalu.

    Di tanya “ apa jaminan TNI, persoalan anggota masuk kampus .?? “

    Di jawab “ orba, dwifungsi, kita kerja sama “ ..?????

    Minusnya mereka “ kita diskusi presiden dibilang makar, bahas MBG dibilang hasutan, diskusi korupsi 16 M dibilang hoax “

    Mereka dididik bukan untuk berfikir pic.twitter.com/7pBxgiJRrp

    — ilham wahyu s (@ilhampid) April 26, 2025 Harta kekayaan Kristomei Sianturi

    Kristomei Sianturi terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 29 Juli 2024 saat menjabat Kadispenad (Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat). Saat itu total hartanya adalah Rp1,5 miliar. Berikut rinciannya:

    Tanah dan bangunan: 0 Alat transportasi dan mesin: 0 Harta bergerak lainnya: 0 Surat berharga: 0 Kas dan setara kas: Rp1.529.412.136 Total harta kekayaan: Rp1.529.412.136 Profil Kristomei Sianturi Nama lengkap: Kristomei Sianturi TTL: Lampung Utara, 6 Mei 1976 Dinas: TNI Angkatan Darat Pangkat: Mayor Jenderal TNI

    Harta kekayaan Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Bela TNI masuk kampus, sang jenderal justru tercatat tak punya rumah dan mobil. Kolase foto TNI AD dan ANTARA/Ilham Kausar/aa.

    Riwayat pendidikan Kristomei Sianturi SMA Taruna Nusantara (1991–1994) Akmil (1994–1997)
    Sesarcab Infanteri Diklapa I Diklapa II Seskoad (2012) S2 Manajemen Pertahanan Unhan (2012) Sesko TNI (2019) Dikbangspes (Suspa Intel LN (Military Intelligence Basic Officer Leader Course/MIBOLC) di Amerika Serikat (2003), Suspa Intelstrat (2004), Sus Danyon) Karier Kristomei Sianturi Wadanyonif Linud 328/Dirgahayu Pamen Kostrad (Dik Seskoad) Pabandya Lat Ops Kostrad Danyonif Linud 305/Tengkorak(2013—2014) Dandim 0424/Tanggamus (2014—2016) Waasops Kasdivif 2/Kostrad(2016—2017) Sespri Wakasad(2017) Kapendam Jaya (2017—2019) Pasis Sesko TNI Asops Kasdam I/Bukit Barisan (2020—2022) Danrindam Iskandar Muda(2022) Paban IV/Opsdagri Sops TNI (2022—2023) Kadispenad (2023—2024) Danmentar Akmil (2024) Wagub Akmil (2024—Sekarang) Kapala Pusat Penerangan TNI (2025-sekarang)

    Demikian harta kekayaan Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang membela TNI masuk kampus. Sang jenderal ternyata tercatat tidak memiliki rumah dan mobil menurut data LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ada ‘Perintah Ibu’ di Kasus Harun Masiku, Nama Megawati Terseret

    Ada ‘Perintah Ibu’ di Kasus Harun Masiku, Nama Megawati Terseret

    PIKIRAN RAKYAT – Persidangan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi yang melibatkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali menyita perhatian publik.

    Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis lalu menghadirkan kesaksian yang membuka tabir baru sekaligus memunculkan spekulasi liar terkait adanya “perintah ibu” dalam upaya penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

    Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, membenarkan adanya rekaman percakapan telepon antara dirinya dengan mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri.

    Rekaman tersebut diputar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mengungkapkan sebuah pernyataan yang cukup menghebohkan.

    Dalam percakapan itu, Saeful menyebutkan bahwa permohonan PAW calon legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku, mendapatkan garansi dari Hasto Kristiyanto setelah adanya “perintah dari ibu”.

    Sosok “ibu” yang dimaksud dalam percakapan tersebut tidak disebutkan secara eksplisit, sehingga memicu berbagai interpretasi dan spekulasi di kalangan pengamat politik dan masyarakat luas.

    Agustiani Tio sendiri membenarkan isi rekaman tersebut saat memberikan keterangan sebagai saksi.

    “Iya, kan ada rekamannya,” ujarnya singkat dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Lebih lanjut, dalam rekaman itu terungkap bahwa Hasto Kristiyanto diduga telah menyampaikan perihal “perintah ibu” ini kepada Saeful Bahri melalui sambungan telepon sebelum Saeful menghubungi Agustiani Tio.

    Setelah itu, Saeful menanyakan kepada Tio mengenai mekanisme agar permohonan PAW tersebut dapat terealisasi.

    “Ya, Saeful berbicara begitu,” imbuh Tio.

    Kesaksian Agustiani Tio ini menjadi krusial dalam mengurai dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam upaya memuluskan jalan Harun Masiku untuk menggantikan Riezky Aprilia di kursi parlemen.

    Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR.

    ‘Perintah Ibu’ Tak Berkaitan dengan Megawati

    Menyikapi mencuatnya frasa “perintah ibu” dalam persidangan yang sontak menimbulkan spekulasi mengarah kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto dengan cepat memberikan klarifikasi.

    Ronny Talapessy, salah satu anggota tim kuasa hukum, dengan tegas membantah bahwa “perintah ibu” yang disebut dalam persidangan memiliki kaitan dengan mantan Presiden Republik Indonesia tersebut.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

    “Bukan Bu Mega,” ujar Ronny kepada awak media di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

    Bantahan ini bertujuan untuk meredam spekulasi yang berkembang dan meluruskan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di publik.

    Lebih lanjut, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa Saeful Bahri, yang merupakan mantan kader PDIP dan juga terpidana dalam kasus yang sama, memiliki kecenderungan untuk mencatut nama-nama pimpinan partai, termasuk Hasto Kristiyanto, demi mendapatkan keuntungan finansial secara cepat. Menurut Ronny, Agustiani Tio juga telah menyampaikan fakta serupa dalam kesaksiannya.

    “Jadi jangan lah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan PDIP dan merupakan perintah dari partai,” tegas Ronny.

    Pernyataan ini mengindikasikan bahwa tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto berupaya membangun argumen bahwa penyebutan “perintah ibu” oleh Saeful Bahri lebih bersifat personal dan tidak memiliki legitimasi dari struktural partai.

    Dakwaan Berlapis

    Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa dengan dua pasal sekaligus, yaitu menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka, yang terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2024.

    Selain itu, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku (yang saat ini masih buron) memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan pada periode 2019-2020.

    Menurut dakwaan JPU, Hasto diduga kuat memerintahkan Harun Masiku, melalui perantara penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah terjadinya OTT terhadap Wahyu Setiawan oleh KPK.

    Tindakan ini diduga dilakukan untuk menghilangkan barang bukti dan menghambat proses penyidikan.

    Tidak hanya itu, Hasto juga disebut-sebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai langkah antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Tindakan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan.

    Lebih lanjut, terkait dugaan suap, uang senilai ratusan juta rupiah tersebut diduga diberikan kepada Wahyu Setiawan dengan tujuan agar ia mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dugaan suap ini menjadi inti dari skandal yang menyeret sejumlah nama penting dan mengungkap praktik transaksional dalam proses politik.

    Atas perbuatannya tersebut, Hasto Kristiyanto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Ancaman pidana ini menunjukkan keseriusan kasus yang dihadapi oleh Sekjen PDIP tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Terkuak! Moge Ridwan Kamil yang Disita KPK Terdaftar Atas Nama Orang Lain

    Terkuak! Moge Ridwan Kamil yang Disita KPK Terdaftar Atas Nama Orang Lain

    Jakarta

    Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menyita motor gede (moge) Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atas dugaan kasus korupsi bank BJB. Menariknya, setelah dicari tahu, kendaraan tersebut bukan terdaftar atas nama RK. Kok bisa, ya?

    Kepastian itu disampaikan Tessa Mahardika selaku Juru Bicara KPK. Namun, dia saat ini belum bisa merinci nama pemilik asli kendaraan tersebut.

    “Atas nama orang lain, bukan atas nama RK. Iya, belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama saudara RK yang dimaksudkan rekan-rekan,” ujar Tessa Mahardika saat sesi konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Sabtu (26/4).

    Ridwan Kamil bersama motornya Royal Enfield (dok. Instagram @ridwankamil) Foto: Ridwan Kamil bersama motornya Royal Enfield (dok. Instagram @ridwankamil)

    Tessa Mahardika menjelaskan, moge Royal Enfield milik Ridwan Kamil saat ini terparkir di lantai dasar gedung Rupbasan KPK. Kendaraan tersebut disimpan bersama barang sitaan lain yang diperoleh KPK dari berbagai kasus korupsi.

    Moge milik Ridwan Kamil yang disita KPK itu sebelumnya berada di Bandung, Jawa Barat. Motor tersebut disita saat KPK menggeledah rumah RK di Bumi Pasundan pada bulan lalu.

    Tessa menjelaskan, motor Royal Enfield yang disita pihaknya tak sesuai yang tertulis di e-LHKPN milik KPK. Menurutnya, Ridwan Kamil terakhir kali membuat laporan dua tahun silam.

    Refleksi petugas KPK menunjukkan motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil tersebut merupakan salah satu dari 26 kendaraan yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

    Menurut data yang dihimpun e-LHKPN, Ridwan Kamil melaporkan Royal Enfield Classic 500 2017 dengan warna Battle Green. Sementara motor Royal Enfield yang disita KPK memiliki warna berbeda, yakni hitam dengan corak kuning di beberapa bodi kendaraan.

    “Jadi motor yang saat ini sudah berada di Rubasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK, belum atau tidak masuk. Nah, jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang,” kata dia.

    (sfn/rgr)

  • Ganjar sebut Hasto masih aktif sebagai Sekjen PDI Perjuangan

    Ganjar sebut Hasto masih aktif sebagai Sekjen PDI Perjuangan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo menyebutkan Hasto Kristiyanto masih aktif sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan saat ini.

    Pernyataan itu menanggapi pertanyaan mengenai Hasto yang masih menandatangani surat PDI Perjuangan yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah, yang dikeluarkan pada hari Rabu (16/4).

    “Iya, masih,” kata Ganjar saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Ganjar menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan pencabutan peraturan DPD, yang masih akan dilihat tindak lanjutnya.

    Adapun dalam surat itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memutuskan untuk mencabut Peraturan DPD PDIP Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 PDI Perjuangan melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai, dan dinyatakan tidak berlaku.

    Keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh dan demi kepentingan strategis PDI Perjuangan ke depan.

    Sebagaimana diketahui, Hasto saat ini telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap.

    Dalam kasus tersebut, Sekjen DPP PDI Perjuangan itu didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka, dalam rentang waktu 2019—2024.

    Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota KPU RI periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

    Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019—2020.

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR RI periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025