Kementrian Lembaga: KPK

  • OTT, KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    OTT, KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    OTT, KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025).
    Wakil Ketua
    KPK
    Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa dalam operasi senyap itu, KPK menangkap
    Bupati Lampung Tengah

    Ardito Wijaya
    .
    “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
    Fitroh mengatakan, operasi senyap yang menjerat Ardito terkait dengan kasus suap proyek.
    “Suap proyek,” kata Fitroh.
    Namun, dia belum menyampaikan jumlah pejabat yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari untuk Disidang Kasus Suap RSUD

    Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari untuk Disidang Kasus Suap RSUD

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis ke Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin (8/12/2025).

    Jaksa Penuntut Umum KPK, Muhammad Albar Hanafi mengatakan selain Abdul Azis, KPK juga memindahkan Ageng Dermanto, Andi Lukman Hakim Amin dan Yasin

    Pemindahan dilakukan karena keempat terdakwa akan disidang pada hari ini, Rabu (10/12/2025) di Pengadilan Tipikor Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Dia menyampaikan selama proses pemindahan berjalan lancar karena koordinasi aktif dengan pihak Kejaksaan Negeri Kendari sekaligus pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara.

    “Kami dari Tim JPU akan menghadirkan Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur) sebagai saksi dalam persidangan dengan Terdakwa Arif Rahman dkk (pemberi suap),” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

    Diketahui proyek pembangunan RSUD masuk program Quick Wins di bidang kesehatan dirancang meningkatkan akselerasi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di mana salah satu poinnya adalah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten

    Adapun dana alokasi Kemenkes tahun 2025 untuk program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C mencapai Rp4,5 triliun, diantaranya untuk proyek peningkatan kualitas pada 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

    Pada Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan DAK Rp126,3 miliar. Namun terjadi kasus dugaan suap penerimaan yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis karena telah mengatur penentuan perusahan yang akan menggarap proyek tersebut, sehingga dirinya menjadi tersangka

  • Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

    Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum mewarnai 24 jam pemberitaan di Beritasatu.com sejak Selasa (9/12/2025) hingga Rabu (10/12/2025) pagi.

    Beberapa isu yang menarik perhatian pembaca, di antaranya yaitu DPR yang menunda pembahasan revisi revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), hingga laporan hambatan penanganan banjir di Sumatera.

    5 Isu Politik-Hukum Terkini

    Berikut ini adalah lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com yang dapat Anda ketahui:

    1. DPR Tunda Pembahasan Revisi UU ASN

    Komisi II DPR memastikan tidak akan terburu-buru membahas revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, saat ini fokus utama ada pada pengkajian mendalam mengenai nasib pegawai honorer, PPPK, dan pelaksanaan sistem meritokrasi.

    “Kami tidak ingin terlalu cepat membahas RUU ASN,” ujar Rifqinizamy.

    DPR meminta Badan Keahlian DPR menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang, sementara Kemenpan RB turut melakukan pendalaman materi. Selama proses revisi berjalan, DPR dan pemerintah sepakat melarang perekrutan honorer baru demi mencegah munculnya beban berulang.

    “Kita harus memberikan sanksi kepada pejabat yang melakukan pengangkatan terhadap honorer,” tegasnya.

    Rifqinizamy juga mengungkapkan kemungkinan PPPK tetap berstatus pegawai paruh waktu sebagai bagian dari penguatan meritokrasi ASN.

    2. Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan. Sanksi diberikan karena Mirwan bepergian ke luar negeri untuk beribadah umrah tanpa izin, padahal wilayahnya sedang mengalami banjir dan longsor.

    “Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember 2025, tanpa ada surat izin,” kata Tito.

    Mirwan sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah pusat dan masyarakat melalui unggahan di media sosial.

    3. Rapat Pleno Tetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU

    Rapat pleno PBNU kelompok Sultan di Hotel Sultan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU. Keputusan ini disampaikan Rais Syuriyah PBNU, Prof M Nuh.

    “Penetapan Penjabat Ketua Umum PBNU, beliau KH Zulfa Mustofa,” ujar M Nuh.

    Zulfa Mustofa menegaskan dirinya tidak ingin terseret dalam konflik masa lalu dan mengajak seluruh pengurus kembali bersatu. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar juga menyampaikan apresiasi kepada KH Yahya Cholil Staquf atas pengabdiannya selama empat tahun terakhir.

    4. Kendala Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera

    DPR merespons laporan hambatan penanganan banjir di Sumatera, terutama keterbatasan alat evakuasi serta medan yang sulit dijangkau. Pemerintah disebut segera memaksimalkan sumber daya dalam negeri, termasuk mempertimbangkan tawaran bantuan internasional.

    Ketua Komisi V DPR Lasarus mendorong pemerintah pusat agar proaktif dalam menerima bantuan luar negeri untuk mempercepat pemulihan.

    “Saya mengobrol dengan teman-teman PU, Basarnas bahwa ini tidak mudah untuk ditangani sendiri,” ujar Lasarus di kompleks DPR/MPR, Jakarta.

    Ia menilai pemerintah tidak perlu ragu untuk berkolaborasi dengan komunitas internasional, mengingat bencana yang terjadi berskala besar.

    Selain peralatan evakuasi yang minim, DPR juga menyoroti kondisi geografis yang menyulitkan tim penyelamat. Banyak akses utama terputus sehingga kendaraan berat tidak bisa menjangkau sejumlah titik terdampak.

    Saat ini, proses evakuasi masih bergantung pada kendaraan pribadi.

    5. Heboh OTT Lampung Tengah, KPK Belum Dapat Informasi

    Kabar adanya OTT terhadap pejabat Kabupaten Lampung Tengah mencuat sejak Senin (8/12/2025) malam. Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima informasi resmi terkait dugaan operasi tersebut.

    “Oh, belum terinformasi, pimpinan masih sibuk di Yogyakarta,” ujar Setyo dalam peringatan Hakordia 2025.

    Setyo juga membantah ramainya polisi di Gedung KPK berkaitan dengan OTT. Menurutnya, keberadaan aparat biasanya terkait pengamanan aksi penyampaian aspirasi.

    Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status hukum atau kebenaran penangkapan tersebut.

  • Bisa-bisanya Ada Pemkab Mau Akali KPK

    Bisa-bisanya Ada Pemkab Mau Akali KPK

    Jakarta

    KPK meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Usut punya usut, ada pemerintah kabupaten (pemkab) yang mencoba mengakali perolehan skor SPI namun ketahuan oleh KPK.

    Dirangkum detikcom, Rabu (10/12/2025), hal itu diungkap Ketua KPK Setyo Budyanto dalam peluncuran hasil SPI yang bersamaan dengan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Yogyakarta. Setyo menyebut ada pemkab yang pernah melakukan manipulasi terkait skor SPI.

    “Ini ada satu pengalaman di beberapa tahun sebelumnya, salah satu kabupaten itu mengondisikan hasil survei. Jadi sudah ada interupsional,” kata Setyo, Selasa (9/12).

    Setyo mengatakan ada perintah dari atasan di pemkab tersebut agar jajarannya satu suara dalam mengisi survei penilaian integritas supaya hasilnya bagus. Namun hal itu ketahuan oleh KPK.

    “Di-brief, nanti kalau pertanyaannya A jawabannya A plus. Kalau pertanyaan B jawabannya B minus, dan seterusnya. Akhirnya skornya bagus. Tapi kami memiliki alat ada tool yang bisa mengukur ini kira-kira benar apa nggak,” ujarnya.

    Setyo tak mau menyebutkan nama daerah yang dimaksudnya. Dia meminta daerah lain tak melakukan hal itu.

    “Saya tidak akan sebutkan daerahnya. Mohon maaf ya itu hanya untuk konsumsi kami saja. Tapi setidaknya saya sampaikan dalam forum terbuka dengan harapan bahwa yang lain tidak meniru dan melakukan hal seperti itu,” sebutnya.

    Setyo menyatakan KPK bisa mendeteksi kecurangan dengan mudah. Menurut dia, pihaknya melibatkan ahli hingga memeriksa dokumen dalam SPI.

    “Jadi kami cari datanya apa semua. Kemudian, ahli termasuk juga aparat penegak hukum. Termasuk juga para auditor, pemeriksa. Nah dari situ bukan hanya sekadar hasil, tapi dokumen juga kami pelajari,” kata dia.

    “Nah dari situlah kemudian ketahuan, mana-mana yang nggak sesuai. Antara kenyataan, dokumen yang diperiksa, dengan kondisi real yang ada di lapangan,” tambahnya.

    Skor SPI 2025

    KPK meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Indeks integritas nasional Indonesia tahun 2025 berada di angka 72,32 atau kategori rentan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan skor tersebut masih masuk kategori rentan. SPI, menurut dia, merupakan pelengkap indeks persepsi korupsi.

    “Bapak-Ibu semua, tadi sudah ditayangkan skor daripada SPI, ya. SPI ini adalah survei penilaian integritas. Dia merupakan pelengkap dari indeks persepsi korupsi,” kata Setyo dalam paparannya.

    “Secara rata-rata, skor ini masih rentan,” tambahnya.

    Setyo menjelaskan skor tersebut menunjukkan perilaku korupsi masih ada di berbagai instansi. Setyo mengatakan survei dilakukan dengan jujur.

    “Skor ini, Bapak-Ibu, ini bukan hanya sekadar angka. Tapi menunjukkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing itu masih ada,” ucapnya.

    Peluncuran tersebut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, hingga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/ygs)

  • Manajemen SKK Migas Tandatangani Deklarasi Komitmen Integritas Pencegahan Korupsi

    Manajemen SKK Migas Tandatangani Deklarasi Komitmen Integritas Pencegahan Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2025 yang jatuh hari ini, Manajemen SKK Migas secara resmi menandatangani Deklarasi Komitmen Integritas yang memuat delapan poin utama terkait upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Penandatanganan ini turut disertai pembacaan deklarasi oleh seluruh pekerja SKK Migas sebagai bentuk public commitment sebuah janji moral kepada bangsa bahwa SKK Migas berdiri teguh sebagai institusi dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional.

    Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, serta Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto dan pekerja SKK Migas.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan apresiasinya atas rangkaian inisiatif pencegahan korupsi yang telah dilakukan SKK Migas. Ia menyoroti salah satu pesan sederhana namun kuat yang ditemuinya saat berada di fasilitas SKK Migas.

    “Saya ke toilet SKK Migas, ada yang menggelitik tapi mengandung makna luar biasa, uang kantor, uang KKKS, uang teman, uang vendor, bukan uangmu. Ini pesan yang luar biasa,” ujar Setyo Budiyanto.

    Menurutnya, pesan-pesan sederhana seperti itu seharusnya menjadi pengingat kuat bagi setiap pekerja untuk menjauh dari potensi tindakan koruptif.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK juga menyinggung Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang saat ini berada pada angka 37 dari 100. Angka ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih terjadi dan membutuhkan komitmen seluruh pihak untuk memberantasnya.

    “Itu artinya korupsi masih ada. Swasembada energi tidak akan ada tanpa swasembada integritas,” tegas Setyo Budiyanto.

    Sementara itu, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menekankan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum penting untuk memperkuat barisan integritas di lingkungan SKK Migas.

    “Momentum ini untuk memastikan bahwa tidak ada jendela yang pecah di SKK Migas. Kalaupun ada retakan kecil, kita perbaiki bersama sebelum menjadi kerusakan besar,” ujar Djoko.

    Djoko menjelaskan bahwa tema peringatan tahun ini, “Satu Energi, Satu Integritas: Basmi Korupsi Demi Swasembada Energi” mencerminkan komitmen SKK Migas dalam menjaga integritas sebagai fondasi utama mewujudkan kemandirian energi bangsa.

    “Tidak ada swasembada energi tanpa swasembada integritas. Integritas adalah energi yang menggerakkan setiap keputusan, setiap proses bisnis, dan setiap kebijakan yang kita ambil,” tambahnya.

    Deklarasi komitmen integritas yang ditandatangani pada perayaan ini menjadi penegasan bahwa SKK Migas tidak hanya berfokus pada pencapaian target produksi, lifting, atau penyelesaian proyek strategis, namun juga memastikan bahwa seluruh langkah tersebut dijalankan dengan prinsip integritas yang kuat, demi masa depan energi Indonesia yang berdaulat dan berkelanjutan.

  • HAKORDIA 2025, Cahyo Harjo Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Bangku Sekolah

    HAKORDIA 2025, Cahyo Harjo Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Bangku Sekolah

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, mendorong seluruh elemen masyarakat memaknai Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 sebagai momentum memperkuat komitmen pencegahan korupsi. Dia menyebut korupsi sebagai persoalan serius yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dan masa depan bangsa.

    “Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto memandang korupsi sebagai permasalahan besar bangsa yang harus ditangani secara sungguh-sungguh,” kata Cahyo, Selasa (9/12/2025).

    Dia menjelaskan, korupsi tidak bisa dipandang sebagai masalah biasa karena pengaruhnya merembet ke berbagai sektor kehidupan. Praktik tersebut, kata dia, memengaruhi perekonomian, tata kelola pemerintahan, hingga stabilitas sosial.

    “Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi fenomena yang memengaruhi kondisi perekonomian dan stabilitas bangsa Indonesia,” ujar Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Cahyo menyampaikan, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi telah menjadi bagian penting dalam program kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar kebijakan tersebut berjalan efektif.

    “Pencegahan dan pemberantasan korupsi sudah menjadi prioritas nasional, sehingga peran serta masyarakat tidak bisa ditinggalkan,” ucap alumnus FH Universitas Airlangga Surabaya ini.

    Dalam momentum HAKORDIA 2025, Cahyo menegaskan DPRD, khususnya Komisi E, memiliki perhatian besar pada pembangunan budaya antikorupsi sejak dini. Menurut dia, pendidikan karakter menjadi kunci membentuk generasi berintegritas.

    “Kita harus membangun budaya antikorupsi mulai dari bangku sekolah melalui edukasi nilai kejujuran, integritas, kedisiplinan, dan saling menghargai,” kata politisi muda ini.

    Dia menilai usia anak-anak, khususnya di tingkat TK dan SD, merupakan fase emas untuk menanamkan nilai-nilai tersebut. Menurut dia, fondasi pemikiran yang kuat sejak dini akan membentuk sikap tegas menolak korupsi di masa depan.

    “Nilai-nilai ini akan menjadi dasar cara berpikir generasi penerus kita tentang buruknya korupsi dan pentingnya kejujuran,” ujar Cahyo.

    Cahyo juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam gerakan pendidikan antikorupsi. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dinas pendidikan dinilainya penting untuk memperluas jangkauan edukasi.

    “Kita bisa berkolaborasi dengan inspektorat, kepolisian, kejaksaan, KPK, serta dinas pendidikan untuk menghadirkan gerakan edukatif yang menanamkan nilai kejujuran,” ucap Cahyo.

    Dia menambahkan, peringatan HAKORDIA perlu menjadi penggerak aksi berkelanjutan, bukan berhenti pada kegiatan simbolik. Dia menyebut pendidikan karakter dan keterlibatan semua pihak sebagai kunci membangun masa depan bebas korupsi.

    “Jika nilai kejujuran ditanamkan sejak dini dan dilakukan bersama-sama, kita bisa menyiapkan generasi yang berani menolak korupsi,” pungkas Cahyo. [asg/ian]

  • Peringatan Hakordia 2025, Puan Ajak Perempuan Jadi Garda Terdepan Lawan Korupsi

    Peringatan Hakordia 2025, Puan Ajak Perempuan Jadi Garda Terdepan Lawan Korupsi

    Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) harus dimaknai sebagai gerakan nyata, bukan sekadar acara tahunan yang seremonial.

    Menurut dia, pelaksanaan Hakordia selama ini lebih banyak dipusatkan di Jakarta. Namun berbeda pada tahun ini saat lokasi diselenggarakan di Yogyakarta yang diharapkan memberi semangat dan suasana berbeda dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di tanah air.

    “Mudah-mudahan dengan suasana berbeda ini bisa menunjukkan komitmen kita terhadap pemberantasan korupsi di negara tercinta,” ujar Setyo dalam peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

    Dia mengajak seluruh pihak tanpa kecuali, baik yang hadir langsung maupun tidak ke peringatan Hakordia 2025, untuk menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat peran masing-masing dalam melawan korupsi. Caranya, dengan berkomitmen dalam tindakan nyata.

    Dalam kesempatan itu, Setyo juga menyoroti penerapan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang masih sering dimaknai hanya sebagai simbol. Ia mengingatkan, keberadaan tulisan WBK tidak boleh dianggap sekadar penanda semu.

    “Jangan dikonotasikan kalau ada tulisan WBK, berarti di situ tidak boleh korupsi sehingga cari tempat lain. Itu keliru!,” ucap Setyo.

    Karena itu, ia meminta dukungan Kementerian PAN-RB untuk merumuskan pemaknaan ulang WBK agar lebih substansial dan menyentuh aspek integritas aparatur.

    “WBK harus menjadi pengingat yang masuk ke dalam sanubari kita, bukan hanya plang yang dipasang,” terang Setyo.

    Dia menyerukan, kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam membasmi korupsi dan menjaga kepercayaan publik terhadap negara.

    “Mari satukan aksi basmi korupsi, salam antikorupsi!,” tukas Setyo.

  • Prabowo Absen di Hakordia, Ketua KPK: Kami Merasakan Kehadiran Beliau

    Prabowo Absen di Hakordia, Ketua KPK: Kami Merasakan Kehadiran Beliau

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto tak mempermasalahkan ketidakhadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara puncak memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2025 di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025). 

    Menurutnya, meski tidak hadir, semangat antikorupsi Prabowo tetap terasa dalam peringatan Hakordia kali ini.

    “Bapak Presiden memang hari ini tidak hadir, tetapi suasana dalam pelaksanaan ini kami merasakan kehadiran beliau,” ujar Setyo kepada wartawan seusai acara puncak Hakordia 2025.

    Setyo mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak Istana terkait acara puncak peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta. Hanya saja, kata dia, Presiden Prabowo tidak bisa hadir karena sedang kunjungan kenegaraan di Pakistan yang sudah terjadwal jauh sebelumnya.

    “Kami sudah menjelaskan rundown kegiatan yang tanggal 6, 7, 8, 9 (Desember), tetapi, karena memang sudah ada jadwal kenegaraan yang sudah direncanakan dari sebelum-sebelumnya,” tutur dia.

    Menurut Setyo, ketidakhadiran Presiden Prabowo Subianto juga sudah diwakili oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga di acara Harkodia tersebut. Menurut dia, kehadiran para menteri atau kepala lembaga tersebut menunjukkan komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi.

    “Saya yakin pesan yang disampaikan adalah komitmen terhadap pemberantasan korupsi tetap harus dilaksanakan, dan itu sejalan dengan apa yang sering beliau sampaikan pada beberapa event di dalam negeri maupun luar negeri,” pungkas Setyo.

    Pantauan Beritasatu.com, sejumlah menteri dan kepala lembaga menghadiri acara puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta, yakni Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierly, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menkomdigi Meutya Hafidz, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa, serta Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. 

    Kemudian, kegiatan ini dihadiri pejabat struktural hingga Dewan Pengawas KPK. Tampak juga eks Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Selain itu, hadir juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Lalu ada juga perwakilan aparat penegak hukum lainnya dari Polri hingga Kejaksaan.

  • Hasto Sebut Korupsi Kini Makin Besar, Soroti Lemahnya Etika dan Moral Bangsa

    Hasto Sebut Korupsi Kini Makin Besar, Soroti Lemahnya Etika dan Moral Bangsa

    Hasto Sebut Korupsi Kini Makin Besar, Soroti Lemahnya Etika dan Moral Bangsa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyinggung korupsi yang saat ini dianggap kian besar dibandingkan sebelumnya.
    Hal tersebut disampaikan Hasto saat mengisi seminar nasional Refleksi Hari Anti
    Korupsi
    Sedunia, di Sekolah Partai PDI-P, Selasa (9/12/2025).
    “Jadi, kalau kita melihat persoalan-persoalan korupsi sekarang justru makin besar, itu juga tidak bisa terlepas dari potret diri terhadap etika, moral, nilai-nilai yang diyakini oleh suatu bangsa. Korupsi makin membesar, artinya nilai-nilai etika moral itu juga mulai menurun,” kata Hasto, Selasa.
    Hasto menyinggung hal tersebut saat awalnya berbicara mengenai Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, yang ketika menjabat sebagai Presiden ke-5 RI bertindak sebagai mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
    “Sebagai Mandataris MPR, Megawati terikat pada seluruh keputusan-keputusan MPR yang harus dijalankan. Dan di situlah bagaimana seluruh TAP MPR pascakejatuhan Soeharto, di situ sangat jelas menggambarkan bahwa apa yang disebut sebagai nepotisme, kolusi, dan korupsi harus, harus, dan harus dihancurkan dari muka Republik ini,” ujar dia.
    Hasto menuturkan, saat itu lahirlah
    Komisi Pemberantasan Korupsi
    (KPK) pada masa awal reformasi.
    Ia menyebut, KPK dibentuk karena lembaga penegak hukum saat itu, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, dinilai berada di bawah kendali kekuasaan.
    “Maka KPK dibentuk dalam suatu konsideran bahwa ketika aparat penegak hukum masih dikuasai oleh penguasa, maka dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi dengan kewenangan yang begitu besar,” ujar dia.
    Ia juga menyinggung Ketua KPK pertama, Taufiequrachman Ruki, yang disebutnya kerap menjadi mitra dialog.
    Hasto kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan pandangan ilmiah dalam buku “How Democracies Die” karya Steven Levitsky, yang menurutnya menggambarkan terbentuknya rezim otoriter, terutama ketika negara mengalami krisis.
    “Di dalam buku itu digambarkan bagaimana rezim otoriter itu terbentuk. Secara empiris sangat jelas, seringkali ada yang diwarnai dengan krisis,” ucap dia.
    Menurut Hasto, fenomena serupa terlihat saat Indonesia menghadapi pandemi Covid-19, di mana kekuasaan semakin terpusat pada eksekutif dan kemudian tidak dikoreksi saat situasi kembali normal.
    “Di dalam buku itu juga dijelaskan bagaimana negara-negara bisa membentengi terhadap otoriter, termasuk wajahnya yang populis. Itu karena suatu etika, moral, nilai yang menjadi
    values
    dari bangsa itu,” tegas Hasto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hakordia 2025, Pukat UGM: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan tapi Selektif

    Hakordia 2025, Pukat UGM: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan tapi Selektif

    Hakordia 2025, Pukat UGM: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan tapi Selektif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai, penindakan kasus korupsi selama 2025 tetap dilakukan aparat penegak hukum, tapi selektif.
    Hal tersebut disampaikan Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman dalam catatannya mengenai
    Hari Antikorupsi Sedunia
    (Hakordia) 2025.
    “Ini 9 Desember 2025, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, dari sisi kasus, saya lihat ada kecenderungan bahwa pemberantasan korupsi itu dari sisi penindakan tetap dilakukan, tetapi selektif,” kata Zaenur saat dihubungi wartawan, Selasa (9/12/2025).
    Zaenur mengatakan, penanganan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum dalam satu tahun terakhir hanya menyasar pejabat di level menengah dan bawah.
    Kalaupun ada pejabat level atas yang disasar, penanganan kasusnya tidak tuntas.

    “Level atas ada yang disasar, tetapi kasus-kasus yang ditangani itu tidak tuntas. Atau misalnya tunggakan kasus-kasus sebelumnya, misalnya di kasus Timah, itu pelaku-pelaku intelektualnya mereka sebagai beneficial ownership-nya itu tidak disentuh oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.
    Zaenur juga menyinggung kasus korupsi proyek jalan di Medan Sumatera Utara (Sumut) di mana aparat tidak sampai melakukan penyidikan terhadap level pimpinan tertinggi di daerah. Sehingga, penanganan kasusnya tidak tuntas.
    “Jadi tidak melakukan pemberantasan korupsi itu dengan prinsip
    equality before the law
    . Yang saya lihat justru kemudian ada banyak kasus yang terlihat kasus itu tidak tuntas diungkap. Kenapa tidak tuntas? Ya tidak jauh-jauh dari
    intervensi politik
    ,” tuturnya.
    Di sisi lain, Zaenur menyinggung kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) yang hingga saat ini belum menjadi lembaga independen.
    Dia mengatakan, hal ini membuat pemberantasan korupsi di KPK tidak berjalan efektif.
    “Yang juga masih sangat menyedihkan adalah kondisi KPK. Di mana independensi KPK belum pulih, belum dikembalikan sehingga KPK tidak bisa secara efektif melakukan penindakan kasus-kasus korupsi karena terus-menerus mendapatkan intervensi,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.