Kementrian Lembaga: KPK

  • KPK Tangkap 5 Orang Saat OTT di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya

    KPK Tangkap 5 Orang Saat OTT di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya

    KPK Tangkap 5 Orang Saat OTT di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang, termasuk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025).
    Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo mengatakan, kelima orang itu langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
    “Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu.
    Budi mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati
    Lampung Tengah
    Ardito Wijaya.
    “Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis (11/12/2025),” ujarnya.
    Budi menjelaskan, operasi senyap ini bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa (9/12/2025).
    Kemudian, KPK melakukan
    OTT
    di Lampung pada Rabu (10/12/2025).
    “Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12/2025),” ucap dia.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi TangkapTangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025).
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa dalam operasi senyap itu KPK menangkap
    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
    .
    “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
    Fitroh mengatakan, operasi senyap yang menjerat Ardito terkait dengan kasus suap proyek.
    “Suap proyek,” kata Fitroh.
    Fitroh juga menyampaikan bahwa dalam operasi senyap ini, KPK juga menangkap beberapa pihak.
    Namun, ia belum mengungkapkan jumlah dan identitas pihak tersebut.
    “KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” ucap dia.
    Saat ini, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan.
    KPK punya waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Ardito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Kata Ketum Golkar Bahlil soal Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK
                        Nasional

    5 Kata Ketum Golkar Bahlil soal Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK Nasional

    Kata Ketum Golkar Bahlil soal Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku setelah salah satu kadernya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
    Bahlil mengaku, dirinya belum menerima informasi secara lengkap terkait penangkapan Ardito malam ini.
    “Kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
    Diketahui, Ardito sudah diboyong ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.17 WIB.
    Dia terlihat mengenakan topi, jaket hitam, dan membawa satu koper, berucap soal kondisi dirinya.
    Ketika tiba di KPK, Ardito sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media.
    Dia membantah kabur dari aparat KPK yang menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) terhadapnya.
    “Di rumah saja (saat
    OTT KPK
    ),” kata Ardito di Gedung KPK, Rabu malam.
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa dalam operasi senyap itu, KPK menangkap
    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
    .
    “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
    Fitroh mengatakan, operasi senyap yang menjerat Ardito terkait dengan kasus suap proyek.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Naik Rp 728 Juta dalam Setahun, Ini Harta Kekayaan Ardito Wijaya

    Naik Rp 728 Juta dalam Setahun, Ini Harta Kekayaan Ardito Wijaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Ardito ditangkap terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dan perubahan konstruksinya.

    Ardito Wijaya melaporkan peningkatan nilai kekayaannya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK. Dalam kurun waktu satu tahun, total hartanya mengalami kenaikan signifikan.

    Berdasarkan laporan per 31 Desember 2022 hingga 31 Desember 2023, nilai harta kekayaan Ardito Wijaya bertambah Rp 728 juta. Dengan kenaikan tersebut, total aset yang dimilikinya kini mencapai Rp 12,3 miliar.

    Perbandingan harta kekayaan

    Per 31 Desember 2022

    Tanah dan bangunan: Rp 10,83 miliar

    4.581 m2/4.581 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 1,635 miliar2.500 m2/2.500 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 225 juta340 m2/340 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 2,12 miliar250 m2/250 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 2,1 miliar4.661 m2/4.661 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 4,75 milia

    Alat transportasi dan mesin: Rp 703 juta

    Toyota Fortuner 2017: Rp 330 jutaHonda CR-V 2018: Rp 365 jutaSuzuki UY 125 S AT 2011: Rp 3 jutaYamaha 2DP-R A/T 2018: Rp 5 juta

    Kas dan setara kas: Rp 137,13 juta

    Total harta kekayaan: Rp 11,67 miliar

    Per 31 Desember 2023

    Tanah dan bangunan: Rp 11,455 miliar

    4.581 m2/4.581 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 1,735 miliar2.500 m2/2.500 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 250 juta340 m2/340 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 2,27 miliar250 m2/250 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 2,25 miliar4.661 m2/4.661 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 4,95 miliar

    Alat transportasi dan mesin: Rp 709 juta

    Toyota Fortuner 2017: Rp 357 jutaHonda CR-V 2018: Rp 345 jutaSuzuki UY 125 S AT 2011: Rp 3 jutaYamaha 2DP-R A/T 2018: Rp 4 juta

    Kas dan setara kas: Rp 234,78 juta

    Total harta kekayaan: Rp 12,398 miliar

  • Munadi Herlambang Wakili BNI Bawa Pulang The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

    Munadi Herlambang Wakili BNI Bawa Pulang The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana digaungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menegaskan bahwa perseroan selalu berkomitmen penuh menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Konsistensi tersebut dibuktikan melalui diraihnya penghargaan The Most Trusted Company dalam ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2025.

    Penghargaan yang diselenggarakan oleh Majalah SWA bersama Indonesia Independen Cipta Governansi (IICG) ini diumumkan pada Selasa (25/11/2025) di Jakarta. Pada ajang CGPI tahun ini, BNI meraih predikat Perusahaan Kategori Sangat Tepercaya, yang mencerminkan kemampuan perseroan menjalankan praktik tata kelola modern dan berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Munadi Herlambang.

    Bagi BNI, apresiasi dari IICG ini merupakan pengakuan penting terhadap komitmen perseroan dalam memperkuat budaya integritas serta tata kelola yang bersih dan transparan. Momentum ini semakin bermakna karena bertepatan dengan peringatan Hakordia 2025 dan sejalan dengan kampanye nasional antikorupsi yang terus digelorakan KPK. Hal ini semakin menegaskan dukungan BNI terhadap upaya pencegahan korupsi serta penguatan prinsip GCG di seluruh lini organisasi.

    Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.

    “Kami berterima kasih kepada IICG dan SWA Media Grup atas predikat The Most Trusted Companies. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa langkah transformasi tata kelola yang dijalankan BNI mendapatkan pengakuan positif dan memotivasi kami untuk terus memperkuat penerapan GCG ke depan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

    IICG menilai bahwa transformasi BNI berhasil memperkuat fondasi tata kelola perusahaan melalui pengembangan solusi ekosistem bisnis digital, peningkatan daya saing global, serta penguatan manajemen risiko dan operasional secara menyeluruh. Upaya tersebut merupakan bagian integral dari strategi perseroan untuk menjaga kinerja yang berkelanjutan.

    Selain itu, BNI terus memperbarui platform teknologi, meningkatkan efisiensi proses bisnis, serta memperluas proposisi layanan pada segmen ritel, komersial, wholesale, hingga global banking. Transformasi ini diarahkan untuk menjadikan BNI sebagai institusi perbankan dengan standar layanan dan tata kelola yang kompetitif di tingkat internasional.

    Okki menegaskan bahwa transformasi BNI tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, melainkan pada keberlanjutan jangka panjang.

    “BNI kini bertransformasi tidak hanya untuk mengejar pertumbuhan, tetapi memastikan keberlanjutan, efisiensi, serta customer experience yang semakin baik,” tuturnya.

    Perseroan meyakini bahwa implementasi GCG yang kuat dan konsisten merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan pemangku kepentingan sekaligus memastikan pertumbuhan yang sehat dalam jangka panjang. Dengan pencapaian ini, BNI memperkuat posisinya sebagai salah satu bank dengan tata kelola terbaik di Indonesia dan terus berkomitmen meningkatkan standar GCG sesuai tuntutan industri dan ekspektasi publik.

  • Profil Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK

    Profil Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Pada awal pekan ini, kabar penangkapan Bupati Lampung Tengah menguat, hanya saja belum ada konfirmasi dari KPK.

    “Benar, bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/12/2025) malam.

    Ardito Wijaya merupakan politisi muda yang memiliki latar belakang sebagai dokter dan pengalaman di bidang kesehatan sebelum terjun ke politik. Meski ia kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ternyata saat maju menjadi calon bupati Lampung Tengah pada 2024, Ardito justru diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan). 

    Perjalanan Karier Dokter

    Ia adalah putra asli Lampung Tengah, Ardito lahir pada 23 Januari 1980. Pendidikan dasar Ardito ditempuh di Sekolah Dasar Bandar Jaya lalu melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Terbanggi Besar dan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Terbanggi Besar dan lulus pada 1998.

    Selanjutnya Ardito melanjutkan studinya ke Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta hingga 10 tahun sebelum akhirnya bisa meraih gelar dokter muda pada 2008. Begitu lulus jadi dokter, pada 2010, ia mulai bertugas di Puskesmas Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Selama periode 2010–2011, ia aktif memberikan pelayanan kesehatan sebagai dokter umum sekaligus menghadapi langsung berbagai tantangan pelayanan medis di wilayah pedesaan.

    Setelah menyelesaikan masa tugasnya di Puskesmas Seputih Surabaya, pada 2011 Ardito memutuskan untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai dokter muda di Puskesmas Rumbia, Lampung Tengah. Hingga 2012, ia kembali terjun langsung melayani masyarakat dan menangani berbagai kasus kesehatan. 

    Kariernya di bidang kesehatan semakin melejit ketika ia dipercaya menjabat sebagai kepala bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit menular (Kabid P2PL) Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 2014 hingga 2016. Sebagai Kabid P2PL, Ardito bertanggung jawab menjalankan berbagai program kesehatan masyarakat, terutama pengendalian penyakit menular yang menjadi fokus utama daerah. 

    Harta Kekayaan 

    Berdasarkan data yang tercantum dalam laman e-LHKPN KPK, harta kekayaan Ardito Wijaya yang dilaporkan per 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai wakil bupati Lampung Tengah, tercatat mencapai Rp 12,3 miliar dalam bentuk berupa aset tanah, bangunan, dan kendaraan.

    Kasus Pelanggaran Protokol Covid-19

    Ardito pernah terseret perkara pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Pada 30 Juli 2021, ia divonis menjalani sanksi kerja sosial oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Perkara tersebut tercatat dengan nomor register 8/Pid.C/2021/PN Gns.

    Dalam putusannya, hakim menyatakan Ardito terbukti melanggar Pasal 99 Peraturan Daerah Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sanksi administratif yang dijatuhkan berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum di Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah lengkap dengan mengenakan atribut bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”.

  • OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK: Terkait Suap Proyek

    OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK: Terkait Suap Proyek

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan OTT tersebut terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dan perubahan konstruksinya.

    “Suap proyek dan berubah konstruksinya,” ujar Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/12/2025) malam.

    Dalam OTT tersebut, Fitroh membenarkan bahwa penyidik turut mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan sejumlah pihak terkait. Hanya saja, dia belum membeberkan detail identitas pihak terkait dan proyek yang dikorupsi.

    “Benar KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” tutur Fitroh.

    Pihak yang diamankan tersebut saat ini tengah dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam untuk pendalaman informasi dan penyusunan konstruksi perkara. 

    Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. 

  • BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

    BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

    Yogyakarta, Beritasatu.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola dan budaya antikorupsi melalui partisipasi aktif pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bangsal Utama Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta. Tahun ini Hakordia mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.

    Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan, momentum Hakordia menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas dan transparansi, baik di sektor publik maupun korporasi.

    “Hakordia bukan sekadar peringatan, tetapi upaya menyatukan pandangan bahwa korupsi adalah musuh bersama demi mewujudkan bangsa yang maju, adil, dan berintegritas,” ujar Putrama dalam keterangan tertulis. Acara tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga negara, pemerintah daerah, serta perwakilan BUMN yang berkomitmen mendukung agenda nasional pencegahan korupsi.

    Putrama menegaskan, komitmen BNI dalam menjaga integritas merupakan fondasi penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap industri perbankan negara.

    “Mari kita jaga diri, ingatkan rekan kerja, dan menjaga nama baik BNI dengan selalu mengedepankan integritas dalam bekerja. Salam Integritas,” tegasnya.

    Sebagai bagian dari langkah konkret, BNI memperkuat implementasi kebijakan anti-gratifikasi, anti-fraud, serta Whistleblowing System (WBS) yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal.

    “Kebijakan tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko penyalahgunaan wewenang dan membangun budaya pengendalian yang kuat di seluruh lini operasional,” ujarnya.

    BNI juga menjalankan edukasi pencegahan korupsi melalui penyelarasan materi kampanye dari KPK, peningkatan literasi pegawai mengenai pengendalian internal, serta penguatan prinsip segregation of duties di seluruh unit kerja. Selain itu, jajaran manajemen dan pegawai BNI di seluruh Indonesia turut mengikuti kampanye integritas secara serentak sebagai wujud komitmen kolektif dalam membangun lingkungan kerja yang bersih dan antikorupsi. Melalui rangkaian inisiatif tersebut, BNI menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat, sejalan dengan visi menjadi bank nasional unggul yang berdaya saing global. 

  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, Ardito tiba di KPK pukul 20.15 WIB. Dia tampak turun dari mobil tim KPK dan mengenakan jaket bewarna hitam keabu-abuan bermotif loreng dengan balutan topi putih. Ardito juga tampak membawa koper dan menenteng tas jinjing.

    Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait perkara yang menyebabkan dirinya dibawa ke kantor lembaga antirasuah. Dia hanya mengatakan sedang di rumah.

    “Saya di rumah aja,” katanya sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi gelaran OTT oleh tim KPK yang mengamankan Bupati Lampung Tengah.

    “Benar,” kata Fitroh.

    Fitroh menjelaskan Ardito diamankan terkait dugaan suap proyek. Namun Fitroh belum menjelaskan secara detail konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang terlibat.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status pihak yang diamankan dalam OTT.

  • Naik Rp 728 Juta dalam Setahun, Ini Harta Kekayaan Ardito Wijaya

    OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Pada awal pekan ini, kabar penangkapan Bupati Lampung Tengah menguat, hanya saja belum ada konfirmasi dari KPK.

    “Benar, bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/12/2025) malam.

    Selain bupati, KPK dikabarkan juga turut menangkap sejumlah pihak lain. Berdasarkan informasi yang diterima, anggota DPRD Lampung Tengah juga terjaring OTT KPK. Para pihak yang terjaring OTT sedang dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Rencananya mereka akan tiba di kantor KPK pada Rabu malam.

    Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak dimaksud.

  • Maling Tak Selalu Pikul Kayu, Bisa Berlindung di Balik Izin Juga!

    Maling Tak Selalu Pikul Kayu, Bisa Berlindung di Balik Izin Juga!

    GELORA.CO – Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyatakan bahwa maling tidak selalu memikul kayu, akan tetapi bisa juga berlindung di balik izin. 

    Hal demikian dinyatakan Susno merespons permasalahan 20 izin perusahaan pengolala hutan yang masih ditutup rapat-rapat oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

    Raja Juli Antoni sebelumnya memastikan pencabutan izin akan dilakukan terhadap 20 perusahaan yang mengelola kawasan hutan dengan total luasan mencapai sekitar 750.000 hektare.

    Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penertiban tata kelola hutan, sekaligus respons atas rangkaian bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera hingga Aceh.

    Menurut Susno, karena banyak aspek yang bisa ditelusuri, mulai dari penerbitan izin hingga pihak-pihak yang terlibat, maka aparat penegak hukum (APH) harus mengusutnya sampai tuntas.

    “Maling itu tidak selalu memikul kayu. Maling bisa yang berlindung di balik izin. Ini semua bisa ditelusuri,” kata Susno dalam sebuah wawancara dikutip Monitorindonesia.com, Rabu (10/12/2025).

    Dia pun mengajak seluruh institusi, mulai dari Polri, Kejaksaan, KPK hingga PPATK, untuk turun bersama. “Jangan cuma satgas. Ini sudah ‘korban nasional’. Ribuan jiwa melayang. Jangan sampai hilang begitu saja seperti kasus-kasus yang dulu,” tegasnya.

    Di lain sisi, Susno menilai Raja Juli menunjukkan sikap tidak transparan karena enggan menyebut 20 perusahaan yang izinnya akan dicabut.

    “Tidak wajar seorang menteri berkata begitu. Mengapa tidak wajar? Itu tanggung jawab teknis dia. Jangan melempar tanggung jawab pada presiden,” kata Susno.

    Presiden Prabowo, ungkapnya, sudah memberikan kewenangan penuh kepada Menhut terkait pengelolaan izin kehutanan. Maka dari itu, alasan Raja Juli harus menunggu arahan presiden dalam urusan yang bersifat teknis patut dipertanyakan.

    “Presiden banyak tugasnya. Urusan teknis kehutanan sudah diserahkan pada menteri. Dia yang tanda tangan, dia yang bertanggung jawab,” katanya.

    Soal banyaknya korban jiwa dan kerugian besar akibat banjir, Susno pun menilai DPR wajar meminta data lengkap kepada Raja Juli. “Ini korbannya sudah ribuan loh. Wajar DPR minta data itu ke Menhut. Di jawab dong, tidak harus minta izin presiden dulu,” katanya geram.

    Integritas Raja Juli sebagai pembantu Presiden pun harus dipertanyakan. “Menteri macam apa ini? Kalau semua menteri seperti itu, kita dalam masalah. Kasihan presiden,” katanya.

    “Dikit-dikit presiden, jangan melempar masalah pada presiden. Dia pembantu presiden dan yang harus bertanggung jawab. Harus bertanggung jawab,” tambahnya.

    Maka dari itu, Susno menilai langkah mundur bisa menjadi pilihan jika Raja Juli merasa gagal menjalankan kewajiban sebagai orang nomor satu di Kementerian Kehutanan. “Kalau merasa bersalah, mundur saja lah. Anda melihat dengan sudah terjadinya bencana, mundur menjadi jawaban,” tegasnya.

    Selain tanggung jawab sosial, kemungkinan pelanggaran hukum juga harus ditelusuri. “Salah satu tanggung jawab sosial, mundur. Kemudian tanggung jawab hukum. Kalau memang itu ada pelanggaran hukum, ikuti sesuai norma hukum yang berlaku,” ungkap Susno.

    Tak hanya itu saja, Susno juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo yang berjanji memberangus praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. “Makanya perlu ini diselidiki, izinnya itu benar apa tidak,” tandasnya.